Topik: Moratorium

  • Moratorium Bukan Solusi, Justru Tingkatkan PMI Ilegal

    Moratorium Bukan Solusi, Justru Tingkatkan PMI Ilegal

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki), Maxixe Mantofa, menilai kebijakan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) justru memperburuk kondisi ketenagakerjaan di luar negeri.

    Menurut Maxixe, moratorium bukanlah solusi yang efektif dalam menangani masalah penempatan PMI. Sebaliknya, kebijakan ini justru meningkatkan jumlah pekerja migran ilegal, terutama ke Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah.

    “Ketika pemerintah memberlakukan moratorium, bukan berarti kasus berkurang. Justru semakin banyak PMI yang berangkat secara ilegal. Sebab, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri tetap ada, sementara jalur resmi ditutup,” ujar Maxixe kepada Beritasatu.com.

    Ia menegaskan bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi dapat membahayakan tenaga kerja migran karena PMI ilegal tidak memiliki perlindungan hukum.

    “Pekerja migran ilegal sulit dipantau oleh pemerintah. Jika terjadi keadaan darurat, seperti perang atau kecelakaan, pemerintah kesulitan memberikan bantuan,” ujar Maxixe.

    Selain mencabut moratorium, Maxixe juga menyoroti pentingnya peningkatan pelatihan keterampilan dan kemampuan bahasa asing bagi PMI. Ia menilai salah satu kelemahan utama tenaga kerja Indonesia dibanding negara lain, seperti Filipina dan Bangladesh, adalah keterbatasan dalam berbahasa asing.

    “PMI kita kalah bersaing di awal karena kendala bahasa. Padahal, begitu mereka tiba di negara tujuan, mereka cepat beradaptasi dan bahkan lebih unggul dibanding tenaga kerja dari negara lain. 

    Salah satu faktor utama pekerja memilih jalur ilegal adalah iming-iming gaji tinggi serta proses yang dianggap lebih mudah. Namun, Maxixe menegaskan bahwa bekerja di luar negeri membutuhkan keterampilan dan pelatihan, bukan sekadar tenaga kerja tanpa keahlian,” katanya.

    Ia juga menyoroti perbedaan dengan negara, seperti Malaysia dan Singapura, yang warganya memiliki keunggulan dalam bilingualisme. Menurutnya, Indonesia perlu belajar dari kedua negara tersebut agar PMI lebih kompetitif di pasar global.

    “Menjadi pekerja migran itu seperti tentara yang dikirim ke medan perang. Tanpa pelatihan, mereka bisa mengalami masalah besar. Karena itu, pemerintah perlu mendorong penguasaan bahasa asing, terutama Inggris dan Mandarin,” tambahnya.

    Menanggapi tagar Kabur Aja Dulu, Maxixe mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda untuk bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Ia meminta pemerintah untuk memperkuat edukasi mengenai bahaya menjadi PMI ilegal serta memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih mudah ke jalur resmi.

    “Kami berharap ada sinergi antara pemerintah dan swasta untuk menciptakan sistem penempatan PMI yang lebih baik. Bekerja di luar negeri adalah peluang besar, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar agar pekerja kita mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” tutupnya.

  • Dedie Rachim usul moratorium izin AKDP demi benahi transportasi Bogor

    Dedie Rachim usul moratorium izin AKDP demi benahi transportasi Bogor

    Faktanya, di lapangan, jumlah angkutan kota (angkot) dan AKDP semakin tidak terkendali, sehingga sering terjadi persinggungan rute yang menyebabkan kemacetan di beberapa titik di pusat Kota Bogor

    Kota Bogor (ANTARA) – Wali Kota Bogor Jawa Barat Dedia A Rachim mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mulai memberlakukan moratorium izin angkutan antar-kota dalam provinsi (AKDP) demi membenahi transportasi kota hujan itu.

    Dedie di sela aktivitasnya menjalani retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan, usulan tersebut menjawab permintaan Dedi Mulyadi yang menginginkan Kota Bogor terbebas dari kemacetan.

    Menurut Dedie, usulan ini pun pernah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena izin operasional AKDP merupakan kewenangan Pemprov Jabar.

    “Faktanya, di lapangan, jumlah angkutan kota (angkot) dan AKDP semakin tidak terkendali, sehingga sering terjadi persinggungan rute yang menyebabkan kemacetan di beberapa titik di pusat Kota Bogor,” ungkap Dedie.

    Ia menambahkan, Pemkot Bogor hingga kini tetap melanjutkan kebijakan penataan angkutan umum melalui program rerouting, konversi, dan reduksi angkot yang dinilai cukup berhasil dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah.

    Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Marse Hendra Saputra menjelaskan, program penataan angkot terus dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni reduksi, konversi, dan rerouting.

    “Kami menyadari ada kendala terkait AKDP, karena kewenangannya berada di tangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan kembali bersurat kepada Provinsi agar bisa bersama-sama melakukan penataan terhadap angkutan AKDP,” ujar Marse.

    Selain itu, Marse menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kemacetan di Kota Bogor.

    Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan kemacetan dapat semakin teratasi dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar.

    Pemkot Bogor terus berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna mengurangi kepadatan lalu lintas, baik melalui regulasi, penataan trayek, maupun sinergi dengan pemerintah provinsi.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mobil Dinas Disulap Jadi Rumah Sakit, Dewan Dukung Langkah Gubernur Jabar 

    Mobil Dinas Disulap Jadi Rumah Sakit, Dewan Dukung Langkah Gubernur Jabar 

    JABAR EKSPRES – Rencana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyulap mobil dinasnya menjadi rumah sakit disambut baik legislator Jabar karena kebijakan itu bermanfaat untuk masyarakat.

    Hal itu diungkapkan salah satunya Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari yang mengatakan beberapa kali Gubernur Jabar mengeluarkan wacana maupun kebijakan yang terbilang unik, salah satunya terkait mobil dinas tersebut.

    “Selama untuk kemaslahatan umat ya kami dukung,” cetusnya, Rabu (26/2).

    BACA JUGA: Gubernur Jabar Minta Pemkot Bogor Atasi Kemacetan, Wali Kota Dorong Moratorium Izin AKDP 

    Politikus PPP itu melanjutkan, hadirnya gubernur, birokrasi hingga para legislator adalah untuk mensejahterakan masyarakat, karena itu kebijakan yang berpihak pada masyarakat patut untuk didukung.

    “Kalau ada kebijakan populis ya didukung,” terangnya.

    Di sisi lain, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa mobil yang bakal dijadikan rumah sakit itu adalah mobil dinas jenis minibus miliknya.

    “Kalau biasa yang ada pemeriksaan jantung, ibu hamil, sampai deteksi kanker,” ucap Dedi dalam video yang juga dibagikan dalam akun media sosial resminya.

    BACA JUGA: Dedie Rachim Tegaskan Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor Ikuti SE Gubernur Jabar

    Selain disulap jadi rumah sakit, beberapa mobil dinas lainya bakal di distribusikan ke sejumlah perangkat daerah, mulai dari mobil hingga motor dinas.

    Tujuannya berbagai kendaraan itu bisa lebih optimal, misalnya motor bisa digunakan petugas Dinas Perhubungan untuk patroli atau mengurai titik macet di Jabar.

    Diketahui, mobil dinas gubernur tidak hanya satu, diantaranya Mercedes Benz V-Class, Toyota Alphard, Mobil Listrik Hyundai, Mobil Crown, hingga Toyota Camry. Termasuk beberapa motor seperti BMW Motorrad, Honda CB500X.(son)

  • Gubernur Jabar Minta Pemkot Bogor Atasi Kemacetan, Wali Kota Dorong Moratorium Izin AKDP

    Gubernur Jabar Minta Pemkot Bogor Atasi Kemacetan, Wali Kota Dorong Moratorium Izin AKDP

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mampu mengatasi kemacetan di kota hujan.

    Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi di sela-sela kegiatan pembekalan kepala daerah di Akademi Militer Magelang pada Rabu (26/2).

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan usulan yang pernah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terkait moratorium atau penghentian sementara pemberian izin angkutan antar-kota dalam provinsi (AKDP).

    Di mana, sambung dia, saat ini izin operasional AKDP masih menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

    BACA JUGA: Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Bogor untuk Mengawal Pembangunan 2025-2030

    “Faktanya, di lapangan, jumlah angkutan kota (angkot) dan AKDP semakin tidak terkendali, sehingga sering terjadi persinggungan rute yang menyebabkan kemacetan di beberapa titik di pusat Kota Bogor,” kata Dedie di Magelang, Rabu (26/2).

    Ia menerangkan, Pemkot Bogor hingga kini tetap melanjutkan kebijakan penataan angkutan umum melalui program rerouting, konversi, dan reduksi angkot yang dinilai cukup berhasil dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah.

    Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menyampaikan bahwa program penataan angkot akan terus dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni reduksi, konversi, dan rerouting.

    BACA JUGA: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, Pemkot Bogor Rumuskan Langkah

    “Kami menyadari ada kendala terkait AKDP, karena kewenangannya berada di tangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan kembali bersurat kepada Provinsi agar bisa bersama-sama melakukan penataan terhadap angkutan AKDP,” tutur Marse.

    Selain itu, Marse menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kemacetan di Kota Bogor.

    Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan kemacetan dapat semakin teratasi dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar.

    “Pemkot Bogor terus berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna mengurangi kepadatan lalu lintas, baik melalui regulasi, penataan trayek, maupun sinergi dengan pemerintah provinsi,” pungkas Marse. (YUD)

  • Senator DPD Siap Kawal DOB Kabupaten Raja Ampat Utara Sampai Terealisasi  – Halaman all

    Senator DPD Siap Kawal DOB Kabupaten Raja Ampat Utara Sampai Terealisasi  – Halaman all

    Senator DPD Siap Kawal DOB Kabupaten Raja Ampat Utara Sampai Terealisasi 
     
     Willy Widianto/Tribunnews.com
     
      

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor menegaskan kesiapannya mendorong dan mengawal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Raja Ampat Utara hingga terealisasi. 

    “Keberadaan Kabupaten Raja Ampat Utara akan mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pelayanan publik lebih efektif dan efisien,” kata Paul Finsen Mayor saat bertemu dengan Tim Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Raja Ampat Utara, di Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/02/2025).

    Tim Pembentukan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara terdiri dari Melkisedek Maray, SKM (Ketua), Nimbrod Suruan, S.Pd.SD.MM ( Sekretaris) dan 3 anggota tim yaitu Nonske Mayor, Albertho Y Binur dan Yanis Burdames.

    Paul Finsen Mayor menilai penambahan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara akan membuka akses pembangunan yang selanjutnya akan memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat. Terpenting, Paul mengingatkan pemekaran tersebut harus menjamin dan memberi ruang seluas-luasnya bagi Orang Asli Papua.

    “SDM Papua menjadi prioritas utama yang berkiprah bagi daerahnya sendiri. Sejak sekarang SDM harus dipersiapkan dengan baik karena juga menjadi syarat penting terbentuknya DOB,” papar dia lagi.

    Ketua Tim Pembentukan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara Melkisedek Maray, SKM mengatakan bahwa mereka merupakan tim akar rumput. Artinya tim yang benar-benar muncul dari aspirasi paling bawah, dari rakyat.

    “Ada 3 suku besar di Raja Ampat Utara. Kami serahkan dokumen lengkap pemekaran Kabupaten Raja Ampat Utara. Kami sangat mengharapkan kehadiran DOB Raja Ampat Utara karena situasi dan kondisi di sana memang sudah wajib ada pemekaran,” tegasnya.

    Dijelaskan olehnya, Raja Ampat memiliki letak geografis kepulauan yang didominasi oleh laut. Dimana jarak Raja Ampat Utara itu jauh dari Waisai, sebagai ibukota induk Kabupaten Raja Ampat yang sekarang. Sehingga masalah transportasi, kesehatan dan pendidikan sangat tinggi secara cost.

    “Pada intinya semua hal terkait pembentukan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara sudah siap. Masalah SDM atau lokasi dan lain-lain sangat siap. Kita harapkan pemerintah dan DPR RI segera merealisasikannya, didukung dan dikawal para anggota DPD RI,” tukas Melkisedek Maray.

    Sedangkan Nimbrod Suruan, S.Pd.SD.MM, Sekretaris Tim, mengatakan usulan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). DOB Kabupaten Raja Ampat Utara merupakan salah satu kabupaten yang telah diusulkan bersama Kabupaten Raja Ampat Selatan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat  saat itu. Namun, usulan itu dipending oleh pemerintah pusat karena masih adanya program Moratorium. Hingga kini belum dibahas lagi. 

    “Di sisi lain, sudah ada revisi Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Tanah Papua maka Provinsi Papua dan Papua Barat diberikan ruang untuk melakukan pemekaran wilayah, terbukti dengan hadirnya 3 provinsi baru di Provinsi Papua dan 1 provinsi di Papua Barat. Artinya moratorium sudah ditarik dan tidak ada alasan lagi bagi pemerintah dan DPR RI untuk tidak segera mengesahkan RUU DOB Kabupaten Raja Ampat Utara. Semoga tidak terlalu lama prosesnya,” pinta dia.

     

  • Internet RI Lelet Kalah dari Laos, Bos Provider Teriak Moratorium

    Internet RI Lelet Kalah dari Laos, Bos Provider Teriak Moratorium

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) punya dua rencana besar dalam jangka pendek. Pertama, mendorong moratorium, khususnya untuk di Pulau Jawa terlebih dahulu. Kedua, menggencarkan kampanye anti internet ilegal.

    Kampanye ini dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mendorong maraknya internet illegal.

    Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan, penyelenggara internet ilegal atau tidak punya izin dapat merusak tatanan industri telekomunikasi Indonesia.

    “Ini akan merusak bukan hanya kesehatan, merusak harga, merusak kualitas, dan merusak juga keyakinan masyarakat juga,” ujar Arif dalam Tech & Telco 2025 CNBC Indonesia, Jumat (21/2/2025).

    Masyarakat juga akan dirugikan karena mereka menggunakan provider yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

    Di tahun ini APJII berharap agar ISP [Internet Service Provider], Komdigi, dan seluruh sektor yang ada, dapat mendorong soal moratorium dan pemberantasan internet illegal.

    “Saya rasa seluruh operator akan setuju, karena bagaimanapun juga, di sini, kalau mereka digerogotin terus, bagaimana kita bisa membalap Laos atau membalap yang lainnya ketika para operator ini tidak punya dana,” jelasnya.

    Dalam laporan Speedtest Global Index Desember 2024 oleh Ookla, kecepatan internet Indonesia masih jauh dari 100 Mbps, baik untuk kecepatan mobile maupun fixed broadband.

    Indonesia berada di urutan ke-86 untuk mobile sebesar 28,80 Mpbs dan Fixed Broadband memiliki kecepatan 32,07 Mbps berada di peringkat ke-121. Kecepatan internet tersebut masih di bawah dari kebanyakan negara di Asia Tenggara.

    Singapura jadi negara dengan internet mobile paling cepat di kawasan. Berada di peringkat 15 secara global, negara itu tercatat memiliki kecepatan 129,13 Mbps.

    Begitu juga dengan Laos yang berada di peringkat ke 75 dengan kecepatan 36,64 Mbps. Internet mobile Kamboja juga melampaui kecepatan yang dihasilkan di Indonesia, mencapai 32,27 Mbps.

    Keadaan tak jauh berbeda juga terjadi untuk laporan internet fixed broadband. Indonesia memang tak berada di urutan terakhir, namun hanya mengalahkan Myanmar dan berbeda tiga peringkat secara global.

    Indonesia berada di peringkat 121 dengan kecepatan 32,07 Mbps. Sementara Myanmar berada di peringkat terakhir dan 124 secara global dengan kecepatan 28,94 Mbps.

    Internet Singapura juga kembali jadi yang tercepat di Asia Tenggara. Negara itu berada di peringkat puncak secara global untuk kategori ini dengan kecepatan tembus 300 Mbps atau 330,98 Mbps.

    (dem/dem)

  • Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Pemkot Bogor Bakal Tata Ulang Kabel dan Reklame Semrawut

    Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Pemkot Bogor Bakal Tata Ulang Kabel dan Reklame Semrawut

    JABAR EKSPRES – Sejumlah kabel semrawut dan reklame yang dinilai mengganggu pemandangan di sepanjang jalur utama tamu negara menuju Istana Kepresidenan Bogor bakal ditata ulang.

    Langkah ini dilakukan Pemerinta Kota (Pemkot) Bogor sebagai tindak lanjut atas perintah Presiden RI, Prabowo Subianto agar mendapatkan perhatian khusus.

    Menyikapi itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi Pj Sekda dan sejumlah kepala OPD melakukan peninjauan lapangan di sekitar Sistem Satu Arah (SSA) dan jalur perlintasan tamu negara pada Senin (24/2).

    Jenal Mutaqin menyatakan bahwa banyak hal yang perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan mandat lisan dari Presiden.

    Salah satu fokus utama adalah kabel yang melintang di jalan. Setelah pengecekan, diketahui bahwa sebagian kabel tersebut milik provider jaringan dan sebagian lainnya milik PJU Kota Bogor.

    “Kami telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera berkomunikasi dengan provider, dengan target setelah Lebaran kabel-kabel ini akan dimasukkan ke dalam tanah melalui sistem boring. Namun, saya meminta agar tindakan ini dipercepat, bahkan jika memungkinkan dilakukan sebelum puasa,” kata Jenal kepada wartawan di sela-sela peninjauan.

    Selain kabel, reklame di sepanjang jalur tamu negara juga menjadi perhatian. Menurutnya, beberapa reklame ia ditemukan dalam kondisi rusak, tidak terurus, atau izin yang sudah habis masa berlakunya.

    Salah satu titik yang mendapat sorotan adalah area taman di dekat pintu tol yang terdapat billboard besar dan tumpukan sampah.

    “Pak Presiden sempat menegur saya dan Pak Wali terkait sampah. Setelah dicek, ternyata di taman sebelah kiri setelah keluar tol terdapat tumpukan sampah yang tidak terurus. Kami mendapat informasi bahwa taman tersebut dikelola oleh pihak swasta berdasarkan perjanjian kerjasama karena adanya reklame besar di sana. Namun, faktanya, kebersihannya tidak terjaga dengan baik,” ungkapnya.

    Untuk memperbaiki estetika Kota Bogor, Jenal mengusulkan evaluasi dan moratorium terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berkaitan dengan pengelolaan taman dan reklame di jalur tamu negara dan SSA.

    “Bogor adalah wajah Indonesia di mata tamu negara. Maka, estetika kota ini harus diperbaiki agar mencerminkan marwah bangsa,” ucap dia.

  • DOB Krayan Menggugat: Seharusnya Republik ini Malu karena Tak Bisa Beri Makan Warganya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Februari 2025

    DOB Krayan Menggugat: Seharusnya Republik ini Malu karena Tak Bisa Beri Makan Warganya Regional 23 Februari 2025

    DOB Krayan Menggugat: Seharusnya Republik ini Malu karena Tak Bisa Beri Makan Warganya
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com
    – Presidium untuk Daerah Otonomi Baru (DOB)
    Krayan
    , Nunukan,
    Kalimantan Utara
    , melakukan aksi di Gedung DPR dan MPR di Jakarta pada Jumat (21/2/2025) untuk meminta pencabutan
    moratorium
    DOB.
    Juru bicara Presidium
    DOB Krayan
    , Gat Khaleb, menegaskan bahwa hampir 80 tahun setelah kemerdekaan, kondisi dataran tinggi Krayan masih memprihatinkan, seolah-olah masih berada di zaman penjajahan Belanda.
    “Perhatikanlah kondisi warga Krayan. Mereka tinggal dengan keterisoliran wilayah. Sudah hampir 80 tahun Indonesia merdeka, Krayan masih belum merasakan pembangunan, meski selama ini digaungkan program membangun dari pinggiran,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (23/2/2025).
    Gat menambahkan bahwa sampai saat ini, warga Krayan masih bergantung pada produk dari Malaysia untuk kebutuhan sehari-hari.
    “Seharusnya Republik ini malu karena tidak bisa memberi makan warganya. Inilah kondisi Krayan, sehingga dengan DOB, kita berharap setidaknya ada perubahan dan perhatian bagi Krayan,” lanjutnya.
    Kondisi infrastruktur di Krayan juga sangat memprihatinkan.
    Gat menjelaskan bahwa jalanan di wilayah tersebut sering berubah menjadi lumpur saat hujan, menyulitkan akses ke kecamatan lain.
    “Warga yang biasanya hanya butuh dua jam untuk menuju kecamatan lain, kini harus tidur di hutan, karena mobil tertanam lumpur. Harga barang-barang naik, stok sembako menipis, yang menjadi ancaman krisis pangan di 5 Kecamatan Krayan,” katanya.
    Dalam aksi tersebut, presidium juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘DOB Krayan atau pindah Malaysia’.

    Gat menegaskan bahwa narasi pindah ke Malaysia sebagai alternatif yang lebih sejahtera telah menjadi keyakinan di kalangan masyarakat Krayan.
    “Kesabaran warga Krayan dengan keadaan mereka, tentu ada batasnya. Hanya saja, jiwa nasionalisme mereka tetap terjaga, karena mereka tetap memiliki kecintaan kuat kepada tanah airnya,” ujarnya.
    Ia menegaskan bahwa narasi pindah Malaysia adalah bentuk kepasrahan dan jalan terakhir ketika negara tidak menunjukkan kehadiran mereka bagi warga perbatasan RI di Krayan.
    “Jadi jangan pernah bicara masalah nasionalisme atau jiwa merah putih dengan warga Krayan, karena jiwa patriot mereka cukup teruji di waktu sekian lama,” tegasnya.
    Gat Khaleb menutup dengan pernyataan bahwa sudah hampir 80 tahun Indonesia merdeka, Krayan masih terisolir dan belum sepenuhnya menikmati arti kemerdekaan yang sesungguhnya.
    “Adapun mengapa kami minta DOB, silakan pejabat negara datang sendiri ke Krayan, rasakan bagaimana sulitnya menembus akses di sana. Kalau sudah merasakan, silakan berkomentar. Bandingkan dengan kami yang mengalami itu hampir 80 tahun usia kemerdekaan RI,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Efisiensi Anggaran, Trump Pecat 5400 Karyawan Pentagon dan Pindahkan 1500 Staf FBI dari Washington – Halaman all

    Efisiensi Anggaran, Trump Pecat 5400 Karyawan Pentagon dan Pindahkan 1500 Staf FBI dari Washington – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemangkasan anggaran secara besar-besaran terus dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dan Elon Musk selaku pimpinan Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE).

    Departemen Pertahanan AS yang akrab dinamai Pentagon pun tak luput dari sasaran efisiensi pemerintahan Trump.

    Hal ini terjadi setelah pada Jumat waktu setempat (21/2/2025) di mana Pentagon mengumumkan pemberhentian 5400 karyawan mereka sebagai bagian dari efisiensi anggaran tersebut.

    Pemutusan hubungan kerja yang dijadwalkan berlangsung minggu depan tersebut merupakan bagian dari rencana pemangkasan jumlah pekerja federal di Kementerian Pertahanan yang diprediksi akan terus dilakukan hingga mencapai angka 50.000 orang. 

    Dikutip dari Reuters, hal tersebut dibenarkan oleh salah satu pejabat tinggi Pentagon, Darin Selnick.

    Selnick bahkan menyatakan bahwa Pentagon akan memberlakukan moratorium perekrutan dan bisa mengurangi tenaga kerja sipilnya sebesar 5 persen hingga 8 persen, atau sekitar 950.000 orang.

    Perombakan besar-besaran tak hanya terjadi Pentagon, Biro Investigasi Federal (FBI) juga mengalami dampak efisiensi biaya di pemerintahan Trump.

    Hal ini terjadi karena pada saat yang hampir bersamaan pada Jumat, FBI memerintahkan 1.500 staf untuk dipindahkan dari markas besarnya di Washington ke kantor-kantor mereka di penjuru daerah AS.

    Adapun para pegawai FBI tersebut akan ditempatkan di seluruh penjuru AS, menurut dua sumber dari Reuters.

    Kebijakan ini menuai sorotan mengingat angka tersebut setara dengan satu dari empat pegawai FBI yang saat ini bekerja di Washington, menurut data pemerintah.

    Perombakan ini adalah bagian terbaru dari strategi efisiensi besar-besaran yang dipimpin oleh Trump dan Elon Musk.

    Melalui masukan dari DOGE, Musk bahkan telah memecat lebih dari 20.000 pekerja federal di AS.

    Musk juga dan membongkar program-program di seluruh pemerintah AS, mulai dari Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) hingga sejumlah lembaga pengawasan keuangan.

    Tantangan hukum terhadap kebijakan ini masih terus mendapatkan respons yang beragam dari pihak legislatif hingga yudikatif sejauh ini.

    Sejumlah hakim federal menolak untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pemerintahan Trump, namun ada pula yang memberikan lampu hijau.

    Satu respons yang menjadi sorotan adalah langkah Mahkamah Agung AS yang memblokir Trump untuk segera memecat pejabat kepala Kantor Penasihat Khusus yang merupakan sebuah lembaga pengawas independen.

    Dalam beberapa kasus, kebijakan Trump yang dinilai terburu-buru ini juga menuai sorotan karena beberapa blunder administrasi yang kemudian terjadi.

    Hal ini terlihat dalam langkah Trump yang merekrut kembali beberapa pekerja yang telah dipecat, termasuk mereka yang mengawasi keselamatan nuklir dan respons terhadap flu burung.

    Blunder tersebut begitu kentara terlihat di kebijakan Trump menyangkut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC).

    Pihak CDC menyatakan bahwa mereka akan memanggil kembali pekerja yang sebelumnya dipecat, yang bertugas mengawasi rencana kesehatan bagi 137.000 orang yang jatuh sakit akibat paparan racun setelah serangan pembajakan pada 11 September 2001.

    CDC juga menyatakan akan memulihkan dua kontrak penelitian yang dibatalkan untuk menyelidiki tingkat kanker di kalangan petugas darurat, setelah mendapat kritik dari anggota Kongres baik Demokrat maupun Republik.

    (Tribunnews.com/Bobby)

  • Munas ke-III Forkonas PP DOB, Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi – Page 3

    Munas ke-III Forkonas PP DOB, Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi – Page 3

    Dia menegaskan pemerintah tidak perlu mengabulkan semua usulan pembentukan daerah otonomi baru jika memang ada keterbatasan ruang fiskal. Kendati demikian pemerintah juga tidak boleh menutup mata, bahwa ada calon daerah otonomi baru yang layak untuk dimekarkan.

    “Pemerintah bisa membuka moratorium pembentukan daerah otonomi baru secara parsial. Calon-calon DOB yang layak harus segera disetujui,” tegasnya.

    Huda menegaskan jika tidak semua wilayah hasil pemekaran bisa dikategorikan gagal. Menurutnya banyak wilayah baru yang berhasil membuka diri dan berbenah setelah resmi dimekarkan. Beberapa wilayah hasil pemekaran yang terus bergeliat di antaranya Banten, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat dan Kepulauan Riau.

    “Dari evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri banyak daerah otonomi baru yang tidak sesuai harapan, tetapi ada beberapa wilayah baru dari data BPS yang menunjukkan berhasil menekan angka kemiskinan dari daerah induk,” katanya.

    Politikus PKB ini menegaskan lima tahun ke depan Forkonas PP DOB akan terus menguatkan struktur kepengurusan hingga level daerah. Selain itu Forkonas PP DOB akan terus melakukan kajian terkait kelayakan pembukaan DOB untuk memastikan kesiapan stakeholder.

    “Kami juga akan memperkuat komunikasi dengan para pihak untuk melihat penataan daerah secara lebih objektif sehingga moratorium pembentukan DOB bisa dibuka secara selektif,” pungkasnya.