Topik: Moratorium

  • Bencana Ekologis Landa Berbagai Wilayah Indonesia, Hasto Kristiyanto Sebut Pertanda Alam Sedang Marah

    Bencana Ekologis Landa Berbagai Wilayah Indonesia, Hasto Kristiyanto Sebut Pertanda Alam Sedang Marah

    “Kayu yang hanyut pada saat bencana itu bukti ada yang tidak beres. Maka diperlukan koreksi menyeluruh, dari hulu kebijakan hingga hilirnya partisipasi rakyat untuk menjaga bumi yang kita huni bersama,” katanya.

    Hasto juga menekankan bahwa urusan kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh perbedaan apa pun. Melalui Yayasan Mega Gotong Royong, PDIP menggerakkan partisipasi kader di seluruh Indonesia untuk membantu penanganan bencana.

    Ia menyebut sejumlah tokoh yang aktif dalam Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) seperti Tri Rismaharini di Aceh, Ribka Tjiptaning di Sumatera Barat, dan Ono Surono di Jawa Barat.

    “Gotong royong ini menunjukkan bahwa masalah kemanusiaan tidak dibedakan oleh pilihan politik, suku, agama, atau status sosial. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Hasto.

    Dalam kesempatan itu, ia menegaskan kembali bahwa PDIP akan terus mendorong perbaikan kebijakan lingkungan, termasuk moratorium hutan dan penghentian konversi hutan menjadi lahan sawit.

    Hasto mengutip data WALHI yang menunjukkan bahwa Presiden Megawati Soekarnoputri dan Bung Karno adalah pemimpin yang tidak pernah mengeluarkan kebijakan perluasan sawit.

    “Hutan adalah ekosistem kehidupan. Kerusakan hutan harus dihentikan. Mari bersama pemerintah mencanangkan bencana ekologis ini sebagai bencana nasional agar terbangun kesadaran kolektif bahwa kerusakan harus dicegah bersama,” kata Hasto.

    Ia memastikan, melalui konferensi daerah ini, PDIP merumuskan langkah-langkah perbaikan dan program strategis untuk Jawa Barat serta Indonesia berdasarkan nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai sesama manusia untuk merawat bumi. (fajar)

  • Antisipasi Banjir dan Longsor Dedi Mulyadi Setop Sementara Izin Perumahan di Bandung Raya

    Antisipasi Banjir dan Longsor Dedi Mulyadi Setop Sementara Izin Perumahan di Bandung Raya

    GELORA.CO -Merespons bencana banjir bandang serta tanah longsor yang kerap melanda Bumi Pasundan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan penghentian sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Bandung Raya.

    Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM. Dedi menegaskan, kebijakan ini adalah langkah antisipatif untuk mencegah bencana lanjutan atau berulang.

    “Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi guna mengatasi bencana lanjutan atau berulang,” kata Dedi dikutip dari RMOLJabar, Senin 8 Desember 2025.

    Menurut Dedi, moratorium izin akan berlaku hingga adanya hasil kajian risiko bencana dari masing-masing kabupaten/kota atau adanya penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW). Edaran tersebut juga mengamanatkan sejumlah langkah konkret bagi pemerintah daerah.

    Langkah-langkah itu meliputi peninjauan kembali terhadap proyek di kawasan rawan bencana, peningkatan pengawasan agar pembangunan sesuai RTRW, serta memastikan semua pembangunan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan memenuhi kaidah teknis.

    “Kemudian tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta memenuhi kaidah teknis konstruksi untuk menjamin keandalan bangunan gedung,” kata Dedi.

    Pemda juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan yang rusak, penghijauan kembali, serta penanaman pohon pelindung di kawasan permukiman.

    Menurut analisisnya, potensi bencana besar itu terjadi karena kondisi geografis Bandung yang berupa cekungan, ditambah dengan degradasi lingkungan di hulu dan hilir.

    Alih fungsi lahan di hulu dan sedimentasi serta penyempitan daerah aliran sungai (DAS) akibat bangunan liar dinilai akan memperparah kondisi.

    “Banjir ini sesuatu yang akan terjadi lagi dan akhirnya nanti akan lebih parah dibanding tempat lain. Untuk itu sebelum terjadi peristiwa yang tidak kita harapkan sudah waktunya kita hari ini berbenah,” pungkas Dedi

  • PDIP Dukung Banjir di Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

    PDIP Dukung Banjir di Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

    Jakarta

    PDIP mendukung banjir yang melanda kawasan bagian utara Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, ditetapkan menjadi bencana nasional. PDIP mendukung penetapan status bencana nasional karena melihat dampak dari banjir ini.

    Dilansir Antara, Minggu (7/12/2025) Sekretaris Jenderal PDIP mengatakan dukungan itu didasarkan atas aspirasi masyarakat yang diterima PDIP melalui personel Badan Penanggulangan Bencana (Baguna). PDIP melihat dampak banjir ini.

    “Ketika dari jumlah korban, dari kemudian dampak bencana, kerugian yang ditimbulkan, maka aspirasi yang diterima oleh PDI Perjuangan adalah mari kita bersama-sama dengan pemerintah agar mencanangkan ini menjadi bencana nasional,” katanya Hasto di Bandung, Jawa Barat.

    Menurut dia, dengan ditingkatkan statusnya menjadi bencana nasional, akan terbangun kesadaran bersama bahwa bencana tersebut harus dicegah dan dimitigasi. Ia juga menyatakan PDIP siap mendukung kerja-kerja mitigasi dari pemerintah sebagai gerak cepat mengatasi dampak bencana dimaksud.

    Bersamaan dengan itu, Hasto mengutarakan pentingnya melakukan langkah-langkah perbaikan.

    Ia mengatakan banjir di wilayah utara Sumatera ini menunjukkan bahwa bencana ekologis terjadi akibat kebijakan yang tidak terkendali, khususnya dalam hal alih fungsi lahan.

    “Maka PDI Perjuangan terus bergerak mendorong kebijakan-kebijakan, termasuk moratorium hutan, bagaimana hutan sebagai paru-paru dunia itu harus kita jaga, sungai sebagai halaman depan kita, bagaimana konversi hutan menjadi lahan sawit harus kita hentikan,” katanya menambahkan.

    (rdp/imk)

  • PDIP Minta Status Banjir-Longsor Sumatera Dijadikan Bencana Nasional

    PDIP Minta Status Banjir-Longsor Sumatera Dijadikan Bencana Nasional

    Bandung, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta pemerintah meningkatkan status banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi bencana nasional.

    Hasto mengatakan hal itu berdasarkan aspirasi masyarakat yang diterima PDIP melalui personel Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) yang dikirimkan ke berbagai daerah terdampak di Sumatera.

    “Ketika dari jumlah korban, dari kemudian dampak bencana, kerugian yang ditimbulkan, maka aspirasi yang diterima oleh PDI Perjuangan adalah mari kita bersama-sama dengan pemerintah agar mencanangkan ini menjadi bencana nasional,” kata Hasto di Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/12/2025).

    Menurut dia, dengan ditingkatkan statusnya menjadi bencana nasional, akan terbangun kesadaran bersama bencana tersebut harus dicegah dan dimitigasi secara bersama-sama serta dirancang sebaik-baiknya dengan mengedepankan semangat gotong royong.

    Ia juga menyatakan PDIP siap mendukung kerja-kerja mitigasi dari pemerintah sebagai gerak cepat mengatasi dampak bencana dimaksud.

    “Inilah yang kemudian kita dorong dan tidak ada salahnya aspirasi dari masyarakat untuk mencanangkan ini sebagai bencana nasional. Kita dengarkan agar ini memberikan dukungan politik bagi pemerintah di dalam melakukan langkah-langkah penanggulangan bencana secara cepat dan efektif,” katanya dikutip dari Antara.

    Bersamaan dengan itu, Hasto mengutarakan pentingnya melakukan langkah-langkah perbaikan.

    Ia mengatakan banjir di wilayah utara Sumatera ini menunjukkan bahwa bencana ekologis terjadi akibat kebijakan yang tidak terkendali, khususnya dalam hal alih fungsi lahan.

    “Dari kayu-kayu yang hanyut pada saat bencana banjir tersebut menunjukkan ada yang tidak beres. Inilah yang kemudian harus kita lakukan perbaikan bersama, langkah koreksi secara menyeluruh dari hulunya dari aspek kebijakan dan hilirnya adalah partisipasi dari rakyat untuk menjaga bumi yang kita huni bersama,” kata Hasto.

    “Maka PDI Perjuangan terus bergerak mendorong kebijakan-kebijakan, termasuk moratorium hutan, bagaimana hutan sebagai paru-paru dunia itu harus kita jaga, sungai sebagai halaman depan kita, bagaimana konversi hutan menjadi lahan sawit harus kita hentikan,” katanya.

  • PDIP dukung status banjir Sumatera ditingkatkan jadi bencana nasional

    PDIP dukung status banjir Sumatera ditingkatkan jadi bencana nasional

    Bandung (ANTARA) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya mendukung agar bencana banjir bandang yang melanda wilayah bagian utara Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, ditingkatkan statusnya menjadi bencana nasional.

    Hasto saat diwawancarai di Bandung, Jawa Barat, Minggu, mengatakan dukungan itu didasarkan atas aspirasi masyarakat yang diterima PDIP melalui personel Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) yang dikirimkan ke berbagai daerah terdampak.

    “Ketika dari jumlah korban, dari kemudian dampak bencana, kerugian yang ditimbulkan, maka aspirasi yang diterima oleh PDI Perjuangan adalah mari kita bersama-sama dengan pemerintah agar mencanangkan ini menjadi bencana nasional,” katanya.

    Menurut dia, dengan ditingkatkan statusnya menjadi bencana nasional, akan terbangun kesadaran bersama bahwa bencana tersebut harus dicegah dan dimitigasi secara bersama-sama serta dirancang sebaik-baiknya dengan mengedepankan semangat gotong royong.

    Ia juga menyatakan PDIP siap mendukung kerja-kerja mitigasi dari pemerintah sebagai gerak cepat mengatasi dampak bencana dimaksud.

    “Inilah yang kemudian kita dorong dan tidak ada salahnya aspirasi dari masyarakat untuk mencanangkan ini sebagai bencana nasional. Kita dengarkan agar ini memberikan dukungan politik bagi pemerintah di dalam melakukan langkah-langkah penanggulangan bencana secara cepat dan efektif,” katanya.

    Bersamaan dengan itu, Hasto mengutarakan pentingnya melakukan langkah-langkah perbaikan.

    Ia mengatakan banjir di wilayah utara Sumatera ini menunjukkan bahwa bencana ekologis terjadi akibat kebijakan yang tidak terkendali, khususnya dalam hal alih fungsi lahan.

    “Dari kayu-kayu yang hanyut pada saat bencana banjir tersebut menunjukkan ada yang tidak beres. Inilah yang kemudian harus kita lakukan perbaikan bersama, langkah koreksi secara menyeluruh dari hulunya dari aspek kebijakan dan hilirnya adalah partisipasi dari rakyat untuk menjaga bumi yang kita huni bersama,” kata Hasto.

    “Maka PDI Perjuangan terus bergerak mendorong kebijakan-kebijakan, termasuk moratorium hutan, bagaimana hutan sebagai paru-paru dunia itu harus kita jaga, sungai sebagai halaman depan kita, bagaimana konversi hutan menjadi lahan sawit harus kita hentikan,” katanya menambahkan.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Upaya Menata Sumatra Cegah Bencana Banjir Berulang

    Upaya Menata Sumatra Cegah Bencana Banjir Berulang

    Dia juga menekankan beberapa langkah rehabilitasi dan penguatan kebijakan yang harus segera dilakukan. Prioritas utama adalah peninjauan ulang tata ruang untuk mengubah zonasi di daerah berisiko tinggi, seperti sempadan sungai yang harus dibebaskan dari permukiman. Selain itu, pemerintah perlu memberlakukan moratorium serta melaksanakan program penanaman kembali (reboisasi) di daerah-daerah yang telah gundul.

    Beliau menyerukan agar pembangunan mengadopsi kerangka ekologi politik, yaitu setiap pemberian izin dan pembangunan harus melalui perhitungan cost-benefit yang jujur, memastikan manfaat ekonomi tidak hanya sesaat, dan memperhatikan risiko ekologi jangka panjang, termasuk dampak perubahan iklim.

    Untuk mengatasi risiko kerugian finansial tahunan yang mencapai puluhan triliun, beliau memandang Indonesia harus meninggalkan ketergantungan tunggal pada APBN dan beralih ke Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB). Strategi ini mengombinasikan retensi, melalui penggunaan dana siap pakai, dan transfer risiko.

    “APBN saja tidak akan pernah cukup untuk menutupi potensi kerugian tahunan yang bisa mencapai Rp50 triliun, belum lagi ada ancaman seperti climate change. Kita perlu masukkan itu dalam skenario model kita sehingga kita bisa mengatakan kalau terjadi seperti ini kita sudah punya pembiayaan,” ujarnya.

    Implementasi transfer risiko telah dimulai dengan program Asuransi Barang Milik Negara (BMN), yaitu aset-aset pemerintah seperti bangunan dan jembatan diasuransikan. Langkah ini memastikan aset negara sudah terlindungi secara ekonomi, sehingga fokus dana pemerintah dapat dialihkan kepada sektor-sektor yang belum tercakup, terutama masyarakat.

  • Puan: Transformasi DPR tak reaktif, perlu konsistensi jangka panjang

    Puan: Transformasi DPR tak reaktif, perlu konsistensi jangka panjang

    Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan transformasi bagi DPR RI tidak bisa dilakukan secara reaktif, tetapi perlu dilakukan dengan konsistensi untuk jangka panjang dengan perencanaan menyeluruh terhadap aspek teknis maupun substansi.

    “Transformasi DPR ini betul-betul niat baik, tetapi memang perlu waktu, tidak bisa cepat. Banyak hal yang bertahap kami benahi,” kata Puan dalam forum “Ngariung Bareng DPR: Refleksi Akhir Tahun” di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

    Untuk saat ini, menurut dia, perubahan yang dilakukan oleh DPR adalah kebijakan moratorium perjalanan luar negeri anggota DPR tetap diberlakukan secara ketat, kecuali untuk misi diplomasi yang wajib dihadiri pimpinan DPR.

    Dia pun memastikan DPR terbuka terhadap kritik selama disampaikan secara objektif dan tidak memecah belah.

    Dia pun berharap hubungan DPR dan media semakin konstruktif pada 2026. Ia menyebut evaluasi fasilitas, tunjangan, dan tata kelola internal akan tetap menjadi bagian dari agenda pembenahan kelembagaan.

    “Saya mohon dukungan media untuk proses transformasi DPR. Semoga tahun depan hubungan kita semakin baik,” kata dia.

    Dia menilai kedekatan dan komunikasi yang sehat antara DPR dan wartawan diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga kualitas informasi politik di ruang publik.

    “DPR dan media itu seperti keluarga besar. Beda pendapat itu wajar, tapi perlu ruang dialog,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 12 Perusahaan yang Diduga Perparah Banjir Sumatra

    12 Perusahaan yang Diduga Perparah Banjir Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA – Bencana banjir dan longsor Sumatra yang disebabkan oleh cuaca ekstrem, semakin diperparah dengan adanya aksi korporasi yang diduga melakukan pelanggaran hukum kehutanan.

    Kementerian Kehutanan telah mengidentifikasi 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir di Pulau Sumatra. Pemerintah akan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan ini bakal segera dimulai.

    “Gakkum [Penegakan Hukum] Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum. Ada 12 perusahaan di Sumatra Utara dan penegakan hukum terhadap subjek-subjek hukum tersebut akan segera dilakukan,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (4/12/2025).

    Raja Juli tidak memerinci nama-nama perusahaan tersebut, tetapi ia memastikan hasil dari proses hukum ini akan dilaporkan ke Komisi IV DPR RI dan publik.

    Selain itu, Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan awal Desember 2025 telah menetapkan moratorium layanan tata usaha kayu tumbuh alami di Areal Penggunaan Lain (APL) untuk skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), menyusul temuan kejahatan kehutanan berupa pencucian kayu hasil pembalakan liar atau illegal logging yang menjadi salah satu pemicu bencana banjir bandang di sejumlah provinsi Pulau Sumatra.

    Seiring dengan hal ini, Kemenhut juga bakal melakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat terhadap seluruh pemanfaatan kayu di areal PHAT.

    Dalam siaran pers, Ditjen Gakkumhut menjelaskan telah mengidentifikasi sejumlah pola pencucian kayu melalui skema PHAT. Sejumlah modus yang paling umum dipakai pelaku antara lain pemalsuan atau manipulasi dokumen kepemilikan lahan, kemudian kayu dari luar areal PHAT “dititipkan” menjadi seolah-olah berasal dari PHAT. Kayu dari kawasan hutan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi (HP) dan Hutan Lindung (HL) juga dibawa masuk dan dibuatkan Laporan Hasil Produksi (LHP) fiktif dengan volume yang dinaikkan.

    Modus pencucian ini juga meliputi pemalsuan LHP dengan petak, diameter, dan panjang kayu yang tidak sesuai kondisi lapangan; perluasan batas peta PHAT yang melampaui alas hak yang sah, sehingga penebangan masuk ke kawasan hutan negara; dan penggunaan PHAT milik masyarakat sebagai “nama pinjam” oleh pemodal untuk melegalkan penebangan skala besar.

    Selain itu, terdapat pula modus pengiriman kayu yang melampaui volume LHP atau Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) melalui penggunaan berulang dokumen yang sama; dan penarikan kayu dari kawasan hutan yang kemudian diregistrasi sebagai kayu PHAT setelah dipindahkan dan dikumpulkan di lahan milik.

    Sepanjang 2025, Kementerian Kehutanan melaporkan telah menangani sejumlah perkara illegal logging dengan modus pencucian kayu melalui PHAT di berbagai wilayah Sumatra.

    Beberapa di antaranya adalah pengungkapan penebangan pohon secara tidak sah di luar areal PHAT dan kawasan hutan oleh pemilik PHAT dengan barang bukti sekitar 86,60 m³ kayu ilegal di Aceh Tengah pada Juni 2025. Kemudian temuan kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan di luar PHAT yang diangkut menggunakan dokumen PHAT dengan barang bukti 152 batang kayu bulat, dua unit ekskavator, dan satu unit bulldozer di Solok, Sumatra Barat pada Agustus 2025.

    Menteri Lingkungan Hidup Bakal Cabut Izin 8 Perusahaan

    Duka akibat bencana Sumatra dan banjir yang belum surut, semakin menimbulkan kepedihan. Bencana Sumatra ini mendapatkan penanganan nasional, sebab masih banyak daerah-daerah yang terisolir dan akses infrastruktur yang terputus karena bongkahan kayu dan batu yang melanda desa-desa.

    Merespon ini, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menyatakan bakal mencabut persetujuan lingkungan 8 perusahaan yang diduga menyebabkan bencana banjir di Sumatra.

    Menurutnya, pihaknya bersama Dewan akan melakukan penelusuran detail terkait akar masalah bencana tersebut. Hal tersebut disampaikannya usai rapat kerja (raker) dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (3/12/2025).

    “Kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” kata Hanif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dikutip pada Jumat (5/12/2025).

    Lebih lanjut, sejumlah entitas juga akan dipanggil Kementerian LH untuk memberikan keterangan karena terindikasi memperparah bencana berdasarkan kajian sementara dari citra satelit. Pihaknya telah melayangkan surat agar pemberian keterangan dapat berlangsung pada Senin (8/12/2025) pekan depan.

    Hanif lantas menyebut bahwa kunjungan lapangan juga dilakukan agar pemerintah dapat merumuskan tindak lanjut terhadap masing-masing entitas tersebut.

  • Titiek Soeharto Sentil Menhut Raja Juli Antoni soal Izin Buka Hutan Sumatra: Jangan Hanya Moratorium, Hentikan

    Titiek Soeharto Sentil Menhut Raja Juli Antoni soal Izin Buka Hutan Sumatra: Jangan Hanya Moratorium, Hentikan

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto menyoroti gelondongan kayu terbawa banjir di Sumatera dalam rapat dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Titiek menyebut pengusaha dengan seenaknya memotong kayu besar yang membawa banyak manfaat untuk manusia.

    “Saudara Menteri, terus terang saya sedih, miris, dan saya marah. Bayangkan kayu sebesar itu, diameter 1,5 meter itu, berapa ratus tahun perlu tumbuh untuk pohon yang sebesar itu. Ini, manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya aja bisa motong-motong kayu seperti itu? Apa salah itu kayu? Dia bikin, salah itu pohon itu apa? Dia bikin begitu banyak kebaikan buat manusia,” kata Titiek dalam rapat dikutip Jumat (5/12/2025).

    Apalagi, menurut Titiek, ada pengangkutan batang pohon di tengah bencana yang berlangsung.

    “Sungguh menyakitkan, Pak Menteri. Ini, sesuatu, kalau orang Jawa bilang, ngece, opo ngece? Ngejek, mengejek, perusahaan ini ngejek gitu. Baru kita kena bencana, dia lewat di depan muka kita. Ini suatu, apa ya, suatu hal yang menyakitkan dan menghina rakyat Indonesia,” tegasnya.

    Politikus Gerindra itu meminta Kementerian Kehutanan tidak hanya hanya menunda izin baru pemanfaatan hutan, melainkan dihentikan total.

    “Saya tidak mau, kami tidak mau hanya sekedar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan. Enggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” ujarnya.

    Ia meminta pemerintah tegas menghentikan penebang hutan, siapapun tokoh besar di balik perusahaan penebang pohon.

    “Sudah, cukup lah ini, jangan lagi ke depan, mau siapa kek itu di belakangnya, mau bintang-bintang kek mau apa. Kita ini mewakili rakyat Indonesia. Bapak juga ditunjuk sebagai pembantu presiden yang dipilih oleh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

  • Truk Kayu Ilegal Lewat Setelah Banjir, Itu Mengejek Rakyat

    Truk Kayu Ilegal Lewat Setelah Banjir, Itu Mengejek Rakyat

    GELORA.CO  — Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, meluapkan kemarahan dalam rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni, setelah melihat video truk bermuatan kayu berdiameter raksasa melintas hanya dua hari setelah bencana banjir melanda sejumlah daerah.

    Titiek menyebut peristiwa itu sebagai bentuk “ejekan” terhadap rakyat di Sumatra yang baru tertimpa musibah.

    Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12/2025) suasana mendadak agak tegang saat Titiek mengangkat isu penebangan liar yang diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana ekologis di Sumatra.

    “Terus terang saya sedih, miris, dan saya marah,” ujar Titiek membuka pernyataannya.

    Ia menggambarkan kayu berdiameter sekitar 1,5 meter yang diambil dari hutan, menurutnya memerlukan waktu ratusan tahun untuk tumbuh.

    “Ini manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya aja motong kayu sebesar itu? Apa salah pohon itu? Dia memberi begitu banyak kebaikan bagi manusia. Mencegah erosi, menyaring udara. Kok dipotong begitu saja,” katanya dengan suara meninggi.

    Titiek semakin geram saat menjelaskan bahwa truk pengangkut kayu itu justru melintas di jalan umum hanya berselang dua hari setelah banjir terjadi.

    “Itu truk lewat di depan hidung kita. Sungguh menyakitkan. Dalam bahasa Jawa, itu namanya ngece… mengejek!” ujarnya.

    “Baru kita kena bencana, mereka lewat begitu saja di depan muka kita. Itu menghina rakyat Indonesia,” tambah Titiek.

    Karenanya Titiek meminta Menteri LHK menelusuri perusahaan pemilik truk dan memastikan tidak ada lagi penebangan pohon-pohon besar. Titiek menolak adanya kebijakan moratorium yang hanya bersifat sementara.

    “Kami tidak mau hanya moratorium. Hentikan! Enggak usah ada lagi pohon besar yang dipotong-potong.”

    Pernyataan itu disambut tepuk tangan sejumlah anggota Komisi IV.

    Titiek juga menyinggung banyaknya batang-batang pohon yang ditemukan memenuhi sungai dan pantai setelah banjir.

    Ia menyebut persoalan itu berkaitan dengan pembukaan lahan baru untuk perkebunan maupun pertambangan yang belum dikontrol secara ketat.

    “Pembukaan lahan baru harus diperketat lagi syarat-syaratnya. Jangan dibiarkan begitu saja. Sudah cukup. Jangan lagi ke depan siapa pun di belakangnya, mau bintang-bintang kek mau apa.”

    Titiek menegaskan bahwa Komisi IV mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam menindak perusahaan perusak lingkungan, tanpa pandang bulu.

    “Kita ini mewakili rakyat Indonesia. Bapak sebagai pembantu presiden. Tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa pun itu, kalau merusak hutan kita, tindak saja. Bapak enggak usah takut, kami di belakang Bapak,” kata Titiek.

    Setelah pernyataan keras itu, pimpinan rapat mempersilakan Menteri Raja Juli Antoni memberikan tanggapan.

    Menanggapi kecaman keras Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, yang menilai beredarnya truk kayu ilegal di jalan umum tak lama setelah bencana di Sumatra sebagai “ejekan terhadap rakyat”, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pemerintah sudah bergerak cepat untuk menuntaskan dugaan pelanggaran.

    Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama aparat penegak hukum telah memulai penyelidikan atas asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir. 

    Ia menyebut sejak Juni 2025 telah dilakukan tindakan hukum di sejumlah provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terhadap aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu ilegal. 

    Di antaranya di kabupaten Tapanuli Selatan, ditemukan beberapa truk yang membawa kayu tanpa dokumen sah.

    Raja Juli berjanji, jika hasil investigasi menunjukkan unsur pidana, pihaknya akan menindak “setegas-tegasnya” sesuai hukum yang berlaku.

    Menhut juga mengakui bahwa bencana alam baru-baru ini menjadi pemicunya evaluasi besar-besaran terhadap pengelolaan hutan di Indonesia.

    Ia menyebut, peristiwa ini sebagai peringatan penting agar pengawasan terhadap hutan, izin usaha, dan distribusi kayu diperketat. 

    “Ini melecut saya dan jajaran di Kemenhut untuk refleksi dan evaluasi forest governance agar kejadian serupa bisa diminimalkan,” katanya.

    Raja Juli menyatakan kesiapan memberikan data dan dokumen pendukung, termasuk rincian hasil penindakan, penyitaan kayu, dan status penyidikan terhadap aktivitas illegal logging.

    Raja Juli menegaskan dan mengakui bahwa penyebab tragedi banjir dan longsor di Sumatra bukan hanya karena curah hujan ekstrem, tapi juga karena kerusakan ekosistem, deforestasi, dan pelanggaran tata kelola hutan. 

    Ia meminta agar semua pihak yakni pemerintah, DPR, dan masyarakat, tidak menyerempet isu tersebut sebagai sekadar musibah alam. 

    “Kejadian ini melecut kami untuk memperbaiki secara menyeluruh. Tapi jika ditemukan pelanggaran, hukum harus ditegakkan,” kata Raja Juli di depan anggota DPR