Topik: Moratorium

  • Prabowo setujui moratorium penempatan pekerja ke Arab Saudi dicabut

    Prabowo setujui moratorium penempatan pekerja ke Arab Saudi dicabut

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Prabowo setujui moratorium penempatan pekerja ke Arab Saudi dicabut
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 14 Maret 2025 – 23:56 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui moratorium kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi segera dicabut mengingat adanya potensi devisa yang masuk ke Indonesia mencapai Rp31 triliun.

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, guna membahas dibukanya kembali kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi.

    “Pesannya supaya segera dicabut saja karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun,” kata Karding saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

    Karding menjelaskan bahwa potensi devisa remitansi yang masuk mencapai Rp31 triliun dari penempatan sekitar 600 ribu orang pekerja migran ke Arab Saudi.

    Pengiriman pekerja ke Arab Saudi itu terdiri atas 400 ribu orang pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan 200 ribu hingga 250 ribu orang dari pekerja formal.

    Pengiriman pekerja migran Indonesia itu akan disahkan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi.

    Kemudian untuk pemberangkatan tahap awal pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dilakukan mulai pada Juni mendatang dengan kuota yang nantinya disesuaikan dari pemerintah Indonesia.

    Presiden Prabowo Subianto, usai mendapatkan laporan ini, pun meminta untuk segera disiapkan skema pelatihan untuk pekerja.

    “Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti. Kami akan sampaikan lagi laporan kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun,” kata Karding.

    Moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 sampai sekarang. Kebijakan itu dilakukan karena adanya penyelundupan sedikitnya 25 ribu orang pekerja setiap tahun yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal atau nonprosedural.

    Sumber : Antara

  • RI Mau Kirim Lagi PMI ke Arab Saudi: Gaji Rp6 Juta, Bonus Umroh Sekali

    RI Mau Kirim Lagi PMI ke Arab Saudi: Gaji Rp6 Juta, Bonus Umroh Sekali

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap alasan di balik rencana pencabutan moratorium Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.

    Menurut Karding, rencana itu baru direalisasikan sekarang karena optimisme Indonesia atas perlindungan di bawah pemerintahan Pangeran Mohammed Bin Salman atau MBS. 

    “Selama ini memang kita ketahui di Arab Saudi itu perlindungannya sangat minim. Kenapa kita melakukan moratorium, karena perlindungannya sangat minim. Di bawah [perdana menteri, red] baru MBS, ini perlindungan mereka jauh lebih baik sekarang maju,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

    Karding menjelaskan sejumlah perlindungan yang disediakan oleh Pangeran Arab Saudi Mohammed Bin Salman untuk pekerja migran. Misalnya, jaminan gaji minimal 1.500 real atau sekitar Rp6 juta (kurs rupiah Rp4.000 per 1 real). 

    Selanjutnya, terdapat perlindungan dalam bentuk asuransi kesehatan, asuransi jiwa serta asuransi ketenagakerjaan. 

    Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi juga akan mengintegrasikan data mereka guna melakukan pemantauan terhadap PMI yang menyalahi prosedur (unprocedural).

    Karding menyebut tawaran pola kerja sama tenaga kerja yang ditawarkan Arab Saudi sama dengan yang dijalin dengan Hongkong maupun Taiwan. Di Arab Saudi, calon pemberi kerja kepada PMI harus mendaftarkan diri melalui platform Musaned milik pemerintah di sana. Mereka juga harus memiliki deposit untuk gaji PMI yang dipekerjakan. 

    “Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak dua tahun untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali,” ungkapnya. 

    Adapun Karding menyebut pemerintah berencana untuk menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Arab Saudi pada Maret 2025. Apabila hal itu terwujud, pengiriman pertama ditargetkan pada Juni 2025. 

    “Jadi kalau seandainya nanti Maret ini ada penandatangan MoU, rencana kami berdua sepakat paling lambat Juni kita sudah mulai mengirim pemberangkatan pertama,” ujarnya. 

    Untuk diketahui, pemerintah Indonesia sebelumnya menerapkan moratorium kerja sama penempatan PMI di Arab Saudi sejak 2015. Pada 2023, rencana untuk pencabutan moratorium itu pernah disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 2023. 

  • Alasan Pemerintah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi: Potensi Devisa Rp31 Triliun

    Alasan Pemerintah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi: Potensi Devisa Rp31 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto merestui pencabutan moratorium kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Prabowo memerintahkan agar moratorium sejak 2015 itu segera dicabut. 

    Hal itu diungkap oleh Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, sore ini, Jumat (14/3/2025). 

    Karding menyebut Prabowo berpesan agar moratorium itu segera dicabut. Apalagi, potensi devisa yang masuk ke Indonesia cukup besar yakni sekitar Rp31 triliun. 

    “Ya pesannya [Presiden, red] supaya segera dicabut aja karena peluangnya sangat besar devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan 600.000 [orang] lebih,” ungkapnya. 

    Karding menyebut moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi telah dilakukan sejak 2015. Dia membuka potensi kerja sama itu dijalin kembali tidak hanya dengan Arab Saudi, namun juga negara seperti Uni Emirat Arab. 

    “Ya kita lihat karena mereka juga biasanya ikutnya Arab. Kalau Arab buka, mereka juga ikut buka nanti,” ujar mantan anggota DPR itu. 

    Adapun Karding menargetkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding antara Indonesi dan Arab Saudi bisa ditandatangani di Jeddah, Maret 2025 ini. Apabila hal itu terjadi, maka pengiriman pertama PMI ke Arab Saudi akan dimulai dalam waktu tidak lama. 

    “Kalau seandainya nanti Maret ini ada penandatangan MoU, rencana kami berdua sepakat paling lambat Juni kita sudah mulai mengirim pemberangkatan pertama,” tuturnya. 

    Karding lalu menerangkan, pada kesempatan ini Kerajaan Arab Saudi menjanjikan sekitar 600.000 orang PMI dipekerjakan di sana. Perinciannya, sebanyak 400.000 orang untuk pekerja domestik atau rumah tangga, serta 200.000 sampai dengan 250.000 orang untuk sektor formal. 

    Menurut Karding, Prabowo meminta Kementerian P2MI untuk segera menyiapkan skema pelatihan dan penempatan para PMI itu. 

    “Untuk skema pelatihannya nanti kami akan sampaikan lagi lapor kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun,” pungkasnya. 

  • Presiden Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi Dicabut

    Presiden Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi Dicabut

    loading…

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menuturkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui untuk membuka moratorium pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menuturkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui untuk membuka moratorium pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi . Diketahui, kerja sama dengan Arab Saudi di bidang tenaga kerja dimoratorium atau dihentikan sejak tahun 2015 dan kondisi tersebut membuat risau.

    “Saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana Kementerian P2MI untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi,” ujar Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Adanya moratorium pengiriman PMI malah membuat banyak warga Indonesia berangkat ke Saudi secara ilegal. Dia menyebut jumlah TKI ilegal ke Arab Saudi bisa mencapai 25 ribu orang per tahunnya.

    “Karena ada 25 ribu minimal setiap tahun orang kita secara ilegal atau yang prosedur berangkat ke Arab Saudi,” ungkapnya.

    Menurut Karding, proses kerja sama bilateral sudah dijalin dengan Pemerintah Arab Saudi. Indonesia dan Arab Saudi segera menandatangani MoU di Jeddah dalam waktu dekat ini.

    “Kita akan membuka ini dan kementerian sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi, untuk mendiskusikannya kembali terkait pembukaan tersebut. Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat MoU-nya akan ditandatangani di Jeddah,” ujarnya.

    (jon)

  • Indonesia Kirim 600.000 Tenaga Kerja Usai Moratorium ke Arab Dicabut

    Indonesia Kirim 600.000 Tenaga Kerja Usai Moratorium ke Arab Dicabut

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berencana mengirimkan sekitar 600.000 tenaga kerja migran ke Arab Saudi setelah kebijakan moratorium penempatan pekerja ke negara tersebut nanti resmi dicabut.

    Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan rencana tersebut seusai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).

    “Kami akan membuka kembali pengiriman pekerja migran dan telah mengadakan diskusi serta negosiasi dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja, untuk membahas lebih lanjut mengenai pembukaan ini,” ujar Karding.

    Dijelaskan lebih lanjut, dari 600.000 tenaga kerja yang akan dikirim, sebanyak 400.000 di antaranya akan bekerja sebagai asisten rumah tangga, sementara 200.000 lainnya akan mengisi sektor pekerjaan formal.

    Pengiriman tenaga kerja ini akan diresmikan melalui nota kesepahaman yang segera ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah.

    Tahap awal keberangkatan pekerja migran dijadwalkan mulai Juni 2025, dengan jumlah kuota yang akan ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah Indonesia.

    Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembukaan kembali moratorium ini dan menginstruksikan agar skema pelatihan bagi calon pekerja segera disiapkan.

    “Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kami untuk menyiapkan sistem pelatihan serta penempatan tenaga kerja secara matang. Kami akan kembali melaporkan kepada beliau mengenai rencana-rencana yang telah kami susun,” kata Karding.

    Moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah berlaku sejak 2015. Kebijakan ini sebelumnya diterapkan akibat maraknya penyelundupan tenaga kerja ilegal, dengan sedikitnya 25.000 tenaga kerja yang diberangkatkan ke Arab Saudi setiap tahun tanpa prosedur resmi.

  • Presiden Prabowo Setujui Moratorium Kirim Tenaga Kerja ke Arab Dicabut

    Presiden Prabowo Setujui Moratorium Kirim Tenaga Kerja ke Arab Dicabut

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Saat ini, terdapat kebutuhan sekitar 600.000 tenaga kerja di negara tersebut.

    Menurut Karding, Prabowo sangat mendukung kebijakan ini sebagai upaya untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia. Ia juga menekankan Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada pelatihan dan pembekalan bagi pekerja migran sebelum mereka diberangkatkan ke Arab Saudi.

    “Alhamdulillah, Bapak Presiden telah menyetujui moratorium pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi dicabut. Beliau meminta kami untuk menyiapkan skema pelatihan sekaligus sistem penempatan bagi para tenaga kerja,” ujar Karding setelah melaporkan perkembangan ini kepada Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Dalam kesempatan tersebut Karding juga melaporkan pembentukan Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

    Karding menjelaskan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah menunjuk Kementerian P2MI untuk memimpin Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    Mengenai kapan pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dilakukan, Karding berharap segera ditentukan. “Nanti ya kita tunggu moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi kalau bisa dibuka lebih cepat lebih baik,” kata dia.

  • Prabowo Setuju Moratorium Pengiriman Pekerja RI ke Arab Saudi Dicabut

    Prabowo Setuju Moratorium Pengiriman Pekerja RI ke Arab Saudi Dicabut

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto setuju untuk mencabut moratorium kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan Arab Saudi.

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Kerja sama penempatan PMI atau TKI Arab Saudi telah dimoratorium sejak 2015 lalu. Berdasarkan catatan Bisnis, rencana pencabutan moratorium itu pernah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada 2023 lalu. 

    “Untuk itu kita akan membuka ini dan kami di Kementerian [P2MI, red] sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikannya kembali untuk pembukaan tersebut,” terangnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

    Karding mengungkap, alasan di balik moratorium baru ingin dicabut setelah hampir 10 tahun karena ada hal yang merisaukan pihak Indonesia. Misalnya, ada sedikitnya 25.000 orang setiap tahunnya yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. 

    Oleh sebab itu, kini di bawah pemerintahan baru, Karding menyebut Indonesia dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Jeddah.  “Beliau [Prabowo, red] alhamdulillah sangat setuju,” terangnya. 

    Mantan anggota DPR itu menerangkan, pada kesempatan ini Kerajaan Arab Saudi menjanjikan sekitar 600.000 orang PMI dipekerjakan di sana. Perinciannya, sebanyak 400.000 orang untuk pekerja domestik atau rumah tangga, serta 200.000 sampai dengan 250.000 orang untuk sektor formal. 

    Menurut Karding, Prabowo meminta Kementerian P2MI untuk segera menyiapkan skema pelatihan dan penempatan para PMI itu.  “Untuk skema pelatihannya nanti kami akan sampaikan lagi lapor kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun,” pungkasnya. 

  • Menteri P2MI lapor Presiden soal desk PMI hingga moratorium Arab Saudi

    Menteri P2MI lapor Presiden soal desk PMI hingga moratorium Arab Saudi

    Pelayanan harus diperbaiki serta menindak tegas calo dan sindikat perdagangan manusia.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk melaporkan pembentukan Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang hingga moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi.

    Hal itu disampaikan Menteri Karding saat tiba di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat, untuk temui Presiden Prabowo Subianto.

    “Hari ini laporan aja sama Presiden terkait dengan pekerja migran Indonesia. Satu soal telah dibentuknya Desk Perlindungan Pekerja Migran. Kedua tentang rencana membuka kerja sama dengan Arab Saudi, yang kita ketahui sedang ada proses moratorium,” kata Karding dalam wawancara cegat dengan media.

    Karding menjelaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah menunjuk Kementerian P2MI untuk memimpin Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    Target dari pembentukan desk tersebut, kata Karding, adalah memberi perlindungan PMI dengan memperbaiki tata kelola perlindungan.

    Selain itu, Kementerian P2MI juga berupaya meminimalisasi terjadinya kekerasan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di luar negeri.

    Menurut Karding, upaya perlindungan untuk PMI dapat dengan melakukan keberangkatan dan penempatan PMI secara prosedural dan legal.

    “Yang paling utama dia harus prosedural, itu karena 95 persen (PMI) itu inprosedural. Kedua, skill harus ditingkatkan karena kita punya pekerja migran itu 80 persen domestik,” kata Karding.

    Ia menyebutkan sejumlah upaya agar keberangkatan PMI menjadi prosedural dengan memperbaiki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

    Selain itu, pelayanan harus diperbaiki serta menindak tegas calo dan sindikat perdagangan manusia.

    “Keempat sosialisasi yang masif agar orang mengerti bagaimana bekerja secara prosedural, kemudian kunci di perjanjian bilateral, itu penting kalau kita kunci bahwa perlindungan bagus, itu kuncinya dan memastikan negara itu tidak menerima pekerja yang ilegal,” kata Karding.

    Sementara itu, pemerintah Indonesia juga masih mengkaji pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi agar kerja sama dapat berjalan kembali.

    “Nanti ya kita tunggu moratorium kalau bisa dibuka lebih cepat lebih baik,” kata dia.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri P2MI Minta Restu Prabowo Cabut Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi

    Menteri P2MI Minta Restu Prabowo Cabut Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi

    Jakarta

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding sore ini merapat ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Karding akan melapor dan meminta restu kepada Presiden Prabowo Subianto soal pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi.

    Karding mengatakan pemerintah akan kembali melobi Arab Saudi untuk penempatan pekerja asal Indonesia. Dia juga melaporkan soal pembentukan desk perlindungan pekerja migran.

    “Hari ini laporan aja sama Presiden terkait pekerja migran Indonesia. Tentang rencana kita membuka kerja sama dengan Arab Saudi, yang kita ketahui sedang ada proses moratorium,” beber Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Ketika dikonfirmasi lagi kapan moratorium akan dicabut, Karding belum mau menjawab. Dia masih menunggu arahan Prabowo, yang jelas bila bisa dibuka lebih cepat akan lebih baik.

    “Nanti ya kita tunggu ya moratorium kalau bisa dibuka lebih cepat lebih baik,” tegas Karding.

    Sebelumnya, Karding mengatakan dirinya telah bertemu dengan pihak Arab Saudi mengenai rencana pengiriman PMI. Proses penjajakan akan dilakukan pada bulan ini. Moratorium pengiriman pekerja migran sendiri sudah ada sejak 2012.

    “Kita ini, Arab Saudi, dan juga Uni Emirat Arab itu sejak 2012 kita belum buka, masih moratorium. Kemarin, saya ketemu Menteri Tenaga Kerja Arab, mereka meyakinkan kami, untuk memiliki sistem yang jauh lebih bagus perlindungannya, penghasilannya, maka kemungkinan kami akan menjajaki dalam waktu sebulan ini,” kata Karding di Kantor BP2MI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2025).

    Dia mengatakan pihak Arab Saudi harus menjamin asuransi hingga penghasilan PMI. Selain itu, kerja sama pengiriman PMI akan dilakukan dengan BUMN di Arab Saudi tidak lagi dengan perorangan.

    (hal/rrd)

  • Walhi Jabar Sebut Alih Fungsi Lahan Kawasan Puncak Bogor Jadi Biang Kerok Banjir, Begini Kata Gubernur Dedi Mulyadi

    Walhi Jabar Sebut Alih Fungsi Lahan Kawasan Puncak Bogor Jadi Biang Kerok Banjir, Begini Kata Gubernur Dedi Mulyadi

    Terkait kerusakan lingkungan di kawasan Puncak Bogor yang disebut menjadi penyebab banjir, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi tata ruang di kawasan Puncak, Bogor, bersama pemerintah pusat yang arahnya memungkinkan untuk dilakukan moratoriium kawasan tersebut dari pembangunan.

    Dedi mengungkapkan bakal mengunjungi langsung kawasan Puncak bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Kamis (6/3/2025) hari ini, sebelum mengevaluasi tata ruang kawasan tersebut.

    “Kami akan ke sana ke Bogor, saya besok dengan Menteri Lingkungan Hidup. Arahnya moratorium? Iya bisa,” kata Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (5/3/2025).

    Terkait evaluasi kawasan puncak yang akan dilakukan, kata Dedi, akan ada dua fokus, yang pertama terkait perubahan tata ruang di sana, seperti perubahan fungsi tata ruang yang berada di Perkebunan Gunung Mas dimiliki oleh BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

    “Misalnya perkebunan Gunung Mas ada 1.600 hektare yang mengalami perubahan peruntukan di rencana kerja PTPN. Berubah dari perkebunan menjadi agrowisata,” ujarnya.

    Evaluasi kedua, kata Dedi, adalah pada aliran sungai yang berada di kawasan puncak, yang di bantarannya terdapat banyak pembangunan perumahan, permukiman, dan berbagai kawasan.

    “Dan itu kan banyak yang membuang limbah batu, limbah tanah, sampai urukan ke sungai. Sehingga kemarin (banjir) Cijayanti itu naik karena itu,” ucap dia.

    Dedi mengatakan evaluasi tersebut juga akan dibawa untuk kemudian dibahas bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang sudah menjadwalkan pertemuan dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada pekan depan.

    “Saya rapat. Jadi nanti ada perubahan tata ruang di Jawa Barat,” kata dia.

    Sehubungan dengan kawasan puncak yang sempat terjadi bencana karena alih fungsi lahan, termasuk salah satunya oleh BUMD PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), Dedi mengatasnamakan pemerintah Jawa Barat mengungkapkan permintaan maafnya.

    “Saya minta maaf sebagai pemerintah provinsi Jawa Barat karena pemerintah Jawa Barat melalui BUMD yang bernama Jaswita itu buka area wisata di kawasan perkebunan itu, dan itu yang kemarin menjadi keriuhan di masyarkaat karena ada beberapa bangunan liar, bangunan roboh, dan masuk sungai,” kata dia.

    Dedi juga menyatakan akan menutup usaha Jaswita di perkebunan tersebut jika evaluasinya menyimpulkan terjadi pelanggaran aturan.

    “Kami bongkar kalau memang itu melanggar aturan,” ujar dia.

    Adapun terkait banyaknya wilayah Jawa Barat yang infrastrukturnya rusak karena bencana yang terjadi belakangan ini seperti di Puncak, Karawang dan Bekasi, Dedi mengatakan tidak akan mempengaruhi efisiensi atau realokasi anggaran yang dilakukan khususnya infrastruktur, malah justru belanja pada pos itu akan ditingkatkan.

    “Justru harus meningkatkan Belanja infrastruktur. Jadi efisiensi yang saya lakukan atau realokasi belanja yang saya lakukan itu diperuntukkan untuk peningkatan infrastruktur. Sekarang infrastrukturnya rusak-rusak kita harus tambah belanja infrastrukturnya,” katanya.