Topik: Orde Baru

  • 6
                    
                        Cerita SBY Pernah Dimarahi Atasan Karena Ingin Hapus Dwifungsi ABRI
                        Nasional

    6 Cerita SBY Pernah Dimarahi Atasan Karena Ingin Hapus Dwifungsi ABRI Nasional

    Cerita SBY Pernah Dimarahi Atasan Karena Ingin Hapus Dwifungsi ABRI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (
    SBY
    ) menceritakan pernah dimarahi atasannya karena ingin mereformasi atau menghapuskan
    dwifungsi ABRI
    di akhir era
    Orde Baru
    .
    Hal ini diungkap SBY lewat siaran
    YouTube Gita Wirjawan
    yang diunggah Kamis (19/6/2025).
    Kompas.com
    sudah mendapatkan izin dari pemilik akun untuk mengutip siaran itu.
    “Dan saya masih ingat, (saya masih) Danrem Yogya masih (pangkat) kolonel, saya sudah mengingatkan, dwifungsi ABRI enggak seperti ini sebetulnya. Marah atasan saya, kok, saya kolonel berani bicara seperti itu,” ungkap SBY, dikutip Sabtu (21/6/2025).
    SBY juga menceritakan, dirinya pernah berpidato di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) yang isinya menyatakan tentara sudah tidak bisa lagi mendominasi semua aspek.
    Kala itu, banyak tentara yang tidak senang dengan pemikirannya tersebut.
    “Saya pidato di Seskoad, yang intinya ini perlu perubahan seperti ini. Tidak bisa lagi tentara harus mendominasi, menguasai semua hal. Lagi-lagi saya mengambil risiko yang tinggi, dan ada yang tidak
    happy
    tentu,” ungkapnya.
    Akibat dari keinginan mereformasi ABRI itu, menurutnya, banyak senior yang marah kepadanya.
    SBY mengaku kala itu, ia juga mendapat banyak tantangan.
    Namun, ia pantang menyerah.
    “Dan tidak sedikit tantangannya. Beberapa senior marah pada saya, ‘Kamu mengerti enggak sejarah ABRI? Jangan berani-berani kamu mengutak-atik doktrin dwifungsi ABRI’,” ujar SBY.
    Menurut SBY, pada akhirnya ada tentara yang memahami soal
    reformasi ABRI
    setelah dipersuasi dengan bahasa dan penjelasan yang santun soal ekses dari dwifungsi ABRI saat itu.
    Meski begitu, ada juga yang punya pandangan berbeda dan tetap tidak setuju reformasi ABRI.
    “Sebagian tetap tidak setuju dan tidak setuju, hak beliau, saya hormati. Di antara yang aktif juga ada yang kan enggak salah dwifungsinya, yang salah implementasinya, ada yang begitu,” ujar SBY.
    “Tapi ada juga yang seperti saya memang kebablasan, terlalu jauh, dan tidak begitu. Kita harus kembali ke tugas pokok TNI sebagai kekuatan pertahanan misalnya,” imbuh dia.
    Bagi SBY, saat itu, tentara harus berhenti dari dwifungsi ABRI agar reformasi bisa berjalan.
    “Jadi saya pilih tujuan kita jelas, berhenti dari dwifungsi ABRI, berhenti dari fungsi kekaryaan, fungsi sosial politik, bisnis ABRI yang tidak jelas, sistem hukum yang juga harus diperbaiki. Itu roh dari reformasi berjalan,” ungkapnya.
    Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengaku ketika menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di awal era Reformasi, ia terus memastikan agar dwifungsi ABRI tidak lagi hidup.
    “Saya bersyukur sebagai konseptor utama reformasi setelah itu jadi Menko Polkam. Jadi masih bisa mengontrol, jangan kembali lagi, jangan menyimpang,” tegasnya.
    SBY juga mengungkap, hal yang sama terus diperjuangkannya ketika ia menjabat Presiden ke-6 RI pada 2004-2014.
    Dia terus melanjutkan nilai mereformasi. SBY tidak ingin Indonesia kembali ke masa lalu.
    “Bersyukur lagi 10 tahun memimpin Indonesia, sehingga dua agenda yang belum tuntas, masalah sistem hukum dan bisnis, bisa kita rampungkan
    when I was in my office as President of Republic of Indonesia
     (saat saya berada di pejabat saya sebagai Presiden Republik Indonesia),” kata SBY.
    “Itu, ini menurut saya jangan diobrak-obrik, jangan dirusak, jangan
    moving back
    (kembali lagi ke masa lalu),” tegasnya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • GMNI Jaksel Serukan Pecat Semua Pejabat Rezim Dinasti dan Makzulkan Gibran!

    GMNI Jaksel Serukan Pecat Semua Pejabat Rezim Dinasti dan Makzulkan Gibran!

    GELORA.CO – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel) melontarkan pernyataan sikap keras terhadap pemerintahan saat ini dengan mengusung seruan bertajuk “Potong Satu Generasi: Bersihkan Pemerintahan Militer dari Warisan Orde Baru dan Pecat Semua Pejabat Rezim Dinasti!”

    Dalam pernyataan tersebut, GMNI Jaksel mengecam dominasi elit politik dan militer yang disebut masih dipengaruhi oleh warisan Orde Baru.

    Ketua GMNI Jaksel, Dendy, menilai bahwa selama Indonesia masih dikuasai oleh tokoh-tokoh lama yang korup dan otoriter, cita-cita reformasi 1998 tak akan pernah terwujud.

    Dendy menyatakan kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo yang dinilai telah menyimpang dari semangat reformasi.

    “27 tahun pasca reformasi, kita justru melihat pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi. Jokowi, yang dulu diharapkan membawa perubahan, malah membangun dinasti politik dan melemahkan institusi-institusi seperti KPK,” tegasnya.

    GMNI menyoroti sejumlah hal sebagai indikasi kegagalan rezim saat ini yakni Revisi UU KPK yang melemahkan independensi lembaga antirasuah, represi terhadap kebebasan berekspresi dan kriminalisasi aktivis, dominasi oligarki dalam proyek-proyek strategis nasional dan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat kecil, termasuk penggusuran dan ketimpangan agraria.

    Melalui pernyataan sikap tersebut, GMNI Jaksel menyampaikan sepuluh tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI yakni: 

    Menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.Menuntut pengusutan menyeluruh atas pelanggaran HAM masa lalu.Mengadili Presiden Jokowi dan memakzulkan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.Mencopot Kapolri karena dianggap gagal menegakkan hukum.Menjamin sandang, pangan, dan papan murah bagi rakyat serta mensejahterakan petani.Melaksanakan reforma agraria sejati.Membangun industrialisasi nasional berbasis kemandirian.Menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat adat.Menyediakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu.Peringatan Pemakzulan Prabowo-Gibran

    GMNI Jaksel secara terbuka mengancam akan mendorong pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, jika tuntutan tersebut diabaikan.

    “Kami mendesak DPR segera membuka rapat pemakzulan Gibran sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran konstitusi dan etika demokrasi,” ujar Dendy.

    Dendy menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah sekadar dorongan untuk pergantian kepemimpinan, melainkan upaya memutus dominasi struktural warisan Orde Baru yang masih bercokol di tubuh birokrasi dan militer.

    “Kami tidak anti-generasi tua, tapi kami anti-korupsi, anti-otoritarian, dan anti-pengkhianatan terhadap reformasi,” jelasnya.

    Sebagai langkah lanjutan, GMNI Jaksel berencana menggelar aksi massa di depan DPR RI dalam waktu dekat. “Jika pemerintah tetap abai, kami siap memobilisasi gerakan mahasiswa dan rakyat untuk menggulingkan rezim yang korup ini,” tandas Dendy.

    Langkah ini disebut sebagai salah satu bentuk tekanan terbesar dari kalangan mahasiswa terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pasca-Pemilu 2024.***

  • 10 Tahun Ekonomi Nasional Diwarnai Praktik Kotor Menyimpang

    10 Tahun Ekonomi Nasional Diwarnai Praktik Kotor Menyimpang

    GELORA.CO -Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai konsep Prabowonomic harus sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pada pengelolaan ekonomi nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan kedaulatan negara.

    Hal ini disampaikan Fuad saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Prabowonomics dan Tantangan Terbesar di Era Perang Global” yang digagas Great Institute secara virtual, Jumat 20 Juni 2025

    “Jadi ini bukan soal Orde Baru, Orde Lama, kita kembali pada Pasal 33 UUD 1945,” tegas Fuad.

    Ia menyebut pentingnya mengkaji kembali implementasi pasal tersebut di tengah kondisi ekonomi nasional yang dinilainya telah “semrawut” sejak awal tahun 2000-an.

    Menurut Fuad, dalam 10 tahun terakhir, sistem ekonomi nasional diwarnai oleh berbagai praktik yang kotor dan menyimpang. 

    Fuad lantas menyoroti pergeseran dari era globalisasi menuju deglobalisasi yang harus disikapi dengan penguatan ketahanan dalam negeri. Ia memberi contoh ketergantungan Indonesia pada impor gandum.

    “Kalau sampai impor dihentikan, kita bisa kelimpungan,” kata Fuad.

    Di sisi lain, Fuad menilai sektor pertambangan saat ini telah mengalami kekacauan, dan perlu dikembalikan ke prinsip penguasaan negara sesuai Pasal 33 UUD 1945.

    “Kalau dikuasai negara, insya Allah lebih tertib dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” tegas Fuad.

    Pasal 33 UUD 1945, lanjutnya, memberikan petunjuk tentang susunan ekonomi dan mencerminkan cita-cita yang dipegang teguh dan apa yang diperjuangkan secara konsisten oleh para pimpinan pemerintahan (negara).

    “Kalau tidak mau melaksanakan Pasal 33, ubah dulu konstitusinya. Tapi selama belum diubah, itu harus dijalankan,” pungkas Fuad.

  • Pesan Anies untuk Fadli Zon: Luka Sejarah Adalah Pelajaran

    Pesan Anies untuk Fadli Zon: Luka Sejarah Adalah Pelajaran

    GELORA.CO -Kementerian Kebudayaan berencana menulis ulang sejarah nasional Indonesia dengan melibatkan para sejarawan dari berbagai perguruan tinggi di Tanah Air. 

    Menanggapi rencana tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyampaikan pesan tegas kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon agar tidak mengabaikan atau menghapus bagian-bagian kelam dalam sejarah bangsa, termasuk tragedi pemerkosaan massal Mei 1998. 

    Ia menegaskan bahwa pengakuan terhadap seluruh kebenaran sejarah, baik yang manis maupun pahit, adalah fondasi penting dalam membangun keadilan dan persatuan.

    “Kita adalah bangsa yang besar, dan bukankah bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya, termasuk sisi-sisi kelam yang pernah terjadi?” kata Anies lewat keterangan resminya, dikutip Jumat 20 Juni 2025.

    Menurutnya, sejarah akan menjadi cacat dan kehilangan makna bila hanya menampilkan deretan kisah kemenangan, tanpa menyentuh luka-luka yang pernah dialami bangsa.

    Ia juga menyinggung pentingnya mengakui semua aspek sejarah, termasuk capaian pembangunan di era Orde Baru dan tragedi kemanusiaan seperti peristiwa Mei 1998.

    “Sebaliknya, menyangkal atau menghapus sebagian perjalanan bangsa justru akan menjauhkan kita dari cita-cita keadilan sosial dan melemahkan persatuan,” ujarnya.

    Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu berharap Fadli Zon menjaga integritas sejarah dengan menyampaikan kebenaran secara utuh.

    “Agar setiap capaian menjadi kebanggaan dan setiap luka menjadi pelajaran,” tutup Anies

  • Bung Karno, Korporatokrasi, dan Eko-Marhaenisme

    Bung Karno, Korporatokrasi, dan Eko-Marhaenisme

    Bung Karno, Korporatokrasi, dan Eko-Marhaenisme
    Antropolog, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

    Aku tinggalkan kekayaan alam Indonesia, biar semua negara besar dunia iri dengan Indonesia, dan aku tinggalkan hingga bangsa Indonesia sendiri yang mengolahnya
    .” (
    Bung Karno
    )
    MENYAMBUT
    peringatan wafatnya Bung Karno (21 Juni), petikan pidatonya yang disampaikan pada HUT Kemerdekaan RI tahun 1964 kembali terdengar nyaring. Saya hendak merujuk dua peristiwa aktual saja.
    Pertama, heboh penambangan nikel di wilayah Raja Ampat yang dikenal pula dengan julukan “Surga Terakhir di Bumi”.
    Presiden Prabowo akhirnya mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
    Namun, ada satu perusahaan yang tidak dicabut IUP-nya, yakni PT GAG Nikel.
    Julukan “Surga Terakhir di Bumi” itu bukan sekadar ungkapan puitis, melainkan faktual. Berbagai sumber menyebutkan bahwa lanskap Raja Ampat memiliki keindahan yang menakjubkan.
    Raja Ampat merupakan bagian dari segitiga terumbu karang dunia atau Coral Triangle, kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.
    Raja Ampat memiliki lebih dari 1.500 pulau kecil, atol, dan beting, yang mengelilingi empat pulau utama, yaitu Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.
    Keajaiban alam Raja Ampat bukan hanya milik Indonesia, tapi juga menjadi kekayaan dunia yang perlu dijaga bersama.
    Saya belum pernah merasakan langsung “Surga Terakhir di Bumi” itu. Kemolekannya hanya terbayangkan. Saya yakin banyak sekali warga Indonesia yang bernasib seperti saya, dan tentu saja sangat berharap kelak bisa menikmati anugerah Tuhan di Papua Barat Daya itu.
    Namun, “Surga Terakhir di Bumi” itu kini terancam oleh ekspansi tambang nikel. Anugerah Tuhan yang semestinya dijaga kelestariannya berpotensi lenyap dan tinggal cerita akibat ketamakan/kerakusan manusia.
    Kedua, penyitaan uang Rp 11,8 triliun atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa hari lalu.
    Uang Rp 11,8 triliun tersebut berasal dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
    Wilmar International Limited yang merupakan induk perusahaan Wilmar membantah bahwa uang tersebut merupakan hasil sitaan Kejagung.
    Perusahaan itu menyebut, uang Rp 11,8 triliun tersebut merupakan uang jaminan untuk menunjukkan iktikad baik Wilmar Group atas kasus yang sedang menimpanya (
    Kompas.com
    , 18/06/2025).
    Selain Wilmar Group, merujuk laman resmi Mahkamah Agung (MA), ada dua korporasi lain yang terlibat dalam perkara tersebut, yakni PT Musim Mas Group dan PT Permata Hijau Group.
    Nilainya juga tidak kecil. Musim Mas Group sebesar Rp 4,89 triliun, dan Permata Hijau Group sebesar Rp 937,5 miliar.
    Korporatokrasi diartikan gabungan kekuatan korporasi besar, lembaga keuangan dan pemerintahan untuk menyatukan kekuatan finansial dan politik guna memaksa masyarakat mengikuti kehendak mereka.
    Inilah percumbuan antara kekuatan kapital dan politik yang mengerikan, karena beroperasi pada tingkat kebijakan (legalitas) yang tak jarang mengatasnamakan kepentingan negara.
    Korporatokrasi menyasar ranah kebijakan dan regulasi tatakelola bidang-bidang basah, seperti pertambangan, pertanian, kehutanan, perkebunan, perbankan, perdagangan, kesehatan. Dengan menguasai ranah kebijakan dan regulasi, apapun yang dilakukan akan tampak legal.
    Bibit korporatokrasi sesungguhnya telah tertanam sejak zaman kolonial. Percumbuhan antara korporasi dan pemerintah kolonial membuat rakyat jajahan tertindas dan miskin. Meski sesungguhnya rakyat memiliki alat-alat produksi.
    Realitas penindasan dan kemiskinan itulah yang dilihat dan ditentang oleh Bung Karno melalui
    marhaenisme
    . Pernyataan Bung Karno yang saya kutip di atas tentu saja berbasis pada pemikiran marhaenisme.
    Korporatokrasi mendapatkan angin segar pada zaman Orde Baru. Makin menggurita justru pada zaman Reformasi.
    Dilihat dari sudut ekspansi kapitalisme dunia, Orde Baru dan Reformasi sejatinya berada dalam satu perahu. Keduanya lahir di tengah kekacauan eko¬nomi yang parah, lalu melakukan rehabilitasi ekonomi dengan dana pinjaman luar negeri berdasarkan resep lembaga keuangan dunia. Kedua rezim menjalankan politik “pintu terbuka”.
    Kalau politik pintu terbuka rezim Orde Baru dimaksudkan untuk mengintegrasi¬kan Indonesia ke dalam kerangka kerja “dunia melawan komunisme”, politik pintu terbuka rezim Reformasi dimaksudkan untuk mengintegrasi¬kan Indonesia ke dalam kerangka kerja “dunia pasca-Perang Dingin”.
    Kedua dunia sama-sama dikendalikan oleh negeri kapitalis yang dipimpin Amerika Serikat. Karena itu, kedua rezim juga menjadi subordinat kapitalis dunia. Jelas sekali korporatokrasi adalah menifestasi neoliberalisme.
    Secara teoritis, pemerintah yang mendapatkan kekuasaan langsung dari rakyat seharusnya jauh lebih kuat dan mampu mengendalikan korporasi tersebut. Namun, pemerintah dalam arti luas justru tunduk pada kepentingan ekonomi korporasi.
    Kalangan eksekutif, legislatif dan yudikatif tak berdaya. Mereka mudah disuap, mudah tertawan oleh kepentingan korporasi.
    Korporatokrasi jelas sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat. Esensinya bukan terletak pada percumbuhan antara kapital dan politik, melainkan percumbuhan itu melegalkan eksploitasi sumber daya alam dan manusia demi keuntungan kapitalis dan elite penyelenggara negara semata.
    Mereka tidak terbatas pada korporasi besar (multinasional) dan pemerintahan di tingkat pusat saja, tapi juga korporasi nasional dan pemerintahan di tingkat daerah.
    Percumbuhan itu tidak hanya mengeruk secara rakus kekayaan alam, tapi juga rentan terhadap korupsi yang dilakukan dengan menyandera negara (
    state-hijacked corruption
    ).
    Korupsi tersebut melibatkan pemerintah dalam arti luas, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Bahkan, sampai batas tertentu didukung sebagian media massa dan kaum intelektual.
    Aksi menyelamatkan Indonesia harus menjadi agenda penting dan utama bangsa ini. Gurita korporatokrasi terbukti menjauhkan Indonesia dari cita-cita kemerdekaan.
    Pengelolaan kekayaan alam Indonesia bukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, melainkan mengalir untuk kaum elite di dalam negeri maupun luar negeri. Kekayaan alam Indonesia hanya dinikmati kalangan terbatas, bukan rakyat pada umumnya.
    Bahkan, negara pun kesulitan memenuhi kewajiban konstitusi, seperti di bidang pendidikan dan kesehatan.
    Angka korupsi, penggelapan, dan sejenisnya yang diduga mencapai ribuan triliun rupiah sangat kontras dengan kesulitan negara untuk menyediakan beasiswa dan fasilitas pendidikan yang baik.
    Kontras pula dengan angka stunting yang masih tinggi (20 persen) dan fasilitas kesehatan untuk rakyat yang memprihatinkan.
    Pesan Bung Karno di atas patut direnungkan. Ternyata pengelolaan kekayaan negara tidak cukup oleh bangsa sendiri tanpa didasari jiwa dan semangat yang oleh Bung Karno disebut “sosio-nasionalisme”.
    Para penyelenggara negara atau pemimpin pemerintahan haruslah orang-orang yang mengerti sejarah Indonesia dan memahami betul nasionalisme berperikemanusiaan, nasionalisme yang berpijak pada keadilan sosial.
    Selama ini kita terlena oleh praktik korporatokrasi yang dibungkus oleh istilah-istilah eufemistis, seperti kemitraan, kontrak karya, alih teknologi, dan lain-lain, yang ternyata berisi penggarongan kekayaan.
     
    Ujungnya, bukan hanya ketidakadilan bagi rakyat Indonesia hari ini, melainkan pewarisan ketidakadilan kepada rakyat atau generasi akan datang.
    Karena itu, aksi menyelamatkan Indonesia harus dipahami sebagai tugas sejarah yang tak pernah selesai. Bukan untuk Indonesia hari ini saja, melainkan Indonesia hari esok.
    Hal itu didasari oleh pandangan ideologis bahwa hubungan kita dengan Tanah Air, sebagaimana dijelaskan Bung Karno, bukan hubungan ekonomi semata, tapi hubungan ekologis dan spiritual.
    Hubungan tersebut membentuk kewajiban etis dan nilai-nilai sebagai landasan moral praktik bernegara.
    Saya lalu teringat gagasan “eko-marhaenisme” yang dipromosikan oleh Prof. Arief Hidayat, seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI.
    Menurut Arief Hidayat, eko-marhaenisme adalah pertemuan antara semangat marhaenisme dengan prinsip ekologi yang berkelanjutan.
    Eko-marhaenisme ditawarkan sebagai paradigma untuk menjawab tantangan Indonesia dewasa ini: bagaimana mengelola kekayaan alam berbasis keadilan sosial tanpa merusak daya dukung lingkungan dan mengorbankan generasi mendatang (Marhaen.id, 10/05/2025).
    Saya mengamini gagasan eko-marhaenisme. Gagasan itu menggariskan bahwa perekonomian nasional harus diselenggarakan berdasarkan prinsip keadilan sosial (demokrasi ekonomi) yang berkelanjutan.
    Demokrasi Indonesia harus pula menjamin kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan, bukan demokrasi yang hanya menjamin hak politik warga negara. Prinsip-prinsip ekologis dipandang relevan dan memperkuat teori marhaenisme untuk menyelamatkan Indonesia.
    Namun, gagasan eko-marhaenisme tak cukup diwujudkan dalam bentuk pasal-pasal peraturan perundang-undangan. Tak kalah penting dari bunyi pasal-pasal adalah semangat dan moralitas penyelenggara negara atau pemimpin pemerintahan.
    Tanpa semangat dan pijakan moral yang kuat, pasal-pasal yang pro-rakyat pun akan disiasati. Selamatkan Indonesia, sekarang juga!
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paradoks Koperasi Desa Merah Putih

    Paradoks Koperasi Desa Merah Putih

    Koperasi Desa Merah Putih hanya akan memiliki makna jika ia lahir dari kesadaran kolektif warga, dijalankan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta tidak dikendalikan sebagai alat politik atau proyek pembangunan elite

    Jakarta (ANTARA) – Tidak pernah ada yang salah dari sebuah niat baik, termasuk ketika pemerintah meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih untuk menjawab ketimpangan ekonomi perdesaan dan upaya membangkitkan kembali semangat ekonomi kerakyatan.

    Hanya saja, di negeri yang telah banyak pengalaman dengan program top-down yang tidak selalu berhasil. Sejarah menuntut bangsa ini untuk semakin bijak menilai apakah benar koperasi desa yang dibentuk lewat inisiatif kekuasaan mampu mewujudkan cita-cita Bung Hatta tentang koperasi sebagai jalan pembebasan ekonomi rakyat.

    Ataukah koperasi desa ini hanya menjadi episode baru dari daur ulang kebijakan masa lalu yang berujung pada kekecewaan struktural?

    Gagasan koperasi dalam pemikiran Bung Hatta tidak sekadar tentang membangun institusi ekonomi.

    Bagi Bung Hatta, koperasi adalah bentuk perlawanan terhadap sistem kolonial, kapitalisme eksploitatif, dan pengingkaran atas kedaulatan ekonomi rakyat.

    Koperasi, menurut Bung Hatta, adalah persekutuan hidup yang dibangun atas dasar sukarela, kekeluargaan, dan tanggung jawab sosial. Nilainya jauh lebih dalam dari sekadar efisiensi bisnis.

    Koperasi dalam idealisme Bung Hatta adalah wadah untuk mendidik manusia menjadi mandiri, demokratis, dan saling menolong.

    Oleh karena itu, koperasi tidak bisa didesain seperti pabrik yang diproduksi massal dari pusat kekuasaan, lalu diharapkan berfungsi seragam di seluruh penjuru desa.

    Sayangnya, model Koperasi Desa Merah Putih ada kecenderungan yang tampaknya mengulang pendekatan Orde Baru yang tidak selalu mulus, lewat Koperasi Unit Desa (KUD).

    Target serentak 80 ribu koperasi di seluruh desa, dengan pendanaan masif menunjukkan skema industrialisasi koperasi, bukan pemberdayaan.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berani memastikan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih, menyusul tercapainya target 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

    Budi Arie juga sudah menjamin bahwa setiap koperasi akan didampingi secara sistematis oleh para pendamping dan pelatih yang disiapkan dalam kerangka kerja satuan tugas (satgas) pembentukan Kopdes Merah Putih, guna memastikan keberlanjutan program koperasi.

    Untuk pengawasan terhadap pelaksanaan operasional koperasi ini, akan dilakukan secara bersama-sama dengan anggota, sehingga aspek transparansi koperasi bisa tetap dijaga.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kontroversi Fadli Zon “Rewrite” Sejarah, Perihal Ekonomi Absen?

    Kontroversi Fadli Zon “Rewrite” Sejarah, Perihal Ekonomi Absen?

    Bisnis.com, JAKARTA- Penulisan sejarah resmi bukan saja wajib memuat peristiwa pelanggaran HAM, melainkan pula kegagalan kebijakan ekonomi termasuk pada akhir kekuasaan Orde Baru.

    Sejarah adalah ‘kaca benggala’, begitu ungkap Soekarno. Maksudnya, lintasan masa lalu bisa memantulkan bayangan agar masa depan tak mengulang kesalahan yang sama, termasuk dalam hal kebijakan ekonomi.

    Pada kenyataannya, peristiwa ekonomi dan momen politik seringkali bersinggungan dalam satu waktu.

    Peristiwa sebelum dan sesudah kejatuhan Orde Baru, misalnya, bertalian erat dengan krisis moneter serta terbitnya berbagai kebijakan yang lebih liberal.

    Tapi sayangnya, selain fakta adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia hingga perkosaan massal, kenyataan gagalnya kebijakan ekonomi pun cenderung tak tercatat dalam proyek sejarah resmi kali ini.

    Proyek ‘sejarah resmi’ yang kini digaungkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon inipun menuai banyak polemik. Kerangka narasi resmi itupun banyak disorot kalangan sejarawan, hingga sekarang muncul banyak versi yang belum terkonfirmasi.

    “Sejauh ini ada banyak rancangan naskah sejarah resmi itu, tim sejarawan yang terlibat pun belum menunjukkan versi sebenarnya. Alasannya masih butuh masukan banyak kalangan,” ungkap Sejarawan sekaligus Peneliti Para Syndicate Virdika Rizky Utama kepada Bisnis, Kamis (19/6/2025).

    Menurut Virdika, selain pelanggaran HAM wajib masuk dalam rancangan sejarah resmi itu, persoalan ekonomi pun patut dimuat. Lengsernya Presiden Soeharto tak lepas dari krisis moneter yang membuka gelombang protes massal.

    “Sayangnya, sejauh yang saya amati dari beberapa versi rancangan penulisan sejarah resmi, soal ekonomi pada periode itu [Orde Baru] tidak digarap, bahkan soal IMF,” jelas jebolan Jiao Tong University itu.

    Menukil ‘Ekonomi Indonesia dalam Lintasan Sejarah’ karya Mantan Presiden Boediono, krisis moneter pada 1997 merupakan peristiwa yang tak pernah diantisipasi. Saat itu, tulisnya, seluruh indikator ekonomi nasional sangat baik, bahkan kurs rupiah cukup kuat, dan cadangan devisa tebal.

    Namun hanya dalam rentang waktu tiga bulan, stabilitas ekonomi jungkir balik. Dalam catatan Boediono, kondisi panik massal akibat mata uang negara-negara Asean yang ambrol, ditambah respon kebijakan tak tepat, serta tentunya praktik buruk perbankan membuat Indonesia masuk jurang krisis.

    KRISIS MONETER

    Menurut Virdika, upaya mengupas krisis moneter yang membelit, serta menyoal kebijakan ekonomi Orde Baru, setidaknya berbagai potensi konflik horizontal ke depan bisa dihindari. Masyarakat perlu dibekali hal demikian.

    “Andaikata masyarakat bisa dijelaskan bahwa kemiskinan dan kesenjangan sosial karena kegagalan kebijakan konglomerasi atau tetesan ke bawah pada era Orba, tidak lagi ada kefrustrasian sosial yang dilampiaskan kepada etnis tertentu seperti dulu. Karena masyarakat dari etnis apapun sama-sama jadi korban,” jelasnya.

    Pembahasan soal ekonomi dalam penyajian sejarah memang langka. Padahal, kata Virdi, setiap peristiwa politik selalu bertautan dengan kondisi ekonomi ataupun ekses kebijakan.

    “UU PMA yang membolehkan Freeport masuk, itu lahir setelah adanya peristiwa 1965. Begitupun liberalisasi ekonomi, ataupun kehadiran konglomerasi yang ada saat ini, tak terlepas dari sejarah politik maupun kebijakan ekonomi,” ungkapnya.

    Dari sisi akademisi, ulasan persoalan ekonomi dalam membangun sejarah resmi juga dirasa penting.  Setidaknya, sebagaimana disinggung Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, memuat wajah ekonomi dalam sejarah bisa mencerahkan publik terkait kebijakan yang telah dicetuskan pada masa lalu.

    Lebih jauh, dia menyebutkan untuk menjelaskan kemunculan krisis politik, amat perlu pembahasan persoalan ekonomi yang melatari. Nailul mengatakan justru dalam studi ekonomi, peristiwa seperti krisis moneter 1997 itu dikaji sebab dan akibatnya.

    “Subyek ekonomi dalam sejarah ini akan mampu mencerahkan masyarakat atas persoalan ekonomi masa kini, adakah problem yang sama, dan jangan sampai terulang!” simpulnya.

     

  • 2
                    
                        Arkeolog yang Keluar dari Tim Penyusunan Ungkap 5 Kejanggalan Penulisan Ulang Sejarah, Apa Saja?
                        Nasional

    2 Arkeolog yang Keluar dari Tim Penyusunan Ungkap 5 Kejanggalan Penulisan Ulang Sejarah, Apa Saja? Nasional

    Arkeolog yang Keluar dari Tim Penyusunan Ungkap 5 Kejanggalan Penulisan Ulang Sejarah, Apa Saja?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Arkeolog dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Profesor
    Harry Truman Simanjuntak
    mengungkapkan terdapat lima kejanggalan dalam penulisan ulang sejarah yang bakal dituangkan dalam Buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI).
    Kejanggalan ini pula yang membuatnya keluar dari Tim
    Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
    yang dimotori oleh
    Kementerian Kebudayaan
    di bawah Menteri Kebudayaan Fadly Zon.
    Padahal, mulanya ia semangat turut ambil bagian dalam
    penulisan sejarah
    , lantaran bidang keprasejarahan ini membutuhkan pembaruan data yang bakal berimplikasi munculnya pandangan-pandangan baru.
    “Tapi, diskusi dan diskusi berlanjut-berlanjut, begitu saya melihat banyak kejanggalan. Setidaknya saya mencatat ada lima kejanggalan,” kata Truman, dalam diskusi daring, Rabu (18/6/2025).
    Truman menuturkan, kejanggalan pertama terlihat ketika penulisan sejarah ulang itu ditargetkan rampung pada Juni 2025, sedangkan rapat persiapan baru dimulai di sekitar akhir November.
    Rapat konsepsi penyusunan buku sejarah itu pun baru terjadi pada Januari awal tahun ini.
    Dirinya yang sudah berpengalaman menerbitkan buku menyatakan, penulisan biasanya membutuhkan waktu lima tahun.
    Bahkan, dalam menyusun buku Indonesia Dalam Arus Sejarah (IDAS), tim membutuhkan waktu hingga sepuluh tahun sejak disusun tahun 2002 hingga terbit tahun 2012.
    “Sepuluh tahun paling tidak prosesnya hingga menghasilkan sebuah buku. Saya waktu itu menyatakan, kok bisa secepat itu? Saya bilang, apakah mungkin? Tapi, yang lain meyakinkan betul, oke karena ini bukan data baru, bukan mulai dari nol dan sebagainya. Oke, saya ikuti itu,” beber Truman.
    Kejanggalan kedua ada pada konsepsi penulisan buku.
    Konsepsi ini disusun oleh editor umum arahan penguasa.
    Ia khawatir, konsepsi yang tidak dibuat langsung oleh para sejarawan ini membuat sejarah disesuaikan ulang sesuai keinginan penguasa, bukan murni atas fakta.
    “Janganlah menyusun konsepsi itu di bawah arahan penguasa. Ketika kita mau menyusun sebuah buku, apalagi ini buku kebangsaan, apalagi ini buku berseri, mestinya didahului oleh semacam seminar-seminar,” ucap Truman.
    “Kita undang semua ahli terkait dengan itu untuk apa? Untuk memperoleh masukan-masukan yang berharga untuk memantapkan konsepsi itu,” imbuh dia.
    Sayangnya, kata Truman, tidak ada seminar dalam tim, yang ada hanya rapat sekitar dua hingga tiga kali dan merekrut beberapa pakar.
    Kejanggalan selanjutnya adalah penyodoran
    outline
    jilid prasejarah.
    Padahal, seharusnya,
    outline
    itu disusun oleh sejarawan.
    “Jadi, tiba-tiba ketika mau membahas
    outline
    10 jilid itu, ya kita sudah disodorkan
    outline
    itu. Itu sebuah keanehan. Mestinya yang menyusun
    outline
    itu orang-orang yang ahli di bidang itu. Bukan ahli lain. Itu sebabnya ketika kita membaca
    outline
    buku yang sekarang sedang dikerjakan para penulisnya, ini sebuah kemunduran,” ungkap Truman.
    Kemudian, lanjut dia, ada kekeliruan-kekeliruan dalam substansi maupun struktur atau alur pikir pemaparan, termasuk menyangkut kontennya.
    Begitu pun ada pemaksaan mengubah terminologi “prasejarah” menjadi “sejarah awal”.
    Padahal, istilah itu sudah digunakan lebih dari 200 tahun yang lalu secara internasional hingga kini.
    Oleh karena itu, istilah prasejarah semestinya tidak perlu lagi diperdebatkan.
    Di Indonesia sendiri, penerbitan buku sejarah nasional selalu menggunakan kata “prasejarah” untuk jilid I.
    Salah satunya pada tahun 1984 ketika diterbitkan buku sejarah nasional Indonesia.
    Kemudian, ketika ia dimintai bantuan untuk ikut mengedit buku sejarah pada tahun 2012, tim juga menggunakan istilah zaman prasejarah atau periode prasejarah.
    “Sekarang di 2025, mereka menggantikan menjadi sejarah awal Nusantara. Pertanyaan besarnya, apa yang terjadi sebetulnya dalam proses penyusunan ini hingga mengubah terminologi itu, itu pertanyaan besarnya. Waktu itu tidak ada jawaban yang jelas,” ujar Truman.
    Sedangkan kejanggalan terakhir adalah yang berkaitan dengan narasi Indonesia-sentris, yang menurutnya cenderung glorifikatif dan objektif.
    Ia mengingatkan, bidang keilmuan tidak bisa disamakan dengan narasi politik.
    Keilmuan, kata dia, harus berbicara tentang objektivitas dan rasionalitas, bukan hanya mengangkat hal-hal yang ingin memperlihatkan Indonesia hebat lalu mengabaikan fakta sejarah.
    “Bagi saya itu suatu kejanggalan, gitu ya. Mereka juga mengatakan Indonesia sentris. Saya buka suara ketika di pertemuan Menteri, tidak setuju dengan penggunaan istilah ini. Kenapa? Pak, kalau kita bicara ilmu pengetahuan, kita harus bicara objektivitas, rasionalitas. Kalau salah, katakanlah salah. Kalau benar, katakanlah benar,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bakal membuat penulisan sejarah ulang.
    Tujuannya untuk menghapus bias kolonial, menguatkan identitas nasional, hingga menjawab tantangan globalisasi yang relevan bagi generasi muda.
    Penulisan sejarah
    ini akan terdiri dari 10 jilid utama, mulai dari awal peradaban Nusantara, interaksi dengan dunia luar (India, Tiongkok, Timur Tengah, Barat), masa kolonialisme dan perlawanan, hingga Orde Baru dan Era Reformasi.
    Buku ini dirancang dengan pendekatan Indonesia-sentris, berbeda dari narasi lama yang masih dipengaruhi sudut pandang kolonial.
    Pemerintah menunjuk sekitar 113 sejarawan dari seluruh Nusantara yang terlibat dalam Tim Penulisan Ulang Sejarah Nasional.
    Editor umum
    penulisan ulang sejarah Indonesia
    , Profesor Singgih Tri Sulistiyono, mengungkapkan tim memilih menggunakan konsep “sejarah awal” alih-alih “prasejarah” karena menilai ada bias kolonialisme dalam penggunaan istilah “prasejarah”.
    Istilah “prasejarah” yang mengandaikan era sebelum masyarakat mengenal tulisan telah menjadi justifikasi penilaian bahwa masyarakat Indonesia di masa lalu adalah masyarakat inferior sebelum berinteraksi dengan kebudayaan India yang memperkenalkan tulisan.
    “Padahal, teknologi kita sudah maju di zaman itu,” kata Singgih.
    Paradigma “sejarah awal” yang diadopsi timnya bukanlah hal yang baru ada sekarang, melainkan sudah dirintis oleh sejarawan Jacob Cornelis van Leur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM

    Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM

    GELORA.CO -Menteri Kebudayaan Fadli Zon ditantang untuk membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) jika masih berkeyakinan bahwa peristiwa pemerkosaan massal 1998 dianggap tidak ada. 

    Tantangan itu disampaikan Aktivis 98 dari Keluarga Besar Universitas Indonesia (KBUI) Pande Pande K Trimayuni saat jumpa pers di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025. 

    “Kalau misalnya Fadli Zon mengatakan bahwa perlu ada fakta hukum, kita mesti sambut. Dalam bentuk apa? Dalam bentuk bahwa pelanggaran HAM 1998 perlu ada suatu Mahkamah Pengadilan HAM. Itu yang harus kita tuntut. Kita lanjutkan, kita ambil tantangan dia,” tegas Pande. 

    Menurut Pande, pembentukan Pengadilan HAM tersebut diperlukan jika Fadli Zon masih menyoal fakta hukum perihal tragedi tragis pemerkosaan massal 1998. 

    “Menurut saya ya, ambil tantangan dia bahwa perlu ada fakta hukum. Kan itu belum pernah terjadi kan. Belum pernah benar-benar diproses bagaimana pelanggaran HAM tersebut para korban memperoleh keadilan,” kata Pande yang juga Dosen UI ini.

    Namun demikian, Pande mengaku skeptis dengan itikad pemerintah termasuk Fadli Zon perihal penuntasan kasus pelanggaran HAM di era Orde Baru. 

    “Presiden (ke-7 RI) Jokowi sudah pernah menyatakan 12 buah pelanggaran HAM berat 2023, tapi itu pun belum ada (tindak lanjutnya),” sesalnya. 

    Untuk itu, Pande menantang Fadli Zon merealisasikan pembentukan Pengadilan HAM dalam rangka mengadili para terduga pelaku pelanggaran HAM termasuk tragedi pemerkosaan massal yang menimpa etnis Tionghoa pada 27 tahun silam itu. 

    “Fakta hukumnya lakukanlah pengadilan HAM terhadap kejahatan yang terjadi 1998 tersebut. Dan itu sudah cukup bukti-bukti permulaan misalnya ada yang diberhentikan atau dipecat. Itu kan sudah jelas tuh fakta hukumnya. Ayo kita buka sama-sama. Kita bikin Pengadilan HAM, siapa yang terlibat kita munculkan,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan, tidak ada bukti pemerkosaan massal pada 1998. 

    Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon dalam wawancara dengan IDN Times yang ditayangkan di YouTube pada 11 Juni 2025.

    “Pemerkosaan massal kata siapa itu? Nggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan, ada nggak di dalam buku sejarah itu?” kata Fadli Zon dalam wawancara itu

  • Saya Khawatir Fadli Zon Berubah jadi Fadli Zonk

    Saya Khawatir Fadli Zon Berubah jadi Fadli Zonk

    GELORA.CO – Menteri Kebudayaan Fadli Zon tidak mencerminkan sosok pejabat elite yang berpihak kepada masyarakat, khususnya korban tragedi kerusuhan Mei 1998 menjelang reformasi.

    Sebagai seorang pembantu Presiden Prabowo Subianto, Fadli Zon justru bikin publik gaduh dengan menyebut kasus pemerkosaan massal pada Mei 1998 hanya sekadar rumor. 

    “Saya khawatir Fadli Zon menjadi Fadli zonk (kosong). Seorang menteri seharusnya bicara berdasarkan data, bijak, dan menyadari tanggung jawab etik, konstitusional, serta publik,” kritik pengamat politik Ubedilah Badrun di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2025.

    Ubedilah menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dalam kerusuhan Mei 1998 telah dibenarkan dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk era Presiden BJ Habibie.

    “Maka dari itu, Fadli Zon harus meminta maaf kepada publik karena telah membuat narasi yang bertentangan dengan fakta-fakta ini,” ujarnya.

    Ubedilah yang berlatar belakang seorang aktivis 98 ini menduga, Fadli Zon hendak menghapus citra buruk sejumlah tokoh dan rezim Orde Baru dalam peristiwa kerusuhan.

    “Sejarah bukan ditulis karena kemenangan berkuasa, tapi sejarah harus berbasis pada pendekatan saintifik,” pungkasnya.

    Sadar telah membuat gaduh, Fadli Zon belum lama ini mengklarifikasi pernyataannya tidak bermaksud menyangkal, melainkan mengajak publik bersikap dewasa memaknai peristiwa kerusuhan 1998.

    “Setiap luka sejarah harus kita hormati. Tapi sejarah bukan hanya tentang emosi, ia juga tentang kejujuran pada data dan fakta,” kata Fadli Zon dalam klarifikasinya.