Topik: Moratorium

  • BI Usul Dana Cs Moratorium Akun Tak Terdaftar (Unregistered), Perangi Judol

    BI Usul Dana Cs Moratorium Akun Tak Terdaftar (Unregistered), Perangi Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia mengimbau kepada perusahaan penyedia jasa pembayaran (PJP), termasuk di dalamnya Gopay, Ovo, Dana, Shopee Pay dan lain-lain, menghentikan sementara transaksi dari akun tak terdaftar (unregistered) untuk menekan nilai dan jumlah transaksi judi online. Akun tak terdaftar kerap disalahkangunakan. 

    Kepala Divisi Perizinan SP Ritel DKSP Bank Indonesia Uniek Yuniar mengatakan dalam menekan peredaran judi online, bank sentral telah meminta kepada seluruh PJP  untuk melakukan peningkatan alat-alat pendeteksi transaksi guna mendeteksi transaksi yang terindikasi judi online. 

    Misalnya, dengan melakukan penguatan dari sisi sistem pendeteksi fraud (FDS), sehingga dapat mendeteksi transaksi-transaksi yang kecil tetapi sering. Selain itu, sistem juga dapat mendeteksi transaksi yang dilakukan pada jam-jam tertentu seperti tengah malam dan lain sebagainya, yang biasa digunakan untuk transaksi judi online. 

    Selain itu, Bank Indonesia juga menyarankan agar PJP memperhatikan akun tak terdaftar. Selama ini, pemain judi online kerap menggunakan akun tak terdaftar saat bertransaksi. Akun tak terdaftar sulit dilacak karena pengguna tidak menyerahkan data-data pribadi mereka. 

    Jika transaksi menggunakan akun tak terdaftar sangat besar, maka BI menyarankan kepada PJP untuk mendorong secepatnya beralih ke akun terdaftar atau PJP menutup sementara pembuatan akun. 

    “Kalau misal merasa banyak digunakan untuk transaksi ilegal maka disarankan untuk sementara menghentikan pendaftaran uang elektronik unregistered, meminta UE unregister menjadi registered, serta membatasi transaksi yang tidak dapat diidentifikasi,” kata Uniek, Jumat (29/11/2024). 

    Bank Indonesia bersama DANA, PPATK, Komdigi, dan Influencer menggelar edukasi pemberantasan judi onlinePerbesar

    Uniek menambahkan Bank Indonesia juga turut berperan pada penanganan judi online melalui Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring dan Desk Penanganan Judi Online yang dibentuk oleh Pemerintah bersama dengan beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya. 

    BI juga berperan dalam implementasi Know Your Customer dan Know Your Merchant (KYC/KYM) dengan melakukan penguatan pada ketentuan dan implementasi Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT dan PPPSPM). 

    “Meningkatkan literasi digital dan keuangan masyarakat bukan hanya tugas pemerintah saja, namun juga membutuhkan peran influencer, artis, ataupun konten kreator,” kata Uniek. 

    Sebelumnya, Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online menembus 11 juta pemain hingga akhir 2024.

    Dia mengatakan untuk membuat memberantas judi online perlu dilihat mata rantai praktik ilegal tersebut dari sisi permintaan dan suplai. 

    Dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024. 

    Adapun hingga akhir 2024, diperkirakan jumlah berpotensi bertambah 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat. 

    “Data itu kan bertambah terus sehingga mungkin bisa di atas 11 juta pemain. Kurang lebih di atas 10 juta lah,” kata Danang. 

    Dari sisi deposit atau uang yang dihabiskan masyarakat Indonesia di judi online, lanjut Danang, pada 2023 mencapai Rp34 triliun. 

    PPATK mengasumsikan untuk operasional judi online sebesar 10%, maka total nilai uang yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun. 

    Ilustrasi judiPerbesar

    Adapun hingga kuartal III/2024, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) di judi online mencapai Rp43 triliun atau naik Rp9 triliun dibandingkan Desember 2023. 

    Danang mengatakan dengan potensi keuntungan besar tersebut tidak heran jika kemudian banyak pelaku ingin mengeruk untung dari judi online sehingga suplai terus membanjiri RI. 

    Dari sisi pola, ujar Danang, para pelaku makin pintar dan menyesuaikan dengan kondisi industri. 

    “Mereka menyesuaikan dengan kondisi antisipasi yang dilakukan pemerintah,” kata Danang. 

    Pada 16 Oktober 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat Dana sebagai dompet digital dengan nilai dan jumlah transaksi terindikasi judi online tertinggi di Indonesia, melampaui Gopay, OVO, LinkAja dan Shopee Pay. 

    Total nilai transaksi judi di Dana sebesar Rp5,4 triliun atau 94% dari nilai transaksi terindakasi judol di industri dompet digital pada Oktober 2024. Adapun saat ini diklaim jumlahnya telah menurun setelah perusahaan melakukan pelacakan menggunakan alat khusus. 

  • Sosok Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Narkoba Asal Filipina yang Dibebaskan

    Sosok Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Narkoba Asal Filipina yang Dibebaskan

    Jakarta: Mary Jane Veloso adalah seorang ibu asal Filipina yang sempat menghadapi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkoba.

    Kasus ini menarik perhatian internasional dan menjadi simbol perjuangan bagi para pekerja migran yang sering kali menjadi korban eksploitasi. 

    Setelah lebih dari satu dekade menunggu di penjara, Mary Jane akhirnya dibebaskan pada 20 November 2024 yang mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden Filipina.

    Membebaskan terpidana mati pelaku Narkoba merupakan hal yang jarang terjadi di Ibu Pertiwi, lantas apa yang membuat Mary Jane spesial? Ini sosoknya.
     
    Kehidupan Pribadi Mary Jane Veloso
    Mary Jane Veloso lahir pada tahun 1985 di Cabanatuan, Nueva Ecija, Filipina. Ia tumbuh dalam keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit, dan pada usia muda, Mary Jane terpaksa putus sekolah di tahun pertama SMA untuk membantu keluarganya. Kondisi ini membuatnya menikah di usia muda dan menjadi ibu dari dua anak.

    Setelah pernikahannya, Mary Jane mencoba bekerja di luar negeri sebagai pekerja rumah tangga untuk mencari nafkah bagi keluarganya.

    Pada tahun 2009, ia sempat bekerja di Dubai, namun harus kembali ke Filipina setelah mengalami percobaan pemerkosaan oleh majikannya.

    Dengan harapan dapat memperbaiki kehidupan ekonomi keluarganya, Mary Jane kembali menerima tawaran pekerjaan di luar negeri yang membawanya pada kejadian tragis pada tahun 2010 di Indonesia.

    Mary Jane dikenal sebagai seorang ibu yang penuh kasih dan memiliki tekad kuat untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anaknya.

    Meskipun harus menghadapi cobaan berat selama lebih dari satu dekade di penjara, Mary Jane tetap berharap untuk kembali kepada keluarganya dan berusaha memulai hidup baru setelah pembebasannya.
     
    Latar Belakang Kasus Mary Jane Veloso
    Mary Jane Veloso, seorang ibu asal Filipina, telah menjadi sorotan publik sejak lebih dari satu dekade lalu.

    Ia ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 dengan tuduhan menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram.

    Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Namun, Mary Jane selalu mengaku bahwa dirinya hanyalah korban dari sindikat narkoba internasional. Dia mengklaim bahwa dirinya diperdaya oleh Maria Kristina Sergio, seorang perekrut tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia.

    Perjalanan tragis ini menjadikannya simbol bagi perjuangan melawan hukuman mati, khususnya di kalangan pekerja migran yang seringkali rentan terhadap eksploitasi.
     
    Penundaan Eksekusi dan Perhatian Internasional
    Mary Jane dijadwalkan untuk dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan, namun eksekusinya ditunda setelah adanya permintaan pengampunan dari Presiden Filipina Benigno Aquino III kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penundaan ini juga sejalan dengan moratorium hukuman mati yang berlaku pada masa itu.

    Kasus Mary Jane mendapat perhatian internasional yang luas. Banyak pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia dan masyarakat internasional, menyerukan pembebasan Mary Jane.

    Mereka menilai bahwa ia hanyalah korban dari jaringan perdagangan narkoba dan bukan pelaku utama. Dukungan publik yang besar, baik dari Filipina maupun dunia internasional, turut membantu menyelamatkan nyawanya.
     
    Pembebasan Mary Jane Veloso
    Pada 20 November 2024, Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr mengumumkan melalui akun Instagram resminya bahwa Mary Jane Veloso akhirnya dibebaskan dan akan segera pulang ke Filipina.

    Pembebasan ini merupakan hasil dari diplomasi panjang antara Filipina dan Indonesia selama lebih dari satu dekade.

    Presiden Marcos menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas kerja samanya dalam proses pembebasan Mary Jane.

    “Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” tulis Marcos.

    Mary Jane dianggap sebagai korban keadaan yang memaksanya untuk mengambil keputusan putus asa, dan pembebasannya menjadi simbol kemitraan kuat antara kedua negara dalam memperjuangkan keadilan.
     
    Harapan untuk Masa Depan
    Pembebasan Mary Jane Veloso memberikan harapan baru bagi dirinya dan keluarganya, serta menjadi inspirasi bagi jutaan pekerja migran lainnya yang sering kali rentan menjadi korban eksploitasi.

    Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran dan penanganan yang adil bagi mereka yang terjerat dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.

    Mary Jane kini dapat kembali ke keluarganya di Filipina setelah lebih dari satu dekade hidup di bawah bayang-bayang hukuman mati.

    Pembebasannya menjadi bukti bahwa perjuangan untuk keadilan dan kemanusiaan masih bisa menghasilkan perubahan nyata, bahkan dalam kondisi yang paling sulit sekalipun.

    Baca Juga:
    Bongbong Marcos Puji Prabowo Subianto Atas Pembebasan Mary Jane Veloso

    Jakarta: Mary Jane Veloso adalah seorang ibu asal Filipina yang sempat menghadapi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkoba.
     
    Kasus ini menarik perhatian internasional dan menjadi simbol perjuangan bagi para pekerja migran yang sering kali menjadi korban eksploitasi. 
     
    Setelah lebih dari satu dekade menunggu di penjara, Mary Jane akhirnya dibebaskan pada 20 November 2024 yang mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden Filipina.
    Membebaskan terpidana mati pelaku Narkoba merupakan hal yang jarang terjadi di Ibu Pertiwi, lantas apa yang membuat Mary Jane spesial? Ini sosoknya.
     
    Kehidupan Pribadi Mary Jane Veloso
    Mary Jane Veloso lahir pada tahun 1985 di Cabanatuan, Nueva Ecija, Filipina. Ia tumbuh dalam keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit, dan pada usia muda, Mary Jane terpaksa putus sekolah di tahun pertama SMA untuk membantu keluarganya. Kondisi ini membuatnya menikah di usia muda dan menjadi ibu dari dua anak.
     
    Setelah pernikahannya, Mary Jane mencoba bekerja di luar negeri sebagai pekerja rumah tangga untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
     
    Pada tahun 2009, ia sempat bekerja di Dubai, namun harus kembali ke Filipina setelah mengalami percobaan pemerkosaan oleh majikannya.
     
    Dengan harapan dapat memperbaiki kehidupan ekonomi keluarganya, Mary Jane kembali menerima tawaran pekerjaan di luar negeri yang membawanya pada kejadian tragis pada tahun 2010 di Indonesia.
     
    Mary Jane dikenal sebagai seorang ibu yang penuh kasih dan memiliki tekad kuat untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anaknya.
     
    Meskipun harus menghadapi cobaan berat selama lebih dari satu dekade di penjara, Mary Jane tetap berharap untuk kembali kepada keluarganya dan berusaha memulai hidup baru setelah pembebasannya.
     
    Latar Belakang Kasus Mary Jane Veloso
    Mary Jane Veloso, seorang ibu asal Filipina, telah menjadi sorotan publik sejak lebih dari satu dekade lalu.
     
    Ia ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 dengan tuduhan menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram.
     
    Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
     
    Namun, Mary Jane selalu mengaku bahwa dirinya hanyalah korban dari sindikat narkoba internasional. Dia mengklaim bahwa dirinya diperdaya oleh Maria Kristina Sergio, seorang perekrut tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia.
     
    Perjalanan tragis ini menjadikannya simbol bagi perjuangan melawan hukuman mati, khususnya di kalangan pekerja migran yang seringkali rentan terhadap eksploitasi.
     
    Penundaan Eksekusi dan Perhatian Internasional
    Mary Jane dijadwalkan untuk dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan, namun eksekusinya ditunda setelah adanya permintaan pengampunan dari Presiden Filipina Benigno Aquino III kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penundaan ini juga sejalan dengan moratorium hukuman mati yang berlaku pada masa itu.
     
    Kasus Mary Jane mendapat perhatian internasional yang luas. Banyak pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia dan masyarakat internasional, menyerukan pembebasan Mary Jane.
     
    Mereka menilai bahwa ia hanyalah korban dari jaringan perdagangan narkoba dan bukan pelaku utama. Dukungan publik yang besar, baik dari Filipina maupun dunia internasional, turut membantu menyelamatkan nyawanya.
     
    Pembebasan Mary Jane Veloso
    Pada 20 November 2024, Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr mengumumkan melalui akun Instagram resminya bahwa Mary Jane Veloso akhirnya dibebaskan dan akan segera pulang ke Filipina.
     
    Pembebasan ini merupakan hasil dari diplomasi panjang antara Filipina dan Indonesia selama lebih dari satu dekade.
     
    Presiden Marcos menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas kerja samanya dalam proses pembebasan Mary Jane.
     
    “Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” tulis Marcos.
     
    Mary Jane dianggap sebagai korban keadaan yang memaksanya untuk mengambil keputusan putus asa, dan pembebasannya menjadi simbol kemitraan kuat antara kedua negara dalam memperjuangkan keadilan.
     
    Harapan untuk Masa Depan
    Pembebasan Mary Jane Veloso memberikan harapan baru bagi dirinya dan keluarganya, serta menjadi inspirasi bagi jutaan pekerja migran lainnya yang sering kali rentan menjadi korban eksploitasi.
     
    Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran dan penanganan yang adil bagi mereka yang terjerat dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.
     
    Mary Jane kini dapat kembali ke keluarganya di Filipina setelah lebih dari satu dekade hidup di bawah bayang-bayang hukuman mati.
     
    Pembebasannya menjadi bukti bahwa perjuangan untuk keadilan dan kemanusiaan masih bisa menghasilkan perubahan nyata, bahkan dalam kondisi yang paling sulit sekalipun.
     
    Baca Juga:
    Bongbong Marcos Puji Prabowo Subianto Atas Pembebasan Mary Jane Veloso
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • PU Setop Bangun Proyek Jumbo, Apa Kabar Giant Sea Wall Jakarta – Gresik?

    PU Setop Bangun Proyek Jumbo, Apa Kabar Giant Sea Wall Jakarta – Gresik?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bakal menghentikan sementara pembangunan proyek baru yang bakal memakan anggaran jumbo. Hal itu terjadi lantaran minimnya anggaran infrastruktur yang tersedia.

    Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menuturkan kebijakan moratorium proyek itu berdampak pada eksekusi pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall yang bakal terbentang dari Jakarta hingga Gresik.

    “Tapi kan giant sea wall itu kan lebih utamanya untuk Jakarta sebetulnya. Memang iya program besarnya di seluruh pesisir utara Jawa, tapi kan dengan keterbatasan anggaran pastinya akan kita potong-potong nih, Jakarta dulu, Semarang dulu, gitu,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Senin (18/11/2024). 

    Di samping itu, Dody menuturkan bahwa giant sea wall Jakarta hingga Gresik itu belum akan menjadi prioritas pembangunan. Di mana, pemerintah akan melakukan pembangunan tanggul pantai terlebih dahulu untuk mengantisipasi terjadinya banjir rob di sejumlah wilayah.

    Selanjutnya, untuk menahan laju penurunan muka tanah, pemerintah juga bakal gencar mendorong masyarakat untuk tak lagi menggunakan air tanah dan beralih menggunakan suplai air permukaan.

    “Giant sea wall itu kan produk akhir [opsi terakhir], bukan produk awal. Produk awalnya [opsi awal] kan misalnya sekarang pantai, sekarang Bu Wamen [Diana Kusumastuti] sudah mencoba mengerjakan sanitasi. Kemudian menggelontorkan air baku dari beberapa waduk terkait, gitu,” tambahnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Kawasan Permukiman, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa giant sea wall itu juga dilakukan guna memastikan kelayakan hidup para masyarakat Indonesia di sekitar pesisir, khususnya nelayan. 

    “Lebih jauh kita harap akan ada tanggul yang lebih kokoh, lebih tinggi dan bisa mengamankan masyarakat terutama para nelayan yang ada di pesisir Utara. Jadi itu dua highlight selain proyek-proyek yang kita lanjutkan untuk dibangun ke depan,” jelas AHY dalam Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil), Jumat (8/11/2024).

    Pada saat yang sama, AHY mengakui bahwa pembangunan proyek tersebut bakal memakan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karenanya, dirinya mengimbau kepada Kementerian PU untuk dapat kembali mengkurasi proyek-proyek lain di luar proyek tersebut. 

    Serta bakal melakukan dukungan percepatan pembangunan ekosistem IKN yang ramah bagi para pejabat dan ASN yang bakal mulai berkantor di IKN.  

    “Bukan hanya [mempercepat pembangunan] kantornya tapi juga fasilitas pendukung perumahan yang harus disiapkan bagi para pejabat ASN dan warga yang akan mengawaki dan mengoperasikan IKN ke depan,” tegasnya. 

  • APBN Terbatas, Kementerian PU Setop Proyek Infrastruktur Jumbo

    APBN Terbatas, Kementerian PU Setop Proyek Infrastruktur Jumbo

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan bakal melakukan moratorium proyek khususnya yang membutuhkan biaya jumbo, imbas dari minimnya pagu anggaran 2025 yang tersedia. 

    Menteri PU, Dody Hanggodo menuturkan bahwa tidak akan melelang proyek infrastruktur baru berskala besar seperti bendungan hingga jalan tol.

    “Pembangunan fisik yang besar, kayak bangun bendungan, bangun gitu-gitu, sementara mungkin kita setop dulu sementara waktu. Apa yang ada, kita maksimalkan,” kata Doddy saat ditemui di Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Pada kesempatan itu, dia menegaskan bakal memanfaatkan sejumlah sarana dan prasarana yang telah terbangun untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Saat dikonfirmasi sampai kapan moratorium proyek itu bakal dilakukan, Dody mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, dia memastikan bahwa pembangunan proyek baru bakal langsung dilaksanakan apabila anggaran telah tersedia. 

    “Sampai kapan [moratorium proyeknya], sampai nanti diperlukan, sampai kemudian anggaran tersedia,” tegas Dody. 

    Sebelumnya, hal senada juga sempat disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Di mana, orang nomor 1 di RI itu meminta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar memastikan tidak ada proyek mercusuar di pemerintahannya. 

    “Ada beberapa pengarahan dari saya, Menteri Bappenas pastikan program dan kegiatan di semua kementerian/lembaga mempunyai kontribusi signifikan terukur dan bersinergi. Pelajari semua proyek jangan ada proyek yang mercusuar,” kata Prabowo kepada menteri serta kepala badan dan lembaga Kabinet Merah Putih.

    Prabowo juga menyampaikan agar program-program kementerian/lembaga di pemerintahannya fokus pada apa yang disampaikan saat pidato perdananya usai dilantik di Gedung MPR, Minggu (20/10/2024) yaitu mewujudkan swasembada pangan dan swasembada energi.

  • Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Lahadalia Disorot, MWA UI Didorong Gelar Proses Etik – Page 3

    Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Lahadalia Disorot, MWA UI Didorong Gelar Proses Etik – Page 3

    Diketahui, Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) menangguhkan gelar doktor Menteri Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ketua Umum Partai Golkar itu sempat dinyatakan lulus pada Sidang Promosi Terbuka Gelar Doktor di UI pada Rabu, 16 Oktober 2024.

    Namun setelahnya, penganugerahan gelar S3 Doktor Bidang Kajian Strategis dan Global dari UI untuk Bahlil Lahadalia itu dicibir sejumlah pihak. Tak sedikit yang menilai pemberian gelar doktor tersebut janggal karena studi S3 Bahlil hanya ditempuh kurang dari dua tahun.

    Desakan-desakan ini diduga membuat MWA UI mengambil tindakan menangguhkan gelar doktor Bahlil Lahadalia (BL). Pada Nota Dinas dengan Nomor ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024, Ketua MWA UI Dr. (HC) KH. Yahya Cholil Staquf mengirimkan surat kepada Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro perihal Penyampaian Siaran Pers terkait Mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG UI.

    “Sesuai dengan hasil rapat Koordinasi 4 (empat) Organ Universitas Indonesia yang dilaksanakan pada hari Selasa, 11 November 2024 di Kampus UI Salemba, berikut kami lampirkan Siaran Pers terkait dengan Mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia,” tulis Ketua MWA UI pada surat resminya, dikutip Rabu (13/11/2024).

    Surat yang dikeluarkan pada 12 November 2024 itu ditembuskan kepada Ketua, Sekretaris Senat Akademik UI, selanjutnya kepada Ketua, Sekretaris Dewan Guru Besar UI. Selanjutnya kepada Sekretaris Universitas dan Kepala Biro Humas dan KIP.

    “Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” kata Gus Yahya pada surat tersebut.

    UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

    “Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya.

     

  • Kapan Penundaan Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG Dicabut? Ini Respon UI

    Kapan Penundaan Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG Dicabut? Ini Respon UI

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Wali Amanat atau MWA Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya belum bisa memastikan kapan pencabutan moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). 

    Perlu diketahui, moratorium atau penundaan sementara ini dilakukan menyusul dari Nota Dinas MWA UI Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL/01/01/2024 pada 12 November 2024, yang menangguhkan kelulusan doktoral Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    “Ya sampai kemudian UI secara kelembagaan yakin bahwa mekanisme untuk penerimaan mahasiswa itu bisa dikawal dengan baik,” ujarnya ketika ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (15/11/2024).

    Lebih lanjut, Kakak dari eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ini menyatakan hingga saat ini pihak-pihak UI, baik itu senat akademik maupun rektorat terus bekerja untuk pembenahan dengan mengaudit sistem akademik UI secara menyeluruh.

    “Ya, sedang berlangsung sekarang [audit sistem akademik]. Ini untuk perbaikan ke dalam,” tandasnya.

    Sebelumnya, UI telah menangguhkan kelulusan doktoral Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Penangguhan kelulusan Bahlil itu dilakukan menyusul temuan tim investigasi UI terkait polemik disertasi mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM tersebut. 

    Tidak hanya menangguhkan kelulusan Bahlil, UI juga memutuskan untuk menunda sementara alias moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). 

    Moratorium ini dilakukan hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) Ul akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG,” tulis Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf, seperti dikutip pada Rabu (13/11/2024). 

  • Gelar Doktor Ditangguhkan, Ini Komentar Bahlil – Espos.id

    Gelar Doktor Ditangguhkan, Ini Komentar Bahlil – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Bahlil Lahadalia.(Bisnis/Himawan L Nugraha)

    Esposin, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan persoalan menunda sementara (moratorium) gelar doktoral yang diperoleh dirinya dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) bukan ditangguhkan, melainkan menunggu yudisium dan melakukan perbaikan disertasi terlebih dahulu.

    Promosi
    Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    Bahlil yang ditemui di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu (13/11/2024) menyatakan dirinya belum mengetahui isi surat penangguhan gelar doktoral tersebut, namun sudah mendapat rekomendasi yang perlu dilakukan.
     
    “Saya belum tau isinya ya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember,” kata Bahlil sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (15/11/2024). 
     
    “Saya menyertakan lulus itukan setelah yudisium, dan yudisium saya Desember. Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai,” lanjutnya.
     
    Lebih lanjut, Bahlil mempersilakan untuk menanyakan soal penangguhan gelar doktoralnya itu ke pihak Universitas Indonesia. “Lebih rincinya nanti tanya di UI saja,” kata dia.

    Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan studi doktoral (S3) yang ditempuh oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia.
     
    Dalam Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta, Rabu, pihak UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia (BL), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
     
    Selanjutnya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
     
    Adapun Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan dan pelaksanaan ujian.
     
    Berdasarkan hal tersebut maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Wacana Pencabutan Moratorium Jangan Karena Titipan

    Wacana Pencabutan Moratorium Jangan Karena Titipan

    Jakarta: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengemukakan wacana untuk kembali membuka pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Sejak 2015, pemerintah telah menerapkan moratorium atau penghentian sementara bagi pekerja Indonesia di sektor domestik, seperti pekerja rumah tangga, di kawasan Timur Tengah.

    Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, menegaskan bahwa Menteri P2MI tidak memiliki kewenangan untuk mencabut moratorium yang diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.

    “Beliau ini masih baru dalam dunia ketenagakerjaan migran. Meski memiliki kewenangan sebagai menteri, sejauh mana beliau memahami persoalan ini? Selain itu, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 juga belum direvisi, sehingga pencabutan moratorium ini masih berada dalam ranah Kemnaker,” ujar Aznil Tan dalam keterangannya, Kamis 14 November 2024.

    Baca juga: Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Bantu Kembalikan Ijazah PMI yang Ditahan Perusahaan

    Sebagai aktivis ketenagakerjaan ’98 yang fokus pada isu tenaga kerja dalam dan luar negeri, Aznil menduga ada kepentingan pihak tertentu di balik wacana pencabutan moratorium yang diusulkan oleh Menteri Karding.

    “Kami di NGO terkejut mengapa beliau begitu cepat melemparkan wacana pencabutan moratorium. Apakah ada titipan di balik rencana tersebut?” tanya Aznil Tan.

    Aznil menjelaskan bahwa Migrant Watch bersama masyarakat pencari kerja pernah menggelar aksi tiga hari di depan Istana untuk mendesak presiden mencabut moratorium. Meskipun pemerintah sudah membuka opsi pencabutan, hambatan masih terjadi dalam implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

    “Kami sepakat agar moratorium dicabut. Tahun lalu kami mengadakan aksi tiga hari untuk menuntut pencabutan moratorium ke Timur Tengah ini. Pemerintah sebenarnya sudah setuju, tetapi sampai sekarang belum terealisasi karena ada sistem SPSK. Sekarang ada perubahan di kementerian, sehingga butuh pendekatan baru untuk membukanya kembali,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Aznil mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dan waspada terhadap potensi pengaruh dari oknum di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

    “Kawasan Timur Tengah masih kental dengan budaya perbudakan. Di sisi lain, para oknum pelaku P3MI cenderung memiliki watak kartel dan monopoli yang dapat mengancam perlindungan bagi pekerja migran kita. Menteri harus memahami hal ini agar beliau jangan terpeleset,” pungkas Aznil.

    Jakarta: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengemukakan wacana untuk kembali membuka pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Sejak 2015, pemerintah telah menerapkan moratorium atau penghentian sementara bagi pekerja Indonesia di sektor domestik, seperti pekerja rumah tangga, di kawasan Timur Tengah.
     
    Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, menegaskan bahwa Menteri P2MI tidak memiliki kewenangan untuk mencabut moratorium yang diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.
     
    “Beliau ini masih baru dalam dunia ketenagakerjaan migran. Meski memiliki kewenangan sebagai menteri, sejauh mana beliau memahami persoalan ini? Selain itu, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 juga belum direvisi, sehingga pencabutan moratorium ini masih berada dalam ranah Kemnaker,” ujar Aznil Tan dalam keterangannya, Kamis 14 November 2024.
    Baca juga: Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Bantu Kembalikan Ijazah PMI yang Ditahan Perusahaan
     
    Sebagai aktivis ketenagakerjaan ’98 yang fokus pada isu tenaga kerja dalam dan luar negeri, Aznil menduga ada kepentingan pihak tertentu di balik wacana pencabutan moratorium yang diusulkan oleh Menteri Karding.
     
    “Kami di NGO terkejut mengapa beliau begitu cepat melemparkan wacana pencabutan moratorium. Apakah ada titipan di balik rencana tersebut?” tanya Aznil Tan.
     
    Aznil menjelaskan bahwa Migrant Watch bersama masyarakat pencari kerja pernah menggelar aksi tiga hari di depan Istana untuk mendesak presiden mencabut moratorium. Meskipun pemerintah sudah membuka opsi pencabutan, hambatan masih terjadi dalam implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
     
    “Kami sepakat agar moratorium dicabut. Tahun lalu kami mengadakan aksi tiga hari untuk menuntut pencabutan moratorium ke Timur Tengah ini. Pemerintah sebenarnya sudah setuju, tetapi sampai sekarang belum terealisasi karena ada sistem SPSK. Sekarang ada perubahan di kementerian, sehingga butuh pendekatan baru untuk membukanya kembali,” jelasnya.
     
    Lebih lanjut, Aznil mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dan waspada terhadap potensi pengaruh dari oknum di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
     
    “Kawasan Timur Tengah masih kental dengan budaya perbudakan. Di sisi lain, para oknum pelaku P3MI cenderung memiliki watak kartel dan monopoli yang dapat mengancam perlindungan bagi pekerja migran kita. Menteri harus memahami hal ini agar beliau jangan terpeleset,” pungkas Aznil.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 7 Fakta Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia dari Universitas Indonesia

    7 Fakta Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia dari Universitas Indonesia

    Jakarta: Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi empat organ UI yang dilakukan untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik. Berikut tujuh fakta menarik terkait penangguhan ini:

    1. Kelulusan Bahlil Ditangguhkan Hingga Sidang Etik 

    UI memutuskan untuk menunda kelulusan Bahlil sampai ada keputusan dari sidang etik terkait permasalahan ini. Penangguhan ini mengikuti ketentuan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.

    “Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan,” kata Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf, Rabu 13 November 2024.

    Baca juga: UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

    2. Hasil Rapat Koordinasi Empat Organ UI 

    Penangguhan gelar ini merupakan hasil dari rapat koordinasi empat organ penting di UI. Rapat tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab UI dalam menjaga tata kelola akademik yang transparan dan adil.
    3. UI Meminta Maaf kepada Publik

    UI menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait masalah yang melibatkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa doktoral. UI juga mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola yang menjadi bagian dari penyebab permasalahan ini. 

    “Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL,” demikian rilis resmi dari UI.

    4. Audit Mendalam pada Program Doktoral SKSG 

    UI telah melakukan audit mendalam terhadap tata kelola program doktoral di SKSG sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas akademik. Audit ini mencakup beberapa aspek, seperti proses penerimaan mahasiswa, pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan ujian.

    5. Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru di Program SKSG 

    UI juga memutuskan untuk menghentikan sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di program doktor SKSG. Keputusan ini akan diberlakukan sampai audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik selesai dilakukan.
    6. Peran Dewan Guru Besar dalam Sidang Etik 

    Dewan Guru Besar UI akan menggelar sidang etik untuk mengevaluasi potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan di program doktoral SKSG. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pendidikan di UI bebas dari konflik kepentingan dan dilaksanakan secara profesional.
    7. Komitmen UI untuk Perbaikan Tata Kelola Akademik
    UI berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pendidikan agar sesuai dengan prinsip transparansi dan integritas. Mereka menegaskan upaya ini sebagai bagian dari visi UI untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya. 

    “UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya,” tegas pernyataan UI.

    Jakarta: Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi empat organ UI yang dilakukan untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik. Berikut tujuh fakta menarik terkait penangguhan ini:

    1. Kelulusan Bahlil Ditangguhkan Hingga Sidang Etik 

    UI memutuskan untuk menunda kelulusan Bahlil sampai ada keputusan dari sidang etik terkait permasalahan ini. Penangguhan ini mengikuti ketentuan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.
     
    “Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan,” kata Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf, Rabu 13 November 2024.
     
    Baca juga: UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

    2. Hasil Rapat Koordinasi Empat Organ UI 

    Penangguhan gelar ini merupakan hasil dari rapat koordinasi empat organ penting di UI. Rapat tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab UI dalam menjaga tata kelola akademik yang transparan dan adil.

    3. UI Meminta Maaf kepada Publik

    UI menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait masalah yang melibatkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa doktoral. UI juga mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola yang menjadi bagian dari penyebab permasalahan ini. 
    “Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL,” demikian rilis resmi dari UI.

    4. Audit Mendalam pada Program Doktoral SKSG 

    UI telah melakukan audit mendalam terhadap tata kelola program doktoral di SKSG sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas akademik. Audit ini mencakup beberapa aspek, seperti proses penerimaan mahasiswa, pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan ujian.

    5. Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru di Program SKSG 

    UI juga memutuskan untuk menghentikan sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di program doktor SKSG. Keputusan ini akan diberlakukan sampai audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik selesai dilakukan.

    6. Peran Dewan Guru Besar dalam Sidang Etik 

    Dewan Guru Besar UI akan menggelar sidang etik untuk mengevaluasi potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan di program doktoral SKSG. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pendidikan di UI bebas dari konflik kepentingan dan dilaksanakan secara profesional.

    7. Komitmen UI untuk Perbaikan Tata Kelola Akademik

    UI berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pendidikan agar sesuai dengan prinsip transparansi dan integritas. Mereka menegaskan upaya ini sebagai bagian dari visi UI untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya. 
     
    “UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya,” tegas pernyataan UI.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Bantah Gelar Doktor Ditangguhkan UI, Bahlil Sebut Wisuda Digelar Desember

    Bantah Gelar Doktor Ditangguhkan UI, Bahlil Sebut Wisuda Digelar Desember

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan soal keputusan Universitas Indonesia (UI) yang menangguhkan gelar doktor yang diraihnya dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Bahlil menyebut gelar doktornya tidak ditangguhkan melainkan masih dalam tahap menunggu yudisium dan penyempurnaan disertasi.

    Bahlil mengaku belum membaca isi surat mengenai penundaan tersebut, tetapi telah menerima rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti.

    “Saya belum tahu isi suratnya tetapi yang jelas kalau dari rekomendasi sudah saya dapat. Dari pemahaman saya, ini bukan penangguhan, hanya saja wisuda saya memang dijadwalkan pada Desember,” ujar Bahlil saat ditemui di kompleks parlemen Jakarta, Rabu (13/11/2024) dilansir Antara. 

    “Saya baru dinyatakan lulus setelah yudisium dan jadwal yudisium saya di Desember. Kemarin, disertasi saya memang memerlukan perbaikan, jadi setelah perbaikan itu barulah disertasi dianggap selesai,” tambahnya.

    Bahlil juga menyarankan agar informasi lebih lanjut mengenai penangguhan gelar ini ditanyakan langsung ke pihak Universitas Indonesia. “Lebih jelasnya, silakan tanya langsung ke UI,” ucapnya.

    Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menunda kelulusan studi doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Dalam Nota Dinas Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta pada Rabu, UI menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait permasalahan ini dan melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola program doktor (S3) di SKSG demi menjaga kualitas serta integritas akademik.

    Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari anggota Senat Akademik dan Dewan Guru Besar UI, telah melakukan audit investigatif terhadap program doktor (S3) di SKSG, mencakup pemenuhan syarat penerimaan mahasiswa, pembimbingan, publikasi, kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

    Berdasarkan audit tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di program doktor (S3) SKSG hingga evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan proses akademik program tersebut rampung dilaksanakan.