Topik: migran indonesia

  • Tim Reaksi Cepat KP2MI Gagalkan Keberangkatan 8 Calon TKI Ilegal ke UEA

    Tim Reaksi Cepat KP2MI Gagalkan Keberangkatan 8 Calon TKI Ilegal ke UEA

    Bogor: Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) kembali membongkar penampungan ilegal calon pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, Tim Reaksi Cepat KPPMI berhasil menyelamatkan delapan calon PMI.

    Mereka ditampung di sebuah kamar apartemen dan rencananya akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkap modus calo yang hendak memberangkatkan mereka adalah dengan memberikan sejumlah uang sebagai bagian dari proses pemberangkatan.

    “Dia diiming-imingi. Dia, misalnya, untuk berangkat bekerja, lalu mau dikasih uang Rp9 juta. Ternyata enggak dikasih-kasih, hanya Rp2 juta,” kata Karding usai menemui delapan calon PMI di Shelter PMI Serang, Benda, Kota Tangerang pada Kamis, 26 Desember 2024.
     

    Dia menyebut bahwa para calon PMI nonprosedural itu juga mengalami penahanan dokumen perjalanan oleh calo yang diduga akan memalsukan identitasnya.

    “Yang saya khawatir, saya menduga ini dipakai untuk buat paspor palsu. Beda nama sedikit, beda foto sedikit. Kayak gitu-gitu tuh,” ucap Karding.

    Selain itu, Karding mengatakan para korban sejatinya tak mengetahui dengan jelas proses keberangkatan mereka sebagai tenaga kerja ke luar negeri. Bahkan, kata dia, para calon pekerja ilegal itu tak sadar bakal menjadi korban penipuan.

    “Ya mereka korban ini. Mereka pasti korban karena tidak tahu apa-apa. Kalau dia penyalurnya itu resmi, pasti akan menjelaskan cara berangkat yang benar seperti ini, seperti ini,” ucap dia.

    Hingga saat ini, polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku calo pekerja migran dan telah menahannya di Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara itu, Karding menyebut kementeriannya masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan besar di balik kasus ini.

    “Pokoknya, yang di Dubai kan namanya jaringan. Di sana kan kita harus butuh waktu kan, baru kemarin, baru dua hari kemarin, jangan terlalu cepat,” ujar dia.

    Di samping itu, Karding juga menanyakan mengapa para calon pekerja migran itu bersikeras untuk bekerja di luar negeri. Padahal, kata dia, gaji yang ditawarkan di negara tujuan tak memiliki selisih banyak dengan gaji di Indonesia.

    “Kenapa enggak coba cari pekerjaan dalam negeri? Paling beda Rp1 juta,” tanya Karding.

    “Susah, Pak (cari kerja),” kata seorang CPMI nonpresedural.

    Para calon pekerja itu menyebut bahwa ekonomi menjadi alasan kuat mengapa mereka ingin berangkat bekerja di luar negeri. Apalagi, mayoritas mereka menjadi tulang punggung keluarga.

    Bogor: Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) kembali membongkar penampungan ilegal calon pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, Tim Reaksi Cepat KPPMI berhasil menyelamatkan delapan calon PMI.
     
    Mereka ditampung di sebuah kamar apartemen dan rencananya akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkap modus calo yang hendak memberangkatkan mereka adalah dengan memberikan sejumlah uang sebagai bagian dari proses pemberangkatan.
     
    “Dia diiming-imingi. Dia, misalnya, untuk berangkat bekerja, lalu mau dikasih uang Rp9 juta. Ternyata enggak dikasih-kasih, hanya Rp2 juta,” kata Karding usai menemui delapan calon PMI di Shelter PMI Serang, Benda, Kota Tangerang pada Kamis, 26 Desember 2024.
     

    Dia menyebut bahwa para calon PMI nonprosedural itu juga mengalami penahanan dokumen perjalanan oleh calo yang diduga akan memalsukan identitasnya.
    “Yang saya khawatir, saya menduga ini dipakai untuk buat paspor palsu. Beda nama sedikit, beda foto sedikit. Kayak gitu-gitu tuh,” ucap Karding.
     
    Selain itu, Karding mengatakan para korban sejatinya tak mengetahui dengan jelas proses keberangkatan mereka sebagai tenaga kerja ke luar negeri. Bahkan, kata dia, para calon pekerja ilegal itu tak sadar bakal menjadi korban penipuan.
     
    “Ya mereka korban ini. Mereka pasti korban karena tidak tahu apa-apa. Kalau dia penyalurnya itu resmi, pasti akan menjelaskan cara berangkat yang benar seperti ini, seperti ini,” ucap dia.
     
    Hingga saat ini, polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku calo pekerja migran dan telah menahannya di Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara itu, Karding menyebut kementeriannya masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan besar di balik kasus ini.
     
    “Pokoknya, yang di Dubai kan namanya jaringan. Di sana kan kita harus butuh waktu kan, baru kemarin, baru dua hari kemarin, jangan terlalu cepat,” ujar dia.
     
    Di samping itu, Karding juga menanyakan mengapa para calon pekerja migran itu bersikeras untuk bekerja di luar negeri. Padahal, kata dia, gaji yang ditawarkan di negara tujuan tak memiliki selisih banyak dengan gaji di Indonesia.
     
    “Kenapa enggak coba cari pekerjaan dalam negeri? Paling beda Rp1 juta,” tanya Karding.
     
    “Susah, Pak (cari kerja),” kata seorang CPMI nonpresedural.
     
    Para calon pekerja itu menyebut bahwa ekonomi menjadi alasan kuat mengapa mereka ingin berangkat bekerja di luar negeri. Apalagi, mayoritas mereka menjadi tulang punggung keluarga.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WHS)

  • 2 PMI Asal Jembrana Bali Meninggal, Jenazah Kariani Dipulangkan Setelah Galang Dana 4.500 Dolar AS – Halaman all

    2 PMI Asal Jembrana Bali Meninggal, Jenazah Kariani Dipulangkan Setelah Galang Dana 4.500 Dolar AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALI – Jenazah Ni Putu Kariani (44) akhirnya tiba di rumah duka di Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (29/12/2024).

    Putu Kariani sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di Turki pada 14 Desember 2024. 

    Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Arimbawa  mengatakan, Kariani diketahui menderita sakit sekitar Agustus 2024.

    Upaya pemulangan PMI asal Jembrana ini telah diajukan pada Oktober 2024.

    Namun kondisi kesehatan yang terus memburuk akibat penyakit yang dideritanya dan proses penyembuhan pasca operasi yang panjang membuat proses pemulangan tertunda.

    “Proses pemulangan almarhumah penuh dengan liku, mengingat pihak perusahaan tidak sanggup lagi membiayai pemulangan karena telah menanggung biaya pengobatan yang cukup besar sebelumnya,” ungkap Agus Arimbawa, Jumat (27/12/2024). 

    Agus menyampaikan, berkat usaha penggalangan dana yang dilakukan oleh relawan dan Satgas PMI di Turki, terkumpul dana sebesar US$ 4500 yang digunakan untuk biaya pemulangan jenazah. 

    “Astungkara berkat bantuan semua pihak, almarhumah dapat dipulangkan,” ungkapnya. 

    Kariani Tinggalkan 4 Anak

    Sementara itu suasana duka menyambut kedatangan jenazah Ni Putu Kariani di rumah duka Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

    Kepergian Kariani meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan kerabat. 

    Kariani meninggalkan 4 orang anak. 

    PMI tersebut diketahui telah berangkat 2 kali ke Turki. Pemberangkatan pertama sekitar tahun 2021 lalu.

    Kabid P3T Disnakerperin Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Arimbawa mengatakan, jenazah Kariani tiba di Bandara Ngurah Rai Bali sekitar pukul 22.00 Wita, Sabtu (28/12/2024).

    Prosesi penjemputan jenazah kemudian dilakukan pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 09.00 Wita. 

    Penjemputan diatensi langsung oleh Kepala BP3MI serta pihak keluarga.

    “Secara simbolis sudah dilakukan penyerahan jenazah kepada keluarga di bandara. Selanjutnya diantar menuju rumah duka,” kata Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).

    Selain penyerahan, kata dia, pihak keluarga yang diwakilkan adik almarhum, I Ketut Sutiawan didampingi Kementerian P2MI serta Pemkab Jembrana juga menerima donasi senilai Rp 5 juta dari Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (AP3MI) Bali.

    Disinggung mengenai proses upacara, Agus mengatakan pihak keluarga akan menggelar upacara pengabenan pada Kamis 2 Januari 2025. 

    Prosesi akan berlangsung di setra adat setempat. 

    “Pengabenannya dilaksanakan 2 Januari mendatang. Dumogi sang palatra nyujur Sonia loka,” ucapnya.

    PMI Meninggal akibat Serangan Jantung

    Sebelumnya, PMI asal Jembrana lainnya, I Ketut Ardika Yasa (26) meninggal dunia.

    Ardika Yasa diketahui telah bekerja di kapal pesiar sejak 2021.

    Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Produktivitas dan Transmigrasi, Putu Agus Arimbawa menuturkan Ketut Ardika meninggal dunia karena indikasi sakit jantung.

    Dia mengalami serangan jantung saat berlayar pada 23 November 2024 dan dinyatakan meninggal dunia.

    Anak bungsu dari empat bersaudara ini dikenal sebagai tulang punggung keluarga, sudah berkeluarga, dan memiliki seorang anak balita berusia empat bulan.

    Sehari sebelum meninggal, Ketut Ardika Yasa sempat berkomunikasi dengan istrinya melalui panggilan video dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.

    Namun keesokan paginya kabar duka datang, membuat keluarga terkejut dan berduka.

    Jenazahnya kemudian diturunkan di pelabuhan terdekat untuk investigasi sebelum proses pemulangan dimulai. 

    Proses tersebut melibatkan koordinasi antara pihak agency di Miami, USA, pemerintah, dan keluarga korban di Jembrana.

    Setelah semua prosedur administrasi selesai, jenazah Ketut Ardika Yasa dijadwalkan tiba di Bali pada Jumat, 20 Desember 2024.

    Pemulangan ini memungkinkan keluarga di Banjar Sari Kuning, Desa Tukadaya, untuk segera melaksanakan prosesi pemakaman.

    Pemerintah Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian turut mendukung kelancaran pemulangan jenazah, seraya menyampaikan belasungkawa mendalam atas kehilangan ini.(mpa)

    Sebagian rtikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul ISAK Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Kariani, PMI asal Jembrana Meninggal Dunia di Turki

     

  • Enam PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Suriah ke NTB
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Desember 2024

    Enam PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Suriah ke NTB Regional 29 Desember 2024

    Enam PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Suriah ke NTB
    Tim Redaksi
    SUMBAWA, KOMPAS.com
    – Enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan setelah terjebak dalam konflik yang terjadi di Suriah.
    Keberangkatan mereka ke Suriah dilakukan secara nonprosedural.
    Pemulangan keenam PMI tersebut dijadwalkan tiba di Lombok pada hari ini, Minggu (29/12/2024).
    Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB,
    Noerman Adhiguna
    , mengonfirmasi pemulangan tersebut.
    “Iya benar. Sebanyak enam orang
    PMI nonprosedural
    asal NTB dipulangkan. Dan hari ini tiba di bandara Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) Lombok. Pemulangan ini masuk kuarter lima,” ungkap Noerman.
    Dari enam PMI yang dipulangkan, satu orang berasal dari Kabupaten Sumbawa, tepatnya dari Kecamatan Tarano.
    Sementara itu, lima PMI lainnya berasal dari Lombok Tengah, Bima, dan Dompu.
    “Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa untuk pemulangan CPMI ke rumah masing-masing. Jika sore tiba di Lombok, maka kami akan inapkan dulu di shelter,” tambahnya.
    Noerman menjelaskan bahwa pemulangan PMI tersebut disebabkan oleh konflik yang berkecamuk di Suriah.
    “Negara Suriah ini bukan negara penempatan PMI, sehingga kami pastikan mereka berangkat secara nonprosedural. Tetapi sebagai warga negara Indonesia, kami wajib memberikan perhatian terhadap mereka,” jelasnya.
    Para PMI tersebut dipulangkan setelah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Suriah.
    Ketika konflik mulai meningkat, mereka langsung mendatangi KBRI dan meminta untuk dipulangkan.
    “Pemulangan para PMI itu tanpa biaya. Jadi tidak ada biaya yang dikeluarkan hingga para PMI itu tiba di desa masing-masing,” terangnya.
    Noerman juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi PMI agar berangkat secara prosedural untuk menghindari situasi serupa di masa depan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampungan Ilegal Pekerja Migran di Bogor Terbongkar, 8 Orang Diselamatkan

    Penampungan Ilegal Pekerja Migran di Bogor Terbongkar, 8 Orang Diselamatkan

    loading…

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di lokasi penampungan ilegal calon pekerja migran Indonesia (PMI), Bogor, Jawa Barat. Foto/Istimewa

    BOGOR – Penampungan ilegal calon pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah Bogor, Jawa Barat dibongkar Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Tim Reaksi Cepat KPPMI berhasil menyelamatkan delapan calon PMI dalam operasi tersebut.

    Mereka ditampung di sebuah kamar apartemen dan rencananya bakal diberangkatkan ke Uni Emirat Arab. Menteri P2MI Abdul Kadir Karding membeberkan modus calo yang hendak memberangkatkan mereka adalah dengan memberikan sejumlah uang sebagai bagian dari proses pemberangkatan.

    “Dia diiming-imingi. Dia, misalnya, untuk berangkat bekerja, lalu mau dikasih uang Rp9 juta. Ternyata enggak dikasih-kasih, hanya Rp2 juta,” kata Karding usai menemui delapan calon PMI di Shelter PMI Serang, Benda, Kota Tangerang, Minggu (29/12/2024).

    Karding mengatakan, para calon PMI nonprosedural itu juga mengalami penahanan dokumen perjalanan oleh calo yang diduga akan memalsukan identitas. “Yang saya khawatir, saya menduga ini dipakai untuk buat paspor palsu. Beda nama sedikit, beda foto sedikit. Kayak gitu-gitu tuh,” tutur Karding.

    Dia mengatakan, para korban sejatinya tak mengetahui dengan jelas proses keberangkatan mereka sebagai tenaga kerja ke luar negeri. Bahkan, kata dia, para calon pekerja ilegal itu tak sadar bakal menjadi korban penipuan.

    “Ya mereka korban ini. Mereka pasti korban karena tidak tahu apa-apa. Kalau dia penyalurnya itu resmi, pasti akan menjelaskan cara berangkat yang benar seperti ini, seperti ini,” ucap dia.

    Hingga saat ini, kepolisian telah menangkap dua orang terduga pelaku calo pekerja migran dan telah menahannya di Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut. Karding menyebut kementeriannya masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan besar di balik kasus ini.

  • Enam PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Suriah ke NTB
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Desember 2024

    Gagal Berangkat ke UEA, 4 Pekerja Migran Ilegal Sumbawa Dipulangkan Regional 29 Desember 2024

    Gagal Berangkat ke UEA, 4 Pekerja Migran Ilegal Sumbawa Dipulangkan
    Tim Redaksi
    SUMBAWA, KOMPAS.com
    – Empat
    Calon Pekerja Migran
    Indonesia (CPMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural asal Kabupaten
    Sumbawa
    , Nusa Tenggara Barat (NTB), dipulangkan dari Jakarta menuju Lombok.
    Mereka dipulangkan usai keberangkatan ke
    Uni Emirat Arab
    (UEA) digagalkan petugas.
    Pemulangan tersebut dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) dan tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (Bizam) pada pukul 15.30 Wita, Minggu (29/12/2024).
    Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (
    BP2MI
    ) NTB, Noerman Adhiguna, mengonfirmasi pemulangan tersebut.
    “Iya benar. Sebanyak empat CPMI dari NTB, semuanya asal Kabupaten Sumbawa, digagalkan petugas dalam operasi pencegahan dan pengungkapan,” ujar Noerman.
    Keempat CPMI tersebut berencana bekerja sebagai asisten rumah tangga di Abu Dhabi dan memiliki rentang usia antara 37 hingga 50 tahun.
    Mereka dijanjikan gaji sebesar 1.200 Dirham atau sekitar Rp5 juta per bulan, namun belum menerima uang
    fee
    yang dijanjikan.
    “Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa untuk pemulangan CPMI ke rumah masing-masing. Jika mereka tiba di Lombok sore ini, kami akan inapkan dulu di shelter,” tambah Noerman.
    Sebelumnya, BP2MI juga menggagalkan upaya pengiriman delapan CPMI ke Uni Emirat Arab secara nonprosedural melalui pengungkapan di sebuah apartemen di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/12/2024) pukul 20.30 WIB.
    Noerman mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran agar berangkat secara prosedural sesuai dengan aturan berlaku.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian PPMI Gagalkan Penempatan 4 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Turki – Page 3

    Kementerian PPMI Gagalkan Penempatan 4 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Turki – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding memastikan pihaknya menggagalkan pengiriman calon pekerja migran yang akan menuju Turki.

    Dia menuturkan, awalnya tim menelusuri informasi adanya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara non prosedural yang akan diberangkatkan Sabtu, 28 Desember 2024, Pukul 15.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    “Pada saat penelusuran di sekitar lokasi, ditemukan fakta empat CPMI yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Turki,” kata Karding dalam keterangan yang diterima, Minggu (29/12/2024).

    Dia mengungkapkan, dari hasil wawancara dari keempat orang CPMI, sebelum berangkat, mereka ditampung di rumah calo berinsial M di Perumahan Bappenas Jatiasih, Bekasi, selama kurang lebih dua minggu. Rencananya akan diberangkatkan untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga.

    “Saat ini keempat orang CPMI telah diserahterimakan dan diselamatkan kerumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk pembinaan dan fasilitasi kepulangan ke daerah asal. Tim akan berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri calo M dan jaringannya untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Karding.

    Berdasarkan hasil temuan ini, terduga pelaku diduga melanggar hukum dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 81 Undang-Undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

     

     

     

     

  • 4 PMI Ilegal Nyaris Berangkat ke Arab Saudi dan Turkiye, Calo Diburu

    4 PMI Ilegal Nyaris Berangkat ke Arab Saudi dan Turkiye, Calo Diburu

    4 PMI Ilegal Nyaris Berangkat ke Arab Saudi dan Turkiye, Calo Diburu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
      Kementerian Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (PPMI) menggagalkan keberangkatan empat PMI ilegal menuju Turkiye dan Arab Saudi pada Sabtu (28/12/2024) kemarin.
    Menteri PPMI
    Abdul Kadir Karding
    mengatakan, keempat PMI ilegal itu hendak dipekerjakan di Turkiye dan Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga (ART) oleh calo berinsial M.
    “Sebelum berangkat, mereka ditampung di rumah calo ‘M’ di Perumahan Bappenas Jatiasih Bekasi selama kurang lebih dua minggu,” ujar Karding dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
    Menurut Karding, empat calon PMI ilegal ini sudah memegang paspor dan 
    boarding pass
    sebelum digagalkan keberangkatannya.
    Keempat korban itu pun langsung dibawa ke Rumah Ramah PPMI di Tangerang untuk dibina.
    “Dan fasilitasi kepulangan ke daerah asal,” ucap Karding.
    Karding mengatakan, Kementerian PPMI dan polisi sudah berkoordinasi untuk memburu calo berinisial ‘M’ beserta jaringannya.
    Dia menyebut para pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp 15 miliar.
    Sementara itu, Karding mengingatkan kepada semua WNI untuk mengikuti prosedur jika ingin bekerja ke luar negeri.
    “Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang mendukung upaya pencegahan dalam memberikan perlindungan kepada CPMI,” kata Karding.
    “Saya berharap pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BP3MI Kepri Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Tanjungpinang yang Jadi Korban TPPO di Kamboja

    BP3MI Kepri Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Tanjungpinang yang Jadi Korban TPPO di Kamboja

    Tanjungpinang, Beritasatu.com – Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) segera menindaklanjuti laporan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami Agung Hariyadi, warga Tanjungpinang, yang diduga dijual dan disekap di Kamboja.

    “Laporan sudah kami terima dari ibu korban pada Selasa (24/12),” ujar Ketua Tim Perlindungan BP3MI Kepri, Darman, di Tanjungpinang, Sabtu (28/12/2024).

    Darman menjelaskan, Agung berhasil kabur dari agensi yang membawanya ke Kamboja dan mendapat pertolongan dari warga setempat. Setelah menerima laporan dari ibu korban, BP3MI Kepri berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk meminta surat pengantar ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

    “Kami juga sudah memeriksa dokumen identitas korban dan melaporkannya ke BP2MI,” tambahnya.

    Darman mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran gaji besar bekerja secara nonprosedural, terutama di negara-negara seperti Kamboja yang bukan tujuan resmi pekerja migran Indonesia (PMI). Ia juga meminta masyarakat untuk memverifikasi informasi pekerjaan luar negeri melalui BP3MI atau Dinas Tenaga Kerja setempat agar tidak menjadi korban perdagangan orang.

    Menurut data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sekitar 30.000 warga Indonesia bekerja secara nonprosedural di Kamboja. Sebagian besar di antaranya menjadi tenaga pendukung sektor judi online atau terlibat dalam penipuan daring.

    Agung Hariyadi, pria asal Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, menjadi salah satu korban. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, ia mengaku ditipu, dijual, dan dipaksa bekerja sebagai admin judi online.

    Pria berusia 25 tahun ini meninggalkan rumah pada 9 Desember 2024 dengan alasan bekerja di Jakarta melalui Batam. Di Batam, ia ditawari pekerjaan di Malaysia dengan iming-iming gaji puluhan juta rupiah per bulan.

    “Anak saya dijanjikan bekerja di perkebunan sawit di Malaysia,” ungkap Dessi, ibu Agung, di rumahnya.

    Namun, alih-alih ke Malaysia, Agung malah dibawa ke Kamboja menggunakan pesawat. Setibanya di Kota Poipet, Kamboja, Agung mengabarkan ia telah dijual dan sempat disekap di sebuah rumah oleh orang tak dikenal.

    “Dia hanya diberi satu botol air mineral tanpa makanan dan ponselnya sempat ditahan,” jelas Dessi.

    Agung akhirnya berhasil melarikan diri setelah mobil yang membawanya mengalami kecelakaan lalu lintas. Ia kemudian diselamatkan oleh warga setempat.

    Dessi segera melaporkan kejadian ini ke polisi, BP3MI Kepri, dan KBRI Kamboja secara daring. Ia berharap anaknya yang menjadi korban TPPO di Kamboja dapat segera diselamatkan dan kembali ke Indonesia dengan selamat.

    “Harapannya cuma satu, anak saya bisa pulang dengan selamat,” tutur Dessi.

  • Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 4 Pekerja Migran ke Turki

    Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 4 Pekerja Migran ke Turki

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia telah mencegah pemberangkatan 4 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menuju Turki.

    Menteri PPMI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan pencegahan itu dilakukan setelah tim menerima informasi terkait keberangkatan CPMI di Terminal 3 Bandara Soetta, Sabtu (28/12). BP2MI kemudian mencegah keberangkatan 4 CPMI dengan tujuan penerbangan ke Turki.

    “Tim menelusuri informasi adanya penempatan CPMI secara nonprosedural yang akan diberangkatkan Sabtu, 28 Desember 2024, Pukul 15.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,” ujar Karding dalam keterangan resmi, pada Sabtu (28/12).

    “Pada saat penelusuran di sekitar lokasi, ditemukan fakta 4 CPMI yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Turki,” lanjutnya.

    Menurut data yang dirilis PPMI/BP2MI, keempat TKI itu berasal dari daerah berbeda dan hendak bekerja di Turki hingga Arab Saudi. CPMI berinisial DEF dari Cilegon, LM dari Cianjur, dan R dari Jakarta Barat akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki.

    Sedangkan, CPMI berinisial TSW merupakan warga Pandeglang, Banten, dan berencana menjadi ART di Arab Saudi. Keempat calon TKI itu sempat ditampung di rumah M, calo keberangkatan ilegal tersebut.

    Mereka tinggal di rumah calo yang berada di Jatiasih, Bekasi, itu selama sekitar dua minggu. Keempat CPMI juga telah mengantongi paspor dan boarding pass untuk keberangkatan Jakarta-Doha dan Doha-Istanbul.

    “Saat dilakukan pencegahan dan penyelamatan, mereka sudah kantongi Paspor dan Boarding Pass dengan tujuan Jakarta-Doha dan Doha-Istanbul,” ujar Karding.

    “Salah satu CPMI bilang, calo yang melakukan proses perekrutan berinisial ‘M,’” lanjutnya.

    Keempat CPMI kemudian dibawa ke rumah ramah BP3MI Banten untuk mendapat pembinaan, sebelum dipulangkan ke daerah asal. Pemerintah melalui BP2Mi juga akan melakukan penelusuran terkait calo M dan jaringannya.

    Pelaku tersebut terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar karena diduga melanggar Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Ia juga berpotensi disangkakan dengan Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    Menteri Karding kemudian mengimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri supaya mengikuti prosedur. Aturan terkait pekerja luar negeri itu tercantum dalam pasal 5 dan pasal 13 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    (frl/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • KP2MI rencanakan koperasi PMI guna tingkatkan ekonomi pekerja migran

    KP2MI rencanakan koperasi PMI guna tingkatkan ekonomi pekerja migran

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) merencanakan pembentukan koperasi pekerja migran Indonesia (PMI) melalui kerja sama dengan Kementerian Koperasi guna memberdayakan purna PMI (pekerja migran Indonesia), sehingga meningkatkan perekonomian mereka.

    “Nanti, kita kan juga punya koperasi PMI,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam acara Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Jakarta, Jumat (27/12).

    Dalam rencana pembentukan koperasi PMI tersebut, Karding mengatakan bahwa KP2MI juga akan bekerja sama dengan Dekopin sehingga hal itu diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pekerja migran yang telah selesai bekerja di luar negeri.

    “Jadi, nanti ini kita sambungkan dengan Dekopin, sehingga kemudian nanti ada asas manfaat dan keberkahan yang bisa didapat oleh pekerja migran Indonesia dengan model Koperasi ini,” kata Karding.

    Selain PMI purna, kata dia, koperasi PMI juga akan melibatkan keluarga PMI. “Jadi, orang (PMI) pulang atau keluarga PMI ini mereka bisa berusaha nanti bisa lewat koperasi,” ujar dia.

    Terkait skema keanggotaan dalam koperasi PMI tersebut, Karding mengatakan bahwa keanggotaan PMI nantinya mengikuti aturan atau undang-undang yang mengatur perkoperasian sehingga tercipta tradisi berkoperasi di antara para PMI purna yang menjadi anggota.

    “Kita ikut undang-undangnya saja. Jadi, semua aturan kita ikuti saja. Intinya, bagi PMI harus kita bangun tradisi berkoperasi. Agar apa? Agar ekonomi mereka bisa jauh lebih bagus lewat tools koperasi,” ujarnya.

    Terkait Munas Dekopin, Karding menyampaikan harapan agar Dekopin bisa menjadi lembaga yang lebih solid di masa depan, sehingga menguatkan semangat kerja sama dan gotong royong.

    “Semangat koperasi itu kan kerja sama, gotong-royong, keluarga. Jadi, semangat ini harus dibangun. Kita berharap Munas kali ini mampu memilih ketua umum yang kira-kira bisa mempersatukan, dan juga bisa membawa koperasi ke depan menjadi betul-betul sebagai soko guru ekonomi bangsa sesuai dengan fitrah kelahirannya,” katanya.

    Sementara itu, sebelumnya pada 18 Desember 2024, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi juga menyampaikan tekadnya untuk terus memberdayakan koperasi, salah satunya dengan mendukung terbentuknya komunitas-komunitas koperasi di berbagai sektor, termasuk koperasi untuk PMI.

    “Pekerja migran itu angkanya sudah mencapai tujuh juta, artinya anggota akan koperasi bertambah tujuh juta orang. Saya menargetkan jumlah anggota koperasi bisa mencapai 60 juta orang, di mana saat ini ada sekitar 28-30 juta anggota koperasi,” ungkap Budi Arie lewat keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Rabu (18/12).

    Pewarta: Katriana
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024