Topik: migran indonesia

  • Demo Penembakan 5 WNI, Buruh Lempar Telor ke Kedubes Malaysia

    Demo Penembakan 5 WNI, Buruh Lempar Telor ke Kedubes Malaysia

    loading…

    Puluhan buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025) siang. FOTO/ARI SANDITA

    JAKARTA – Puluhan buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung Kedutaan Besar ( Kedubes ) Malaysia , Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025) siang. Dalam aksinya, buruh melemparkan telor ke Kantor Kedubes sebagai bentuk kekecewaan mereka atas penembakan terhadap 5 Warga Negara Indonesia (WNI) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

    Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 12.30 WIB, para buruh masih berunjuk rasa di depan Gedung Kedubes Malaysia. Bahkan, mereka melakukan pelemparan sejumlah telur mentah ke Kedubes Malaysia.

    Mereka kecewa karena hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Malaysia terhadap para pelaku penembakan. Telur itu dilemparkan ke depan Gedung Kedubes Malaysia, bahkan tulisan Kedubes Malaysia yang ada di bagian depan pun turut dilempari telur pula oleh para buruh.

    “Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap tindakan brutal yang mengakibatkan tewasnya buruh migran Indonesia akibat ditembak oleh aparat di Malaysia,” kata Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di lokasi, Kamis (30/1/2025).

    Menurutnya, aksi tuntut keadilan bagi pekerjan migran Indonesia yang ditembak Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) melibatkan ratusan buruh. Aksi digelar di Kedubes Malaysia pukul 10.00-13.30 WIB kemudian dilanjutkan di Kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekitar pukul 14.00-17.00 WIB.

    Said menegaskan, buruh menuntut agar kasus tersebut segera diusut tuntas dan para pelaku diadili secara transparan dan adil. Pemerintah Indonesia juga didesak untuk bersikap tegas dalam melindungi buruh migran yang bekerja di luar negeri.

    “Adili dan penjarakan polisi yang menembak mati buruh migran Indonesia. Kami menuntut aparat Malaysia yang melakukan penembakan diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat atas tindakan kejam tersebut karena apa yang mereka lakukan adalah extra judicial killing,” tuturnya.

    Dalam tuntutannya, kata dia, pihaknya menuntut menghentikan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap buruh migran Indonesia. Pemerintah Malaysia harus menjamin perlindungan hak-hak buruh migran, termasuk keselamatan dan keamanan mereka selama bekerja di Malaysia.

    “Copot Menteri dan Wakil Menteri P2MI. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia dinilai lemah dalam membela kepentingan pekerja migran, sehingga Menteri dan Wakil Menteri P2MI harus bertanggungjawab dan dicopot dari jabatannya,” bebernya.

    Said Iqbal menambahkan, aksi itu sekaligus bentuk solidaritas buruh Indonesia terhadap sesama pekerja yang kerap mengalami perlakuan tidak adil di luar negeri. KSPI dan Partai Buruh menegaskan ketidakadilan terhadap satu buruh adalah ketidakadilan terhadap seluruh buruh. Maka itu, pemerintah Indonesia harus mengambil langkah konkret untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja migran.

    “Kami tidak akan tinggal diam melihat buruh migran Indonesia diperlakukan secara tidak manusiawi di luar negeri. Pemerintah harus segera bertindak tegas, mengusut tuntas kasus ini, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” katanya.

    (abd)

  • Baleg DPR Tak Pakai Singkatan PMI di RUU Pelindungan Pekerja Migran usai Jusuf Kalla Komplain ke KP2MI

    Baleg DPR Tak Pakai Singkatan PMI di RUU Pelindungan Pekerja Migran usai Jusuf Kalla Komplain ke KP2MI

    loading…

    Baleg DPR tak memakai singkatan PMI sebagai Pekerja Migran Indonesia lantaran hal itu dikomplain oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK). Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Revisi UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dalam rancangan itu, Baleg tak memakai singkatan PMI sebagai Pekerja Migran Indonesia lantaran kependekan istilah itu telah dikomplain oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK).

    Hal itu terungkap saat Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sturman Panjaitan bertanya pada tenaga ahli (TA) Baleg DPR ihwal pemakaian singkatan PMI dalam rancangan UU tersebut.

    “Saya tanya dulu sama TA ini, apakah PMI itu sudah standar singkatan?” tanya Sturman.

    Merespons hal itu, TA Baleg DPR RI menyampaikan bahwa pihaknya sempat usulkan pemakaian singkatan PMI dalam ketentuan umum (KU) di rancangan UU tersebut saat rapat dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

    “Izin pimpinan, waktu kami FGD dengan tim dapurnya KP2MI, kami sebenarnya awalnya sempat mengusulkan jadi singkatan dalam KU” kata TA Baleg.

    Setelah diperiksa, kata dia, Palang Merah Indonesia (PMI) telah mendefinisikan singkatan tersebut. Bahkan, JK sempat komplain ke KP2MI ihwal penggunaan singkatan itu.

    “Tetapi ternyata ketika mengcrosscheck, jadi PMI Palang Merah Indonesia mendefinisikan itu. Bahkan Pak JK katanya sempat komplain juga ke KP2MI ketika KP2MI menyebut pekerja migran sebagai PMI,” terang TA Baleg.

    “Sehingga akhirnya dalam naskah ini, PMI iti tak menjadi singkatan dalam ketentuan umum tetapi menyebutnya dipanjangkan saja, jadi Pekerja Migran Indonesia,” tandas TA Baleg.

    Merespon itu, Sturman pun memahami agar singkatan PMI tak digunakan dalam rancangan UU tersebut.

    “Oh jadi dalam UU tak disebutkan PMI ya? Jangan Pak, karena pasti ada yang tersinggung nanti,” tandasnya.

    (shf)

  • Demo Kedubes Malaysia, Buruh Protes Keras Penembakan Brutal 5 Pekerja Migran

    Demo Kedubes Malaysia, Buruh Protes Keras Penembakan Brutal 5 Pekerja Migran

    loading…

    Puluhan buruh menggelar aksi demo di depan Gedung Kedubes Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti

    JAKARTA – Puluhan buruh menggelar aksi demo di depan Gedung Kedubes Malaysia , Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas penembakan brutal 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Rhu, Malaysia, beberapa waktu lalu.

    “Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap tindakan brutal yang mengakibatkan tewasnya buruh migran Indonesia akibat ditembak aparat Malaysia,” ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Kamis (30/1/2025).

    Menurut dia, aksi menuntut keadilan bagi buruh migran Indonesia ditembak Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia hingga mengakibatkan satu tewas melibatkan ratusan buruh. Aksi digelar di Kedubes Malaysia, Kamis (30/1/2025) dilanjutkan aksi di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

    Buruh menuntut kasus tersebut segera diusut tuntas dan para pelaku diadili secara transparan. Pemerintah Indonesia juga didesak bersikap tegas dalam melindungi buruh migran yang bekerja di luar negeri.

    “Adili dan penjarakan polisi yang menembak mati buruh migran Indonesia. Kami menuntut aparat Malaysia yang melakukan penembakan diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat atas tindakan kejam tersebut karena apa yang mereka lakukan adalah extra judicial killing,” ungkap Said.

    Pihaknya menuntut menghentikan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap buruh migran Indonesia. Pemerintah Malaysia harus menjamin perlindungan hak-hak buruh migran, termasuk keselamatan dan keamanan mereka selama bekerja di Malaysia.

    “Copot Menteri dan Wakil Menteri P2MI. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia dinilai lemah dalam membela kepentingan pekerja migran sehingga Menteri dan Wakil Menteri P2MI harus bertanggung jawab dan dicopot dari jabatannya,” katanya.

    Said menambahkan aksi itu sekaligus bentuk solidaritas buruh Indonesia terhadap sesama pekerja yang kerap mengalami perlakuan tidak adil di luar negeri. KSPI dan Partai Buruh menegaskan ketidakadilan terhadap satu buruh adalah ketidakadilan terhadap seluruh buruh.

    Maka itu, pemerintah Indonesia harus mengambil langkah konkret untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja migran.

    (jon)

  • Ternyata Sosok Malik di Kasus Penembakan 5 WNI Oleh Aparat Malaysia, Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal

    Ternyata Sosok Malik di Kasus Penembakan 5 WNI Oleh Aparat Malaysia, Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal

    GELORA.CO  – Muncul nama Malik dalam kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI).

    Hal ini terungkap saat pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia, atase Polri di Malaysia, melakukan wawancara terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja ilegal yang berada di kapal sasaran penembakan otoritas Malaysia.

    Nama Malik itu disebut-sebut sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal.

    Dari hasil wawancara tersebut, dua WNI itu juga mengungkapkan bahwa mereka membayar uang ke Malik agar bisa pulang atau pergi dari Malaysia.

    Lalu, kedua WNI itu mengaku memberikan imbalan kepada Malik sekitar 1.500 ringgit (Rp 5.519.625 dalam konversi kurs saat ini).

    “Ada dua yang berhasil kami wawancara. Mereka menyebutkan membayar kurang lebih 1.500 ringgit sampai 1.200 ringgit kepada seseorang bernama Malik untuk pulang ke Dumai,” ungkap Atase Polri di Malaysia Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu, Rabu (29/1/2025), dikutip Kompas TV.

    Malik diduga kuat sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia.

    Pasalnya, dia mengakomodasi para PMI pulang melalui jalur tidak resmi.

    “Ada yang membayar 1.200 ringgit, ada yang 1.500 ringgit. Jadi sepertinya tidak ada plafon standar sehingga sepertinya itu bisa ditawar-tawar,” ujar Juliarman.

    Juliarman menyebutkan, saat ini, otoritas Malaysia sedang menelusuri apakah Malik merupakan bagian dari jaringan penyelundupan pekerja ilegal atau bukan. 

    Dia juga memastikan Pemerintah Indonesia melakukan pendampingan hukum terhadap para WNI pekerja ilegal yang diamankan otoritas Malaysia pasca peristiwa di perairan Tanjung Rhu itu. 

    “Pasti kami akan mendampingi mereka, termasuk konsuler kedutaan untuk menjamin hak-hak mereka terlindungi,” jelas Juliarman.

    Adapun, peristiwa penembakan lima WNI ini bermula ketika petugas patroli Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) mendapati kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025). 

    Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.

    Akibat peristiwa tersebut, satu WNI diketahui meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka. 

    Adapun, kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

    Dari lima orang yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas paspor.

    Atas peristiwa tersebut Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.

    Korban Bantah Lakukan Perlawanan

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diketahui sudah menemui empat korban luka yang dirawat terpisah di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.

    Dalam pertemuan itu, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengonfirmasi soal kronologis kejadian yang membuat APMM melepaskan tembakan ke kapal mereka.

    Korban berinisial HA dan MZ yang berasal dari Provinsi Riau menyatakan bahwa mereka dan penumpang WNI lainnya tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sebagaimana dinarasikan otoritas Malaysia sebelumnya.

    “Keduanya juga menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

    Judha mengaskan, pernyataan ini merupakan konfirmasi dari dua orang WNI yang kondisinya sudah stabil dan dapat memberikan keterangan.

    “HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil,” ungkapnya.

    Sementara itu, dua WNI lainnya yang juga menjadi korban penembakan, kini diketahui masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi.

    Sehingga, keduanya belum bisa memberikan keterangan atas kronologi kejadian.

    “Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ucap Judha

  • Sosok Malik di Kasus Penembakan 5 WNI Oleh Aparat Malaysia, Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal – Halaman all

    Sosok Malik di Kasus Penembakan 5 WNI Oleh Aparat Malaysia, Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Muncul nama Malik dalam kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI).

    Hal ini terungkap saat pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia, atase Polri di Malaysia, melakukan wawancara terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja ilegal yang berada di kapal sasaran penembakan otoritas Malaysia.

    Nama Malik itu disebut-sebut sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal.

    Dari hasil wawancara tersebut, dua WNI itu juga mengungkapkan bahwa mereka membayar uang ke Malik agar bisa pulang atau pergi dari Malaysia.

    Lalu, kedua WNI itu mengaku memberikan imbalan kepada Malik sekitar 1.500 ringgit (Rp 5.519.625 dalam konversi kurs saat ini).

    “Ada dua yang berhasil kami wawancara. Mereka menyebutkan membayar kurang lebih 1.500 ringgit sampai 1.200 ringgit kepada seseorang bernama Malik untuk pulang ke Dumai,” ungkap Atase Polri di Malaysia Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu, Rabu (29/1/2025), dikutip Kompas TV.

    Malik diduga kuat sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia.

    Pasalnya, dia mengakomodasi para PMI pulang melalui jalur tidak resmi.

    “Ada yang membayar 1.200 ringgit, ada yang 1.500 ringgit. Jadi sepertinya tidak ada plafon standar sehingga sepertinya itu bisa ditawar-tawar,” ujar Juliarman.

    Juliarman menyebutkan, saat ini, otoritas Malaysia sedang menelusuri apakah Malik merupakan bagian dari jaringan penyelundupan pekerja ilegal atau bukan. 

    Dia juga memastikan Pemerintah Indonesia melakukan pendampingan hukum terhadap para WNI pekerja ilegal yang diamankan otoritas Malaysia pasca peristiwa di perairan Tanjung Rhu itu. 

    “Pasti kami akan mendampingi mereka, termasuk konsuler kedutaan untuk menjamin hak-hak mereka terlindungi,” jelas Juliarman.

    Adapun, peristiwa penembakan lima WNI ini bermula ketika petugas patroli Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) mendapati kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025). 

    Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.

    Akibat peristiwa tersebut, satu WNI diketahui meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka. 

    Adapun, kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

    Dari lima orang yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas paspor.

    Atas peristiwa tersebut Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.

    Korban Bantah Lakukan Perlawanan

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diketahui sudah menemui empat korban luka yang dirawat terpisah di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.

    Dalam pertemuan itu, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengonfirmasi soal kronologis kejadian yang membuat APMM melepaskan tembakan ke kapal mereka.

    Korban berinisial HA dan MZ yang berasal dari Provinsi Riau menyatakan bahwa mereka dan penumpang WNI lainnya tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sebagaimana dinarasikan otoritas Malaysia sebelumnya.

    “Keduanya juga menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

    Judha mengaskan, pernyataan ini merupakan konfirmasi dari dua orang WNI yang kondisinya sudah stabil dan dapat memberikan keterangan.

    “HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil,” ungkapnya.

    Sementara itu, dua WNI lainnya yang juga menjadi korban penembakan, kini diketahui masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi.

    Sehingga, keduanya belum bisa memberikan keterangan atas kronologi kejadian.

    “Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ucap Judha.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo)

  • BPIP: Pemerintah RI desak Malaysia tuntaskan kasus penembakan PMI

    BPIP: Pemerintah RI desak Malaysia tuntaskan kasus penembakan PMI

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala mengatakan pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Malaysia mengusut tuntas kasus penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) secara transparan.

    “Indonesia mendesak agar otoritas Malaysia mengusut kasus itu secara tuntas dan transparan, dan memberi akses konsuler seluas-luasnya kepada Indonesia untuk mengetahui detail kasus penembakan itu,” kata Djumala dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Menurut Djumala, hal tersebut harus dilakukan guna menjaga hubungan baik yang telah terjalin antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

    Djumala menjelaskan aksi penembakan terhadap pekerja migran Indonesia oleh pihak Malaysia sudah beberapa kali terjadi.

    Menurut data dari Migrant Care yang dikutipnya, sejak tahun 2005 sampai 2025 tercatat ada 75 orang pekerja migran Indonesia meninggal di tangan aparat Malaysia tidak melalui proses peradilan.

    Salah satu penyebab fenomena tersebut bisa terjadi karena adanya faktor sensitivitas yang tinggi antara dua negara ini.

    “Indonesia dan Malaysia mengandung sensitivitas cukup tinggi, utamanya dalam kaitan pekerja migran dan produk seni budaya. Karakter hubungan seperti itu sudah menjadi keniscayaan sebagai negara bertetangga,” jelas dia.

    Namun demikian, hal tersebut tidak menutup kemungkinan kedua negara dapat membangun hubungan bilateral baik yang saling menguntungkan.

    Oleh karena itu, dia berharap pemerintah Malaysia mempunyai itikad baik dalam menuntaskan kasus penembakan tersebut agar hubungan ke dua negara tetap dalam kondisi baik.

    “Harus ada ikhtiar dari kedua belah pihak untuk memelihara dan mengembangkannya, tentu berdasarkan niat baik dan persahabatan,” jelas dia.

    Sebelumnya, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) selaku penjaga wilayah laut Malaysia menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

    Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan sehingga menyebabkan satu WNI meninggal dunia.

    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan korban meninggal dunia dengan inisial B akan dipulangkan ke Indonesia setelah selesai menjalani autopsi, sementara empat korban lainnya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut jenazah B yang berasal dari Riau itu dipulangkan pada Kamis (30/1).

    Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan pemerintah daerah setempat terkait pemulangan jenazah.

    Kementerian P2MI mengecam insiden tersebut serta mendesak pemerintah Malaysia untuk segera melakukan pengusutan dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penembakan WNI oleh Polisi Malaysia, Indonesia Siapkan Langkah Hukum 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Januari 2025

    Penembakan WNI oleh Polisi Malaysia, Indonesia Siapkan Langkah Hukum Nasional 30 Januari 2025

    Penembakan WNI oleh Polisi Malaysia, Indonesia Siapkan Langkah Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Luar Negeri RI menyiapkan langkah hukum terkait peristiwa
    penembakan kapal
    oleh kepolisian Malaysia yang menyebabkan empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban.
    Kemenlu RI
    telah memerintahkan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebih (
    excessive use of force
    ) dalam peristiwa penembakan itu.
    “Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta
    retainer lawyer
    KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” tulis Kemenlu RI, Rabu (29/1/2025).
    Selain menyiapkan langkah hukum, Kemenlu RI juga mendorong agar otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut.
    Sebagai komitmen perlindungan WNI, Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum pada para WNI yang menjadi korban, termasuk memastikan terpenuhinya hak-hak para korban dan membiayai perawatan rumah sakit tiga korban luka-luka yang masih dirawat.
    Sedangkan untuk satu WNI yang meninggal dunia, Basri, telah dipulangkan ke Provinsi Riau pada Rabu ini.
    “Pemulangan (jenazah) melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” tulis Kemenlu RI.
    Sebagai informasi, insiden ini bermula ketika kepolisian Malaysia, dalam hal ini Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), mendapati sebuah kapal yang diduga mengangkut pekerja migran Indonesia.
    Pada hari Jumat (25/1/2025), APMM menembaki kapal tersebut setelah diduga mendapat perlawanan.
    Dugaan perlawanan ini juga dibantah oleh para korban yang bersaksi kepada Kemenlu RI.
    Akibat dari penembakan ini, satu WNI tewas, sementara tiga lainnya mengalami luka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Babak Baru Kasus Penembakan 5 WNI oleh Aparat Malaysia, Muncul Nama “Malik”
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Januari 2025

    Babak Baru Kasus Penembakan 5 WNI oleh Aparat Malaysia, Muncul Nama “Malik” Nasional 30 Januari 2025

    Babak Baru Kasus Penembakan 5 WNI oleh Aparat Malaysia, Muncul Nama “Malik”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus penembakan lima
    pekerja migran Indonesia
    (PMI) memasuki babak baru.
    Kini, muncul nama Malik yang disebut-sebut sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal.
    Hal ini terungkap berdasarkan wawancara pihak
    Kedutaan Besar RI
    di Malaysia, atase Polri di Malaysia, terhadap dua WNI pekerja ilegal yang berada di kapal sasaran penembakan otoritas Malaysia.
    “Ada dua yang berhasil kami wawancara. Mereka menyebutkan membayar kurang lebih 1.500 ringgit sampai 1.200 ringgit kepada seseorang bernama Malik untuk pulang ke Dumai,” ungkap Atase Polri di Malaysia Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu, dikutip dari siaran langsung
    Kompas TV
    , Rabu (29/1/2025).
    Dari hasil pendalaman, tidak hanya dua WNI yang diwawancarai itu, ternyata ada sekitar 20 WNI pekerja ilegal lain di dalam kapal yang disasar peluru otoritas Malaysia itu.
    Peristiwa penembakan lima WNI ini bermula ketika petugas patroli Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) mendapati kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025).
    Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.
    Hasil wawancara dengan dua WNI itu juga mengungkapkan bahwa mereka membayar sejumlah uang ke Malik untuk bisa pergi ataupun pulang dari Malaysia.
    Kedua WNI itu mengaku memberikan imbalan kepada Malik sekitar 1.500 ringgit (Rp 5.519.625 dalam konversi kurs saat ini).
    Malik pun diduga kuat sebagai dalang penyelundupan pekerja migran ilegal ke Malaysia lantaran mengakomodasi para PMI pulang melalui jalur tak resmi.
    “Ada yang membayar 1.200 ringgit, ada yang 1.500 ringgit. Jadi sepertinya tidak ada plafon standar sehingga sepertinya itu bisa ditawar-tawar,” ujar Juliarman.
    Juliarman menyebutkan, otoritas Malaysia saat ini sedang menelusuri apakah Malik merupakan bagian dari jaringan penyelundupan pekerja ilegal.
    Dia juga memastikan Pemerintah Indonesia melakukan pendampingan hukum terhadap para WNI pekerja ilegal yang diamankan otoritas Malaysia pasca peristiwa di perairan Tanjung Rhu itu.
    “Pasti kami akan mendampingi mereka, termasuk konsuler kedutaan untuk menjamin hak-hak mereka terlindungi,” lanjut dia.
    Dua orang yang berhasil diwawancara tersebut merupakan PMI yang hendak pulang dari Malaysia menuju ke Indonesia.
    Setelah membayar sejumlah uang ke Malik, mereka menumpang sebuah kapal yang berisikan sekitar 20 orang, termasuk tiga ABK kapal.
    Penumpang kapal tersebut adalah WNI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
    Namun, mereka tidak saling kenal.
    “Kalau dari keterangannya mereka WNI semua, namun tidak saling kenal dalam kapal tersebut. Ada yang dari Dumai, dari Aceh,” ujar Juliarman.
    Kapal yang mengangkut 20-an WNI ini berangkat dari Malaysia menuju Indonesia pada malam hari.
    Setelah 10 menit berlayar, kapal mereka dicegat oleh pihak APMM.
    Saat itu, aparat Malaysia memerintahkan kapal WNI tersebut berhenti dengan memakai tanda lampu sorot.
    APMM juga melontarkan beberapa tembakan.
    “Selama kejadian tersebut, pihak APMM meletuskan beberapa tembakan yang menurut keterangan korban mencapai 10 tembakan, sehingga
    boat
    itu berhasil lari dan tidak bisa dikejar lagi oleh APMM,” ujar Juliarman.
    Setelah berhasil kabur, mereka mendarat di sebuah pantai.
    Para korban yang tak tertembak melarikan diri, sementara yang terluka menuju rumah sakit.
    Kedua WNI yang diwawancara pun membantah ada upaya perlawanan dari kapal yang hendak meninggalkan Malaysia itu.
    Sebab, aparat Malaysia mengaku menembak para WNI di kapal karena ada perlawanan terhadap petugas.
    “Kami dari fakta-fakta di lapangan pada saat ini masih belum menemukan adanya perlawanan yang dilakukan WNI Indonesia. Namun,
    statement
    resminya dari pihak KBRI dan duta besar akan disampaikan oleh beliau-beliau,” ujar dia.
    Menurut Juliarman, pemerintah Indonesia telah melakukan pendampingan hukum terhadap para WNI pekerja ilegal yang diamankan otoritas Malaysia pascaperistiwa di perairan Tanjung Rhu itu.
    Dia menyebutkan, ada penyelundupan pekerja migran dalam kasus ini.
    Para PMI itu diakuinya berstatus tak resmi alias ilegal.
    “Kalau lihat dari status mereka iya, tapi melihat mereka adalah para pekerja ilegal yang ingin pulang ke Tanah Air, namun tidak menggunakan jalur yang resmi,” ujarnya.
    Akibat penembakan ini, sebanyak lima WNI menjadi korban.
    Bahkan, salah satu korban bernama Basri meninggal dunia, sedangkan empat WNI menjadi korban luka-luka dan tengah dirawat di rumah sakit di Malaysia.
    Pihak KBRI setempat menyebut kondisi mereka stabil.
    Terkait korban tewas, Pemerintah Indonesia telah memulangkan jenazah Basri ke Tanah Air pada Rabu (29/1/2025).
    Jenazah Basri tiba di Terminal Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, pada sekitar pukul 16.00 WIB.
    Peti jenazah berwarna putih yang terbungkus plastik tersebut disambut oleh anggota keluarga yang hadir di bandara.
    Setelah itu, jenazah Basri segera dimasukkan ke dalam ambulans untuk dibawa ke Pulau Rupat, Bengkalis.
    Sepupu korban, Azrai, menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima dengan lapang dada kepergian Basri.
    Jenazah korban juga dimakamkan pada hari yang sama.
    “Pemakaman tetap akan kami selenggarakan hari ini. Jenazah akan dibawa ke Jalan Nelayan, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis,” katanya, dikutip dari
    Antara
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WNI Ditembak Polisi Malaysia, Yahya Zaini Minta Pemerintah Kirim Nota Protes Diplomatik – Halaman all

    WNI Ditembak Polisi Malaysia, Yahya Zaini Minta Pemerintah Kirim Nota Protes Diplomatik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta pemerintah melayangkan nota protes diplomatik kepada pemerintah Malaysia atas kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) pada Jumat (24/1/2025).

    Nota protes diplomatik ini dilayangkan agar otoritas Malaysia tak mengulangi peristiwa serupa di masa mendatang. Pasalnya kejadian yang sama juga pernah terjadi pada 2012 dan 2014 di mana saat itu menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok, NTB.

    “Kasus penembakan serupa bukanlah hal yang pertama kali terjadi, tetapi merupakan yang ketiga kalinya. Pernah juga terjadi kasus serupa pada tahun 2012 dan 2014 terhadap PMI asal Lombok NTB,” kata Yahya kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

    Menurutnya, pengakuan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menyebut para WNI melakukan perlawanan, merupakan narasi yang tidak masuk akal. Narasi APMM tersebut dinilai berlebihan dan perlunya pembuktian secara hukum.

    Ia berharap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat menunjukkan taji dengan mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. Tujuannya, agar duduk perkara bisa diketahui dan ada pembelajaran yang diambil.

    Selain itu Yahya juga meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk meningkatkan proteksinya kepada para PMI di luar negeri, khususnya Malaysia.

    Sebab Malaysia menjadi negara dengan jumlah PMI paling besar dan kasus PMI yang berangkat secara nonprosedural juga banyak terjadi.

    “Saya mengingatkan dengan peningkatan status menjadi Kementerian, KP2MI harus lebih sigap dan waspada terhadap perlindungan PMI di luar negeri,” ujarnya.

    Ia meminta Kementerian P2MI untuk menjadikan perubahan status dari badan menjadi kementerian, sebagai momentum berbenah dengan meningkatkan deteksi dini, pengawasan terukur dan perlindungan yang lebih ketat.

    Salah satunya, Kementerian P2MI diminta segera membentuk atase PMI di negara tujuan penempatan untuk memberi perlindungan kepada para pahlawan devisa.

    “Segera bentuk atase PMI di negara-negara tujuan penempatan sebagai wujud political will untuk memberikan perlindungan yang baik bagi mereka,” ujar Yahya.

    Diketahui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap sebuah kapal yang ditumpangi 5 WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.

    Saat sedang berpatroli, APMM mendapati sebuah kapal dan memintanya untuk menepi. Namun terjadi perlawanan hingga mengakibatkan APMM memberondong tembakan ke arah kapal. 

    Hal ini menyebabkan satu WNI meninggal, dan empat lainnya luka-luka. 

    Adapun kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

    Dari lima orang yang menjadi korban pemberondongan petugas patroli laut Malaysia, ternyata hanya satu orang yang membawa identitas paspor.

    Kemlu RI tak ingin berspekulasi terkait kronologis kejadian. Sebab belum ada keberimbangan keterangan. Kronologis kejadian baru datang dari otoritas patroli laut Malaysia. 

    KBRI Kuala Lumpur sudah mendapat informasi kekonsuleran untuk menemui para korban luka-luka.

    Selain itu Kemlu RI juga mengirim nota diplomatik atas peristiwa tersebut. 

    Nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.

    Sementara jenazah B yang tewas ditembak patroli laut Malaysia, telah dipulangkan ke tanah air. Jenazah B diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Pekanbaru dan diteruskan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau, Rabu (29/1).

  • Keluarga Tahu Basri Tewas Ditembak Aparat Malaysia dari Pemberitaan, Pasrahkan Proses Hukum – Halaman all

    Keluarga Tahu Basri Tewas Ditembak Aparat Malaysia dari Pemberitaan, Pasrahkan Proses Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU – Basri, warga Riau menjadi korban tewas yang ditembak aparat Malaysia di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, beberapa waktu.

    Jenazah Basri sudah tiba di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, sekitar pukul 15.45 WIB, setelah diberangkatkan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (29/1/2025).

    Terlihat peti jenazah korban berwarna putih juga dilapisi plastik bening.

    Jenazah diserahterimakan dari perwakilan Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ke Pemerintah Provinsi Riau, lalu ke keluarga.

    Setelah prosesi serah terima, jenazah langsung dimasukkan ke mobil ambulans milik RSUD Arifin Ahmad dan dibawa menuju ke kampung halaman korban di Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

    Keluarga Percayakan Proses Hukum

    Terkait tewasnya Basri, pihak keluarga menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia.

    “Kita serahkan ke pemerintah terkait hal ini, yang berwenang, bagaimana mekanismenya,” ujar Azra’i, adik sepupu korban yang juga juru bicara keluarga, Rabu (29/1/2025).

    Dalam hal ini, Azra’i mengaku sangat bersyukur sudah difasilitasi pemerintah, hingga jenazah korban bisa dipulangkan pada hari ini.

    “Kita sudah difasilitasi pemerintah, kita apresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia, baik itu perwakilan di Malaysia, KP2MI, Kemenlu, BP3MI Riau,” tuturnya.

    Basri, ketika kejadian itu, diketahui sedang dalam perjalanan pulang ke Indonesia.

    “Kejadian itu, itu sekitar arah pulang ke (Indonesia). Ya cari rezeki (di Malaysia), orang cari rezeki, cari kerja. Berangkatnya sudah beberapa bulan, lost contact,” jelas Azra’i.

    “3-4 bulan, beberapa bulan terakhir lah, baru dapat kabar kemarin itu (korban tewas ditembak), itu pun karena heboh-heboh itu kan,” tambahnya.

    Azra’i bilang, korban dulu sempat tinggal di Kabupaten Rohul. Namun terakhir kini sudah kembali ke Pulau Rupat. Basri juga ada pekerjaan di Rupat.

    “Jadi istrinya sakit balik ke Rohul, jadi sekarang ini istrinya dalam perjalan ke Pulau Rupat kampung halaman tempat dikebumikan jenazah,” beber Azra’i.

    Ia berkata, korban Basri berusia 50-an tahun. Korban punya 2 anak lelaki yang kini sudah berkeluarga semua.

    Jenazah Basri, akan langsung dibawa ke kampung halamannya di Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

    Jenazah Basri, dipulangkan pada hari ini, Rabu (29/1/2025) dari Malaysia ke Indonesia.

    Jenazah diterbangkan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, di Malaysia ke Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

    Azra’i menyebut, jenazah akan dijemput di Pekanbaru dan langsung dibawa ke Terkul untuk dimakamkan.

    “Harapan kita semoga lancar penerbangan nanti sampai ke Pekanbaru, dan di Pekanbaru oleh kita bisa sampai selamat (dibawa) ke kampung halaman dengan lancar. Semoga hari ini bisa dikebumikan juga. Karena jenazah sudah berapa hari (pasca meninggal dunia),” ucap Azra’i.

    Dari sejumlah foto yang dikirim oleh Azra’i, terlihat di depan rumah duka sudah didirikan beberapa tenda.

    Di bawah tenda juga sudah disiapkan bangku untuk duduk para pelayat yang hadir nantinya.

    Sementara itu, sejumlah pejabat dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dikabarkan akan ikut mengantar jenazah Basri.

    Para pejabat ini akan ikut mendampingi sampai ke kampung halaman Basri di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

    Beberapa pejabat pusat yang akan ikut mendampingi, antara lain Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur, Sekretaris Dirjen Pelindungan KP2MI, Hadi Wahyuningrum, Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga KP2MI, serta Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemenlu.

    Tahu dari Pemberitaan

    Terlihat juga sejumlah anggota polisi dan TNI yang berada di lokasi untuk memberikan pengamanan.

    Nurizan (45), adik sepupu korban, menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah berkumpul menunggu kedatangan jenazah.

    “Kami keluarga sudah menunggu kedatangan almarhum. Sebagian ada juga yang pergi menjemput jenazah ke Pekanbaru. Sekarang dalam perjalanan,” kata Nurizan saat diwawancarai di rumah duka.

    Dia menambahkan bahwa keluarga baru mengetahui tentang kematian Basri melalui berita di media.

    “Kami terus mencari tahu, benar atau tidak kakak kami yang menjadi korban. Ternyata benar, itu abang kami. Kami amat sedih atas kejadian ini,” ungkap Nurizan.

    Diketahui, lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia di Perairan Tanjung Rhu pada Jumat (24/1/2025).

    Dari lima korban, satu orang dinyatakan tewas dalam insiden tersebut, yang melibatkan pekerja dari Riau, Aceh, dan Kepulauan Riau. (Tribun Pekanbaru/Kompas.com)