Topik: Moratorium

  • Banjir dan Longsor di Aceh-Sumbar Akibat Deforestasi Diprediksi Rugikan Rp 68 T

    Banjir dan Longsor di Aceh-Sumbar Akibat Deforestasi Diprediksi Rugikan Rp 68 T

    Jakarta

    Bencana alam berupa longsor dan banjir bandang melanda tiga provinsi Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Berdasarkan video beredar, tampak gelondongan kayu ikut terseret banjir bandang yang disinyalir akibat maraknya illegal logging di wilayah tersebut.

    Berdasarkan data Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Indonesia mengalami penurunan persentase tutupan hutan dalam dua dekade terakhir, dari 54% pada 2000 menjadi 48% pada 2022. Data ini menunjukkan masifnya kejahatan kehutanan yang membuat negara rugi triliunan per tahun.

    Ekonom CELIOS, Nailul Huda, menjelaskan penurunan tutupan hutan berjalan seiring peningkatan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang diduga terjadi di Sumatera. Ia menilai dorongan pemerintah untuk memperluas lahan produktif kelapa sawit demi program biodiesel telah memberi ruang bagi perusahaan membuka lahan melalui penebangan pohon.

    “Kita menduga hal serupa terjadi di Sumatera. Hal ini tidak terlepas dari ‘support’ pemerintah yang mendorong peningkatan lahan produktif kelapa sawit untuk program biodiesel. Ke depan bahkan bukan hanya untuk sawit, tapi untuk tanaman lainnya yang bisa menghasilkan biodiesel. Akibatnya, banyak perusahaan yang membuka lahan sawit dengan menebang pohon,” jelasnya saat dihubungi detikcom, Senin (1/12/2025).

    Selain perluasan perkebunan sawit, risiko bencana ekologis juga terjadi akibat aktivitas tambang. Setidaknya terdapat empat risiko kerugian akibat tambang di Sumatera, yakni akses terhadap air minum bersih di desa dengan tambang sebagai sektor utama lebih sulit dibanding desa lain, potensi pencemaran tanah di desa tambang lebih tinggi, potensi pencemaran udara, potensi bencana banjir, dan kebakaran lahan di desa tambang lebih tinggi.

    Rugi Rp 2 Triliun Setiap Provinsi Terdampak

    Huda menjelaskan, masyarakat Sumatera menelan kerugian yang besar imbas banjir bandang yang menerpa wilayahnya. Untuk kerugian rumah masing-masing mencapai Rp 30 juta per unit. Sementara untuk jembatan yang runtuh, biaya pembangunan kembali mencapai Rp 1 miliar.

    Berdasarkan data CELIOS, kerugian lahan sawah juga mencapai Rp 6.500 per kg dengan asumsi per hektare lahan menghasilkan 7 ton. Kemudian untuk perbaikan jalan per 1000 meter mencapai Rp 100 juta. Huda merinci, Provinsi Aceh diproyeksi rugi Rp 2,2 triliun, Sumatera Utara Rp 2,07 triliun, dan Sumatera Barat Rp 2,01 triliun.

    Selain itu, Huda juga menyebut setiap penambahan satu hektare lahan sawit dalam hutan dapat menurunkan produksi sektor kehutanan hingga 2%. “Bencana ekologis dipicu oleh alih fungsi lahan karena deforestasi sawit dan pertambangan. Sementara sumbangan dari tambang dan sawit bagi provinsi Aceh misalnya, tak sebanding dengan kerugian akibat bencana yang ditimbulkan,” ungkap Huda.

    Akumulasi Rugi Imbas Bencana Rp 68 Triliun

    Huda menjelaskan, bencana ekologis di Sumatera ditaksir mencapai Rp 68,67 triliun di periode November 2025. Angka tersebut mencakup kerugian akibat bencana ekologis yang muncul akibat degradasi hutan, kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan, dan hilangnya produksi lahan pertanian.

    “Bencana ekologis di Sumatera periode November 2025 diproyeksi telah mengakibatkan kerugian ekonomi Rp 68,67 triliun,” ungkapnya.

    Huda menambahkan, CELIOS mendesak moratorium izin tambang dan perluasan kebun sawit segera dilakukan. Menurutnya, sudah waktunya pemerintah beralih ke ekonomi berkelanjutan untuk menghindari bencana ekologis di kemudian hari.

    “Sudah waktunya beralih ke ekonomi yang lebih berkelanjutan, ekonomi restoratif. Tanpa perubahan struktur ekonomi, bencana ekologis akan berulang dengan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar,” pungkasnya.

    (ahi/ara)

  • Pemerintah Diminta Tetapkan Darurat Bencana Nasional Terkait Banjir-Longsor di Sumatera
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2025

    Pemerintah Diminta Tetapkan Darurat Bencana Nasional Terkait Banjir-Longsor di Sumatera Nasional 28 November 2025

    Pemerintah Diminta Tetapkan Darurat Bencana Nasional Terkait Banjir-Longsor di Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera telah memakan banyak korban.
    Hingga Jumat (28/11/2025) sore, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 174 orang meninggal dunia dan 12.546 kepala keluarga (KK) mengungsi.
    Melihat tingginya angka korban dan luasnya wilayah terdampak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah menetapkan
    status darurat
    bencana nasional.
    Peningkatan status dinilai penting untuk mempercepat penanganan dan memobilisasi sumber daya lintas kementerian dan lembaga.
    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, bencana yang terjadi sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menangani.
    “DPR juga mengusulkan ini (status darurat) bencana nasional, tidak lagi bencana kabupaten, tidak bencana provinsi. Cukup luar biasa sebetulnya,” kata Marwan, saat dihubungi, Jumat.
    Marwan mengakui banjir di sebagian wilayah memang mulai surut dan cuaca per hari ini sudah membaik.
    Namun, masih banyak warga yang belum dapat dievakuasi karena jalan terputus akibat material longsor.
    “Ini saya kira kategori bencananya sudah bisa disebut berskala nasional. Kalau sudah berskala nasional, lintas kementerian lembaga ayo sama-sama, karena memang tidak tertangani oleh satu pihak saja,” ucap dia.
    Desakan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda.
    Menurut dia, bencana yang meliputi tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat telah memenuhi indikator penetapan status bencana nasional.
    Indikator yang dimaksud Huda antara lain cakupan wilayah, jumlah korban, kerusakan sarana prasarana, kerugian harta benda, dan dampak sosial ekonomi.
    “Kami mendesak agar ada peningkatan status bencana di Pulau Sumatera bagian Utara menjadi bencana nasional,” kata Huda.
    “Banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Provinsi NAD sudah layak dinyatakan sebagai bencana nasional,” sambung dia.
    Huda menilai, penetapan status nasional akan memudahkan pengerahan anggaran, logistik, personel SAR, dan relawan.
    Selain itu, koordinasi antar-lembaga dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
    “Penetapan status bencana nasional ini juga akan memudahkan proses koordinasi dalam proses tanggapan darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi,” ujar dia.
    Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menilai, kerusakan ekosistem menjadi pemicu utama meluasnya dampak bencana.
    Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menghindari tanggung jawab dengan berlindung di balik status darurat bencana yang ditetapkan di tingkat pemerintah daerah.
    “Jangan sampai pemerintah pusat berlindung di balik istilah ‘bencana daerah’ untuk menghindari tanggung jawab terhadap kegagalan tata kelola lingkungan jangka panjang. Negara harus hadir di garda terdepan,” kata Dini, kepada Kompas.com.
    Dini menegaskan, banjir dan longsor di sebagian Pulau Sumatera adalah alarm krisis ekologis akibat pembiaran alih fungsi lahan dan deforestasi kawasan resapan.
    “Bencana ini adalah alarm keras tentang krisis ekologis akibat pembiaran alih fungsi lahan dan deforestasi di kawasan resapan,” ucap dia.
    Dengan penetapan status darurat bencana nasional, dia menilai Presiden Prabowo Subianto akan memiliki legitimasi politik untuk mengambil langkah korektif terhadap kebijakan yang berpotensi merusak lingkungan.
    “Status nasional akan memberikan legitimasi politik kepada Presiden untuk melakukan langkah korektif, seperti audit lingkungan, moratorium izin, hingga penegakan hukum terhadap perusak kawasan hulu yang memicu bencana berulang,” kata Dini.
    BNPB mencatat Sumatera Utara menjadi provinsi dengan korban terbanyak.
    Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan bahwa data terkini yang masih berkembang karena sejumlah wilayah belum dapat dijangkau.
    “Untuk seluruh Provinsi Sumatera Utara, korban meninggal dunia ada 116 jiwa, kemudian 42 jiwa masih dalam pencarian,” ujar Suharyanto, dalam konferensi pers daring, Jumat.
    Pengungsi di Sumut tercatat mencapai 3.840 KK.
    Sementara itu, di Aceh terdapat 35 orang meninggal, 25 orang hilang, dan 8 warga luka-luka.
    Wilayah terdampak di Aceh pun masih banyak yang terisolasi.
    “Ada beberapa kabupaten/kota yang masih terputus… Ini masih belum bisa tembus,” ujar Suharyanto.
    Untuk jumlah pengungsi di Aceh mencapai 4.846 KK.
    Di Sumatera Barat, tercatat 23 orang meninggal, 12 orang hilang, dan 4 orang luka-luka.
    Pengungsi mencapai 3.900 KK dan banyak berada di Padang Pariaman dan Kota Solok.
    “Kalau dibandingkan dengan skala bencananya, misalnya Sumatera Barat sendirian, ya ini sangat-sangat besar dan sangat masif,” kata Suharyanto.
    Suharyanto menekankan, upaya pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan.
    Tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, serta relawan terus membuka akses jalan yang masih tertutup longsor untuk menjangkau lokasi terdampak.
    BNPB juga memastikan bahwa pendataan akan terus dilakukan hingga seluruh wilayah dapat diakses dan semua korban yang dilaporkan hilang ditemukan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Izin Smelter Nikel Baru Dimoratorium, Pengusaha Pede Hilirisasi Makin Ngebut

    Izin Smelter Nikel Baru Dimoratorium, Pengusaha Pede Hilirisasi Makin Ngebut

    Bisnis.com, JAKARTA — Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyebut kebijakan moratorium atau penangguhan smelter nikel khususnya yang menghasilkan ferronickel, nickel matte, nickel pig iron (NPI), hingga mixed hydroxide precipitate (MHP) akan memperluas arah hilirisasi.

    Kebijakan yang tertuang lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko itu mendorong pelaku usaha untuk membangun smelter dengan produksi pengolahan nikel lainnya. 

    Ketua Umum FINI Arif Perdanakusumah mengatakan, kebijakan tersebut tak hanya memperdalam hilirisasi, tetapi juga menjaga stabilitas kapasitas produksi smelter saat ini yang mengalami oversupply atau kelebihan pasokan. 

    “Tapi yang menjadi isu dari PP 28/2025 ini adalah ada beberapa perusahaan yang memang sudah melakukan investasi, makanya diperlukanlah kebijakan dari pemerintah,” kata Arif saat ditemui Bisnis, Kamis (27/11/2025) 

    FINI mencatat terdapat investasi smelter nikel mencapai US$56 miliar atau setara Rp932 triliun pada periode 2026-2029 yang akan menciptakan lapangan pekerjaan hingga 50.000 pekerja. 

    Untuk itu, pengusaha menantikan penyesuaian dan kepastian hukum untuk keberlanjutan investasi yang telah masuk dan sedang dalam tahap konstruksi tersebut. 

    Arif mengungkapkan FINI telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk mencari solusi. Pemerintah pun disebut memberi sinyal positif terhadap penanganan masalah tersebut.

    “Nah, terkait itu kami sudah berkoordinasi dengan Kemenko Ekonomi, Kemenperin, juga BKPM dan ya ada kabar gembira tentunya terkait dengan ini ya,” jelasnya. 

    Namun, Arif tak membeberkan kabar tersebut lebih lanjut. Dalam hal ini, pemerintah berupaya bersikap adil dengan tetap menjaga arah kebijakan hilirisasi, tetapi juga memastikan kepastian hukum bagi investor yang sedang membangun fasilitas pengolahan.

    Terkait minat investor baru, Arif menjelaskan bahwa arah investasi global di sektor nikel kini cenderung bergerak ke rantai produksi yang lebih hilir. Dia menyebut, tren tersebut sejalan dengan tujuan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah.

    “Iya sebetulnya kan kalau kita lihat tren investor terkait dengan investasi ini, di industri nikel ini mereka melihatnya sudah lebih jauh lagi yaitu rantai produksinya itu sampai ke advanced material gitu kan,” ujarnya.

    Menurut Arif, kebijakan penghentian sementara smelter produk antara dapat menjadi langkah tepat untuk membuka peluang industri hilir tumbuh di dalam negeri. 

    Apalagi, selama ini Indonesia masih mengekspor produk intermediate atau barang setengah jadi dan kembali mengimpor barang jadi dengan harga lebih tinggi.

    “Negara lain mengolah itu jadi barang jadi masuk ke Indonesia dengan harga lebih tinggi. Karena memang nilai tambahnya di situ. Nah, dengan kebijakan ini ya itu yang akan dicapai oleh pemerintah sebetulnya,” pungkasnya.

  • Izin Smelter Nikel Baru Dimoratorium, Pengusaha Pede Hilirisasi Makin Ngebut

    Izin Smelter Nikel Baru Dimoratorium, Pengusaha Pede Hilirisasi Makin Ngebut

    Bisnis.com, JAKARTA — Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyebut kebijakan moratorium atau penangguhan smelter nikel khususnya yang menghasilkan ferronickel, nickel matte, nickel pig iron (NPI), hingga mixed hydroxide precipitate (MHP) akan memperluas arah hilirisasi.

    Kebijakan yang tertuang lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko itu mendorong pelaku usaha untuk membangun smelter dengan produksi pengolahan nikel lainnya. 

    Ketua Umum FINI Arif Perdanakusumah mengatakan, kebijakan tersebut tak hanya memperdalam hilirisasi, tetapi juga menjaga stabilitas kapasitas produksi smelter saat ini yang mengalami oversupply atau kelebihan pasokan. 

    “Tapi yang menjadi isu dari PP 28/2025 ini adalah ada beberapa perusahaan yang memang sudah melakukan investasi, makanya diperlukanlah kebijakan dari pemerintah,” kata Arif saat ditemui Bisnis, Kamis (27/11/2025) 

    FINI mencatat terdapat investasi smelter nikel mencapai US$56 miliar atau setara Rp932 triliun pada periode 2026-2029 yang akan menciptakan lapangan pekerjaan hingga 50.000 pekerja. 

    Untuk itu, pengusaha menantikan penyesuaian dan kepastian hukum untuk keberlanjutan investasi yang telah masuk dan sedang dalam tahap konstruksi tersebut. 

    Arif mengungkapkan FINI telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk mencari solusi. Pemerintah pun disebut memberi sinyal positif terhadap penanganan masalah tersebut.

    “Nah, terkait itu kami sudah berkoordinasi dengan Kemenko Ekonomi, Kemenperin, juga BKPM dan ya ada kabar gembira tentunya terkait dengan ini ya,” jelasnya. 

    Namun, Arif tak membeberkan kabar tersebut lebih lanjut. Dalam hal ini, pemerintah berupaya bersikap adil dengan tetap menjaga arah kebijakan hilirisasi, tetapi juga memastikan kepastian hukum bagi investor yang sedang membangun fasilitas pengolahan.

    Terkait minat investor baru, Arif menjelaskan bahwa arah investasi global di sektor nikel kini cenderung bergerak ke rantai produksi yang lebih hilir. Dia menyebut, tren tersebut sejalan dengan tujuan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah.

    “Iya sebetulnya kan kalau kita lihat tren investor terkait dengan investasi ini, di industri nikel ini mereka melihatnya sudah lebih jauh lagi yaitu rantai produksinya itu sampai ke advanced material gitu kan,” ujarnya.

    Menurut Arif, kebijakan penghentian sementara smelter produk antara dapat menjadi langkah tepat untuk membuka peluang industri hilir tumbuh di dalam negeri. 

    Apalagi, selama ini Indonesia masih mengekspor produk intermediate atau barang setengah jadi dan kembali mengimpor barang jadi dengan harga lebih tinggi.

    “Negara lain mengolah itu jadi barang jadi masuk ke Indonesia dengan harga lebih tinggi. Karena memang nilai tambahnya di situ. Nah, dengan kebijakan ini ya itu yang akan dicapai oleh pemerintah sebetulnya,” pungkasnya.

  • Smelter Nikel Dimoratorium, Investasi Hilirisasi Rp932 Triliun Terancam?

    Smelter Nikel Dimoratorium, Investasi Hilirisasi Rp932 Triliun Terancam?

    Bisnis.com, JAKARTA — Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mencatat terdapat investasi smelter nikel mencapai US$56 miliar atau setara Rp932 triliun pada periode 2026-2029. Namun, baru-baru ini pemerintah menerbitkan aturan moratorium pembangunan smelter baru. 

    Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

    Dalam beleid yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025 itu, industri pembuatan logam dasar bukan besi yang memiliki izin usaha industri (IUI) tak diperbolehkan membangun proyek smelter baru yang khusus memproduksi produk antara nikel, seperti nickel matte, mixed hydroxide precipitate (MHP), feronikel (FeNi), dan nickel pig iron (NPI).

    Head of External Relation FINI Mordekhai Aruan mengatakan, pihaknya telah melaporkan investasi smelter yang saat ini telah memulai proses konstruksi. Dalam hal ini, FINI meminta pemerintah memberikan pengecualian untuk investasi yang telah masuk tersebut. 

    “Investasi untuk melanjutkan proses pengolahan bijih nikel menjadi end product itu sejauh ini yang sudah on the pipeline sekitar US$56 miliar dari 2026-2029,” kata Mordekhai saat ditemui Bisnis, Rabu (26/11/2025). 

    Terlebih, dia menyebut, investasi smelter nikel baru ini akan menciptakan lapangan pekerjaan untuk 50.000 pekerja organik. Pihaknya tak sepenuhnya mengkritisi aturan baru tersebut karena saat ini produk-produk seperti feronikel, NPI, nickel matte dalam kondisi oversupply.

    Namun, sebagai upaya jaminan kepastian hukum bagi investor yang sudah masuk, maka pengecualian izin operasional ini diperlukan. Sebab, investor tersebut telah masuk sebelum aturan diterbitkan. 

    “Mereka enggak [mundur investasi] jadi PP barunya tetap berjalan, hanya FINI menemukan dan melaporkan ke pemerintah, ‘Pak ini ada investor yang sudah mulai sebelum PP itu’,” jelasnya. 

    Pihaknya juga berkomitmen untuk menaati aturan baru pemerintah yang kini menerapkan kriteria khusus dan verifikasi izin rencana pembangunan smelter baru. 

    Dalam aturan PP No. 28/2025 disebutkan untuk KBLI 24202 pelaku usaha dapat membangun smelter dengan syarat melampirkan surat pernyataan tidak memproduksi FeNi, NPI, nickel matte untuk teknologi pirometalurgi dan MHP untuk hidrometalurgi.

    “Pemerintah menerapkan kriteria harus diverifikasi dulu ini benar tidak atau jangan sampai mereka masih rencana, kalau perusahaan tersebut lolos dari kriteria pemerintah maka pemerintah memberikan kepastian hukum berupa izin,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, dia juga menerangkan dari investasi smelter baru yang tengah konstruksi saat ini, terdapat sejumlah fasilitas pengolahan yang berencana melanjutkan ke produk lebih hilir. 

    “Dari produk-produk yang intermediate itu, mereka rencana untuk lanjutkan lagi, sebagai contoh ya perusahaan CNGR itu mereka planning untuk kawasan industrinya sampai kepada prekursor tapi bertahap,” pungkasnya. 

    Dalam catatannya, baru terdapat dua perusahaan prekursor yang beroperasi di Indonesia. Saat ini, industri juga didorong untuk masuk ke produk hilir lainnya yang sama sekali belum ada di Indonesia seperti katoda, nickel alloy powder, stainless steel seamless pipe, dan lainnya. 

  • Menteri ATR ingatkan Bali soal LP2B di bawah lahan baku sawah

    Menteri ATR ingatkan Bali soal LP2B di bawah lahan baku sawah

    Denpasar, Bali (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali soal lahan pangan dan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang masih di bawah total lahan baku sawah (LBS).

    Menteri Nusron, di sela acara di Denpasar, Bali, Selasa, mengatakan dirinya akan menyampaikan langsung soal tersebut ke Gubernur Bali Wayan Koster dalam pertemuan pada Rabu (26/11/2025).

    “Besok (Rabu) saya mau ketemu dengan Pak Gubernur Bali dan bupati se-Bali, akan saya tekankan ini,” ucapnya.

    Menteri ATR/BPN menjelaskan saat ini sudah tidak boleh ada lagi alih fungsi lahan atau dilakukan moratorium pada alih fungsi lahan pertanian aktif terutama yang termasuk LP2B.

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, target LP2B atau sawah-sawah yang selamanya mutlak menjadi sawah harus setidaknya 87 persen dari total lahan baku sawah.

    Sementara itu, kondisi di Bali, lahan pangan dan pertanian berkelanjutan atau sawah mutlak hanya di angka 62 persen dari total lahan baku sawah.

    Jika dilihat berdasarkan data BPS Bali, pada 2024, luas lahan baku sawah di Bali sebesar 64.474 hektare, sehingga LP2B seluas 39.973 hektare.

    Menteri ATR/BPN mengatakan dalam pertemuannya dengan Gubernur Bali, ia akan meminta lahan sawah yang sudah diubah RTRW-nya menjadi aktivitas selain pertanian agar dikembalikan menjadi sawah.

    “Yang lahan sawah sudah diubah menjadi tidak sawah harus dikembalikan menjadi sawah, wajib,” ucapnya.

    Selain pertemuan untuk membahas pertanahan dan tata ruang itu, pertemuan Menteri Nusron dengan Pemprov Bali besok dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, serta penyerahan sertifikat hak atas tanah.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Melacak Sebab Turunnya Minat Anak Muda untuk Jadi Guru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2025

    Melacak Sebab Turunnya Minat Anak Muda untuk Jadi Guru Nasional 25 November 2025

    Melacak Sebab Turunnya Minat Anak Muda untuk Jadi Guru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ada penurunan minat dari kaum muda terhadap profesi guru, pekerjaan mulia yang sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
    Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan
    Guru
    Republik Indonesia (PB
    PGRI
    ), Unifah Rosyidi, mengatakan berdasarkan hasil survei PGRI, hanya 11 persen anak yang tertarik menjadi guru.
    Dari persentase tersebut juga anak muda yang berminat bukan karena suka rela ingin menjadi guru, tetapi karena tidak ada pilihan lain selain memilih profesi tersebut.
    “Jadi berdasarkan survei sederhana yang kita (PGRI) bikin hanya 11 persen anak muda yang tertarik jadi guru,” kata Unifah kepada
    Kompas.com
    , 8 November 2025 lalu.
    Data lain juga menunjukkan penurunan minat akan profesi guru.
    Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi penurunan signifikan jumlah pendaftar di jurusan
    pendidikan
    dalam lima tahun terakhir.
    Pada tahun 2018, jumlah mahasiswa baru di program studi keguruan mencapai 15 persen dari total pendaftar perguruan tinggi.
    Namun, angka ini menyusut menjadi hanya 9 persen pada tahun 2023.
    Tren ini mengindikasikan semakin berkurangnya minat generasi muda untuk meniti karier sebagai pendidik.
    Apa masalahnya sehingga anak muda enggan memilih profesi ini sebagai masa depan mereka?
    Pengamat pendidikan, Doni Kusuma, menilai profesi mulia tersebut sudah tidak diminati anak muda karena masa depan yang dinilai tidak menjanjikan.
    Di samping itu, minimnya apresiasi terhadap guru juga dinilai jadi sebab profesi itu tak lagi menarik di mata anak muda.
    “Masih banyak masalah pendidikan yang perlu diperbaiki, terutama dari sisi guru, perlu ada usaha untuk mengembalikan martabat profesi guru sehingga profesi mulia ini dapat menjadi pilihan bagi anak-anak muda,” kata Doni kepada
    Kompas.com
    , Senin (24/11/2025).
    Dia menilai pemerintah perlu membuat skema kebijakan yang jelas untuk guru. Mulai dari guru negeri hingga swasta, serta guru ASN dan honorer, termasuk apresiasi dan insentif yang memumpuni atas jasa dan dedikasi guru.
    “Pemerintah perlu membuat skema kebijakan penggajian untuk guru, baik guru negeri maupun swasta, terutama untuk para guru tidak tetap dan honorer agar memperoleh penghargaan profesi secara baik,” ungkap dia.
    Menurut Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, rendahnya minat anak muda terhadap profesi guru disebabkan karena beberapa faktor yang dibuat oleh pemerintah salah satunya kesejahteraan guru.
    “Pertama kesejahteraan, kedua dari status yang tidak jelas, ketiga dari karier yang tidak jelas juga. Dan keempat kepastian hidup masa depan itu enggak ada yang namanya jaminan keamanan, jaminan sosial itu enggak ada,” kata Unifah kepada Kompas.com, Senin (8/9/2025).
    Menurt Unifah, pemerintah saat ini hanya berbicara manis bahwa guru adalah profesi mulia namun dalam pelaksanaanya masih banyak guru yang belum sejahtera. Dia menilai hal itu berdampak secara tidak langsung dengan penurunan minat anak muda untuk menjadi guru.
    “Jadi tugasnya yang mulia itu hanya indah diucapkan. Begitu diuraikan dalam bentuk program dan masa depan mereka menganggapnya sebagai beban,” ujarnya.
    Tak hanya itu, ada banyaknya pejabat yang sering blunder dengan ucapannya terkait kesejahteraan guru semakin menunjukkan tidak komitmennya pemerintah dalam mensejahterakan guru.
    Oleh karena itu, Unifah nilai pemerintah harus mengubah pola pikirnya bahwa guru adalah profesi mulia dan layak untuk mendapatkan kesejahteraan.
    “Mengubah
    mindset
    bahwa pendidikan itu penting dimulai dari guru,” ungkapnya.
    Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti juga menilai guru-guru yang berada di daerah 3T tidak luput dari masalah kesejahteraan. Dibalik tembok pemisah yang tinggi, mereka dinilai perlu segera diberikan insentif khusus untuk menunjang profesinya.
    “Baik negeri maupun swasta, baik ASN maupun yang bukan ASN, harus mendapat perhatian dengan memberikan insentif khusus yang memadai, perumahan yang layak maupun jaminan keamanan di wilayah tersebut,” kata Esti kepada
    Kompas.com
    , Senin (24/11/2025).
    Menurut dia, dalam RUU Revisi UU Sisdiknas perlu adanya pasal khusus yang mengatur hal ini sebagai upaya memastikan kesejahteraan dan keamanan guru dalam melaksanakan tugasnya.
    “Masih banyak guru-guru relawan di daerah terpencil 3T yang perlu mendapat perhatian khusus,” lanjut dia.
    Di sisi lain, nasib guru honorer juga perlu perhatian. Keterbatasan anggaran sekolah terkadang membuat para guru honorer tidak mendapatkan kesejahteraan yang baik.
    “Guru Honorer masih banyak yang memiliki gaji rendah karena keterbatasan anggaran di sekolah. Sekolah negeri hanya bisa mengalokasikan 20 persen dari dana BOSP untuk honor,” ujarnya.
    “Untuk sekolah swasta maksimal 40 persen, dengan syarat-syarat tertentu, semestinya gaji guru minimal adalah UMR di wilayah setempat,” tegasnya.
    Doni menilai, kualitas pendidikan di Indonesia perlu berbenah secara menyeluruh. SDM-SDM yang unggul dibutuhkan dalam upaya mendorong generasi muda di bidang sains dan matematika.
    Menurut dia, sains dan matematika sangat penting dan menjadi dasar pengembangan dan inovasi di masa depan. Jika ini tidak dipenuhi, inovasi di tanah air akan sulit berkembang, di sisi lain akan semakin banyak masyarakat yang memilih studi ke luar negeri untuk menempuh pendidikan tersebut.
    “Kualitas pendidikan belum memuaskan. Apalagi sains dan matematika tidak banyak menjadi pilihan anak-anak Indonesia dalam mengembangkan karirnya,” kata dia.
    “Padahal, ilmu-ilmu dasar ini penting untuk pengembangan dan penemuan keilmuan inovasi di masa depan,” tambah Doni.
    Doni menegaskan bahwa keberadaan guru honorer merupakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah yang melakukan moratorium pengangkatan guru PNS selama hampir dua dekade terakhir.
    Menurutnya, keputusan untuk menghentikan rekrutmen guru PNS dalam jangka waktu begitu panjang menciptakan kekosongan tenaga pendidik yang kemudian diisi oleh guru honorer dengan kondisi kerja yang tidak layak.
    “Guru honorer ada karena kesalahan pemerintah yang melakukan moratorium pengangkatan guru PNS selama 20 tahun terakhir,” kata Doni.
    Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak boleh dilakukan setengah-setengah.
    Doni menilai mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah jalan yang paling tepat dan harus menjadi solusi utama untuk memastikan guru mendapatkan status dan hak yang layak.
    Doni berharap pemerintah mempercepat penyelesaian masalah ini agar dunia pendidikan tidak lagi dibebani oleh ketidakpastian status guru yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi, namun tanpa kepastian kesejahteraan.
    “Masalah guru honorer harusnya dituntaskan melalui mekanisme P3K, dan tidak boleh ada lagi guru kontrak honorer yang menindas guru,” lanjut dia.
    Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti, ada sejumlah persoalan masih membayangi pelaksanaan kebijakan Kemdikdasmen, terutama terkait kondisi kerja guru yang dinilai belum sesuai harapan.
    Dia menilai, kebijakan saat ini belum sepenuhnya menjawab problem mendasar yang mereka hadapi di lapangan.
    Beban administrasi yang menumpuk, perubahan kurikulum yang terlalu sering, serta ketidakmerataan kesejahteraan dan profesionalisme menjadi keluhan utama.
    Selain itu, guru juga menghadapi minimnya pelatihan yang relevan, penempatan tenaga pendidik yang tidak seimbang, hingga isu kompetensi yang tidak ditangani dengan baik oleh sistem.
    “Guru juga berharap adanya kebijakan yang melindungi profesi mereka, memastikan fasilitas yang setara di semua sekolah, dan tidak membedakan sekolah negeri dan swasta,” kata Esti kepada Kompas.com, Senin (24/11/2025).
    Pada peringatan hari guru tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, total anggaran kesejahteraan guru untuk tahun 2025 kini mencapai angka Rp 81,6 triliun atau meningkat sebanyak Rp 16,7 triliun.
    “Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun. Naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru,” kata Prabowo di puncak
    Hari Guru Nasional
    , Kamis (28/11/2024) lalu.
    Dia juga menegaskan akan meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN dengan meningkatkan tunjangan sertifikasi.
    “Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan. Kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ujarnya.
    Berdasarkan data Dirjen GTKPG Kemendikdasmen, pemerintah sudah menggelontorkan berbagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Antara lain, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP).
    Adapun aneka tunjangan guru tersebut menindaklanjuti pidato Presiden pada Hari Guru Nasional Tahun 2024, dimana tunjangan untuk guru non ASN yang semula Rp 1,5 juta per bulan telah dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan dan disalurkan langsung ke rekening guru.
    Selain tunjangan Profesi Guru juga diberikan tunjangan Khusus untuk guru di daerah 3T, pemerintah melalui Kemendikdasmen juga memberikan Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru.
    Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Profesor Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan berbagai program mulai dari kompetensi hingga tunjangan.
    Dia mengatakan, hal tersebut adalah komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya disampaikan pada puncak peringatan Hari Guru tahun lalu. Dia menegaskan bahwa komitmen tersebut kini mulai terrealisasi.
    “Alhamdulillah, semua yang disampaikan oleh Pak Presiden setahun yang lalu itu semuanya sudah terealisasi,” ujar Nunuk di Jakarta, Senin (24/11/2025).
    Dia mengatakan, bahwa seluruh program yang dijalankan GTK memiliki tujuan utama yakni meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi serta memperkuat kompetensi untuk mewujudkan guru profesional.
    Salah satu terobosan besar tahun ini adalah penyaluran tunjangan guru yang kini langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, sehingga lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.
    “Sekarang ini tujangan guru sudah langsung dialirkan ke rekening Guru. Meskipun kita juga tahu masih banyak masalah ya terkait dengan penyaluran tujangan ke rekening guru karena ada aturan-aturan yang masih dipedomani untuk tahun 2025,” kata dia.
    Meski mekanisme telah diperbaiki, Nunuk mengakui bahwa masih terdapat beberapa kendala penyaluran tunjangan karena aturan yang berlaku.
    “Misalnya aturan bahwa ada aturan terkait dengan penyaluran tujangan ini di Kemenkeu yang mana saat itu masih di triwulan, sementara ini kita berusaha tahun 2026 penyaluran tujangan bisa setiap bulan,” tambahnya.
    Namun demikian, pemerintah berupaya agar mulai tahun 2026, penyaluran tunjangan dapat dilakukan setiap bulan, sehingga guru tidak lagi menunggu lama untuk menerima haknya.
    “Beberapa aturan memang tidak bisa diubah secara cepat, meskipun saat itu kita berhasil mengubah aturan di awal dan pertengahan tahun untuk memungkinkan penyaluran langsung ke rekening guru,” tambahnya.
    Dia mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pada 2025 hingga puncaknya tahun 2028, seluruh guru yang memenuhi syarat akan menerima tunjangannya tanpa kendala.
    “Harapan kami, mulai 2025 hingga 2028 tidak ada lagi keluhan terkait penyaluran tunjangan,” tegasnya.
    Meski pemerintah telah menyisihkan berbagai insentif, muncul cerita yang memilukan dari seorang guru yang viral di sosial media.
    Ia membagikan foto slip gaji yang ia terima selama satu bulan mengajar. Dalam unggahan yang beredar di media sosial, guru honorer tersebut memperlihatkan selembar slip gaji yang menunjukkan bahwa ia hanya membawa pulang Rp 66.000 untuk satu bulan kerja.
    Unggahan itu memicu keprihatinan publik karena memperlihatkan betapa kecilnya apresiasi terhadap tenaga pengajar honorer.
    Slip gaji tersebut dibagikan melalui akun Threads Instagram @akangguru pada Senin (17/11/2025).
    Dalam foto yang diunggah tampak rincian honor yang seharusnya diterima sang guru sebesar Rp 516.000, terdiri dari 15 jam mengajar dengan tarif Rp 20.000 per jam (Rp 300.000) dan biaya transportasi 27 kali sebesar Rp8.000 (Rp 216.000).
    Namun, jumlah itu berkurang drastis lantaran adanya potongan cicilan koperasi sebesar Rp 450.000 yang harus dibayarkan setiap bulan.
    Akibatnya, nominal yang ia bawa pulang hanya tersisa Rp 66.000. Dalam slip tersebut juga tercantum bahwa honor itu adalah untuk bulan Oktober 2025 dan diterima pada 5 November 2025, lengkap dengan tanda tangan bendahara pengelola honor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Serahkan Manifesto ke Dedi Mulyadi, Tokoh Jabar Soroti Krisis Sistemik Sunda
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 November 2025

    Serahkan Manifesto ke Dedi Mulyadi, Tokoh Jabar Soroti Krisis Sistemik Sunda Bandung 23 November 2025

    Serahkan Manifesto ke Dedi Mulyadi, Tokoh Jabar Soroti Krisis Sistemik Sunda
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    — Majelis Musyawarah Sunda (MMS) menyerahkan Manifesto MMS ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dokumen tersebut merupakan peta jalan pemulihan martabat dan masa depan Tatar Sunda dalam lanskap Indonesia modern.
    Presidium Pinisepuh MMS, Dindin S Maolani menegaskan, tantangan yang dihadapi masyarakat
    Sunda
    sudah melampaui persoalan sektoral.
    “Persoalan Sunda hari ini bukan sekadar daftar keluhan tetapi masalah sistemik yang rumit dan harus diselesaikan melalui kepemimpinan kolektif dan keberanian mengambil keputusan strategis,” ujar Dindin dalam rilisnya, Minggu (23/11/2025). 
    Dindin mengurai fakta ketimpangan fiskal atas kekayaan alam yang terus diekstraksi tanpa imbal balik yang adil, kebudayaan yang terpinggirkan, pendidikan yang tertinggal, hingga rapuhnya ekonomi rakyat.
    Ia juga menyoroti kepemimpinan kolektif yang mulai tumbuh tetapi belum terkonsolidasi.
    Prosesnya mencakup penyusunan Policy Brief, notulensi rapat Pinisepuh, serta kajian Komisi A dan B Panata Pikir sebagai dasar perumusan langkah konkret.
    Dari rangkaian pembahasan, MMS menetapkan empat agenda strategis sebagai arah perjuangan peradaban Sunda ke depan, sekaligus kontribusi pada visi Indonesia Emas 2045.
    Pertama, penguatan jati diri dan kebudayaan sunda. Fokusnya pada Revolusi Pendidikan Karakter Sunda, kebijakan afirmatif bahasa dan toponimi, serta pembentukan Dana Abadi Kebudayaan Sunda Raya.
    Kedua, penataan relasi pusat–daerah, diwujudkan melalui reforma keadilan fiskal, integrasi Sunda Raya dengan konsep Benelux, pencabutan moratorium pemekaran CPDOB secara selektif, dan evaluasi kebijakan strategis nasional di Tatar Sunda.
    Ketiga, pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Berisi audit sistemik terhadap Proyek Strategis Nasional di wilayah Sunda, reforma agraria kultural dan ekonomi rakyat, serta pengembangan Indeks Kesejahteraan Sunda Raya berbasis data presisi.
    Keempat, penguatan sistem kepemimpinan Sunda.
    Gubernur
    Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , menekankan pentingnya masyarakat Sunda kembali kepada jati diri sebagai bangsa yang menjunjung alam.
    “Kalau sekarang saya bersihkan pemukiman di bantaran sungai, itu agar muara sungai membaik lagi dan mendukung pemulihan kondisi gunung,” ujarnya.
    Wamendagri Akhmad Wiyagus mengajak masyarakat Sunda untuk menatap ke depan dan memperkuat kerja sama berbasis nilai-nilai luhur.
    Ia menekankan pentingnya spirit silih asah, silih asih, silih asuh sebagai fondasi kebersamaan.
    Di akhir penyampaian, Dindin kembali menyerukan gerakan perubahan bagi masyarakat Sunda.
    “Kami menyerukan kebangkitan Sunda Raya melalui empat agenda perubahan agar tanah ini kembali berdiri bermartabat dengan keadilan fiskal budaya yang mulia kesejahteraan rakyat dan kepemimpinan yang terhormat demi masa depan anak cucu,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menanti Vonis Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi di Kasus Akuisisi PT JN

    Menanti Vonis Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi di Kasus Akuisisi PT JN

    Bisnis.com, JAKARTA – Sosok Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menjadi sorotan setelah viral pledoi atau pembelaan dirinya di depan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ira menyatakan kasus terkait akuisisi PT JN merupakan upaya kriminalisasi terhadap profesional Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    Hari ini, Kamis (20/11/2025), hakim PN Jakpus akan mengumumkan vonis Ira Puspadewi dan beberapa orang yang terlihat dalam kasus rasuah tersebut. Publik pun menjadi bertanya-tanya, apakah majelis hakim berpihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ngotot akan adanya kerugian negara atau justru mempertimbangkan pledoi Ira yang terungkap beberapa waktu lalu? 

    Berdasarkan dokumen pledoi yang diterima Bisnis, Ira memaparkan pembelaan dirinya dalam kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022 oleh ASDP. Ira disangkakan merugikan negara Rp893 miliar atau 70% dari nilai akuisisi.

    Mulanya, Ira mempertanyakan soal kerugian negara Rp1,25 triliun negara yang didakwakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. 

    “Kerugian negara Rp1,253 triliun itu sama sekali tidak benar. Nilai kerugian keuangan itu dibuat sendiri oleh auditor internal berdasar perhitungan dosen konstruksi perkapalan,” tulis Ira dalam pledoinya yang dibacakan Kamis (6/11/2025). 

    Ira mengatakan dirinya tidak pernah ditunjukkan KPK bukti adanya tindakan korupsi yang dilakukan pihaknya. Lebih lanjut, Ira mengatakan hal dianggap sebagai bukti baru ada dalam Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, LHA-AF-08/DNA/05/2025. Namun, laporan itu bukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Justru, bukti-bukti tersebut hanya datang dari KPK sendiri yang dikeluarkan pada 28 Mei 2025 atau tiga bulan setelah dirinya ditahan. 

    Dia juga mengatakan ada perhitungan keliru dari dosen perkapalan yang dibawa KPK saat menghitung valuasi perusahaan. Menurut Ira, ada tiga poin yang diabaikan saat menghitung nilai perusahaan.

    Pertama, kapal-kapal JN dianggap sebagai benda mati tidak produktif seperti kursi atau meja, padahal kapal-kapal ini Laik Laut, dan menghasilkan pendapatan. Kedua, setelah diakuisisi, bisnis ASDP dan JN dapat diintegrasikan hingga akan mengefisienkan biaya operasional seperti untuk pembelian suku cadang yang tentu lebih murah karena dibeli dalam jumlah besar secara gabungan.

    Ketiga, karena ada pembatasan jumlah kapal pada lintasan komersial, maka izin tidak dikeluarkan lagi. Kapal JN seluruhnya adalah kapal dengan izin komersil. Pihak Ira menilai korupsi dan kerugian negara yang didakwakan KPK itu hanya framing hasil rekayasa sesuai penggambaran berikut ini:

    “Suatu keluarga peternak baru saja membeli peternakan tetangganya Rp1,272 miliar. Tiba-tiba sang anak yang mengelola usaha itu ditahan petugas. Ia dituduh korupsi merugikan keluarganya sendiri untuk memperkaya tetangganya itu Rp1,253 miliar atau 98,5% dari harga beli itu. Semua bingung. Apa salah dia? Di mana kerugiannya?” Peternakan yang dibeli itu tetap utuh 100%. Ayam-ayamnya terus bertelur, dan terus menghasilkan pendapatan Rp600 miliar setiap tahun,”

    Padahal, kata dia, kapal yang telah diakuisisi ASPD Laik Laut, dan menghasilkan pendapatan. Kemudian, hasil dari akuisisi bisnis JN oleh ASDP telah bisa memberikan efisiensi biaya operasional. Adapun, nilai kapal JN yang seluruhnya memiliki izin komersil bisa mendobrak pembatasan jumlah kapal pada lintasan komersial.

    Ira juga mengungkap pembelaan bahwa akuisisi PT JN justru telah menguntungkan ASDP. Pasalnya, kata Ira, dari aset utuh perusahaan bernilai Rp2,09 triliun, ASDP hanya membayar dengan dana Rp1,27 triliun.

    “Namun, perusahaan ini bisa dibeli seharga Rp1,272 triliun atau hanya 60% dari nilai kapal. Secara nominal pun ASDP dan negara untung dari akuisisi ini,” imbuhnya.

    Selain itu, Ira mengemukakan manfaat lain dari akuisisi ini telah membuat keberlangsungan layanan perintis di daerah terdepan, terluar dan tertinggal atau 3T.

    Dia menuturkan pada saat ini 70% operasional ASDP telah dimandatkan pemerintah untuk layanan perintis. Namun, subsidi untuk kebutuhan operasional disebut kerap kurang. Alhasil, ASDP selalu mengeluarkan subsidi untuk kekurangan itu dari usaha komersial.

    Oleh karena itu, Ira menilai penambahan armada komersial bisa menjadi solusi untuk mengatasi persoalan itu. Hanya saja, penambahan armada komersial ini diklaim sulit.

    Sebagai gambaran, jelas Ira, ASDP hanya bisa mendatangkan 10 unit kapal lama, namun hal itu sempat diperkarakan. Kemudian, pengadaan kapal makin sulit sejak berlaku pembatasan/moratorium izin operasional pada tahun 2017. 

    Alhasil, Ira berkeyakinan bahwa proses akuisisi merupakan salah satu langkah tepat untuk mengatasi persoalan di ASDP.

    “Ini adalah kesempatan langka yang sulit terjadi lagi di masa depan, hingga sebut now or never. Lonjakan 70% unit kapal komersil itu tidak ternilai harganya,” pungkasnya.

    Bahkan, kata Ira, tokoh bisnis Renald Kasali, yang berstatus sebagai saksi ahli, justru mengapresiasi akuisisi yang dilakukan ASDP sebagai langkah sangat strategis pengembangan usaha yang semestinya juga dilakukan banyak BUMN lain.

    “Sangat menyedihkan akuisisi menguntungkan itu malah dikriminalisasi, dianggap merugikan negara Rp 1,253 triliun memakai harga scrap yang tidak benar itu,” imbuhnya.

    KPK Bantah Kriminalisasi Ira Puspadewi 

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan kriminalisasi yang disampaikan mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Lembaga antirasuah menegaskan dugaan korupsi yang dilakukan Ira telah merugikan negara. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses hukum yang telah berjalan telah memenuhi aspek formil dan materiil. Budi menekankan bahwa proses akuisisi kapal feri PT JN oleh ASDP diduga terjadi pengkondisian dan rekayasa.

    “Bahwa terkait akuisisi tersebut, diduga telah dilakukan pengkondisian dan rekayasa dalam proses dan hasil valuasi aset-asetnya, termasuk kapal-kapalnya yang sudah berusia tua dan butuh banyak biaya perawatan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/11/2025). 

    Budi menjelaskan proses due dilligence juga diduga tidak dilakukan secara obyektif, diantaranya terkait analisis kondisi keuangan PT JN.

    Budi menyampaikan bahwa kerja sama akuisisi tidak hanya terkait pembelian kapal, namun juga termasuk dengan kewajiban atau hutang yang nantinya harus ditanggung dan dibayar oleh ASDP.

    Dari hal itulah, kata Budi, diduga terjadi perbuatan melawan hukum yang kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara.

    “Proses penyidikan dan penetapan para tersangka dalam perkara ini juga sudah diuji dalam pra-peradilan, dan hakim menyatakan bahwa seluruh proses yang dilakukan KPK telah memenuhi aspek formil dan dinyatakan sah,” tegas Budi.

    Ira telah disangkakan merugikan negara Rp893 miliar atau 70% dari nilai akuisisi. Pada hari Kamis pekan lalu, Ira menyampaikan pledoi atas perkara yang menjeratnya.

    Di hadapan hakim, Ira mengatakan dirinya tidak pernah ditunjukkan KPK bukti adanya tindakan korupsi yang dilakukan pihaknya. Menurutnya, pembuktiaan atas kerugian negara datang dari KPK sendiri yang dikeluarkan pada 28 Mei 2025 atau tiga bulan setelah dirinya ditahan. 

    Dia juga mengatakan ada perhitungan keliru dari dosen perkapalan yang dibawa KPK saat menghitung valuasi perusahaan. 

    Menurut Ira, ada tiga poin yang diabaikan saat menghitung nilai perusahaan. Pertama, kapal-kapal JN dianggap sebagai benda mati tidak produktif seperti kursi atau meja, padahal kapal-kapal ini Laik Laut, dan menghasilkan pendapatan. 

    Kedua, setelah diakuisisi, bisnis ASDP dan JN dapat diintegrasikan hingga akan mengefisienkan biaya operasional seperti untuk pembelian suku cadang yang tentu lebih murah karena dibeli dalam jumlah besar secara gabungan.

    Ketiga, karena ada pembatasan jumlah kapal pada lintasan komersial, maka izin tidak dikeluarkan lagi. Kapal JN seluruhnya adalah kapal dengan izin komersil. Menurutnya kerugian negara yang didakwakan oleh KPK adalah framing hasil rekayasa.

  • SMI Genjot Pembiayaan Hijau, Portofolio Ditargetkan Tembus 30% di 2030

    SMI Genjot Pembiayaan Hijau, Portofolio Ditargetkan Tembus 30% di 2030

    Bisnis.com,HUMBANG HASUNDUTAN — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI menargetkan portofolio pembiayaan proyek-proyek hijau meningkat hingga mencapai 25%-30% hingga 2030.

    Direktur Operasional dan Keuangan SMI, Aradita Priyanti mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan portofolio pembiayaan hijau untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai target nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2030.

    Adapun, sampai dengan September 2025 portofolio pembiayaan proyek hijau atau climate related project SMI telah mencapai 20,9%. 

    “Kami ada roadmap untuk portofolio pembiayaan hijau dan sampai 2030 kami berupaya untuk meningkatkan menjadi 25% hingga 30%,” kata Aradita di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Selasa (11/11/2025).

    Dia menjelaskan, dari 20,9% portofolio pembiayaan hijau SMI, masih didominasi oleh proyek energi terbarukan yakni sekitar 15,7%. Kemudian, disusul proyek air minum dan sanitasi dengan kontribusi sebesar 2,0%, energi baru 1,6% dan transportasi 1,6%.

    Salah satu bentuk dukungan SMI dalam proyek hijau ialah melalui pembiayaan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) Sion di Sumut. PT SMI memberikan fasilitas pembiayaan sebesar US$21,2 juta kepada PT Citra Multi Energi (CME) untuk proyek pembangkit senilai US$30,8 juta tersebut.

    Di sisi lain, Aradita mengungkapkan bahwa portofolio pembiayaan SMI untuk proyek dari sektor coal fired hanya sebesar 9%. Dia menjelaskan bahwa pembiayaan pada sektor coal fired memang terus menurun. Hal ini sejalan dengan dilakukannya moratorium pembiayaan pada proyek-proyek energi fosil.

    “Sejak 2018, PT SMI telah melakukan moratorium untuk proyek-proyek yang terkait dengan batu bara. Portofolio [pembiayaan non-renewable] yang ada sekarang adalah portofolio sebelum moratorium,” jelasnya.

    Komitmen untuk mendorong pembiayaan berkelanjutan, khususnya untuk proyek-proyek hijau juga ditegaskan oleh Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah. Dia memastikan portofolio pembiayaan hijau SMI akan terus meningkat ke depannya.

    “Kita setiap tahun menargetkan pembangunan proyek renewable sekitar 5 GW. Jadi bukan hanya proyek pembangkit listrik minihidro saja,” ujarnya.

    Selain itu, dia menyatakan tidak menutup kemungkinan SMI juga ke depannya akan menjajaki peluang pembiayaan pada proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

    “Potensinya sangat besar sekali untuk PSEL ini dan kita akan mencoba berkolaborasi,” ucap Reynaldi.

    Untuk diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan pembangunan PSEL. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No 109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

    Aturan ini ditetapkan sebagai langkah strategis mengatasi darurat sampah nasional sekaligus mendukung ketahanan energi. Dalam pertimbangannya, pemerintah mencatat bahwa timbulan sampah di Indonesia pada 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun. Namun, sekitar 60,99% di antaranya belum terkelola dengan baik.

    Sementara itu, berdasarkan paparan SMI, per September 2025 akumulasi komitmen pembiayaan mencapai Rp254,27 triliun dan akumulasi nilai proyek yang dibiayai Rp1.149 triliun.

    “Dampak akumulasi proyek yang telah kita biayai telah menyerap 10,7 juta tenaga kerja. Yang paling penting, kami juga ikut berpartisipasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, nilainya kurang lebih Rp1.135 triliun atau 0,5% terhadap PDB Indonesia,” ujar Reynaldi.

    Dia menyebutkan akumulasi komitmen pembiayaan dan investasi SMI itu disalurkan ke sejumlah proyek, seperti pembangunan jalan dan jalan tol sepanjang 4.521 kilometer, proyek ketenagalistrikan 7,9 Gigawatt, proyek irigasi 218 juta m3 aliran air.

    Kemudian, proyek transportasi (242 rel kereta api, pelabuhan 3,1 juta TEUs), kawasan industri 14.208 m2, proyek telekomunikasi (590 tower dan 6.407 fiber optics), pariwisata 13,74 Ha area pariwisata, dan beberapa proyek lainnya.

    “Fokus SMI ialah membiayai proyek-proyek di bidang infrastruktur yang memberikan multiplier effect ke masyarakat atau daerah,” ungkapnya.