Topik: Moratorium

  • Video: Siap-Siap! Komdigi Berantas ISP Ilegal – Lelang Frekuensi 5G

    Video: Siap-Siap! Komdigi Berantas ISP Ilegal – Lelang Frekuensi 5G

    Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mendorong pengembangan layanan teknologi seluler 5G melalui lelang frekuensi 5G di beberapa pita, termasuk 1,4 GHz, 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz.

    Komdigi menargetkan lelang frekuensi ini dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan internet menuju target akses internet berkecepatan 100 Mbps pada tahun 2029.

    Selain itu Komdigi disebut Direktur Strategi & Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan terus melakukan penindakan layanan aktivitas penyedia jasa internet (ISP) ilegal guna menjaga integritas jaringan internet. Selain itu akan dilakukan moratorium bagi ISP di kota besar untuk memperluas layanan ISP di daerah terpencil lainnya.

    Seperti apa target Komdigi memperkuat infrastruktur internet hingga layanan seluler di RI? Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar dengan Direktur Strategi & Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Denny Setiawan dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum’at, 24/07/2025)

  • Istana Beri Kejelasan Target Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara

    Istana Beri Kejelasan Target Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menegaskan berkomitmen menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, meski muncul berbagai usulan dari sejumlah pihak agar proyek ini ditunda alias moratorium.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa rencana strategis pemindahan ibu kota tetap berjalan. Meski demikian, pemerintah akan menyesuaikan terhadap kondisi terkini.

    “Berkenaan dengan IKN, tentu kita menerima semua pendapat dan masukan, apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan, sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (25/7/2025).

    Dia menyebutkan bahwa Otorita IKN saat ini tengah bekerja keras sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian proyek, terutama pembangunan infrastruktur dasar sebagai syarat fungsional pemerintahan.

    “Kemarin hitung-hitungannya, kami berharap dalam tiga tahun ke depan [2028] bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan. Di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” jelasnya.

    Prasetyo menambahkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota belum akan diterbitkan dalam waktu dekat. 

    Menurutnya, keputusan tersebut baru akan diambil setelah infrastruktur minimum yang mendukung jalannya roda pemerintahan selesai dibangun.

    “Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” pungkas Prasetyo.

  • 9
                    
                        Prabowo Perintahkan Basuki Kebut Proyek IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun
                        Nasional

    9 Prabowo Perintahkan Basuki Kebut Proyek IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun Nasional

    Prabowo Perintahkan Basuki Kebut Proyek IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (
    IKN
    )
    Basuki Hadimuljono
    untuk mempercepat pembangunan IKN.
    Menteri Sekretaris Negara
    Prasetyo Hadi
    menyebutkan, Prabowo memberikan agar seluruh sarana dan prasarana di IKN dapat siap untuk menjalankan pemerintahan dalam waktu 3 tahun.
    “Sekarang otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
     
    “Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan,” imbuhnya.
    Prasetyo menuturkan, sarana prasarana itu harus ada sebelum Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.
    Nantinya, IKN bakal digunakan untuk fungsi-fungsi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
    “Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” ucap Prasetyo.
    Di sisi lain, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah menerima semua pendapat yang masuk untuk IKN, termasuk usulan moratorium
    pembangunan IKN
    serta desakan agar Prabowo segera meneken keppres soal IKN.
    “Tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” kata dia.
    Sebagai informasi, sebelumnya ada desakan agar Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) penetapan IKN menjadi ibu kota.
    Bukan hanya itu, bahkan ada juga usulan dari Partai Nasdem soal moratorium jika IKN tak kunjung ditetapkan sebagai ibu kota negara.
    Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menilai bahwa pemerintah harus menyesuaikan arah pembangunan IKN sesuai dengan kemampuan fiskal yang ada.
    “Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujar Saan, dalam jumpa pers mengenai sikap Nasdem atas IKN di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
    Saan memaparkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik saat ini.
    Selain itu, kata dia, pemerintah juga dapat menggunakan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
    “Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau telantar. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang,” ujar Saan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RI terus negosiasi dengan AS tekan tarif impor komoditas strategis

    RI terus negosiasi dengan AS tekan tarif impor komoditas strategis

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

    RI terus negosiasi dengan AS tekan tarif impor komoditas strategis
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 19:41 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Indonesia terus melanjutkan proses negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menekan tarif impor sejumlah komoditas strategis nasional di bawah 19 persen hingga 0 persen.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah produk yang sedang diajukan dalam negosiasi tarif tersebut mencakup komoditas sumber daya alam yang tidak dapat diproduksi oleh AS.

    “Produk-produk itu antara lain kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro, dan juga produk mineral lainnya termasuk juga komponen pesawat terbang dan juga komponen daripada produk industri di kawasan industri tertentu seperti di free trade zone,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7).

    Menurutnya, meski saat ini AS telah menerapkan tarif impor 19 persen terhadap produk asal Indonesia, masih terdapat ruang negosiasi untuk penurunan tarif terhadap sejumlah produk yang dinilai strategis dan tidak bersaing langsung dengan industri domestik AS.

    Airlangga mengungkapkan bahwa AS juga memperhatikan perlakuan tarif dari mitra dagang lain seperti Uni Eropa, yang melalui perjanjian Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah memberikan tarif 0 persen untuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) asal Indonesia.

    “Amerika juga melihat bahwa Eropa memberikan kita CPO itu 0 persen dalam IEU-CEPA, jadi beberapa itu menjadi tolok ukur,” katanya.

    Adapun sebelumnya, melalui laman resmi Gedung Putih, AS dan Indonesia telah menyepakati kerangka kerja Agreement on Reciprocal Trade sebagai upaya memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara.

    Dalam perjanjian tersebut, Indonesia disebut akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif untuk berbagai produk industri dan pertanian asal AS. Sebagai imbalannya, AS akan menetapkan tarif timbal balik sebesar 19 persen untuk produk asal Indonesia dan membuka peluang pengurangan tarif lebih lanjut terhadap komoditas yang tidak tersedia atau tidak diproduksi secara domestik di AS.

    Selain itu, kedua negara juga berkomitmen menyelesaikan berbagai hambatan non-tarif yang mempengaruhi perdagangan dan investasi bilateral, termasuk pembebasan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sejumlah barang asal AS, pengakuan sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan AS atau Food and Drug Administration (FDA) untuk produk kesehatan dan farmasi, serta penanganan isu-isu kekayaan intelektual dan prosedur penilaian kesesuaian (conformity assessment).

    Dalam konteks perdagangan digital, Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk memberikan kepastian terkait transfer data lintas batas, menghapus bea masuk atas produk digital (intangible products), serta mendukung moratorium bea cukai atas transmisi elektronik di forum Organisasi Perdagangan Bebas (WTO).

    “Secara umum, joint statement (pernyataan bersama) menggambarkan kesepakatan yang telah dibahas, dan Amerika Serikat menunjukkan poin-poin penting dan komitmen politik baik Indonesia maupun Amerika yang akan menjadi dasar perjanjian perdagangan nanti. Nah tentu akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan yang menyangkut kepentingan kedua negara,” terang Airlangga.

    Sumber : Antara

  • Lima Perusahaan Besar AS Mau Investasi di RI, dari Microsoft hingga Amazon

    Lima Perusahaan Besar AS Mau Investasi di RI, dari Microsoft hingga Amazon

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa ada lima perusahaan besar asal Amerika Serikat yang berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia. Komitmen itu sebagai bagian dari kesepakatan dagang terbaru antara RI-AS.

    Airlangga merincikan komitmen investasi lima perusahaan AS itu antara lain ExxonMobil yang ingin membangun fasilitas carbon capture and storage (CSS) senilai US$10 miliar; Oracle, yang berencana membangun pusat data di Batam senilai US$6,5 miliar.

    Kemudian Microsoft, yang ingin bangun infrastruktur cloud dan akal imitasi (AI) senilai US$1,7 miliar selama beberapa tahun ke depan; Amazon, yang berencana memperkuat pengembangan AI dan cloud di Indonesia senilai US$5 miliar; dan General Electric (GE) melalui GE Healthcare yang akan membangun fasilitas produksi CT scanner pertama di Indonesia senilai Rp178 miliar pada tahun ini.

    “Sehingga apa yang lakukan pemerintah dengan kerjasama dengan Amerika adalah menjaga keseimbangan internal dan eksternal agar neraca perdagangan terjaga dan momentum ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bisa terjamin,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

    Dia pun berharap perjanjian dagang dengan AS akan meningkatkan daya saing hingga inovasi produk asal Indonesia. Menurutnya, AS akan menawarkan R&D capacity building atau proses meningkatkan kemampuan suatu industri Indonesia dalam penelitian dan pengembangan terutama sektor ekonomi digital.

    Contohnya, sambung Airlangga, AS berkomitmen investasi di data center. Selain itu, Garuda juga berkomitmen membeli pesawat dari Boeing untuk mendorong peningkatan logistik dan interkoneksi antar pulau.

    “Itu yang akan diberikan oleh Amerika,” ujar politisi Partai Golkar itu.

    Kesepakatan Dagang RI-AS

    Mengutip laman resmi Gedung Putih pada Rabu (23/7/2025), perjanjian perdagangan AS-Indonesia ini disebut akan memperkuat hubungan ekonomi jangka panjang antara kedua negara, yang sebelumnya telah dibangun melalui Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi (Trade and Investment Framework Agreement/TIFA) yang ditandatangani pada 16 Juli 1996.

    Dalam kesepakatan dagang terbaru tersebut, Indonesia akan menghapus sekitar 99% hambatan tarif terhadap berbagai produk industri, pangan, dan pertanian asal AS. Sementara itu, AS akan menurunkan tarif resiprokal atas barang asal Indonesia menjadi 19%, sesuai Perintah Eksekutif 14257 (2 April 2025). 

    “AS juga dapat menurunkan tarif lebih lanjut untuk komoditas yang tidak tersedia atau tidak diproduksi di dalam negeri AS,” jelas pernyataan tersebut.

    Selain itu, kedua negara juga berupaya untuk menghapus persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi produk AS, mengakui standar kendaraan dan emisi AS, serta menerima sertifikat FDA dan izin pemasaran bagi alat kesehatan dan farmasi. Indonesia juga akan menghapus inspeksi pra‑pengapalan dan perizinan impor atas barang-barang AS.

    Kemudian, semua produk pangan dan pertanian AS dibebaskan dari lisensi impor dan aturan keseimbangan komoditas. Indonesia akan mengakui indikasi geografis dan mengizinkan otorisasi pemasaran untuk daging, unggas, dan produk susu AS.

    “Pemerintah Indonesia akan menghapus batasan ekspor mineral kritis dan komoditas industri ke AS,” lanjutnya.

    Gedung Putih juga mengumumkan rencana pembelian bersama antara perusahaan AS dan Indonesia meliputi pesawat senilai US$3,2 miliar; Produk pertanian seperti kedelai, bungkil, gandum, dan kapas senilai US$4,5 miliar; terakhir, produk energi (LPG, minyak mentah, bensin) senilai US$15 miliar.

    Kemudian, AS dan Indonesia akan memperkuat ketahanan rantai pasokan dan inovasi, serta bekerja sama dalam pengawasan ekspor, keamanan investasi, dan penanganan penghindaran bea (duty evasion).

    Selanjutnya, kedua negara akan menyepakati aturan asal barang (rules of origin) yang memudahkan pemanfaatan manfaat kesepakatan, dan memastikan dampak langsung bagi AS dan Indonesia.

    Kemudian, Indonesia akan menjamin hak transfer data pribadi ke AS, menghapus tarif serta deklarasi impor untuk produk digital (unggahan, perangkat lunak), mendukung moratorium bea masuk elektronik WTO, dan menerapkan peraturan layanan berdasarkan standar WTO.

    Indonesia juga akan bergabung dalam Global Forum on Steel Excess Capacity dan mengambil langkah untuk menangani kelebihan kapasitas baja global.

    Indonesia juga berkomitmen untuk melarang impor barang hasil kerja paksa, merevisi undang‑undang agar menjamin kebebasan berserikat dan berunding, serta memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan.

    Gedung Putih melanjutkan, Indonesia sepakat memberlakukan perlindungan lingkungan tinggi, meningkatkan tata kelola kehutanan, menghindari perdagangan kayu ilegal, menerapkan subsidi perikanan WTO, serta memberantas penangkapan dan perdagangan satwa liar ilegal.

  • Tarif Impor Trump 19% Buat RI Belum Berlaku 1 Agustus 2025

    Tarif Impor Trump 19% Buat RI Belum Berlaku 1 Agustus 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah Indonesia memastikan kesepakatan awal perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) belum berlaku pada 1 Agustus 2025. Perlu ada pembahasan lebih lanjut antar kedua negara mengenai teknis perjanjian.

    “Jadi kan 1 Agustus itu kan memang belum diperlakukan,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso di kantornya, Kamis (24/7/2025)

    Diketahui joint statement yang sebelumnya diumumkan oleh Gedung Putih hanya merupakan intisari dari komitmen Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto. Di sana tertulis tarif impor untuk produk Indonesia dikenakan sebesar 19%.

    Pembahasan lanjutan bersifat teknis diperlukan karena masih ada beberapa kepentingan yang dijanjikan dan perlu untuk ditindaklanjuti sehingga bisa menjadi landasan hukum dalam perdagangan kedua negara.

    “Cuma nanti, kan tadi lagi dibahas nih. Skema signing-nya pakai apa. Apakah besaran tarif atau apa. Atau agreement untuk apa. Setelah itu signing,” jelasnya.

    Hingga saat ini masih dikenakan tarif 10%, yang merupakan batas bawah dari ketentuan AS.

    “Semuanya masih baseline ke 10%. Terus kita masih nego lanjut nih. Kalau sudah final semuanya, kita baru ngomong bentuknya apa nih. Begitu bentuknya itu ini, signing itulah permanent moratorium on customs duties on electronic transmissions at the WTO immediately and without conditions,” papar Susiwijono.

    (mij/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Trump Minta Data Warga RI Ditransfer ke AS, Ini Kata Prabowo

    Trump Minta Data Warga RI Ditransfer ke AS, Ini Kata Prabowo

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto buka suara soal transfer data pribadi RI ke Amerika Serikat (AS) yang menjadi salah satu poin kesepakatan negosiasi. Prabowo mengatakan negosiasi antara pemerintah RI dan AS masih terus berjalan.

    “Ya nanti itu sedang di… negosiasi berjalan terus,” kata Prabowo seusai acara Harlah PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

    Sebelumnya, Gedung Putih–kediaman dan gedung kerja Presiden AS–merilis pernyataan yang mengungkapkan bahwa Amerika Serikat dan Indonesia telah mencapai kesepakatan mengenai kerangka kerja perjanjian perdagangan.

    “Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan Amerika akses pasar di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika,” demikian pernyataan Gedung Putih di situs resminya yang dirilis pada Selasa (22/7) waktu setempat.

    Berdasarkan kesepakatan ini, Indonesia akan membayar tarif resiprokal sebesar 19% kepada Amerika Serikat. Gedung Putih menyebutkan persyaratan utama kesepakatan perdagangan AS-Indonesia akan mencakup sejumlah poin, salah satunya tentang Menghapus Hambatan Perdagangan Digital, yang di dalamnya mencakup tentang poin bahwa data pribadi bisa ditransfer ke AS.

    “Amerika Serikat dan Indonesia akan menyelesaikan komitmen terkait perdagangan, jasa, dan investasi digital. Indonesia telah berkomitmen menghapus batas tarif HTS (Sistem Tarif Terharmonisasi AS) terhadap ‘barang tak berwujud’ dan menunda persyaratan terkait deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat; dan mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk mengajukan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO,” kata Gedung Putih.

    “Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” ujar Gedung Putih.

    (fca/fyk)

  • Puan: DPR akan tinjau alih status bandara di IKN dari VVIP jadi umum

    Puan: DPR akan tinjau alih status bandara di IKN dari VVIP jadi umum

    Salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari Kepala Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan untuk mempertimbangkan alih status Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum.

    “Rencananya pada waktu yang akan ditentukan, waktu yang terdekat, pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum,” kata Puan setelah menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia menyebut usulan perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara menjadi bandara umum dibahas dalam rapat antara pimpinan DPR RI bersama Komisi II DPR RI dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono yang digelar sesaat sebelum rapat paripurna dimulai pada Kamis pagi.

    “Salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari Kepala Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum,” ucapnya.

    Rapat tersebut, kata dia, juga membahas ihwal luas rumah-rumah yang dibangun di IKN. Dia menyebut pihaknya akan meninjau pula terkait kebutuhan luas pembangunan rumah di IKN.

    “Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN. Setelah itu, kami akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan,” tuturnya.

    Meski demikian, Puan enggan menanggapi ketika ditanyakan apakah dalam rapat tersebut turut membahas ihwal moratorium sementara pembangunan IKN.

    Dia pun menuturkan pimpinan DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut yakni para Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sufmi Dasco Ahmad.

    Adapun Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf yang hadir dalam rapat tersebut menepis rapat tersebut membahas ihwal usulan moratorium sementara pembangunan IKN.

    Sebaliknya selaku pimpinan Komisi II DPR, dia menegaskan komitmen dukungan terhadap kelanjutan proyek pembangunan IKN.

    “Belum ada. Belum ada sama sekali (pembahasan soal moratorium sementara pembangunan IKN). Kami komitmen untuk melanjutkan pembangunan itu, tentu dengan komitmen anggaran yang sudah disepakati bersama,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II rapat dengan pimpinan dan OIKN bahas bandara-perumahan

    Komisi II rapat dengan pimpinan dan OIKN bahas bandara-perumahan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI melangsungkan rapat bersama pimpinan DPR RI dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang membahas dua isu menyangkut perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara hingga pembangunan perumahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis pagi.

    “Dua isu saja tadi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dede mengatakan dalam rapat tersebut membahas rencana Bandar Udara Internasional Nusantara di IKN yang selama ini berstatus Very Very Important Person (VVIP) untuk diubah menjadi bandara umum.

    “Kalau VVIP kan dipakainya belum tentu sebulan sekali. Kalau bandara umum, itu bisa dipakai oleh siapa saja. Jadi, saat ini kan kita bandara umum kan masih ke Balikpapan, dan itu kan perjalanannya cukup lumayan jauh,” ucapnya.

    Dia lantas berkata, “Dengan dibuka itu (untuk publik), maka jarak runway itu kan tiga kilometer. Itu sudah sanggup untuk Boeing 777 yang bisa menampung berapa ratus penumpang. Jadi, saya pikir tadi kami sepakat itu untuk kita setujui sebagai bandara umum.”

    Adapun isu kedua yang dibahas dalam rapat tersebut, dia menjelaskan bahwa Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan permintaan agar mengurangi besaran luas perumahan di IKN yang diperuntukkan untuk para pejabat negara.

    Dia menyebut pembangunan perumahan yang diperuntukkan untuk para pejabat negara hingga pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri di IKN mencapai 44.000 hunian.

    “Tadi permintaan daripada Kepala IKN adalah me-reduce, mengurangi jumlah besaran perumahan tersebut, jadi berkurang kira-kira 20 persen lah. Misalnya tapaknya adalah 500 meter, nanti menjadi katakan lah 400 meter. Demikian juga yang 2mtdi bawahnya,” tuturnya.

    Dia kemudian melanjutkan, “Karena saat ini rumah-rumah di seluruh dunia, di berbagai tempat di belahan-belahan dunia itu sistemnya compact. Jadi bukan besar, tapi tidak compact. Sekarang lebih compact. Nah, itu tadi juga kami setujui.”

    Dia pun mengatakan dalam rapat tersebut tidak membahas ihwal usulan moratorium sementara pembangunan IKN.

    Sebaliknya selaku pimpinan Komisi II DPR, dia menegaskan komitmen dukungan terhadap kelanjutan proyek pembangunan IKN.

    “Belum ada. Belum ada sama sekali (pembahasan soal moratorium sementara pembangunan IKN). Kami komitmen untuk melanjutkan pembangunan itu, tentu dengan komitmen anggaran yang sudah disepakati bersama,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Harga Mahal yang Dibayar RI Usai AS Turunkan Tarif Jadi 19%

    Harga Mahal yang Dibayar RI Usai AS Turunkan Tarif Jadi 19%

    Jakarta

    Harga mahal harus dibayar Indonesia usai berhasil melakukan negosiasi tarif barang masuk ke Amerika Serikat (AS) menjadi 19% dari sebelumnya 32%.

    Presiden AS Donald Trump menyebut Indonesia kini harus memenuhi sederet komitmen besar, salah satunya pembelian produk miliaran dolar.

    Melalui unggahan di akun resmi Truth-nya, Trump mengatakan Indonesia akan menandatangani perjanjian impor senilai puluhan miliar dolar untuk membeli pesawat Boeing, produk pertanian, dan energi dari AS tulis Trump.

    Dalam unggahan yang dikutip Kamis (24/7/2025), Indonesia akan membeli produk energi dari AS senilai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 244 triliun (kurs Rp 16.271/US$) serta produk pertanian dari AS senilai US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp 73 triliun.

    Kemudian untuk pengadaan pesawat udara senilai US$ 3,2 miliar atau sekitar Rp 52 triliun. Pengadaan akan dilakukan oleh Garuda untuk membeli puluhan pesawat Boeing.

    Setidaknya, ada delapan poin utama dalam kesepakatan dagang dalam negosiasi tarif tersebut:

    1. Menghapus Hambatan Tarif

    Indonesia disebut akan menghapus hambatan tarif secara preferensial pada lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia. Hal ini berlaku untuk semua sektor, termasuk semua produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia.

    Dengan demikian, dapat menciptakan peluang akses pasar secara komersial untuk seluruh jenis ekspor AS serta mendongkrak lapangan kerja AS yang berkualitas tinggi.

    2. Penghapusan Hambatan Non-Tarif untuk Ekspor Industri AS

    Indonesia disebut akan menghapus berbagai hambatan non-tarif dalam sembilan hal. Pertama, membebaskan perusahaan dan barang asal AS dari persyaratan konten lokal. Hal ini Merujuk pada aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menjadi salah satu syarat produk AS bisa dijual di Indonesia.TKDN) yang menjadi salah satu syarat produk AS bisa dijual di Indonesia.

    Kedua, menerima kendaraan yang dibuat sesuai standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS. Ketiga, menerima sertifikat FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan izin pemasaran sebelumnya untuk alat kesehatan dan farmasi.FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan otorisasi pemasaran sebelumnya untuk alat kesehatan dan farmasi.

    Keempat, membebaskan ekspor kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya AS dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan.

    Kelima, Membawa impor atau persyaratan perizinan untuk barang remanufaktur AS dan bagian-bagiannya. Keenam, menghilangkan persyaratan inspeksi atau verifikasi pra-pengiriman untuk impor barang AS.

    Ketujuh, mengadopsi dan menerapkan praktik regulasi yang baik. Kedelapan, mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual yang sudah lama ada yang diidentifikasi dalam Laporan Khusus 301 USTR (Kantor Perwakilan Dagang AS). Terakhir, mengatasi kekhawatiran AS dengan prosedur penilaian kesesuaian.

    3. Menghilangkan Hambatan Non-Tarif untuk Ekspor Pertanian AS

    Indonesia akan mengatasi dan mencegah hambatan terhadap produk pertanian AS di pasar Indonesia melalui empat upaya. Pertama, membebaskan pangan dan produk pertanian AS dari semua perizinan impor Indonesia, termasuk kebijakan keseimbangan komoditas.

    Kedua, memastikan transparansi dan keadilan sehubungan dengan indikasi geografis (IG), termasuk daging dan keju. Ketiga, memberikan penunjukan Makanan Segar Asal Tumbuhan (FFPO) permanen untuk semua produk tanaman AS yang berlaku.

    Keempat, mengakui pengawasan peraturan AS, termasuk mencantumkan semua fasilitas daging, unggas, dan susu AS dan menerima sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas pengatur AS.

    4. Memperkuat Aturan Asal

    Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan aturan asal guna memastikan bahwa manfaat dari perjanjian tersebut diperoleh Amerika Serikat dan Indonesia, bukan negara ketiga.

    5. Menghapus Hambatan Perdagangan Digital

    Amerika Serikat dan Indonesia akan menyelesaikan komitmen terkait perdagangan, jasa, dan investasi digital. Indonesia telah berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif HTS yang ada untuk ‘produk tak berwujud’ dan menangguhkan persyaratan terkait pada deklarasi impor mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat.

    Selain itu, Indonesia berkomitmen mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk menyerahkan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat melalui persetujuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia. Perusahaan-perusahaan AS disebut telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun.

    6. Menyelaraskan Keamanan Ekonomi

    Gedung Putih menyampaikan Indonesia telah berkomitmen untuk bergabung dengan Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja dan mengambil tindakan efektif untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya.

    Amerika Serikat dan Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kerja sama guna meningkatkan ketahanan rantai pasok. Ini termasuk mengatasi penghindaran bea masuk dan bekerja sama dalam pengendalian ekspor dan keamanan investasi. Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke AS untuk semua komoditas industri, termasuk mineral penting.

    7. Meningkatkan Standar Ketenagakerjaan

    Indonesia telah berkomitmen untuk mengadopsi dan menerapkan larangan impor kerja paksa dan menghapus ketentuan yang membatasi pekerja dan serikat pekerja dalam menjalankan kebebasan berserikat dan hak berunding bersama.

    8. Menandatangani Kesepakatan Komersial

    Amerika Serikat dan Indonesia memperhatikan kesepakatan komersial di bidang pertanian, kedirgantaraan, dan energi, yang selanjutnya akan meningkatkan ekspor AS ke Indonesia.

    Tonton juga video “Poin-poin Wajib RI Usai Kesepakatan Tarif Impor” di sini:

    (hal/hns)