Topik: migran indonesia

  • Aksi Bejat Ayah Berbuat Asusila Terhadap Anak Tiri di Cirebon, Modus Makanan Diberi Obat Tidur – Halaman all

    Aksi Bejat Ayah Berbuat Asusila Terhadap Anak Tiri di Cirebon, Modus Makanan Diberi Obat Tidur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIREBON – Aksi bejat dilakukan S (51) terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun di Kota Cirebon, Jawa Barat.

    Ia tega melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya.

    Modus pelaku adalah memberikan makanan atau minuman yang telah dicampur obat tidur kepada korban.

    “Modus operandi tersangka ini memberikan makanan atau minuman kepada korban yang sebenarnya sudah dicampurkan dengan obat tidur,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2025).

    Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya yang sedang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

    “Untuk bisa ada pelaporan ini, dilaporkan oleh ayah kandung karena korban pada saat bangun tidur selalu merasakan sakit.”

    “Sehingga, pada satu kesempatan si korban ini memberitahukan kepada kakaknya, yang kebetulan sedang menjadi PMI di Taiwan,” ucapnya.

    Sang kakak yang curiga kemudian meminta korban untuk melakukan panggilan video.

    Saat panggilan video berlangsung, terlihat pelaku melakukan tindakan asusila saat korban tertidur.

    “Kemudian kakaknya ini menyuruh adiknya untuk video call, kemudian hp-nya diletakkan di samping tempat tidur, ternyata pada saat video call berlangsung memang yang korban itu tertidur, tersangka ini melakukan aksinya, mulai terungkapnya di situ,” jelas dia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan tindakan asusila sebanyak tiga kali.

    “Untuk dilakukannya itu tiga kali, yang pertama itu pada bulan Desember tahun 2023, kemudian awal Januari 2024 dan terakhir itu Agustus 2024,” katanya.

    Saat ini, korban dalam kondisi syok dan mendapatkan pendampingan psikologis.

    “Kondisi korban saat ini masih pemulihan secara psikologis, kita juga masih melakukan pendampingan kepada korban karena saat ini masih syok,” katanya.

    Pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76d dan atau pasal 82 juncto Pasal 76e Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

    Penulis: Eki Yulianto

  • Malaysia Deportasi 25 Pekerja Migran Indonesia, 1 Orang Sakit Butuh Perawatan Medis

    Malaysia Deportasi 25 Pekerja Migran Indonesia, 1 Orang Sakit Butuh Perawatan Medis

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Sebanyak 25 pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi otoritas Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, pada Senin (10/2/2025). Dari jumlah tersebut, satu orang dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan intensif.

    Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI Riau) Fanny Wahyu menyatakan, pihaknya telah memfasilitasi pemulangan para PMI ke daerah asal masing-masing.

    “Kami BP3MI Riau baru saja memfasilitasi pemulangan 25 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Dalam minggu ini, total ada 63 PMI yang dipulangkan, termasuk 38 orang tambahan pada Sabtu mendatang,” ujar Fanny Wahyu.

    Sebanyak 25 pekerja migran Indonesia yang dideportasi Malaysia itu terdiri dari, 19 laki-laki dan enam perempuan, yang berasal dari berbagai daerah. Mereka berasal dari Aceh satu orang, Sumatera Utara tiga, Sumatera Barat dua,  Sumatera Selatan dua, Lampung dua, Jawa Barat tiga, Jawa Tengah tiga, Jawa Timur lima, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) empat.

    Menurut Fanny Wahyu, para PMI ini dideportasi setelah menjalani hukuman selama sekitar lima bulan di Malaysia. Penyebab utama deportasi adalah pelanggaran dokumen, seperti dokumen kosong, tidak lengkap, atau overstay.

    Setibanya di Pelabuhan Dumai, seluruh PMI langsung dibawa ke shelter BP3MI Riau untuk pendataan dan persiapan pemulangan ke daerah asal masing-masing. Namun, dari 25 orang tersebut, satu orang dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan lebih lanjut.

    “Setelah asesmen di shelter P4MI Dumai, ditemukan satu orang yang perlu penanganan serius. Sesuai identitas, ia berasal dari Jawa Tengah, tetapi keluarganya di NTB. Kami sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk pemulangan,” jelas Fanny Wahyu.

    BP3MI Riau memastikan seluruh pekerja migran Indonesia yang dideportasi Malaysia akan mendapatkan pendampingan dan fasilitas pemulangan yang layak, sesuai prosedur yang berlaku.

  • Prabowo Efisiensi Anggaran, tapi Ada 48 Menteri, 56 Wamen, Menhan-Menkomdigi Punya Stafsus

    Prabowo Efisiensi Anggaran, tapi Ada 48 Menteri, 56 Wamen, Menhan-Menkomdigi Punya Stafsus

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo menekankan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi itu diikuti oleh kebijakan sejumlah lembaga yang juga melakukan hal yang sama atas dasar instruksi di atas.

    Sebelum mengeluarkan instruksi tersebut, Prabowo ternyata melantik 48 menteri, jauh lebih banyak dari jumlah menteri era Presiden Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi. Jumlah menteri terbanyak ada di era Soekarno yaitu 132 orang, itu pun pernah sang presiden pertama memiliki anggota kabinet berjumlah hanya 10 orang.

    Selain punya 48 menteri dan 56 wakil menteri, kabinet gemuk atau gemoy Prabowo juga terdiria tas Menteri yang melantik Staf Khusus yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Tak tanggung-tanggung, Menhan bahkan punya 6 stafsus yang dilantik hari ini, Selasa 11 Februari 2025, yang salah satunya adalah Deddy Corbuzier.

    Daftar Staf Khusus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

    Deddy Corbuzier menjadi Stafsus Menhan. Instagram @dc.menhan

    Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan Kris Wijoyo Soepandji, Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Lenis Kogoya, Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Indra Irawan, Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin, Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security Daftar Staf Khusus Menkomdigi Meutya Hafid Aida Azhar, Staf Khusus Bidang Hub Antarlembaga Raline Shah, Staf Khusus Bidang Kemitraan Global Digital Rudi Sutarto, Staf Khusus Bidang Strategi Komunikasi Daftar 48 Menteri Prabowo

    Foto presiden, wapres, dan menteri serta pasangannya di depan Istana Negara. Facebook Sri Mulyani Indrawati

    Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI Sugiono, Menteri Luar Negeri Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan Nasaruddin Umar, Menteri Agama Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Saifullah Yusuf, Menteri Sosial Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Budi Santoso, Menteri Perdagangan Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

    Prabowo: Ada yang Mau Memisahkan Saya dengan Pak Jokowi, Mereka Tidak Suka Sama Indonesia

    Sektor Pariwisata Mulai Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Indonesia

    Daftar 56 Wakil Menteri Prabowo Lodewijk F. Paulus, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri Muhammad Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan R. Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum Mugiyanto, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Thomas AM Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fauzan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Giring Ganesha Djumaryo, Wakil Menteri Kebudayaan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Christina Aryani, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Perdagangan Yuliot, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi Suntana, Wakil Menteri Perhubungan Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan Didit Herdiawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Nasional Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Dony Oskaria, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Ferry Joko Juliantono, Wakil Menteri Koperasi Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri Usaha Kecil dan Menengah Ni Luh Enik Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan. Daftar Utusan Khusus Presiden Prabowo

    Raffi Ahmad dan Zita Anjani jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo. Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin dan Instagram @zitaanjani

    Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan ⁠Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ⁠Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan (sudah mundur pada Jumat 6 Desember 2024) ⁠Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ⁠Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital ⁠Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral ⁠Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Daftar Staf Khusus Presiden Prabowo Yovie Widianto, Staf Khusus Bidang Ekonomi Kreatif Daftar Penasihat Khusus Presiden Prabowo

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym. ANTARA FOTO

    Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan. Daftar Pejabat non Kementerian yang dilantik Prabowo Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung Muhammad Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

    Demikian daftar 48 Menteri Prabowo, 56 wakil menteri, staf khusus, utusan khusus, dan staf khusus kementerian. Ada lebih dari 100 orang dalam kabinet gemuk sang presiden.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 21 PMI Ilegal Asal Kediri Dideportasi Sepanjang 2024, Disnaker Ingatkan Risiko Jalur Nonprosedural

    21 PMI Ilegal Asal Kediri Dideportasi Sepanjang 2024, Disnaker Ingatkan Risiko Jalur Nonprosedural

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Sepanjang tahun 2024, sebanyak 21 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kediri dideportasi.

    Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kediri mencatat, mayoritas dari mereka diberangkatkan secara ilegal, sementara sebagian lainnya mengalami overstay di negara tujuan.  

    Kepala Disnaker Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, mengungkapkan, para PMI ilegal ini umumnya bekerja di Malaysia.

    Mereka berangkat tanpa dokumen resmi, sehingga rentan mengalami berbagai permasalahan hukum dan ketenagakerjaan di luar negeri. 

    Menurut Ibnu, banyak dari mereka yang tergiur bujuk rayu calo yang menjanjikan proses cepat, gaji tinggi, dan kemudahan masuk ke negara tujuan. 

    “Sebagian besar PMI ilegal tergiur dengan bujuk rayu calo yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar tanpa perlu melewati proses administrasi yang rumit. Padahal, kenyataannya justru berisiko tinggi bagi mereka,” kata Ibnu, Selasa (11/2/2025).  

    Namun, lanjut Ibnu, mereka justru menghadapi risiko besar, mulai dari eksploitasi kerja hingga pemulangan paksa oleh pihak berwenang setempat.  

    “Banyak yang tergoda menempuh jalur ilegal karena merasa lebih mudah dan cepat, tanpa menyadari risiko yang bisa mereka hadapi di negara tujuan,” tambahnya.  

    Disnaker Kabupaten Kediri terus berupaya menekan angka keberangkatan PMI ilegal dengan menggencarkan edukasi di daerah yang menjadi kantong tenaga kerja migran.

    Sosialisasi ini menyasar wilayah-wilayah seperti Ringinrejo, Ngancar, Wates, Kandat, Kras, dan Mojo, yang dikenal sebagai daerah dengan banyak pekerja migran.  

    “Kami bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko berangkat secara ilegal. Selain itu, pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja (PJTKI) juga terus diperketat agar mereka mematuhi prosedur resmi,” jelas Ibnu.  

    Ia juga mengingatkan, saat ini pemerintah telah memiliki kementerian khusus yang menangani PMI guna memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak di negara tujuan.

    Oleh karena itu, ia berharap calon PMI asal Kediri lebih memilih jalur resmi untuk menghindari risiko deportasi dan permasalahan hukum di luar negeri.

    Sementara itu, dari total 1.607 PMI yang tercatat pada tahun 2024, mayoritas adalah perempuan dengan jumlah 1.118 orang, sementara pekerja pria mencapai 489 orang.

    Adapun tiga negara tujuan utama PMI ilegal asal Kediri adalah Taiwan (647 orang), Hongkong (554 orang), dan Malaysia (160 orang).

  • Yayasan Cinta Dhuafa Kendal, Gerakan yang Beri Harapan Anak Yatim dan Dhuafa
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Februari 2025

    Yayasan Cinta Dhuafa Kendal, Gerakan yang Beri Harapan Anak Yatim dan Dhuafa Regional 10 Februari 2025

    Yayasan Cinta Dhuafa Kendal, Gerakan yang Beri Harapan Anak Yatim dan Dhuafa
    Tim Redaksi
    KENDAL, KOMPAS.com –
    Banyak cara untuk menunjukkan kasih sayang kepada sesama, salah satunya dengan memberikan santunan kepada
    anak yatim
    , piatu, yatim piatu, dan kaum dhuafa.
    Hal ini seperti dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten
    Kendal
    , Jawa Tengah, yang tergabung dalam Yayasan Cinta Dhuafa Kendal (CDK).
    Hingga Januari 2025, yayasan ini telah membantu 315 anak, yang mayoritas duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan SMP.
    Menurut Ketua CDK, Budi Raharjo, yayasan ini lahir dari keprihatinan dan empati terhadap kondisi anak-
    anak yatim dan dhuafa
    di Kabupaten Kendal. Yayasan ini didirikan oleh sekelompok orang yang juga anak yatim, piatu, atau dhuafa.
    “Kami pernah merasakan dan mengalami bagaimana menjadi mereka,” kata Budi, Minggu (9/2/2025).
    Sebelum menjadi Yayasan Cinta Dhuafa Kendal yang resmi dinotariskan pada 21 November 2016, organisasi ini awalnya bernama Rejosari Peduli. Nama ini berasal dari gerakan sosial yang berawal dari masyarakat di Desa Rejosari, Kecamatan Ngampel.
    “Rejosari Peduli berdiri pada 17 Juli 2014. Kami mengubah nama karena banyaknya dukungan dari masyarakat Kendal,” ujarnya.
    CDK, yang berpusat di Jalan Raya Desa Rejosari RT 2 RW 2, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, memiliki visi untuk menebarkan cinta dan meringankan beban kaum dhuafa.
    Misi yayasan ini mencakup:
    “Kami yakin, perbuatan baik akan menghasilkan sesuatu yang baik. Jadi, dengan ikhlas kami berbuat untuk sesama,” ucapnya.
    CDK dikelola oleh 25 pengurus dan 60 relawan aktif yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kendal.
    Untuk menyantuni anak yatim dan dhuafa, dana diperoleh dari berbagai sumber, seperti donatur tetap dan donatur umum. Selain itu, yayasan juga menerima sumbangan dari kotak/kantong sedekah yang ditempatkan di berbagai instansi dan tempat usaha.
    “Beberapa donatur berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ketika mereka masih di Indonesia dan belum bekerja sebagai PMI, anak mereka yang yatim kami bantu. Setelah ekonomi mereka membaik, mereka pun menjadi donatur,” jelas Budi.
    Setiap tahunnya, dana yang masuk bervariasi. Pada tahun 2024, CDK menerima sekitar Rp 45-50 juta dari para donatur. Dana ini digunakan untuk santunan bulanan kepada anak-anak yatim, piatu, dan dhuafa serta penyandang disabilitas. Setiap bulan, mereka menerima santunan sebesar Rp 100.000 selama tiga tahun, dengan evaluasi setiap tahun.
    Selain santunan rutin, dana juga digunakan untuk kegiatan khitan gratis bagi anak-anak penerima santunan dan dhuafa, wisata sosial, serta bantuan pendidikan.
    “Dengan adanya kegiatan wisata, anak-anak bisa merasakan kebahagiaan yang sama seperti teman-temannya dari keluarga mampu, sehingga mereka tidak merasa minder,” ujarnya.
    Selain santunan bulanan, CDK juga memiliki program santunan periodik, seperti saat Muharram dan Ramadhan. Yayasan ini juga memberikan bantuan insidental bagi anak yatim dan dhuafa yang terdampak bencana, seperti kebakaran, longsor, atau orang tua mereka yang mengalami sakit berat.
    “Kami juga memberikan pendampingan bagi anak-anak yang mengalami masalah di sekolah, seperti tunggakan biaya sekolah atau perlengkapan pendidikan,” jelas Budi.
    Selain itu, CDK juga menyediakan alat bantu bagi penyandang disabilitas, baik anak yatim maupun dhuafa lainnya yang berdomisili di Kabupaten Kendal.
    Bagi Anda yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan sosial ini, donasi dapat dikirimkan melalui rekening berikut:
    Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor Rekening: 7104393505Atas Nama: Yayasan Cinta Dhuafa Kendal
    Melalui dukungan berbagai pihak, Yayasan Cinta Dhuafa Kendal terus berupaya membantu anak-anak yatim dan dhuafa agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tabel Angsuran KUR BRI 2025, Update: Minggu 9 Februari

    Tabel Angsuran KUR BRI 2025, Update: Minggu 9 Februari

    KUR BRI FEBRUARI 2025: Syarat KK KTP, Cek Tabel Pinjamannya

    TRIBUNJATENG.COM – Pada tahun 2025, BRI mendapatkan alokasi KUR terbesar dari pemerintah, dengan plafon yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

    Suku Bunga KUR BRI 2025

    Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen per tahun.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI 2025:

         .

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

         .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

         .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

        .

    Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

    Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    -Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

    -Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    -Untuk proses pengajuan, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan sederhana. 

    Syarat Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    • Akta Nikah (jika sudah berkeluarga).  

        .

    Jenis-jenis KUR
     * KUR Super Mikro
       KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman hingga 10 juta rupiah. Usaha mikro yang bisa mengajukan KUR Super Mikro ialah usaha yang dimiliki perorangan, belum pernah menerima KUR, serta usaha yang baru berjalan kurang dari 6 bulan.
     * KUR Mikro
       KUR Mikro ditujukan untuk usaha mikro dan kecil dengan pinjaman mulai dari 10 juta hingga 50 juta rupiah. Untuk mengajukan KUR Mikro, usaha mikro dan kecil harus dimiliki oleh perorangan, memiliki izin usaha mikro dan kecil, serta telah beroperasi minimal 6 bulan.
     * KUR Kecil
       KUR Kecil ditujukan untuk usaha kecil dengan pinjaman mulai dari 50 juta hingga 500 juta rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha kecil yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR Menengah
       KUR Menengah ditujukan untuk usaha menengah dengan pinjaman mulai dari 500 juta hingga 10 miliar rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha menengah yang berbentuk badan usaha seperti CV, PT, atau koperasi, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR TKI
       KUR TKI ditujukan untuk pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Pinjaman KUR TKI maksimal 25 juta rupiah dengan tenor maksimal 3 tahun atau sesuai dengan masa kontrak kerja.

     
    Cara Pengajuan KUR
    Pengajuan KUR dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online, calon debitur dapat mengajukan KUR melalui website atau aplikasi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Secara offline, calon debitur dapat datang langsung ke kantor cabang lembaga keuangan terdekat.

    Peringatan terhadap Penipuan

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BRI, seperti pengajuan KUR melalui WhatsApp atau platform tidak resmi lainnya. BRI menegaskan bahwa pengajuan KUR hanya dilakukan melalui kantor cabang resmi atau platform online resmi mereka.

    Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan, KUR BRI 2025 diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM di Indonesia untuk mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

  • Suami Jadi PMI, Ibu Muda di Lampung Curi Emas Senilai Rp27 Juta – Halaman all

    Suami Jadi PMI, Ibu Muda di Lampung Curi Emas Senilai Rp27 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) muda berinisial Sy (33) ditangkap usai kedapatan mencuri emas 20 gram di Toko Emas Murni di Pasar Cimeng, Bandar Lampung, Senin, 27 Februari 2025. 

    Modusnya adalah Sy berpura-pura membelikan emas untuk anaknya lalu menggasak emas 20 gram senilai Rp27 juta. 

    Sy kemudian ditangkap petugas Polsek Telukbetung Selatan, usai korban membuat laporan polisi.

    “Kami amankan pelaku Sy ini karena mengambil emas 20 gram yang sebelumnya berpura-pura membelikan emas tersebut untuk anaknya,” kata Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, Jumat (7/2/2025). 

    Dhedi menjelaskan, Sy awalnya berpura-pura membelikan satu buah gelang emas untuk anak dengan harga Rp1,3 juta di Toko Emas Murni. 

    Kemudian pelaku menanyakan kepada korban apakah ada kalung motif rantai medan dengan berat 20 gram.

    Lalu, pelaku sempat membayar satu gelang emas terlebih dahulu, selanjutnya berpura-pura akan membayar kalung emas seberat 20 gram. 

    Pada saat korban sedang membuat kupon bonus pembelian, tersangka mengambil kalung emas tersebut.

    Kemudian tersangka melarikan diri sembari membuang baju dan masker yang dikenakan tersangka.

    Polisi mendapatkan laporan dari korban Hikam Maulana dengan nomor LP/B/33/1/2025/RESTA BALAM / SEKTOR TBS, 29 Januari 2025.

    “Kami amankan satu kalung emas seberat 20 gram, satu gelang emas anak, satu nota pembelian emas atas nama Toko Emas Murni,” ujar AKP Dhedi. 

    Pelaku terancam pasal berlapis, pasal 362 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 372 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara.

    Terdesak kebutuhan ekonomi

    AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan Sy nekat mengambil emas tersebut karena kebutuhan ekonomi. 

    “Jadi pelaku atau perempuan tersebut dari hasil pemeriksaan (mengaku) semata-mata mengambil emas tersebut karena kebutuhan ekonomi,” kata Dhedi Ardi Putra.

    Personel anggota Polresta Malang Kota melakukan patroli di toko-toko emas di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023). Patroli tersebut digelar untuk memastikan keamanan aktivitas warga di toko emas menjelang lebaran. SURYA/PURWANTO (SURYA MALANG/SURYA MALANG/IPUNK PURWANTO)

    Ia mengatakan, pelaku mengambil emas juga dikarenakan suaminya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). 

    “Pelaku harus menyekolahkan dua anaknya yang masih kecil,” ujar AKP Dhedi. 

    Mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan ini mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan interogasi bahwa pelaku baru sekali ini melakukan tindak pidana tersebut.

    Dari hasil keterangan saksi yakni tetangganya sendiri menyatakan pelaku sudah pernah melakukan hal tersebut tapi dalam rekaman di kepolisian belum ada atau bukan residivis. 

  • Dalami Kasus TPPO CPMI, Polresta Malang Kota Kembali Tetapkan 1 Tersangka

    Dalami Kasus TPPO CPMI, Polresta Malang Kota Kembali Tetapkan 1 Tersangka

    Malang(beritajatim.com) – Polresta Malang Kota terus mengembangkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

    Setelah menangkap HNR (45) warga Ampelgading, Kabupaten Malang, dan seorang pria berinisial DPP (37), warga Sukun, Kota Malang pada November 2024 lalu.

    Kini Polresta Malang Kota kembali menangkap satu tersangka lagi yakni seorang wanita berinisial AB (34) warga Jodipan, Kota Malang. Dia kini ditahan di Mapolresta Malang Kota usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis, 23 Januari 2025 lalu.

    “Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan ke AB setelah itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, Kamis, (6/2/2025).

    Kasus TPPO CPMI ilegal di wilayah Kecamatan Sukun yang terungkap pada November 2024 lalu. Kasus terbongkar saat salah satu CPMI berinisial HN (21) warga Kabupaten Malang kabur karena mendapat kekerasan. Setelah kabur dia melapor ke Polresta Malang Kota.

    Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan rumah milik HNR ternyata digunakan sebagai penampungan CPMI di bawah naungan PT NSP. Yakni sebuah perusahaan yang diketahui tidak memiliki izin resmi untuk menampung calon pekerja migran.

    Sementara AB berperan aktif dalam operasional PT NSP untuk wilayah Kedungkandang Kota Malang. Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara AB akhirnya ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Mapolresta Malang Kota.

    “Berdasarkan keterangan AB bersangkutan berperan sebagai penjemput CPMI. Dari keterangan itu, saudara AB telah berperan aktif di wilayah Kedungkandang, Kota Malang,” ujar Yudi.

    Atas perbuatannya para tersangk dijerat Pasal 351 subsider Pasal 352 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 69 dan/atau Pasal 71 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman 15 tahun penjara. (luc/ted)

  • Tabel Angsuran KUR BRI FEBRUARI per Jumat 7 Februari 2025, Syarat 6 Dokumen

    Tabel Angsuran KUR BRI FEBRUARI per Jumat 7 Februari 2025, Syarat 6 Dokumen

    KUR BRI FEBRUARI 2025: Syarat KK KTP, Cek Tabel Pinjamannya

    TRIBUNJATENG.COM – Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) adalah salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

    Pada tahun 2025, BRI mendapatkan alokasi KUR terbesar dari pemerintah, dengan plafon yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

    Suku Bunga KUR BRI 2025

    Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen per tahun.

    Namun, untuk pengajuan pinjaman kedua, ketiga, dan seterusnya, suku bunga akan meningkat secara bertahap.

    Misalnya, untuk pinjaman kedua, suku bunga menjadi 7 persen , pinjaman ketiga 8 persen , dan seterusnya.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI Februari 2025:

         .

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

         .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

         .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

        .

    Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

    Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    -Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

    -Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    -Untuk proses pengajuan, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan sederhana. 

    Syarat Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    • Akta Nikah (jika sudah berkeluarga).  

        .

    Jenis-jenis KUR
     * KUR Super Mikro
       KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman hingga 10 juta rupiah. Usaha mikro yang bisa mengajukan KUR Super Mikro ialah usaha yang dimiliki perorangan, belum pernah menerima KUR, serta usaha yang baru berjalan kurang dari 6 bulan.
     * KUR Mikro
       KUR Mikro ditujukan untuk usaha mikro dan kecil dengan pinjaman mulai dari 10 juta hingga 50 juta rupiah. Untuk mengajukan KUR Mikro, usaha mikro dan kecil harus dimiliki oleh perorangan, memiliki izin usaha mikro dan kecil, serta telah beroperasi minimal 6 bulan.
     * KUR Kecil
       KUR Kecil ditujukan untuk usaha kecil dengan pinjaman mulai dari 50 juta hingga 500 juta rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha kecil yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR Menengah
       KUR Menengah ditujukan untuk usaha menengah dengan pinjaman mulai dari 500 juta hingga 10 miliar rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha menengah yang berbentuk badan usaha seperti CV, PT, atau koperasi, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR TKI
       KUR TKI ditujukan untuk pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Pinjaman KUR TKI maksimal 25 juta rupiah dengan tenor maksimal 3 tahun atau sesuai dengan masa kontrak kerja.

     
    Cara Pengajuan KUR
    Pengajuan KUR dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online, calon debitur dapat mengajukan KUR melalui website atau aplikasi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Secara offline, calon debitur dapat datang langsung ke kantor cabang lembaga keuangan terdekat.

    Peringatan terhadap Penipuan

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BRI, seperti pengajuan KUR melalui WhatsApp atau platform tidak resmi lainnya. BRI menegaskan bahwa pengajuan KUR hanya dilakukan melalui kantor cabang resmi atau platform online resmi mereka.

    Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan, KUR BRI 2025 diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM di Indonesia untuk mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

  • Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025, Dapatkan Pinjaman Bunga Terjangkau Plafon hingga Rp500 Juta

    Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025, Dapatkan Pinjaman Bunga Terjangkau Plafon hingga Rp500 Juta

    PIKIRAN RAKYAT – Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan yang bertujuan untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses permodalan dengan bunga terjangkau. Bank Mandiri sebagai salah satu lembaga penyalur KUR menawarkan berbagai jenis pinjaman yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha.

    Tujuan Program KUR Mandiri 2025

    Program KUR Mandiri 2025 dirancang untuk:

    Meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha produktif. Memperkuat daya saing UMKM di berbagai sektor. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Syarat Penerima KUR Mandiri 2025

    Penerima KUR terdiri dari:

    Usaha mikro, kecil, dan menengah yang telah beroperasi minimal enam bulan. Pelaku UMKM yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah kembali ke tanah air. Usaha yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain. Pensiunan PNS, TNI, dan Polri yang menjalankan usaha produktif. Kelompok usaha seperti Gapoktan atau kelompok usaha lainnya. Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ingin berwirausaha. Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif. Kriteria Penerima KUR Mandiri 2025

    Calon penerima KUR harus memenuhi Risk Acceptance Criteria (RAC) sebagai berikut:

    Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Memiliki riwayat kredit yang baik dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Tidak masuk dalam daftar hitam nasional penarik cek dan/atau bilyet giro kosong. Tidak sedang menerima kredit komersial lainnya, kecuali kredit konsumsi rumah tangga atau pembiayaan ultra mikro. Jenis KUR Mandiri 2025

    Bank Mandiri menawarkan beberapa jenis KUR, yaitu:

    KUR Super Mikro: Plafon hingga Rp10 juta dengan suku bunga 3% per tahun. KUR Mikro: Plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan suku bunga mulai 6%. KUR Kecil: Plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan suku bunga 6%. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI): Maksimal Rp100 juta dengan suku bunga 6%. KUR Khusus: Plafon hingga Rp500 juta untuk kelompok usaha tertentu. Simulasi Cicilan KUR Mandiri 2025

    Berikut adalah simulasi cicilan untuk berbagai plafon pinjaman hingga Rp500 juta, dengan asumsi suku bunga tetap 10% per tahun dan tenor 12, 24, 36, dan 60 bulan. Simulasi Cicilan per Bulan:

    Plafon Rp50 juta

    12 bulan: Rp4.396.000 24 bulan: Rp2.314.000 36 bulan: Rp1.611.000 60 bulan: Rp1.062.000

    Plafon Rp100 juta

    12 bulan: Rp8.792.000 24 bulan: Rp4.628.000 36 bulan: Rp3.222.000 60 bulan: Rp2.124.000

    Plafon Rp200 juta

    12 bulan: Rp17.584.000 24 bulan: Rp9.256.000 36 bulan: Rp6.444.000 60 bulan: Rp4.248.000

    Plafon Rp300 juta

    12 bulan: Rp26.376.000 24 bulan: Rp13.884.000 36 bulan: Rp9.666.000 60 bulan: Rp6.372.000

    Plafon Rp400 juta

    12 bulan: Rp35.168.000 24 bulan: Rp18.512.000 36 bulan: Rp12.888.000 60 bulan: Rp8.496.000

    Plafon Rp500 juta

    12 bulan: Rp43.960.000 24 bulan: Rp23.140.000 36 bulan: Rp16.110.000 60 bulan: Rp10.620.000 Sektor Usaha Prioritas

    Penyaluran KUR difokuskan pada sektor produksi, meliputi:

    Perdagangan Pertanian, perkebunan, dan kehutanan Kelautan dan perikanan Konstruksi Pertambangan garam rakyat Pariwisata Jasa produksi Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025

    Untuk mengajukan KUR Mandiri, diperlukan beberapa dokumen:

    KTP dan Kartu Keluarga. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta. Rekening tabungan dengan transaksi usaha minimal tiga bulan terakhir. Perjanjian kerja bagi calon pekerja migran.

    Cara Pengajuan KUR Mandiri 2025

    Pengajuan KUR Mandiri dapat dilakukan dengan dua cara:

    Secara Offline

    Datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat. Mengisi formulir pengajuan dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Verifikasi dan survei usaha oleh pihak bank. Jika disetujui, dana akan dicairkan ke rekening pemohon.

    Secara Online

    Mengakses aplikasi Mandiri Online Mengunggah dokumen persyaratan. Menunggu proses verifikasi dan persetujuan. Pencairan dana dilakukan setelah permohonan disetujui. Keunggulan KUR Mandiri 2025 Bunga Kompetitif: Suku bunga rendah mulai dari 3% hingga 6% per tahun. Tenor Fleksibel: Masa pinjaman hingga 60 bulan. Tanpa Agunan Besar: Fokus pada pemberdayaan UMKM. Proses Cepat dan Mudah: Dapat diajukan secara online dan offline.

    Dengan adanya KUR Mandiri 2025, UMKM dapat lebih mudah memperoleh permodalan guna meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News