Topik: migran indonesia

  • Pegiat Pekerja Migran Banyuwangi Usul Bentuk Satgas Perlindungan PMI

    Pegiat Pekerja Migran Banyuwangi Usul Bentuk Satgas Perlindungan PMI

    Banyuwangi (beritajatim.com) — Dalam upaya memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pegiat dan pemerhati PMI di Banyuwangi mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran. Usulan ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar untuk menampung berbagai aspirasi terkait peningkatan layanan bagi pekerja migran.

    Topan Hadi Sucipto, Koordinator Advokasi Garda PMI, menekankan pentingnya pembentukan satgas ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan masalah yang sering dihadapi oleh PMI. Menurutnya, tanpa adanya lembaga yang fokus pada perlindungan, penanganan masalah pekerja migran menjadi lambat dan tidak efektif.

    “Satgas Perlindungan Pekerja Migran sangat diperlukan agar penanganan masalah PMI lebih cepat dan terarah,” kata Topan, yang juga mantan PMI. Ia menjelaskan bahwa masalah yang sering muncul seperti eksploitasi, penipuan, dan kesulitan dalam proses administratif membutuhkan respon cepat dan koordinasi yang lebih baik antar lembaga terkait.

    Selain pembentukan satgas, berbagai usulan juga disampaikan oleh peserta lainnya. Siti Khotimah, salah seorang aktivis PMI, mengusulkan agar ada sosialisasi parenting untuk keluarga PMI. Hal ini disebabkan oleh maraknya kasus anak PMI yang terjerumus dalam pergaulan bebas, putus sekolah, atau bahkan menikah dini. Sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan edukasi kepada keluarga PMI agar dapat mendampingi anak-anak mereka dengan lebih baik.

    “Keluarga PMI juga harus mendapatkan perhatian agar masalah sosial ini tidak semakin meluas,” ujar Siti.

    Selain itu, musrenbang tersebut juga membahas kebutuhan program pemberdayaan bagi purna PMI, perluasan informasi lowongan kerja untuk difabel, serta peningkatan literasi digital bagi PMI dan purna PMI, yang menjadi penting agar mereka bisa bersaing di dunia kerja setelah kembali ke tanah air.

    Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menanggapi secara positif berbagai usulan tersebut. Menurutnya, masukan-masukan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja migran dan keluarganya. Ipuk juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi PMI, purna PMI, dan keluarga mereka.

    “Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan kepada PMI dan purna PMI agar mereka tetap berdaya setelah kembali ke rumah,” ujar Ipuk. [rin/beq]

  • Bupati Banyuwangi Serap Aspirasi untuk Kebijakan bagi Pekerja Migran

    Bupati Banyuwangi Serap Aspirasi untuk Kebijakan bagi Pekerja Migran

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang diinisiasi oleh puluhan pegiat pekerja migran Banyuwangi. Acara ini melibatkan kader Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi), NGO pegiat pekerja migran, serta pemerintah desa dari daerah yang menjadi kantong pekerja migran.

    Musrembang ini bertujuan menjaring masukan untuk penguatan layanan inklusif bagi pekerja migran, sekaligus menghimpun aspirasi kebutuhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

    Koordinator Migrant Care Banyuwangi, Uut Rohmatin, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan masukan untuk memperkuat program perlindungan dan pelayanan PMI yang telah dijalankan oleh Pemkab Banyuwangi.

    “Gagasan yang terjaring dari sini akan kami usulkan kepada pemerintah pusat pada International Migrant Day pertengahan Desember ini untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan pusat,” ujar Uut.

    Fokus utama diskusi adalah meningkatkan layanan bagi PMI dan keluarganya, termasuk memperkuat perlindungan hukum, akses informasi, dan dukungan ekonomi bagi purna PMI.

    Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa Pemkab Banyuwangi berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi PMI, purna PMI, dan keluarganya.

    “Kami menggulirkan banyak program pemberdayaan untuk meningkatkan ekonomi warga, mulai dari pemberian alat usaha gratis hingga pelatihan literasi keuangan. Program ini juga kami berikan kepada purna PMI agar mereka tetap berdaya setelah kembali,” jelas Ipuk.

    Ipuk juga berharap aspirasi yang dihimpun dari Musrembang ini dapat menjadi masukan strategis untuk kebijakan nasional, sekaligus memperkuat program-program Pemkab Banyuwangi yang sudah berjalan.

    Dengan forum ini, Banyuwangi terus memperlihatkan komitmennya untuk mendukung pekerja migran, memastikan perlindungan mereka, dan menciptakan peluang bagi purna PMI untuk tetap produktif di daerah asal mereka. [rin/beq]

  • Kasus HIV/AIDS di Sumbawa Meningkat sejak 2022, Kini Tercatat 179 Kasus
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Desember 2024

    Kasus HIV/AIDS di Sumbawa Meningkat sejak 2022, Kini Tercatat 179 Kasus Regional 13 Desember 2024

    Kasus HIV/AIDS di Sumbawa Meningkat sejak 2022, Kini Tercatat 179 Kasus
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten
    Sumbawa
    , Nusa Tenggara Barat, terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
    Sejak 2022 hingga 2024, tercatat 179 kasus dengan belasan korban jiwa.
    Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan Kabupaten
    Sumbawa
    , Sarip Hidayat, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
    “Benar, ada
    peningkatan kasus
    HIV/AIDS yang terjadi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022 tercatat 44 kasus, kemudian pada 2023 meningkat menjadi 67 kasus dengan 10 orang meninggal dunia. Untuk tahun 2024, terdapat 68 kasus,” papar Sarip.
    Sarip menjelaskan bahwa peningkatan kasus HIV/AIDS disebabkan oleh banyaknya hotspot, seperti tempat hiburan malam, komunitas waria, kos-kosan bebas, penyaluran pekerja migran Indonesia ke luar negeri, dan beberapa lokasi lainnya di Kabupaten Sumbawa.
    Beberapa kecamatan yang teridentifikasi memiliki kasus tinggi yakni Sumbawa, Labuhan Badas, Alas, Utan, Empang dan Plampang.
    “Penyebaran HIV/AIDS ini sering kali terjadi di tempat-tempat tersebut. Sosialisasi dan edukasi serta kepedulian terhadap bahaya penyakit ini perlu ditingkatkan agar melalui pemeriksaan dapat diantisipasi adanya lonjakan kasus,” tambah Sarip.
    Ia juga menyebutkan bahwa di Kabupaten Sumbawa telah tersedia rumah sakit dan puskesmas yang memadai untuk perawatan pasien HIV/AIDS.
    Rumah sakit tersebut seperti RSUP Manambai Abdul Kadir, RSUD Sumbawa, serta puskesmas di Alas, Alas Barat, Empang, Labuhan Badas 1, Maronge, Moyo Hulu dan Plampang.
    Semua fasilitas kesehatan tersebut sudah dapat melakukan pemeriksaan HIV/AIDS.
    Sarip mengimbau masyarakat yang merasa memiliki gejala HIV/AIDS untuk segera melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat.
    Ia menekankan bahwa data dan identitas pasien akan selalu dilindungi kerahasiaannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Asosiasi Usul Peningkatan Perlindungan buat Pekerja Migran Indonesia

    Asosiasi Usul Peningkatan Perlindungan buat Pekerja Migran Indonesia

    Jakarta

    Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan TKI (HIMSATAKI) bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker RI) Yassierli dan mengusulkan program Two and Two. Program ini merupakan tata kelola penempatan tenaga kerja sektor informal ke luar negeri, khususnya ke Arab Saudi.

    Ketua Umum HIMSATAKI Tegap Harjadmo mengatakan, program tersebut akan menyentuh ranah perekrutan, pelatihan dengan sertifikasi, penempatan, dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

    “Hasil pertemuannya memang usulan-usulan kami kepada Pak Menteri (Yassierli) memang untuk tata kelola penempatan pekerja migran ke luar negeri. Sebab, regulasi pelatihan masih ditangani Kemenaker walau ada kementerian baru yang namanya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI),” tutur Tegap dalam siaran pers, ditulis Selasa (9/12/2024).

    Dalam pertemuan itu pihaknya mengusulkan Kemenaker RI untuk menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI tentang Investasi Pelatihan dan Vokasi. Penanaman modal asing pada program lembaga pelatihan kerja ke luar negeri (LPKLN) diproyeksikan akan berdampak positif pada Pencari Kerja,Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya.

    Adapun beberapa manfaat dari penanaman modal asing untuk LPKLN itu, kata Tegap, seperti penurunan angka pengangguran, meningkatkan daya saing, membangun harkat dan martabat dan menjadikan PMI sebagai aset nasional, serta meningkatkan devisa negara.

    “Yang jelas pertama perekrutan, perekrutan itu memang masih banyak calo. Harapan kami kalau ada investasi asing ini dan ada LPK yang standar internasional, artinya Pencari Kerja yang mau bekerja ke luar negeri khususnya Saudi, bisa langsung datang ke LPK tersebut tanpa melalui calo. Selanjutnya biaya-biaya penempatan pun bisa gratis,” ujar Tegap.

    Selanjutnya, kata Tegap, lewat program Two and Two itu pekerja migran akan terlindungi, memiliki kompetensi, serta memiliki sertifikasi dari LKP resmi. Apalagi HIMSATAKI selama ini masih menemukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan Udang Undang No.18!Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI dan turunanya ketika merekrut CPMI.

    “Two (pertama ini) ini perekrutan, pelatihan, dan sertifikasi. Dan, Two yang kedua ini adalah perlindungan dan penempatan. Perlindungan dan penempatan ini kan ranahnya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) ,” ujar Tegap.

    Karena itu, kata Tegap, pihaknya berharap usulan tersebut dapat terealisasi, sehingga program Two and Two menjadi suatu ekosistem ketenagakerjaan yang tidak terpisahkan dan berkelanjutan “Harapan kami program Two and Two ini bisa menyelesaikan penempatan pekerja migran yang ada di hulu, termasuk sampai hilir,” dan Pilot Projek akan di laksanakan di Propinsi NTB ungkap Tegap.

    Merespons usulan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia salah satunya dengan menempatkan tenaga kerja ke luar negeri. Karena itu, tenaga kerja tersebut harus harus memiliki kompetensi yang memadai.

    Menurut Yassierli , kompetensi tersebut akan menjadi bekal penting bagi pekerja untuk bersaing di pasar tenaga kerja internasional. Di sisi lain, dengan memiliki kompetensi, pekerja akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

    Oleh sebab itu, kata Yassierli, Kemenaker akan mengkaji usulan tersebut untuk memastikan program dari HIMSATAKI memiliki dasar hukum yang kuat. Dan itu harus dipenuhi supaya pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Tugas kami sebagai pemerintah adalah memastikan bahwa yang bekerja itu kompeten,” kata Yassierli.

    (kil/kil)

  • Wamen P2MI Sebut Jumlah Pekerja Migran Ilegal ke Luar Negeri Meningkat
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        10 Desember 2024

    Wamen P2MI Sebut Jumlah Pekerja Migran Ilegal ke Luar Negeri Meningkat Yogyakarta 10 Desember 2024

    Wamen P2MI Sebut Jumlah Pekerja Migran Ilegal ke Luar Negeri Meningkat
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –

    Pekerja Migran Indonesia
    (PMI) yang berangkat ke luar negeri secara ilegal mengalami peningkatan signifikan.
    Kebanyakan dari mereka menggunakan
    visa wisata
    untuk berangkat.
    Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani, usai membuka rapat koordinasi lintas sektoral penanganan dan pencegahan
    Tindak Pidana Perdagangan Orang
    (TPPO)
    pekerja migran Indonesia
    di DIY, di Sheraton Mustika, Yogyakarta, pada Selasa (10/12/2024).
    “Memang ada tren jumlahnya meningkat terus dari waktu ke waktu,” ujar Christina Aryani dalam jumpa pers.
    Ia menambahkan, peningkatan tersebut disinyalir berkaitan dengan perekrutan yang dilakukan secara masif melalui media sosial.
    Christina Aryani menjelaskan bahwa banyak generasi muda yang tergiur dengan iklan di media sosial dan memutuskan untuk berangkat tanpa melakukan pengecekan terhadap perusahaan yang merekrut mereka.
    “Kebanyakan anak-anak muda ini melihat ada iklan, langsung tertarik, dan tidak mengecek lagi, berangkat saja. Berangkatnya juga sangat mudah, melalui visa turis, dibikinkan paspor sama yang merekrut, langsung berangkat,” ungkapnya.
    Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dari generasi muda untuk melakukan pengecekan informasi sebelum berangkat.
    “Sebetulnya informasi ini kan tidak sulit untuk dicek. Kita sekarang semua terhubung dengan gadget, tinggal tanya saja peran-peran dari BP3MI di berbagai daerah. Kita punya 23 kantor yang bisa digunakan untuk verifikasi informasi,” tuturnya.
    Terkait dengan angka PMI ilegal saat ini, Christina Aryani mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui angka pastinya, karena mereka berangkat secara un-prosedural.
    “Perlintasan imigrasi untuk warga negara Indonesia yang berangkat ini kan bisa jadi sebagai turis, jadi tidak ada cara untuk mengelompokkan apakah benar semuanya ini ke sana atau tidak,” ucapnya.
    Ia menambahkan bahwa para
    pekerja migran ilegal
    rata-rata menggunakan visa turis dan cenderung menuju negara tetangga yang dianggap sebagai pintu masuk ke negara tujuan.
    “Mereka tidak akan bilang Myanmar di situ (Kamboja), mereka akan bilang Thailand, mereka akan bilang Filipina, pokoknya negara lain yang bisa menjadi pintu masuk kemudian pergi ke daerah-daerah itu. Selalu pakai visa turis,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamen P2MI Sebut Jerman dan Jepang Butuh Nakes, Gajinya Fantastis

    Wamen P2MI Sebut Jerman dan Jepang Butuh Nakes, Gajinya Fantastis

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menuturkan mahasiswa lulusan bidang tenaga kesehatan (nakes) Indonesia memiliki peluang besar mencari kerja di Jepang hingga Jerman.

    Christina menjelaskan penduduk kedua negara itu mulai menua. Selain itu, jumlahnya tidak terlalu banyak karena mayoritas urung berumah tangga atau mempunyai keturunan. Tapi, kata dia, ini justru jadi peluang buat tenaga kerja kesehatan di Indonesia.

    Terlebih, menurut Christina, Indonesia sudah menjalin kerjasama antarpemerintah untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

    Christina berujar Jerman sekarang ini membutuhkan nakes hingga 500 ribu orang hingga tahun 2030 mendatang dan penyalur tenaga kerja dari negara Eropa Tengah bahkan bersedia membayar dengan gaji besar untuk profesi tersebut.

    Kisaran upahnya, lanjut Christina, baik di klinik maupun rumah sakit adalah Rp38 juta sampai Rp47 juta per bulan.

    “Saya belum melihat di Indonesia sebagai perawat kita bisa mendapatkan (gaji) segitu. Belum, belum bisa. Semoga suatu nanti, tapi kayaknya tidak dalam 30 atau 20 tahun ke depan,” kata Christina saat menyampaikan sosialisasi penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di Stikes Panti Rapih, Sleman, DIY, Senin (9/12).

    Dengan biaya hidup standar sekitar Rp12 juta di Jerman, kata Christina, masih cukup banyak yang bisa disisihkan untuk ditabung.

    “Kontrak bisa tiga tahun, kita harus memandang ini sebagai peluang. Peluang untuk menabung, peluang untuk mendapatkan pengalaman dan bahkan nanti kalau sudah ikut penyetaraan di Jerman, adik-adik juga bisa membawa keluarga,” jelasnya.

    Selain Jerman, kata Christina, ada pula Jepang yang saat ini membutuhkan tenaga kerja untuk caregiver atau perawat warga lanjut usia (lansia) di berbagai institusi, macam panti jompo.

    “Di Jepang sendiri tahun 2025 kebutuhannya 2,5 juta sektor di tenaga kesehatan, jadi peluangnya besar sekali,” kata Christina.

    Menurutnya, gaji perawat atau nakes di Negeri Sakura berkisar Rp15 juta sampai Rp20 juta. Ini bisa menjadi peluang bagi nakes atau perawat tersertifikasi (registered nurse/caregiver).

    Christina merinci persyaratan bagi nakes di Jepang adalah usia maksimal 35 tahun dan untuk perawat lansia berijazah minimal D3 keperawatan atau non keperawatan dengan sertifikat caregiver.

    Adapun persyaratan perawat di Jepang yakni lulusan D3 atau S1 keperawatan dan memiliki surat tanda registrasi (STR) perawat.

    “Sementara untuk Jerman (rentang usia pekerja) 18 sampai 40 tahun,” urainya.

    Christina meyakini dari sisi persyaratan pendidikan para mahasiswa-mahasiswi di RI cukup memenuhi kualifikasi. Namun, kemampuan menguasai bahasa dari kedua negara perlu diasah.

    (kum/sfr)

  • Menteri P2MI Jenguk PMI Ilegal yang Sempat Koma di Malaysia

    Menteri P2MI Jenguk PMI Ilegal yang Sempat Koma di Malaysia

    Jakarta

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjenguk seorang pekerja migran Indonesia (PMI) unprocedural yang kini dirawat di Rumah Sakit Awal Bros, Batam. PMI itu adalah Musripah (42) yang sempat koma ketika bekerja di Malaysia.

    Karding mendapat informasi ini dari laporan BP3MI Kepulauan Riau. Sebelumnya, Musripah koma dan dirawat di Malaysia sebab mengalami pecah pembuluh darah.

    “Saya menengok ibu Musripah salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat unprocedural, bekerja di Malaysia, lalu di sana beliau sakit,” kata Karding seusai menjenguk Musripah di RS Awal Bros, Batam, Kepri, Sabtu (8/12/2024).

    Kendati Musripah berangkat secara ilegal, Kementerian BP2MI akan membantu pembiayaan rumah sakit perempuan asal Malang, Jatim tersebut. Dia pun mengingatkan pada calon PMI yang hendak bekerja agar berangkat sesuai prosedur.

    “Seluruh proses pembiayaan rumah sakit sampai nanti dia pulang akan diurus Kementerian. Kita sengaja hadir di sini agar mengirim pesan ke publik bahwa besok-besok mau bskerja ke luar negeri harus sebaiknya sesuai prorsedur. Supaya pemerjntah negara bisa melindungi, bisa hadir dalam konteks ini,” kata dia.

    Karding menegaskan, Kementerian P2MI semaksimal mungkin bakal membantu Musripah sebab dia merupakan warga negara Indonesia.

    (maa/maa)

  • Sesuai tujuan P3MI, Aspataki dukung Program Asta Cita Prabowo-Gibran

    Sesuai tujuan P3MI, Aspataki dukung Program Asta Cita Prabowo-Gibran

    Sumber foto: Eddy Suroso/elshinta.com.

    Sesuai tujuan P3MI, Aspataki dukung Program Asta Cita Prabowo-Gibran
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 06 Desember 2024 – 14:17 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki), Saiful Mashud mendukung pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, melalui Program Penempatan PMI dan migrasi secara aman ke luar negeri. 

    Setidaknya dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, masyarakat Indonesia masih banyak yang memilih bekerja ke luar negeri secara unprosedural/ilegal. Salah satu alasannya karena faktor ekonomi dan sulitnya pencari kerja yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi, melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

    Kini, guna mengatasi berbagai persoalan itu, pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). 

    Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) mengapresiasi dan mendukung dibentuknya kementerian baru tersebut.

    “Aspataki sebagai mitra pemerintah, dimana di dalamnya terdapat keanggotaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) memiliki peran yang sangat strategis dalam penempatan PMI sekaligus menyusun kontribusi devisa negara yang dihasilkan cukup besar kedua oleh PMI setelah migas,” ujar Saiful Mashud dalam keterangan yang diterima Reporte elshinta, Eddy Suroso, Jumat (6/12).  

    Anggota Aspataki, kata Saiful bekerja tidak hanya mengejar keuntungan semata. Namun bekerja dengan landasan keberpihakan atas nama kemanusiaan. 

    Dalam dunia penempatan PMI, setiap negara asal tujuan penempatan PMI memiliki pola perilaku dan keunikan tersendiri. Aturan keimigrasian dan undang-undang ketenagakerjaan berbeda di setiap negara. 

    “Maka dalam membangun tata kelola penempatan dan pelindungan PMI tidak bisa didesain secara general (umum). Butuh metodologi dan pendekatan spesifik, baik untuk merebut peluang kerja ataupun penanganan persoalan terhadap PMI yang tertimpa masalah di negara penempatan,” jelas dia. 

    Saiful menegaskan, Aspataki mendukung Asta Cita pemerintah sebab sesuai dengan harapan dan tujuan P3MI. 

    “Kami juga mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah dan Polri dalam upaya penegakan hukum kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia, serta keberhasilannya dalam pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang aman damai dan kondusif,” tandas Saiful.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Sambangi Kantor KADIN, APJATI Bahas Perluasan Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia – Halaman all

    Sambangi Kantor KADIN, APJATI Bahas Perluasan Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia – Halaman all

    Bahas Isu Terkini dengan KADIN, APJATI Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyambangi kantor Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) pada Jumat (6/12/2024).

    Wakil sekjen DPP Apjati Ahmad Faisol mengungkapkan, pertemuan tersebut membahas isu perekonomian nasional terkini.

    Terutama dalam proses perluasan pasar kerja global, yang ke depan akan menjadi salah satu program dari asosiasi perusahaan jasa penempatan pekerja migran tersebut. 

    “Hari ini kami dan beberapa pengurus APJATIB mewakili ketua umum kami pak Said Saleh Alwaini bertemu dengan Kadin Indonesia untuk membahas beberapa isu perekonomian terutama yang terkait dengan perluasan pasar kerja global, dalam pertemuan kami sampaikan juga bahwa secara organisasi kami akan turut serta mendorong agar target pertumbuhan ekonomi nasional delapan persen dapat tercapai dengan dukungan penuh para pelaku usaha,” kata Ahmad Faisol. 

    Lebih lanjut, APJATI berharap bisa melakukan kerja sama dengan KADIN Indonesia yang optimal ke depan, dalam mengembangkan usaha yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat. 

    “Pasar kerja global saat ini sangat terbuka dan membutuhkan talenta-talenta Indonesia, kesempatan tersebut harus diambil melalui perluasan negara penempatan, penyiapan tenaga kerja skill yang baik dengan standar internasional hingga dukungan regulasi dari pemerintah. Selain memberikan devisa ke negara para pekerja kita yang berkarier di luar negeri saat ini juga memberikan dampak langsung ke daerah asal mereka karena pendapatan yang mereka terima akan dikirimkan ke keluarga di Indonesia,” ucapnya. 

    Dia juga berharap sinergi APJATI dan KADIN Indonesia dapat terus terbangun dengan baik untuk bersama-sama memberikan dukungan penuh, pada upaya pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen. 

    “Kami diterima langsung oleh Waktum Kadin, Pak Nofel Hilabi dan beliau menyambut baik gagasan temen-temen Apjati yang saat ini berupaya untuk melakukan perluasan negara tujuan penempatan supaya penyerapan pekerja Indonesia di pasar kerja global terus tumbuh,” katanya. 

     

     

  • Lonjakan PMI Non Prosedural Picu Kekhawatiran, Banyak Terjebak Jadi Scammer Online

    Lonjakan PMI Non Prosedural Picu Kekhawatiran, Banyak Terjebak Jadi Scammer Online

    JABAR EKSPRES – Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri melalui jalur non prosedural terus menjadi perhatian serius. Salah satu dampak mencoloknya adalah tren peningkatan PMI yang dipekerjakan sebagai scammer online di luar negeri.

    Fungsional Pengantar Kerja Ahli Madya pada Disnaker Jawa Barat, Halijah, mengungkapkan bahwa fenomena ini sangat memprihatinkan.

    “Itulah yang sangat kami sayangkan, karena kalau mereka mempunyai skill dan pendidikannya tinggi, harus lebih berhati-hati, terutama terhadap ajakan bekerja melalui media sosial,” ujarnya pada awak media, Jumat (6/12/24).

    BACA JUGA: UMP Naik 6,5 Persen, Menperin Siapkan Solusi Ini untuk Industri

    Halijah menjelaskan, pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan Imigrasi, Kepolisian, Dinas Kesehatan, Disnaker, dan BP3MI untuk menangani kasus-kasus PMI non prosedural.

    Salah satu upaya Satgas adalah melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar calon PMI memilih jalur prosedural saat bekerja ke luar negeri.

    “Jadi, boleh bekerja di luar negeri tetapi menempuh jalur prosedural. Yang sangat kami sayangkan yang menempuh jalur non prosedur itu ke Arab Saudi dengan bekal pendidikan rendah,” sambung Halijah.

    BACA JUGA: Ingin Lahirkan Bibit-Bibit Atlet Indonesia, Menpora Minta Guru Olahraga Terus Perbaharui Materi

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendaftar melalui pemerintah setempat jika ingin bekerja di luar negeri.

    Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kasus BP3MI Jawa Barat, Neng Wefi, mencatat pada 2023 terdapat 1.103 PMI yang mereka tangani, di mana 80 persen di antaranya berangkat secara non prosedural.

    Wefi menyebutkan bahwa keberangkatan ilegal ini kerap membawa dampak buruk, termasuk menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    BACA JUGA: Tanggapi Kekhawatiran Publik, PPN 12 Persen akan Dikaji Ulang

    “Hingga saat ini, di Myanmar yang mengadu pada kami ada 14 orang, 10 sudah pulang. Tapi itu yang mengadukan pada kami, tetapi berdasarkan keterangan dari KBRI dan Kemlu ada 3.000 warga Indonesia yang ada di Myanmar,” ungkapnya.

    Data dari World Bank mencatat bahwa sembilan juta PMI tersebar di berbagai negara penempatan, sementara data BP3MI menunjukkan hanya 4,5 juta yang tercatat resmi.