Topik: migran indonesia

  • Sebulan, Bareskrim Bongkar 397 Jaringan Kasus "Human Traficking" dan Tangkap 482 Tersangka
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 November 2024

    Sebulan, Bareskrim Bongkar 397 Jaringan Kasus "Human Traficking" dan Tangkap 482 Tersangka Nasional 22 November 2024

    Sebulan, Bareskrim Bongkar 397 Jaringan Kasus “Human Traficking” dan Tangkap 482 Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri menangkap 482 tersangka dari 387 kasus tindak pidana perdagangan orang (
    TPPO
    ) sepanjang 22 Oktober 2024 hingga 22 November 2024.
    Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, dalam sebulan itu, pihaknya juga berhasil menyelamatkan korban TPPO sebanyak 904 orang.
    “Bareskrim Polri beserta seluruh jajaran sepanjang periode 22 Oktober sampai dengan 22 November 2024, satu bulan ini, telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, dengan tersangka sebanyak 482 orang,” kata Wahyu dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2024).
    Wahyu mengatakan, berdasarkan arahan Kapolri, penanganan kasus TPPO harus dilakukan dan jangan kendor.
    Kapolri meminta kepolisian untuk mengintensifkan penindakan terhadap para pelaku TPPO.
    “Karena kalau korban ini sudah ada di luar, kita sulit untuk bisa memberikan perlindungan, sulit untuk
    tracing
    kalau keluar neginya melalui jalur-jalur yang ilegal, melalui mekanisme yang tidak semestinya,” ucap dia.
    Menurutnya, para pelaku berperan mengirimkan para pekerja migran Indonesia secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
    “Visa yang digunakan adalah visa kunjungan atau visa ziarah atau wisata, tapi kemudian setelah sampai di sana digunakan untuk bekerja hingga menyalahkan aturan,” ujarnya.
    Para PMI berangkat tanpa pelatihan kerja dan bukan dari perusahaan resmi yang telah terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
    Negara tujuan PMI juga tidak sesuai dengan yang dijanjikan, menggunakan visa-visa yang tidak sesuai.
    Lalu, jalur berangkat PMI tidak melalui jalur yang resmi atau mengelakukan jalur-jalur tikus yang sering terjadi di wilayah-wilayah perbatasan.
    “Modus mereka adalah dengan mendapatkan pekerjaan, tetapi setelah sampai di negara lain tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan, bahkan ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial,” ucapnya.
    Wahyu mengatakan, para WNI dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian jaminan utang, seolah-olah mereka punya utang yang harus dibayarkan apabila mereka dipaksa untuk bekerja karena mereka harus membayar perjanjian uang utang tadi.
    “Ini adalah modus untuk mengikat mereka supaya mereka tetap mau bekerja,” katanya. 
    Sesampainya di luar negeri, paspor WNI tersebut diambil dan berkas administrasi lainnya juga diambil, sehingga mereka tidak memegang berkas apa pun.
    Modus lainnya, eksploitasi anak. Jaringan TPPO ini melakukan eksploitasi anak melalui aplikasi
    online
    untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
    “Mereka dipekerjakan sebagai LC kalau di negara kita di dalam negeri, kemudian juga sebagai PSK dan juga disalurkan ke beberapa negara lain di luar Indonesia,” ucap dia.
    Cara yang dilakukan untuk menjaring anak-anak yakni mengiming-imingi anak-anak itu bekerja dengan gaji yang besar di perusahaan, pabrik, atau perkebunan secara ilegal di negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
    Ada juga modus mempekerjakan sebagai anak buah kapal, tetapi kapalnya kemudian dipindah-pindah sehingga sulit bagi kepolisian untuk mendeteksi.
    “Mereka diberangkatkan menjadi ABK tetapi diberangkatkan tidak dengan dibekali kemampuan maupun
    basic safety training
    dan administrasi yang sebenarnya,” ucap Wahyu.
    Para korban juga dipaksa memenuhi target-target pekerjaan dan kalau tidak memenuhi target-target pekerjaan maka mereka juga akan menerima konsekuensi yaitu tindakan kekerasan dari para pelaku.
    Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.
    Tersangka juga akan dikenakan Pasar 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 juta.
    Sepanjang satu bulan terakhir, terdapat ada tiga polda dengan jumlah pengungkapan kasus TPPO cukup besar, yakni Kepulau Riau, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Neraca Pembayaran Indonesia Alami Surplus Menjadi Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal yang Terjaga

    Neraca Pembayaran Indonesia Alami Surplus Menjadi Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal yang Terjaga

    Jakarta, Beritasatu.com – Stabilitas ketahanan eksternal Indonesia hingga saat ini tetap terjaga di tengah berbagai dinamika risiko global yang tengah terjadi, yang salah satunya ditunjukkan oleh capaian surplus pada neraca transaksi ekonomi internasional Indonesia. Menurut laporan Bank Indonesia, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada Q3-2024 mencatatkan surplus sebesar US$ 5,9 miliar, dimana sebelumnya mengalami defisit sebesar US$ 0,6 miliar pada Q2-2024.

    Penurunan Defisit Transaksi Berjalan

    Torehan surplus tersebut dipicu oleh perbaikan sejumlah indikator, salah satunya penurunan defisit transaksi berjalan menjadi US$ 2,2 miliar (0,6% dari PDB), lebih baik dibandingkan defisit US$ 3,2 miliar (0,9% dari PDB) pada Q2-2024. Perkembangan positif tersebut dipengaruhi oleh perbaikan defisit Neraca Jasa dari sebelumnya US$ 5,1 miliar menjadi US$ 4,2 miliar, terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan dari jasa perjalanan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisman ke Indonesia karena penyelenggaraan acara berskala internasional dan periode libur musim panas.

    Selain dipengaruhi capaian Neraca Jasa, penurunan defisit transaksi berjalan juga didorong oleh perbaikan defisit Neraca Pendapatan Primer menjadi US$ 8,9 miliar atau lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya sebesar US$ 9,6 miliar, yang disebabkan oleh penurunan pembayaran imbal hasil atas investasi langsung dan investasi portfolio sejalan dengan pola siklus bisnis. Kinerja positif lainnya juga ditunjukkan oleh peningkatan surplus Neraca Pendapatan Sekunder menjadi US$ 1,6 miliar, atau lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya sebesar US$ 1,5 miliar yang disebabkan oleh peningkatan penerimaan hibah Pemerintah dan transfer personal dalam bentuk remitansi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Peningkatan Surplus Transaksi Modal dan Finansial

    Lebih lanjut, surplus Neraca Pembayaran juga dipicu oleh adanya peningkatan surplus Transaksi Modal dan Finansial menjadi US$ 6,6 miliar (1,8% dari PDB) dari sebelumnya hanya sebesar US$ 3,0 miliar (0,9% dari PDB) pada Q2-2024. Perkembangan positif ini dipengaruhi oleh peningkatan surplus Investasi Langsung menjadi US$ 5,2 miliar, didorong tingginya penyertaan modal asing dalam bentuk ekuitas, terutama di sektor industri pengolahan, pertambangan dan penggalian, serta perdagangan besar dan eceran. Selain itu, peningkatan surplus Investasi Portfolio menjadi US$ 9,6 miliar, yang berasal dari pembelian instrumen jangka panjang yakni Surat Utang Negara (SUN) Rupiah dan Global Bond Pemerintah, serta instrumen jangka pendek yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga menjadi aspek yang mendorong perkembangan surplus Transaksi Modal dan Finansial.

    Cadangan Devisa Meningkat

    Capaian surplus Neraca Pembayaran tersebut juga turut mempengaruhi posisi cadangan devisa Indonesia. Cadangan devisa telah meningkat menjadi sebesar US$ 149,9 miliar pada akhir September 2024, atau setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

    Kebijakan Strategis Pemerintah

    Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ketahanan eksternal di tengah tekanan global seperti penguatan indeks dolar AS yang memengaruhi volatilitas pasar keuangan Indonesia, Pemerintah juga telah menerapkan kebijakan strategis untuk mengurangi kerentanan nilai tukar melalui penguatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Implementasi Local Currency Transaction (LCT), yang merupakan perluasan dari Local Currency Settlement (LCS), berperan penting dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi antar negara dengan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing tertentu. Langkah ini diharapkan mendukung pendalaman pasar keuangan serta stabilisasi nilai tukar.

    “Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan LCT, Pemerintah bersama Bank Indonesia membentuk Satuan Tugas Nasional LCT, yang ditargetkan untuk meningkatkan penggunaan LCT hingga 10% pada 2024 dan 2025,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Langkah ini juga diperkuat dengan sosialisasi dan insentif kepada pelaku usaha, eksportir, importir, dan BUMN untuk mendorong keterlibatan aktif dalam stabilisasi ekonomi melalui kebijakan tersebut. Dengan berbagai strategi yang telah diterapkan, pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.

    Selain itu, Pemerintah terus menjalin kerja sama ekonomi di berbagai forum sebagai upaya untuk meningkatkan akses produk ekspor Indonesia dan mendorong investasi asing ke dalam negeri untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal dan menjaga surplus neraca pembayaran. Kemitraan Indonesia dengan negara IPEF telah memberikan langkah konkret bersama dalam mewujudkan perluasan pasar melalui rantai pasok global yang tangguh, fasilitasi ekonomi bersih, dan kemudahan investasi.

    Upaya aksesi OECD juga terus dilanjutkan untuk mendorong reformasi sesuai dengan standar negara maju, yang diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

    Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan NPI 2024 akan tetap tumbuh positif dengan defisit neraca transaksi berjalan yang terjaga dalam kisaran rendah sebesar 0,1% hingga 0,9% dari PDB. Dengan mempertimbangkan capaian dan proyeksi positif tersebut, Pemerintah akan terus berupaya menjaga perkembangan NPI di tengah dinamika perekonomian global dengan memperkuat kebijakan dan koordinasi antar pihak.

  • BP Batam Disorot, Pegawainya Diduga Terlibat Mafia Penyelundupan Pekerja Migran

    BP Batam Disorot, Pegawainya Diduga Terlibat Mafia Penyelundupan Pekerja Migran

    Liputan6.com, Batam – Polda Kepri menangkap 2 orang pelaku penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Singapura. Salah satunya adalah  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Menurut Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Doni Alexander, peran pegawai BP Batam itu mengontrol dan mengatur akses ke dalam pelabuhan yang akan masuk ke kapal Ferry. “Tersangka RO, merupakan ASN yang ada di kota Batam, terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Internasional Batam Center,” kata Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander.

    Disebutkan pula bahwa tersangka RO mendapat keuntungan sebesar Rp 800 ribu per orang jika berhasil melewatkan calon PMI Non-prosedural. RO bahkan mengaku sudah satu tahun meloloskan PMI Non Prosedural bekerja di luar negeri melaui Terminal International Batam Centre.

    Sementara itu BP Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani membenarkan ada pegawainya yang ditangkap polisi. Pihaknya berjanji akan menghormati proses hukum terhadap Roni atau RO yang telah berstatus sebagai tersangka. “Prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” kata Sazani, melalui siaran pers pada Senin (18/11/2024).

  • Kementerian P2MI-Kemlu Bahas Tata Kelola hingga Perlindungan Pekerja Migran

    Kementerian P2MI-Kemlu Bahas Tata Kelola hingga Perlindungan Pekerja Migran

    Jakarta

    Kementerian Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Luar Negeri melakukan rapat koordinasi. Dua kementerian ini membahas tata kelola hingga perlindungan para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

    Selepas rapat, Wamen Kementerian P2MI, Christina Aryani, menyebut perlu ada perbaikan terkait tata kelola penempatan PMI. Hal itu, kata dia, agar PMI ke depannya bisa berangkat ke luar negeri dengan cepat, mudah, dan aman.

    “Jadi kami membahas tentang beberapa hal, utamanya yang paling penting adalah soal pelindungan pekerjaan migran kita yang berangkat ke luar negeri. Tadi ada banyak sekali hal-hal yang kita bahas,” ujar Christina di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/11/2024).

    “Dan kami sepakat diperlukan perbaikan terkait dengan tata kelola penempatan PMI. Bagaimana PMI kita ke depannya bisa berangkat dengan mudah, dengan cepat, prosesnya singkat dan juga aman, itu yang paling penting. Itu satu hal,” sambungnya.

    Selain itu, dua kementerian tersebut akan membuat sistem untuk mengintegrasikan data para PMI. Sehingga, informasi WNI di luar negeri bisa lebih mudah dilacak jika terjadi masalah.

    “Dengan adanya integrasi sistem ini akan lebih mudah ketika ada pengaduan, misalnya ya terkait dengan permasalahan WNI di luar negeri. Itu bisa langsung ditindaklanjuti melalui sistem. Jadi udah tidak usah seperti hotline lagi, tapi melalui by system,” terang Christina.

    Sementara itu Wakil Menlu Negeri, Arrmanatha Nasir, menerangkan ada pembahasan kerja sama yang berkaitan dengan promosi serta peluang kerja PMI ke luar negeri. Dia menilai ada peluang kerja baru di negara maju yang tingkat kelahirannya menurun.

    “Dan yang tidak kalah penting adalah mencari peluang akses pasar baru. Di sini memang kalau kita lihat tadi kita bahas bagaimana birth rate di berbagai negara maju itu sekarang semakin kurun, sehingga mereka membutuhkan pekerja-pekerja migran,” jelas Arrmanatha.

    (lir/lir)

  • Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Perketat Penerbitan Paspor untuk Calon Pekerja Migran

    Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Perketat Penerbitan Paspor untuk Calon Pekerja Migran

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA – Cegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi perketat kebijakan penerbitan paspor untuk calon pekerja migran. 

    Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya mengatakan, kantor imigrasi memiliki peran penting untuk mencegah kasus TPPO khususnya dalam tahapan penerbitan paspor. 

    Caranya lanjut dia, dengan menerapkan beberapa kebijakan dalam penerbitan paspor untuk calon pekerka migran. 

    “Petugas memiliki wewenang untuk melakukan profiling terhadap pemohon yang akan bekerja di luar negeri. Kita cek kelengkapan dokumen yang dilampirkan, dan kita dalami saat wawancara,” kata Uckhy, Jumat (22/11/2024). 

    Dalam tahap ini, pihaknya juga terus mengedukasi calon pekerja migran untuk mengikuti jalur sesuai prosedur untuk mendapat pekerjaan di luar negeri. 

    Jangan sampai lanjut dia, niat mendapatkan pekerjaan yang didambakan justru berbalik menjadi korban TPPO. 

    “Jangan sampai niat para CPMI (calon pekerja migran Indonesia) untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik, justru menjadi pengalaman buruk bagi mereka,” ucapnya. 

    Untuk penerbitan paspor calon pekerja migran, dokumen yang dilampirkan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024 . 

    Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 , tentang paspor biasa dan surat perjalanan laksana paspor. 

    Uckhy menambahkan, kini calon pekerja migran tak perlu melampirkan surat rekomendasi dari kementerian atau lembaga terkait seperti dari Dinas Ketenagakerjaan atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

    “Hal ini merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0252, tentang penegasan persyaratan penerbitan paspor dan tata cara pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi,” kata Uckhy. 

    Kebijakan ini lanjut dia, sebagai upaya mencegah kasus TPPO serta melindungi seluruh warga negera Indonesia tanpa membatasi peluang untuk berkarir di luar negeri. 

    “CPMI yang baru mengajukan paspor juga dikenakan tarif nol rupiah, hal ini sesuai Permenkumham Nomor 9 Tahun 2020 Tentang syarat dan tata cara pengenaan tarif nol rupiah dan nol dollar Amerika terhadap pelayanan keimigrasian,” tegas dia. 

    Selain memperketat kebijakan penerbit paspor, Kantor Imigrasi Bekasi juga aktif melakukan edukasi tentang TPPO melalui program Desa Binaan Imigrasi. 

    Kantor Imigrasi Bekasi menjalin kerja sama dengan Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi dengan fokus sosialisasi TPPO kepada perangkat desa, serta pendataan jumlah pekerja migran Indonesia yang berasal dari wilayah tersebut. 

    “Kami berharap, beberapa kebijakan ini berdampak positif terhadap penurunan jumlah CPMI yang terlibat kasus TPPO,” tandasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemerintah upayakan pulangkan WNI di luar negeri terlibat judi daring

    Pemerintah upayakan pulangkan WNI di luar negeri terlibat judi daring

    Yang utama adalah yang sudah terlanjur di sana bagaimana segera untuk kita pulangkan ke Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah tengah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online atau daring di luar negeri.

    Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmadi Tawalla, mengenai adanya WNI yang diiming-iming pendapatan besar ke luar negeri, namun malah menjadi admin judi daring.

    “Yang utama adalah yang sudah terlanjur di sana bagaimana segera untuk kita pulangkan ke Indonesia,” kata Dzulfikar di Jakarta, Kamis.

    Dzulfikar mengatakan pihaknya sejak hari pertama bekerja sudah sangat intensif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kementerian Luar Negeri setempat atas persoalan tersebut.

    “Paling banyak laporan itu (dari) Kamboja dan Myanmar,” ucap Dzulfikar.

    Dia mengatakan warga negara Indonesia yang bekerja pada bidang terkait judi daring di luar negeri, rata-rata berangkat secara ilegal.

    Pemerintah baru mengetahui keberadaan para WNI itu ketika para WNI melakukan kontak ke Indonesia.

    Menurut Dzulfikar, para WNI itu banyak yang ditahan dokumen atau alat komunikasi nya oleh pihak pemberi kerja.

    “Sehingga ruang untuk berkomunikasi dengan mereka itu sangat sempit, sangat sedikit,” jelas Dzulfikar.

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Andi Firdaus
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jadi Ketum, Said Saleh Alwaini dinilai mampu pimpin Apjati

    Jadi Ketum, Said Saleh Alwaini dinilai mampu pimpin Apjati

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Jadi Ketum, Said Saleh Alwaini dinilai mampu pimpin Apjati
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 20 November 2024 – 22:04 WIB

    Elshinta.com – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) gelar acara Munas tanggal 18 – 19 November 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

    Sebanyak 123 pimpinan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia selaku peserta Munas Apjati 2024 secara aklamasi memilih Said Saleh Alwaini menjadi Ketua Umum Apjati periode 2024 – 2029.

    Ketua Panitia Munas Apjati, Anggi Muhammad Nur meyakini, Ketua Umum terpilih, Said Saleh Alwaini mampu melanjutkan dan mempertahankan prestasi yang dicapai Ketum Apjati periode 2020 – 2024, Ayub Basalamah serta menjalankan program yang telah dicanangkan pengurus sebelumnya.

    “Ketua Umum terpilih, Said Saleh Alwaini pasti bisa mempertahankan prestasi dan melanjutkan program yang sudah ada sebelumnya dan mampu membuat terobosan-terobosan yang lebih baik lagi,” ucapnya.

    Karena, sambung Anggi, Said Saleh Alwaini telah berkecimpung dalam dunia penempatan sudah cukup lama bahkan beliau sebagai Direktur Utama PT Binawan Inti Utama.

    Mengingat pekerja migran Indonesia merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas, Ketua Divisi Arab Saudi periode 2020 – 2024 ini berharap, Apjati dibawah komando Ketum Said Saleh Alwaini dapat bersinergi lebih baik lagi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan stake holder terkait sehingga berdampak positif bagi pekerja migran Indonesia dan negara penempatan. 

    “Saya berharap Ketum Said Saleh Alwainia bisa lebih baik lagi bersinergi dangan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sehingga dapat membuka peluang penempatan diberbagai negara penempatan seperti di Eropa, Jepang, Korea, New Zealand dan negara lainnya, dan juga meningkatkan perlindungan kepada PMI,” harapnya.

    “Oleh karena itu, Munas Apjati 2024 dengan tema Memperluas Peluang Kerja Global Menuju Indonesia EMAS dapat terwujud,” demikian Ketua Panitia Munas 2024 Anggi Muhammad Nur.

    Diberitakan sebelumnya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam sambutannya melalui video yang ditayangkan dalam Munas Apjati mendorong upaya konsolidasi dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) guna memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

    Menteri Karding juga menyampaikan dua pesannya untuk APJATI.

    Pertama, APJATI perlu memperkuat kepengurusan di perusahaan-perusahaan yang menjadi anggotanya sehingga mereka memiliki kompetensi yang baik dan kompatibel.

    Kedua, APJATI perlu memperkuat akuntabilitas perusahaan-perusahaan anggota sehingga mereka bisa melindungi PMI, katanya seraya menggarisbawahi pentingnya kerja sama pemerintah, perusahaan, dan sektor lain itu terus dikembangkan agar pelayanan, pelindungan, dan kompetensi PMI semakin baik ke depan.

    Menteri Karding juga kembali menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya bahwa peningkatan dari BP2MI menjadi kementerian merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk fokus memberikan perlindungan dan pelayanan yang baik bagi para PMI.

    Untuk itu, melalui kerja sama yang lebih erat dengan APJATI, Menteri Karding berharap upaya perlindungan bagi PMI itu dapat lebih terkoordinasi sehingga permasalahan yang sering dialami para PMI bisa lebih cepat diatasi.

    “Semoga dengan ini, masalah-masalah pekerjaan migran Indonesia yang selama ini terus terjadi mudah-mudahan semakin hari semakin dapat teratasi,” tutupnya dalam video yang ditayangkan dalam acara Munas Apjati 2024.

    Seperti diketahui, acara Munas Apjati 2024 dihadiri Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Christina Aryani, Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan. Kemudian Anggota Komisi IX DPR RI, Dirjen Binapenta, Dubes UEA, Dubes Arab Saudi dan Dubes RI di Malaysia melalui video conference.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Himbara Siapkan Dukungan KUR untuk Pekerja Migran

    Himbara Siapkan Dukungan KUR untuk Pekerja Migran

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Badan Usaha Negara (BUMN) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) bersepakat melakukan sejumlah kerja sama untuk kesejahteraan pekerja migran Indonesia (PMI).

    Menteri BUMN Erick Thohir mengerahkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk meluncurkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus pekerja migran Indonesia (PMI).

    “Tadi saya sampaikan kami untuk fasilitas Himbara, BNI, dan lain-lainnya kita siap mendukung program KUR yang akan diluncurkan oleh Pak Menteri (PPMI),” kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Pinjaman nantinya dapat langsung dimanfaatkan para pekerja yang telah mendapat kepastian kerja di luar negeri, dengan plafon atau batas peminjaman KUR mencapai Rp 100 juta.

    “Untuk KUR sendiri ketika mereka mendapat kepastian bekerja, misalnya biayanya Rp 20 juta, kami sudah menyiapkan KUR itu sampai nilainya Rp 100 juta. Artinya mereka bisa langsung menggunakan akses ini,” rinci Erick.

    Sementara itu, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding mengatakan dukungan Himbara ini menjadi angin segar bagi para pekerja migran. Pasalnya, selama ini, salah satu kendala PMI sepulang dari bekerja di luat negeri adalah keterbatasan ekonomi.

    “Jadi saya sering mengatakan, beberapa pekerja migran kita kalau pulang itu bukan tambah kaya tetapi kadang-kadang tambah miskin. Banyak masalah cerai, bawa pulang anak, hidup keluarganya hedon,” kata Karding.

    Selain dukungan KUR, kedua kementerian juga bersepakat melakukan  kerja sama dengan membangun lounge khusus untuk PMI di bandara internasional di Indonesia.

    “Jadi di bandara ini kita butuh lounge khusus untuk PMI dan itu akan dibuka di seluruh bandara internasional dan Kementerian BUMN digratiskan untuk kami. Ini adalah salah satu hal yang luar biasa,” kata Karding.

    Wakil Menteri PPMI Christina Aryani menambahkan, dalam waktu dekat, pemerintah akan meresmikan sekitar enam lounge khusus di bandara internasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dengan demikian, jumlah lounge khusus PMI akan berjumlah 15 lounge.

    “Yang mau di-launching Ini nanti yang mau di-launching ada lima. Yang sudah pasti lima, kemungkinan enam kita lihat nanti,” imbuh Cristiana.

  • Pemerintah Siapkan KUR Khusus Pekerja Migran, Pinjaman hingga Rp100 Juta

    Pemerintah Siapkan KUR Khusus Pekerja Migran, Pinjaman hingga Rp100 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding akan meningkatkan sejumlah fasilitas penerbangan hingga fasilitas keuangan khusus bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Kadir menyebut pihaknya tengah menggodok skema kredit usaha rakyat (KUR) khusus bagi para pekerja migran bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    “Kami [bersama Menteri BUMN] juga berdiskusi soal bagaimana akses keuangan dan skema keuangan untuk pekerja-pekerja migran baik sebelum maupun setelah dia pulang nanti itu juga ketemu titik temunya,” kata Kadir saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (20/11/2024).

    Dia menjelaskan, keputusan pembentukan KUR khusus bagi pekerja migran itu hampir final dan tinggal menunggu tahap penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PPMI dan Kementerian BUMN.

    “Jadi tinggal kita kaji sedikit lagi, lalu nanti kita buat MOU bersama dan termasuk juga hal-hal lain yang butuh support dari BUMN dan sebagainya,” tegasnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN, Erick Thohir menyambut baik hal tersebut. Dirinya mengaku siap mendukung fasilitas pendanaan khusus bagi para pekerja migran lewat dukungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

    Erick membocorkan, salah satu yang bakal merealisasikan kerja sama pendanaan PMI itu yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), juga bakal disusul oleh sejumlah bank pelat merah lainnya.

    “Tadi untuk KUR sendiri kan ketika mereka mendapat kepastian bekerja. Misalnya biayanya 20 juta. Nah kita sudah bisa menyiapkan KUR itu sampai nilainya Rp100 juta,” tandasnya. 

    Di samping itu, Erick juga menjanjikan bakal memberikan fasilitas penerbangan khusus bagi para PMI, salah satunya lewat pembentukan lounge khusus bagi PMI. 

    “Kami kebetulan dari BUMN bisa mensupport ekosistem beliau-beliau yang hadir. Baik untuk fasilitas yang ada di airport, untuk kedatangan atau pun kepergian,” pungkasnya.

  • Menteri PPMI Beri Sinyal Iuran BPJS Pekerja Migran Ditanggung Pemerintah

    Menteri PPMI Beri Sinyal Iuran BPJS Pekerja Migran Ditanggung Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengaku bakal meningkatkan akses jaminan sosial bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya, mendorong seluruh pekerja migran untuk dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

    Abdul Kadir menuturkan, saat ini pihaknya tengah bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk mendorong realisasi tersebut. Di mana, pada hari ini dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

    “BPJS kesehatannya [para PMI] ini sedang kita pikirkan bagaimana. Intinya saya terima kasih kepada Pak Menteri BUMN yang telah sangat terbuka dan memang ternyata punya program untuk mendukung pelindungan terhadap pekerja migran,” kata Kadir saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (20/11/2024).

    Dia menuturkan, nantinya jaminan sosial BPJS tersebut bakal diusulkan untuk berlaku bagi seluruh keluarga para pekerja migran.  

    Di sisi lain, Abdul Kadir juga memberi sinyal bakal mengusahakan iuran BPJS Kesehatan para PMI untuk dapat ditanggung oleh pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini pembayaran BPJS Kesehatan PMI masih ditanggung oleh perseorangan. 

    “Iya, kalau sekarang faktanya masih dibayar sendiri. Ini kita lagi cari jalannya. Tentu kan pemerintah juga nggak boleh sembarangan relaksasi terus, tapi tidak berdasarkan aturan” ujarnya.

    Lebih lanjut, Menteri PMI juga meminta agar pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan instansi kesehatan di luar negeri, guna menjamin perlindungan kesehatan para pekerja migran. 

    Untuk itu, Abdul Kadir mengaku masih melakukan pendalaman dengan sejumlah instansi terkait dalam rangka merealisasikan hal tersebut. 

    “Cuma problemnya khusus untuk PMI, untuk luar negeri belum tercover. Jadi nanti kita minta ini bekerja sama atau bagaimana polanya. Yang penting intinya harus ada perlindungan kesehatan untuk PMI kita di luar negeri,” pungkasnya.