Topik: OTT KPK

  • Ditetapkan jadi Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar – Page 3

    Ditetapkan jadi Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar – Page 3

    Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

    “KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

    Ketiga tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK di Pekanbaru pada Senin malam. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Setelah penetapan, KPK langsung menahan ketiganya untuk 20 hari pertama.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK,” kata Ghufron. dilansir dari Antara.

  • Respons Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Usai Resmi Tersangka KPK

    Respons Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Usai Resmi Tersangka KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa buka suara usai resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Untuk diketahui, Risnandar resmi ditahan untuk 20 hari pertama oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024). Selain dirinya, KPK turut menetapkan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK) sebagai tersangka. 

    “Nanti kita jelaskan pada saatnya,” ujar Risnawa kepada wartawan saat dimintai tanggapan usai ditetapkan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Pj. Wali Kota yang diangkat pada pertengahan tahun 2024 itu keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Tak banyak berkomentar, dia langsung masuk ke mobil tahanan mengenakan rompi oranye. 

    Sebelumnya, KPK mengamankan total sembilan orang pada OTT Senin lalu. Sebanyak delapan orang diamankan di Pekanbaru, sedangkan satu orang di Jakarta. 

    KPK menduga ketiga tersangka yang ditetapkan terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. 

    “Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM [Risnandar Mahiwa] selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN [Indra Pomi Nasution], selaku Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Sebagai informasi, ketiga tersangka resmi ditahan untuk 20 hari ke pertama pada 3 sampai dengan 22 Desember 2024. Ketiganya diduga melanggar pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    Adapun pada OTT yang dilakukan, KPK mengamankan barang bukti di antaranya uang senilai Rp6,8 miliar. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis pada konferensi pers penahanan para tersangka, Rabu (4/12/2024) dini hari, uang-uang tersebut disimpan di dalam koper. Uang Rp6,8 miliar itu dalam bentuk pecahan Rp100.000 yang masih memiliki segel Bank Indonesia (BI). 

    Uang itu diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umumm Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. KPK menyebut akan menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut yang turut diduga berasal dari kepala dinas maupun organisasi perangkat daerah (OPD). 

    “Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” tutur Ghufron.

  • KPK Sita Bukti Uang Rp6,8 Miliar Saat OTT Eks Pj. Walikota Pekanbaru

    KPK Sita Bukti Uang Rp6,8 Miliar Saat OTT Eks Pj. Walikota Pekanbaru

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti uang senilai Rp6,8 miliar pada saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satunya Penjabat (Pj.) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. 

    Untuk diketahui, KPK kini telah resmi menetapkan tiga orang tersangka dan menahan mereka untuk 20 hari pertama. Selain Risnandar, lembaga antirasuah turut menahan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    Berdasarkan pantauan Bisnis pada konferensi pers penahanan para tersangka, Rabu (4/12/2024) dini hari, uang-uang tersebut disimpan di dalam koper. Uang Rp6,8 miliar itu dalam bentuk pecahan Rp100.000 yang masih memiliki segel Bank Indonesia (BI). 

    Uang itu diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umumm Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. KPK menyebut akan menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut yang turut diduga berasal dari kepala dinas maupun organisasi perangkat daerah (OPD). 

    “Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Berdasarkan perinciannya, bukti uang itu ditemukan di berbagai tempat mulai dari rumah dinas dan pribadi Pj. Wali Kota hingga anak dari Plt. Kabaga Umum Setda Pekanbaru. 

    Pertama, uang senilai Rp1,9 miliar berada di rumah pribadi Risnandar yang terletak di Tebet, Jakarta Selatan.

    “Ini adalah uang pencairan UG [Uang Ganti] dan bercampur dengan pencairan minggu sebelumnya,” jelas Plh. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada kesempatan yang sama.

    Kedua, Rp1,3 miliar ditemukan di rumah dinas di Pekanbaru. Sebanyak Rp500 juta di antaranya berasal dari yang dicairkan oleh tersangka Novin, dan Rp890 juta diduga setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD). 

    Ketiga, uang Rp1 miliar ditemukan di rumah tersangka Novin. Keempat, uang Rp1 miliar di rumah adik Novin. 

    Kelima, Rp300 juta dalam saldo rekening anak Novin. Keenam, Rp830 juta ditemukan di rumah Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

    KPK menyebut, Indra mengaku bahwa awalnya menerima uang Rp1 miliar. Namun, senilai Rp170 juta telah diserahkan ke Kadishub Kota Pekanbaru dan wartawan. 

    “Secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK [Novin] sejumlah Rp1.000.000.000,00 namun sebesar Rp150.000.000,00 sudah diberikan IPN [Indra] kepada YL (YULIARSO) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20.000.000,00 juta ke wartawan,” kata Ghufron. 

    Ketujuh, Rp300 juta ditemukan di ajudan dan sekretaris Risnandar. 

    Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan, Senin (2/12/2024). Risnandar merupakan salah satu pihak yang terjaring OTT. Dari sembilan orang yang diamankan, delapan orang ditangkap di Pekanbaru serta satu orang di Jakarta.

  • KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa – Page 3

    KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, pada Senin (2/12/2024) malam.

    “KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Rabu (4/12/2024).

    Ghufron menjelaskan bahwa uang tersebut disita dari beberapa lokasi berbeda selama OTT di Pekanbaru, Riau.

    Pertama, uang sebesar Rp1 miliar ditemukan saat penangkapan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK), di wilayah Pekanbaru. Selanjutnya, Rp1,39 miliar disita dari Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru ketika Risnandar ditangkap.

    Selain itu, penyidik KPK menemukan Rp2 miliar di rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

    Sebanyak Rp830 juta disita dalam penangkapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, di rumahnya. Indra mengakui memiliki Rp1 miliar, tetapi Rp170 juta telah disebarkan kepada beberapa pihak.

    Penyidik juga menangkap ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto, dan menyita Rp375,4 juta dari rekening Nugroho. Selain itu, Rp1 miliar ditemukan di tangan Fachrul Chacha, kakak Novin, dan Rp100 juta disita dari rumah dinas Pj Wali Kota. Sementara itu, Rp200 juta disita dari penggeledahan di sebuah kediaman di Ragunan, Jakarta Selatan.

    Kesembilan orang yang diamankan bersama barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

     

  • Ditetapkan jadi Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar – Page 3

    KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai Tersangka Korupsi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

    “KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

    Ketiga tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK di Pekanbaru pada Senin malam. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Setelah penetapan, KPK langsung menahan ketiganya untuk 20 hari pertama.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK,” kata Ghufron. dilansir dari Antara.

     

  • [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2024

    [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru Nasional 4 Desember 2024

    [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Profil Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (KPK) menjadi sorotan pembaca pada Selasa (3/12/2024).
    Sebelum menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Sementara itu, Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menjelaskan soal informasi tentang rencana kenaikan tunjangan guru.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024).
    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin malam.
    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa tim Lembaga Antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
    Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
    Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

    Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Pria yang lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
    Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
    Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022.
    Lalu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.
    Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.
    Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri.
    Terdiri dari, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.
    Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 340.000.000.
    Risnandar Mahiwa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Sehingga, jika dikurangi utang, total hartanya mencapai Rp 1.909.830.065.
    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji guru, yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial.
    Presiden Prabowo mengumumukan bahwa tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta.
    Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.
    Menurut Hasan, kenaikan tunjangan Rp 500.000 memang akan dirasakan oleh guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi guru berupa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun-tahun sebelumnya.
    Namun, kenaikan Rp 2 juta tetap akan dirasakan oleh guru yang baru mendapat sertifikasi pada tahun 2025, mengingat kenaikan ini bakal berlangsung mulai tahun depan.
    “Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan. Guru non ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp 1,5 juta. Nah, dia nanti 2025 jadi Rp 2 juta,” ucapnya di Kantor Presiden, Senin.
    “Tapi guru non ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024. Nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta. Jadi dia enggak merintis dari Rp 1,5 (juta) dulu, dia langsung Rp 2 juta,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Ungkap Modus Eks Pj Walkot Pekanbaru Potong Anggaran Makan dan Minum

    KPK Ungkap Modus Eks Pj Walkot Pekanbaru Potong Anggaran Makan dan Minum

    Jakarta

    KPK mengungkapkan eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), dan dua orang lainnya tersangka kasus korupsi pemotongan anggaran atas uang ganti uang. KPK mengatakan perkara ini bermodus potong anggaran makan dan minum di Setda Pekanbaru.

    “Jadi modusnya ini adalah pemotongan dari uang ganti, UG, dalam peruntukan yang banyak adalah uang makan dan uang minum di bagian umum Setda Pemerintah Kota Pekanbaru,” Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers yang disiarkan di akun YouTube KPK, Rabu (4/12/2024).

    Ghufron menjelaskan bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda Pekanbaru di antaranya untuk makan dan minum APBD 2024. Dari penambahan ini, diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar.

    “KPK masih akan terus mendalami dan melakukan pengembangan penyidikan perkara ini. Termasuk kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan juga menerima alirang uangnya,” ucapnya.

    Para tersangka yakni:
    Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM)
    Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN)
    Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK)

    KPK masih mengembangkan kasus pemotongan anggaran ini dan tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang.

    KPK menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 b UU Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 20 tahun 2001. KPK melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.

    KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Pekanbaru. Total, ada sembilan orang yang ditangkap KPK.

    KPK juga menyita barang bukti uang dari OTT di Pekanbaru. Nilai uang yang disita dalam perkara ini mencapai Rp 6 miliar.

    (rfs/rfs)

  • Kronologi OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru, 1 Tersangka Mau Hancurkan Bukti

    Kronologi OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru, 1 Tersangka Mau Hancurkan Bukti

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM). Risnandar telah resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi pada 2 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. 

    Informasi itu berkaitan dengan kabar bahwa Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK) bakal menghancurkan salah satu bukti transfer uang. Novin merupakan salah satu dari tiga orang yang ditetapkan tersangka selain Risnandar dan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution. 

    “KPK mendapatkan informasi NV (Novin Karmila)selaku Plt.Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000,00 kepada anaknya yaitu NRP (Nadya Rovin Puteri),” ujar Ghufron pada konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Novin kemudian diamankan bersama dengan sopirnya pada pukul 18.00 WIB di kediamannya di Pekanbaru. Tim KPK turut mengamankan uang tunai Rp1 miliar di sebuah tas ransel.

    Sementara itu, Risnandar dan 2 orang ajudannya ditangkap oleh KPK di rumah dinas wali kota. Pada saat menangkap Risnandar, tim ikut mengamankan uang Rp1,39 miliar. 

    Tidak hanya uang Rp1,39 miliar itu, Risnandar turut menyimpang uang Rp2 miliar. Tim KPK meminta uang tersebut ke istri Risnandar yang berada di rumah pribadinya di Jakarta.

    Kemudian, KPK mengamankan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution di rumah pribadinya. Tim turut mengamankan uang Rp830 juta di rumah Indra. Dia mengaku keseluruhan uang yang diterima sebenarnya adalah Rp1 miliar, namun sebesar Rp150 juta telah diberikan ke Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso dan Rp20 juta ke wartawan. 

    Di sisi lain, KPK turut mengamankan anak Novin di Tebet, Jakarta Selatan. Nadya Rovin Puteri, anak Novin, menyimpan uang Rp375,4 juta di rekening saldonya. Sebanyak Rp300 juta berasal dari ibunya. 

    Sisanya, KPK mengamankan uang Rp1 miliar yang diterima dari kakak Novin; Rp100 juta di rumah dinas Pj. Wali Kota Pekanbaru; serta Rp200 juta di kawasan Ragunan. 

    “Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” terang Ghufron. 

    Alhasil, setelah proses pemeriksaan KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka yakni Risnandar, Novin serta Indra. Ketiganya resmi ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. 

    Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 12 f dan pasal B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    “Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM (Risnandar Mahiwa) selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN (Indra Pomi Nasution), selaku Sekda Kota Pekanbaru,” papar Ghufron. 

  • KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Usai Terjaring OTT

    KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Usai Terjaring OTT

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024), salah satunya yakni Penjabat (Pj) Wali Kota Risnandar Mahiwa (RM). 

    Selain Risnandar, KPK turut menetapkan dua orang tersangka lainnya yaitu Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    KPK menduga ketiganya terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. 

    “Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang [GU] di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM [Risnandar Mahiwa] selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN (Indra Pomi Nasution), selaku Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Lembaga antirasuah menduga tersangka Novin, dibantu oleh staf Plt. Bagian Umum di Setda Pekanbaru, mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait dengan pemotongan anggaran GU. Novin juga diduga berperan dalam menyetorkan yang kepada Risnandar dan Indra melalui ajudan Pj. Wali Kota.

    KPK mencatat, pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran Makan Minum (APBDP 2024). Dari penambahan ini, Risnandar diduga menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.

    Namun, secara total, KPK mengamankan total sembilan orang dari OTT yang dilakukan dan turut diamankan uang sejumlah Rp6,8 miliar. 

    Alhasil, ketiga tersangka resmi ditahan untuk 20 hari ke pertama pada 3 sampai dengan 22 Desember 2024. Ketiganya diduga melanggar pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    “KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” jelas Ghufron. 

    Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan, Senin (2/12/2024). Risnandar merupakan salah satu pihak yang terjaring OTT. 

    Dari sembilan orang yang diamankan, delapan orang ditangkap di Pekanbaru serta satu orang di Jakarta. 

  • KPK Tetapkan Eks Pj Wali Kota-Sekda Pekanbaru Tersangka Pemotongan Anggaran

    KPK Tetapkan Eks Pj Wali Kota-Sekda Pekanbaru Tersangka Pemotongan Anggaran

    Jakarta

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Pekanbaru termasuk eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. KPK menetapkan Risnandar Mahiwa (RM) tersangka kasus korupsi bersama dua orang lainnya terkait pemotongan anggaran atas uang ganti uang.

    “Dengan menetapkan 3 tersangka, yaitu RM, selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers yang disiarkan di akun YouTube KPK, Rabu (4/12/2024).

    KPK juga menetapkan Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Sekda Kota Pekanbaru, Nofin, sebagai tersangka dalam perkara ini.

    “Saudara IPN, selaku Sekretaris Daerah Pekanbaru, Saudara NK selaku Plt Kabag Umum Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Ghufron.

    KPK menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 b UU Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 20 tahun 2001.

    KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Pekanbaru. Total, ada sembilan orang yang ditangkap KPK.

    KPK juga menyita barang bukti uang dari OTT di Pekanbaru. Nilai uang yang disita dalam perkara ini mencapai Rp 6 miliar.

    (rfs/rfs)