Topik: Orde Baru

  • Viva Yoga Ajak Alumni Kelompok Cipayung Plus Kolaborasi Bangun Bangsa

    Viva Yoga Ajak Alumni Kelompok Cipayung Plus Kolaborasi Bangun Bangsa

    JAKARTA – Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) yang juga politikus Viva Yoga Mauladi mengajak alumni kelompok Cipayung Plus untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi membangun bangsa.

    Demikian disampaikan Viva Yoga, saat menghadiri pembukaan Munas VII Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) di Jakarta, Jumat (21/1), sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    “Karena visi kelompok Cipayung adalah membangun demokrasi dan peradaban bangsa,” kata Viva Yoga.

    Menurut dia, kelompok Cipayung Plus dapat berkolaborasi membangun bangsa karena dinilai mampu melahirkan tunas-tunas muda bangsa, dan turut mengembangkan kualitas kehidupan demokrasi.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa kelompok tersebut merupakan himpunan organisasi mahasiswa yang strategis. Terlebih, kata dia, di masa awal Orde Baru, mereka menjadi kekuatan mahasiswa yang berpengaruh dalam transisi kekuasaan dari masa Orde Lama ke Orde Baru.

    “Pada masanya, kelompok Cipayung mendorong agar pemerintahan yang ada melaksanakan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen,” ujar Viva yang pernah menjabat Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

    Ia juga mengatakan bahwa kelompok tersebut dapat diajak berkolaborasi karena dapat berkontribusi terhadap program pembangunan.

    “Banyak alumni Kelompok Cipayung Plus ada di berbagai lembaga negara dan berperan penting dalam proses mencerahkan serta meningkatkan kualitas demokrasi,” katanya.

    Adapun kelompok Cipayung Plus terdiri atas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

  • Sukatani Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Pengamat: Represi Seni Ibarat Menyiram Bara dengan Bensin

    Sukatani Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Pengamat: Represi Seni Ibarat Menyiram Bara dengan Bensin

    Surabaya (beritajatim.com) – Band punk-new wave Sukatani kembali menjadi sorotan setelah menarik lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari berbagai platform dan mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri. Keputusan ini menuai reaksi keras dari publik yang menilai tindakan tersebut terjadi akibat adanya tekanan.

    Pengamat Sosiologi Universitas Negeri Malang, Nora Ayudha, menanggapi fenomena ini dengan menekankan bahwa karya seni sering kali lahir sebagai bentuk respon terhadap ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi sosial, politik, dan budaya.

    “Seni itu sebenarnya cerminan kenyataan. Apa yang disuarakan Sukatani bisa jadi merupakan keresahan banyak orang. Lewat karyanya, Sukatani menjadi wakil bagi kegelisahan kondisi bangsa saat ini,” ujar Nora Ayudha, Sabtu (22/2/2025).

    Nora menambahkan bahwa tindakan represif terhadap karya seni justru dapat memperburuk situasi dan meningkatkan simpati publik terhadap pelaku seni yang dikekang.

    “Represi terhadap karya seni itu ibarat menyiram bara api dengan bensin. Nyala apinya makin membesar dan semakin menumbuhkan simpati banyak pihak. Tidak hanya komunitas musik, tapi pelaku seni dari berbagai disiplin,” jelas alumnus FISIP Universitas Airlangga Surabaya ini.

    Ia juga menyinggung sejarah pelarangan karya seni di masa lalu, khususnya pada era Orde Baru, yang justru meningkatkan popularitas karya tersebut di kemudian hari.

    “Sejarah mengajari kita misalnya, bahwa semakin direpresi suatu karya, maka pesan dari karya tersebut semakin terekspos. Seperti api yang berbalik menyerang empunya. Contoh paling sahih adalah karya-karya Tetralogi Buru, Pramoedya Ananta Toer yang baru saja cetak ulang. Hal ini menunjukkan tingginya minat orang-orang mencari jawaban, kenapa karyanya diburu Orba dan dilarang peredarannya,” tuturnya.

    Menurut Nora, fenomena Sukatani telah menarik perhatian publik luas, tidak hanya dari komunitas punk tetapi juga dari kalangan yang lebih umum.

    “Siapa sekarang yang tidak kenal Sukatani? Beberapa waktu lalu hanya komunitas punk saja yang doyan dan mengapresiasi. Tetapi sekarang? Awam pun yang mungkin secara musikalitas tidak cocok dengan genre punk-wave, mendadak mengulik lagu-lagu band tersebut,” kata Nora.

    Di era digital saat ini, Nora menilai bahwa pembungkaman terhadap karya seni semakin sulit dilakukan dan justru berpotensi memperkaya ruang diskursus publik yang sehat.

    “Di era keterbukaan, pembungkaman tidak lagi relevan karena kanal informasi dan komunikasi terbuka teramat lebar. Jika dianggap kritik, sebenarnya ini tidak berlawanan dengan statement Kapolri, bahwa pengkritik dihadiahi gelar sahabat polri,” pungkasnya.

    Berikut adalah lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” yang kini telah ditarik dari peredaran:

    Mau bikin SIM bayar polisi
    Ketilang di jalan bayar polisi
    Touring motor gede bayar polisi
    Angkot mau ngetem bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang
    Untuk bisa bayar polisi

    Mau bikin gigs bayar polisi
    Lapor barang hilang bayar polisi
    Masuk ke penjara bayar polisi
    Keluar penjara bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang
    Untuk bisa bayar polisi

    Mau korupsi bayar polisi
    Mau gusur rumah bayar polisi
    Mau babat hutan bayar polisi
    Mau jadi polisi bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang
    Untuk bisa bayar polisi

    Sukatani merupakan band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang dibentuk pada tahun 2022 oleh dua personel, Ovi alias Twister Angel dan Al alias Alectroguy. Band ini menarik perhatian publik setelah merilis album perdana “Gelap Gempita” pada 24 Juli 2023 yang berisi delapan lagu, salah satunya “Bayar Bayar Bayar” yang sempat viral.

    Sukatani dikenal memiliki identitas unik, dengan nama band yang ditulis dalam huruf Arab serta penampilan yang selalu menggunakan topeng. Selain itu, mereka memiliki kebiasaan membagikan hasil bumi seperti sayuran kepada penonton di atas panggung sebagai simbol dukungan terhadap perjuangan petani.

    Sejak debutnya, Sukatani telah tampil di berbagai festival besar seperti Synchronize dan Pestapora. Namun, misteri identitas mereka akhirnya terungkap setelah mereka mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri terkait viralnya lagu “Bayar Bayar Bayar”. [asg/beq]

  • 2
                    
                        Bayar, Bayar, Bayar: Kenapa Kenyataan Harus Dibungkam?
                        Nasional

    2 Bayar, Bayar, Bayar: Kenapa Kenyataan Harus Dibungkam? Nasional

    Bayar, Bayar, Bayar: Kenapa Kenyataan Harus Dibungkam?
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.
    Mau bikin SIM bayar polisi

    Ketilang di jalan bayar polisi

    Touring motor gede bayar polisi

    Angkot mau ngetem bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang

    Untuk bisa bayar polisi
    Mau bikin gigs bayar polisi

    Lapor barang hilang bayar polisi

    Masuk ke penjara bayar polisi

    Keluar penjara bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang

    Untuk bisa bayar polisi
    Mau korupsi bayar polisi

    Mau gusur rumah bayar polisi

    Mau babat hutan bayar polisi

    Mau jadi polisi bayar polisi
    Aduh aduh ku tak punya uang

    Untuk bisa bayar polisi –
    (Lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” – duo
    Sukatani
    )
    DALAM
    beberapa hari terakhir ini, lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dinyanyikan duo Sukatani seperti menjadi “lagu perlawanan” di sejumlah aksi unjuk rasa mahasiswa bertajuk “
    Indonesia Gelap
    ” di sejumlah daerah di Tanah Air.
    Lagu “Bayar Bayar Bayar” kini selevel dengan lagu “Buruh Tani” yang ditulis aktivis 1996 Syafi’I Kemamang dan dipopulerkan Marjinal Band menjadi “lagu kebangsaan” bagi setiap aksi unjuk rasa.
    Para pengunjuk rasa di aksi demo Indonesa Gelap seperti menemukan “pembenaran” ketika lagu-lagu tersebut dinyanyikan.
    Apakah ada yang salah dengan lagu tersebut sehingga duo Sukatani, band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah itu sampai perlu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dengan wajah tertekan?
    Ketika gelombang perlawanan terhadap dugaan aksi pembungkaman duo Sukatani yang dinilai memberagus ekspresi berkesenian, tiba-tiba Polda Jawa Tengah mengeluarkan klarifikasi.
    Humas Polda Jawa Tengah mengakui memang telah melakukan klarifikasi, tetapi membantah melakukan intervensi, alih-alih meminta personal duo Sukatani membuat video permintaan maaf (
    CNNIndonesia.com
    , 21 Februari 2025).
    Apa lancung, publik kadung lebih memercayai kalau Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel memang sengaja dibungkam oleh pihak-pihak yang “gerah” dengan lirik lagu tersebut.
    Viral dan trendingnya lagu “Bayar Bayar Bayar” tidak urung harus membuat Alectroguy dan Twister Angel harus menghentikan peredaran lagu tersebut di berbagai platform pemutar musik.
    Bahkan seperti mengingkari jati dirinya yang telah terbentuk selama ini, duo Sukatani itu terpaksa menampilkan paras muka aslinya di video permintaan maaf yang dibuat usai lagu ini ramai dipersoalkan.
    Sebelumnya seperti diakui Polda Jawa Tengah, penyidik Siber Polda Jawa Tengah pernah “ngobrol santai” dengan personel Sukatani untuk mengetahui maksud dan tujuan terkait pembuatan lagu “Bayar Bayar Bayar” itu.
    Pembungkaman lagu “Bayar Bayar Bayar” di era Asta Cita ini menjadi ke tiga kalinya ketika ekspresi seni dianggap bisa berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
    Tentu masih hangat dalam ingatan kita ketika pameran tunggal Yos Suprapto urung digelar di Galeri Nasional Indonesia di Jakarta (19/12/2024), karena ada beberapa lukisannya dianggap “menyinggung” Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
    Pameran bertema “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” batal digelar karena kurator Suwarno Wisetrotomo menilai, lima di antara 30 lukisan Yos Suprapto tidak sejalan dengan tema pameran.
    Selain itu, lima lukisan Yos mengandung pesan yang kelewat vulgar tentang praktik kekuasaan di era Jokowi.
    Sementara aksi pembungkaman ekspresi berkesenian ke dua, terjadi saat drama Teater Payung Hitam yang berjudul “Wawancara dengan Mulyono” batal dipentaskan di Ruang Studio Teater Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, 15 Januari 2025.
    Tidak hanya pertunjukan teater yang “dikhawatirkan” mengganggu stabilitas, tetapi juga poster digital dan baliho pementasan “Wawancara dengan Mulyono” pun membuat gerah kampus yang mendapat arahan dari aparat (
    Tempo.co
    , 21 Februari 2025).
    Andai saja polisi dan rezim yang berkuasa bisa lebih bijak memandang karya seni tanpa pretensi dari sudut pandang politik, mungkin akan lebih obyektif dalam bentindak. Seni merupakan suatu ekspresi dari seorang seniman.
    Seniman seperti personal Sukatani, Yos Suprapto serta aktivis Teater Payung Hitam perlu mengejawantahkan ekspresinya secara bebas untuk menciptakan karya seni yang lebih bermakna.
    Dengan kebebasan ini, mereka dapat mengeksplorasi ide dan menyuarakan pandangan mereka tanpa rasa takut.
    Dalam karya seni, kebebasan berekspresi seringkali menjadi tantangan dan sumber kontroversi, terutama jika karya seni tersebut menyangkut masalah sosial, politik atau dianggap menyinggung pihak tertentu terlebih pihak yang tengah berkuasa.
    Pemerintah, individu, atau kelompok dengan kepentingan tertentu mungkin tidak sepakat dengan apa yang disampaikan oleh seniman melalui karyanya dan berujung pada penyensoran dan pelarangan.
    Padahal karya seni lahir dari kecemasan, perasaan, olah pandang dan curahan para seniman melihat kondisi aktual dan faktual yang terjadi di masyarakat.
    Jika kita cermati larik demi larik lagu “Bayar Bayar Bayar” mungkin publik sudah mahfum dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
    Perilaku menyimpang oknum-oknum polisi bukanlah hal fiktif, tetapi memang benar-benar terjadi. Terlalu panjang untuk mengulas kebobrokan perilaku polisi dari pangkat terendah hingga tertinggi, penyimpangan memang benar-benar terjadi.
    Harus diingat kebebasan berekspresi dalam seni telah dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (2) dan (3), yang mengatur hak berpendapat dan kebebasan berekspresi.
    Menurut penulis, jika pelarangan demi pelarangan penyampaian karya seni semakin diterapkan polisi dan pemerintah, maka kebebasan di negeri ini akan kembali ke era kegelapan seperti di masa Orde Baru yang begitu “takut” dengan ekspresi seni.
    Polisi
    yang antiseni atau aparat pemerintah yang alergi dengan seni sebaiknya mengingat pesan Niccolo Machiavelli (1469 – 1527) dalam
    The Prince
    .
    Kebijakan buruk yang mengabaikan realita serta tidak memahami kebutuhan rakyat hanya akan menyebabkan kejatuhan negara. Pemimpin yang bertindak gegabah atau bodoh hanya akan menanti masa kehancurannya.
    Di tengah kepengapan hidup yang semakin terasa, di saat kesempatan kerja dan berusaha semakin tertutup, maka karya seni menjadi katarsis dari mereka yang memiliki akal sehat.
    Jika karya seni saja dibungkam dan diberangus, maka teriakan:
    Ndasmu
    ! akan terucap tanpa sadar dari mereka yang terpinggirkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Era Presiden Prabowo, Fadli Zon Yakin Indonesia Capai Swasembada Pangan seperti Orba – Halaman all

    Di Era Presiden Prabowo, Fadli Zon Yakin Indonesia Capai Swasembada Pangan seperti Orba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon, menyatakan keyakinannya bahwa target swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto akan tercapai, seperti yang pernah diraih pada era Orde Baru.

    Dia menilai, kesempatan untuk mencapainya semakin terbuka di bawah kepemimpinan Prabowo yang memiliki komitmen kuat terhadap sektor pertanian.

    Hal itu disampaikannya dalam acara Pembukaan Sekolah Tani Muda II di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    “Saya yakin ini adalah kesempatan yang sangat berharga. Di bawah pemerintahan Pak Prabowo Subianto, kita bisa mewujudkan swasembada pangan, seperti yang pernah kita capai di masa lalu,” kata Fadli.

    Fadli mengingatkan bahwa Indonesia pernah mencatatkan swasembada pangan pada tahun 1984, di mana Presiden Soeharto menerima penghargaan dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) atas pencapaian tersebut.

    Penghargaan FAO merupakan prestasi tertinggi dalam bidang pangan dan pertanian.

    “Pada tahun 1984, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto berhasil meraih swasembada pangan dan mendapatkan penghargaan dari FAO. Namun, pencapaian tersebut belum dapat diulang secara berkelanjutan,” ujar Fadli.

    Fadli optimis bahwa pemerintahan Prabowo dapat mengulang kesuksesan tersebut, mengingat komitmen kuat Presiden Prabowo terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan.

    Namun, ia juga menyadari bahwa tantangan untuk mencapai swasembada pangan tidaklah mudah, terutama dengan adanya perubahan iklim global yang semakin tidak menentu.

    “Pencapaian swasembada pangan sangat penting, apalagi di tengah tantangan global yang luar biasa. Salah satunya adalah perubahan iklim yang semakin sering terjadi dan membawa ketidakpastian,” ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    Selain perubahan iklim, Fadli juga mengingatkan tentang tantangan global lainnya, seperti konflik antara Rusia dan Ukraina yang turut memengaruhi ketersediaan pangan dan ketahanan pangan global.

    Kendati demikian, Fadli tetap optimis bahwa Indonesia dapat mengatasi tantangan tersebut dan mewujudkan swasembada pangan di masa depan.

  • Aksi Demo #IndonesiaGelap Berlanjut, Ini Deretan Tuntutan Rakyat

    Aksi Demo #IndonesiaGelap Berlanjut, Ini Deretan Tuntutan Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaGelap telah berlangsung selama empat hari sejak Senin (17/2/2024) di berbagai daerah, dengan pusat aksi di Jakarta. Ribuan massa turun ke jalan menyuarakan berbagai tuntutan sebagai respons terhadap kondisi negara yang dinilai semakin memburuk.

    Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan utama dalam aksi ini adalah efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025. Kebijakan ini dianggap tidak relevan serta berpotensi menghambat akses dan menurunkan kualitas layanan publik.

    Selain itu, pemangkasan anggaran tersebut dinilai tidak dilakukan secara transparan, di mana beberapa institusi seperti Kementerian Pertahanan, Polri, dan Kejaksaan tidak mengalami pemotongan anggaran.

    Berikut adalah sejumlah tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi demonstrasi #IndonesiaGelap:

    Evaluasi dan Transparansi Inpres 1/2025

    Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Inpres No. 1 Tahun 2025 dikeluarkan tanpa proses evaluasi yang jelas terhadap efektivitas dan efisiensi anggaran. Kebijakan ini juga dinilai diambil secara terburu-buru tanpa analisis manfaat yang transparan.

    Reformasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Program MBG yang merupakan janji kampanye Prabowo-Gibran dinilai belum memiliki tujuan yang jelas serta regulasi yang memadai. Selain itu, program ini menghadapi kendala dalam distribusi, gizi makanan, hingga beberapa kasus keracunan yang menimbulkan kekhawatiran publik.

    Hapus Dwifungsi TNI/Polri

    Massa aksi menyoroti kecenderungan pemerintah menempatkan pejabat sipil dari kalangan militer, yang dianggap sebagai indikasi kembalinya dwifungsi militer seperti di era Orde Baru. Pelibatan TNI dalam berbagai program pemerintahan, termasuk MBG dan ketahanan pangan, serta pembahasan RUU TNI di DPR menjadi perhatian serius.

  • Mahasiswi Baca Puisi Wiji Thukul Hingga Bawa 9 Tuntutan saat Aksi Indonesia Gelap di Jakarta – Halaman all

    Mahasiswi Baca Puisi Wiji Thukul Hingga Bawa 9 Tuntutan saat Aksi Indonesia Gelap di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang mahasiswi peserta aksi bertajuk Indonesia Gelap di kawasan bundaran Patung Kuda Jakarta membacakan puisi penyair Wiji Thukul berjudul Apa Guna pada Kamis (20/2/2025).

    Berikut ini kutipan puisi karya Wiji Thukul yang dibacakan oleh seorang mahasiswi peserta aksi tersebut:

    “Apa guna punya ilmu
    kalau hanya untuk mengibuli

    Apa gunanya banyak baca buku
    kalau mulut kau bungkam melulu

    Di mana-mana moncong senjata
    berdiri gagah
    kongkalikong
    dengan kaum cukong”

    Sekadar informasi, Wiji Thukul dikenal sebagai penyair dan aktivis atas puisi dan syairnya yang ditujukan untuk mengkritik pemerintahan rezim Orde Baru pada masa pemerintahan Presiden Indonesia kedua, Soeharto.

    Pada tanggal 10 Februari 1998, Wiji Tukul dikabarkan menghilang dan tidak diketahui keberadaannya sampai sekarang.

    Selain itu, massa aksi juga menyanyikan lagu Indonesia Pusaka bersama-sama.

    Selain itu, massa aksi juga sempat mengheningkan cipta dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya lewat pengeras suara.

    Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa berbagai universitas itu membawa berbagai spanduk aspirasi.

    Sejumlah aspirasi yang termuat dalam spanduk-spanduk tersebut di antaranya “Adili Jokowi”, “Seratus hari yang buruk”, “Indonesia Darurat Pendidikan! Jangan khianati amanat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa”, dan “IKN Mangkrak”.

    Selain itu, terlihat juga sejumlah spanduk lainnya di antaranya “Izin Absen Nyariin Tukin Dosen”, “Negara Hemat, Rakyat Tamat”, dan “Percuma Ngampus Kalau Rakyat Mampus”.

    Selain membawa spanduk, mereka juga mengibarkan sejumlah bendera dari kelompoknya masing-masing.

    Massa aksi tampak mengenakan almamater dari sejumlah kampus di antaranya Umiversitas Bung Karno, Institut Pertanian Bogor, Politeknik Negeri Jakarta, dan Universitas Nasional.

    Hingga pukul 17.13 sejumlah kelompok massa dari kampus lain berangsur-angsur bergabung dalam aksi tersebut.

    Bawa 9 Tuntutan

    Dilansir dari Kompas.com, terdapat sembilan tuntutan terbaru dalam puncak demo bertajuk “Indonesia Gelap” yang kembali digelar massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2025).

    Pertama, mengkaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. 

    Kedua, transparansi status pembangunan dan pajak rakyat.

    Ketiga, evaluasi program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden RI.

    Keempat, menolak revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang menurut BEM SI bermasalah.

    “(Kelima) menolak dwifungsi TNI, (keenam) sahkan Undang-Undang perampasan aset,” ungkap Herianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/2/2025).

    Ketujuh, tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional.

    Kedelapan, menolak impunitas dan tuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. 

    “(Kesembilan), tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan sekarang,” ujar dia.

    Ratusan Aparat Dikerahkan

    Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan terdapat ratusan personel gabungan yang akan dikerahkan untuk pengamanan aksi tersebut.

    Ia mengatakan terdapat 588 personel yang akan dikerahkan.

    “Data pengamanan unjuk rasa 588 personel gabungan,” kata dia kepada wartawan pada Kamis (20/2/2025).

    Ratusan personel gabungan itu akan disebar ke beberapa titik khususnya pusat massa aksi unjuk rasa mulai dari bundaran Patung Kuda, Monas, hingga Istana Negara.

    Ia mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif.

    Dia juga mengimbau kepada massa untuk melakukan aksi unjuk rasa sesuai aturan yang ada.

    Susatyo mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. 

    Namun, rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional. 

    “Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Istana akan dialihkan,” ujar dia.

     

  • Soal Kebijakan Efisiensi Prabowo, Begini Kata Mahfud MD

    Soal Kebijakan Efisiensi Prabowo, Begini Kata Mahfud MD

    Yogyakarta  (beritajatim.com)– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa banyak kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang patut dihormati.

    Pernyataan ini ia sampaikan usai menghadiri acara pengukuhan Prof Dr Rr Siti Murtiningsih MHum Guru Besar Bidang Filsafat Pendidikan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Kamis (20/2/2025).

    Menanggapi tren tagar “Indonesia Gelap” yang ramai di media sosial, Mahfud Md. menyatakan bahwa tidak semua kebijakan pemerintahan saat ini negatif.

    “Oh tidak, tidak semuanya ‘gelap’. Banyak kebijakan yang ‘terang’ dan tidak perlu diprotes kan,” ujar Mahfud.

    Salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi dari Mahfud adalah Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilainya sebagai langkah baik dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

    “Saya kira ini adalah program yang bagus,” ucapnya.

    Selain itu, Mahfud juga menyoroti langkah efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah. Menurutnya, efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara adalah langkah penting untuk memastikan optimalisasi anggaran.

    Efisiensi Anggaran untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

    Mahfud Md. menilai efisiensi anggaran merupakan kebijakan yang tepat, mengingat sejak era Orde Baru hingga Reformasi, persoalan inefisiensi selalu menjadi sorotan.

    “Sejak Orde Baru, kita sering marah karena anggaran negara tidak efisien. Begitu juga di masa reformasi, banyak yang menyoroti inefisiensi dalam pengelolaan keuangan negara,” jelasnya.

    Ia mengutip temuan ekonom Sumitro Djojohadikusumo, yang juga ayah dari Presiden Prabowo, bahwa tingkat inefisiensi anggaran pada masa lalu mencapai 30 persen.

    “Mungkin sekarang ini adalah upaya untuk melanjutkan temuan tersebut, sehingga efisiensi harus terus diperbaiki. Kita harus menghormati upaya ini,” tambahnya.

    Selektivitas dalam Penerapan Efisiensi

    Meski mendukung efisiensi, Mahfud menegaskan bahwa kebijakan ini harus diterapkan secara selektif. Pemotongan anggaran tidak boleh dilakukan secara sembarangan, terutama terhadap sektor-sektor yang membutuhkan perhatian lebih besar.

    “Tetapi harus dikritik. Kalau lalu bidang ini (asal dipotong) 10 persen, bidang ini 20 persen, bidang ini 60 persen. Nah, dipotong-potong gitu ‘kan kurang,” ujar dia.

    Ia menekankan bahwa efisiensi harus difokuskan pada pengeluaran negara yang kurang efektif, seperti praktik kickback dalam proyek, perjalanan dinas yang tidak perlu, serta gaya hidup mewah (flexing) di kalangan pejabat dengan memanfaatkan dana negara.

    “Hal-hal seperti ini memang harus diefisienkan, dan menurut saya, Presiden Prabowo berada di jalur yang benar dalam menerapkan kebijakan ini,” tutup Mahfud. (ted)

  • Pimpinan DPR Yakin Revisi UU TNI Tak Perluas Penempatan Prajurit Aktif

    Pimpinan DPR Yakin Revisi UU TNI Tak Perluas Penempatan Prajurit Aktif

    Pimpinan DPR Yakin Revisi UU TNI Tak Perluas Penempatan Prajurit Aktif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan
    DPR RI
    meyakini revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak akan memperluas penempatan prajurit aktif untuk menduduki
    jabatan sipil
    .
    “Enggak lah, enggak. Soal itu dwifungsi ABRI segala macam itu, enggak, enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama,” ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, di Gedung DPR RI, Selasa (18/2/2025).
    Adies berpandangan, pada masa pemerintahan saat ini pun tak banyak prajurit aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil.
    Hal ini pun dilakukan hanya karena memenuhi kebutuhan di masing-masing kementerian/lembaga.
    “Ya sekarang kan ada beberapa yang masuk juga, tapi sedikit sekali kan. Itu pun kebutuhan Kementeriannya saja kan. Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyaknya pensiunan. Banyaknya pensiunan dari kepolisian kan malah,” kata Adies.
    Adies menekankan bahwa salah satu poin dalam pembahasan perubahan UU TNI yang akan datang, hanya berkaitan dengan usai pensiun prajurit.
    “Enggak ada. Itu-itu saja pembahasannya, masa pensiun, seputar itu,” ujar Adies.
    Dia pun meminta semua pihak menunggu dimulainya pembahasan
    revisi UU TNI
    yang akan dilakukan oleh Komisi I DPR RI bersama perwakilan pemerintah.
    “Nah, nanti ditanya ke Komisi I kapan mereka mulai bahas,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, DPR RI resmi menetapkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
    Pimpinan DPR RI pun bersepakat menugaskan Komisi I untuk melakukan pembahasan RUU TNI bersama perwakilan pemerintah.
    Sebagai informasi, pembahasan tentang revisi UU TNI sudah bergulir di DPR RI periode 2019-2024, meski belum terselesaikan hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
    Wacana revisi UU TNI menjadi sorotan karena disinyalir bakal membuka pintu bagi anggota TNI untuk menduduki lebih banyak jabatan sipil.
    Selain itu, muncul wacana untuk menghapus larangan bagi anggota TNI untuk berbisnis.
    Banyak pihak khawatir, ketentuan-ketentuan tersebut dapat mengembalikan
    dwifungsi militer
    seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.
    Namun, revisi UU TNI kembali diusulkan masuk Prolegnas jangka menengah DPR RI periode 2025-2029.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • LPEM UI Minta Penertiban Kawasan Hutan Tidak Membabi Buta

    LPEM UI Minta Penertiban Kawasan Hutan Tidak Membabi Buta

    loading…

    Perpres No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan sebaiknya tidak dijalankan secara membabi buta tanpa melihat sejarah munculnya tumpang tindih lahan kepala sawit di kawasan hutan tersebut. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan sebaiknya tidak dijalankan secara membabi buta tanpa melihat sejarah munculnya tumpang tindih lahan kelapa sawit di kawasan hutan tersebut. Berjalannya kegiatan ekonomi di lahan sawit tersebut harus menjadi prioritas agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak malah merugikan kepentingan masyarakat secara luas.

    Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Dr Eugenia Mardanugraha mengungkapkan penertiban lahan yang membabi berakibat buruk pada iklim investasi di Indonesia. ”Perpres ini tujuannya baik tapi jangan dijalankan secara membabi buta. Itu merugikan rakyat Indonesia sendiri. Misalnya membabi buta itu pokoknya semua pengusaha harus dipidana, harus membayar. Kalau cuma membayar saja sih bisa dihitung. Tapi misalkan dipaksa diambil lahannya terus bagaimana? Jangan sampai terjadi yang seperti begitu,” kata Eugenia dalam keterangannya pada Selasa (18/2/2025).

    Menurut dia, Satgas Penertiban Kawasan Hutan sebaiknya melakukan verifikasi lahan-lahan sawit tersebut secara detail sebelum melakukan penertiban. Hal tersebut penting dilakukan karena setiap lahan memiliki asal-usul sendiri-sendiri.

    Menurut dia, lahan sawit yang ada saat ini kebanyakan warisan dari zaman Pemerintahan Presiden Soeharto. Saat itu, Pemerintah Orde Baru mengundang para pengusaha untuk berinvestasi di industri kelapa sawit. Hanya saja, dokumentasi kepemilikan lahan kala itu tidak rapi seperti sekarang. ”Masalah administrasi pertanahan yang tidak beres tersebut dibiarkan hingga puluhan tahun hingga sekarang sehingga terjadi tumpang tindih, yang harusnya lahan kawasan hutan dijadikan perkebunan sawit,” ujarnya.

    Melihat proses tersebut, dia mengharapkan pemerintah tidak mengambil alih begitu saja. Namun, harus melalui proses yang jelas dan berkeadilan. Apalagi, di atas lahan-lahan sawit tersebut rata-rata sudah ada kegiatan ekonomi yang melibatkan banyak pihak.

    ”Saya kurang setuju (direbut kembali). Mereka kan juga sudah berkontribusi untuk Indonesia. Dulunya hutan, ditanam sawit, sawitnya dijual. Multiflier ekonominya sudah besar,” papar anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini.

    Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut dari total 16,38 juta hektare kebun kelapa sawit terdapat lebih kurang 3,3 juta hektare lahan berada di dalam kawasan hutan.

    Karena itu, dia mengusulkan agar pemerintah bermusyawarah dengan seluruh stakeholder di industri sawit untuk menemukan jalan terbaik. Kalau misalnya ada sanksi denda, hal tersebut bisa dilakukan dengan perhitungan yang jelas. ”Intinya jangan sampai menjadi lahan kosong yang tidak ada nilai ekonominya karena diambil alih oleh pemerintah. Jangan sampai nilai ekonominya turun,” paparnya.

    Dia berharap pemerintah tidak mengedepankan sanksi pidana dalam penyelesaian masalah tumpang tindih lahan ini. ”Semuanya bisa dibicarakan secara baik baik,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan Perpres No 5 Tahun 2025 mengenai Penertiban Kawasan Hutan. Aturan ini juga mengatur pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang bertugas melaksanakan penertiban kawasan hutan melalui penagihan dikenakan sanksi denda administratif, pidana, penguasaan kembali kawasan hutan dan pemulihan aset di kawasan hutan.

    Satgas akan dipimpin Menteri Pertahanan sebagai Ketua Pengarah dengan Wakil Ketua antara lain Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri. Anggota terdiri dari Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri Agraria, Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, Menteri LHK, Kepala BPKP. Sebagai Ketua Pelaksana Satgas adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Wakil Ketua Pelaksana antara lain Kepala Staf Umum TNI, Kepala Bareskrim, Deputi Bidang Investigasi BPKP.

    (poe)

  • Indro Heran Film Lawas Warkop DKI Tayang di Banyak Televisi, Tapi Ia Belum Mendapatkan Royalti

    Indro Heran Film Lawas Warkop DKI Tayang di Banyak Televisi, Tapi Ia Belum Mendapatkan Royalti

    TRIBUNJATIM.COM – Komedian Indro Warkop mengaku sampai ini masih belum pernah menerima royalti dari film lamanya.

    Padahal, banyak televisi yang sudah menayangkan film-film lama Warkop DKI, namun Indro Warkop justru tak mendapatkan manfaatnya.

    Ia juga heran dengan hal tersebut.

    “Sampai sekarang saya harus bilang, tidak ada satu pun,” kata Indro dikutip dari YouTube Plus 26, Senin (17/2/2025).

    Indro Warkop berbincang dengan awak redaksi Tribunnews, di Palmerah, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Film Warkop DKI Reborn Part III akan tayang di bioskop pada 12 September 2019 mendatang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

    “Kok bisa begitu ya? Istilahnya, produsernya ke luar negeri beliin saya apa kek, enggak ada sama sekali,” lanjutnya.

    Indro menegaskan sudah sejak lama mendaftarkan nama Warkop DKI sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). 

    Nama tersebut secara resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sejak 2002.

    “Kami dari dulu punya HAKI,” jelasnya. 

    “Tapi ketika saya tinggal sendiri, saya hibahkan itu (nama Warkop DKI) kepada anak-anak,” lanjut Indro.

    Pernyataan ini selaras dengan ungkapan Indro pada 2021, di mana ia pernah mengeluhkan bahwa penayangan film-film lawas Warkop DKI di televisi selama bertahun-tahun tidak memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga para personel Warkop DKI yang telah tiada.

    Sosok Indro Warkop

    Sosok Indro Warkop, komedian yang ternyata pernah diancam dibunuh.

    Indro ternyata merupakan seorang anak jenderal.

    Sempat ingin mengikuti jejak sang ayah, namun pupus karena restu.

    Hingga akhirnya kini sukses menjadi entertainer.

    Diketahui, Indro Warkop baru saja bercerita tentang alasannya masih tidak tertarik untuk terjun ke dunia politik.

    Ada pengalaman buruk yang membuat Indro Warkop enggan melirik politk. Ia sampai diancam akan dibunuh. 

    Profil Indro Warkop

    Indro Warkop adalah seorang komedian dan aktor gaek yang masih berkarya hingga saat ini. Beirkut profil Indro Warkop. 

    Nama asli Indro Warkop adalah Drs. H. Mahatkarta Indrodjojo Kusumonegoro.

    Indro Warkop lahir 8 Mei 1958.

     Namanya kini tercatat sebagai seorang pemeran, pelawak, penyanyi, dan produser film Indonesia. 
     
    Indro merupakan satu-satunya anggota grup lawak Warkop yang masih hidup hingga saat ini.

    Jejak Karier Indro Warkop, si Anak Jenderal yang Gagal Jadi Perwira

    Indro merupakan anak dari Irjen Pol. Mochammad Oemargatab dan Soeselia Kartanegara.

    Ayahnya merupakan seorang jenderal polisi sementara ibunya seorang pengusaha katering. 

    Saat masih kecil Indro sempat ingin mengikuti jejak ayahnya menjadi perwira tetapi kemudian mengurungkan niatnya setelah kedua orang tuanya tidak setuju. 

    Ayah Indro meninggal pada tahun 1968.

    Setelah kematian ayahnya, Indro membantu ibunya yang mengelola usaha katering dengan menjadi tukang berbelanja ke pasar.

    Awal karier dan kesuksesan bersama Warkop bermula saat Indro kenal dengan dunia hiburan. 

    Ia gabun dengan grup Warkop dimulai pada 1976 ketika ia masih SMA dan untuk menambah pundi pemasukan uang, ia memberanikan diri melamar menjadi penyiar radio di Prambors. 

    Saat itu, rekan-rekan Warkop lainnya seperti Dono, Kasino, Nanu Moeljono dan Rudy Badil hendak membuat sebuah program siaran bertajuk obrolan santai yang berbau jenaka. 

    Indro yang saat itu berusia paling muda diajak bergabung.

    Sejak acara obrolan itu mengudara, Indro bersama keempat rekannya akhirnya mulai berkomitmen menjadi komedian dengan nama Warkop Prambors. 

    Debut Indro sebagai pelawak di Warkop Prambors dimulai dengan mengisi sebuah acara perpisahan di SMA Negeri IX Jakarta, ketika ia diminta oleh Rudy Badil untuk menggantikan posisinya yang kerap mengalami demam panggung.

    Indro sendiri menjadi satu-satunya personil Warkop yang bukan merupakan mahasiswa Universitas Indonesia, karena ia berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Pancasila.

    Bersama Dono, Kasino dan Nanu, Indro kemudian melebarkan sayap Warkop Prambors dengan membintangi film perdana mereka dengan judul Mana Tahaaan… yang dirilis pada 1979. Nanu mengundurkan diri dari Warkop, tidak lama setelah film itu dirilis.[8] Sejak saat itu sampai dengan tahun 1994, Warkop Prambors, yang kini berganti nama menjadi Warkop DKI, sudah membintangi sebanyak 34 film komedi dan 1 film dokudrama.

    Indro sebagai “Indro” dalam film Warkop

    “Jangan lupa Indro. India, Nederland, Denmark, Rusia, orang gila. Indro. I-N-D-R-O!”

    —Indro dalam film Mana Bisa Tahan.

    Dalam film Mana Tahaaan…, Indro memerankan karakter Paijo yang digambarkan sebagai orang Jawa yang berasal dari Purbalingga. Karakter ini sendiri sudah diperankan Indro sejak ia masih menjadi penyiar di radio Prambors.

    Dalam film Gengsi Dong, diketahui bahwa Paijo adalah anak dari seorang pengusaha kaya yang bergerak di bidang perminyakan. Kemudian, dalam GeEr – Gede Rasa, diceritakan bahwa Paijo sudah lulus kuliah dan menjadi dokter di sebuah rumah sakit.

    Saat produksi film Warkop diambil alih oleh Parkit Film, Indro tidak lagi memerankan karakter Paijo dan diganti menjadi “Indro”. Dalam sebuah wawancara, Indro menyebut bahwa karakternya di film-film Warkop, baik yang diproduksi oleh Parkit Film maupun Soraya Intercine Films lebih mengarah ke sosok yang jahil, sok tahu, dan tidak bertanggung jawab.[14] Hal ini diperkuat dengan kalimat khas yang sering Indro ucapkan dalam film-filmnya, yaitu “emang gue pikirin?”. 

    Indro juga memerankan beberapa karakter dengan logat daerah yang berbeda. Dalam Sama Juga Bohong dan Depan Bisa Belakang Bisa, Indro menjadi seorang bersuku Betawi yang tinggal di Cikampek, Karawang.[16] Sedangkan dalam Saya Suka Kamu Punya, Indro menjadi seorang bersuku Batak yang berasal dari Tarutung, Tapanuli Utara.

    Diancam Akan Dibunuh

    Indro Warkop mengatakan jika tawaran ke politik sudah ada sejak masih aktif bersama Warkop DKI.

    Ia bercerita dari mulai masih mendapat bayaran tinggi sebagai grup komedian, sampai sama-sama diancam dibunuh karena komedi satirnya, tawaran di politik sudah ada.

    “Dari mulai dibayar tinggi, sampai diancam mau dibunuh dulu (ditawari politik),” ucap Indro Warkop di kawasan Cibubur, Depok Jawa Barar, belum lama ini.

    Indro Warkop mengaku jika ancaman ini didapatkannya saat dirinya ditawari politik pada era Orde Baru. 

    “Jaman orde baru kami alami itu,” katanya.

    Indro berpandangan bahwa dirinya ingin bicara jujur selayaknya seniman. 

    Di matanya, politik banyak membawa kebohongan. Indroa Warkop tak mau itu.

    “Saya ini seniman, dan seniman itu berbicara jujur. Politik itu hitam putih, menang kalahnya itu apa ya, seperti kemarin ini kan,” tutur Indro.

    “Seniman itu gak gitu, saya melawak gak mungkin saya melukis, gak mungkin saya memengaruhi orang lewat lukisan, saya pasti berkarya di bidang saya. Itu yang saya maksud soal kejujuran seniman,” katanya.

    Komedian Indro Warkop menjelaskan alasan dirinya belum juga tertarik terjun ke dunia politik.

    Diakui Indro, pengalaman almarhum Dono dan Kasino yang sempat bermasalah dengan hukum karena kritik politik, membuatnya masih ingin fokus sebagai komedian.

    Indro sama sekali belum menunjukkan ketertarikan di politik, ketika banyak artis yang ramai-ramai ingin jadi pejabat politik.

    “Pelajaran kakak-kakak saya (Dono dan Kasino) bikin saya kekeuh ada di kesenian,” ujar Indro Warkop 

    Karier Indro Warkop pasca-Warkop

    Selepas film Pencet Sana Pencet Sini yang dirilis pada 1994,Indro bersama Dono dan Kasino sepakat untuk tidak lagi bermain film bersama, karena di saat yang bersamaan, bisnis perfilman Indonesia juga sedang lesu akibat banyaknya film bertemakan dewasa dan diserbu oleh film-film impor dari Hollywood, Bollywood, dan Hong Kong.

    Produksi Warkop pun dilanjutkan di televisi melalui serial Warkop DKI yang masih tetap diproduksi oleh Soraya Intercine Films. Setelah Kasino meninggal di tahun 1997 dan disusul Dono pada tahun 2001, Indro tetap melanjutkan nama besar Warkop, meskipun hanya sendirian.

    Setelah lama vakum, Indro kembali ke layar lebar pada tahun 2011 melalui film Semesta Mendukung. Dalam film ini, ia memerankan karakter Cak Kumis yang berasal dari Jawa Timur.

    Indro menjadi produser eksekutif untuk film seri Warkop DKI Reborn dari yang pertama sampai yang keempat. Karakter “Indro” sendiri diperankan oleh Tora Sudiro (film 1-2) dan Randy Danistha (film 3-4).

    Kehidupan pribadi

    Indro menikah dengan Nita Octobijanthy pada tahun 1981.

    Pasangan ini dikaruniai tiga anak, yaitu Handhika Indrajanthy Putrie, Satya Paramita Hada Dwininta, dan Harleyano Triandro Kusumonegoro.

    Satya pernah menjadi anggota tim Paskibraka Nasional tahun 2001, mewakili Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

    Pada tanggal 9 Oktober 2018, Nita meninggal dunia akibat kanker paru-paru.

    Jenazahnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan.