Topik: Moratorium

  • Sempat Tertahan Moratorium, Wacana Provinsi Cirebon Kembali Muncul

    Sempat Tertahan Moratorium, Wacana Provinsi Cirebon Kembali Muncul

    Namun, kata dia, sejauh ini P3C masih terus melakukan koordinasi, baik dengan Komisi II maupun dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri. Ia mengatakan, P3C juga akan mulai menjalin komunikasi dengan pemerintah baru di wilayah Cirebon Raya.

    “Banyak sekali gedung-gedung yang kemudian tidak terpakai kan bisa untuk sementara bisa jadi fasilitas, kaya gedung negara krucuk, ada gedung wanita terus korpri,” ujarnya.

    Ia mengatakan, pada perjalanannya, rencana pembentukan provinsi Cirebon Raya ini cukup panjang. Namun, kata dia, pada prosesnya beberapa daerah sudah mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan siap bergabung dan menyatu dalam provinsi baru Cirebon Raya.

    Ia menyebutkan, P3C sudah mengantongi SK rekomendasi wali kota dan bupati di Kuningan, Majalengka, Indramayu dan Cirebon sendiri. Jazuli mengatakan, rekomendasi tersebut menjadi salah satu syarat berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014.

    “Kalau Kabupaten Kuningan legislatifnya sudah tinggal Bupati nya. Undang-undang 23 tahun 2014 itu syarat nya dan rekomendasi yang kami dapat itu dari DPRD Kota Kabupaten se Cirebon Raya. Kami juga pengajuan ke Komisi II DPR RI hingga Mendagri hanya terbentur moratorium dan anggaran jadi tidak diproses. Sekarang kami akan daftar lagi ke Kemendagri,” ujar Jazuli.

    P3C meyakni hingga saat ini rekomendasi dan SK yang didapat sebagai syarat pembentukan provinsi baru tidak berubah. Ia mengklaim, hingga saat ini SK mengenai provinsi Cirebon Raya masih berlaku.

    Ia mengatakan, keinginan membentuk Provinsi Cirebon diharapkan bisa mandiri dan sejahtera. Selain itu, memudahkan pelayanan hingga aktivitas yang lebih terjangkau khususnya warga Ciayumajakuning.

    “Apalagi Jawa Barat itu terlalu luas, kita tidak anti pemerintahan segala macam, artinya justru ikhtiar kita ingin Cirebon menjadi provinsi adalah untuk bisa mempercepat aksesbilitas dan layanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, ia menyebutkan daerah yang masuk provinsi Cirebon hingga saat ini sudah memiliki jumlah penduduk hampir 7 juta jiwa berdasarkan data BPS tahun 2023.

    “Kita bicara hulu ke hilir ada laut, pegunungan, kita juga memiliki kekayaan itu. Terus kemudian kebudayaan yang sangat luhur di Cirebon masih lestari begitu juga kebudayaan yang modern semua warisan budaya di Cirebon Raya masih terjaga,” ujarnya.

  • PHRI DIY dukung moratorium hotel di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta

    PHRI DIY dukung moratorium hotel di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta

    Yogyakarta (ANTARA) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan mendukung penuh moratorium pembangunan hotel baru di kawasan inti Sumbu Filosofi yang dicanangkan Pemerintah Kota Yogyakarta.

    Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Jumat, mengatakan pihaknya bahkan telah lebih dahulu mengusulkan kebijakan serupa termasuk di Kabupaten Sleman kepada Gubernur DIY sejak tahun lalu.

    “Sebetulnya moratorium di Kota Yogyakarta dan Sleman sudah kami sampaikan kepada Gubernur tahun lalu,” ujar dia.

    Menurut Deddy, moratorium penting dilakukan demi mencegah okupansi hotel hanya terkonsentrasi di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman, sekaligus mendorong pemerataan kunjungan wisata ke wilayah lain seperti Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

    “Agar ada pemerataan okupansi, hotel-hotel di Bantul, Kulon Progo, dan Gunung Kidul,” ucap dia.

    Namun demikian, PHRI DIY juga meminta agar moratorium hotel tersebut dibarengi dengan langkah konkret untuk menertibkan penginapan ilegal yang kian marak di wilayah ini.

    “Kami mohon ada penertiban dan pendataan homestay, indekos yang dijual harian. Itu perlu izin dan juga harus membayar pajak,” tegas Deddy.

    Ia mengingatkan bahwa penginapan ilegal berpotensi mengganggu iklim usaha perhotelan yang sehat dan merugikan pendapatan asli daerah (PAD) karena tidak tercatat secara resmi.

    “Pasti nantinya di Kota Yogyakarta akan lebih menjamur homestay , indekos harian dan semacamnya,” ujar dia.

    Selain aspek ekonomi, Deddy juga menilai kebijakan moratorium dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan inti kota, terutama jika dibarengi dengan pengawasan terhadap penginapan non-hotel.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan akan memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin pembangunan hotel baru di kawasan inti (core zone) Sumbu Filosofi.

    Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengimbau para pengelola hotel untuk tidak lagi merencanakan pembangunan di kawasan zona inti Sumbu Filosofi yang mencakup area kanan dan kiri jalur yang membentang lurus mulai dari Tugu Pal Putih, Malioboro, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak.

    “Saya sampaikan ke teman-teman di manajemen, manajer-manajer hotel supaya mereka jangan punya keinginan mulai sekarang ini untuk membangun di ‘core zone’ ini,” ujar Hasto.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • RI Krisis Kelapa Bulat, Kemendag Usul Kenakan Pungutan Ekspor hingga Moratorium

    RI Krisis Kelapa Bulat, Kemendag Usul Kenakan Pungutan Ekspor hingga Moratorium

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengusulkan kebijakan tarif pungutan ekspor dan moratorium ekspor kelapa bulat seiring dengan terjadinya krisis kelapa bulat di dalam negeri.

    Untuk diketahui, kondisi kelapa bulat di dalam negeri tengah dilanda krisis, ditambah dengan lonjakan ekspor ke China dan produksi yang hanya mencapai 40–50%. Alhasil, harga kelapa bulat melambung di pasar tradisional.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan mulai membahas kebijakan tarif PE kelapa bulat paling lambat pekan ini.

    “Kami minggu ini atau besok rapat, jadi kami usulkan ada PE, pungutan ekspor [kelapa bulat] kita usulkan,” kata Budi dalam acara peluncuran Gerakan Kamis Pakai Lokal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Budi menyebut, kebijakan ini diharapkan dapat segera diputuskan pada rapat tersebut. “Minggu ini rapat ya, dirapatkan. Mudah-mudahan langsung bisa diputuskan [ada pungutan ekspor kelapa bulat],” imbuhnya.

    Selain pungutan ekspor, Budi mengungkap Kemendag juga mengusulkan agar diberlakukannya moratorium sementara untuk ekspor kelapa. Hal ini sebagaimana permintaan asosiasi yang menginginkan kebijakan ini.

    Sebelumnya, Ketua Harian Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (Hipki) Rudy Handiwidjaja menilai pemerintah perlu memberikan moratorium ekspor kelapa dengan jangka waktu paling lambat 6 bulan.

    Sebab, menurut dia, jika moratorium ekspor dilakukan dengan jangka waktu terlalu lama maka akan berdampak pada harga kelapa di dalam negeri yang turun sehingga bisa merugikan petani dan pedagang.

    Sayangnya, Rudy mengaku pengajuan moratorium ekspor kelapa yang bergulir sejak September tahun lalu ini belum mendapatkan respons dari pemerintah.

    “Jangankan 6 bulan, kami mengajukan moratorium saja pemerintah ini sampai sekarang belum dengarkan, belum laksanakan. Padahal kami sudah berjuang dari mulai September 2024,” ujar Rudy saat dihubungi Bisnis.

    Selain itu, Hipki juga berharap pemerintah perlu mengenakan PE kelapa di kisaran 100–200% untuk menekan laju ekspor kelapa. Sebab, kata dia, selama ini komoditas kelapa bulat tidak dikenakan tarif pajak.

    Padahal, kelapa bulat tengah dalam krisis dan ditambah dengan ekspor yang melonjak ke China. Kurangnya bahan baku ini bukan hanya terjadi di konsumsi rumah tangga alias pasar tradisional, melainkan juga untuk industri.

    Berdasarkan data Hipki, harga kelapa di pasar tradisional kini dibanderol di kisaran Rp25.000–Rp30.000 per butir. Di samping harganya yang melonjak, komoditas ini juga sulit ditemukan lantaran produksi kelapa di industri yang hanya mencapai 40%—50%.

    Rudy menjelaskan, kondisi ini terjadi lantaran dipengaruhi dua faktor. Pertama, imbas cuaca tahun lalu, di mana terjadi El Nino yang menyebabkan produksi kelapa di tingkat petani hanya mencapai 40%.

    “Ditambah lagi karena semua negara-negara itu kekurangan kelapa dan sudah tidak boleh ekspor, hanya Indonesia yang boleh ekspor sehingga negara-negara dari luar itu membeli kelapa dari Indonesia,” tandasnya. 

  • Waspada Harga Makin Anjlok! Pasokan Nikel Dunia Banjir

    Waspada Harga Makin Anjlok! Pasokan Nikel Dunia Banjir

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan alasan di balik anjloknya harga nikel dunia dalam beberapa waktu terakhir ini. Adapun, banjir pasokan di pasar internasional menjadi salah satu penyebab dari penurunan harga komoditas tersebut.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno membeberkan bahwa saat ini terdapat kelebihan pasokan nikel di pasar global. Tak tanggung-tanggung volumenya hingga 350 ribu ton.

    “Bisa jadi oversupply, bisa jadi. Memang faktanya memang ada over 350 ribu ton di international market. Antara, ya, Pak, angka fix-nya berapa, tapi antaranya 350-an lah ribu ton nikel,” kata Tri dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (8/5/2025).

    Namun, selain ditentukan oleh faktor supply and demand, harga komoditas mineral juga sangat dipengaruhi oleh kondisi geopolitik global. Misalnya saja untuk nikel, ekspor RI sebagian besar ditujukan ke China

    Sementara, saat ini perang dagang antara China dan Amerika Serikat telah berdampak pada pertumbuhan industri di China yang sedikit melambat. Kondisi tersebut tentunya juga berpengaruh terhadap permintaan nikel dari Indonesia.

    “Pada saat sekarang ini, perang dagang antara China dan Amerika menyebabkan memang pertumbuhan untuk industri di China itu agak turun. Nah, ini mungkin bisa jadi ada korelasi juga antara anunya,” kata dia.

    Sebelumnya, Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan bahwa membludaknya pasokan nikel dari Indonesia telah berdampak pada jatuhnya harga nikel di pasar global.

    Semula, Meidy menilai bahwa periode 2022 merupakan masa kejayaan industri nikel dengan harga yang relatif tinggi. Namun demikian, sejak 2023 hingga 2024 harga nikel justru terus mengalami penurunan.

    “Dalam perhitungan harga dari 2020 hingga 2025, kita melihat bahwa tahun 2022 merupakan masa kejayaan industri nikel. Namun, sejak 2023 hingga 2024, harga terus mengalami fluktuasi yang berdampak pada penerimaan royalti,” kata Meidy dalam Press Conference Wacana Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan, Senin (17/3/2025).

    Menurut Meidy, harga referensi domestik (HPM) juga berbeda 40-50% dibandingkan harga internasional. Sejak 2017-2020, Asosiasi telah berjuang agar harga berbasis HPM diakui dalam regulasi. Meski HPM telah ditetapkan, transaksi di pasar masih mengalami kendala.

    Untuk mengatasi persoalan ini, APNI bersama dengan berbagai kementerian terkait terus mendorong penerapan sistem transaksi berbasis Free on Board (FOB).

    “Dengan Kemenko Marves waktu itu. Kemenko Marves udah selesai ya. Kemudian juga ada bagaimana melakukan transaksi berbasis FOB. Apa? Karena itu berpengaruh kepada penerimaan negara dari sisi royalti,” katanya.

    Di sisi lain, Meidy menyampaikan bahwa sejak 2022, pihaknya telah mengingatkan tentang kapasitas produksi nikel yang berlebih. Namun, alih-alih melakukan pembatasan, pemerintah justru memberikan persetujuan terhadap smelter baru.

    “Luar biasa loh smelter ini. Gila beneran. Nambah terus-nambah terus. Padahal tahun 2022 APNI sudah berteriak. Pak moratorium pak. Tapi masih aja sampai sekarang,” katanya.

    (pgr/pgr)

  • Pakar: Perlu kajian terkait usulan pembentukan Provinsi Jawa Selatan

    Pakar: Perlu kajian terkait usulan pembentukan Provinsi Jawa Selatan

    Purwokerto (ANTARA) – Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Slamet Rosyadi menilai perlu adanya kajian, terkait dengan usulan pembentukan provinsi baru di wilayah Jawa Tengah bagian selatan (Jasela), yang sempat diusulkan dengan sebutan Jateng Selatan atau Jawa Selatan.

    “Usulan pembentukan provinsi daerah khusus penyangga pangan di wilayah Jasela itu ide yang menarik, tapi itu perlu kajian,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

    Ia mengatakan kajian tersebut untuk mengetahui apakah betul wilayah Jasela layak untuk dijadikan sebagai provinsi daerah khusus penyangga pangan.

    Menurut dia, usulan tersebut harus mempunyai logika yang kuat, bukan sekadar bahasa politis yang disampaikan oleh seorang politikus ataupun tokoh daerah.

    “Karena tentu ini akan berimplikasi banyak kalau misalkan dilakukan pembentukan provinsi baru. Tapi paling tidak ini akan memberikan beban berat dalam hal pendanaan (pada pemerintah provinsi induk sebelum daerah otonomi baru itu bisa mandiri),” katanya.

    Ia mengatakan alangkah baiknya jika berbagai potensi yang ada di wilayah Jasela itu dioptimalkan dengan pengembangan kawasan tanpa harus membentuk daerah otonomi baru.

    Dalam hal ini, kata dia, kawasan tersebut dikembangkan di salah satu wilayah provinsi itu, misalnya sebagai penyangga pangan.

    “Mungkin itu sifatnya pada fungsinya saja ya, ada penguatan dari pusat. Misalkan di salah satu kabupaten di wilayah Jateng Selatan itu diberikan perhatian yang besar untuk bisa menjadi daerah penyangga pangan, saya kira itu yang rasional,” katanya menjelaskan.

    Lebih lanjut, dia mengatakan pengembangan kawasan sebenarnya merupakan kewenangan gubernur agar tidak ada ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Jateng.

    Menurut dia, Gubernur Jateng seharusnya berperan aktif dalam meningkatkan pembangunan di wilayah Jateng Selatan agar tidak tertinggal dari wilayah utara.

    “Gubernur harus diingatkan bahwa daerah-daerah yang tertinggal harus mendapatkan perhatian agar tidak ada ketimpangan dengan daerah lain,” kata Slamet.

    Usulan pembentukan provinsi baru di wilayah Jasela sebagai daerah khusus penyangga pangan itu disampaikan oleh anggota DPD RI Abdul Kholik yang selama ini menyuarakan pemerataan pembangunan agar tidak ada ketimpangan antara Jateng bagian utara dan Jateng bagian selatan.

    Dalam sebuah diskusi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (3/5) sore, Abdul Kholik mengatakan dari hasil kerja pengawasan terhadap pembangunan Jawa Tengah selama lima tahun sebagai senator periode 2019-2024, diketahui bahwa provinsi tersebut membutuhkan akselerasi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi, penanganan kemiskinan, pengembangan potensi daerah, dan permasalahan regional.

    Oleh karena itu, kata dia, opsi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut berupa pengembangan simpul kawasan utara, selatan, dan timur secara lebih merata.

    “Khusus untuk selatan ini, saya menyebutnya adalah Jasela, Jateng Selatan atau Jawa Selatan, ini membutuhkan skema khusus untuk dikembangkan. Idealnya memang harus menjadi provinsi, tapi jalurnya adalah dengan jalur menjadi daerah khusus penyangga pangan nasional,” kata Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI itu.

    Menurut dia, hal itu disebabkan wilayah Jasela yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo (Barlingmascakebpurwo) memiliki kekuatan berupa sektor pertanian dan maritim yang bisa menjadi penyangga pangan nasional.

    Dia mengatakan jika melihat berbagai keterangan pemerintah terutama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, tidak ada moratorium untuk pembentukan provinsi dengan jalur khusus, baik berupa daerah istimewa maupun daerah khusus.

    Oleh karena itu, kata dia, skema pengembangan wilayah Jasela tersebut diharapkan bisa sebagai daerah khusus penyangga pangan.

    “Ini tentu masih akan kami komunikasikan dengan pemerintah. Mudah-mudahan akselerasi ini, terobosan yang tadi saya konstruksikan dari semua fakta ini akan sangat menguntungkan untuk daerah, regional, bahkan nasional, mudah-mudahan ini bisa dipahami dan mungkin mudah-mudahan ke depan bisa diwujudkan,” kata Kholik.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menko Airlangga Bakal Kaji Moratorium Ekspor Kelapa – Halaman all

    Menko Airlangga Bakal Kaji Moratorium Ekspor Kelapa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto akan mengkaji usulan moratorium ekspor kelapa saat lonjakan harga hingga ketersediaan di pasar dalam negeri. Usulan moratorium itu sebelumnya diajukan Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) untuk menekan harga kelapa dan pasokan dalam negeri yang menipis.

    HIPKI meminta pemerintah melakukan penghentian sementara ekspor kelapa selama enam bulan. Airlangga bilang, moratorium ekspor kelapa itu juga turut digaungkan oleh beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yakni Kepulauan Riau (Kepri).

    “Ya nanti kami lihat, tadi ada dari Kepri dari Riau, Gubernur beserta seluruh bupati dan walikota salah satunya juga menanyakan hal tersebut,” kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

    Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengusulkan pemungutan ekspor, imbas harga kelapa yang melonjak di pasar dalam negeri sejak beberapa waktu belakangan. “Kami mengusulkan ada pungutan ekspor,” kata Budi Santoso usai menghadiri Rakortas Permendag 8 Tahun 2024 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

    Nantinya kata Mendag Budi, aturan pungutan ekspor akan dituangkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai bea keluar pungutan negara atas komoditas kelapa. “Nggak perlu Permendag, itu PMK. Sudah kita sampaikan,” tegas dia.

    Adapun sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk mendukung industri pengolahan kelapa di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan kelangkaan bahan baku.

    Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika sebagai respons terhadap masalah pasokan bahan baku yang dihadapi industri pengolahan kelapa di dalam negeri yang menyebabkan penurunan produktivitas dan utilitas.

    “Kebijakan tata kelola kelapa harus segera ditetapkan, mengingat kelangkaan bahan baku telah berdampak pada keberlangsungan aktivitas industri dan pengurangan tenaga kerja. Pada rapat-rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga, kami mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat sebagai solusi jangka pendek (3-6 bulan) guna menstabilkan pasokan domestik,” kata Putu beberapa waktu lalu.

    Kebijakan lain yang diusulkan oleh Kemenperin, antara lain pengenaan Pungutan Ekspor kelapa bulat dan produk turunannya, serta penetapan standar harga bahan baku yang remuneratif bagi petani dan industri.

    “Langkah mitigasi tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan ketersediaan bahan baku dan kembali menormalisasi harga kelapa yang telah semakin melambung di dalam negeri,” ungkap Putu.

    Kemenperin juga mengusulkan agar dana hasil Pungutan Ekspor kelapa dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang manfaatnya dikembalikan kepada petani untuk menjaga kesejahteraan petani.

    “Bentuk pengembaliannya dalam bentuk program peningkatan produktivitas tanaman kelapa, penguatan kegiatan usaha tani, pemberdayaan usaha pengolahan kelapa rakyat, dan pengembangan ekosistem industri pengolahan kelapa terpadu,” sebut Putu.

     

  • Omzet Warung Nasi Padang Anjlok-Usulan Moratorium Ekspor

    Omzet Warung Nasi Padang Anjlok-Usulan Moratorium Ekspor

    GELORA.CO – Harga kelapa bulat mengalami lonjakan signifikan di sejumlah pasar wilayah Jabodetabek dan Pulau Jawa. Di Jakarta misalnya, rata-rata harga kelapa bulat pada Sabtu (3/5) mencapai Rp 25.000 per butir, dari sebelumnya Rp 10.000 per butir.

    Penjual Nasi Padang di Jalan Raya Citayam, Kabupaten Bogor, bernama Bahri, mengatakan kelapa sangat dibutuhkan sebagai bahan baku utama bumbu masakan. Menurutnya, kenaikan harga kelapa butir memukul omzetnya.

    “Turun 50 persen pendapatan harian mas, ini kelapa kan mahal, sudah mahal jarang, makin was-was kita,” ucap Bahri ketika ditemui kumparan, Sabtu (3/5).

    Kata Bahri, kenaikan harga kelapa ini berdampak langsung ke menu-menu di warungnya. Warung nasi Padang milik Bahri mendominasi penggunaan kelapa seperti rendang, dan gulai.

    “Kira kurangi rendang, semua yang dasarnya kelapa kita kurangi jumlahnya. Sementara lah,” lanjut dia.

    Biasanya, warung nasi Padang milik Bahri membuat rendang sebanyak 200-250 porsi per hari, sehingga dibutuhkan sekitar 20-25 kg daging sapi dan santan dari 40-75 butir kelapa parut. Sekarang, Bahri hanya mampu membeli 12-30 butir kelapa setiap harinya. 

    “Gulai juga (berkurang), ayam goreng yang pake kelapa juga berkurang, gitu,” sebut Bahri.

    Pengusaha Minta Moratorium Ekspor Kelapa Minimal 6 Bulan

    Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) meminta pemerintah menghentikan izin sementara alias moratorium ekspor kelapa bulat untuk meredam kenaikan harga di pasaran.

    Ketua Harian HIPKI, Rudy Handiwidjaja, membenarkan harga kelapa bulat terus meroket setidaknya sejak pertengahan tahun 2024. Kini harganya sudah menembus Rp 25.000-30.000 per butir, dari kondisi normal Rp 8.000-10.000 per butir.

    Rudy menyinggung ekspor kelapa bulat dari Indonesia masih bisa dilakukan dengan bebas tanpa adanya kuota bahkan pajak ekspor. Hal ini kemudian, menurut Rudy, membuat pasokan kelapa bulat mayoritas lari ke luar negeri.

    “Satu-satunya negara yang masih bisa mengekspor kelapa itu hanya Indonesia setahu saya. Jadi hanya Indonesia saja yang masih mengizinkan regulasinya ekspor bebas untuk kelapa,” jelas Rudy kepada kumparan, Sabtu (3/4).

  • Anggota DPD usulkan Jateng selatan jadi daerah khusus penyangga pangan

    Anggota DPD usulkan Jateng selatan jadi daerah khusus penyangga pangan

    opsi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut berupa pengembangan simpul kawasan utara, selatan, dan timur secara lebih merata

    Purwokerto (ANTARA) – Anggota DPD RI Abdul Kholik mengusulkan kawasan Jawa Tengah (Jateng) bagian selatan dikembangkan menjadi daerah khusus penyangga pangan nasional karena wilayah tersebut memiliki potensi besar dalam bidang pertanian dan maritim.

    Dalam sebuah diskusi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu sore, Abdul Kholik mengatakan dari hasil kerja mengawasi pembangunan Jawa Tengah selama lima tahun sebagai senator periode 2019-2024 diketahui bahwa provinsi tersebut membutuhkan akselerasi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi, penanganan kemiskinan, pengembangan potensi daerah, dan permasalahan regional.

    Oleh karena itu, kata dia, opsi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut berupa pengembangan simpul kawasan utara, selatan, dan timur secara lebih merata.

    “Khusus untuk selatan ini, saya menyebutnya adalah Jasela, Jateng Selatan atau Jawa Selatan, ini membutuhkan skema khusus untuk dikembangkan. Idealnya memang harus menjadi provinsi, tapi jalurnya adalah dengan jalur menjadi daerah khusus penyangga pangan nasional,” kata Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI itu.

    Menurut dia, hal itu disebabkan wilayah Jasela yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo (Barlingmascakebpurwo) memiliki kekuatan berupa sektor pertanian dan maritim yang bisa menjadi penyangga pangan nasional.

    Dalam hal ini, dia mencontohkan Kabupaten Cilacap selain memiliki garis pantai terpanjang di Jawa Tengah dengan potensi perikanan tangkap yang cukup melimpah, juga dikenal sebagai lumbung padi Jateng.

    Sementara Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo juga memiliki potensi pertanian hortikultura yang cukup besar, antara lain kentang dan cabai.

    Bahkan, di wilayah Jasela juga terdapat pelabuhan terbesar di pesisir selatan Pulau Jawa, yakni Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, juga terdapat dua bandar udara (bandara) yang terdiri atas Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga dan Bandara Tunggul Wulung Cilacap.

    Ia mengharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Pusat bisa memahami konteks kebutuhan tersebut dan pada akhirnya akan menjawab banyak hal, antara lain pengentasan kemiskinan bisa lebih cepat dan potensi daerah bisa berkembang.

    Bahkan, dia meyakini jika potensi pangan di Jasela dikonsolidasi dengan benar dan diperlakukan dengan baik, ekspor pangan dapat dilakukan dari wilayah Jasela.

    “Makanya kami berharap para kepala daerah di selatan ini juga bisa bersama-sama untuk mau mendiskusikan dan membangun kesepahaman, kemudian provinsi juga memberi ruang untuk ini, dan juga pusat memberi afirmasi untuk pengembangan Jasela sebagai daerah khusus penyangga pangan,” katanya.

    Dia mengatakan jika melihat berbagai keterangan pemerintah terutama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, tidak ada moratorium untuk pembentukan provinsi dengan jalur khusus, baik berupa daerah istimewa maupun daerah khusus.

    Oleh karena itu, kata dia, skema pengembangan wilayah Jasela tersebut diharapkan bisa sebagai daerah khusus penyangga pangan.

    “Ini tentu masih akan kami komunikasikan dengan pemerintah. Mudah-mudahan akselerasi ini, terobosan yang tadi saya konstruksikan dari semua fakta ini akan sangat menguntungkan untuk daerah, regional, bahkan nasional, mudah-mudahan ini bisa dipahami dan mungkin mudah-mudahan ke depan bisa diwujudkan,” kata Kholik.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • AS Suntik Mati Veteran Perang Teluk Pembunuh Kekasih-3 Anaknya

    AS Suntik Mati Veteran Perang Teluk Pembunuh Kekasih-3 Anaknya

    Florida

    Otoritas negara bagian Florida di Amerika Serikat (AS) melaksanakan eksekusi mati dengan metode suntik mati terhadap seorang narapidana yang juga veteran Perang Teluk, yang divonis mati atas pembunuhan kekasihnya dan ketiga anak kekasihnya yang masih kecil.

    Departemen Pemasyarakatan Florida dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Jumat (2/5/2025), mengumumkan narapidana bernama Jeffrey Hutchinson, yang berusia 62 tahun itu, telah disuntik mati pada Kamis (1/5) malam, sekitar pukul 20.14 waktu setempat.

    Hutchinson dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan seorang wanita bernama Renee Flaherty (32) yang merupakan kekasihnya, dan tiga anak-anak, terdiri atas Geoffrey (9), Amanda (7), dan Logan (4), yang merupakan anak dari Flaherty. Tindak pembunuhan brutal itu terjadi tahun 1998 silam.

    Pengacara Hutchinson mengklaim kliennya menderita penyakit mental akibat pengalamannya selama Perang Teluk 1990-1991 silam. Namun permohonan untuk menghentikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap Hutchinson ditolak oleh pengadilan.

    Menurut dokumen pengadilan setempat, Hutchinson awalnya berdebat dengan Flaherty pada malam hari 11 September 1998 silam, mengemas pakaian dan senjatanya ke dalam truknya, kemudian pergi ke sebuah bar.

    Dia kemudian pulang ke rumah dan menembak mati Flaherty dan ketiga anaknya dengan shotgun jenis 12-gauge. Setelah pembunuhan terjadi, Hutchinson menghubungi layanan darurat 911 dan mengatakan: “Saya baru saja menembak keluarga saya.”

    Ketika para deputi sheriff setempat tiba di rumah tersebut, mereka menemukan Hutchinson linglung terduduk di lantai garasi dengan darah berlumuran pada pakaiannya dan residu tembakan ada pada tangannya. Telepon yang digunakan Hutchinson pada saat itu masih tersambung ke operator 911.

    Lihat juga Video ‘Heboh Remaja di Bengkulu Bunuh 2 Bocah Lalu Mayatnya Dibuang ke Septic Tank’:

    Sepanjang tahun ini, sebanyak 15 eksekusi mati telah dilakukan di berbagai wilayah AS, dengan rincian 11 eksekusi mati dilakukan dengan suntikan mematikan, dua eksekusi mati melibatkan regu tembak dan dua eksekusi matinya menggunakan gas nitrogen.

    Sementara itu, hukuman mati telah dihapuskan di sebanyak 23 negara bagian — dari total 50 negara bagian AS, dengan tiga negara bagian lainnya — California, Oregon dan Pennsylvania — memberlakukan moratorium.

    Presiden Donald Trump merupakan pendukung hukuman mati dan, pada hari pertamanya menjabat untuk periode kedua pada Januari lalu, menyerukan perluasan penggunaannya “untuk kejahatan paling keji”.

    Lihat juga Video ‘Heboh Remaja di Bengkulu Bunuh 2 Bocah Lalu Mayatnya Dibuang ke Septic Tank’:

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Atas Penyalahgunaan Kekuasaan

    Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Atas Penyalahgunaan Kekuasaan

    Jakarta

    Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa pada hari Kamis (1/5) tanpa penahanan atas penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militernya.

    Dakwaan baru tersebut muncul saat Yoon diadili atas tuduhan mengatur pemberontakan dengan upaya darurat militernya pada tanggal 3 Desember lalu, yang berupaya untuk menangguhkan pemerintahan sipil di Korea Selatan yang demokratis.

    Saat itu, tentara bersenjata dikerahkan ke parlemen berdasarkan dekrit tersebut. Namun, perintah tersebut hanya bertahan sekitar enam jam karena dengan cepat ditolak oleh anggota parlemen oposisi, yang memanjat pagar untuk memasuki gedung. Parlemen kemudian memakzulkan Yoon atas deklarasi darurat militer tersebut.

    Yoon (64) dicabut semua kekuasaan dan hak istimewanya pada bulan April oleh Mahkamah Konstitusi, yang menguatkan mosi pemakzulan tersebut.

    Jaksa pertama kali mendakwa Yoon pada bulan Januari — saat ia masih menjadi presiden — sebagai “pemimpin pemberontakan”, sebuah tuduhan yang tidak tercakup oleh kekebalan presiden.

    “Kami telah melanjutkan persidangan (pemberontakan) tersebut sambil melakukan penyelidikan tambahan terhadap tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, yang mengarah pada dakwaan tambahan ini,” kata jaksa dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (1/5).

    Dakwaan baru tersebut muncul sehari setelah penyidik menggerebek kediaman pribadi Yoon di Seoul sebagai bagian dari penyelidikan atas tuduhan penyuapan yang melibatkan istrinya, Kim Keon Hee.

    Jika terbukti bersalah atas tuduhan pemberontakan, Yoon dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati — meskipun Korea Selatan telah memberlakukan moratorium tidak resmi terhadap eksekusi sejak tahun 1997.

    Yoon adalah presiden Korea Selatan kedua yang dicopot dari jabatannya, dan yang ketiga yang dimakzulkan oleh parlemen.

    Dengan lengsernya Yoon dari jabatannya, Korea Selatan akan mengadakan pemilihan umum dadakan pada tanggal 3 Juni mendatang.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini