Topik: migran indonesia

  • Menteri P2MI Sambangi Bappenas Bahas Program Masuk RPJMN, Apa Saja?

    Menteri P2MI Sambangi Bappenas Bahas Program Masuk RPJMN, Apa Saja?

    Jakarta

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendatangi kantor Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Pertemuan itu membahas berbagai program Kementerian P2MI yang akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bappenas.

    Abdul Kadir mengatakan semua program yang disusun Kementerian P2MI telah masuk dalam RPJMN Bappenas. Program tersebut antara lain program yang diupayakan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    “Ada banyak upaya-upaya ke depan dalam rangka, satu, meningkatkan kualitas pelindungan Pekerjaan Migran, yang kedua, membangun pemberdayaan yang semakin baik, yang ketiga adalah penempatan Pekerjaan Migran dengan level skill yang lebih baik ke depan,” ujar Abdul Kadir saat wartawan menemuinya di Kantor Bappenas, Jumat (24/1/2025).

    “Tadi banyak ya, satu soal konsep pelindungan, termasuk semua tadi, pengembangan produktivitas atau peningkatan SDM juga masuk, soal pemberdayaan juga masuk, soal diplomasi ekonomi luar negeri juga masuk. Jadi semua yang kami rancang masuk semua,” tambahnya.

    Abdul Kadir mengaku tidak ada kesulitan saat membahas program KP2MI untuk masuk RPJMN. Hal itu disebabkan telah ada kesamaan pikiran antara Kementerian P2MI dengan Bappenas.

    “Alhamdulillah saya sangat senang karena semua yang sudah kita pikirkan, semua belanja masalah yang sudah kita susun, semua roadmap yang sudah kita susun, semuanya sudah masuk bagian dari rencana P2MI,” ujar Abdul Kadir.

    Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan menerima masukan dari Rachmat Pambudy untuk memetakan negara-negara yang membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia. Christina mengatakan Indonesia juga perlu mencari peluang bukan sekadar memenuhi job order.

    “Tapi Pak Menteri tadi lebih jauh lagi, jangan hanya memenuhi job order yang ada saat ini, tapi bagaimana peluang-peluang ke depannya. Di kaitkan juga tadi soal pekerja migran, dengan diplomasi ekonomi, bagaimana mereka bisa mengambil peran di situ,” tuturnya.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Komisi IX DPR dukung Atnaker berada di bawah Kementerian P2MI

    Komisi IX DPR dukung Atnaker berada di bawah Kementerian P2MI

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mendukung Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) berada di bawah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), sebagaimana tugas dan fungsi yang diembannya.

    “Karena sudah menjadi kementerian, kami mendukung Atnaker di bawah Kementerian P2MI karena sesuai dengan fungsi Atnaker bertugas untuk melindungi dan menempatkan PMI di negara penempatan, selain juga berperan untuk mencari peluang kerja di negara penempatan,” kata Putih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Sebagaimana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), Atnaker ditetapkan dalam rangka peningkatan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

    Dalam Pasal 45 UU PPMI, Atnaker diusulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada Menteri Luar Negeri. Kemudian dalam Pasal 22 ayat (4) UU PPMI, tugas dan wewenang Atnaker diatur dalam Peraturan Presiden, yang hingga kini masih belum terbit.

    Mengingat tugas penting yang diemban, Putih Sari pun menilai Atnaker perlu dibentuk di masing-masing negara penempatan pekerja migran.

    Adapun Atnaker saat ini terdapat di Abu Dhabi, Kuala Lumpur, Kuwait City, Riyadh, Amman, Bandar Seri Begawan, Damaskus, Doha, Seoul, Singapura, serta Staf Teknis Tenaga Kerja di Hongkong dan Jeddah, yang masih berkorelasi secara teknis dengan kementerian ketenagakerjaan.

    “Sangat perlu (Atnaker dibentuk di negara penempatan) karena tupoksi Atnaker kan jelas,” ucapnya.

    Untuk itu, dia mendorong agar Kementerian P2MI melakukan koordinasi dengan stakeholders terkait mengenai Atnaker.

    Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan penempatan Atnaker di setiap negara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) membuktikan kehadiran negara.

    “Saya kira sangat perlu Atnaker ada di setiap negara yang terdapat pekerja migran Indonesia. Ini pertanda negara hadir,” kata Nurhadi.

    Dia menekankan bahwa tugas penting melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri merupakan tanggung jawab perwakilan Republik Indonesia melalui penempatan setiap Atnaker, sebagaimana amanat dari UU PPMI.

    “Tugas pelindungan PMI selama bekerja menjadi tanggung jawab perwakilan Republik Indonesia melalui Atnaker. Selain itu tugas utama Atnaker adalah memberi masukan dalam penyusunan kebijakan di negaranya,” tuturnya.

    Selain itu dia menyebut Atnaker harus bisa membangun hubungan baik dengan stakeholders di negara penempatan, serta mempromosikan bidang-bidang ketenagakerjaan.

    “Sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bandung Barat Jadi Pengirim Pekerja Migran Ilegal Terbesar Keempat di Jabar

    Bandung Barat Jadi Pengirim Pekerja Migran Ilegal Terbesar Keempat di Jabar

    JABAR EKSPRES – Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu daerah penyumbang pekerja migran ilegal (PMI) terbanyak di Jawa Barat (Jabar).

    Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Bandung Barat, periode 2024 hingga Januari 2025, sebanyak 68 warganya memilih bekerja sebagai PMI atau non-prosedural.

    Dari data tersebut, sedikitnya terdapat 7 negara yang menjadi pilihan para PMI Bandung Barat untuk bekerja diantaranya, timur tengah, seperti Arab Saudi dan Dubai. Sementara di kawasan Asia meliputi Malaysia, Taiwan, Jepang, dan Kamboja.

    Dengan jumlah tersebut menjadikan wilayah Kabupaten Bandung Barat sebagai penyumbang pekerja migran ilegal ke-empat terbanyak di Jawa Barat.

    BACA JUGA: Menteri Abdul Kadir Karding Sosialisasikan Program Pekerja Migran di B-Universe

    Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnaker KBB, Dewi Andani mengatakan, rata-rata permasalahan yang dialami PMI ilegal di negara dimana mereka di berkerja cukup beragam, seperti tindakan kekerasan oleh majikan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pembunuhan.

    Disnakertrans KBB juga mencatat dari 68 PMI ilegal, 11 orang diantaranya meninggal dunia. Kemudian lima diantaranya dikuburkan di Arab Saudi.

    “Ada TPPO, lalu juga ada di negara penempatannya dia mengalami kecelakaan kerja, gajih tidak dibayarkan itu akibat dari PMI ilegal. Jadi yang terdata itu memang berdasarkan laporan keluarga,” kata Dewi Andani saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

    Dijelaskan pemerintah daerah hanya bisa mendeteksi PMI non-prosedural tatkala muncul permasalahan di tempat kerjanya.

    “Memang menurut Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung Barat jadi salah satu penyumbang keempat terbesar PMI ilegal di Jabar. Ini diketahui setelah banyaknya laporan penelantaran, kekerasan, hingga hilang kontak,” ujarnya.

    Menurut Dewi maraknya PMI ilegal asal Bandung Barat dipicu karena rendahnya edukasi masyarakat serta tingginya desakan ekonomi. Warga Bandung Barat tak punya pilihan ketika berada dalam kondisi serba kekurangan atau dilanda masalah utang, baik ke bank emok atau pinjaman online.

    Maka, jalan pintas menjadi PMI ilegal terpaksa ditempuh karena menjanjikan gaji besar atau uang muka jaminan. Masalah lainnya ternyata banyak penyalur atau calo di setiap desa yang menawarkan bekerja di luar negeri secara instan dan mudah.

  • DPR Bentuk 3 Tim Pengawas, Dari Pelaksanaan Haji hingga Pekerja Migran Indonesia

    DPR Bentuk 3 Tim Pengawas, Dari Pelaksanaan Haji hingga Pekerja Migran Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengumumkan pembentukan tiga tim pengawas (timwas) DPR yang mencakup Timwas Pelaksanaan Haji 2025, Timwas perlindungan pekerja migran Indonesia, dan Timwas penanganan bencana.

    Ketiga timwas tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahamd dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (23/1/2025).

    “Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi 22 Januari 2025 telah membahas surat pimpinan DPR RI tentang pembentukan tim pengawas haji,” tuturnya dalam rapat itu.

    Lebih lanjut, Dasco menjelaskan urgensi dibentuknya timwas perlindungan pekerja migran Indonesia dan timwas pengangan bencana. Kata Dasco, warga Indonesia saat ini memiliki minat yang tinggi untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

    “Dan masih banyak kasus-kasus yang dihadapi oleh pekerja migran serta untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi tim pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia periode 2019-2024,” jelasnya.

    Sementara itu, timwas penanganan bencana dibentuk lantaran pihaknya merasa ada frekuensi yang tinggi dan beragamnya bencana yang mengakibatkan kerusakan, baik kepada korban maupun ekonomi.

    “Sehingga [dengan dibuatnya timwas] akan mempermudah tugas DPR RI dalam pengawasan upaya terhadap tanggap darurat dan lain sebagainya,” kata Politikus Gerindra tersebut.

    Adapun, Timwas Pelaksanaan Haji 2025 akan dipimpin oleh Dasco. Sementara itu, Timwas perlindungan pekerja migran Indonesia dan Timwas penanganan bencana akan dipimpin oleh Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang kesejahteraan rakyat.

  • DPR gelar paripurna bahas pembentukan timwas dan usul RUU Minerba

    DPR gelar paripurna bahas pembentukan timwas dan usul RUU Minerba

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas pembentukan sejumlah tim pengawas (timwas) DPR RI untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan bencana alam serta membahas usul inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hadir dalam rapat paripurna itu sebanyak 289 anggota secara langsung dan tiga anggota izin tak hadir langsung. Dengan demikian, ada 292 anggota yang dianggap hadir dari total 579 anggota, dan telah memenuhi kuorum.

    “Apakah acara tersebut dapat disetujui?” kata Dasco yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI saat rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Wakil rakyat ini menjelaskan bahwa alasan urgensi pembentukan Timwas DPR RI terhadap pelindungan PMI, antara lain, karena tingginya minat warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai PMI dan masih banyak kasus yang dihadapi oleh pekerja migran.

    Di samping itu, untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi Tim Pengawas DPR RI terhadap pelindungan Pekerja Migran Indonesia periode 2019—2024.

    Dasco juga menjelaskan bahwa urgensi pembentukan Timwas DPR RI terhadap pelaksanaan penanganan bencana alam karena tingginya frekuensi bencana alam yang menimbulkan korban serta kerusakan yang berdampak pada ekonomi.

    “Adapun kedua tim pengawas DPR ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat,” ucapnya.

    Agenda selanjutnya, kata dia, pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    “Sekretariat Jenderal telah menyampaikan daftar nama juru bicara masing-masing fraksi yang akan menyampaikan pendapatnya dengan urutan secara bergiliran,” kata dia.

    Ia menuturkan bahwa DPR RI telah menerima Surat Presiden RI Nomor R-61/Pres/11/2024 tanggal 8 November 2024 perihal permohonan pertimbangan terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia.

    DPR juga telah menerima Surat Presiden RI Nomor R-64/Pres/11/2024 tanggal 25 November 2024 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rapat Paripurna DPR Sahkan Pembentukan Timwas Perlindungan PMI dan Penanganan Bencana Alam – Halaman all

    Rapat Paripurna DPR Sahkan Pembentukan Timwas Perlindungan PMI dan Penanganan Bencana Alam – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membentuk dua Tim Pengawas (Timwas) DPR RI.

    Pembentukan Timwas itu diumumkam dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (23/1/2025).

    Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Rapat dipimpim Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    “Rapat konsultasi prngganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR  dan pimpinan fraksi tanggal 22 Januari 2025 telah membahas surat pimpinan DPR RI tentang pembentukan pengawas perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Dasco.

    Dasco menjelaskan urgensi pembentukan Tim Pengawas DPR RI terhadap PMI.

    Satu diantaranya yakni tingginya minat warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan masih banyak kasus-kasus yang dihadapi pekerja migran.

    “Serta untuk mengawasi tindak lanjut  rekomendasi tim pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia periode 2019-2024,” ucap Dasco.

    DPR RI juga membentuk Tim Pengawas Penanganan Bencana Alam.

    Urgensi pembentukan tim pengawas DPR terhadap pelaksaan penanganan bencana itu yakni antara lain tingginya frekuensi dan beragamnya jenis bencana alam yang  mengakibatlan kerusakan, baik korban maupun keruskaan ekonomi.

    “Sehingga akan mempermudah tugas DPR RI dalam pengawasan terhadap upaya tanggap darurat,” ucap Dasco.

    “Dengan memperhatikan urgensi tersebut dan pentingnya pelaksanaan pengawasan, maka melalui forum ini dalam rapat paripurna ini kami umumkan satu tim pengawas DPR RI tentang perlindungan pekerja migran Indonesia,” pungkas Dasco.

    Adapun dua tim pengawas DPR RI tersebut akan dipimpin Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal.

     

  • Menko Polkam Bentuk Desk Khusus Tangani Kebakaran Hutan dan TPPO – Page 3

    Menko Polkam Bentuk Desk Khusus Tangani Kebakaran Hutan dan TPPO – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan berencana membentuk dua desk baru untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Pertama, dia akan membentuk desk untuk menangani masalah kebakaran hutan menjelang musim kemarau.

    “Ada rencana penambahan 2 desk lagi sesuai dengan tingkat kebutuhan. Pertama kebakaran hutan, karena diperkirakan karena curah hujan sampe bulan 3 selesai, stelah itu musim panas,” jelas Budi Gunawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Selain itu, dia akan membentuk desk khusus mengatasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Budi menjelaskan desk ini dibentuk untuk melindungi para pekerja migran Indonesia.

    “Kemudian ada desk untuk TPPO. (Ini) untuk perlindungan kepada pekerja migran kita,” ujarnya.

    Budi menyampaikan kementeriannya telah memiliki tujuh desk untuk mencapai target yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, program kesejahteraan masyarakat.

    “Ya terutama untuk devisa negara, semuanya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, banyak program program kesejahteraan masyarakat yang beliau inginkan bisa jalan,” kata Budi.

    Di sisi lain, Budi memastikan kementeriannya akan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan sesuai arahan Prabowo. Dia mengungkapkan sudah ada perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

    “Sedang dilakukan pendalaman dan pematangan,” ucap Budi.

    Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada 4 November 2024 membentuk tujuh desk yang merupakan satuan kerja lintas kementerian/lembaga untuk mempercepat penanganan tujuh persoalan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Tujuh desk itu mencakup Desk Pilkada, Desk Pencegahan Penyeludupan, Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Penanganan Judi Online, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.

     

  • Tanggung jawab makin luas, Menteri P2MI nilai wajar penambahan pejabat

    Tanggung jawab makin luas, Menteri P2MI nilai wajar penambahan pejabat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menilai penambahan pejabat di lingkungan Kementerian P2MI adalah hal yang wajar karena tanggung jawab dan kewenangan kementerian yang semakin luas.

    “Suka tidak suka, kalau kita ingin ideal melakukan pelindungan kemudian penempatan dan juga pemberdayaan dan pelayanan, maka memang harus memenuhi, harus memang ditambah,” kata Karding setelah melantik pejabat Eselon I Kementerian P2MI di Jakarta, Rabu (22/1) malam.

    Karding memberi contoh dengan pelantikan pejabat Direktur Siber Pelindungan PMI yang berada di Dirjen Pelindungan Kementerian P2MI, yang dijabat oleh Kombes Pol Raja Sinambela.

    “Suka tidak suka, kita harus punya Direktur Siber. Karena sekarang modus perekrutan itu, termasuk korban TPPO itu sekarang lewat online,” ujar Karding.

    Mengenai posisi Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) yang akan ditempatkan di beberapa Perwakilan RI di luar negeri, Karding mengatakan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, seraya menambahkan bahwa delapan dari sembilan kewenangan tugas Atnaker ada di Kementerian P2MI.

    Dia mengatakan akan tetap menggunakan nama Atase Ketenagakerjaan karena harus melalui proses panjang dan mengubah undang-undang jika ingin menggunakan nama Atase Pekerja Migran.

    “Menurut saya tidak masalah, yang penting fungsinya saja. Fungsinya di luar negeri itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kami,” ujar Karding.

    Berikut para pejabat Kementerian P2MI yang dilantik pada Rabu malam:
    Direktur Jenderal Promosi dan Peluang Kerja Luar Negeri: Dwi Setiawan Susanto
    Direktur Jenderal Penempatan: Ahnas
    Direktur Jenderal Pelindungan: Rinardi
    Direktur Jenderal Pemberdayaan: Muh. Fachri
    Inspektur Jenderal: Irjen Pol I Ketut Suardana
    Staf Ahli Bidang Transformasi Digital: Moch. Chotib
    Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga: Agustinus Gatot Hermawan
    Direktur Siber Pelindungan PMI: Kombes Pol Raja Sinambela.

    Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • KKP-KP2MI sinergi melindungi awak kapal perikanan RI dari eksploitasi

    KKP-KP2MI sinergi melindungi awak kapal perikanan RI dari eksploitasi

    Mulai dari kurangnya keterampilan dan pelatihan, adanya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan yang tidak sesuai prosedur.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan migran Indonesia dari tindakan eksploitasi, kekerasan maupun penipuan.

    “Kami sangat mengapresiasi komitmen KP2MI yang telah berkolaborasi dan bersinergi dengan KKP dalam tata kelola perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan migran, sehingga pekerja migran sektor kelautan dan perikanan dapat terlindungi dengan lebih baik,” kata Sekjen KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kantor Pusat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

    Rudi menyampaikan bahwa kolaborasi itu untuk mendapatkan solusi berbagai permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indonesia, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan.

    “Mulai dari kurangnya keterampilan dan pelatihan, adanya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Rudy.

    Lebih lanjut, Rudy menuturkan bahwa kerja sama KKP dengan KP2MI bertujuan melindungi awak kapal perikanan Indonesia pada semua proses, meliputi asistensi kepada pelaksana perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan, serta koordinasi dalam proses perizinan berusaha Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bidang awak kapal perikanan.

    Selain itu, meliputi pemetaan sebaran pelaksana perekrutan dan penempatan AKP Indonesia untuk bekerja di kapal perikanan berbendera asing hingga memastikan setiap awak kapal perikanan Indonesia yang akan ditempatkan di kapal perikanan berbendera asing telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.

    Rudy menjelaskan dengan hadirnya kerja sama ini diharapkan mengurangi permasalahan eksploitasi awak kapal perikanan Indonesia.

    “Kerja sama ini penting karena pekerja migran sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara kongkrit bagi pendapatan negara dan produktifitas ekonomi,” kata Rudy pula.

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding berharap dengan kerja sama antara KKP dan KP2MI/BP2MI akan meningkatkan keselamatan kerja para pekerja migran Indonesia, salah satunya pada sektor kelautan dan perikanan.

    “Kementerian ini tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu kami melaksanakan arahan Presiden Prabowo untuk saling berkolaborasi. Kami berharap untuk bersinergi dan bergandeng tangan untuk memberdayakan pekerja migran Indonesia dan keluarganya,” ujarnya lagi.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pihaknya bersama BP2MI menyiapkan skema skema perlindungan ekstra untuk awak kapal perikanan Indonesia di luar negeri, salah satunya dengan peningkatan keterampilan.

    Dengan keahlian yang dimiliki, ABK Indonesia punya daya saing tinggi di dunia kerja, serta dapat terhindar dari praktik kekerasan maupun penipuan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI di Malaysia

    Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI di Malaysia

    Jakarta

    Bank Mandiri melalui anak usahanya, Mandiri International Remittance Sdn Bhd (MIR), memperkokoh komitmen dalam menghadirkan layanan keuangan inklusif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan nasabah, MIR telah meluncurkan aplikasi inovatif bertajuk MANDIRI REMIT pada Semester II 2024 lalu.

    Aplikasi ini, dirancang khusus untuk memudahkan proses transfer dana lintas negara dengan efisiensi tinggi, keamanan, serta biaya yang sangat kompetitif. MANDIRI REMIT memberikan kemudahan bagi PMI untuk mengirimkan dana dari Malaysia ke Indonesia, maupun ke sembilan negara lainnya seperti Bangladesh, Nepal, Pakistan, Singapura, Thailand, Filipina, India, Hong Kong, dan Vietnam.

    Presiden Direktur MIR Fitri Wahyu Adihartati menjelaskan, sebagai perusahaan pengiriman uang dengan lisensi dari Bank Negara Malaysia sejak 2009, MIR telah mengelola lebih dari 100 ribu rekening nasabah, yang mayoritas merupakan PMI di Malaysia.

    “Dengan adanya MANDIRI REMIT, nasabah dapat menikmati biaya administrasi yang murah dan kurs transfer yang sangat kompetitif, menjadikan layanan ini sebagai solusi ideal bagi PMI,” ujar Fitri dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1).

    Lewat rangkaian inovasi tersebut, frekuensi transaksi remitansi MIR terus meningkat, mencapai 80 ribu lebih pada tahun 2024, meningkat 8,9% secara year on year (YoY). Di samping itu, pada periode yang sama volume transaksi remitansi turut meningkat sebesar 17,2% secara YoY.

    “Kami memahami pentingnya pengiriman dana yang cepat, aman, dan terjangkau bagi PMI di Malaysia. Dengan MANDIRI REMIT, kami ingin memberikan pengalaman transaksi yang lebih baik, sekaligus mendukung pengelolaan keuangan mereka secara keseluruhan,” ujar Fitri.

    Tidak hanya fokus pada transaksi, MIR juga aktif dalam mendukung pemberdayaan PMI melalui program Mandiri Sahabatku. Program yang telah berjalan sejak 2007 ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan PMI, membantu mereka memahami pengelolaan keuangan, serta memberikan bekal kewirausahaan untuk mendukung kesiapan finansial mereka saat kembali ke Tanah Air serta meningkatkan lapangan kerja.

    Program Mandiri Sahabatku lanjut Fitri, merupakan inisiatif strategis Bank Mandiri untuk meningkatkan kemandirian ekonomi PMI yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Dengan fokus pada edukasi perencanaan keuangan dan pengembangan keterampilan usaha, program ini diharapkan dapat mendukung PMI dalam membangun stabilitas finansial secara berkelanjutan.

    MIR juga terus mempererat kolaborasinya dengan Bank Mandiri, dalam menghadirkan inovasi layanan perbankan yang semakin inklusif. Kini, melalui superapp Livin’ by Mandiri, PMI di Malaysia dapat dengan mudah membuka rekening secara digital dan menikmati beragam solusi finansial, selaras dengan visi Kementerian BUMN Membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri.

    “Seluruh inisiatif ini, mencerminkan komitmen Bank Mandiri dalam memimpin transformasi digital perbankan melalui akselerasi layanan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Fitri.

    (anl/ega)