Topik: migran indonesia

  • Gaji Fantastis, Menteri Mukhtarudin Sebut Perawat Indonesia Diminati Rumah Sakit Eropa
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 November 2025

    Gaji Fantastis, Menteri Mukhtarudin Sebut Perawat Indonesia Diminati Rumah Sakit Eropa Regional 27 November 2025

    Gaji Fantastis, Menteri Mukhtarudin Sebut Perawat Indonesia Diminati Rumah Sakit Eropa
    Tim Redaksi

    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pekerja migran Indonesia yang berprofesi sebagai perawat banyak disukai oleh rumah sakit (RS) di Eropa.
    Ia menyebut, perawat dari Indonesia memiliki banyak skill. Ia juga membeberkan tentang
    gaji fantastis
    .
    “Perawat-
    perawat Indonesia
    itu disenangi di rumah sakit-
    rumah sakit Eropa
    , Jerman apalagi, karena perawat di Indonesia itu banyak skill, mereka diajarkan bagaimana menyuntik, memasang infus, mengecek tensi darah, sampai elektrokardiogram (EKG), jadi dokter-dokter di RS sana senang,” beber
    Mukhtarudin
    saat menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerjanya di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/11/2025).
    Mukhtarudin menjelaskan bahwa pekerjaan-pekerjaan dari menyuntik hingga EKG itu, di banyak negara selain Eropa, dilakukan hanya oleh dokter.
    Sementara, perawat hanya asisten yang disuruh-suruh dokter untuk membantu tugasnya.
    “Bahkan periksa tensi yang melakukan dokter, tapi perawat kita bisa. Inilah keunggulan kita, makanya perawat kita disenangi oleh rumah sakit-rumah sakit yang di Eropa khususnya,” tutur dia.
    Di samping skill yang mumpuni, Mukhtarudin menyebut bahwa perawat Indonesia yang bekerja di luar negeri, khususnya di negara-negara Eropa, dikenal memiliki sikap yang baik.
    Hal itu membuat pasien rumah sakit merasa nyaman selama menjalani masa pengobatan.
    “Perawat kita di sana punya sikap bagus: ramah, sopan, dan tenggang rasa yang tinggi. Bahkan bekerja melebihi jam kerja sedikit tidak masalah. Selain itu, bersih juga, seperti di Jepang biasanya, perawat Indonesia disenangi dibandingkan dari negara-negara lain,” ujarnya.
    Di hadapan mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Mukhtarudin mendorong mereka untuk mencoba bekerja di luar negeri.
    Dia menyebut bahwa bekerja sebagai perawat di luar negeri menjanjikan gaji yang sangat besar.
    Gaji perawat
    di Jepang, lanjut Mukhtarudin, berkisar antara Rp 16 hingga Rp 20 juta per bulan, kemudian di Jerman sekitar Rp 50-60 juta per bulan.
    “Mungkin terpakai untuk biaya hidup, katakanlah 50 persen, masih ada Rp 30 juta, tetap bisa ditabung atau mengirimkan keluarga di Indonesia,” imbuh dia.
    Sementara itu, kata Mukhtarudin, menjadi perawat di Amerika Serikat lebih menawarkan gaji fantastis, yakni Rp 100 juta per bulan.
    Hanya saja, semakin tinggi gaji, semakin tinggi pula standar kompetensi perawat yang ditetapkan.
    “Cuma semakin mahal gaji, juga semakin tinggi standar kompetensinya, khususnya bahasanya, karena bahasa perawat itu kan agak lebih khusus,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PPMI Sebut TKI Bermasalah di Luar Negeri Kebanyakan yang Berangkat Ilegal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 November 2025

    Menteri PPMI Sebut TKI Bermasalah di Luar Negeri Kebanyakan yang Berangkat Ilegal Regional 27 November 2025

    Menteri PPMI Sebut TKI Bermasalah di Luar Negeri Kebanyakan yang Berangkat Ilegal
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Mukhtarudin mengungkapkan bahwa banyak pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami masalah di luar negeri akibat berangkat secara ilegal, melalui calo, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
    Dalam kunjungan kerjanya ke Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis (27/11/2025), Mukhtarudin menegaskan bahwa masalah yang sering dialami
    pekerja migran
    umumnya disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap
    prosedur resmi
    .
    “Yang banyak masalah justru yang nonprosedural, yang berangkat secara ilegal, entah berangkat secara mandiri, melewati calo, korban TPPO, ini yang harus kita perhatikan,” ujarnya.
    Mukhtarudin menambahkan bahwa sebagian besar pekerja migran yang bermasalah di luar negeri adalah mereka yang berangkat tanpa mengikuti prosedur.
    “Karena yang bermasalah semuanya nonprosedural, kita enggak tahu kapan dia berangkat, begitu ada masalah kami baru tahu,” tuturnya.
    Meskipun demikian, Mukhtarudin menegaskan bahwa negara akan tetap hadir untuk melindungi semua WNI yang mengalami masalah di luar negeri, baik yang berangkat secara prosedural maupun ilegal.
    “Siapa pun WNI yang bermasalah di negara orang, mau dia berangkat prosedural ataupun tidak, selama dia WNI, negara wajib hadir melindungi, memfasilitasi, dan mendampingi,” ujarnya.
    Dia juga menekankan pentingnya sinergisitas antara pemerintah pusat dan seluruh stakeholder untuk menjaga keamanan pekerja migran asal Indonesia.
    “Kita perlu bersama-sama menjaga agar bagaimana menjadi imigran yang aman, prosedural, sehingga dengan migran aman, rakyat sejahtera, Indonesia akan maju,” tuturnya.

    Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya menekan kasus pemberangkatan imigran secara ilegal melalui program Desa Migran Emas.
    Dalam program ini, edukasi diberikan kepada masyarakat di tingkat tapak agar memahami prosedur resmi bekerja di luar negeri.
    “Ini ekosistem paling kecil, paling bawah, untuk bagaimana menjadi migran aman, di sini ada sosialisasi, edukasi, dan pemberian informasi tentang bagaimana mau jadi pekerja migran itu, ini dilakukan untuk menekan nonprosedural,” katanya.
    Dia mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri agar tidak menimbulkan masalah.
    “Rata-rata pekerja migran yang bermasalah, itu kebanyakan berangkatnya tidak sesuai prosedur, seperti (kasus) di Malaysia (ada TKI) yang disekap 21 tahun, dan sebagainya itu, itu mereka yang tidak tahu kapan berangkatnya, lewat mana tidak tahu, begitu ada masalah baru kita tahu,” jelasnya.
    Mukhtarudin juga menegaskan bahwa pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri harus terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOPPMI).
    “Kalau (pekerja luar itu) terdaftar di kami, dalam sisko kami, kami tahu di mana dia, sedang apa dia, ada masalah apa dia kita tahu, karena sudah terdata,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eksploitasi TKI Seni di Malaysia: 2 Majikan Ditangkap, Menteri P2MI Ungkap Proses Hukum
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 November 2025

    Eksploitasi TKI Seni di Malaysia: 2 Majikan Ditangkap, Menteri P2MI Ungkap Proses Hukum Regional 27 November 2025

    Eksploitasi TKI Seni di Malaysia: 2 Majikan Ditangkap, Menteri P2MI Ungkap Proses Hukum
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan kondisi Seni, warga Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang menjadi korban eksploitasi berat saat bekerja di Malaysia.
    Saat ini, TKI yang merantau di negeri jiran selama 20 tahun itu belum bisa pulang karena harus menyelesaikan
    proses hukum
    sebagai saksi. Sementara itu, dua majikannya sudah ditangkap.
    Diberitakan sebelumnya, Seni diduga menjadi
    korban eksploitasi
    berat selama lebih dari 20 tahun sebagai pekerja rumah tangga di
    Malaysia
    .
    Selama periode tersebut, Seni tidak mendapatkan gaji dan mengalami penganiayaan, sementara kabar mengenai keberadaannya sempat tidak jelas bagi keluarga dan tetangga.
    Mukhtarudin menegaskan, kasus ini sudah dalam perlindungan pemerintah Indonesia. Selain itu, juga telah diproses hukum di Malaysia.
    “Untuk yang kasus di Malaysia itu sudah dalam perlindungan kami, dalam perlindungan KBRI bersama dengan otoritas Malaysia, majikannya sudah ditangkap dua-duanya, dan sekarang proses hukum,” ujar Mukhtarudin saat diwawancarai awak media dalam kunjungan kerjanya di Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/11/2025).
    Mukhtarudin menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi, sehingga belum boleh pulang ke Indonesia.
    Seni baru bisa dipulangkan setelah menyelesaikan proses hukum di Malaysia.
    “Karena dia (Seni) sebagai saksi yang nanti mengungkap bahwa dia korban, dengan begitu jadi alat bukti untuk memperkuat tuduhan hukum kepada majikan yang bermasalah itu,” tuturnya.
    Dia berjanji bahwa pemerintah RI akan mendampingi WNI tersebut sampai dengan proses hukum atas kasusnya selesai dan membawanya pulang dengan selamat.
    “Setelah proses hukum selesai baru yang bersangkutan bisa pulang, kami akan dampingi, kami pulangkan, sampai ke rumahnya,” ucap dia.
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku telah menghubungi Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia untuk memastikan kondisi kesehatan dan perlindungan keamanan Seni.
    “Saya sudah komunikasi dan koordinasi dengan Dubes. Saya cek, pendampingan hukum sudah diberikan untuk Bu Seni. Sekarang dalam perlindungan Kedutaan,” kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).
    Berdasarkan hasil komunikasi, yang bersangkutan dalam kondisi aman, sehat, dan dalam pengawasan Kedutaan.
    Untuk itu, ia berharap agar keluarga menjadi lebih tenang. “Pemprov Jawa Tengah akan mengupayakan pemulangannya secara cepat, berikut berkoordinasi dengan Kementerian
    Perlindungan Pekerja Migran
    Indonesia,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6 Fakta Kebakaran Maut Apartemen Hong Kong, WNI Ikut Jadi Korban

    6 Fakta Kebakaran Maut Apartemen Hong Kong, WNI Ikut Jadi Korban

    Jakarta

    Kebakaran hebat menghanguskan sejumlah blok apartemen di kompleks permukiman di Hong Kong. Nahas, empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban, dua di antaranya meninggal dunia.

    Kebakaran terjadi pada Rabu (26/11). Kobaran api membakar perancah bambu yang terpasang di tiga blok apartemen sebelum menyebar ke bagian lainnya pada gedung-gedung permukiman tersebut.

    2 WNI Meninggal

    Sebanyak dua orang WNI dilaporkan tewas dalam peristiwa kebakaran besar di kompleks permukiman apartemen Hong Kong. Selain itu, dua orang WNI lain dilaporkan terluka.

    “⁠KJRI Hong Kong telah berkoordinasi intensif dengan Hong Kong Police Force (HKPF) untuk memonitor kondisi lapangan. Hingga saat ini, 2 orang WNI dinyatakan meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka,” kata juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl, saat dihubungi, Kamis (27/11/2025).

    Kemlu menginformasikan semua korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik. KJRI Hong Kong akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak lain yang terkait peristiwa itu.

    “KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak lain yang terkait untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan lanjutan kepada WNI yang terdampak, termasuk penyediaan tempat singgah sementara dan logistik pada gedung KJRI Hong Kong,” ujarnya.

    Lebih lanjut, KJRI Hong Kong juga telah menghubungi keluarga WNI terdampak untuk menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam. KJRI Hong Kong juga berupaya memberikan kejelasan informasi dan menginformasikan langkah penanganan selanjutnya terkait hal itu.

    “KJRI juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan setempat terkait guna pengurusan repatriasi jenazah serta hak-hak terkait,” ujarnya.

    3 Pria Ditangkap

    Polisi Hong Kong menangkap tiga orang pria terkait kebakaran maut di apartemen. Polisi menduga kebakaran besar ini dipicu oleh bahan-bahan yang mudah terbakar tersimpan di salah satu lantai apartemen selama pekerjaan pemeliharaan.

    Dilansir AFP, Kamis (27/11/2025), polisi mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang pria terkait kebakaran tersebut. Ketiga orang pria tersebut ditangkap setelah bahan-bahan yang mudah terbakar tertinggal selama pekerjaan pemeliharaan dan menyebabkan api “menyebar dengan cepat di luar kendali”.

    Api yang besar pertama kali membakar perancah bambu di beberapa blok apartemen Wang Fuk Court pada Rabu (26/11) di distrik utara Tai Po, yang sedang menjalani perbaikan di seluruh kompleks.

    Penyebab Kebakaran Diusut

    Otoritas Hong Kong telah meluncurkan penyelidikan kriminal terhadap kebakaran dahsyat yang menghanguskan sejumlah blok apartemen di kompleks permukiman Wang Fuk Court, distrik Tai Po. Penyebab kebakaran sejauh ini masih misterius.

    Sekretaris Keamanan Hong Kong, Chris Tang, seperti dilaporkan televisi RTHK dan dilansir CNN, Kamis (27/11/2025), menyebut kebakaran dahsyat yang menghanguskan sejumlah gedung apartemen di kompleks permukiman Wang Fuk Court menyebar dengan cara yang “tidak biasa”.

    Tiga pria telah ditangkap otoritas berwenang Hong Kong atas dugaan pembunuhan terkait kebakaran mematikan tersebut. Ketiga orang yang ditangkap terdiri atas dua direktur dan seorang konsultan perusahaan konstruksi setempat. Kepolisian Hong Kong menuduh ketiganya telah melakukan “kelalaian berat”.

    Penyebab kebakaran tersebut belum bisa dipastikan oleh otoritas setempat. Masih banyak pertanyaan terkait kebakaran itu yang belum bisa dijawab otoritas berwenang Hong Kong.

    Pertanyaan itu mencakup mengapa blok-blok apartemen tidak dievakuasi lebih cepat setelah api mulai menyebar dari gedung pertama, dan apakah material yang mudah terbakar, termasuk papan polystyrene yang menghalangi jendela beberapa apartemen, mungkin turut berkontribusi pada kebakaran itu.

    Hal Tak Biasa di TKP Kebakaran

    Kepolisian Hong Kong menemukan nama perusahaan konstruksi pada papan polystyrene yang ditemukan petugas pemadam kebakaran menghalangi beberapa jendela di kompleks apartemen yang terbakar.

    Otoritas berwenang menduga material konstruksi lain yang ditemukan di apartemen tersebut — termasuk jaring pelindung, kanvas, dan penutup plastik — tidak memenuhi standar keselamatan.

    “Papan polystyrene ini sangat mudah terbakar dan api menyebar dengan sangat cepat,” kata Direktur Dinas Pemadam Kebakaran setempat, Andy Yeung.

    “Keberadaan papan-papan itu tidak biasa, jadi kami telah melaporkan insiden ini kepada polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.

    Sementara itu, pemimpin pemerintah Hong Kong, John Lee, mengatakan otoritas perumahan kota akan menyelidiki apakah lapisan pelindung yang digunakan untuk menutupi bangunan permukiman itu selama renovasi cukup tahan api.

    “Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” tegas Lee.

    Perancah bambu yang dipasang di sekitar bagian luar gedung apartemen yang sedang dalam perbaikan, yang disebut-sebut sebagai kemungkinan penyebab kebakaran itu, juga dapat menjadi faktor yang berkontribusi.

    Perancah bambu, yang secara luas masih digunakan oleh pekerja konstruksi di Hong Kong, diduga membuat kobaran api menyebar dengan cepat ke blok-blok apartemen lainnya di kompleks permukiman Wong Fuk Court, yang total memiliki delapan gedung setinggi 31 lantai dan menyediakan 2.000 unit apartemen.

    Total Korban Jiwa Capai 55 Orang

    Jumlah korban tewas dalam kebakaran dahsyat yang menghanguskan sejumlah gedung apartemen di Hong Kong bertambah menjadi sedikitnya 55 orang. Sebagian besar kebakaran telah berhasil dikendalikan, namun api masih tampak berkobar di beberapa unit apartemen.

    Departemen pemadam kebakaran Hong Kong, seperti dilansir AFP dan CNN, Kamis (27/11/2025), mengatakan dalam konferensi pers terbaru pada Kamis (27/11) sore bahwa sebanyak 51 orang di antaranya tewas di lokasi kejadian, sedangkan empat orang lainnya meninggal di rumah sakit.

    Salah satu korban tewas, menurut kepala departemen pemadam kebakaran setempat, Andy Yeung, merupakan seorang petugas pemadam berusia 37 tahun, yang ditemukan dengan luka bakar pada wajahnya sekitar setengah jam setelah dia kehilangan kontak dengan rekan-rekan pemadam lainnya di lokasi.

    Konsulat Republik Indonesia di Hong Kong mengatakan bahwa dua korban tewas di antaranya diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga migran.

    Sebanyak 123 orang lainnya, termasuk delapan petugas pemadam kebakaran, mengalami luka-luka.

    279 Orang Dilaporkan Hilang-900 Mengungsi

    Juru bicara pemerintah Hong Kong mengatakan kepada AFP bahwa sebanyak 61 korban luka kini menjalani perawatan di rumah sakit, dengan 15 orang di antaranya dalam kondisi kritis, 27 orang dalam kondisi serius dan 19 orang lainnya dalam kondisi stabil.

    Pemimpin pemerintah Hong Kong, John Lee, mengatakan pada Kamis (27/11) dini hari bahwa sebanyak 279 orang belum diketahui keberadaannya, atau dinyatakan hilang, sejak kebakaran terjadi pada Rabu (26/11) siang.

    Para petugas pemadam kebakaran dalam pernyataan terpisah menyebut pihaknya telah berhasil melakukan kontak dengan beberapa orang yang dinyatakan hilang. Untuk saat ini, tidak diketahui secara jelas berapa jumlah orang yang masih hilang.

    Lee menambahkan bahwa lebih dari 900 orang mengungsi di tempat-tempat penampungan sementara.

    Para petugas pemadam kebakaran terus menyisir kompleks apartemen yang masih terbakar untuk mencari orang-orang yang hilang.

    Kompleks permukiman Wong Fuk Court yang dilanda kebakaran itu memiliki delapan gedung, masing-masing setinggi 31 lantai, yang menyediakan total 2.000 unit apartemen. Dari delapan gedung yang ada di kompleks tersebut, hanya satu gedung yang tak terdampak kebakaran.

    Kebakaran yang melalap empat gedung di antaranya, menurut laporan AFP, telah berhasil dipadamkan. Sedangkan api yang berkobar pada tiga blok apartemen lainnya telah berhasil dikendalikan, meskipun belum padam sepenuhnya.

    Laporan reporter AFP pada Kamis (27/11) siang menyebut bahwa kobaran api terlihat masih menyala di beberapa jendela, dengan beberapa selang pemadam kebakaran menyemprot bagian luar yang hangus.

    Halaman 2 dari 3

    (ygs/lir)

  • 200 Calon PMI Ikuti Latihan Las, Akan Dikirim ke Eropa Timur

    200 Calon PMI Ikuti Latihan Las, Akan Dikirim ke Eropa Timur

    Jakarta

    Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memberi pelatihan juru las (plate welder) bagi 200 calon PMI. Para juru las akan dikirim ke Eropa Timur.

    “Diklat welder untuk batch kedua yang ini merupakan implementasi dari arahan Bapak Presiden Prabowo terkait dengan kita menyiapkan 500 ribu tenaga kerja untuk mengisi pasar kerja luar negeri,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin di Balai Diklat Industri Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Pelatihan ini juga melibatkan Kementerian Perindustrian dan Balai Diklat Industri Jakarta. Mukhtarudin mengatakan program ini dirancang khusus untuk pelatihan plate welder dengan kompetensi 3G GTAW.

    Sebagai informasi, plate welder 3G GTAW ialah keahlian menyambung pelat logam menggunakan metode Gas Tungsten Arc Welding (GTAW) atau sering disebut las argon pada posisi pengelasan 3G (vertikal ke atas).

    Pelatihan akan berlangsung selama 15 hari yang terdiri dari 14 hari pelatihan teori dan praktik welder, sementara 1 hari lainnya dikhususkan untuk uji kompetensi.

    Pelatihan berlangsung 15 hari yang terdiri dari 14 hari pelatihan teori dan praktik welder, sementara 1 hari lainnya dikhususkan untuk uji kompetensi. (Rachma I/detikcom)

    Dia menyebut KP2MI sudah memetakan penempatan peserta di luar negeri. Rencananya, peserta akan ditempatkan di negara-negara Eropa Timur, seperti Slovakia dan Ceko.

    “Begitu selesai dilatih bahasa, kemudian dilatih juga skill, kemudian sudah ada juga akan langsung penempatannya. Dan inilah sebagai bukti kita dalam rangka percepatan. Ini namanya program percepatan crash program dari Bapak Presiden,” tuturnya.

    Dia berharap pelatihan kompetensi ini akan semakin membuat tenaga kerja Indonesia terampil di berbagai sektor. Ia juga berharap adanya pergeseran tren dari low skill ke middle high skill untuk mengisi pasar kerja di luar negeri.

    “Jadi negara hadir dari menyiapkan pendidikannya, vokasinya, melakukan penempatannya kemudian sampai kita mencari lapangan pekerjaannya. Insyaallah ini akan kita realisasikan, akan kita optimalkan dan berharap kita mengatasi lapangan pekerjaan dan sekaligus juga kita memberdayakan masyarakat,” tutupnya.

    (jbr/dhn)

  • PTPN IV dukung peningkatan kompetensi calon PMI lewat pelatihan sawit

    PTPN IV dukung peningkatan kompetensi calon PMI lewat pelatihan sawit

    Pelatihan yang digelar diikuti ratusan peserta (calon PMI) yang dipersiapkan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

    Jakarta (ANTARA) – Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV menyiapkan Kebun Rejosari sebagai pusat pelatihan sawit untuk memperkuat kompetensi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga memiliki keterampilan dan siap bersaing dalam industri perkebunan modern.

    “Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV mendapat kepercayaan sebagai mitra pelatihan lapangan bagi calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI sektor perkebunan,” kata Direktur Utama PTPN IV Jatmiko K Santosa dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan pihaknya mendapat kepercayaan tersebut setelah Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung menetapkan Kebun Rejosari, Regional VII, sebagai lokasi praktik lapangan untuk pelatihan budi daya sawit modern.

    “Pelatihan yang digelar diikuti ratusan peserta (calon PMI) yang dipersiapkan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia,” ujar Jatmiko.

    Dia menuturkan materi pelatihan mencakup tahapan budi daya dari hulu hingga hilir, mulai dari perbenihan, persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman, pemupukan, hingga teknik panen dan pengelolaan hasil panen.

    “Seluruh sesi dilakukan dalam bentuk praktik langsung agar peserta mengenal proses kerja sebenarnya di perkebunan sawit,” katanya lagi.

    Ia menyatakan kegiatan itu menjadi bagian dari upaya perusahaan mendukung penyiapan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

    “Sektor perkebunan kelapa sawit terus membutuhkan tenaga kerja terampil. Melalui kerja sama ini, peserta memperoleh gambaran langsung mengenai standar kerja dan proses operasional di kebun sawit skala besar,” katanya pula.

    Dia menambahkan penyediaan area kebun sebagai tempat praktik lapangan bertujuan memberi pengalaman nyata bagi peserta sebelum memasuki dunia kerja internasional.

    “Kami berharap pengetahuan dasar yang diperoleh di kebun PTPN IV dapat membantu peserta beradaptasi lebih cepat saat bertugas di negara tujuan,” ujarnya lagi.

    Pelatihan disusun untuk memperkenalkan sistem kerja perkebunan yang mengedepankan keselamatan, efisiensi, dan ketelitian. Para peserta diperkenalkan alur operasional, struktur kerja kebun, serta risiko-risiko yang perlu diperhatikan dalam pekerjaan.

    Widyaiswara Bapeltan Lampung Suhadi Saptoyo menambahkan bahwa praktik lapangan memberi nilai tambah bagi peserta, terutama karena sektor perkebunan di luar negeri sangat menekankan keterampilan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Ilmu praktik menjadi bekal penting bagi calon PMI. Peserta bisa melihat langsung bagaimana pekerjaan dijalankan di lapangan, termasuk standar keselamatan dan cara kerja yang sesuai prosedur,” ujarnya.

    BP3MI dan Bapeltan menilai pelatihan itu relevan dengan meningkatnya permintaan tenaga kerja perkebunan di Malaysia dan negara lain yang mengandalkan tenaga kerja asing di sektor kelapa sawit.

    Dia berharap pelatihan itu dapat membantu calon PMI beradaptasi dengan tuntutan industri sawit global. Dengan pendekatan berbasis praktik, peserta memperoleh pengalaman awal mengenai kondisi kerja di perkebunan skala besar sehingga dapat mempersiapkan diri sebelum berangkat ke negara tujuan.

    “Kolaborasi PTPN IV, BP3MI, dan Bapeltan ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk memastikan penyiapan SDM yang kompeten dan siap bersaing di sektor perkebunan internasional,” katanya pula.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Modus Gaji Rp12 Juta, Warga Surabaya Hampir Dikirim ke Kamboja

    Modus Gaji Rp12 Juta, Warga Surabaya Hampir Dikirim ke Kamboja

    Surabaya (beritajatim.com) – Bayu Saputra, S.H., terdakwa percobaan perdagangan orang ke Kamboja, diadili di PN Surabaya. Terdakwa berhasil mengelabui korban dengan iming-iming gaji Rp12 juta di Kamboja. Terdakwa menjanjikan korban akan dipekerjakan sebagai staf Shopee bodong.

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Soekamto ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anoek Ekawati dan Yusup dari Kejati Jatim mendatangkan saksi korban, yakni Ferdian Candra Wijaya.

    Di persidangan, saksi menerangkan bahwa dia mengenal terdakwa pada bulan Juni 2025. Ia ditawari kerja di Kamboja. “Saya dikenalkan oleh Agung, tetangga saya, kerja sebagai staf Shopee bodong/scammer. Jadi kerjanya katanya mencari konsumen yang mau beli barang, tapi setelah dibayar, barang tidak dikirimkan,” terangnya.

    Menurut saksi, dia sudah sempat disuruh mengurus paspor, namun akhirnya tidak jadi diberangkatkan ke Kamboja.

    Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 1 Desember 2025, dengan agenda masih saksi dari JPU.
    Diketahui, mulanya Ferdian Candra meminta pekerjaan ke Agung Purnomo. Selanjutnya Agung mengenalkan Ferdian ke terdakwa Bayu Saputra, S.H., karena dapat memberangkatkan ke Kamboja.

    Terdakwa menjanjikan pekerjaan ke Ferdian di Kamboja sebagai staf Shopee bodong/scammer, tugas mencari konsumen membeli barang; setelah konsumen mentransfer uang, barang tidak dikirim kepada konsumen.

    Dijanjikan gaji Rp12.000.000 hingga Rp14.000.000 per bulan.
    Pada Kamis, 19 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, Ferdian Candra Wijaya bersama terdakwa berencana ke Kantor Imigrasi Gresik, namun sistem pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Gresik sedang error/gangguan.

    Terdakwa kemudian menghubungi Anton (makelar paspor) untuk dibuatkan paspor atas nama Ferdian Candra Wijaya. Anton mengarahkan terdakwa dan Ferdian menuju Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Unit Layanan Paspor BG Junction.

    Setelah bertemu anak buah Anton, keduanya diberi nomor antrian. Setelah selesai, paspor akan dikirim ke alamat Ferdian Candra Wijaya, dengan biaya pembuatan paspor Rp2.200.000 menggunakan uang terdakwa.

    Terdakwa kenal dengan Jhon, warga negara Malaysia, dikenalkan oleh Agung. Kemudian Jhon mengirimkan WhatsApp ke terdakwa: “Yu, tolong bikinkan paspornya aja. Untuk kerjaan yang lain, Jhon yang ngurus.”

    Terdakwa mendapat chat WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Jhon, mengatakan: “Jika paspornya jadi, maka send ke mari.” Setelah terbitnya paspor, terdakwa mengirimkan paspor nama lengkap Ferdian Candra Wijaya, warga Indonesia, habis berlaku 20 Juni 2030, kantor yang mengeluarkan Surabaya.

    Informasi dari Jhon, penyedia tiket pesawat atas nama Ferdian Candra Wijaya adalah pemberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta ke Phnom Penh International Airport.

    Terdakwa dijanjikan oleh Jhon, apabila Ferdian Candra Wijaya berhasil berangkat ke Kamboja menjadi Pekerja Migran Indonesia dengan pekerjaan sebagai penipu atau scamming, terdakwa mendapat komisi 300 USD (kurs rupiah Rp4.900.000). Terdakwa membantu percobaan tindak pidana perdagangan orang. [uci/kun]

  • Dubes Ingatkan WNI Jangan Coba-coba Kerja di Malaysia Non-Prosedural

    Dubes Ingatkan WNI Jangan Coba-coba Kerja di Malaysia Non-Prosedural

    Jakarta

    Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia Dato’ Indera Hermono mengingatkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) agar tidak mencoba bekerja di Malaysia secara non-prosedural atau tidak sesuai ketentuan. Hermono mengatakan banyak kerawanan dan risiko jika ketentuan prosedur tidak dipenuhi.

    Dilansir Antara, Senin (24/11/2025), Hermono menyampaikan risiko dapat muncul akibat bekerja di Malaysia secara nonprosedural, khususnya bagi pekerja domestik atau sektor rumah tangga.

    “Jadi teman-teman jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja dengan cara melanggar aturan. Jangan kerja ‘kosongan’ lah istilahnya,” kata Hermono.

    Dia mengingatkan, dalam setahun terakhir pemerintah Malaysia semakin gencar melakukan operasi-operasi penegakan hukum terhadap pendatang asing tanpa izin (PATI).

    Pendatang asing tanpa izin yang tertangkap di imigrasi akan langsung dideportasi ke negara asal atau bandara keberangkatan. Proses pemulangan itu seringkali menyita waktu karena harus menunggu penerbangan yang memungkinkan, sehingga para PATI itu kerap terpaksa menginap di bandara Malaysia untuk menunggu kepulangan dengan keadaan kurang nyaman.

    “Dalam beberapa bulan terakhir ini saya sering mendapatkan laporan dari masyarakat ataupun dari otoritas di Malaysia, banyak warga negara kita yang ditolak masuk ke Malaysia, istilahnya NTL, not to land, tidak diizinkan untuk masuk ke Malaysia, karena dicurigai akan bekerja (non-prosedural),” katanya.

    Selain itu, kata Hermono, otoritas Malaysia juga memperketat pengawasan di bandara ataupun di pelabuhan, dengan dibentuknya suatu agensi baru bernama Agensi Kawalan dan Perlindungan Sempadan (AKPS).

    AKPS akan betul-betul secara ketat melakukan pengawasan terhadap orang-orang asing yang masuk ke Malaysia, khususnya yang dicurigai akan bekerja, atau akan melakukan pelanggaran.

    “Jadi jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja tetapi tidak sesuai prosedur karena kemungkinan akan ditolak masuk atau di-NTL, not to land, atau tidak diizinkan untuk masuk. Jadi kalau sudah begitu, nanti repot sendiri, karena nanti pasti akan dideportasi pulang, harus menunggu di bandara. Kadang-kadang menunggu penerbangan yang memungkinkan, ada yang dua hari, tiga hari di bandara,” jelasnya.

    Bekerja secara non-prosedural di Malaysia, selain berpotensi ditangkap oleh pihak berwenang, juga berisiko diperlakukan sewenang-wenang oleh oknum majikan, seperti tidak mendapat gaji, mengalami penganiayaan, hingga risiko kesulitan mengakses layanan kesehatan apabila sakit.

    “Kami banyak menerima pengaduan masyarakat, orang-orang kita yang sakit di sini, tidak ada yang membiayai, karena tidak ada permitnya. Kalau ada permitnya kan ada asuransinya,” ujar Hermono.

    Dia menyampaikan KBRI dan KJRI di Malaysia tentu selalu berupaya membantu WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang kesulitan. Namun, sambungnya, bagaimanapun juga uang negara memiliki batas.

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

  • Menteri P2MI di Sukabumi mempersilakan calon migran ajukan KUR

    Menteri P2MI di Sukabumi mempersilakan calon migran ajukan KUR

    Ini untuk membantu pekerja migran yang tidak punya kemampuan biaya supaya bisa tetap berangkat.

    Kota Sukabumi (ANTARA) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat meresmikan Pasim Go Migrant Center, di Sukabumi, Jawa Barat, mempersilakan calon pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri secara perorangan atau melalui pemerintah daerah dan pelaksana penempatan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Keterangan yang diperoleh dari Diskominfo Kota Sukabumi, Minggu, menyebutkan Mukhtarudin mempersilakan mengajukan KUR berupa pinjaman hingga Rp100 juta dengan bunga enam persen.

    “Ini untuk membantu pekerja migran yang tidak punya kemampuan biaya supaya bisa tetap berangkat,” katanya.

    Pengembalian pinjaman KUR tersebut dapat dicicil dari hasil kerja yang telah diperoleh.

    Ia menyebutkan KUR tahun 2025 sebesar Rp210 miliar dan baru tersalurkan Rp64 miliar, sehingga masih banyak yang bisa diberikan.

    Mukhtarudin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemetaan, tersedia sekitar 290 ribu lowongan pekerjaan di luar negeri, dan angka pelamar baru mencapai sekitar 20 persen.

    Sementara itu, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani menerima Direksi Bank Artha Graha Internasional untuk membahas rencana kolaborasi penyaluran KUR bagi pekerja migran, pada Jumat (21/11).

    Christina mengatakan Bank Artha Graha sebelumnya telah memiliki pengalaman panjang dalam menyalurkan KUR khusus pekerja migran, namun terhenti sementara karena pandemi COVID-19.

    Bank swasta tersebut juga memiliki rekam jejak penyaluran pembiayaan bagi pekerja migran di sejumlah negara tujuan penempatan seperti Hong Kong dan Taiwan.

    Wamen menyebutkan plafon KUR untuk pekerja migran di 2026 mencapai Rp208 miliar, di antaranya disalurkan lewat Bank Artha Graha Rp25 miliar, Bank Sinarmas Rp25 miliar, Bank Jawa Barat (BJB) Rp45 miliar, dan Bank Jakarta Rp100 miliar.

    Pertemuan tersebut juga membahas kesiapan teknis dan administrasi sebelum program penyaluran KUR untuk pekerja migran kembali diaktifkan.

    Pewarta: Erwan Muhadam/Budi Setiawanto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Argo Yuwono Ditarik Kementerian UMKM, IPW: Polisi Lain Bagaimana?

    Argo Yuwono Ditarik Kementerian UMKM, IPW: Polisi Lain Bagaimana?

    Argo Yuwono Ditarik Kementerian UMKM, IPW: Polisi Lain Bagaimana?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan nasib polisi aktif lain yang masih menjabat di kementerian/lembaga, usai Irjen Argo Yuwono ditarik dari Kementerian UMKM.
    Keputusan menarik Argo tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan larangan
    polisi
    aktif menduduki jabatan sipil.
    “Bagaimana dengan yang lain, apakah harus ditarik segera lalu dikaitkan dengan Pak Argo saya juga tak tahu,” kata Ketua
    IPW
    Sugeng Teguh Santoso kepada Kompas.com, Jumat (21/11/2025).
    IPW menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menimbulkan pertanyaan lebih besar, mengenai nasib polisi aktif lainnya yang masih menjabat di luar struktur
    Polri
    .
    Sugeng mengaku pihaknya belum mengetahui alasan penarikan Argo dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian UMKM itu.
    “IPW tidak tahu ya alasan penarikan Pak
    Argo Yuwono
    dari Kementerian UMKM, belum tahu informasi itu. Yang kedua, mengapa ditarik itu memang harus ditanya kepada Kapolri langsung, nih,” terangnya.
    Sugeng juga belum dapat memastikan apakah penarikan Argo berkaitan dengan putusan MK yang melarang polisi aktif menjabat di luar struktur Polri jika tidak pensiun atau mengundurkan diri.
    Kendati demikian, ia menilai Polri tetap perlu mematuhi putusan tersebut.
    “Akan tetapi putusan tersebut kan harus dilaksanakan ya oleh Polri, karena putusan tersebut adalah sumber hukum,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Irjen Argo Yuwono resmi ditarik kembali ke lingkungan Polri usai menjalani penugasan di Kementerian UMKM.
    Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
    Truno mengatakan, penarikan Argo merupakan bentuk komitmen Polri dalam mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang ditetapkan pada 13 November 2025.
    Putusan MK tersebut menegaskan bahwa anggota Polri yang masih aktif tidak diperbolehkan menduduki jabatan sipil atau struktural di luar institusi kepolisian, kecuali jika yang bersangkutan telah mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun.
    Berikut ini nama-nama polisi aktif yang masih menduduki jabatan sipil, selain Argo Yuwono:
    1. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol, Setyo Budiyanto.
    2. Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
    3. Panca Putra Simanjuntak yang bertugas di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).
    4. Komjen Pol Nico Afinta selaku Sekjen Menteri Hukum.
    5. Komjen Suyudi Ario Seto selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
    6. Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo selaku Wakil Kepala BSSN.
    7. Komjen Pol Eddy Hartono selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
    8. Irjen Pol Mohammad Iqbal menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
    Selain itu, ada sejumlah nama lain yang hingga kini menduduki jabatan sipil.
    Mereka adalah Brigjen Sony Sanjaya selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional; Brigjen Yuldi Yusman selaku Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kombes Jamaludin di Kementerian Haji dan Umrah; Brigjen Rahmadi selaku Staf Ahli di Kementerian Kehutanan; Brigjen Edi Mardianto selaku Staf Ahli Menteri Dalam Negeri; Komjen I Ketut Suardana selaku Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.