Topik: Moratorium

  • LPEM FEB UI Keluhkan Isu Besar yang Belum Terjawab dari ‘Demo Agustus’

    LPEM FEB UI Keluhkan Isu Besar yang Belum Terjawab dari ‘Demo Agustus’

    Jakarta, CNBC Indonesia – Para peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menganggap, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang merespons aksi unjuk rasa atau kerusuhan luas demo Agustus 2025 belum menjawab akar permasalahan yang membuat masyarakat marah saat itu.

    Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), sekaligus peneliti senior LPEM FEB UI Teguh Dartanto mengatakan, pernyataan kepala negara di Istana pada 31 Agustus 2025 belum menjawab isu besar protes kalangan kelas menengah itu, yaitu masalah kesulitan mendapat pekerjaan dengan upah layak, serta minimnya lapangan pekerjaan formal.

    “Respons yang ada dari presiden memang belum cukup meng-address permasalahan yang mendasar. Artinya, masih dalam konteks politik dan keamanan. Tetapi, isu besar terkait dengan protes itu, belum disasar mendalam,” kata Teguh dikutip dari youtube LPEM FEB UI, Kamis (4/9/2025).

    “Ini kan masalah orang lapar, orang frustasi, orang kehilangan pekerjaan. Tetapi, di sisi lain ada yang berbagai angka itu terlihat indah, tapi tidak mencerminkan apa yang dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

    Oleh sebab itu, ia mengatakan untuk menyelesaikan masalah demonstrasi yang berkepanjangan dan meluas ini, Presiden Prabowo Subianto harus tegas mengambil keputusan yang selama ini telah memberatkan rakyatnya sendiri.

    Masalah itu seperti pemangkasan anggaran atau efisiensi yang justru mematikan ekonomi rakyat bawah, hingga pemotongan anggaran transfer ke daerah yang membuat pemerintah daerah menaikkan secara besar-besaran tarif pajak bumi dan bangunan maupun pajak kendaraan bermotor.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan alokasi Transfer ke Daerah atau TKD sebesar Rp 649,9 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026. Angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran TKD pada 2025 sebesar Rp 848,52 triliun.

    “Pertama yang harus dilakukan adalah peningkatan transfer ke daerah, batalkan kenaikan berbagai macam pajak daerah atau moratorium sementara, sehingga ini bisa meredakan, bahwa real yang dilakukan,” ucap Teguh.

    “Karena pajak daerah ini sebenarnya salah satu pencetus utama yang menjadi bergulir seperti bola salju protes-protes ini,” tegasnya.

    Kedua, ia menyarankan, program-program mercusuar Prabowo yang selama ini dibentuk atas dasar keinginan pribadi harus direvisi ulang dengan lebih realistis. Salah satunya terkait dengan program makan bergizi gratis yang telah banyak memakan anggaran. Anggaran MBG pada 2026 mencapai 335 triliun atau naik 96% dibanding 2025 yang senilai Rp 171 triliun.

    “Program ini, MBG ini, yang sangat-sangat menelan biaya paling banyak, dan itu yang merubah struktur anggaran kita, kalau itu misalnya targetnya sudah lah, kita fokus aja misalnya SD ke bawah,” ujar Teguh.

    Ketiga, terkait dengan lapangan pekerja formal yang harus segera direalisasikan pemerintah untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini yang mayoritas merupakan usia produktif, dan tengah terdampak gelombang besar pemutusan hubungan kerja atau PHK.

    “Sehingga menurut saya harus ada program-program, misalnya dalam waktu sekejap, ini untuk yang korban-korban PHK kita harus bener-bener bisa melakukan yang namanya on demand application untuk program-program jaminan sosial.,” papar Teguh.

    Sebelumnya, peneliti ekonomi untuk Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan menyebut persoalan utama yang memicu gelombang demonstrasi Agustus 2025 memang terkait dengan krisis kepercayaan kepada pemerintah, akibat runtuhnya legitimasi fiskal.

    Menurutnya, masyarakat diminta membayar pajak, iuran, hingga menerima kebijakan efisiensi pemerintah. Namun di sisi lain, publik melihat tanda-tanda pemborosan, seperti penambahan jumlah kementerian dan lembaga, praktik rangkap jabatan di BUMN, serta menaikkan gaji dan tunjangan bagi pejabat dan anggota DPR.

    “Kontradiksi ini menciptakan krisis legitimasi fiskal. Karena pada dasarnya fondasi kepercayaan yang menopangnya itu runtuh. Dalam teori ekonomi politik kita ketahui bahwa pajak adalah kontrak sosial antara rakyat dengan negara,” ujar Deni dalam diskusi publik CSIS.

    Selain itu, kondisi ini juga mencerminkan ketimpangan dan beban ekonomi yang semakin berat. Pertumbuhan ekonomi memang stabil di kisaran 5%, namun Deni menilai distribusinya semakin timpang karena bias pada sektor padat modal.

    Gini ratio masih di angka 0,39, kelas menengah yang terus menurun, dan banyaknya masyarakat yang berada hanya sedikit di atas garis kemiskinan.

    “Kalau pakai standar Bank Dunia yang sekarang mungkin tingkat kemiskinannya lebih tinggi lagi. Belakangan ini tingkat inflasi umum itu rendah, tapi pada waktu tertentu tingkat volatile food sangat tinggi. Misalnya hari ini harga beras itu kisaran Rp14.000 sampai Rp18.000, tengahnya misalnya Rp16.000 itu sangat-sangat membebani masyarakat,” ujarnya.

    Dari sisi ketenagakerjaan, Deni menyoroti tingginya tingkat PHK dan pekerja informal yang tidak dapat menghasilkan pendapatan layak yang mampu mengimbangi biaya hidup.

    Di tengah berbagai beban ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat, pemerintah justru mencanangkan program-program mahal yang dinilai Deni masih tidak efektif untuk mendorong perekonomian.

    Seperti salah satunya program Makan Bergizi Gratis yang dianggarkan Rp 335 triliun dan anggaran belanja untuk pertahanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban Rp 565 triliun mulai tahun depan.

    “Jadi permasalahannya adalah secara ironis arah dari belanja negara justru juga tidak adil dan malah menambah luka. Belanja bantuan dan perlindungan sosial itu terus mengecil,” ujar Deni.

    “Permasalahannya adalah bagaimana anggaran itu dibelanjakan dan pertanggungjawaban serta transparansinya itu masih tidak jelas hingga hari ini. Apakah dana-dana yang dikeluarkan itu untuk membeli alat-alat yang baik, yang proper dalam organisasi angkatan pertahanan kita, atau kepolisian kita, atau malah itu menjadi alat untuk memukul rakyatnya sendiri,” ujarnya.

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa Nasional 4 September 2025

    DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR RI akhirnya membuka pintu dialog dengan perwakilan mahasiswa pada Rabu (3/9/2025) siang.
    Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, atau yang dikenal sebagai “Gedung Kura-Kura”.
    Forum ini akhirnya digelar setelah hampir sepekan terakhir gelombang demonstrasi berlangsung di depan Kompleks Parlemen, tanpa ada satupun wakil rakyat yang menemui massa.
    Ada tiga Wakil Ketua DPR yang hadir langsung menemui mahasiswa, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem).
    Mereka duduk berhadap-hadapan dengan puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang mengenakan almamater masing-masing.
    Satu mikrofon disediakan di tengah ruangan, dipakai bergantian oleh perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan.
    Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari aksi besar yang digelar sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Ribuan massa kala itu mengecam “tunjangan jumbo” anggota DPR, kontroversi sejumlah wakil rakyat, hingga menuntut pembubaran DPR.
    Aksi yang awalnya damai berakhir ricuh setelah aparat membubarkan massa menggunakan gas air mata dan menyemprotkan air dengan mobil water canon.
    Sejumlah massa aksi, baik dari kalangan mahasiswa maupun dari elemen masyarakat lainnya ditangkap aparat dengan berbagai alasan
    .
    Dalam pertemuan itu, Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Agus Setiawan menuntut DPR membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kekerasan aparat selama aksi.
    Dia juga meminta investigasi menyeluruh atas isu makar di dalam aksi demonstrasi 25-31 Agustus yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto, saat mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025) lalu.
    “Kami ingin ada pembentukan Tim Investigasi yang independen untuk mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang bulan Agustus ini,” ujar Agus.
    Menurut Agus, tudingan makar itu merugikan gerakan mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya yang hanya ingin menyampaikan aspirasinya.
    “Pun juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin tim investigasi ini mengusut tuntas semuanya sehingga apa yang disampaikan Bapak Presiden dapat dibuktikan. Karena kami dari gerakan merasa dirugikan dengan statement tersebut,” lanjutnya.
    Agus juga menyinggung soal kenaikan tunjangan DPR yang disebutnya ironis, mengingat kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.
    Bahkan, terdapat sejumlah anggota DPR yang justru berjoget-joget ketika publik sedang mengkritik besarnya tunjangan tersebut.
    “Di tengah masyarakat rentan menderita, di-PHK, ekonomi lesu, daya beli masyarakat menurun, kok bisa ada wakil rakyat yang justru kabarnya tunjangannya dinaikkan. Dan ketika ada kabar tersebut terjadi simbolisasi joget-joget dan kemudian membuat hati kami sedih, Bapak-bapak sekalian,” kata Agus.
    Dia menambahkan, persoalan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa DPR hanya mengingat rakyat saat pemilu.
    Ketika terpilih, DPR seolah lupa dengan janji-janji kepada rakyat.
    “Kami seakan-akan dimanfaatkan di setiap momen pemilunya saja dengan berbagai janjinya. Tetapi ketika sudah duduk di kursi yang enak ini, seakan-akan melupakan kami,” ucapnya.
    Agus juga menyampaikan kerisauan para mahasiswa atas masa depan bangsa.
    Menurutnya, narasi besar menuju Indonesia Emas 2045 bisa gagal tercapai apabila DPR dan pemerintah tidak benar-benar memegang amanah rakyat.
    “Saya khawatir bahwa narasi-narasi Indonesia Emas 2045 justru tidak akan tercapai. Harapannya, agar ingat kembali amanah rakyat, mandat rakyat yang dibebankan di pundak-pundak kita sekalian, agar betul-betul bisa diperjuangkan,” pungkasnya.
    Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti Jili Colin menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat tidak mungkin menyuarakan aspirasi dengan anarkis.
    Dia pun menyoroti propaganda yang menuding aksi demonstrasi kali ini ditunggangi provokator.
    “Saya berani bersaksi bahwasanya kami di sini kaum terpelajar, mahasiswa-mahasiswi. Tidak mungkin, Pak, kami menyuarakan pendapat kami, aspirasi kami, keluhan rakyat, jeritan rakyat dengan tindakan-tindakan anarkis,” kata Jili.
    Dia juga mendesak DPR untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat serta menghentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.
    “Hentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa. Jauhkan budaya represifitas terhadap hak-hak kita, selaku mahasiswa dan masyarakat untuk bersuara,” ujarnya.
    Dari HMI DIPO, Abdul Hakim menyuarakan tuntutan agar mahasiswa yang ditangkap selama demonstrasi segera dibebaskan.
    Dia bahkan mendesak Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad langsung menelepon Kapolri.
    “Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun segera telepon Kapolri sampaikan permintaan kami. Kami semua di sini sepakat, semua sepakat ya kawan-kawan. Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami, seluruh Indonesia, lepaskan,” tegas Hakim.
    Mahasiswa lain pun langsung menyatakan “sepakat” secara serentak.
    Setelah itu, Hakim menegaskan bahwa para mahasiswa dan aktivis yang ditahan bukanlah pemberontak.
    Dia juga memastikan bahwa massa aksi menyampaikan aspirasi tanpa tindakan anarkis.
    “Kita ini bukan tebusan, kita ini bukan pemberontak, kita ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar. Kita tidak ada melakukan perusakan, pembakaran tidak ada, silakan dicek di seluruh Indonesia tidak ada,” ucap Hakim.
    Sementara itu, Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menyoroti lambannya DPR mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai penting bagi rakyat.
    Misalnya, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, dan revisi KUHAP.
    “Selama lima tahun ke belakang, DPR RI tidak banyak mengakomodir pengesahan RUU yang menjadi tuntutan rakyat. Hal inilah yang membuat rakyat terus menuntut lewat serentetan aksi demonstrasi,” kata Risyad.
    Menurut Risyad, akumulasi dari tuntutan yang tak kunjung terpenuhi kerap memantik gelombang aksi.
    Kondisi ini akhirnya membuka ruang bagi provokasi dan penunggangan kepentingan tertentu dalam demonstrasi.
    “Yang kami khawatirkan, ketika ada aksi penunggangan, ada aksi provokasi, dan seterusnya, kawan-kawan mahasiswa juga terpantik. Kenapa? Karena ada akumulasi dari tuntutan-tuntutan kami yang kemarin belum terwadahi,” kata Risyad.
    Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan menagih janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal penciptaan 19 juta lapangan kerja.
    “Hari ini para pemudanya tamat kuliah tidak tahu ingin bekerja di mana untuk menafkahi hidupnya juga tidak tahu di mana. Sehingga mereka melakukan tindakan-tindakan kriminal untuk keuntungan dirinya,” ujar Muzammil.
    Dia juga mendesak adanya evaluasi kabinet, setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tersandung kasus korupsi.
    “Ini bukan lagi tentang bagi-bagi kue kekuasaan, tapi ini tentang profesionalitas dalam bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
    Merespons berbagai tuntutan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan maaf atas kinerja lembaga yang selama ini belum maksimal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
    “Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi rakyat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” ujar Dasco.
    Dia menegaskan, permintaan maaf ini tidak cukup bila tidak diikuti langkah nyata.
    Oleh karenanya, dia memastikan akan memperbaiki kinerja dalam waktu sesingkat-singkatnya.
    “Evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata Dasco.
    Dasco menyebut, DPR sudah mengambil langkah awal dengan menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025, serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    “Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadikan DPR lebih baik dan transparan,” tambahnya.
    Soal tuntutan pembebasan massa aksi yang ditahan, Dasco menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian.
    Namun, upaya ini akan dilakukan dengan melihat kasus per kasus yang membuat pedemo ditahan aparat.
    “Ya yang pertama-tama kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami akan melihat kasus per kasus. Apabila memang dapat dikomunikasikan kita akan komunikasikan. Ini di luar yang melakukan tindakan-tindakan anarkis yang memang terbukti,” ucapnya.
    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan tuntutan pembentukan tim investigasi independen akan diteruskan ke pemerintah.
    “Terkait tim investigasi atas dugaan indikasi dari kejadian-kejadian yang selama ini ada indikasi, bahkan Presiden sudah menyampaikan adanya indikasi makar, tentu DPR akan menyampaikan kepada pemerintah agar ini dilakukan secepatnya,” ujar Saan.
    Politikus Nasdem itu menilai penting adanya tim investigasi independen agar peristiwa serupa tidak terulang.
    “Walaupun DPR tetap berkepentingan mendorong itu, kewenangannya tetap ada di pemerintah,” ucapnya.
    Dasco menambahkan DPR akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang digaungkan lewat gerakan 17+8, melalui rapat evaluasi dengan seluruh pimpinan fraksi di parlemen.
    “Sebagian yang disampaikan oleh adik-adik perwakilan BEM ada di 17+8. Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akhirnya Pimpinan DPR Dengarkan Suara Mahasiswa – Page 3

    Akhirnya Pimpinan DPR Dengarkan Suara Mahasiswa – Page 3

    Di hadapan mahasiswa, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa pimpinan dewan telah memutuskan menghentikan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan yang sebelumnya diterima anggota DPR.

    “Kami telah berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPR beberapa waktu ini, dan kami sampaikan beberapa hal. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025,” ujar Dasco.

    Dasco juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekeliruan dewan.

    “Selaku pimpinan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat,” katanya.

    Ia menambahkan, DPR akan melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri, serta efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri.

    Reformasi DPR Dipimpin Puan Maharani

    Dasco menegaskan, reformasi internal DPR akan dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia menyebut langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada parlemen.

    “Lewat semangat reformasi yang dilakukan, diharapkan DPR menjadi lebih baik dan transparan,” ucapnya.

    Selain itu, Dasco menyampaikan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan pemerintah. Mahasiswa dijadwalkan akan diterima langsung oleh perwakilan pemerintah pada Kamis (4/9/2025) untuk menyampaikan aspirasi lebih lanjut.

    “Barusan kami sudah melakukan komunikasi via WhatsApp dengan pemerintah. Kawan-kawan sekalian akan diterima oleh pemerintah besok, untuk menyampaikan juga secara langsung,” jelas Dasco.

     

  • Dengar Aspirasi Mahasiswa, Puan akan Pimpin Reformasi DPR

    Dengar Aspirasi Mahasiswa, Puan akan Pimpin Reformasi DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Puluhan mahasiswa menyampaikan aspirasi di Gedung DPR soal demokrasi yang ada di Indonesia, mulai dari tunjangan hingga reformasi DPR.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa terkait permintaan mahasiswa untuk melakukan reformasi DPR, maka hal tersebut akan dilakukan oleh Ketua DPR RI yakni Puan Maharani.

    “Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh ketua DPR ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan,” ungkapnya, Rabu (3/9/2025).

    Dasco juga menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekuranganya sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas. Dia juga akan tetap menjalankan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab DPR.

    “Tentunya permintaan maaf ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dan akan lakukan dalam waktu yang sesingkat singkatnya,” katanya.

    Dasco juga telah berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPR beberapa waktu ini, dan pihaknya juga akan sampaikan beberapa hal. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025.

    Kedua, moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR serta melakukan efisiensi efisiensi Kunjungan kunjungan kerja di dalam negeri.

    Ketiha, reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh ketua DPR ibu puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan

    “Barusan kami sudah melakukan komunikasi via WhatsApp dengan pemerintah kawan-kawan sekalian akan diterima oleh pemerintah besok untuk menyampaikan juga secara langsung karena ada beberapa hal yang nantinya itu harus dilakukan kerja sama antara DPR dengan pemerintah,” tuturnya.

  • DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    9 Bertemu Mahasiswa, Dasco Minta Maaf Wakil Rakyat Keliru Jalankan Tugas Nasional

    Bertemu Mahasiswa, Dasco Minta Maaf Wakil Rakyat Keliru Jalankan Tugas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta maaf atas kesalahan dan kekeliruan kerja-kerja anggota dan pimpinan DPR RI sebagai wakil rakyat.
    Permintaan maaf ini disampaikan Dasco saat menggelar pertemuan dengan perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan sejumlah organisasi mahasiswa lain di Gedung Kura-kura, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
    “Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi rakyat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” kata Dasco, Rabu.
    Dasco mengakui, permintaan maaf ini tidaklah cukup jika tak dibarengi evaluasi dan perbaikan kerja secara menyeluruh.
    Oleh karenanya, ia menyatakan akan memperbaiki kinerja dalam waktu sesingkat-singkatnya.
    “Evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujar Dasco.
    Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan seluruh Pimpinan DPR dalam beberapa waktu terakhir.
    Berdasarkan hasil koordinasi, ada sejumlah kesepakatan yang akan dilakukan DPR untuk perbaikan.
    Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan.
    Tunjangan perumahan bahkan sudah dihentikan akhir bulan lalu.
    “Khusus tunjangan perumahan (DPR RI) dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” tutur Dasco.
    Perbaikan lainnya adalah melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dan melakukan efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri.
    “Formasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadikan DPR lebih baik dan transparan,” ujar dia.
    Dasco menegaskan, para mahasiswa juga akan diterima untuk beraudiensi dengan pemerintah pada esok hari.
    Ia mengaku, telah melakukan komunikasi pesan WhatsApp dengan pihak pemerintah.
    “Kawan-kawan sekalian akan diterima pemerintah besok karena akan ada beberapa hal nantinya dilakukan kerja sama DPR dan pemerintah, seperti tadi pembentukan tim investigasi dugaan makar. Lalu soal UU Perampasan Aset misalnya, pembuatan UU adalah DPR dan pemerintah, pengurangan pajak-pajak serta beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah dan DPR,” ujar Dasco.
    Diberitakan sebelumnya, para Wakil Pimpinan DPR RI menggelar pertemuan dengan perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan sejumlah organisasi mahasiswa lain, pada Selasa (2/9/2025).
    Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen itu dihadiri tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem).
    Pertemuan itu digelar usai rangkaian aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
    Pantauan Kompas.com, dalam forum itu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi hadir mengenakan almamater masing-masing.
    Satu mikrofon disediakan di tengah ruangan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi secara bergiliran.
    Secara terpisah, tiga anggota DPR RI, yakni Andre Rosiade (Gerindra), Daniel Johan (PKB), dan Kawendra Lukistian (Gerindra), juga menerima perwakilan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (3/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Jatim Pastikan Tak Ada Lagi Kunker Luar Negeri Sepanjang 2025

    DPRD Jatim Pastikan Tak Ada Lagi Kunker Luar Negeri Sepanjang 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, memastikan tidak ada lagi perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota dewan sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari moratorium kunjungan luar negeri yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto.

    “Adanya moratorium dari Presiden terkait kunjungan ke luar negeri, maka kami menangkap dan menindaklanjuti instruksi itu. Sehingga tidak ada sama sekali kunjungan ke luar negeri,” kata Musyafak usai Paripurna laporan Banggar terhadap P – APBD 2025, Rabu (3/9/2025).

    Musyafak menjelaskan, anggaran perjalanan dinas luar negeri yang sebelumnya mencapai Rp19 miliar kini resmi dihapus. Dana tersebut dialihkan kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk program-program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat.

    “Dalam kondisi ekonomi yang kurang bagus, banyak pengangguran, pedagang kaki lima sepi, toko-toko juga sepi, maka anggaran itu kita kembalikan ke OPD agar bisa dipakai untuk program yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

    Menurut Musyafak, selain pos perjalanan dinas luar negeri, DPRD Jatim juga melakukan penyesuaian anggaran di beberapa sektor lain. Namun, penghapusan anggaran kunker luar negeri menjadi langkah paling signifikan sekaligus simbolis.

    “Saya kira juga banyak hal yang lain, tetapi yang paling penting ini. Ini bagian dari respon kita terhadap situasi yang ada,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan agar anggota dewan menjaga sikap di ruang publik dan tidak memamerkan gaya hidup mewah. Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah kecemburuan sosial di tengah situasi ekonomi yang sulit. “Tidak menampilkan flexing-flexing yang bisa membuat masyarakat marah dengan kondisi sekarang,” pungkasnya.[asg/kun]

  • Kebijakan Deregulasi Masih Dibutuhkan Pelaku Usaha

    Kebijakan Deregulasi Masih Dibutuhkan Pelaku Usaha

    Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi menilai kebijakan deregulasi aturan masih dibutuhkan hingga saat ini supaya dapat berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi.

    Sekjen Hipmi Anggawira mengatakan regulasi yang berlapis-lapis membuat biaya usaha membengkak, dengan demikian deregulasi dapat menekan biaya administrasi dan birokrasi.

    Dia juga meyakini deregulasi mampu mempercepat investasi, izin usaha yang lebih cepat dan kepastian hukum mendorong investasi masuk hingga mendorong efisiensi. 

    Tak hanya itu, persaingan usaha meningkat karena tidak ada hambatan regulasi yang bersifat protektif dan diskriminatif.

    Dia mencontohkan sebelumnya paket kebijakan deregulasi era Presiden Jokowi (2015–2016) memotong banyak prosedur perizinan, yang saat itu dipandang dunia usaha cukup efektif dalam meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia.

    “Deregulasi saat ini sangat diperlukan karena ekonomi global penuh tekanan yakni perlambatan ekonomi China, disrupsi rantai pasok dan krisis energi, sehingga pengusaha membutuhkan kemudahan berusaha untuk menjaga daya saing,” ujarnya kepada Bisnis dikutip, Selasa (2/9/2025).

    Terlebih, lanjutnya, Indonesia saat ini menuju industrialisasi. Menurutnya agar target hilirisasi, transisi energi, dan investasi digital tercapai, aturan tidak boleh menghambat inovasi.

    Selain itu, deregulasi juga dibutuhkan karena tumpang tindih regulasi masih tinggi di pusat dan daerah meski Online Single Submission (OSS) sudah berjalan.

    Dia pun memaparkan sejumlah bentuk deregulasi yang diharapkan adalah simplifikasi perizinan adalah satu pintu yang benar-benar terintegrasi, tanpa pintu belakang yang bertele-tele di kementerian/daerah. Kemudian berkaitan dengan harmonisasi pusat – daerah karena banyak regulasi daerah yang tidak sinkron dengan aturan pusat.

    Selanjutnya, pengusaha membutuhkan deregulasi yang menjamin kepastian hukum investasi. Bukan hanya pemangkasan izin, tapi juga kepastian kontrak, perpajakan, dan tata ruang.

    “Regulasi harus berbasis risiko atau risk-based regulation. Perusahaan yang berisiko rendah cukup dengan notifikasi atau registrasi, bukan izin panjang,” imbuhnya.

    Dia optimistis deregulasi langsung berhubungan dengan peringkat daya saing global. Negara yang progresif dalam deregulasi seperti Vietnam mampu menarik investasi manufaktur skala besar karena kemudahan berusaha.

    Bagi Indonesia, tekannya, deregulasi adalah syarat mutlak untuk mencapai target investasi asing lebih besar dari US$100 miliar per tahun.

    Namun sayangnya, kendala deregulasi di Indonesia adalah resistensi birokrasi, over-regulasi sektoral, di mana etiap kementerian cenderung membuat aturan sendiri, menambah keruwetan.

    Selain itu juga ketidakpastian hukum yang berdampak terhadap sering terjadinya perubahan aturan. Imbasnya, investor kesulitan merencanakan bisnis jangka panjang.

    “Meski sudah ada OSS ada di lapangan, banyak pelaku usaha terutama UMKM masih bingung prosedurnya,” imbuhnya.

    Dia mengajukan sejumlah usulan mengatasi kendala deregulasi, di antaranya melalui digitalisasi total perizinan dengan integrasi pusat dan daerah. Hal ini mewajibkan penggunaan dan penguatan OSS.

    Dia juga menyarankan moratorium aturan baru, kecuali yang benar-benar mendukung investasi atau perlindungan publik.

    Tak hanya itu, dibutuhkan menyisir dan memangkas ribuan aturan yang tidak relevan lagi. Penguatan lembaga koordinasi deregulasi di bawah Presiden agar tiap kementerian/daerah tidak jalan sendiri.

    “Dibutuhkan pula dialog reguler dengan dunia usaha. Setiap regulasi baru harus melalui uji konsultasi dengan asosiasi bisnis,” terangnya.

    Sementara itu, Ekonom dan Peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teuku Riefky menegaskan deregulasi ini sangat penting karena dibutuhkan para pelaku usaha.

    Menurutnya deregulasi yang dibutuhkan oleh para pelaku meliputi sistem peraturan perdagangan, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang masih harus disimplifikasi.

    Selain itu, dia juga menambahkan peraturan perizinan investasi yang masih kompleks, bukan hanya dari sisi deregulasi dan peraturan baru tetapi juga dari sisi penegakan, pasar gelap hingga premanisme mendesak diselesaikan 

    “Tentunya apabila deregulasi berjalan dengan baik, investasi meningkat, perdagangan meningkat, akan meningkatkan aktivitas ekonomi dan akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

    Menurutnya pentingnya deregulasi ini juga tidak sepenuhnya berkaitan dengan perang perang tetapi juga menyangkut aspek struktural produktivitas domestik.

  • BURT konsultasi dengan Pimpinan DPR soal moratorium dinas luar negeri

    BURT konsultasi dengan Pimpinan DPR soal moratorium dinas luar negeri

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Rizki Aulia Natakusumah mengatakan pihaknya bakal berkonsultasi dengan Pimpinan DPR RI terkait kesepakatan dari Presiden Prabowo Subianto dan para partai politik untuk memoratorium dinas luar negeri bagi Anggota DPR.

    Menurut dia, BURT DPR juga akan menindaklanjuti instruksi tersebut, karena fraksi partainya juga sudah meminta agar DPR lebih sensitif atas kehendak dan aspirasi dari rakyat.

    “Yang ikut di istana kan Pimpinan DPR, jadi selanjutnya nanti kita akan konsultasi,” kata Rizki di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Selain itu, dia juga belum bisa memastikan bahwa Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan masih menerima gaji dan tunjangan atau tidak. Menurut dia, hal itu merupakan urusan dari internal fraksi partai masing-masing.

    “Urusan rumah tangga yang saya bidangi kan urusan rumah tangga DPR bukan internal. Jadi mohon ditanyakan ke internal partai masing-masing,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pernyataan bersama ketua umum partai politik di parlemen, bersepakat menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    Hal itu disampaikan Kepala Negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8), sebagai respons atas aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi di berbagai daerah.

    “Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penonaktifan Sahroni dkk: Parpol Serius atau Setengah Hati?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Penonaktifan Sahroni dkk: Parpol Serius atau Setengah Hati? Nasional 2 September 2025

    Penonaktifan Sahroni dkk: Parpol Serius atau Setengah Hati?
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data
    DI PENGUJUNG
    Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengundang ketua umum dari delapan partai politik yang mendukung pemerintahannya ke Istana Merdeka, Jakarta.
    Bersama mereka hadir pula tiga pemimpin lembaga negara, yakni ketua DPR, DPD dan MPR. Di antara delapan ketua umum partai, cuma ketum Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera yang tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri dan luar kota. Keduanya diwakili pentolan dari kedua partai tersebut.
    Saya mencatat, ini adalah pertemuan terlengkap di mana pemimpin eksekutif duduk bareng dengan legislatif di Istana.
    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berasal dari delapan partai politik sehingga seluruh ketua umumnya diundang, tidak terkecuali Megawati Soekarnoputri yang belum lama ini didapuk kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan.
    Kehadiran Mega di Istana bersama ketua umum dari parpol yang menyokong Prabowo adalah yang pertama, tak ayal menerbitkan analisis dan spekulasi.
    Mereka berkumpul tatkala negeri kita sedang berduka akibat demonstrasi luas di sejumlah kota yang dipicu kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
    Pemuda ini ditabrak dan dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil Polri di Pejompongan, Jakarta. Skala kemarahan rakyat mengingatkan peristiwa Mei 1998.
    Kini amuk massa dan penjarahan menjangkau rumah anggota DPR serta menteri keuangan yang dianggap tidak peduli dengan nasib rakyat serta menyulut kemarahan publik–terutama di media sosial.
    Dalam beberapa saat, kita pun bertanya menyangkut kesanggupan negara dalam menjamin rasa aman dan ketertiban umum.
    Dengan latar belakang Indonesia yang sedang menangis itulah para pemimpin berkumpul. Presiden Prabowo tampak benar ingin selalu menjaga persatuan dengan elite partai politik serta lembaga negara.
    Prabowo ingin langkah-langkahnya memulihkan keadaan disokong penuh oleh tetamunya yang hadir–entitas yang menentukan politik nasional.
    Pesannya elite nasional bersatu, sudah seharusnya rakyat juga bersatu–meredakan amarah dan melanjutkan kegiatan seperti sediakala atau normal. Pendek kata “Indonesia harus reset” untuk menapaki sejarah panjang menuju adil dan makmur.
    Dari sekian banyak yang dipaparkan oleh presiden, apakah hal itu dapat “menyembuhkan luka” rakyat? Ini yang kita ingin dengar dari presiden dan karena itu membetot perhatian khalayak luas.
    Sekurang-kurangnya dua hal yang berkaitan dengan DPR. Pertama, ketua umum partai politik telah memberi sanksi kepada anggota DPR dari partainya yang dianggap menciderai perasaan rakyat.
    Partai Nasdem menon-aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Begitu juga PAN melakukan hal yang sama kepada Eko Patrio dan Uya Kuya. Partai Golkar pun menon-aktif Adies Kadir sebagai anggota DPR per 1 September 2025.
    Kedua, mencabut tunjangan rumah untuk anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri.
    Dua hal ini memiliki tali-temali atau setidaknya berkontribusi atas mencuatnya demonstrasi 25 Agustus 2025 dan diikuti demo lanjutan hingga berkulminasi pada tragedi Pejompongan.
    Kedua hal ini perlu diperjelas agar tidak multitafsir. Istilah non-aktif yang diberlakukan oleh Nasdem, PAN dan Golkar untuk menindak wakil mereka di DPR agak problematis.
    Apakah itu berarti Sahroni, Nafa, Eko, Uya dan Adies dicopot dari keanggotaannya di DPR? Atau ini sekadar “dinon-aktifkan”, lalu ketika situasinya berlangsung normal mereka akan diaktifkan lagi?
    Keputusan “non-aktif” itu berlaku di intern partai politik atau menyangkut lembaga DPR? Non-aktif bisa saja diterjemahkan posisi Sahroni dan lain-lain itu dikosongkan oleh partainya: Nasdem, PAN dan Golkar.
    Bila sanksi kepada lima anggota DPR itu cuma sanksi internal partai, kita ragu dan khawatir kejadian di akhir Agustus 2025, bakal memberi pelajaran kepada anggota DPR dan partai politik.
    Pakar pemilu Titi Anggraini menyatakan istilah non-aktif diatur dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
    Namun, istilah itu spesifik untuk pemimpin atau anggota Mahkamah Kehormatan Dewan yang sedang diadukan. Mekanisme non-aktif bukan untuk anggota DPR secara umum, tegas pengajar di Fakultas Hukim UI ini (
    Hukumonline.com
    , 1/9/2024).
    Lumayan tidak lumrah jika partai politik menggunakan istilah non-aktif untuk memberi sanksi anggotanya itu. Padahal keadaan negeri sedang “gelap” dan sensitif.
    Jika partai politik mendengar dan terkoneksi dengan aspirasi rakyat–terutama mereka yang mau melawan terik matahari saat demonstrasi–seharusnya tiga partai politik itu melakukan Penggantian Antarwaktu (PAW).
    Ini lebih jelas, tegas dan tidak setengah-setengah. Toh, intensi dan tujuan dari tiga partai politik itu adalah memberi sanksi.
    Jika kita cermat, partai politik memberi “sanksi” kepada anggotanya dengan “wait and see”.
    Tengok saja Ahmad Sahroni. Pada 29 Agustus 2025, ia dicopot dari posisinya sebagai wakil ketua Komisi III DPR. Ia lalu dipindah menjadi anggota Komisi I DPR. Dua hari kemudian, Nasdem menon-aktifkan Sahroni bersama Nafa Urbach.
    “Dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, dalam keterangan resminya, Minggu (
    Kompas.com
    , 31/8/2025).
    Lebih afdol ditempuh PAW. Ini adalah proses pergantian antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh pengganti antarwaktu yang diambil dari daftar calon pengganti.
    Yang bisa menggantikan pun tidak sembarangan, tidak bisa suka-suka partai politik. PAW diatur mengikuti prinsip adil dan berbasis daerah pemilihan (distrik).
    Kita masih ingat PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan pernah menerbitkan skandal ketika ada uang suap ke anggota KPU tahun 2020.
    Hingga kini, Harun Masiku yang diplot menggantikan anggota DPR terpilih dari dapil 1 Sumatera Selatan masih buron dan tidak sanggup ditangkap oleh KPK.
    Adapun Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang terbukti terlibat dalam praktik suap ini di pengadilan Tipikor akhirnya bebas karena diberi amnesti oleh presiden.
    Jika tiga partai politik tadi serius, sebaiknya mekanisme PAW diberlakukan. Ganti lima anggota DPR tadi dengan pengganti dari daerah pemilihan mereka berasal. Ini lebih representatif, lebih mewakili rakyat di dapil tersebut.
    Beda halnya jika sanksi untuk lima anggota DPR sekadar “membaca arah angin”. Lebih sensitif lagi jika sanksi lewat penonaktifan itu tidak menghentikan gaji serta fasilitas yang melekat pada anggota DPR.
    Alih-alih menyembuhkan “luka” rakyat, mekanisme non-aktif justru dapat memperkeruh suasana.
    Pokok soal lainnya, yakni pencabutan tunjangan rumah buat anggota DPR. Dalam catatan saya, ini juga tidak terlalu maju. Ini sekadar perulangan dari pernyataan wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan fraksi PDI Perjuangan di DPR.
    Awalnya cuma berlaku sampai Oktober 2025. Lalu PDI-P menyatakan setuju untuk menghentikan, kemudian Presiden Prabowo menyatakan tunjangan itu akan dicabut oleh DPR.
    Pertanyaannya dicabut mulai kapan? Lalu, apa pengganti fasilitas rumah di DPR? Apakah kembali ke rumah jabatan anggota (RJA) di Kalibata dan Ulujami, Jakarta?
    Padahal RJA ini disebut telah rusak dan tidak layak huni. Publik bertanya-tanya, apakah pencabutan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta itu tidak dikompensasi?
    Jika iya, tidak dikompensasi apapun, berarti anggota DPR terutama yang berasal dari luar Jakarta harus menggunakan sebagian dari penghasilannya untuk mengontrak rumah.
    Ini pesan yang baik, meskipun publik terus meraba-raba karena ketua DPR Puan Maharani tidak menjelaskan poin-poin detail atas keputusan “mencabut” tunjangan rumah untuk anggota DPR ini.
    Dan inilah keunikan DPR periode ini. Komunikasi yang super penting untuk meredam spekulasi di luar, tidak dilakukan dengan baik.
    Seusai demo 25 Agustus 2025, yang bicara ke publik justru Sufmi Dasco Ahmad, bukan Puan Maharani sebagai nakhoda DPR.
    Saat ini adalah momentum yang baik untuk menunjukkan kepemimpinan di masa krisis. Toh Puan sebagai ketua DPR yang hadir di Istana Merdeka bersama ketua MPR, DPD dan ketua umum parpol pemilik kursi di DPR.
    Di masa krisis, seorang pemimpin tidak bisa bertindak biasa-biasa saja. Pemimpin dituntut proaktif.
    Kepemimpinan krisis mencakup eksplorasi skenario potensial dan pengembangan rencana komunikasi serta respons.
    Namun, lebih dari itu pemimpin di masa krisis juga perlu berpikir strategis dan mengambil keputusan cepat untuk meminimalkan dampak. Hari-hari ini kita butuh pemimpin yang seperti itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolres Demak Terima Kedatangan HMI untuk Sampaikan Aspirasi

    Kapolres Demak Terima Kedatangan HMI untuk Sampaikan Aspirasi

    Jakarta

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Demak menggelar audiensi dengan Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha. Ari Cahya menerima kedatangan mahasiswa dan siap mengawal serta meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah.

    Audiensi itu digelar di Aula Mapolres Demak, Senin (1/9/2025) sore tadi. Dalam pertemuan ini, HMI menyampaikan 10 tuntutan terkait isu-isu nasional.

    “Mahasiswa datang menyampaikan aspirasi, dan kami akan mengawal serta meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah secepat-cepatnya,” ujar Ari Cahya.

    Dari 10 tuntutan yang disampaikan, ada satu poin yang ditolak oleh Kapolres yang berisi desakan agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatan Kapolri. Ari menjelaskan bahwa hal itu bukan wewenangnya.

    “Saya tidak bisa menyetujui dan tidak bisa menandatangani terkait pencopotan Kapolri, karena itu bukan ranah saya sebagai staf langsung, karena Kapolri adalah pimpinan tertinggi kami di Polri. Kami seluruh anggota Polda Jateng dan Polres Demak Satya Haprabu,” jelas Ari Cahya.

    “Kita akan mengawal apakah sudah ditindaklanjuti apa belum. Kalau tidak ditindaklanjuti, kita akan ke sini lagi untuk melakukan audiensi lagi,” ujarnya.

    Zidan juga berharap Polres Demak aktif turun ke masyarakat untuk menyampaikan pesan damai. Dengan begitu, menurutnya, akan menarik simpati masyarakat terhadap Polri.

    Adapun 10 tuntutan yang disampaikan HMI sebagai berikut:

    1. Mendorong pengesahan RUU perampasan asset terhadap koruptor dan revisi RUU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    2. Adili seadil-adilnya pembunuh Affan Kurniawan seberat beratnya. Negara harus menanggang biaya hidup keluarga dari Affan Kurniawan.

    3. Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri.

    4. Reformasi partai politik dan kinerja kepolisian yang profesional, harus berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa.

    5. Reformasi perpajakan yang lebih adil dan meminta pemerintah menerapkan pajak progresif kepada orang kaya dan membatalkan kenaikan PBB.

    6. Jaga ketertiban masyarakat dari penjarahan yang terjadi (boleh marah tapi jangan hilang arah) dan hentikan kegiatan salah tangkap yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan tindak represif dari aparat kepolisian.

    7. Selidiki dengan jelas beberapa kasus pembakaran fasilitas umum yang terjadi dan penjarahan yang terjadi karena terindikasi disengaja dan terorganisir.

    8. Meminta Presiden Prabowo untuk membatalkan kenaikan gaji, tunjangan DPR, dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dan juga memohon kepada Presiden Prabowo untuk terus berani dan istiqomah dalam mengungkapkan, menangkap, dan mengadili para koruptor.

    9. Pecat wakil rakyat yang toxic kepada masyarakat dan benahi seluruh institusi publik secara serius.

    10. Meminta masyarakat Kabupaten Demak untuk menghindari segala bentuk provokasi, agar tercipta Demak rukun damai.

    (whn/eva)