Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki), Maxixe Mantofa, menilai kebijakan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) justru memperburuk kondisi ketenagakerjaan di luar negeri.
Menurut Maxixe, moratorium bukanlah solusi yang efektif dalam menangani masalah penempatan PMI. Sebaliknya, kebijakan ini justru meningkatkan jumlah pekerja migran ilegal, terutama ke Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah.
“Ketika pemerintah memberlakukan moratorium, bukan berarti kasus berkurang. Justru semakin banyak PMI yang berangkat secara ilegal. Sebab, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri tetap ada, sementara jalur resmi ditutup,” ujar Maxixe kepada Beritasatu.com.
Ia menegaskan bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi dapat membahayakan tenaga kerja migran karena PMI ilegal tidak memiliki perlindungan hukum.
“Pekerja migran ilegal sulit dipantau oleh pemerintah. Jika terjadi keadaan darurat, seperti perang atau kecelakaan, pemerintah kesulitan memberikan bantuan,” ujar Maxixe.
Selain mencabut moratorium, Maxixe juga menyoroti pentingnya peningkatan pelatihan keterampilan dan kemampuan bahasa asing bagi PMI. Ia menilai salah satu kelemahan utama tenaga kerja Indonesia dibanding negara lain, seperti Filipina dan Bangladesh, adalah keterbatasan dalam berbahasa asing.
“PMI kita kalah bersaing di awal karena kendala bahasa. Padahal, begitu mereka tiba di negara tujuan, mereka cepat beradaptasi dan bahkan lebih unggul dibanding tenaga kerja dari negara lain.
Salah satu faktor utama pekerja memilih jalur ilegal adalah iming-iming gaji tinggi serta proses yang dianggap lebih mudah. Namun, Maxixe menegaskan bahwa bekerja di luar negeri membutuhkan keterampilan dan pelatihan, bukan sekadar tenaga kerja tanpa keahlian,” katanya.
Ia juga menyoroti perbedaan dengan negara, seperti Malaysia dan Singapura, yang warganya memiliki keunggulan dalam bilingualisme. Menurutnya, Indonesia perlu belajar dari kedua negara tersebut agar PMI lebih kompetitif di pasar global.
“Menjadi pekerja migran itu seperti tentara yang dikirim ke medan perang. Tanpa pelatihan, mereka bisa mengalami masalah besar. Karena itu, pemerintah perlu mendorong penguasaan bahasa asing, terutama Inggris dan Mandarin,” tambahnya.
Menanggapi tagar Kabur Aja Dulu, Maxixe mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda untuk bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Ia meminta pemerintah untuk memperkuat edukasi mengenai bahaya menjadi PMI ilegal serta memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih mudah ke jalur resmi.
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah dan swasta untuk menciptakan sistem penempatan PMI yang lebih baik. Bekerja di luar negeri adalah peluang besar, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar agar pekerja kita mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” tutupnya.







/data/photo/2025/02/23/67bab3809fdd5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5140297/original/075846000_1740191197-WhatsApp_Image_2025-02-22_at_08.54.08.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)