Indonesia Tegaskan Posisi di Kancah Global Lewat Kesepakatan IEU–CEPA dan ICA–CEPA
Tim Redaksi
KOMPAS.com –
Selepas perundingan panjang selama beberapa tahun, Indonesia akhirnya menandatangani dua perjanjian strategis, yakni Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) dan Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA–CEPA).
Kedua kesepakatan tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat diplomasi ekonomi sekaligus membuka jalan bagi peningkatan akses pasar, investasi, serta kerja sama yang lebih luas dengan mitra utama di Eropa dan Amerika Utara.
Adapun penandatanganan ICA CEPA disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di Ottawa, Kanada, Rabu (24/9/2025).
Sementara itu, penandatanganan dan pengumuman bersama Kesepakatan Substantif IEU-CEPA dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefrovic di Bali, Selasa (23/9/2025).
“Kedua kesepakatan ini menjadi bukti konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/9/2025).
Dengan kesepakatan itu, lanjutnya, Indonesia tidak hanya memperoleh posisi tawar yang lebih kuat, tetapi juga memastikan manfaat nyata dapat dirasakan langsung oleh dunia usaha dan masyarakat.
Pengamat ekonomi Sunarsip menuturkan bahwa Uni Eropa merupakan mitra dagang utama Indonesia dengan pangsa sekitar 10 persen dari total ekspor nasional.
Sebagian besar ekspor Indonesia ke Eropa berupa komoditas strategis untuk menunjang industrialisasi serta kebutuhan pangan di kawasan tersebut, seperti mineral logam untuk industri otomotif, besi dan baja, serta produk elektronik.
Ada pula produk minyak sawit mentah atau
crude palm oil
(CPO) serta minyak nabati lain yang digunakan dalam industri biofuel, pangan, dan kosmetik.
Melalui IEU–CEPA, ekspor produk unggulan tersebut diproyeksikan akan semakin meningkat dan memiliki akses pasar yang lebih luas.
Sunarsip menjelaskan Kesepakatan IEU–CEPA juga diperkirakan akan memperbesar pangsa ekspor Indonesia ke Eropa sekaligus menjadi pasar alternatif yang strategis di tengah kebijakan tarif dagang global yang tidak seimbang, termasuk dari Amerika Serikat.
Kesepakatan itu diharapkan mampu menjadi penopang penting di saat permintaan ekspor dari negara mitra utama lain, seperti Tiongkok dan India, mengalami pelemahan. Dengan demikian, hal ini juga dapat menjaga ketahanan dan daya saing ekspor Indonesia dalam jangka panjang.
“Kebijakan IEU-CEPA ini pada akhirnya akan menjadi sumber penguatan
surplus
bagi neraca perdagangan kita, yang tentunya akan memperkuat posisi cadangan devisa kita,” ucap Sunarsip.
Sebagai langkah lanjutan, katanya, diperlukan kebijakan turunan yang mendorong kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM agar manfaat ekonomi dari perjanjian ini dapat dirasakan secara luas.
Guna mendorong penyebaran informasi mengenai kesepakatan tersebut kepada masyarakat, Pengajar Universitas Indonesia Firman Kurniawan menyebutkan bahwa pemerintah juga perlu menekankan pentingnya komunikasi multijenjang yang mampu menjembatani substansi perjanjian yang kompleks menjadi bahasa yang lebih praktis dan mudah dipahami oleh pelaku UMKM.
Firman menyoroti, di tengah derasnya arus informasi publik, perhatian masyarakat akan lebih tertuju pada substansi yang secara langsung berkaitan dengan kepentingan pribadi.
Dalam konteks Kesepakatan IEU–CEPA yang merupakan momentum bersejarah setelah perundingan panjang hampir satu dekade, pemerintah diharapkan dapat mengemas pesan komunikasi yang menonjolkan manfaat nyata bagi publik, bahkan hingga pada level sektoral agar peluang ekonomi dari perjanjian tersebut dapat dipahami dan dimanfaatkan secara maksimal.
“Agar tidak mengalami misinformasi, media konvensional ataupun digital perlu dilibatkan dalam dialog untuk memahami secara utuh makna perjanjian maupun keuntungan dan kesempatan yang diperoleh masyarakat Indonesia,” ujar Firman
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: neraca perdagangan
-
/data/photo/2025/09/27/68d7e5e376e45.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Indonesia Tegaskan Posisi di Kancah Global Lewat Kesepakatan IEU–CEPA dan ICA–CEPA Nasional 27 September 2025
-

Perjanjian IEU-CEPA Sudah Diteken, Menperin Beberkan Dampaknya ke RI
TANGERANG – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, penyelesaian perundingan perdagangan Indonesia dengan sejumlah negara bisa memperluas produk RI di kancah global.
Beberapa hari lalu, Indonesia meneken kerja sama berupa Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).
Menurut Agus, prinsip perdagangan Indonesia tidak semata-mata mengejar surplus, tetapi juga memperbesar volume perdagangan dengan mitra utama di Uni Eropa.
“Kalau saya defisit sama surplus itu benar, tapi juga tidak kalah penting bagi prinsip saya adalah memperbesar kue dari perdagangan kami dengan negara-negara mitra dagang. Itu yang jadi prinsip,” ucap Agus saat ditemui wartawan di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 25 September.
Selain itu, Agus menuturkan, perjanjian tersebut juga bisa meningkatkan neraca perdagangan, mengingat dalam kerja sama perdagangan, neraca dinilai penting selain surplus dan defisit.
“(IEU-CEPA) memperbesar neraca perdagangan antara kita dengan EU (Eropa), antara kami dengan China, Australia. Sekarang dengan Kanada, dengan UAE,” katanya.
Sementara itu, terkait perkiraan investasi dalam kerangka IEU-CEPA, menurut Agus, kesepakatan tersebut lebih diarahkan pada perluasan pasar Indonesia di Eropa.
“Luar biasa itu (perkiraan investasi). Kalau IEU-CEPA itu lebih kepada perluasan pasar kami. Target market kami akan lebih besar,” terang dia.
Dia pun kembali menekankan, hal terpenting dalam perjanjian itu adalah bagaimana IEU-CEPA mampu membuka akses pasar lebih luas dan menunjukkan daya saing produk Indonesia yang dinilai lebih tinggi.
“Kami sangat positif karena daya saing dari produk-produk (Indonesia) lebih tinggi (dari negara lain),” jelas Agus.
Sebelumnya, Indonesia dan Uni Eropa resmi menyelesaikan tahap substansial dari perundingan IEU-CEPA pada Selasa, 23 September.
European Union Commissioner for Trade and Economic Security Maros Sefcovic menyampaikan, kesepakatan iti akan menghapus lebih dari 98 persen tarif, menghilangkan hampir seluruh hambatan dagang serta membuka peluang baru untuk investasi antara kedua pihak.
Menurut Maros, perjanjian tersebut dirancang dengan memperhatikan kepentingan dan sensitivitas masing-masing negara guna mencapai hasil berimbang. Sebagai ilustrasi, tarif impor kendaraan bermotor sebesar 15 persen di Indonesia akan dihapus secara bertahap selama lima tahun ke depan.
Kebijakan itu, kata Maros, diharapkan akan membuka pasar bagi industri otomotif Uni Eropa dan sekaligus menarik investasi penting, terutama di sektor kendaraan listrik yang sedang berkembang pesat.
“Ekspor Uni Eropa sendiri akan menghemat lebih dari 600 juta euro dalam bea masuk atas barang yang dikirim ke Indonesia, dana dapat diinvestasikan kembali untuk inovasi, ekspansi dan penciptaan lapangan kerja,” tutur Maros dalam Joint Announcement Indonesia IEU-CEPA, Selasa, 23 September.
Selain itu, lanjut dia, IEU-CEPA juga akan memperkuat kerja sama strategis di berbagai sektor teknologi maju, seperti kendaraan listrik, farmasi dan elektronik yang semuanya merupakan elemen penting dalam pertumbuhan ekonomi masa depan.
-

Kurs Rupiah Terbang di Atas Asumsi Makro, APBN 2025 Aman?
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memastikan, tekanan kurs rupiah yang terus terjadi beberapa hari terakhir, bahkan kini sudah jauh melampaui asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam APBN 2025 akan dikelola supaya tak memberikan tekanan ke ruang fiskal.
Mengutip data refinitiv, kurs rupiah per hari ini, Selasa (23/9/2025) pukul 14.46 WIB telah bertengger di level Rp 16.660/US$. Jauh di atas asumsi kurs dalam APBN 2025 yang sebesar Rp 16.000/US$.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, tekanan kurs saat ini yang terus bergerak dinamis masih dipicu oleh ketidakpastian ekonomi global. Makanya, ia memastikan pemerintah akan terus mengelola stabilitas kurs sampai akhir tahun supaya besarannya tak melampaui asumsi.
“Ini kan jadi dinamikanya sangat berfluktuasi kalau kurs itu, terdampak oleh kebijakan global juga, tapi kan kita jaga,” kata Febrio di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
“Tahun ini misalnya kita muali di awal tahun cukup tinggi Rp 16.500-16.700. Pernah menguat juga ke Rp 16.200, sekarang balik lagi, ini adalah fluktuasi yang harus kita kelola,” tegasnya.
Ia mengatakan, untuk membuat stabilitas kurs terjaga ke depan sesuai asumsi pemerintah dalam APBN dan tak berdampak pada pengelolaan fiskal secara keseluruhan, maka pemerintah akan mendorong kinerja ekspor lebih bergeliat ke depan, untuk menjaga surplus neraca perdagangan supaya pasokan dolar terjaga.
“Kalau ekspor kita tumbuh lebih tinggi seperti sekarang, lebih besar dari impor, sehingga surplusnya tercipta, itu menyumbang pada penguatan rupiah,” papar Febrio.
DI sisi lain, ia memastikan, aliran modal asing juga akan dijaga untuk terus masuk untuk memperkuat transaksi berjalan atau balance of payment supaya tidak mengalami tekanan yang dalam.
“DI sisi lain kita ada capital flow, ada foreign direct investment, ada capital outflow untuk masuk ke portofolio atau keluar. Nah itu sisi financial accountnya ini yang setiap saat kita kelola, dan itu tentu bukan hanya pemerintah, kita juga koordinasi dengan kebijakan moneter. Kesimbangan itu kita kelola untuk fluktuasinya bisa cukup terjaga,” tutur Febrio.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman menambahkan, fluktuasi kurs tentu akan memengaruhi fiskal pemerintah, terutama dari sisi belanja subsidi energi.
Namun, karena pengelolaan APBN masih dalam tahun berjalan, ia belum bisa mengungkapkan seberapa besar efeknya ke tekanan belanja subsidi. Luky hanya memastikan pemerintah masih sangat hati-hati dalam membelanjakan anggaran subsidi energi sampai akhir 2025.
“Jadi kami masih ambil strategi yang hati-hati dan prudent. Pemerintah kan juga masih punya kewajiban ke BUMN penyedia listrik bersubsidi yang masih harus kita perhitungkan,” ungkap Luky.
Sebagaimana diketahui, realisasi anggaran subsidi dan kompensasi hingga Agustus 2025 sudah senilai Rp 218 triliun, naik bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 208,6 triliun, dan jauh lebih tinggi dari 2023 senilai Rp 194,6 triliun.
Realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi ICP, depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume BBM, LPG, listrik, dan pupuk bersubsidi.
Berdasarkan rinciannya, realisasi BBM bersubsidi sudah mencapai 10,63 juta kiloliter per akhir Agustus 2025 atau lebih tinggi 3,5% dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 10,28 juta kiloliter.
LPG 3kg bersubsidi juga telah tersalurkan 4.917,8 juta kilogram atau naik 3,6% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 4.744,7 juta kilogram.
Adapun untuk konsumsi listrik bersubsidi sudah dimanfaatkan oleh 42,4 juta pelanggan atau naik 3,8% dibanding periode yang sama pada 2024 sebanyak 40,9 juta pelanggan.
Subsidi pupuk mengalami peningkatan lebih tinggi mencapai 12,1% dari akhir Agustus 2024 hanya sebanyak 4,4 juta ton, menjadi 5 juta ton per 31 Agustus 2025.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
-

IEU-CEPA Diteken Hari Ini, CPO hingga Tekstil RI Bebas Bea Masuk
Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia dan Uni Eropa (UE) akan menuntaskan substansi kesepakatan dagang komprehensif Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) di Badung, Bali pada hari ini, Selasa (23/9/2025).
Penandatanganan penuh perjanjian yang telah memakan waktu perundingan hampir sedekade ini dijadwalkan berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič. Maroš akan disambut langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Adapun sejak dimulai pada Juli 2016, perundingan IEU-CEPA telah melewati 19 putaran resmi serta sejumlah pertemuan antar-sesi sebelum tercapai titik final saat ini.
Lewat IEU-CEPA, sebanyak 80% ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan menikmati tarif 0%—begitu juga sebaliknya. Pemerintah memproyeksikan produk padat karya seperti alas kaki, tekstil, dan garmen, serta komoditas minyak sawit, perikanan, energi terbarukan, hingga kendaraan listrik menjadi penerima manfaat utama.
Uni Eropa saat ini tercatat sebagai mitra dagang kelima terbesar bagi Indonesia dengan nilai perdagangan mencapai US$30,1 miliar pada 2024. Neraca perdagangan menunjukkan surplus yang melebar dari US$2,5 miliar pada 2023 menjadi US$4,5 miliar pada 2024.
Pemerintah menargetkan nilai perdagangan bilateral berlipat ganda dalam lima tahun mendatang usai penandatanganan penuh IEU-CEPA.
“Pencapaian bersejarah ini bukan hanya menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua pihak, tetapi juga menegaskan keberhasilan membuka peluang besar bagi kerja sama yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangannya, dikutip Selasa (23/9/2025).
Haryo menambahkan, selain memberi keuntungan nyata bagi pelaku usaha, kesepakatan juga memperkuat komitmen Indonesia terhadap perdagangan berkelanjutan yang menjadi fokus utama kebijakan Uni Eropa.
Rangkaian penandatanganan IEU-CEPA akan ditutup dengan forum Indonesia–EU Business Outlook bersama Kadin Indonesia, Apindo, dan EuroCham Indonesia. Agenda ini ditujukan untuk mengkaji peluang implementasi perjanjian bagi dunia usaha sekaligus memperkuat jejaring bisnis jangka panjang antara kedua pihak.
-

Untung Rugi SPBU Swasta Impor Bahan Baku BBM Lewat Pertamina
Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo sepakat untuk membeli bahan baku BBM atau base fuel dari Pertamina imbas pasokan habis. Langkah ini pun membawa keuntungan dan kerugian bagi pihak terkait.
Base fuel merupakan bahan bakar murni atau dasar yang belum dicampur dengan aditif, sehingga menjadi bahan dasar yang kemudian dapat diproses lebih lanjut oleh SPBU swasta atau Pertamina. Adapun pengolahan dilakukan untuk menghasilkan bahan bakar yang memiliki standar dan karakteristik tertentu.
Adapun kesepakatan membeli base fuel Pertamina itu tak lepas dari kelangkaan BBM di SPBU swasta. Kelangkaan BBM di SPBU swasta terjadi lantaran stok yang diberikan pemerintah telah habis sebelum akhir tahun.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai bahwa keputusan SPBU swasta itu merupakan langkah moderat untuk menangani solusi jangka pendek. Menurutnya, hal itu perlu diambil agar SPBU swasta tak berhenti beroperasi.
“Ini langkah moderat yang memang harus diambil daripada lama SPBU swasta kosong BBM dan berhenti beroperasi. Jika [SPBU swasta] setop operasi justru risiko ekonomi lebih besar,” kata Bisman kepada Bisnis, Sabtu (20/9/2025).
Dia pun menyebut keputusan membeli base fuel dari Pertamina memiliki sisi positif dan negatif. Keuntungannya, impor bahan baku BBM bisa menjadi bagian dari cara mengatur neraca perdagangan dengan negara pengekspor. Dia menambahkan kontrol pemerintah terhadap ketersediaan dan harga BBM akan lebih terjamin. Bisman menyebut, hal ini juga wujud penguasaan total atas tata kelola hilir migas yang bisa juga menjaga keamanan energi nasional.
“Ini tentunya akan makin menguatkan dominasi BUMN atas perniagaan BBM,” katanya.
Di sisi lain, dia mengakui seolah-olah SPBU swasta menjadi cabang Pertamina sehingga masyarakat memiliki pilihan produk BBM yang lebih terbatas. Sebagai contoh, dia menyebut perbedaan harga menjadi kian tipis.
“Bisa jadi impor oleh SPBU swasta bisa lebih efisien,” katanya.
Sementara itu, Praktisi Migas Hadi Ismoyo berpendapat keputusan SPBU swasta membeli base fuel Pertamina bukan langkah ideal. Namun, ini jadi tengah untuk memenuhi kebutuhan BBM di Tanah Air.
Mantan sekjen Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) itu menuturkan, kesepakatan antara SPBU swasta dan Pertamina masih menyisakan pekerjaan rumah (PR). Ini khususnya untuk memastikan agar produk akhir BBM tetap sesuai spesifikasi di perusahaan swasta masing-masing.
“Model bisnis selama ini swasta langsung impor dari luar. Apakah mereka punya fasilitas blending (pencampuran) di dalam negeri?” kata Hadi.
Dia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap harga jual produk BBM di tangan konsumen. Alasannya, dia berujar, Pertamina harus mendapat margin dalam transaksi dengan pelaku usaha SPBU swasta.
Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina
Kesepakatan SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo membeli base fuel dari Pertamina pertama kali diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9/2025) sore.
Bahlil mengatakan, pemerintah telah memberikan tambahan kuota 2025 kepada SPBU swasta sebesar 10% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Dengan begitu, kuota BBM SPBU swasta pada tahun ini mencapai 110%.
Namun dalam perjalanannya, jatah SPBU swasta itu habis sebelum akhir tahun. Sebagai gantinya, Bahlil meminta SPBU swasta berkolaborasi dengan Pertamina lantaran perusahaan pelat merah itu masih memiliki stok dan jatah impor.
“Mereka [SPBU swasta] setuju dan memang harus setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina. Syaratnya adalah harus berbasis base fuel ya. Artinya belum dicampur-campur,” ucap Bahlil.
Bahlil lantas mengatakan, SPBU swasta kelak bakal mengolah kembali base fuel dari Pertamina sesuai dengan standar masing-masing perusahaan.
“Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing tangki di SPBU masing-masing dan ini juga sudah disetujui,” katanya.
Dia mengatakan, Pertamina bakal melakukan impor base fuel yang selanjutnya dibeli SPBU swasta. Dia pun mengimbau agar pemilik jaringan SPBU swasta dan Pertamina bisa menyepakati harga yang ideal dalam jual beli tersebut. Alasannya, transaksi antara perusahaan minyak itu bakal dilakukan secara business to business (B2B). Dia juga belum bisa menyebut berapa volume yang ditentukan karena akan dibicarakan antara perusahaan saja.
“Kami ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli,” tuturnya.
Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menambahkan bahwa, dalam transaksi antara perusahaan minyak itu segera rampung. Menurutnya, base fuel itu bisa sampai di Indonesia paling lambat dalam tujuh hari. Dengan begitu, dia memastikan stok BBM di SPBU swasta bisa kembali normal dalam sepekan ke depan.
“Yang penting tujuh hari barang sudah tiba di Indonesia,” katanya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1565978/original/044303200_1492076859-20170413-Dollarnya-Angga-AY2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dolar AS Menguat Usai Suku Bunga The Fed Turun, Begini Prediksi Rupiah Hari Ini 19 September 2025 – Page 3
“Rupiah yang kemarin pagi pernah mencapai 16.560, alhamdullilah, hari ini kami bisa stabilkan ke Rp 16.400. Kami akan berusaha untuk lebih rendah lagi kembali ke 16.300, dan lebih kuat lagi,” ujar Perry.
Perry menuturkan, likuiditas telah ditingkatkan dan kondisi pasar keuangan berjalan baik. Stabilitas sistem keuangan juga terjaga melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Perry menilai, ketahanan eksternal Indonesia dan nilai tukar rupiah tetap menguat dan stabil.
Faktor Pendukung Rupiah
Hal ini didukung oleh surplus neraca perdagangan yang berlanjut, aliran modal asing yang kondusif, serta cadangan devisa yang besar mencapai USD 152 miliar.
Tak hanya itu, Bank Indonesia juga melakukan langkah-langkah menstabilkan rupiah melalui intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar off-shore maupun intervensi di pasar domestik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Perry menuturkan, komitmen BI adalah menjaga nilai tukar rupiah supaya tetap stabil dan bergerak menguat, sejalan dengan fundamental ekonomi yang membaik, surplus neraca perdagangan yang berlanjut, aliran modal asing yang terus masuk, serta cadangan devisa yang tetap memadai.
-

Menilik Aturan Impor BBM yang Bakal Diubah Satu Pintu Lewat Pertamina
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menerapkan skema impor BBM satu pintu lewat PT Pertamina (Persero), menyusul kelangkaan stok di sejumlah SPBU swasta.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman sebelumnya mengimbau agar pelaku usaha SPBU swasta, khususnya Shell dan BP, yang kehabisan stok membeli BBM dari kilang Pertamina.
Namun, jika stok di Pertamina tak mencukupi untuk memenuhi permintaan SPBU swasta, pihaknya membuka opsi tambahan impor untuk perusahaan pelat merah itu. Laode menuturkan, Pertamina masih memiliki kuota impor yang belum terealisasi pada tahun ini.
“Kan gini, ada tambahannya [permintaan] dari SPBU swasta. Kami tugaskan Pertamina [impor] satu pintu. Kami minta data [kebutuhan BBM SPBU swasta]-nya. Begitu dapat data, kami kasih tahu Pertaminanya. Kata Pertamina, ‘Oh ternyata perlu tambahan nih Pak’, kami harus impor tambahan berarti ini,” jelas Laode di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (10/9/2025) lalu.
Belakangan, wacana itu juga kembali dipertebal oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. Dia memastikan, rencana penambahan impor BBM untuk mengatasi kelangkaan BBM di SPBU swasta tetap satu pintu melalui Pertamina.
“Kita posisinya sudah jelas. Dirjen Migas sudah statement [impor lewat Pertamina],” kata Dadan di Kompleks Parlemen, Senin (15/9/2025).
Dia pun menegaskan, langkah impor BBM satu pintu melalui Pertamina telah sesuai dengan regulasi yang ada. Ini khususnya terkait pengadaan bahan bakar minyak.
Sementara itu, Praktisi Migas Hadi Ismoyo mengatakan, alur izin impor BBM Indonesia mengikuti regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak serta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, Dan Bahan Bakar Lain.
Berdasarkan beleid di atas badan usaha yang mempunyai kelengkapan administrasi, dapat mengajukan izin impor.
Mantan sekjen Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) itu menjelaskan, badan usaha membuat kertas kerja meliputi estimasi volume dan waktu pengiriman untuk izin satu tahun kepada Kementerian ESDM.
“Jika semua perlengkapan terpenuhi sesuai regulasi, Kementerian ESDM akan mengeluarkan rekomendasi impor,” kata Hadi kepada Bisnis, Selasa (16/9/2025).
Selanjutnya, badan usaha membawa surat rekomendasi tersebut kepada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan persetujuan impor (PI).
Ketentuan impor BBM untuk badan usaha hilir juga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, Dan Bahan Bakar Lain.
Dalam beleid itu, minyak bumi dan gas bisa diimpor oleh badan usaha yang melakukan kegiatan usaha hilir migas. Impor juga bisa dilakukan oleh pengguna langsung.
Badan usaha hilir migas itu diperbolehkan melakukan impor setelah mendapat PI dari menteri perdagangan. Selanjutnya, menteri mendelegasikan kewenangan penerbitan PI migas kepada direktur jenderal.
Adapun, PI migas merupakan dokumen pelengkap pabean di bidang impor. Untuk mendapatkan PI migas, badan usaha dan pengguna langsung mengajukan permohonan secara elektronik melalui laman http://inatrade.kemendag.go.id kepada Direktur Jenderal.
Permohonan untuk mendapatkan PI migas disampaikan dengan melampirkan hasil pindai/scan dokumen asli nomor induk berusaha (NIB). Badan usaha juga perlu melampirkan laporan realisasi impor migas berdasarkan PI sebelumnya.
Selain itu, badan usaha juga perlu melampirkan rekomendasi impor migas dari direktur jenderal migas atas nama menteri ESDM.
Sementara itu, rekomendasi impor itu diterbitkan oleh pejabat pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang ESDM.
Berikutnya, setelah syarat terpenuhi, direktur jenderal bakal menerbitkan PI paling lama 3 hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap dan benar.
Kapan Impor Satu Pintu Lewat Pertamina Berlaku?
Sementara itu, jika impor dilakukan satu pintu lewat Pertamina, maka SPBU swasta tak bisa mengimpor secara langsung. Wacana ini pun masih dibahas oleh Kementerian ESDM. Oleh karena itu, skema impor satu pintu ini masih belum ditetapkan secara resmi.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan kebutuhan volume BBM per badan usaha.
Namun, berdasarkan data sementara yang telah diterima, kebutuhan impor BBM tambahan dari SPBU swasta dan Pertamina mencapai 1,4 juta kiloliter.
“Jadi kita antara SPBU swasta dengan Pertamina, ini kan kita konsolidasikan berapa kebutuhan impor, jadi untuk kebutuhan yang disampaikan data sementara 1,4 juta kiloliter,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/9/2025).
Tak hanya itu, angka impor tersebut juga termasuk dalam rangka pemenuhan komitmen trade balance atau neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).
“Jadi ya karena itu nanti proses impornya akan dilakukan satu pintu. Jangan sampai apa yang sudah diberikan itu tidak mencukupi ada permasalahan-permasalahan dalam implementasinya,” ujarnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4856586/original/057210700_1717754530-WhatsApp_Image_2024-06-07_at_16.53.03.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ekonom UGM Bilang Impor BBM Satu Pintu oleh Pertamina Berpotensi Matikan SPBU Swasta – Page 3
Lebih lanjut, Yuliot mengutarakan, kebutuhan impor BBM 1,4 juta KL tersebut bakal diselaraskan dengan perjanjian dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Seperti diketahui, Indonesia telah sepakat untuk menyeimbangkan neraca perdagangan dengan Negeri Paman Sam.
“Jadi dengan kebutuhan tadi, ya kan kita juga ada komitmen juga kan. Ini impor dalam rangka pemenuhan komitmen trade balance kita dengan Amerika,” kata dia.
“Jadi ini ya kita juga, karena bukan saja ini keinginan pemerintah, tetapi ada komitmen kita juga dengan tiap klien,” ujar Yuliot.
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan BBM di dalam negeri, Kementerian ESDM membebaskan Pertamina untuk membeli minyak dari berbagai perusahaan asal Amerika Serikat.
“Itu tinggal kesepakatan yang melakukan pengadaan harus perusahaan AS. Ini kan ada beberapa perusahaan AS, misalnya ExxonMobil,” ungkap dia.
“Kemudian Chevron, itu kan merupakan AS. Jadi dari manapun mereka melakukan pengadaan, itu terserah. Tetapi ini dicatatkan sebagai trade balance kita dengan Amerika,” tutur Yuliot.

/data/photo/2025/09/18/68cbef0b657b5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)