Topik: Moratorium

  • Buruh Pabrik Rokok Waswas Badai PHK Massal, Ini Biang Keroknya!

    Buruh Pabrik Rokok Waswas Badai PHK Massal, Ini Biang Keroknya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT) mulai waswas dengan potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal imbas makin tingginya ongkos produksi rokok. Kondisi ini disebut dapat memicu efisiensi dan penghematan produksi di pabrik.

    Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Sudarto AS mengatakan awal tahun ini hampir seluruh pabrik rokok yang memproduksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) melakukan efisiensi. 

    “Tentunya ada [efisiensi] terutama di sektor SKM, SPM. Hampir semuanya khusunya yang memproduksi SKM dan SPM,” kata Sudarto kepada Bisnis, Rabu (18/6/2026). 

    Adapun, dua produk tersebut khususnya yang termasuk dalam rokok golongan I dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi beberapa tahun terakhir. Rata-rata cukai yang dikenakan tahun lalu sebesar 10%. 

    Alhasil, produk rokok tersebut kini terlampau mahal imbas pita cukai yang meningkat dengan total 70% disumbangkan ke penerimaan negara. Dia pun mengusulkan moratorium cukai hasil tembakau (CHT) untuk tiga tahun ke depan. 

    “Sudah seharusnya cukai tidak naik, terlebih di kondisi saat ini dan ke depan yang sama sama seharusnya kita perlu menjaga stabilitas,” jelasnya. 

    Dia menerangkan, produk rokok yang kini mahal mulai tergeser dengan rokok murah yang tidak menggunakan cukai atau cukai palsu alias rokok ilegal. 

    “Rokok ilegal tanpa cukai dan/atau cukai palsu yang sekarang ini tumbuh subur, itu yang harusnya digusur atau dibasmi. Jangan menambah beban yang legal,” tuturnya.

    Sudarto menilai kebijakan fiskal yang terlalu agresif, khususnya dalam bentuk kenaikan cukai, telah berdampak langsung pada kinerja industri padat karya dan ancaman PHK di sektor ini. 

    “Di situasi ekonomi yang stagnan bahkan melemah dan PHK besar-besaran, otomatis daya beli ikut stagnan, bahkan menurun, harga rokok sudah tinggi dan mahal, serta peredaran rokok ilegal meningkat,” ujarnya.

    Sudarto menekankan bahwa kebijakan fiskal yang tidak tepat dapat berdampak pada IHT sebagai sektor padat karya strategis, khususnya berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja dan keberlangsungan industri domestik. 

    Untuk diketahui, sebelumnya kondisi pabrikan rokok di Jawa Tengah memutuskan untuk menahan produksi, salah satunya PT Gudang Garam Tbk (GGRM). 

    Bupati Temanggung Agus Setyawan mengungkap kondisi penyerapan hasil pertanian tembakau oleh pabrikan rokok golongan I mengalami penurunan. 

    “Penjualan rokok seluruh Indonesia ini kan turun ini, yang paling parah itu di golongan rokok golongan satu. Salah satu golongan I yang ambil bahan baku tembakau Temanggung itu Gudang Garam dan Djarum yang paling banyak,” kata Agus kepada Bisnis, Senin (16/6/2025). 

    Dia bercerita, sejak tahun lalu pabrik Gudang Garam mengurangi pembelian bahan baku di Temanggung. Bahkan, pada tahun ini perusahaan tersebut juga tidak dapat lagi membeli tembakau di wilayah tersebut. 

    “Gudang Garam posisi saat ini memang dari manajemen mengatakan posisinya secara perusahaan tidak baik-baik saja karena pasar-pasarnya kan turun drastis,” ujarnya. 

    Adapun, hasil panen tembakau di Temanggung berkisar 10.000-11.000 ton per tahun, sementara Gudang Garam menjadi penyerap terbesar yakni 7.000-8.000 ton. 

    Tak hanya Gudang Garam, produsen rokok Djarum juga disebut menurunkan pembelian hingga di kisaran 4.000 ton. Di wilayah Kudus, Nojorono juga mengalami penurunan serapan tembakau. 

    “Itu Temanggung, belum daerah di sekitar Temanggung ada Wonosobo, ada Kendal, ada Magelang, ada Boyolali. Itu kan juga sebetulnya kebanyakan masuk ke Temanggung, sama kondisinya,” imbuhnya. 

  • Penjualan Rokok Lesu, Produsen Menanti Moratorium Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

    Penjualan Rokok Lesu, Produsen Menanti Moratorium Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

    Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menantikan sinyal dari pemerintah untuk menahan laju kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama 3 tahun ke depan guna memulihkan kinerja pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT). 

    Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, pihaknya mencatat penjualan rokok pada awal tahun ini mengalami perbaikan yang positif dibandingkan tahun lalu. Hal ini dikarenakan tahun ini pemerintah menetapkan untuk tidak menaikkan CHT.  

    “Jadi kami sangat berharap lah kalau memang bisa direalisasikan moratorium 3 tahun itu,” kata Benny kepada Bisnis, Selasa (17/6/2025). 

    Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah menetapkan kenaikan cukai rokok dengan rata-rata 10% pada 2023 dan 2024. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 191/2022. 

    Kenaikan tarif rata-rata cukai 2 tahun terakhir mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, terlebih pascapandemi yang melonjak rata-rata di atas 20%. 

    Menurut pelaku usaha, kondisi tersebut menekan industri pengolahan tembakau. Padahal, industri ini telah berkontribusi besar pada penerimaan negara. Cukai rokok menyumbang Rp216,9 triliun dari total penerimaan cukai tahun 2024 senilai Rp226,4 triliun. 

    “Kalau dari data penegusan cukai sampai triwulan pertama sampai Maret, kelihatannya sih relatif cukup bagus, kelihatannya sih relatif bagus untuk SPM [sigaret putih mesin] mungkin karena ada kebijakan, tidak ada kenaikan cukai kemarin kan 2025,” terangnya. 

    Kendati demikian, dia menerangkan bahwa meski tahun ini cukai tidak naik, terdapat sejumlah tantangan yang menekan kinerja industri rokok. Tekanan yang dimaksud berasal dari kebijakan pembatasan penjualan rokok dalam PP No. 28/2023 tentang kesehatan maupun turunannya. 

    Beberapa di antaranya seperti rencana penyeragaman kemasan polos yang dapat menghilangkan keadilan dalam berusaha. Aturan yang disebut akan tertuang dalam rancangan peraturan menteri kesehatan (R-Permenkes) itu disebut akan memicu tumbuhnya rokok ilegal. 

    “Dengan tidak adanya pembeda antara satu rokok dengan yang lain justru yang akan lebih masif adalah rokok-rokok ilegal,” tambahnya.

    Merujuk pada data Dirjen Bea Cukai, penindakan terhadap rokok ilegal pada 2024 mencapai 20.000 kasus, sementara pada 2023 dan 2022 masing-masing di angka 22.000 kasus dengan total 752 juta batang rokok ilegal diamankan.

    Adapun, pada kuartal I/2025, DJBC juga melakukan 2.928 penindakan dengan total 257,27 juta batang rokok ilegal yang disita dan nilai ekonominya berkisar Rp367 miliar.

    Dalam hal ini, Benny menyepakati bahwa aspek kesehatan menjadi hal yang harus diutamakan. Namun, dia menilai Indonesia masih memerlukan kontribusi CHT untuk penerimaan negara. 

    Pihak Gaprindo juga berharap pemerintah merealisasikan moratorium kenaikan cukai selama 3 tahun. Menurut dia, hal ini penting untuk mendukung pemulihan industri dan menjaga lapangan pekerjaan di sektor ini.

    “Kita kan punya target tumbuh 8%. Tapi tahun ini bisa 5% juga enggak mungkin kayaknya. Itu pun ada kontribusi rokok. Kalau rokok ditekan lagi, ya bagaimana mungkin 4,5% pun enggak nyampe, bisa-bisa,” ujarnya.

  • Kantor Unit Disegel Warga, Dirut PDAM Malang: Pipa Air Tersumbat Lumpur

    Kantor Unit Disegel Warga, Dirut PDAM Malang: Pipa Air Tersumbat Lumpur

    Malang (beritajatim.com)- Buruknya pelayanan air bersih di Kabupaten Malang membuat warga RT3/RW10 Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, kecewa.

    Warga ditempat itu pun menuding Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Tirta Kanjuruhan, tidak profesional dalam melayani serta menyediakan sarana air bersih bagi pelanggannya.

    Dalam surat tuntutan warga, pelayanan air bersih sering mati tanpa pemberitahuan dengan intens waktu berkali-kali. Janji segera memperbaiki pelayanan bagi pelanggan tak juga ditepati. Warga akhirnya nekat mensegel Kantor Unit PDAM Perumda Tirta Kanjuruhan menggunakan rantai besar pada Sabtu (14/6/2025) pukul 19.00 WIB..

    Hal itu terpaksa dilakukan warga guna menagih janji sekaligus protes keras pada Perusahaan air minum milik Pemkab Malang tersebut.

    Melalui surat tuntutan, warga RT03/RW10 Desa Ngijo menagih janji pelayanan prima 24 jam yang digelorakan Perumda Tirta Kanjuruhan. Warga juga meminta ijin kesepakatan untuk melakukan pengeboran dan pembuatan tandon air diwilayah tersebut.

    Surat tuntutan juga meminta agar Perumda Tirta Kanjuruhan melakukan moratorium atau pembatasan penambahan konsumen selama sumber air tidak bertambah untuk wilayah GPA Raya Karangploso. Termasuk meminta CSR Perumda Tirta Kanjuruhan bagi warga terdampak langsung. Serta mendesak pelayanan prima 24 jam dilakukan agar pelayanan air bersih tidak mengganggu aktifitas warga selaku pelanggan.

    Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM) Kabupaten Malang, Syamsul Hadi, memastikan bila kantor unit yang sempat disegel warga sudah dibuka kembali seperti semula pada Minggu (15/6/2025) kemarin.

    “Sudah, sudah kita buka segelnya bersama masyarakat. Setelah kita rapatkan kemarin, langsung kita buka kembali kantornya,” ucap Syamsul, Senin (16/6/2025) siang.

    Syamsul menegaskan, pihaknya tidak ada niatan sama sekali untuk menganggu pelayanan pasokan air bersih bagi pelanggan.

    “Kita gak ada niat mengganggu pelayanan ya, tapi memang pasokan air yang mati karena ada satu endapan lumpur dalam sambungan pipa. Sehingga secara teknis hal itu harus dilakukan pembersihan dan butuh waktu yang tidak sebentar,” tegas Syamsul.

    Dengan segala upaya, lanjut Syamsul, tim perbaikan Perumda Tirta Kanjuruhan pun sudah melakukan pembersihan endapan lumpur. Dari sini, debit air juga mengecil mulai dari 18 mili liter, 14 hingga mengecil ke angka 12 karena tersumbat endapan lumpur.

    “Secara bertahap sudah kota bersihkan. Butuh proses karena endapan lumpur ini kan masuk jatingan pipa hingga menyumbat pasokan air,” bebernya.

    Syamsul juga memastikan pihaknya sudah memberikan pasokan berupa tandon air dan tangki air bersih apabila di kawasan tersebut kekurangan air bersih.

    “Kemarin itu kan karena ada satu warga yang ngomporin, ngumpulin orang lalu menyegel kantor unit. Sudah kita rapatkan dan tidak ada masalah, kemarin segel sudah kita buka bersama masyarakat,” pungkas Syamsul. [yog/aje]

     

  • Menteri Karding Buka Suara Soal Rencana Kirim PMI ke Arab Saudi

    Menteri Karding Buka Suara Soal Rencana Kirim PMI ke Arab Saudi

    Jakarta, Beritasatu.com – Harapan ribuan calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bisa kembali bekerja di Arab Saudi mulai menemui titik terang. Menteri Pelindungan pekerja migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan, pemerintah tengah mematangkan rencana untuk mencabut moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi yang telah diberlakukan sejak 2015.

    Meski belum diumumkan secara resmi, Menteri Karding menyatakan, pembahasan intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk DPR.

    Secara umum, DPR dikatakan telah menyetujui rencana pencabutan, tetapi masih ada detail teknis dan politik yang perlu dirampungkan.

    “Ini sedang dipikirkan matang-matang karena semua aspirasi harus kita tampung. DPR sudah setuju, nanti kita coba lihat,” ujar Menteri Karding saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Sabtu (15/6/2025).

    Pemerintah Siapkan Tata Kelola Baru

    Kementerian P2MI menyebut pencabutan moratorium bukan hanya soal membuka kembali akses kerja ke Arab Saudi, tetapi juga membawa tata kelola baru yang lebih menjamin perlindungan bagi para PMI, terutama yang bekerja di sektor domestik.

    Pembahasan terkait isu ini telah dilakukan lintas kementerian dan instansi, termasuk dengan Kemenkopolhukam dan pihak Arab Saudi.

    Salah satu landasan kuat yang mendorong pencabutan moratorium adalah arahan dari Presiden Prabowo Subianto, yang pada 14 Maret 2025 meminta agar moratorium pengiriman tenaga kerja domestik ke Arab Saudi segera ditinjau untuk dibuka kembali.

    Dalam koordinasi antarkementerian pada 18 Maret 2025 lalu, disepakati tiga poin utama, yaitu:

    Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk membuka kembali moratorium PMI domestik ke Arab Saudi.Dukungan penuh dari seluruh kementerian dan lembaga terhadap pembukaan penempatan PMI ke kawasan Timur Tengah.Perlindungan perempuan dan anak menjadi fokus utama, di mana Arab Saudi dijadikan proyek percontohan untuk skema penempatan baru yang lebih manusiawi dan transparan.Target 600.000 PMI Berangkat

    Jika pencabutan moratorium telah rampung, pemerintah menargetkan untuk mengirimkan sekitar 600.000 tenaga kerja ke Arab Saudi.

    Dari jumlah tersebut, sekitar 400.000 orang akan ditempatkan di sektor domestik, sedangkan 200.000 lainnya di sektor tenaga terampil.

    “Teknis sudah relatif selesai, tinggal politiknya. Kita ini kan tidak bekerja di ruang kosong, kita harus menjaga semua,” ujar Karding.

    Dia menambahkan, pengumuman resmi akan dilakukan setelah semua pembahasan selesai dan kondisi dianggap siap untuk implementasi.

    “Nanti saya informasikan kalau sudah terlaksana, baru saya ngomong,” pungkasnya.

    Kebijakan ini tak hanya menyangkut perlindungan pekerja, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan devisa negara dan membuka lapangan kerja di tengah tantangan ekonomi global.

    Pemerintah berharap, dengan tata kelola baru yang lebih baik, pengiriman PMI ke Arab Saudi dapat berlangsung aman, legal, dan membawa manfaat maksimal bagi semua pihak.

  • Tolak Keras Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Garuda Asta Cita Nusantara: Harus Segera Dilakukan Moratorium

    Tolak Keras Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Garuda Asta Cita Nusantara: Harus Segera Dilakukan Moratorium

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Raja Ampat, kawasan yang dijuluki surga bawah laut tercantik di ujung Papua itu, kini terancam oleh aktivitas tambang nikel.

    Menyikapi polemik tersebut, Pengurus Pusat Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) memberikan reaksi keras dan tegas. Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin, meminta agar semua aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan segera dihentikan.

    Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), yang berprofesi sebagai pengacara itu juga meminta kepada aparat terkait untuk menghentikan dan membuat moratoriun lingkungan.

    “Aktivitas tambang di sana berpotensi merusak lingkungan. Karena itu, harus segera dilakukan moratorium demi kelestarian alam dan keberlangsungan kehidupan bagi generasi akan datang,” tulis Muhammad Burhanuddin, dalam rilis yang dikirim ke media ini.

    Dengan moratorium diharapkan akan membantu mencegah kerugian atau kerusakan lebih besar, sekaligus mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi.

    “GAN beserta LBH GAN akan mengawal terus penyelesaian kasus penambangan di Raja Ampat,” ujar Muhammad Burhanuddin, melalui keterangan tertulisnya kepada fajar.co.id, dikutip Sabtu (14/6/2025).

    Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan temuan di empat wilayah pertambangan kawasan Raja Ampat. Pertambangan di kawasan itu, katanya, dilakukan pada empat lokasi pulau-pulau kecil oleh PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB.

    Raja Ampat merupakan destinasi wisata unggulan yang berada Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Kabupaten Raja Ampat memiliki 610 pulau, termasuk kepulauan Raja Ampat.

  • Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Cukai Rokok 3 Tahun, Ini Alasannya

    Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Cukai Rokok 3 Tahun, Ini Alasannya

    Jakarta

    Pelaku industri hasil tembakau (IHT) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun ke depan. Alasannya, karena saat ini dalam negeri sedang mengalami tekanan ekonomi dan penurunan daya beli.

    Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB, Sahminudin, menyampaikan bahwa para petani berharap besar pada kebijakan Dirjen Bea Cukai yang baru, yakni Djaka Budi Utama. Menurutnya, kenaikan tarif CHT di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dapat memicu efek domino yang merugikan, terutama bagi sektor padat karya seperti IHT.

    Menurutnya, moratorium ini bisa sejalan dengan target pemerintah dalam meraih penerimaan negara yang telah ditetapkan. Di mana, cukai hasil tembakau (CHT) menyumbang Rp 216,9 triliun terhadap penerimaan negara.

    “Penting sekali moratorium kenaikan CHT, karena untuk menstabilkan daya beli masyarakat itu,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).

    Menurut Sahminudin, kebijakan tersebut dapat menunda potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan menjaga serapan hasil panen petani. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap rokok ilegal yang memperparah kondisi petani. “Otomatis mengurangi kebutuhan tembakaunya, jadi nanti langsung petani terdampak juga itu. Apalagi sekarang ini kan pemerintah kita bilang belum mampu menjaga rokok ilegal,” tambahnya.

    Menanggapi seruan moratorium, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Elizabeth Kusrini, memberikan pandangan yang lebih luas. Ia menilai bahwa kebijakan moratorium dapat memberikan ruang napas bagi ekosistem IHT, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pelaku UMKM distribusi. Stabilitas harga rokok dinilai mampu mempertahankan lapangan kerja.

    “Ketika cukai dinaikkan secara agresif, industri cenderung mengurangi pembelian bahan baku untuk efisiensi, sehingga pendapatan petani rentan terdampak. Tanpa reformasi menyeluruh dalam tata niaga tembakau, buruh tetap rentan terhadap pemutusan kerja sebagai dampak tekanan efisiensi dari perusahaan,” jelas Elizabeth.

    Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi. “Risiko terbesar adalah pada sektor padat karya, yakni buruh Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan petani tembakau, yang posisinya rentan dan kurang terlindungi dari dinamika pasar. Jika pabrik gulung tikar atau menurunkan kapasitas produksi karena ketidakpastian tarif, kelompok ini yang pertama terdampak,” tutup Elizabeth.

    Dengan latar belakang tersebut, moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas industri, melindungi tenaga kerja, dan memastikan penerimaan negara tetap optimal tanpa mengorbankan kelompok rentan dalam rantai pasok tembakau.

    (igo/fdl)

  • Pemimpin Dunia Tuntut Aturan Batasi Tambang Dasar Laut

    Pemimpin Dunia Tuntut Aturan Batasi Tambang Dasar Laut

    Jakarta

    Kekhawatiran bahwa kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan memicu gelombang penambangan laut dalam turut membayangi pembukaan KTT Samudera di Prancis, Senin (9/6).

    “Saya kira adalah sebuah kegilaan untuk melakukan tindakan bisnis yang ganas dan akan mengganggu dasar laut, merusak keragaman hayati dan melepas ceruk karbondioksida, tanpa kita pernah tahu tentangnya,” kata Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pidato sambutan.

    Implementasi moratorium penambangan dasar laut adalah “kebutuhan internasional”, imbuhnya lagi.

    Jumlah negara yang menentang penambangan dasar laut naik menjadi 36 pada hari Senin, menurut penghitungan Deep Sea Conservation Coalition, sebuah organisasi non-pemerintah.

    Donald Trump tidak termasuk di antara sekitar 60 kepala negara dan pemerintahan yang hadir pada KTT yang digelar di kota tepi laut Nice itu. Tapi kebijakannya tetap menjadi momok di awal konferensi, terutama setelah Trump mengabaikan Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA), dan mengeluarkan izin langsung kepada perusahaan yang ingin menambang di perairan di luar yurisdiksi AS.

    Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menyerukan “tindakan tegas” dari otoritas dasar laut untuk mengakhiri “perlombaan predator” untuk memburu mineral laut dalam. “Kita sekarang melihat ancaman unilateralisme yang membayangi lautan. Kita tidak bisa membiarkan apa yang terjadi pada perdagangan internasional terjadi di laut,” kata Lula.

    “Laut dalam, Greenland, dan Antartika tidak untuk dijual”, timpal Macron sebagai kritik terhadap klaim ekspansionis Trump.

    Guterres menggugat eksploitasi

    Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak kehati-hatian saat negara-negara dunia meniti jalan di “perairan baru di pertambangan dasar laut” ini. “Laut dalam tidak boleh menjadi tanah tak bertuan,” katanya, disambut tepuk tangan dari lantai pleno.

    Guterres, yang berbicara pada pembukaan Konferensi Kelautan PBB ketiga di Nice, memperingatkan bahwa penangkapan ikan ilegal, polusi plastik, dan meningkatnya suhu laut mengancam ekosistem dan warga yang bergantung padanya.

    “Lautan adalah sumber daya bersama yang utama. Namun, kita gagal melindunginya,” kata Guterres, merujuk kepada populasi ikan yang menurun, naiknya permukaan air laut, dan tingginya pengasaman laut.

    Lautan juga berperan penting dalam melawan perubahan iklim, dengan menyerap sekitar 30% emisi gas rumah kaca. Namun proses ini ikut memanaskan suhu airnya. Temperatur air laut yang lebih panas kemudian merusak ekosistem dan akhirnya mengancam kemampuan lautan untuk menyerap CO2.

    “Fenomena ini adalah gejala krisis pada sebuah sistem, yang saling mendukung mempercepat kerusakan, mengurai rantai makanan. Menghancurkan mata pencaharian. Memperdalam kerentanan,” tukasnya.

    Marak dukungan bagi regulasi

    Perjanjian Laut Lepas, yang diadopsi pada tahun 2023, mengizinkan negara-negara untuk membangun taman laut di perairan internasional, yang mencakup hampir dua pertiga luas lautan dan sebagian besar tidak diatur. Hingga saat ini, baru sekitar 1% perairan internasional, yang dikenal sebagai “laut lepas”, telah mendapat status dilindungi.

    Daftar 36 negara penolak penambangan dasar laut terutama mencakup negara kepulauan Pasifik, Amerika Selatan dan sebagian Eropa. Ilmuwan mengkhawatirkan, kegiatan penambangan dapat mengakibatkan kerusakan parah pada ekosistem yang sebagian besar belum dieksplorasi oleh manusia.

    “Di sini, di Nice, kita dapat merasakan bahwa ancaman penambangan laut dalam yang membayangi, dan perilaku industri yang gegabah, baru-baru ini dipandang oleh banyak negara sebagai hal yang tidak dapat diterima,” kata Megan Randles dari Greenpeace.

    Di menit terakhir, KTT di Nice berhasil merangkai perjanjian untuk melindungi 60 persen lautan dunia di luar yurisdiksi nasional.

    Kepada wartawan, Macron mengatakan bahwa 55 negara telah meratifikasi perjanjian laut lepas, hanya kurang lima dari jumlah yang dibutuhkan untuk pemberlakuannya. Sang presiden mengacungkan dua jempol dan menyeringai lebar saat berpose dengan perwakilan negara pendatang baru yang telah meratifikasi.

    Macron menegaskan kesepakatan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

    Menurut PBB, sebanyak 18 negara menyusul membubuhkan tandatangan pada hari Senin, sehingga totalnya menjadi 50. Sisanya diklaim akan tiba dalam beberapa hari mendatang.

    “Bertambahnya daftar negara peratifikasi Perjanjian Laut Lepas adalah harapan dan alasan besar untuk merayakan,” kata Rebecca Hubbard, direktur Aliansi Laut Lepas, kepada AFP.

    Tauladan dari negara kepulauan

    Pada hari Senin, Inggris mengumumkan rencana untuk memperpanjang larangan parsial penggunaan pukat di beberapa wilayah laut yang dilindungi, menyusul langkah serupa yang dilakukan Prancis pada akhir pekan.

    Di sela-sela KTT Samudera di Nice, Yunani, Brasil, dan Spanyol juga mengumumkan pembentukan taman laut baru. Baru-baru ini Samoa telah lebih dulu mengumumkan langkah ambisius melindungi 30 persen wilayah lautnya.

    Adapun Polinesia Prancis di Pasifik Selatan meluncurkan apa yang akan menjadi zona perlindungan laut terbesar di dunia, tulis Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).

    Saat ini hanya delapan persen lautan dunia yang ditetapkan untuk konservasi laut, meskipun target global untuk mencapai cakupan 30 persen pada tahun 2030. Macron mengatakan dirinya berharap cakupan tersebut akan tumbuh menjadi 12 persen pada penutupan KTT pada hari Jumat (13/6).

    Kelompok lingkungan menegaskan, agar taman laut terlindungi, negara perlu melarang penggunaan pukat dan mendanai pengawasan dengan baik.

    Negara-negara kaya menghadapi tekanan di Nice untuk membuat komitmen pendanaan guna mewujudkan konservasi laut di negara miskin.

    Sementara negara-negara kepulauan kecil memimpin upaya untuk mendapatkan dana dan dukungan politik guna memerangi kenaikan permukaan laut, sampah laut, dan penjarahan stok ikan yang merugikan ekonomi.

    “Kami katakan kepada Anda, jika Anda serius ingin melindungi laut, buktikanlah,” kata Presiden Surangel Whipps Jr dari Palau, negara Pasifik dataran rendah.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Rizki Nugraha

    Editor: Agus Setiawan

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Koalisi Gerak Sabumi Sorot 3 Faktor Perusak Lingkungan Jabar: Tambang, Bisnis Properti, dan Wisata

    Koalisi Gerak Sabumi Sorot 3 Faktor Perusak Lingkungan Jabar: Tambang, Bisnis Properti, dan Wisata

    Koalisi Gerak Sabumi menyampaikan sejumlah tuntutan strategis sebagai berikut: 

    1. Lakukan audit legislasi lingkungan hidup dan Sinkronisasi RPPLH dengan RPJMD dan KLHS di semua level, dengan mengidentifikasi perda yang perlu dicabut, direvisi, atau digabung, berbasis pada regulatory impact assessment dan prinsip hierarki peraturan. Lakukan kajian atas tumpang-tindih dan ketidaksesuaian antara substansi berbagai perda sektoral dengan RTRW Provinsi yang juga diselaraskan dengan dokumen RPPLH terbaru.

    2. Susun Kodifikasi Perda Hijau Jawa Barat, dengan menggabungkan regulasi sektoral (air, tambang, hutan, udara, kawasan lindung) ke dalam satu naskah besar yang mengacu pada RPPLH dan PP terbaru. Gabungkan perda-perda lingkungan yang tumpang tindih ke dalam satu Perda Penataan Agraria dan Pengelolaan Lingkungan dan Sumber Daya Alam serta peraturan penunjang seperti peraturan gubernur untuk penjelasan teknis implementasi terkait perda tersebut.

    3. Moratorium kebijakan sektoral yang bertentangan dengan RPPLH, seperti moratorium izin baru untuk tambang, industri ekstraktif, dan perkebunan di zona ekoregion bernilai konservasi tinggi dengan membentuk Satgas Harmonisasi Perda & RPPLH dengan melibatkan DLH, Biro Hukum Setda, akademisi, dan masyarakat sipil.

    4. Dorong percepatan penyusunan RDTR Kabupaten/Kota yang mengacu pada RDTR dan RPPLH Jawa Barat. 

    5. Percepat penyusunan Peraturan Gubernur turunan RPPLH, sebagai jembatan implementatif sebelum revisi perda-perda usang selesai dilakukan. Peraturan Gubernur turunan Perda 4/2023 harus fokus pada operasionalisasi skenario implementasi, peran serta masyarakat, dan penguatan kelembagaan lingkungan

    6. Bentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan, bertugas menjalankan fungsi mengawasi kegiatan industri, pertambangan, atau proyek yang berpotensi merusak lingkungan. Melakukan investigasi terhadap pelanggaran hukum lingkungan. Mendukung proses hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, serta menyusun laporan hasil kerja dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah atau lembaga terkait, menuju pembentukan Dewan Pertimbangan dahulu agar segera membentuk tim Panitia Kerja (PANJA) Agraria dan Lingkungan. 

  • Setelah Raja Ampat, 2 IUP Batuan di Sulteng Resmi Ditutup

    Setelah Raja Ampat, 2 IUP Batuan di Sulteng Resmi Ditutup

    Palu, Beritasatu.com – Setelah Presiden Prabowo Subianto mencabut permanen empat izin tambang di Raja Ampat, kini giliran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah serupa. Gubernur Anwar Hafid secara resmi mencabut dan menutup permanen dua izin usaha pertambangan (IUP) batuan di Palu, tepatnya di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi.

    Dua perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora. Langkah ini diambil menyusul gelombang protes masyarakat yang sudah berlangsung selama 8 bulan.

    Di hadapan ribuan warga saat aksi damai pada Selasa (10/6/2025), Anwar Hafid menyatakan perizinan sebelumnya tidak memperhitungkan risiko terhadap keselamatan warga, terutama karena letak tambang berada di atas permukiman yang rawan bencana.

    “Siapa pun pemilik izin di wilayah ini, kalau dulu dikeluarkan tanpa melihat risiko, maka saya sebagai Gubernur hari ini mencabutnya secara permanen,” tegas Anwar Hafid.

    Ia didampingi oleh Sekretaris Kota Palu Irmayanti Pettalolo dan Bupati Sigi Rizal Intjenae.

    Menurut Anwar, topografi wilayah Tipo yang berada di dataran tinggi dan mengarah ke permukiman padat penduduk membuat aktivitas tambang menjadi sangat berbahaya.

    “Melihat kondisi geografisnya, wilayah ini tidak layak untuk aktivitas pertambangan apa pun. Kalau dibiarkan, kita mempertaruhkan nyawa warga yang tinggal di bawahnya,” lanjutnya.

    Keputusan tegas ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Gubernur Sulteng sebelumnya, Rusdi Mastura yang sempat menerbitkan surat penghentian sementara. Kini, statusnya dinaikkan menjadi penghentian permanen.

    Anwar Hafid juga menyampaikan komitmennya untuk menerapkan moratorium tambang di seluruh wilayah permukiman warga.

    “Selama saya menjadi Gubernur, saya pastikan tidak ada lagi izin tambang yang dikeluarkan di atas wilayah tempat tinggal rakyat. Kita sudah pernah mengalami bencana besar. Kalau kawasan atas ini tidak dijaga, kita bisa tertimbun suatu saat nanti,” ujarnya dengan nada emosional.

    Dukungan dan Haru Warga Tipo

    Keputusan ini disambut penuh haru oleh warga Kelurahan Tipo dan sekitarnya. Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo bersama dua lembaga adat, Ulujadi dan Kinovaro telah berjuang selama berbulan-bulan agar aktivitas tambang dihentikan demi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

    Faizal, koordinator lapangan sekaligus ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo menyampaikan rasa terima kasih mendalam. Menurutnya, aksi damai ini merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap lingkungannya.

    “Hari ini air mata kami mengalir. Kami tidak pernah anarkis, kami taat aturan. Tapi selama delapan bulan, kami hanya mendapat kekecewaan. Hari ini luka itu sembuh berkat kehadiran Pak Gubernur,” kata Faizal penuh haru.

    Ia menegaskan, kawasan Gunung Kinovaro dan sekitarnya adalah paru-paru alam bagi wilayah Palu dan Sigi, serta perlu dijaga bersama demi generasi mendatang.

    Dengan pencabutan dua IUP tambang batu di Sulteng ini, harapan baru muncul bagi warga Palu, terutama di Tipo, untuk hidup lebih tenang tanpa ancaman bencana dari aktivitas tambang. Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah provinsi kini lebih berpihak pada keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.

  • Pengamat Sarankan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Ikut Dicabut

    Pengamat Sarankan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Ikut Dicabut

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menyarankan agar izin pertambangan PT Gag Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya ikut dicabut. Hal ini demi azas keadilan dan kelestarian lingkungan di ‘Surga Terakhir dari Timur’ itu.

    PT Gag Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang izin usaha pertambangan (IUP)-nya tidak dicabut pemerintah usai muncul polemik operasi tambang nikel di kawasan Raja Ampat. PT Gag Nikel juga merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus kontrak karya (KK).

    Sementara itu, IUP empat perusahaan lainnya telah dicabut. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar berpendapat, keputusan pemerintah mencabut empat IUP di Raja Ampat sudah benar. Namun, alangkah baiknya, jika pencabutan IUP berlaku untuk semua perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat.

    “Pencabutan ini keputusan yang tepat dari pemerintah walaupun hanya empat IUP, walaupun terkesan tidak adil karena masih ada satu yang beroperasi. Namun dari aspek lingkungan hidup Raja Ampat sudah cukup bagus, tetapi sebenarnya paling bagus cabut stop semua demi Raja Ampat yang natural,” kata Bisman kepada Bisnis, Selasa (10/6/2025).

    Dia lantas mengingatkan agar aspek penetapan wilayah tambang ke depan harus dibenahi. Menurutnya, penetapan wilayah tambang harus memiliki kesesuaian dengan tata ruang nasional.

    Selain itu, penetapan wilayah tambang juga harus selaras dengan UU tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil,  UU Lingkungan Hidup, Putusan MK, dan UU lainnya.

    Bisman menyebut, aspek pengawasan atas proses pemberian IUP dan operasi pertambangan juga perlu menjadi catatan perbaikan.

    “Pemerintah harus konsisten dengan menempatkan aspek perlindungan lingkungan hidup dan ekologis menjadi dasar utama dalam pengelolaan usaha pertambangan,” katanya.

    Moratorium Tambang Nikel di Raja Ampat

    Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P Sasmita menilai proses pertambangan di Raja Ampat perlu dihentikan sementara atau moratorium.

    Setidaknya, kata dia, moratorium dilakukan sebelum peninjauan ulang dan kajian khusus lanjutan sampai ditemukan formula dan aturan baru yang lebih tepat.

    “Dalam hemat saya, ada baiknya proses pertambangan yang sedang berjalan di Raja Ampat, dihentikan sementara atau dimoratorium dulu,” katanya.

    Lebih lanjut, dia juga mengingatkan pemerintah untuk legawa bahwa semua lahan yang berpotensi menjadi lahan tambang bisa terealisasikan.

    Oleh karena itu, Ronny menilai pemerintah harus berusaha mendiversifikasi peluang ekonomi yang ada, agar tidak bergantung pada satu sektor.

    “Terlalu mengutamakan kepentingan sektor pertambangan justru membuat Indonesia semakin rentan secara ekonomi karena berbagai faktor, baik faktor harga komoditas global dan kerusakan lingkungan, maupun faktor geopolitik dan lainya,” katanya.

    Ronny menambahkan bahwa pemerintah perlu menghindari jebakan ‘zero sum game’ pada komoditas nikel. Ini agar negara tidak terjebak ke dalam siklus renewable energy paradox.

    Renewable energy paradox merupakan kondisi di mana ambisi untuk menyelamatkan planet dan mendorong dekarbonisasi, malah menghancurkan lingkungan.

    “Sangat paradoks sekali, bukan. Pertambangan, dari sisi manapun dilihat, sudah hampir pasti merusak lingkungan,” tutur Ronny.

    Oleh karena itu, good mining practice (GMP) untuk komoditas nikel harus benar-benar diterapkan secara sangat ketat.

    “Agar imbas lingkungannya bisa minimal di satu sisi dan tidak destruktif terhadap bidang lain yang juga tak kalah strategisnya di sisi lain,” tutup Ronny.