Topik: migran indonesia

  • Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Januari 2025

    Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi Megapolitan 12 Januari 2025

    Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Pelindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (PPMI), Dzulfikar Ahmad Tawalla menyebut, penerapan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah belum efektif.
    Sebab, kata dia, meski moratorium itu telah diterapkan sejak 2015, masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang nekat berangkat secara ilegal ke sana.
    “Ini menjadi bentuk keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi atau masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus,” ujar Dzulfikar di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Minggu (12/1/2025).
    Kemarin, sebanyak 211 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025) malam. Mereka dideportasi karena masalah keimigrasian, mulai dari tidak memiliki dokumen tinggal resmi hingga
    overstay
    .
    Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa sebagian besar dari 211 WNI tersebut berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, dan Jawa Timur. 
    “Sebagian besar dari mereka adalah pekerja migran yang berangkat secara ilegal melalui jalur nonprosedural. Mereka kemudian menjadi
    undocumented
    di Arab Saudi, sehingga rentan terhadap penahanan atau deportasi,” jelas Judha.
    Oleh sebab itu, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terjebak oleh bujukan oknum yang menawarkan keberangkatan ke Timur Tengah secara ilegal.
    “Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan yang berlaku. Berangkat ke luar negeri sebagai pekerja migran adalah hak, tetapi harus dilakukan melalui prosedur resmi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,” tegas Yuda.
    Sebelumnya, Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
    Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
    “Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211 pekerja migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha.
    Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan.
    Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan
    pekerja migran Indonesia
    (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
    “Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 211 WNI Dicek Kesehatan untuk Cegah Penyebaran HMPV Usai Dideportasi dari Arab Saudi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Januari 2025

    211 WNI Dicek Kesehatan untuk Cegah Penyebaran HMPV Usai Dideportasi dari Arab Saudi Megapolitan 12 Januari 2025

    211 WNI Dicek Kesehatan untuk Cegah Penyebaran HMPV Usai Dideportasi dari Arab Saudi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi menjalani pemeriksaan kesehatan ketat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025) malam.
    Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Human Metapneumovirus (HMPV) yang sedang marak.
    Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa seluruh WNI yang tiba diperiksa sesuai protokol oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
    “Sesuai dengan prosedur, jadi mereka kan sudah melalui KKP, Karantina Kesehatan, termasuk
    screening
    kesehatan terkait virus HMPV. Pemeriksaan dilakukan seperti prosedur saat pandemi Covid-19,” ujar Judha di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Minggu (12/1/2025).
    Adapun proses pemeriksaannya meliputi profil kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi baik sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
    Menurutnya, hasil pemeriksaan langsung tersedia setelah screening, sehingga WNI yang sehat dapat melanjutkan perjalanan. Prosedur ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit di Indonesia.
    “Kami memastikan mereka yang tiba dalam keadaan sehat,” imbuhnya.
    Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
    Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
    “Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211 pekerja migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha.
    Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan.
    Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
    “Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Januari 2025

    211 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi Karena Tak Punya Dokumen Resmi hingga Overstay Megapolitan 12 Januari 2025

    211 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi Karena Tak Punya Dokumen Resmi hingga Overstay
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (
    WNI
    ) dideportasi dari
    Arab Saudi
    karena pelanggaran keimigrasian, seperti
    overstay
    dan tinggal tanpa dokumen resmi.
    Mereka tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025) malam.
    Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha menjelaskan bahwa sebagian besar WNI tersebut telah lama berada di Arab Saudi tanpa dokumen resmi.
    “Mayoritas dari mereka tinggal di Saudi secara
    undocumented
    , termasuk
    overstay
    . Mereka tidak memiliki izin tinggal resmi dan telah berada di detensi imigrasi Sumaisi sebelum dipulangkan melalui kerja sama dengan KJRI Jeddah,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha di lokasi, Minggu (12/1/2025) dini hari.
    Menurut dia, sebagian besar WNI yang dipulangkan berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, dan Jawa Timur.
    Mereka diketahui telah tinggal di Arab Saudi selama bertahun-tahun, bahkan sebelum moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah diberlakukan pada 2015.
    “Beberapa di antara mereka sudah berada di sana lebih dari 10 tahun, sebelum moratorium diberlakukan. Sebagian juga membawa anak yang lahir di Arab Saudi,” kata dia.
    Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
    Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
    “Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211 pekerja migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha.
    Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan, termasuk pengecekan virus HMPV.
    “Iya kami melakukan cek kesehatan, salah satunya pengecekan virus HMPV,” kata dia.
    Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
    “Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
    Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Zulfikar Ahmad Tawalla yang hadir di lokasi menegaskan bahwa pemerintah terus memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri.
    “Kami sangat prihatin bahwa masih banyak warga kita yang nekat berangkat secara ilegal ke negara-negara yang masih dalam moratorium penempatan. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan proses keberangkatan sesuai prosedur dan undang-undang,” tegasnya.
    Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming keberangkatan ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Januari 2025

    211 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Megapolitan 12 Januari 2025

    211 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
    Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
    “Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211
    pekerja migran
    kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha di lokasi, Minggu (12/1/2025) dini hari.
    Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan, termasuk pengecekan virus HMPV.
    “Iya kami melakukan cek kesehatan, salah satunya pengecekan virus HMPV,” kata dia.
    Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
    “Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Menteri Perlindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan menerima kepulangan sejumlah 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi.
    Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato dalam kegiatan Seminar Nasional ‘Menyiapkan Sumber Daya Manusia Unggul Berdaya Saing Global’ di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).
    “Sebenarnya ada tiga acara yang jadwalnya tumpang tindih atau bersamaan hari ini, sebenarnya sangat penting salah satunya menerima deportasi dari Arab Saudi sebanyak 211 orang, dan saya diperintah langsung oleh Istana Negara untuk menerima,” kata Karding, Sabtu (11/1/2025).
    Diduga ratusan WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal.
    Karding menyampaikan bahwa para WNI yang dideportasi ini tidak ada hubungannya dengan haji dan umrah.
    Sedangkan, dia menyampaikan bahwa pihaknya memperkirakan saat ini ada sekitar 6 juta PMI ilegal yang bekerja di luar negeri. Lebih banyak daripada PMI legal yang jumlahnya 5,2 juta orang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri P2MI Akan Tutup Perusahaan Nakal Penyalur PMI
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Januari 2025

    Menteri P2MI Akan Tutup Perusahaan Nakal Penyalur PMI Regional 11 Januari 2025

    Menteri P2MI Akan Tutup Perusahaan Nakal Penyalur PMI
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com –
    Menteri Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI),
    Abdul Kadir Karding
    , mengumumkan rencana penutupan terhadap perusahaan atau lembaga penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melanggar aturan.
    Pernyataan tersebut disampaikan Karding usai memberikan pidato dalam Seminar Nasional ‘Menyiapkan Sumberdaya Manusia Unggul Berdaya Saing Global’ di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).
    “Kalau kita temukan penyalur yang tidak sesuai dengan izin, kami akan mencabut izin tersebut, tidak ada ampun,” tegas Karding.
    Saat ini, Kementerian P2MI tengah melakukan pengawasan intensif terhadap lebih dari lima
    perusahaan penyalur PMI
    yang diduga tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.
    “Saya mendapatkan laporan dari Badan Intelijen dan dari bawah bahwa ada 5-7 perusahaan yang sedang kita pelajari, apakah benar ada masalahnya,” tambahnya.
    Apabila terbukti melanggar, perusahaan-perusahaan tersebut akan terlebih dahulu diberikan peringatan.
    Jika tidak direspon dengan baik, pihaknya akan mengambil langkah untuk menutup perusahaan tersebut.
    “Ada tahapannya, jika masih bisa kita peringatkan, kita peringatkan. Jika perlu ditutup sementara, kita akan lakukan. Namun, jika sudah tidak bisa dibina, kita akan binasakan,” ujarnya.
    Untuk mencegah munculnya perusahaan atau lembaga penyalur PMI yang tidak resmi, Karding menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan mitigasi dengan mengeluarkan akreditasi.
    “Makanya mitigasinya kami akreditasi lembaganya, sertifikasi pengurus-pengurusnya,” katanya.
    Dalam pidatonya, Karding mengungkapkan bahwa saat ini diperkirakan ada sekitar 6 juta PMI ilegal yang bekerja di luar negeri.
    Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen mengalami ketidakadilan atau eksploitasi perdagangan orang.
    “Jumlah PMI ilegal lebih banyak dibandingkan dengan yang legal. Saat ini ada 5,2 juta WNI yang bekerja di luar negeri secara prosedural,” jelasnya.
    Karding menambahkan bahwa banyak PMI yang mendapatkan perlakuan tidak adil karena berangkat secara non-prosedural, biasanya melalui calo atau sindikat tertentu yang mengorganisir mereka.
    “Apabila PMI berangkat dengan cara ilegal, maka pemerintah tidak dapat memberikan bantuan jika terjadi masalah,” sambungnya.
    Kementerian P2MI saat ini berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi para PMI yang berkontribusi besar terhadap devisa negara, kedua terbesar setelah migas.
    “Kementerian P2MI yang baru dibentuk oleh Pak Prabowo memiliki perhatian tinggi terhadap PMI. Salah satu mandatnya adalah untuk mencegah agar rakyat kita yang bekerja di luar negeri tidak mengalami eksploitasi dan perlakuan tidak adil,” ungkap Karding.
    Ia juga menegaskan bahwa pegawai kementerian yang terlibat dalam praktik pemberangkatan PMI secara ilegal akan dicopot dan diproses secara hukum.
    “Saya bilang kepada staf saya di kementerian, jangan sampai ada yang mencari jalan pintas non-prosedural karena pelayanan kita yang panjang dan rumit. Kita tidak mentolerir tindakan moral hazard seperti ini, akan kita sikat agar pelayanan menjadi lebih baik,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ditunjuk Jadi Staf Khusus Menteri P2MI, Bintang Wahyu Saputra: Amanat yang Harus Dijaga – Halaman all

    Ditunjuk Jadi Staf Khusus Menteri P2MI, Bintang Wahyu Saputra: Amanat yang Harus Dijaga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum organisasi kemahasiswaan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Bintang Wahyu Saputra, ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    “Melalui Surat Nomor R.08/MD-3/AP.01/01/2025 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setelah mendapat persetujuan presiden saya mendapat tugas sebagai Staf Khusus membantu Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding,” kata Bintang dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Kata Bintang, dirinya menerima tugas ini dengan segenap jiwa raga dan akan menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.

    “Saya sadar betul, tugas sebagai Staf Khusus Menteri bukan pekerjaan mudah sekaligus merupakan amanat yang harus dijaga sebaik-baiknya. Karena itu saya mohon dukungan dan doa teman-teman semua bisa mengemban amanat ini dengan baik,” ujar Bintang.

    Untuk diketahui, Bintang Wahyu Saputra lahir di Jakarta, 25 Mei 1992, Bintang merupakan anak pertama dari empat bersaudara yang tumbuh dan besar di Johar Baru, Jakarta Pusat.

    Bintang Wahyu Saputra menyelesaikan pendidikan formalnya sebagai Sarjana Ekonomi di STIE Tri Dharma Widya, Jakarta. Sementara studi pasca sarjana dia selesaikan di STIE IBMT Surabaya, Jawa Timur.

    Sementara beberapa pendidikan non formal yang telah diikuti Bintang antara lain, Basic Training HMI Cabang Jakarta Pusat Utara Komisariat STIE TDW Tahun 2010, Intermediate Training HMI Cabang Jakarta Pusat Utara Tahun 2013, Tsaqofah GPII Jakarta Raya Tahun 2014, dan Pelatihan Bela Negara Kemenpolhukam RI Tahun 2021.

    Selama menjadi aktivis mahasiswa Bintang Wahyu Saputra tercatat memimpin organisasi ekstra kurikuler HMI dan SEMMI.

    Bintang terdokumentasi sebagai Direktur Bakornas Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam PB.HMI selama dua periode dari tahun 1997-2021.

    Bintang melanjutkan pengabdian aktivisme nya setelah mendapat amanat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB.SEMMI) tahun 2019-sampai sekarang. 

    Saat ini merupakan periode Kedua Bintang sebagai Ketua Umum PB.SEMMI setelah terpilih secara aklamasi pada Kongres SEMMI di Surabaya tahun 2023. 

    Kemudian sejak tahun 2020 sampai sekarang Bintang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina SERAMBI (Organisasi Mahasiswa Betawi).

    Sementara itu karir profesional Bintang Wahyu Saputra dirintisnya mulai tahun 2012-2013 sebagai Supervisor Operasional PT. Kitrans Logistik. Dilanjutkan sebagai Manager Operasional PT. Anugerah Alam Abadi Tahu. 2017-2018. Tercatat sebagai Co-Founder Kantor Hukum Trust Justitia tahun 2022 sampai sekarang.

    Sebelum mendapat tugas sebagai Staf Khusus Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sejak tahun 2022 Bintang Wahyu Saputra didapuk sebagai Komisaris Utama PT. Arka Muda Nusantara dan Komisaris Utama PT. Nusantara Bersinar Abadi (PT.NBA).

  • Target 425 ribu PMI sulit, tapi bukan mustahil untuk dicapai

    Target 425 ribu PMI sulit, tapi bukan mustahil untuk dicapai

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Wabendum Perpemindo: Target 425 ribu PMI sulit, tapi bukan mustahil untuk dicapai
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB

    Elshinta.com – Wakil Bendahara Umum Perpemindo, Anggi Muhammad Nur angkat bicara terkait target Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan mengirim 425 ribu pekerja migran indonesia ke negara penempatan.

    Menurutnya, target tersebut sulit dicapai dalam kondisi saat ini lantaran penempatan PMI ke Saudi Arabia masih ditutup.

    “Target 425 ribu pertahun memang cukup berat apalagi penutupan sementara (evaluasi SPSK) penempatan PMI ke Saudi Arabia belum ada kepastian hingga saat ini. Tapi bukan mustahil untuk dapat dicapai,” ucapnya usai Rakernas ke-1 Perpemindo di D’Padmaya Residence, Jakarta, 9 Januari 2025.

    Direktur Utama PT Hosana Jasa Persada yang tergabung dalam asosiasi Perpemindo ini menegaskan, selama belum ada kepastian evaluasi SPSK (penutupan sementara penempatan PMI ke Arab Saudi), mafia penempatan PMI secara non prosedural tetap berjalan dan hal ini dapat mengganggu iklim usaha serta hukum dagang, supply and demand khususnya negara penempatan Asia Pasific dan negara penempatan lainnya. 

    Dia berharap, hasil Rakernas ke-1 Perpemindo yang meminta KP2MI segera membuka kembali penempatan PMI ke Arab Saudi dapat menunjang dan membantu KP2MI dalam mencapai target 425 ribu PMI tersebut. 

    Selanjutnya, Bendahara Umum Satgas P2MI Projo ini juga berharap, pemerintah dan swasta (P3MI) dapat bersinergi dengan lebih baik lagi.

    “Target 425 ribu dapat tercapai apabila pemerintah dan swasta dalam hal ini (P3MI) dapat bersinergi lebih baik lagi dan regulasi-regulasinya dipermudah sehingga mengurangi penempatan PMI secara non prosedural dan meningkatkan perlindungan terhadap PMI,” tutupnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Banyak WNI Jadi Korban TPPO Karena Masuk secara Ilegal

    Banyak WNI Jadi Korban TPPO Karena Masuk secara Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah menyatakan bahwa banyak warga negara Indonesia menjadi korban perdagangan manusia karena masuk ke wilayah suatu negara secara ilegal. Mereka rawan mendapat intimidasi serta eksploitasi.

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menjelaskan perbandingan masyarakat yang berangkat kerja ke luar negeri secara legal dan ilegal adalah 1:2 atau 1:3.

    “Jadi angka yang unprosedural lebih besar ya dibandingkan yang prosedural,” tuturnya di Jakarta, Kamis (9/1/2024).

    Dia menduga banyaknya warga Indonesia yang berangkat secara ilegal itu diduga karena melibatkan calo hingga oknum di kementerian/lembaga.

    “Maka dari itu kami meminta ke Pak Kapolri untuk mengungkap calo dan sindikat ini dan mengurai yang unprosedural pelan-pelan,” katanya.

    Menurutnya, Kementerian P2MI telah diberi mandat untuk mengatasi hal tersebut. Maka dari itu, Karding menggandeng Polri untuk mengusut tuntas warga negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri secara ilegal dan mendapatkan intimidasi serta eksploitasi.

    “Kita memiliki tugas untuk melindungi para pekerja migran Indonesia, baik pada saat berangkat, penempatan dan purna,” ujar Karding.

  • Kerja sama Polri-KP2MI dinilai jadi langkah penting lindungi PMI

    Kerja sama Polri-KP2MI dinilai jadi langkah penting lindungi PMI

    “Kita sambut baik kerja sama Polri dan Kementerian P2MI ini. Kami melihat kerja sama ini sangat penting,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai bahwa kerja sama Polri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjadi langkah awal yang penting dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

    “Kita sambut baik kerja sama Polri dan Kementerian P2MI ini. Kami melihat kerja sama ini sangat penting,” ucapnya di Jakarta, Jumat.

    Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengatakan bahwa sejatinya, persoalan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri sudah lama dikeluhkan.

    Banyaknya pengiriman tenaga kerja yang tidak secara prosedural atau ilegal, kata dia, mengakibatkan para pekerja tidak terlindungi hak-haknya sebagai PMI.

    “Mereka juga sudah mendapatkan perlakuan yang sewenang-wenang dan tidak mendapatkan pelindungan hukum,” ujarnya.

    Oleh karena itu, ia mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Polri dengan Kementerian P2MI yang akan membentuk desk khusus guna menangani permasalahan PMI unprocedural (ilegal) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Ia berharap desk tersebut mampu membasmi permasalahan pengiriman PMI secara ilegal yang di-backing oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

    “Diharapkan tim Mabes Polri dan tim Kementerian P2MI bisa berkoordinasi dengan baik dan bekerja cepat agar kehadirannya dirasakan langsung masyarakat,” ucapnya.

    Diketahui, pada Kamis (9/1) Polri dan Kementerian P2MI bersepakat untuk memperkuat kerja sama dalam upaya melindungi PMI dari ancaman kejahatan melalui berbagai langkah.

    Salah satu langkah itu adalah melalui pembentukan desk khusus untuk menangani PMI yang berangkat secara unprocedural dan TPPO.

    Terhadap rencana tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri mendukung penuh dan siap menindak oknum-oknum yang terlibat.

    “Jadi, setelah ini kita akan melaksanakan rapat khusus untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut dalam hal melakukan penegakan hukum,” katanya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mabes Polri Gandeng BP2MI Bentuk Satgas TPPO, Siap Tindak Oknum Aparat yang Jadi Beking

    Mabes Polri Gandeng BP2MI Bentuk Satgas TPPO, Siap Tindak Oknum Aparat yang Jadi Beking

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri bakal membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan siap menindak oknum aparat yang ikut membekingi TPPO.

    “Tentunya ini menjadi kesepakatan kita untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat,” kata Listyo kepada wartawan Kamis (9/1/2025).

    Listyo menyampaikan, saat ini pihaknya menyusun langkah-langkah hukum untuk membentuk Satgas TPPO tersebut.

    “Di sisi lain, kami juga akan meningkatkan kerja sama melalui pencegahan kegiatan yang bersifat preventif, pendekatan hukum, dan tentunya juga bagaimana kita bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait,” katanya.

    Harapannya, kata Listyo, Satgas TPPO tersebut bakal memberi perlindungan terhadap para pekerja yang berada di luar negeri.

    Senada dengan Listyo, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding berharap Satgas tersebut bakal memberantas keterlibatan oknum yang terlibat membekingi TPPO.

    “Kesimpulan besarnya sebenarnya adalah pasti ada yang main. Dalam artian ada calonya, ada sindikatnya. Untuk itu kami minta tolong kepada Pak Kapolri untuk bisa ke depan kita pelan-pelan urai dan salah satunya dengan  membentuk Satgas TPPO,” kata dia.