Topik: Orde Baru

  • Membangun Identitas Global dalam Bingkai Lokal

    Membangun Identitas Global dalam Bingkai Lokal

    loading…

    Harryanto Aryodiguno, Ph.D Associate Professor International Relations Study Programs di President University, Indonesia. Foto/istimewa

    Harryanto Aryodiguno, Ph.D
    Associate Professor International Relations Study Programs di President University, Indonesia

    TAHUN Baru Imlek, yang dahulu hanya menjadi perayaan khas komunitas Tionghoa di wilayah tertentu dan perayaan tradisional di negara-negara Asia Timur yang masih menganut budaya Konfusianisme, seperti Jepang, Korea maupun Asia Tenggara, seperti Vietnam, kini telah bertransformasi menjadi salah satu perayaan dengan daya tarik global.

    Dari Jakarta hingga New York, dari Hanoi hingga Kuala Lumpur, Eropa sampai Australia, gema budaya Imlek terdengar dan dirasakan, tidak hanya oleh komunitas Tionghoa tetapi juga oleh masyarakat lokal lintas budaya. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan pengaruh budaya Tionghoa yang semakin meluas, tetapi juga membuka ruang analisis baru tentang bagaimana identitas Tionghoa, khususnya di Asia Tenggara, terus dibentuk dan ditafsirkan ulang. Di sinilah konsep Post.
    Chineseness (后华性) memainkan peran penting.

    Tahun Baru Imlek: Simbol Globalisasi dan Identitas yang Fleksibel

    Tahun Baru Imlek telah berkembang menjadi lebih dari sekadar perayaan tradisional, sekaligus menjadi simbol globalisasi budaya. Di negara seperti Indonesia, perayaan yang sempat dilarang selama era Orde Baru kini menjadi hari libur nasional dan dirayakan dengan berbagai cara, mulai dari bazar kuliner, atraksi barongsai, hingga dekorasi merah dan emas di pusat perbelanjaan.

    Di Vietnam, Imlek (Tết) menjadi momen yang meriah untuk berkumpul bersama keluarga, sementara di Malaysia, tradisi Tahun baru Imlek pasti ada “Yee Sang” atau tradisi mengaduk salad yang menjadi simbol kebersamaan lintas etnis.

    Namun, perayaan yang tampak seragam ini sebenarnya mencerminkan dinamika identitas yang unik di setiap tempat. Konsep Post Chineseness menunjukkan bahwa identitas Tionghoa tidak pernah bersifat tunggal atau homogen.

    Identitas ini lebih merupakan hasil dari proses saling pengenalan atau saling memahami dan mempelajari (mutual recognition) di antara komunitas Tionghoa sendiri, dan juga dengan masyarakat lokal. Dengan kata lain, perayaan tahun baru Imlek adalah ruang di mana identitas Tionghoa terus dinegosiasikan, dirayakan, dan diredefinisi.

    Post Chineseness: Melampaui Identitas Tionghoa Tradisional

    Menurut teori Post Chineseness, identitas Tionghoa tidak lagi didefinisikan oleh nilai-nilai atau tradisi yang seragam, melainkan melalui proses saling mengakui dan menerima yang kontekstual. Di Indonesia, misalnya, identitas Tionghoa sering kali dipengaruhi oleh dinamika hubungan dengan masyarakat pribumi.

  • 27 Januari 2008: Soeharto, Bapak Pembangunan Indonesia

    27 Januari 2008: Soeharto, Bapak Pembangunan Indonesia

    Soeharto adalah Presiden Indonesia kedua yang menjabat sejak tahun 1968 sampai 1998. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai penjabat presiden sebelum akhirnya diangkat menjadi presiden. (https://tinyurl.com/4hvasfae)

    27 Januari 2008: Soeharto, Bapak Pembangunan Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 27 Januari 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Soeharto, yang dikenal sebagai Bapak Pembangunan Indonesia, merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah modern Indonesia. Ia lahir pada 8 Juni 1921 di Desa Kemusuk, Yogyakarta, dari keluarga petani sederhana. Perjalanan hidupnya yang penuh dinamika membentuk perannya sebagai pemimpin yang kontroversial namun berpengaruh besar dalam perjalanan bangsa.

    Awal Kehidupan dan Karier Militer

    Masa kecil Soeharto diwarnai dengan kehidupan sederhana di pedesaan Jawa. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, ia memutuskan untuk bergabung dengan dunia militer pada era penjajahan Hindia Belanda. Karier militernya semakin menonjol selama masa pendudukan Jepang dan revolusi kemerdekaan Indonesia. Soeharto menjadi salah satu perwira yang memimpin operasi-operasi penting, termasuk Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta.

    Naik ke Puncak Kekuasaan

    Soeharto mulai mendapatkan perhatian nasional ketika ia ditunjuk untuk memimpin Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) pada awal 1960-an. Perannya menjadi krusial pada tahun 1965 ketika terjadi peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI). Dalam situasi yang penuh ketidakpastian, Soeharto mengambil alih kendali militer dan politik, yang akhirnya membuka jalan baginya untuk menjadi Presiden Indonesia pada tahun 1967, menggantikan Soekarno.

    Era Orde Baru

    Soeharto memimpin Indonesia selama 32 tahun, dari 1967 hingga 1998, dalam periode yang dikenal sebagai Orde Baru. Pemerintahannya ditandai oleh fokus pada stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur. Ia berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada beras pada tahun 1984, yang menjadi salah satu pencapaian terbesar di masanya.

    Namun, masa pemerintahannya juga diwarnai dengan kritik terhadap otoritarianisme, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi yang meluas. Soeharto menggunakan pendekatan keras untuk menjaga stabilitas politik, termasuk melalui pengawasan ketat terhadap media dan aktivitas politik oposisi.

    Kejatuhan dan Warisan

    Krisis ekonomi Asia pada akhir 1990-an mengguncang fondasi pemerintahan Soeharto. Tekanan dari masyarakat, mahasiswa, dan komunitas internasional akhirnya memaksanya untuk mundur dari jabatannya pada Mei 1998. Pengunduran dirinya menandai berakhirnya era Orde Baru dan dimulainya era reformasi di Indonesia.

    Meskipun pemerintahannya kontroversial, Soeharto tetap dikenang sebagai tokoh yang membawa transformasi besar dalam bidang ekonomi dan infrastruktur. Sebagian masyarakat Indonesia menghormatinya sebagai pemimpin visioner, sementara yang lain mengkritiknya karena pelanggaran HAM dan korupsi selama masa jabatannya.

    Akhir Kehidupan

    Setelah mundur dari jabatan presiden, Soeharto hidup relatif tertutup dan jarang muncul di hadapan publik. Ia meninggal dunia pada 27 Januari 2008 di Jakarta pada usia 86 tahun. Warisannya tetap menjadi topik diskusi hangat di kalangan akademisi, politisi, dan masyarakat umum hingga saat ini.

    Soeharto adalah simbol dari sebuah era yang kompleks dalam sejarah Indonesia. Perannya sebagai pemimpin bangsa, baik dalam keberhasilan maupun kekurangannya, menjadikan dia sebagai figur yang tak terlupakan dalam perjalanan negeri ini.

    Sumber : Sumber Lain

  • PKB Gelar Refleksi Imlek, Cak Imin Kenang Jasa Gus Dur Jaga Kebhinekaan

    PKB Gelar Refleksi Imlek, Cak Imin Kenang Jasa Gus Dur Jaga Kebhinekaan

    Jakarta

    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar refleksi Tahun Baru Imlek 2025 malam ini. Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan acara itu digelar setiap tahun untuk meneruskan semangat pluralisme sesuai ajaran Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

    “PKB bersama seluruh masyarakat Tionghoa telah melaksanakan kegiatan refleksi imlek, sudah 24 kali sampai saat ini kita laksanakan,” kata Cak Imin di Season City Mall, Jakarta Barat, Jumat (24/1/2025).

    “Ini satu kebanggaan dan kebahagiaan bagi saya, bagi PKB, bagi kita semua, karena momentum kebersamaan, keharmonisan yang terus kita jaga terpancar terus di seluruh bumi Nusantara kita,” lanjutnya.

    Dalam sambutannya, Cak Imin mengenang peran Gus Dur menciptakan perayaan Imlek sebagai bagian kemajemukan di Indonesia. Dia menyebut Gus Dur berjasa dalam menjaga kebhinekaan.

    Gus Dur, kata Cak Imin, mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang segala hal mulai dari agama, kepercayaan, dan adat istiadat China dilakukan di Indonesia.

    Akhirnya melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2000, Gus Dur membolehkan kembali perayaan Imlek setelah setelah sebelumnya dilarang oleh rezim Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun.

    “Inilah hebatnya Gus Dur dalam melihat warga negara agar tidak terdiskriminasi dan kita semua sebagai pewaris perjuangan Gus Dur, keluarga besar PKB harus menjadi garda terdepan melestarikan dan menjaga nilai-nilai dan ajaran kebhinekaan ini,” lanjut Cak Imin.

    Cak Imin menyebut, Gus Dur menjadi teladan dalam semangat menjaga toleransi dan saling menghargai.

    (ond/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Gelar Pahlawan Nasional dalam Selubung Politisasi Abadi

    Gelar Pahlawan Nasional dalam Selubung Politisasi Abadi

    Lanjutan dari Tulisan Seri khas VOI, “Menjadi Pahlawan Nasional”. Dalam artikel “Garis Rezim dan Para Pahlawan Nasionalnya”, kita sudah melihat daftar pahlawan nasional yang ditetapkan pemerintah Indonesia dari rezim ke rezim. Semakin banyak pahlawan tentu makin baik. Masalahnya, selain kajian terhadap fakta sejarah, pertimbangan penetapan pahlawan nasional di negeri ini juga kerap didasari pada keputusan politis.

    Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Basuki Rahmat memulai karier militernya pada masa pendudukan Jepang. Tahun 1943, tepatnya. Kala itu, ia bergabung dengan Tentara Pembela Tanah Air (PETA). Di masa kemerdekaan, Basuki bergabung menjadi anggota Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kariernya lancar, berlanjut hingga ia diangkat menjadi Kepala Kodam V Brawijaya. Di tahun 1966, saat Presiden Sukarno mendirikan Kabinet Dwikora, Basuki Rahmat diangkat menjadi Menteri Veteran dan Demobilisasi.

    Di posisi ini lah sorotan paling tajam mengarah kepadanya. Ia dianggap berperan besar dalam terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar. 1966 menjadi tahun yang sangat kacau. Sejak Januari, mahasiswa berdemonstrasi menuntut Presiden Sukarno mundur. Aksi itu berlangsung hingga Maret 1966. Pada 11 Maret di tahun yang sama, Sukarno melangsungkan sidang Kabinet Dwikora.

    Persidangan mendadak dihentikan karena beredarnya kabar tentang pergerakan ribuan demonstran ke Istana Merdeka, tempat sidang digelar. Sukarno pun langsung bergeser ke Istana Bogor. Di Istana Bogor, Basuki bersama tiga jenderal lain, Brigjen M. Jusuf, Brigjen Amir Machmud, dan Mayjen Maraden Panggabean menemui Sukarno. Keempatnya datang membawa map berisi surat yang telah diketik oleh orang kepercayaan Soeharto, Ali Moertopo. Surat itu yang di kemudian hari kita kenal dengan Supersemar.

    Suasana pertemuan antara Sukarno dan empat jenderal berlangsung tegang. Sukarno langsung protes ketika para jenderal di hadapannya memberikan surat dengan kop Angkatan Darat.”Lho, diktumnya kok diktum militer, bukan diktum kepresidenan,” ujar Sukarno dalam buku yang ditulis Sukardjo, Mereka Menodong Bung Karno: Kesaksian Seorang Pengawal Presiden (2008).

    Merespons protes Sukarno, Basuki berujar, “Untuk mengubah, waktunya sangat sempit. Tandatangani sajalah, paduka. Bismillah,” katanya. Ucapan Basuki ditimpali oleh Maraden Panggabean dengan mencabut pistol FN 46 dan menodongkannya ke arah Sukarno. Melihat itu, Sukardjo dengan cepat mencabut pistol dan mengarahkannya ke arah para jenderal.

    Tak ingin ada pertumpahan darah, Sukarno mengalah. Surat yang kini dikenal dengan Supersemar itu pun ditandatangani. “Jangan! Jangan! Ya, sudah kalau mandat ini harus kutandatangani. Tetapi, nanti kalau masyarakat sudah aman dan tertib, mandat ini dikembalikan kepadaku,” ungkap Sukarno. Setelah Supersemar ditandatangani, keempat Jenderal tersebut pergi, kembali ke Jakarta, menyerahkan pada Soeharto.

    Supersemar lantas jadi pintu masuk Soeharto ke kursi kekuasaan. Supersemar secara sakti juga memberi dampak pada berubahnya tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbekal Supersemar, Soeharto bergerak membubarkan PKI. Pembubaran dilakukan dengan mengatasnamakan Sukarno. Suharto kemudian bahkan menerbitkan Keputusan Presiden No. 1/3/1966 perihal pembubaran PKI dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang.

    Sejak rangkaian perstiwa itu, Basuki jadi makin lekat dengan Suharto. Ia diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Pembangunan I periode 1968-1973. Basuki juga jadi pemegang rekor penerima gelar pahlawan nasional dalam proses paling singkat. Gelar pahlawan nasional untuk Basuki diberikan Soeharto pada 9 Januari 1969, satu hari setelah Basuki meninggal. Basuki juga dianugerahi kenaikan pangkat secara Anumerta menjadi Jenderal TNI.

    Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Basuki jadi sorotan. Gelar tersebut dianggap terlalu politis. Temuan-temuan fakta tentang keterlibatan Basuki dalam penggulingan Sukarno pun jadi catatan yang membuat gelar pahlawan nasionalnya dipertanyakan banyak pihak hingga hari ini.

    Polistisasi gelar pahlawan nasional

    Penulis buku Proklamasi: Sebuah Rekonstruksi, Osa Kurniawan Ilham menyoroti politisnya pemberian gelar pahlawan nasional di masa-masa prareformasi –Orde Lama dan Orde Baru. Basuki Rahmat bukan satu-satunya tokoh yang gelar pahlawannya patut dipertanyakan. Menurut Osa, pemberian gelar pahlawan terhadap Siti Hartinah (Bu Tien) juga jadi pertanyaan.

    “Ada satu kasus yang politis juga. Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Ibu Tien Soeharto. Jasanya (Bu Tien) apa? Karena mendampingi Soeharto?” tutur Osa kepada VOI, Rabu 20 November.

    Bukan cuma di zaman Soeharto. Pemberian gelar pahlawan nasional di zaman Sukarno pun dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Sama seperti masa Soeharto. Pemberian gelar pahlawan nasional di era Sukarno juga sarat dengan subjektivitas dan kepentingan politik. Penetapan nama Sutan Sjahrir, misalnya. Gelar pahlawan nasional Sjahrir diberikan pada tahun 1966, satu hari setelah ia meninggal di Swiss dalam status sebagai tahanan politik.

    Penganugerahan gelar kepada Sjahrir juga dipercaya sebagai upaya Sukarno menjaga keseimbangan politik kala itu. Dua tahun sebelum kematian Sjahrir, tepatnya 1964, jadi tahun paling banyak Sukarno mengobral gelar pahlawan nasional. Setidaknya ada sepuluh tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional. Komposisinya beragam. Dua orang dari TNI, dua dari Nahdlatul Ulama (NU), dua dari Muhammadiyah, dan tiga dari unsur perempuan. Dan Sjahrir adalah representasi dari Nasakom, unsur komunis kala itu.

    Seiring waktu, Indonesia mulai memberlakukan mekanisme dan prosedur yang lebih terstruktur terkait pemberian gelar pahlawan nasional. Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan jadi jawaban. Tak sempurna. Namun, setidaknya UU 20/2009 dapat menjadi rumusan jelas atas konsepsi kepahlawanan nasional. Ini jelas penting demi meminimalisir intervensi negara dengan pertimbangan-pertimbangan yang tak sesuai konsepsi kepahlawanan itu sendiri.

    Tetap politis

    Zaman berganti. Mekanisme terstruktur pun telah dibentuk lewat UU 20/2009. Pemberian gelar pahlawan nasioan tetap dilakukan, hanya bentuk politisasinya saja yang berubah. Hari ini, pemberian gelar pahlawan masih menjadi kehormatan. Hal itu kerap dimanfaatkan untuk mendongkrak perolehan suara seseorang dalam kontestasi politik.

    “Tak jarang kan ada anak atau cucu tokoh penting di suatu daerah yang memerlukan itu sebagai atribusi historis untuk kepentingan politiknya,” kata sejarawan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Syukur, ditulis Historia.id.

    Bentuk politisasi lain dari gelar pahlawan nasional hari ini juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Gelar pahlawan nasional pada dasarnya adalah kebanggaan bagi sebuah daerah. Keberadaan pahlawan nasional di sebuah daerah dapat dijadikan barometer keberhasilan sebuah daerah dalam sumbangsih untuk negeri.

    Untuk mewujudkan respresentasi pahlawan nasional dalam suatu daerah, pemerintah daerah bahkan rela menggelontorkan dana besar untuk menjalani prosedur pengajuan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Biaya tersebut dibutuhkan untuk riset, seminar, hingga pembuatan biografi.

    Biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan representasi pahlawan nasional tak kecil. Berkisar antara ratusan juta hingga miliaran rupiah. Biaya itu biasanya diperoleh dari kas negara, sponsor, atau pun perusahaan-perusahaan swasta besar yang bertempat di sebuah daerah.

    “Kalau berhasil (jadi pahlawan nasional) berarti orang ini berhasil mengangkat nama daerah,” kata Abdul.

    Artikel Selanjutnya: “Sisi Gelap Pahlawan Nasional: Basuki Rahmat dalam Penggulingan Sukarno”

  • Ahli Hukum Kritisi 2 Pasal RUU KUHAP Jadi Ancaman Persoalan Kewenangan Jaksa-Polisi

    Ahli Hukum Kritisi 2 Pasal RUU KUHAP Jadi Ancaman Persoalan Kewenangan Jaksa-Polisi

    loading…

    Ahli Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prija Djatmika mengkritisi dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Foto/Ilustrasi/SINDOnews

    JAKARTA – Ahli Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prija Djatmika mengkritisi dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dia menilai kedua pasal itu bisa menimbulkan persoalan baru antara kepolisian dan kejaksaan.

    Adapun dua pasal yang dimaksud adalah Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 12 Ayat 11. Prija menuturkan, jaksa dalam Pasal 111 Ayat (2) RUU KUHAP saat ini diberi kewenangan untuk mempertanyakan sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan yang dilakukan kepolisian.

    Menurut dia, seharusnya pasal tersebut mutlak kewenangan dari kepolisian. Dia melanjutkan, jika hal ini tetap diterapkan, dikhawatirkan bakal menimbulkan penanganan perkara hukum yang tidak terpadu.

    “Yang benar yang boleh mengontrol hanya hakim komisaris atau hakim pemeriksa pendahuluan. Jadi ini Pasal 111 ini mending dihapuskan saja, yang ayat 2,” kata Prija dikutip Kamis (23/1/2025).

    Sedangkan, Pasal 12 Ayat 11 RUU KUHAP menjelaskan bahwa apabila masyarakat melapor polisi tetapi dalam waktu 14 hari tidak ditanggapi, bisa menindaklanjuti ke kejaksaan. Prija menganggap, pasal semacam ini merupakan suatu kemunduran yang sebelumnya, saat era Hindia Belanda hingga Orde Baru, sudah pernah diterapkan tetapi kemudian dihapus.

    “Ini memberi peluang jaksa untuk kembali sebagai penyidik, ini merusak tatanan distribusi kewenangan yang sudah diatur bagus dalam KUHAP, jadi ini langkah mundur. Seharusnya, seperti saat ini, jaksa hanya bisa (menyidik) pelanggaran HAM berat dan tindak pidana korupsi,” tuturnya.

    Dosen Fakultas Hukum UB itu mengatakan, jaksa tidak berhak menerima laporan masyarakat, kemudian melakukan pemeriksaan dan penuntutannya secara mandiri. “Ini akan terjadi tumpang tindih kewenangan dengan kepolisian, jadi penyidik (jaksa) bisa menyidik sendiri, menuntut sekaligus menyidik. Kecuali, memang perkara tindak pidana khusus karena tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat itu extraordinary crime, kejahatan luar biasa,” imbuhnya.

    Dia pun mengusulkan agar RUU KUHAP yang baru ini menempatkan jaksa wilayah berkantor di kantor kepolisian. Hal ini seperti yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni adanya penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum yang bekerja satu atap.

    Hal tersebut juga dinilai perlu demi efektivitas kinerja penanganan suatu perkara hukum, sehingga diharapkan meminimalisasi terjadinya pengembalian berkas perkara yang bolak-balik dari polisi ke jaksa. Selain itu, diharapkan suatu perkara hukum ketika masuk pengadilan, sudah disertai dengan bukti yang kuat.

    “Tetapi, pada saat penyidikan, tetap tugasnya polisi, jaksa bukan koordinasi saja, tapi sinergi dalam rangka collecting evidence atau pengumpulan barang bukti, jaksa dilibatkan setelah penyidikan,” pungkasnya.

    (rca)

  • Deni Wicaksono: Megawati Adalah Teladan Keteguhan dan Perjuangan

    Deni Wicaksono: Megawati Adalah Teladan Keteguhan dan Perjuangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, memberikan penghormatan khusus kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang merayakan ulang tahunnya ke-78 pada Kamis (23/1/2025). Deni memuji Megawati sebagai figur besar dalam politik Indonesia yang menjadi simbol keteguhan dalam merawat demokrasi.

    “Selamat ulang tahun, Ibu Megawati Soekarnoputri. Kami bersyukur dan selalu mendoakan Bu Mega senantiasa sehat, diberi kekuatan, dan kesabaran dalam menunaikan tugas pengabdiannya kepada bangsa ini. Terkhusus lagi dalam membimbing kami menjalankan tugas-tugas membantu masyarakat kecil sebagaimana pesan Bu Mega berkali-kali kepada para kader PDI Perjuangan,” ujar Deni.

    Jejak Perjuangan di Tengah Tekanan Orde Baru
    Menurut Deni, perjalanan politik Megawati mencerminkan perjuangan luar biasa, terutama dalam mempertahankan demokrasi di tengah tekanan rezim Orde Baru. Salah satu momen penting dalam sejarah politik Megawati terjadi pada Kongres Luar Biasa PDI tahun 1993 di Surabaya, ketika Megawati terpilih sebagai Ketua Umum PDI meskipun ada tekanan kuat dari pemerintah saat itu.

    “Bu Mega konsisten berjuang untuk demokrasi, sejak rezim Orde Baru berkuasa hingga akhirnya Reformasi 1998. Beliau juga mati-matian menjaga konstitusi dengan tidak menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan presiden atau usulan jabatan presiden tiga periode,” ungkap Deni.

    Kepemimpinan Strategis yang Visioner
    Sebagai Presiden ke-5 RI, Megawati dinilai berhasil membawa Indonesia keluar dari jeratan krisis moneter 1998 melalui kepemimpinan strategis. Selain itu, Megawati mampu mengorkestrasi kekuatan PDI Perjuangan sehingga menjadikannya satu-satunya partai yang memenangkan Pemilu tiga kali berturut-turut.

    “Strategic leadership yang diterapkan Bu Mega terbukti membawa Indonesia ketika itu lepas dari jeratan krisis ekonomi. Dan di PDI Perjuangan, kepemimpinan Bu Mega mampu mengorkestrasi seluruh kekuatan partai sehingga menjadikan PDI Perjuangan sebagai satu-satunya partai yang menang Pemilu tiga kali berturut-turut,” jelas Deni.

    Komitmen pada Lingkungan
    Deni juga mengapresiasi dedikasi Megawati terhadap pelestarian lingkungan. Ia menyebut pendirian Yayasan Kebun Raya Indonesia (YKRI) pada 2001 sebagai langkah visioner dalam konservasi alam di Indonesia.

    “Dedikasi Ibu Megawati tentang lingkungan tak diragukan. Beliau menerbitkan buku memoar Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam. Buku itu menjadi semacam manifesto politik lingkungan bagi keluarga besar PDI Perjuangan,” tambah Deni.

    Megawati terus menjadi inspirasi bagi para kader dan masyarakat luas. Jejak perjuangannya disebut Deni sebagai bukti nyata bahwa keteguhan, visi strategis, dan komitmen pada keberlanjutan lingkungan dapat menjadi pedoman bagi generasi penerus bangsa. [asg/beq]

  • Megawati, Rumah Kebagusan, dan Cikal-Bakal Berdirinya PDI-P
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Megawati, Rumah Kebagusan, dan Cikal-Bakal Berdirinya PDI-P Nasional 23 Januari 2025

    Megawati, Rumah Kebagusan, dan Cikal-Bakal Berdirinya PDI-P
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hari ini, 23 Januari 2025,
    Megawati Soekarnoputri
    , Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ), merayakan ulang tahunnya yang ke-78.
    Selama bertahun-tahun, wanita kelahiran Yogyakarta tahun 1947 ini telah mempersembahkan hidupnya untuk berjuang melalui jalur politik.
    Salah satu tempat yang memiliki makna mendalam dalam perjalanan politik Megawati adalah rumah pribadinya di Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan.
    Rumah pribadi Megawati di Kebagusan bukanlah sekadar tempat tinggal, tetapi juga menyimpan jejak sejarah perjuangan politik Megawati dan PDI Perjuangan.
    Dalam bukunya yang berjudul “Satyam Eva Jayate: Pada Akhirnya Kebenaran yang Akan Menang”, Megawati menuliskan bagaimana rumah ini menjadi bagian penting dari hidupnya.
    Cerita tentang
    rumah Kebagusan
    dimulai pada suatu hari di tahun 1990-an, ketika Megawati memutuskan untuk menjual mobil keluarga tanpa sepengetahuan suaminya, Taufiq Kiemas.
    Hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli sebidang tanah di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu.
    Meskipun awalnya terkejut, Taufiq akhirnya memahami alasan di balik keputusan Megawati.
    Ia percaya pada intuisi istrinya yang melihat potensi Kebagusan sebagai tempat tinggal yang ideal.
    “Kebagusan merupakan kawasan yang menarik. Lingkungannya masih alami, ijo royo-royo dan harga tanah masih murah,” tulis Megawati, dikutip dari
    Kompas.com
    .
    Ketika itu, Kebagusan masih memiliki suasana alami dengan akses jalan yang belum beraspal.
    Meskipun lingkungan tersebut masih terjaga kealamian dan harga tanah yang terjangkau, Megawati yakin dengan keputusannya, terlebih karena kecintaannya terhadap tanaman.
    Pada akhir 1992, keluarga Megawati dan Taufiq Kiemas resmi pindah dari Cempaka Putih ke rumah barunya di Kebagusan.
    Di rumah berhalaman luas itu, Megawati menempa dirinya untuk masa depan.
    Jauh dari keramaian kota, ia belajar banyak dari masyarakat di sekitar.
    Hidup sederhana dan kesahajaan tetap menjadi ciri khasnya meskipun ia adalah putri proklamator dan seorang tokoh politik yang tengah naik daun.
    Seiring perjalanan waktu, rumah Kebagusan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai pusat aktivitas politik.
    Di sinilah Megawati menerima rakyat dari berbagai daerah yang datang untuk berkonsultasi atau melaporkan berbagai persoalan.
    “Bahkan sering juga mereka menginap. Rakyat ingin bertemu Megawati untuk melakukan konsultasi atau melaporkan masalah yang mereka hadapi,” tulis Megawati.
    Taufiq Kiemas, dengan sikapnya yang
    low profile
    , sering menemani dan berbincang santai dengan para tamu Megawati.
    Salah satu peristiwa penting yang menjadikan Kebagusan semakin bersejarah adalah Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli).
    Setelah kantor PDI di Jalan Diponegoro dikuasai oleh aparat, Megawati menjadikan rumahnya di Kebagusan sebagai pusat kegiatan partai.
    Rumah tersebut kemudian menjadi markas untuk perjuangan politik.
    Di bawah rindangnya pohon-pohon di halaman, Megawati dan para kader menggelar rapat serta merancang strategi melawan tekanan rezim Orde Baru.
    Seiring berjalannya waktu, temu kader yang diadakan di Kebagusan berkembang menjadi tradisi yang dikenal sebagai “Malam Reboan”.
    Setiap Selasa malam, kader dari Jakarta hingga daerah berkumpul untuk berdiskusi dan memperkuat konsolidasi partai.
    Pada tahun 1999, dari rumah inilah Megawati mendeklarasikan pembentukan PDI-P.
    “Pohon dan tanaman menjadi saksi bagaimana demokrasi arus bawah berkonsolidasi melawan tirani,” kata Megawati.
    Setelah perjuangan politik Megawati menemukan tempatnya dan PDI-P menjadi salah satu kekuatan politik besar di Indonesia, rumah Kebagusan kembali berfungsi sebagai kediaman keluarga.
    Setelah anak-anaknya dewasa dan menikah, Megawati dan Taufiq Kiemas memutuskan untuk pindah ke rumah di Jalan Teuku Umar, Menteng.
    Namun, rumah di Kebagusan tetap memiliki makna khusus bagi mereka.
    Bagi keluarga besar Megawati, rumah ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga simbol perjuangan melawan ketidakadilan.
    Bahkan, sebagian besar keluarga Megawati tetap menggunakan rumah Kebagusan sebagai alamat dalam dokumen kependudukan.
    Mereka juga terus mempertahankan tradisi menggunakan hak pilih di Kebagusan pada setiap pelaksanaan Pemilu.
    Setiap kali mencoblos, Megawati sering memantau hasil Pemilu dari rumah ini, lengkap dengan jamuan sederhana dan suasana hati yang gembira.
    “Menang kalah disikapi dengan jamuan makanan dan hati yang gembira,” tulis Megawati.
    Kenangan yang terpatri dalam sejarah rumah Kebagusan adalah representasi bagaimana Megawati menjaga nilai-nilai kesederhanaan dan pengabdian kepada rakyat.
    Di tempat ini, ia merawat tanaman, mendengarkan suara rakyat, dan merajut strategi politik yang kelak membawa perubahan besar bagi bangsa.
    Bagi Megawati, rumah Kebagusan tidak hanya menjadi saksi perjalanan keluarga, tetapi juga tonggak perjuangan untuk memperjuangkan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dosen FEB Unair Thanthowy Syamsuddin : Surat HGB Di Pesisir Sidoarjo dan Surabaya Harus Dibatalkan

    Dosen FEB Unair Thanthowy Syamsuddin : Surat HGB Di Pesisir Sidoarjo dan Surabaya Harus Dibatalkan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Kasus pagar laut di Provinsi Banten menguak fakta baru terkait adanya HGB (Hak Guna Bangunan) di atas laut.

    Ternyata kasus ini juga terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, di mana telah terbit sertifikat HGB di wilayah tersebut.

    Fakta ini pertama kali ditemukan oleh Mochammad Thanthowy Syamsuddin, S.E., MBA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair).

    Untuk membahas lebih lanjut terkait temuan HGB di atas laut wilayah Sidoarjo, Harian Surya melakukan wawancara eksklusif dengan alumnus Universitas Indonesia tersebut.

    Berikut wawancaranya:

    1. Bagaimana awal mula Anda menemukan fakta ini?

    Saya mengikuti isu HGB di Tangerang di timeline X. Kemudian saya mengikuti seorang pengamat tata kota di Jakarta dengan akun X @elisa_jkt. Beliau membagikan aplikasi yang digunakan oleh Kementerian ATR untuk melihat status tanah dan zonasi yang dilakukan kementerian.

    Oh iya, kok saya tidak kepikiran, akhirnya saya penasaran dan melihat ATR Bhumi. 

    Saya fokus pada pesisir Sidoarjo dan Surabaya. Saya telusuri area Sidoarjo dari wilayah Juanda, sampai akhirnya tepat di timur area mangrove Gunung Anyar Surabaya, saya menemukan tiga petak HGB. Jika ditotal, luasnya sekitar 650 hektare di atas laut.

    Sepertinya, kalau dilihat zonasi tersebut, itu adalah wilayah perikanan, laut, dan tambak. Tetapi saya tidak yakin. Akhirnya saya cek Google Earth, ternyata memang wilayah itu adalah laut.

    Lalu, saya membuat twit kepada @elisa_jkt dengan melampirkan data koordinat, tautan, tangkapan layar, dan hasil cross-check dari Google Earth bahwa terdapat 650 hektare wilayah tersebut. Dugaan saya ada hubungannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Twit tersebut saya buat pada Minggu pagi (19/1). Awalnya tidak ramai, tetapi kemudian banyak akun besar yang me-retweet, dan notifikasi saya mulai ramai. Sampai sekarang, twit tersebut sudah ditonton ratusan ribu kali.

    2. Apakah ada kemungkinan HGB di wilayah lain juga?

    Dari kerja jurnalis, saya melihat banyak HGB di atas laut, misalnya di Bali, Sumatra, dan kota lainnya.

    Ini menjadi momen bagi masyarakat untuk mengecek apakah perairan atau pesisir di wilayah mereka sudah diklaim dengan HGB. Kalau luasnya mencapai puluhan atau ratusan hektare, itu kemungkinan besar adalah milik korporasi, bukan perorangan.

    3. Dugaan awal, jangan-jangan ada kaitannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) atau yang disebut Surabaya Waterfront Land. Namun, Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa HGB ini berada di wilayah Sidoarjo. Bupati Sidoarjo juga membenarkan. Kira-kira, apa yang harus dilakukan pemerintah setelah fakta ini terkuak?

    Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah membuat aplikasi ini. 

    Tetapi, ada juga pembahasan terkait PSN. Saya pernah membuat twit karena saya punya konsen di ekonomi laut bahwa area Surabaya-Sidoarjo, dari ujung Kenjeran hingga wilayah bawah Sidoarjo, jika ditarik menjadi segitiga kerucut, sudah didedikasikan untuk sedimentasi.

    Saya pernah menulis di media bahwa ada area khusus untuk sedimentasi selain di Singapura, seperti di Demak dan Surabaya. Secara prinsip, semuanya terhubung.

    Dari perspektif ekonomi bisnis, mengambil kerukan pasir atau sedimentasi untuk reklamasi sedekat mungkin berarti biaya yang lebih rendah. 

    Dengan logika itu, ini sesuai dengan aturan yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kemendag untuk ekspor laut. 

    Ada area yang memang didedikasikan untuk pengerukan dan mendukung PSN. Kita tidak bisa menafikan bahwa ini adalah bagian dari peraturan yang mengakomodasi PSN.

    4. PSN di Surabaya ini tetap ada kaitannya, ya? Atau dikhawatirkan setelah ada HGB, wilayah tersebut akan dimanfaatkan untuk PSN?

    Menurut saya, jika ada tata perundangan dan kebijakan yang saling terkait, berarti ada desain besar di baliknya.

    BPN Jatim dan Plt. Bupati Sidoarjo mengakui bahwa HGB ini diterbitkan pada tahun 1996 atau 29 tahun yang lalu. 

    Saya konfirmasi ke kolega, seorang dosen FH Unair ahli agraria, bahwa HGB berlaku selama 30 tahun. Jadi, kurang satu tahun lagi HGB ini bisa diubah atau dibatalkan. Dengan adanya momen ini, HGB tersebut bisa dibatalkan.

    5. Sesuai dengan bidang riset di studi S3 terkait wilayah pesisir. Jika melihat manfaat PSN ini, manfaatnya seperti apa?

    PSN itu sangat luas cakupannya ada properti, energi, dan lainnya. Presiden Jokowi memberikan daftar ratusan proyek PSN. Ini menjadi tugas daerah untuk mendukung keberhasilan PSN tersebut.

    Namun, menurut saya, PSN yang menjadi isu adalah properti, karena melibatkan penguasaan ruang perairan dan laut, yang sebenarnya merupakan milik bersama.

    Prosesnya dari pusat menghasilkan izin, reklamasi diperbolehkan, lalu diisi bangunan, sehingga muncul aktivitas ekonomi, permukiman, dan sebagainya. 

    Tetapi, apakah dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari reklamasi ini sudah dihitung dengan benar? Apakah AMDAL-nya tepat? Apakah melibatkan pemangku kepentingan daerah? Bagaimana dengan masyarakat pesisir dan mereka yang bergantung pada perikanan laut?

    Saya memberikan konteks yang sangat spesifik untuk Surabaya dan Sidoarjo. Saya juga melakukan riset lebih lanjut. Pemicunya, BPN Jatim menyampaikan bahwa HGB ini diterbitkan tahun 1996. Jika ditelusuri, wilayah itu mungkin daratan yang timbul dan tenggelam.

    Dari Google Earth, terlihat bahwa dari tahun 1984–2022, wilayah tersebut memang berupa laut yang berubah fungsi menjadi tambak. Terlihat juga adanya abrasi, di mana laut semakin menjorok ke darat.

    6. Jadi, poinnya adalah terlepas dari peruntukan HGB di Sidoarjo, apakah PSN ini perlu dikaji ulang?

    Betul. Dalam RTRW Jatim, ada zonasi yang memetakan arus migrasi ikan. Kalau bentang laut berubah, muara sungai akan tertutup oleh daratan, sehingga buangan air ke laut menjadi sulit.

    7. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sudah menyampaikan bahwa RTRW menolak PSN, lebih cocok ditanami mangrove. Tetapi, RTRW kabupaten/kota harus mengikuti pusat. Sebagai akademisi, apa yang menyebabkan pusat terlihat sewenang-wenang?

    Ini adalah dampak dari Omnibus Law. Secara prosedural dan substansi, banyak pihak mengkritiknya. Proses revisinya sangat cepat, padahal banyak UU yang diharmonisasi.

    Kesalahan ini ada pada DPR dan pemerintah sebelumnya. Prosedural salah, substansi juga salah, tetapi sudah menjadi undang-undang.

    Akibatnya, para pejabat di bawah harus mengikuti keputusan pusat, meskipun atasan mereka tidak aspiratif. Tiba-tiba, daerah diberikan proyek tanpa melibatkan masyarakat setempat.

    8. Dampak buruk apa saja yang harus diantisipasi terkait sertifikat HGB ini?

    Saya melihat ini sebagai fenomena gunung es. Dari era Orde Baru hingga sekarang, banyak hal yang sebelumnya tidak transparan kini mulai terungkap melalui digitalisasi.

    Maka, kita bisa mengecek sendiri dan meminimalisir dampak HGB siluman,tiba tiba ada atau yang tidak jelas peruntukannya.

    Perlu kerja bersama semua pihak untuk meminimalisir dampak HGB yang muncul tiba-tiba atau yang peruntukannya tidak jelas. 

    Saya mendorong akademisi di seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat dengan riset, verifikasi data, dan menyebarkan informasi secara bertanggung jawab.

    9. Riset ideal seperti apa yang bisa menjaga ekosistem sekaligus kesejahteraan?

    Saya ingin menekankan bahwa isu pesisir, kelautan, dan ruang hidup yang dekat dengan laut tidak hanya bersinggungan dengan aspek nasional, tetapi juga global.

    Ilmuwan dunia sepakat bahwa pemanasan global menyebabkan peningkatan suhu dan kenaikan air laut. 

    Di Surabaya dan sekitarnya, data timelapse selama 30 tahun menunjukkan laut semakin naik, daratan terkikis, dan abrasi semakin parah.

    Rob di wilayah tambak, seperti Sedati dan Buduran Sidoarjo, sudah menjadi masalah. Masyarakat pesisir juga terdampak ketika air laut naik saat bulan purnama atau hujan deras.

    Ada masyarakat di Dusun Kepetingan di Desa Sawohan, Kabupaten Sidoarjo saat momen purnama, air laut naik ke pemukiman. 

    Isu global warning tidak kita sadari tetapi berdampak. Saya mendorong agar kita peka isu global, meskipun bukan dosa kita tetapi banyak hal. 

    10. Apa yang harus dilakukan ke depannya?

    Di tingkat individu, kita bisa mengurangi konsumsi berlebihan. Di tingkat pemerintah, harus ada arus utama pemahaman isu lingkungan dalam pengambilan keputusan. AMDAL harus diuji dengan tuntas, melibatkan para ahli dan masyarakat setempat.

    Selain itu, relokasi atau perbaikan lingkungan perlu dipertimbangkan bagi daerah terdampak rob.

    Pemerintah juga harus menjaga area konservasi dan memperluas hutan mangrove untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

    11. Apakah wilayah pesisir Surabaya-Sidoarjo berpotensi tenggelam?

    Ada penelitian ilmiah yang memproyeksikan dampak perubahan suhu dan kenaikan air laut. Jika langkah mitigasi tidak segera diambil, beberapa wilayah pesisir mungkin akan tergerus atau tenggelam dalam jangka panjang.

    Hutan mangrove yang minim perlu dipulihkan, dan area konservasi harus dijaga. Pemerintah pusat hingga daerah perlu serius dalam menyusun strategi untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim.

    Jika perlu menggandeng perusahaan untuk menanam mangrove sebagai bagian dari sustainability.

    12. Jadi, langkah pertama apa yang harus dilakukan?

    Pertama, HGB di Sidoarjo dan Surabaya harus dibatalkan, terutama yang berada di area konservasi. 

    Kedua, pastikan RTRW tidak berubah demi mendukung PSN.

    Apakah betul PSN memang berdampak baik dalam jangka pendek dan jangka panjang untuk masyarakat sekitarnya. Hanya karena sudah diomnibudslawkan jangan sampai meneruskan keputusan yang salah. 

     Saya tidak ngomongin politik dan hukum, di hold aja nggak usah diapa apain. Benerin area pesisir, makmurkan warganya dan siapkan mitigasi bencana efek global warning yang sudah semakin sering dirasakan.

  • Pantas Harta Menteri Widiyanti Putri Wardhana Rp5,4 T, Ayahnya 1 dari 100 Orang Terkaya di Indonesia

    Pantas Harta Menteri Widiyanti Putri Wardhana Rp5,4 T, Ayahnya 1 dari 100 Orang Terkaya di Indonesia

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah rincian harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana. 

    Sosoknya jadi sorotan karena disebut-sebut sebagai menteri terkaya di era Presiden Prabowo Subianto. 

    Siapa sosok Widiyanti Putri Wardhana pun kini banyak dicari. 

    Untuk diketahui, Widiyanti Putri Wardhana adalah Menteri Pariwisata yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih.

    Ayah Widiyanti Putri adalah seorang pengusaha, yakni bernama Wiwoho Basuki, sedangkan ibunya bernama Kartika Basuki.

    Widi Wardhana, sapaan akrabnya,  tumbuh di tengah lingkungan yang kental dengan dunia bisnis.

    Ayah Widi, Wiwoho Basuki adalah salah satu pendiri Indika Energy dan Kideco Jaya Agung. 

    Wiwoho Basuki juga merupakan tokoh yang namanya dikenal sebagai pendiri Teladan Group dan perusahaan konstruksi Tripatra Engineering.

    Bisnisnya pun bisa dikatakan cemerlang sejak era Orde Baru.

    Ayah Widiyanti Putri Wardhana juga pernah tercatat dalam daftar 100 orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia pada tahun 2007, dilansir Kompas.

    Sementara sang ibu, Kartini Basuki, merupakan mantan sprinter nasional pada 1960-an.

    Ibu Widi juga dikenal sebagai seorang pelukis.

    Widiyanti Putri Wardhana diketahui adalah anak pertama dari tiga bersaudara yang lahir pada 8 Desember 1970 di Singapura.

    Widiyanti Putri Wardhana menikah dengan Wishnu Wardhana.

    Keduanya dikaruniai 2 buah hati. Mereka adalah Katyana Wardhana dan Katrina Wardhana.

    Sosok Widiyanti Putri Wardhana (IG @widi.wardhana)

    Pendidikan

    Dikutip dari Tribun Tangerang, Widiyanti Putri Wardhana berkuliah di Pepperdine University, Malibu, California pada 1993.

    Ia lulus menyandang gelar Bachelor of Science di bidang Administrasi Bisnis.

    Karier

    Widiyanti Putri Wardhana memiliki karier yang cukup mumpuni.

    Berikut beberapa posisi yang pernah diduduki oleh Widiyanti Putri Wardhana:

    Bekerja pada salah satu bank asing di New York dan Hongkong
    Komisaris PT Teladan Agro Resources dari 2007 hingga 2012
    Komisaris di beberapa anak usaha PT Teladan Prima Agro sejak 2013
    Direktur PT Teladan Prima Agro sejak 2012 hingga 2021
    Komisaris di PT Teladan Prima Agro
    Sekretaris Jenderal Yayasan Jantung Indonesia (YJI) untuk periode 2018-2024
    Ketua Yayasan Teladan Utama dan Dewan Pengawas Yayasan Kawula Madani yang fokus pada kesejahteraan masyarakat.
    Menteri Pariwisata (2024-2024-2029)

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 9 Desember 2024/Khusus – Awal Menjabat, harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana ada di angka Rp. 5.435.833.014.169.

    Dalam LHKPN tersebut, Widiyanti Putri Wardhana tidak memiliki utang.

    Aset dengan total terbanyak yang dimiliki Menteri Pariwisata ini adalah Surat Berharga senilai Rp 5.075.638.855.071.

    Berikut rincian harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana dikutip dari e-LHKPN miliknya:

    Nama Widiyanti Putri Wardhana menjadi perbincangan karena total kekayaannya mencapai Rp5,4 triliun. Widiyanti merupakan Menteri Pariwisata. (Instagram/widi.wardhana)

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 152.028.275.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 3630 m2/3068 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 68.153.450.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 1150 m2/48 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 18.752.250.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 474 m2/10 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 7.688.470.000

    4. Bangunan Seluas 328 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.406.720.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 847 m2/326 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 14.539.035.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 1340 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 22.577.700.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 980 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTAJAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 15.910.650.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 19.463.000.000

    1. MOBIL, MERCEDES BENZ S63 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.2.964.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE 3.5 AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 506.000.000

    3. MOBIL, BENTLEY CONTINENTAL GT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 2.879.000.000

    4. MOBIL, LAND ROVER RANGE ROVER 5.0 AUTOBIOGRAPHY A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 2.387.000.000

    5. MOBIL, BENTLEY FLYING SPUR W12 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 4.577.000.000

    6. MOBIL, LEXUS LM350H Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    7. MOBIL, LEXUS LS500H Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 3.650.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 43.814.169.039

    D. SURAT BERHARGA Rp. 5.075.638.855.071

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 67.168.797.235

    F. HARTA LAINNYA Rp. 77.719.917.824

    Sub Total Rp. 5.435.833.014.169

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.435.833.014.169

    Berita Viral lainnya 

  • Widiyanti Pembantu Terkaya Prabowo Berharta Rp 5,4 T, Ternyata Orang Tua dan Suaminya Konglomerat – Halaman all

    Widiyanti Pembantu Terkaya Prabowo Berharta Rp 5,4 T, Ternyata Orang Tua dan Suaminya Konglomerat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menteri hingga pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (21/1/2025).

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan ada 124 menteri/kepala lembaga negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya.

    Dia mengungkapkan, berdasarkan LHKPN yang sudah dilaporkan, ada menteri yang hartanya mencapai Rp5,4 triliun.

    Pahala menyebut orang tersebut belum pernah menjadi menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    “Yang paling tinggi yang reguler, yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun hartanya.”

    “Tapi yang sekarang, yang khusus, yang baru diangkat (jadi menteri), yang sebelumnya belum pernah lapor, itu Rp5,4 triliun hartanya,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Namun, dalam konferensi pers tersebut, Pahala tidak menyebutkan nama menteri terkaya tersebut.

    Dari penelusuran di elhkpn.kpk.go.id terungkap, sosok menteri yang dimaksud adalah Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana.

    Dari laporan tersebut diketahui, harta kekayaan Widiyanti mencapai Rp5.435.833.014.169.

    Bahkan, harta kekayaan Widiyanti jauh melebihi harta kekayaan Presuden Prabowo Subianto per 5 April 2024 saat masih menjadi Menteri Pertahanan sebesar Rp 2 triliun, tepatnya Rp 2.042.682.732.691.  

    Menanggapi pengumuman dari pihak KPK itu, Widiyanti enggan berkomentar banyak.

    Namun, ia menegaskan dirinya telah mengisi LHKPN seusai prosedur dan aturan yang berlaku.

    “Tanggapannya, kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan,” ujar Widiyanti saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Ia mengatakan, laporan harta kekayaan itu sudah disampaikan jauh-jauh hari, yakni sejak 9 Desember 2024. 

    “Dan kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline. Terima kasih,” ujar dia.

    Lalu, siapa sebenarnya Widiyanti Putri Wardhana?

    Latar belakang keluarga dan suami

    Dari profiling yang dilakukan Tribunnews, ternyata Widiyanti Putri Wardhana, bukan berasal dari keluarga sembarangan. 

    Perempuan yang dikenal dengan nama Widi Wardhana ini lahir di Singapura pada 8 Desember 1970 (usia 54 tahun).

    Ia lahir dari keluarga konglomerat. Ia tumbuh besar di tengah lingkungan yang kental dengan dunia bisnis.

    Widiyanti Putri Wardhana adalah anak dari pasangan konglomerat Wiwoho Basuki Tjokronegoro dan Kartika Basuki. 

    Wiwoho Basuki Tjokronegoro adalah salah satu pendiri Indika Energy, Kideco Jaya Agung, Teladan Group dan perusahaan konstruksi Tripatra Engineering.

    Teladan Group merupakan perusahaan besar yang aktif di berbagai sektor, termasuk agribisnis dan pertambangan.

    Bisnisnya pun bisa dikatakan cemerlang sejak era Orde Baru.

    Ayahanda Widiyanti Putri Wardhana juga pernah tercatat dalam daftar 100 orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia pada tahun 2007, dilansir Kompas.

    Sementara sang ibunda, Kartika Basuki, merupakan mantan sprinter nasional pada 1960-an.

    Ibunda Widiyanti juga dikenal sebagai seorang pelukis.

    Widiyanti Putri Wardhana diketahui adalah anak pertama dari tiga bersaudara yang lahir pada 8 Desember 1970 di Singapura.

    Widiyanti Putri Wardhana menikah dengan Wishnu Wardhana.

    Keduanya dikaruniai 2 buah hati. Mereka adalah Katyana Wardhana dan Katrina Wardhana.

    Wishnu Wardhana yang merupakan mantan direktur utama PT Indika Energy Tbk (INDY), salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia. 

    Widiyanti sendiri memiliki karier gemilang di sektor bisnis dan filantropi, dengan lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai industri

    Pendidikan

    Dikutip dari Tribun Tangerang, Widiyanti Putri Wardhana berkuliah di Pepperdine University, Malibu, California pada 1993.

    Ia lulus menyandang gelar Bachelor of Science di bidang Administrasi Bisnis.

    Karier

    Widiyanti sendiri memiliki karier gemilang di sektor bisnis dan filantropi, dengan lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai industri

    Berikut beberapa posisi yang pernah diduduki oleh Widiyanti Putri Wardhana :

    Bekerja pada salah satu bank asing di New York dan Hongkong
    Komisaris PT Teladan Agro Resources dari 2007 hingga 2012
    Komisaris di beberapa anak usaha PT Teladan Prima Agro sejak 2013
    Direktur PT Teladan Prima Agro sejak 2012 hingga 2021
    Komisaris di PT Teladan Prima Agro
    Sekretaris Jenderal Yayasan Jantung Indonesia (YJI) untuk periode 2018-2024
    Ketua Yayasan Teladan Utama dan Dewan Pengawas Yayasan Kawula Madani yang fokus pada kesejahteraan masyarakat.
    Menteri Pariwisata (2024-2024-2029)

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 9 Desember 2024/Khusus – Awal Menjabat, harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana ada di angka Rp. 5.435.833.014.169.

    Dalam LHKPN tersebut, Widiyanti Putri Wardhana tidak memiliki utang.

    Aset dengan total terbanyak yang dimiliki Menteri Pariwisata ini adalah Surat Berharga senilai Rp 5.075.638.855.071.

    Berikut rincian harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana dikutip dari e-LHKPN miliknya :

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 152.028.275.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 3630 m2/3068 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 68.153.450.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 1150 m2/48 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 18.752.250.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 474 m2/10 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 7.688.470.000

    4. Bangunan Seluas 328 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.406.720.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 847 m2/326 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 14.539.035.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 1340 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 22.577.700.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 980 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTAJAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 15.910.650.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 19.463.000.000

    1. MOBIL, MERCEDES BENZ S63 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.2.964.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE 3.5 AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 506.000.000

    3. MOBIL, BENTLEY CONTINENTAL GT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 2.879.000.000

    4. MOBIL, LAND ROVER RANGE ROVER 5.0 AUTOBIOGRAPHY A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 2.387.000.000

    5. MOBIL, BENTLEY FLYING SPUR W12 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 4.577.000.000

    6. MOBIL, LEXUS LM350H Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    7. MOBIL, LEXUS LS500H Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 3.650.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 43.814.169.039

    D. SURAT BERHARGA Rp. 5.075.638.855.071

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 67.168.797.235

    F. HARTA LAINNYA Rp. 77.719.917.824

    Sub Total Rp. 5.435.833.014.169

    UTANG Rp. —-

    TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.435.833.014.169