Cerita Warga yang Terjebak Kemacetan Horor di Jalan Gatot Subroto
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kemacetan parah terjadi di sepanjang Jalan Letjen S Parman, Slipi, hingga Jalan Gatot Subroto, Semanggi, pada Rabu (24/9/2025) sore hingga malam hari.
Kemacetan itu terjadi sejak sekitar pukul 15.30 WIB dan baru mulai terurai menjelang tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kemacetan di jalan itu membuat kepadatan kendaraan turut merambah ke wilayah di sekitarnya, seperti Palmerah, Cideng, Petamburan, dan Tanah Abang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan, kemacetan parah ini dipicu oleh beberapa faktor yang terjadi bersamaan.
Namun, faktor utamanya adalah penutupan Gerbang Tol (GT) Semanggi 1 yang masih dalam perbaikan setelah insiden pembakaran oleh orang tidak dikenal saat aksi unjuk rasa pada Agustus 2025.
“Kemacetan ini dampak karena Gerbang Tol Semanggi 1 saat ini ditutup untuk beberapa hari ke depan,” ujar Komarudin kepada Kompas.com, Rabu.
Sementara itu, GT Semanggi 2 yang seharusnya menjadi alternatif justru juga tak bisa beroperasi secara optimal karena hanya ada satu gardu yang dibuka, sedangkan yang lain juga tengah mengalami perbaikan.
Komarudin mengatakan, banyaknya aksi saling serobot jalur pengendara di jalan arteri dari jalur kiri ke kanan untuk masuk tol juga memperparah kondisi kemacetan.
Akhirnya, pengendara mobil terpaksa harus beralih dan menumpuk untuk memasuki jalan tol di GT Kuningan.
Tak hanya itu, jalan tol dari arah Grogol menuju Cawang juga tersendat akibat kendaraan tak bisa keluar dari tol imbas kemacetan di jalan arteri.
“Tol yang dari arah Bandara itu tersumbatnya di off ramp keluaran Semanggi. Ini karena jalan arterinya tidak bergerak,” kata Komarudin.
Sementara itu, lalu lintas di Slipi, terutama dari arah Gedung DPR RI menuju Grogol, tersendat akibat banyaknya kendaraan yang terjebak di tengah kemacetan saat memutar balik.
Selain itu, Komarudin juga menyebut adanya sebuah bus yang mogok di tanjakan
flyover
Slipi karena terjebak kemacetan sehingga menambah kepadatan menuju Jalan Gatot Subroto.
Transportasi umum Transjakarta menjadi salah satu yang terdampak paling parah dari kemacetan tersebut.
Pantauan
Kompas.com
di lokasi, diperkirakan terdapat hingga 20 bus Transjakarta yang terjebak di dalam kemacetan di sepanjang Jalan Letjen S Parman.
Rudi (28), warga asal Bogor, Jawa Barat, mengaku harus menempuh perjalanan dari Grogol menuju Slipi selama lebih dari empat jam menggunakan Transjakarta, sejak pukul 17.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saya naik dari Halte Grogol Reformasi. Empat jam perjalanan, gila banget dah. Dari jam 5 sore saya naik bus, baru turun ini jam 9,” ucap Rudi.
Setibanya di Petamburan, Rudi memutuskan untuk beristirahat terlebih dahulu, sebelum melanjutkan perjalanannya menerobos kemacetan menuju Stasiun Palmerah dan menaiki kereta ke Bogor.
Irwan (37) justru membagikan momen unik dalam perjalanannya di Transjakarta yang berlangsung selama lebih kurang tiga jam dari Halte Widya Chandra Telkomsel menuju Halte Grogol Petamburan.
Irwan mengatakan, sejumlah orang bersolidaritas memberikan kursinya kepada penumpang yang tak mendapat kursi dan harus berdiri selama perjalanan. Kursi itu untuk diduduki secara bergantian oleh penumpang, meski tak satu pun dari mereka termasuk sebagai penumpang prioritas.
Di sisi lain, Salma (25) justru membagikan kisahnya turun di tengah jalan dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki imbas bus Transjakarta yang dinaikinya terjebak macet berjam-jam.
“Saya sama orang-orang pada turun di Slipi Kemanggisan, terus jalan kaki sampai Petamburan,” ungkap Salma (25), seorang penumpang Transjakarta rute PIK-Blok M.
Berjalan kaki sepanjang lebih kurang satu kilometer harus ditempuh Salma melewati jalur tol, keluar ke jalan arteri, hingga bergerak ke arah Petamburan.
Di sepanjang jalan, ia bahkan melihat penumpang dengan koper keluar dari mobil dan berjalan kaki di pinggir tol.
“Bahkan kayaknya ada Grab/Go-Car yang penumpangnya juga ikut turun karena tadi lihat ada yang bawa-bawa koper juga di pinggir tol,” kata dia.
Tak hanya kendaraan berukuran besar seperti mobil atau Transjakarta, kendaraan roda dua juga mengalami pengalaman horor serupa saat melintasi macet.
Zaki (33) mengaku harus menempuh jarak tiga kilometer perjalanan dengan durasi waktu 1,5 jam imbas kemacetan yang juga meluber hingga ke perkampungan.
Padahal, jarak tersebut biasanya dapat ditempuh selama sekitar 10 atau 15 menit.
“Parah, macet banget pokoknya. Sampai keringetan di jalan ini saya. Enggak bergerak sama sekali, motor aja enggak bisa nyelip,” kata Zaki.
Senada, Pras, pengendara yang melintas dari Jalan Panjang, Kebon Jeruk, juga mengaku membutuhkan waktu lebih dari satu jam untuk menuju Palmerah.
“Kayaknya jaraknya juga enggak seberapa, biasanya paling 10 atau 15 menit. Ini saya udah dua jam di jalan, mau pulang kerja,” ucap Pras.
Pemandangan unik terpampang di SPBU Palmerah, yang secara mendadak dijadikan tempat beristirahat oleh berbagai pengemudi mobil yang mengaku tak kuat menghadapi kemacetan.
Mereka memilih untuk menepi dan beristirahat di SPBU dibanding harus menguras tenaga dengan berada di tengah kemacetan selama berjam-jam.
Terlihat parkiran mobil dipadati pengendara yang beristirahat dengan pintu mobil terbuka, bak tengah berada di
rest area
jalan tol pada masa mudik Lebaran.
“Ini harusnya balik lagi ke Cawang. Tapi, enggak sanggup dah kalau harus ngelewatin macet begitu. Mending saya nunggu tengah malem aja, enggak dikejar apa-apa juga,” kata Arif (39), seorang sopir travel.
Meski anak istrinya menunggu di rumah, Arif memilih untuk beristirahat agar dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: Mudik
-

Menteri PU Mau Kasih Sanksi Operator Tol yang Tak Penuhi Standar
Jakarta –
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengingatkan adanya sanksi kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Menurut Dody, pihaknya sedang menyiapkan regulasi baru yang akan mengatur hal tersebut.
Peraturan Menteri yang sedang disusun itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol. Regulasi ini ditargetkan terbit pada Desember tahun 2025.
“Dengan terbitnya PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, terdapat amanah untuk menerbitkan aturan turunan terkait SPM jalan tol dan sanksi administrasi SPM tersebut. Untuk kondisi saat ini, evaluasi SPM masih menggunakan peraturan turunan terdahulu, yakni Peraturan Menteri PUPR nomor 16 tahun 2014,” ujarnya dalam rapat Panja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24//9/2025).
Dengan adanya sanksi tersebut, kualitas pelayanan bagi pengguna jalan tol bisa tetap terjaga. Namun, Doddy tidak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang bakal diberikan kepada BUJT yang tidak memenuhi SPM.
Namun jika melihat aturan di PP 23 tahun 2024, dalam Pasal 64 disebutkan, setiap BUJT yang tidak memenuhi SPM Jalan Tol akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut mulai dari teguran tertulis, penundaan penyesuaian tarif, denda administratif, dan/atau pembatalan PPJT. Namun tidak dirincikan berapa besaran denda yang dimaksud.
Dalam hal Badan Usaha tidak memenuhi SPM Jalan Tol dalam jangka waktu tertentu, Badan Usaha dikenai sanksi penundaan penyesuaian tarif dan denda administratif. SPM sendiri menjadi salah satu pertimbangan Utama dalam pengajuan kenaikan tarif tol.
Apabila dalam jangka waktu 7 hari kalender sejak pengenaan sanksi penundaan penyesuaian tarif dan denda administratif Badan Usaha telah melakukan pemenuhan SPM Jalan To1, sanksi penundaan tarif dicabut.
Jika dalam kurun waktu tersebut administratif Badan Usaha tidak melakukan pemenuhan SPM Jalan Tol, Badan Usaha dikenai pembatalan PPJT. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif SPM Jalan Tol akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) yang saat ini sedang disusun.
Selain pengenaan sanksi, Dody menyebut ada beberapa perubahan yang menyangkut substansi pelayanan, indikator pemenuhan SPM jalan tol, dan sasaran pengguna jalan tol. Hal-hal seperti tempat istirahat dan pelayanan, penerangan, ketidakrataan jalan juga akan diatur lebih lanjut.
Tonton juga video “Menteri PU Kebut Sejumlah Proyek Tol Sebelum Mudik Lebaran 2025” di sini:
(acd/acd)
-

Menteri PU Mau Kasih Sanksi Operator Tol yang Tak Penuhi Standar
Jakarta –
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengingatkan adanya sanksi kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Menurut Dody, pihaknya sedang menyiapkan regulasi baru yang akan mengatur hal tersebut.
Peraturan Menteri yang sedang disusun itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol. Regulasi ini ditargetkan terbit pada Desember tahun 2025.
“Dengan terbitnya PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, terdapat amanah untuk menerbitkan aturan turunan terkait SPM jalan tol dan sanksi administrasi SPM tersebut. Untuk kondisi saat ini, evaluasi SPM masih menggunakan peraturan turunan terdahulu, yakni Peraturan Menteri PUPR nomor 16 tahun 2014,” ujarnya dalam rapat Panja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24//9/2025).
Dengan adanya sanksi tersebut, kualitas pelayanan bagi pengguna jalan tol bisa tetap terjaga. Namun, Doddy tidak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang bakal diberikan kepada BUJT yang tidak memenuhi SPM.
Namun jika melihat aturan di PP 23 tahun 2024, dalam Pasal 64 disebutkan, setiap BUJT yang tidak memenuhi SPM Jalan Tol akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut mulai dari teguran tertulis, penundaan penyesuaian tarif, denda administratif, dan/atau pembatalan PPJT. Namun tidak dirincikan berapa besaran denda yang dimaksud.
Dalam hal Badan Usaha tidak memenuhi SPM Jalan Tol dalam jangka waktu tertentu, Badan Usaha dikenai sanksi penundaan penyesuaian tarif dan denda administratif. SPM sendiri menjadi salah satu pertimbangan Utama dalam pengajuan kenaikan tarif tol.
Apabila dalam jangka waktu 7 hari kalender sejak pengenaan sanksi penundaan penyesuaian tarif dan denda administratif Badan Usaha telah melakukan pemenuhan SPM Jalan To1, sanksi penundaan tarif dicabut.
Jika dalam kurun waktu tersebut administratif Badan Usaha tidak melakukan pemenuhan SPM Jalan Tol, Badan Usaha dikenai pembatalan PPJT. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif SPM Jalan Tol akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) yang saat ini sedang disusun.
Selain pengenaan sanksi, Dody menyebut ada beberapa perubahan yang menyangkut substansi pelayanan, indikator pemenuhan SPM jalan tol, dan sasaran pengguna jalan tol. Hal-hal seperti tempat istirahat dan pelayanan, penerangan, ketidakrataan jalan juga akan diatur lebih lanjut.
Tonton juga video “Menteri PU Kebut Sejumlah Proyek Tol Sebelum Mudik Lebaran 2025” di sini:
(acd/acd)
-

Didemo Rakyat, Timor Leste Batalkan Mobil Dinas Baru Anggota Parlemen
Dili –
Parlemen Timor Leste menyerah pada tekanan publik dan membatalkan rencana pembelian SUV sebagai mobil dinas baru untuk para anggota parlemen di negara tersebut. Namun para demonstran yang skeptis kembali turun ke jalanan dalam aksi protes terbaru pada Rabu (17/9) waktu setempat.
Unjuk rasa yang dipimpin oleh mahasiswa itu dihadiri oleh ribuan orang di ibu kota Dili pada pekan ini, dengan para demonstran dan polisi terlibat bentrok selama dua hari berturut-turut. Aksi protes itu menentang pembelian mobil dinas baru bernilai jutaan dolar Amerika untuk semua 65 anggota parlemen Timor Leste.
Pembatalan itu, seperti dilansir AFP, Rabu (17/9/2025), tidak membuat para demonstran puas, dengan laporan jurnalis AFP menyebut sekitar 2.000 demonstran kembali berkumpul di dekat gedung parlemen di Dili untuk unjuk rasa hari ketiga pada Rabu (17/9) waktu setempat.
“Rumornya mobil-mobil itu sudah dalam perjalanan,” kata salah satu demonstran, Trinito Gaio (42) saat berbicara kepada AFP.
“Jadi inilah mengapa semua mahasiswa ini dan saya sendiri berada di sini pada hari ini — untuk memastikan uang pajak saya tidak mengalir ke… arah yang salah,” ujarnya.
Kontroversi ini bermula dari pos anggaran sebesar US$ 4,2 juta, yang telah disetujui tahun lalu, untuk membeli SUV Toyota Prado bagi masing-masing dari 65 anggota parlemen negara tersebut.
Tender pembelian mobil dinas tersebut, menurut dokumen resmi parlemen, dijadwalkan selesai pada September ini. Rencana itu menuai kemarahan publik yang meluas di negara yang, menurut Bank Dunia, lebih dari 40 persen penduduknya hidup dalam kemiskinan.
Menghadapi protes yang semakin meningkat, parlemen Timor Leste mengambil langkah terbaru pada Selasa (16/9) waktu setempat. Para anggota parlemen dengan suara bulat mengadopsi resolusi untuk “membatalkan proses pengadaan kendaraan baru yang tercantum dalam anggaran tahun 2025”.
Pernyataan parlemen Timor Leste menambahkan bahwa Sekretariat Jenderal Parlemen sekarang harus “mengadopsi langkah-langkah administratif dan keuangan yang bertujuan untuk pemeliharaan dan penggunaan yang efisien” atas kendaraan-kendaraan yang sudah digunakan oleh para anggota parlemen.
Dalam unjuk rasa pada Senin (15/9) dan Selasa (16/9) waktu setempat, para demonstran melemparkan batu ke arah polisi, yang kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata. Presiden Jose Ramos-Horta mengatakan kepada wartawan bahwa “tidak akan ada toleransi” terhadap tindak kekerasan selama unjuk rasa.
Timor Leste yang merupakan negara termuda di Asia Tenggara ini terus bergulat dengan tingginya kesenjangan, malnutrisi, dan tingginya pengangguran, dengan perekonomian mereka yang sangat bergantung pada minyak.
Lihat juga Video: Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Ada Sanksi
Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
-

Kemenhub Usul Tambah Anggaran buat Pegawai, Anggota DPR Minta Kurangi Kegiatan
Jakarta –
Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (10/9/2025). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae menyoroti masih adanya permasalahan pemenuhan anggaran untuk gaji pegawai di Kemenhub, di mana sebagian pejabat eselon I meminta tambahan anggaran untuk memenuhi gaji pegawai.
Menurutnya, kekurangan anggaran untuk belanja pegawai tidak boleh terjadi dan harus diutamakan.
“Dari semua tadi paparan yang saya dengar, ada sebagian yang menyampaikan bahwa penanganan masalah pegawai-pegawai kita, utamanya gaji-gaji mereka itu adakala belum cukup uangnya. Itu nggak boleh itu pak, itu harus diutamakan pak,” katanya.
Ridwan menekankan agar anggaran yang ada di masing-masing direktorat harus memprioritaskan untuk gaji ketimbang program lain.
“Kurangi semua kegiatan yang lain, kalau perlu lampu biar dia padam tidak masalah. Tidak teriak dia kalau lampu padam. Kalau pegawai tidak kasih makan anak istrinya pak. Tolong pegawai itu diperhatikan kekurangan itu pak,” katanya.
Minta Tambahan Anggaran
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp 4,88 triliun masih belum memenuhi kebutuhan anggaran strategis Ditjen Perhubungan Darat di tahun 2026. Aan mengatakan masih ada kekurangan sebesar Rp 1,1 triliun yang tersebar di berbagai program prioritas mulai dari pengadaan bus, dukungan mudik, keselamatan jalan, hingga gaji pegawai.
Aan merincikan di antaranya pengadaan bus sebanyak 150 unit dengan kebutuhan anggaran Rp 96,3 miliar. Namun, pagu anggaran hanya mencakup 100 unit dengan anggaran Rp64,2 miliar, sehingga masih kurang Rp32,1 miliar.
Aan menambahkan kekurangan anggaran terjadi juga pada program keamanan dan keselamatan transportasi darat yang meliputi 37 provinsi. Dimana anggaran untuk keselamatan jalan masih kekurangan anggaran sebesar Rp 372 miliar, penanganan lokasi rawan kecelakaan sebesar Rp 39 miliar, dan bantuan teknis perlengkapan jalan sebesar Rp 16 miliar.
Kemudian untuk pemenuhan gaji di lingkungan Ditjen Darat masih kekurangan anggaran sebesar Rp 591 miliar dan belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 59,6 miliar.
“Kami sangat berharap dukungan tambahan alokasi anggaran tersebut guna memenuhi pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan keselamatan,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan bahan paparan Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub masih ada kekurangan dari anggaran untuk tahun 2029. Kekurangan tersebut sebesar Rp 12,2 miliar untuk pemenuhan gaji dan tunjangan karyawan. Kemudian juga ada kekurangan sebesar Rp 2,6 miliar untuk pemenuhan honorarium PPNPP, petugas keamanan dan pengemudi.
(kil/kil)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5135863/original/007947100_1739792769-b84ac3e7-8e99-4085-9aa4-d48b131977c4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jelang Libur Panjang Maulid Nabi, Load Factor Bus AKAP Damri Capai 69% – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Dami mencatat tingkat keterisian atau load factor bus antar kota antar provinsi (AKAP) sebesar 69 persen jelang libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pada 5-7 September 2025.
Untuk periode 4-7 September 2025, Damri melaporkan penjualan tiket AKAP dengan load factor rata-rata mencapai 41 persen.
Head of Corporate Communication Damri Atikah Abdullah mengatakan, tiket Damri AKAP untuk akhir pekan telah terjual lebih dari 11 ribu tiket. Ia meyakini jumlahnya akan terus bertambah, mengingat mayoritas pelanggan Damri kerap membeli tiket jelang keberangkatan.
“Dari tanggal 4-7 September 2025 sebanyak 11.624 tiket terjual. Angka tersebut menunjukkan minat masyarakat yang tinggi untuk menggunakan layanan Damri dalam perjalanannya,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Data penjualan tiket menunjukkan puncak arus mudik terjadi pada 4 September 2025, dengan load factor mencapai 69 persen atau lebih dari 6 ribu tiket terjual. Disusul arus balik pada 7 September dengan load factor 46 persen atau lebih dari 3 ribu tiket terjual.
“Tren ini menggambarkan antisipasi masyarakat menghadapi libur panjang yang akan datang serta kebutuhan akan transportasi efisien untuk mendukung mobilitasnya,” imbuhnya.
/data/photo/2025/09/24/68d3f6cbc8a0e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355388/original/020145100_1758297086-1000008987.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5323738/original/036456100_1755830721-1000073740.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)