Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia
(PPMI), Dzulfikar Ahmad Tawalla menyebut, penerapan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah belum efektif.
Sebab, kata dia, meski moratorium itu telah diterapkan sejak 2015, masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang nekat berangkat secara ilegal ke sana.
“Ini menjadi bentuk keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi atau masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus,” ujar Dzulfikar di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Minggu (12/1/2025).
Kemarin, sebanyak 211 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025) malam. Mereka dideportasi karena masalah keimigrasian, mulai dari tidak memiliki dokumen tinggal resmi hingga
overstay
.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa sebagian besar dari 211 WNI tersebut berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, dan Jawa Timur.
“Sebagian besar dari mereka adalah pekerja migran yang berangkat secara ilegal melalui jalur nonprosedural. Mereka kemudian menjadi
undocumented
di Arab Saudi, sehingga rentan terhadap penahanan atau deportasi,” jelas Judha.
Oleh sebab itu, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terjebak oleh bujukan oknum yang menawarkan keberangkatan ke Timur Tengah secara ilegal.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan yang berlaku. Berangkat ke luar negeri sebagai pekerja migran adalah hak, tetapi harus dilakukan melalui prosedur resmi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,” tegas Yuda.
Sebelumnya, Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
“Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211 pekerja migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha.
Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan.
Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan
pekerja migran Indonesia
(PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
“Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: migran indonesia
-
/data/photo/2025/01/12/67832ffae8579.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
211 WNI Dicek Kesehatan untuk Cegah Penyebaran HMPV Usai Dideportasi dari Arab Saudi Megapolitan 12 Januari 2025
211 WNI Dicek Kesehatan untuk Cegah Penyebaran HMPV Usai Dideportasi dari Arab Saudi
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi menjalani pemeriksaan kesehatan ketat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025) malam.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Human Metapneumovirus (HMPV) yang sedang marak.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa seluruh WNI yang tiba diperiksa sesuai protokol oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Sesuai dengan prosedur, jadi mereka kan sudah melalui KKP, Karantina Kesehatan, termasuk
screening
kesehatan terkait virus HMPV. Pemeriksaan dilakukan seperti prosedur saat pandemi Covid-19,” ujar Judha di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Minggu (12/1/2025).
Adapun proses pemeriksaannya meliputi profil kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi baik sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Menurutnya, hasil pemeriksaan langsung tersedia setelah screening, sehingga WNI yang sehat dapat melanjutkan perjalanan. Prosedur ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit di Indonesia.
“Kami memastikan mereka yang tiba dalam keadaan sehat,” imbuhnya.
Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
“Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211 pekerja migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha.
Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan.
Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
“Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/12/6782c979a9052.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
211 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Megapolitan 12 Januari 2025
211 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
“Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211
pekerja migran
kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha di lokasi, Minggu (12/1/2025) dini hari.
Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan, termasuk pengecekan virus HMPV.
“Iya kami melakukan cek kesehatan, salah satunya pengecekan virus HMPV,” kata dia.
Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
“Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Perlindungan
Pekerja Migran
Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan menerima kepulangan sejumlah 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato dalam kegiatan Seminar Nasional ‘Menyiapkan Sumber Daya Manusia Unggul Berdaya Saing Global’ di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).
“Sebenarnya ada tiga acara yang jadwalnya tumpang tindih atau bersamaan hari ini, sebenarnya sangat penting salah satunya menerima deportasi dari Arab Saudi sebanyak 211 orang, dan saya diperintah langsung oleh Istana Negara untuk menerima,” kata Karding, Sabtu (11/1/2025).
Diduga ratusan WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal.
Karding menyampaikan bahwa para WNI yang dideportasi ini tidak ada hubungannya dengan haji dan umrah.
Sedangkan, dia menyampaikan bahwa pihaknya memperkirakan saat ini ada sekitar 6 juta PMI ilegal yang bekerja di luar negeri. Lebih banyak daripada PMI legal yang jumlahnya 5,2 juta orang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/11/6782488a9c768.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menteri P2MI Akan Tutup Perusahaan Nakal Penyalur PMI Regional 11 Januari 2025
Menteri P2MI Akan Tutup Perusahaan Nakal Penyalur PMI
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com –
Menteri Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia
(P2MI),
Abdul Kadir Karding
, mengumumkan rencana penutupan terhadap perusahaan atau lembaga penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melanggar aturan.
Pernyataan tersebut disampaikan Karding usai memberikan pidato dalam Seminar Nasional ‘Menyiapkan Sumberdaya Manusia Unggul Berdaya Saing Global’ di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).
“Kalau kita temukan penyalur yang tidak sesuai dengan izin, kami akan mencabut izin tersebut, tidak ada ampun,” tegas Karding.
Saat ini, Kementerian P2MI tengah melakukan pengawasan intensif terhadap lebih dari lima
perusahaan penyalur PMI
yang diduga tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Saya mendapatkan laporan dari Badan Intelijen dan dari bawah bahwa ada 5-7 perusahaan yang sedang kita pelajari, apakah benar ada masalahnya,” tambahnya.
Apabila terbukti melanggar, perusahaan-perusahaan tersebut akan terlebih dahulu diberikan peringatan.
Jika tidak direspon dengan baik, pihaknya akan mengambil langkah untuk menutup perusahaan tersebut.
“Ada tahapannya, jika masih bisa kita peringatkan, kita peringatkan. Jika perlu ditutup sementara, kita akan lakukan. Namun, jika sudah tidak bisa dibina, kita akan binasakan,” ujarnya.
Untuk mencegah munculnya perusahaan atau lembaga penyalur PMI yang tidak resmi, Karding menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan mitigasi dengan mengeluarkan akreditasi.
“Makanya mitigasinya kami akreditasi lembaganya, sertifikasi pengurus-pengurusnya,” katanya.
Dalam pidatonya, Karding mengungkapkan bahwa saat ini diperkirakan ada sekitar 6 juta PMI ilegal yang bekerja di luar negeri.
Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen mengalami ketidakadilan atau eksploitasi perdagangan orang.
“Jumlah PMI ilegal lebih banyak dibandingkan dengan yang legal. Saat ini ada 5,2 juta WNI yang bekerja di luar negeri secara prosedural,” jelasnya.
Karding menambahkan bahwa banyak PMI yang mendapatkan perlakuan tidak adil karena berangkat secara non-prosedural, biasanya melalui calo atau sindikat tertentu yang mengorganisir mereka.
“Apabila PMI berangkat dengan cara ilegal, maka pemerintah tidak dapat memberikan bantuan jika terjadi masalah,” sambungnya.
Kementerian P2MI saat ini berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi para PMI yang berkontribusi besar terhadap devisa negara, kedua terbesar setelah migas.
“Kementerian P2MI yang baru dibentuk oleh Pak Prabowo memiliki perhatian tinggi terhadap PMI. Salah satu mandatnya adalah untuk mencegah agar rakyat kita yang bekerja di luar negeri tidak mengalami eksploitasi dan perlakuan tidak adil,” ungkap Karding.
Ia juga menegaskan bahwa pegawai kementerian yang terlibat dalam praktik pemberangkatan PMI secara ilegal akan dicopot dan diproses secara hukum.
“Saya bilang kepada staf saya di kementerian, jangan sampai ada yang mencari jalan pintas non-prosedural karena pelayanan kita yang panjang dan rumit. Kita tidak mentolerir tindakan moral hazard seperti ini, akan kita sikat agar pelayanan menjadi lebih baik,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Target 425 ribu PMI sulit, tapi bukan mustahil untuk dicapai
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com
Wabendum Perpemindo: Target 425 ribu PMI sulit, tapi bukan mustahil untuk dicapai
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIBElshinta.com – Wakil Bendahara Umum Perpemindo, Anggi Muhammad Nur angkat bicara terkait target Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan mengirim 425 ribu pekerja migran indonesia ke negara penempatan.
Menurutnya, target tersebut sulit dicapai dalam kondisi saat ini lantaran penempatan PMI ke Saudi Arabia masih ditutup.
“Target 425 ribu pertahun memang cukup berat apalagi penutupan sementara (evaluasi SPSK) penempatan PMI ke Saudi Arabia belum ada kepastian hingga saat ini. Tapi bukan mustahil untuk dapat dicapai,” ucapnya usai Rakernas ke-1 Perpemindo di D’Padmaya Residence, Jakarta, 9 Januari 2025.
Direktur Utama PT Hosana Jasa Persada yang tergabung dalam asosiasi Perpemindo ini menegaskan, selama belum ada kepastian evaluasi SPSK (penutupan sementara penempatan PMI ke Arab Saudi), mafia penempatan PMI secara non prosedural tetap berjalan dan hal ini dapat mengganggu iklim usaha serta hukum dagang, supply and demand khususnya negara penempatan Asia Pasific dan negara penempatan lainnya.
Dia berharap, hasil Rakernas ke-1 Perpemindo yang meminta KP2MI segera membuka kembali penempatan PMI ke Arab Saudi dapat menunjang dan membantu KP2MI dalam mencapai target 425 ribu PMI tersebut.
Selanjutnya, Bendahara Umum Satgas P2MI Projo ini juga berharap, pemerintah dan swasta (P3MI) dapat bersinergi dengan lebih baik lagi.
“Target 425 ribu dapat tercapai apabila pemerintah dan swasta dalam hal ini (P3MI) dapat bersinergi lebih baik lagi dan regulasi-regulasinya dipermudah sehingga mengurangi penempatan PMI secara non prosedural dan meningkatkan perlindungan terhadap PMI,” tutupnya.
Sumber : Elshinta.Com
-

Banyak WNI Jadi Korban TPPO Karena Masuk secara Ilegal
Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah menyatakan bahwa banyak warga negara Indonesia menjadi korban perdagangan manusia karena masuk ke wilayah suatu negara secara ilegal. Mereka rawan mendapat intimidasi serta eksploitasi.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menjelaskan perbandingan masyarakat yang berangkat kerja ke luar negeri secara legal dan ilegal adalah 1:2 atau 1:3.
“Jadi angka yang unprosedural lebih besar ya dibandingkan yang prosedural,” tuturnya di Jakarta, Kamis (9/1/2024).
Dia menduga banyaknya warga Indonesia yang berangkat secara ilegal itu diduga karena melibatkan calo hingga oknum di kementerian/lembaga.
“Maka dari itu kami meminta ke Pak Kapolri untuk mengungkap calo dan sindikat ini dan mengurai yang unprosedural pelan-pelan,” katanya.
Menurutnya, Kementerian P2MI telah diberi mandat untuk mengatasi hal tersebut. Maka dari itu, Karding menggandeng Polri untuk mengusut tuntas warga negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri secara ilegal dan mendapatkan intimidasi serta eksploitasi.
“Kita memiliki tugas untuk melindungi para pekerja migran Indonesia, baik pada saat berangkat, penempatan dan purna,” ujar Karding.


