Topik: migran indonesia

  • Wamen P2MI Wanti-wanti Tawaran Kerja Ilegal di Luar Negeri di Tengah Tren ‘Kabur Aja Dulu’ – Halaman all

    Wamen P2MI Wanti-wanti Tawaran Kerja Ilegal di Luar Negeri di Tengah Tren ‘Kabur Aja Dulu’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani mengingatkan potensi masalah baru jika masyarakat yang mengikuti tren tanda pagar (tagar) #KaburAjaDulu menempuhnya dengan cara ilegal tanpa melewati prosedur sesuai aturan. 

    Ia mengajak masyarakat untuk mengimbangi tren tersebut dengan peningkatan kompetensi, keterampilan dan kemampuan menatap dunia kerja di luar negeri. 

    Hal ini disampaikan Christina saat berbicara di hadapan ratusan mahasiswa Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).

    “Kita kan pasti inginnya adik-adik mahasiswa pergi ke luar negeri sesuai tujuan awal. Menimba ilmu kah, bekerja, mencari penghasilan lebih bagus, pulang-pulang bisa membuka usaha dan membantu orang tua,” kata Christina.

    Dalam kesempatan itu Christina juga mengingatkan para mahasiswa untuk hati-hati terhadap iming-iming tawaran kerja di luar negeri tanpa kelengkapan prosedur.

    Jika berangkat bekerja ke luar negeri secara mandiri, ia meminta masyarakat untuk mengecek kembali riwayat perusahaan tempatnya bekerja ke pihak Kementerian P2MI atau Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terdekat.

    “Kalau berangkat mandiri harus ekstra hati-hati. Cari tahu lagi. Cek iklan iming-imingan kerja di luar negeri ke KemenP2MI atau BP3MI terdekat,” ucapnya.  

    Sebelumnya Christina menyatakan tak ada yang salah dari tren tagar #KaburAjaDulu di media sosial. Menurutnya, sikap tersebut menjadi hak masyarakat dalam mencari penghidupan yang lebih baik.

    Namun ia menekankan bahwa sikap itu harus ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Ia mengingatkan proses berangkat kerja sebagai pekerja migran di luar negeri harus mengikuti prosedur legal agar para WNI tetap aman dan terlindungi.

    Salah satu aturan yang harus diikuti termaktub dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

    Christina mengajak masyarakat yang ingin mengikuti tren tersebut agar lebih menggali informasi bekerja di luar negeri demi menghindari terjerat kasus kejahatan internasional. 

    “Dan tolong jangan dijadikan alasan untuk mencoba-coba berangkat secara ilegal dan berujung pada masalah,” tegasnya. 

    Diketahui berseliweran konten media sosial yang dibuat warga negara Indonesia (WNI) dengan tagar tersebut untuk menunjukkan bentuk kekecewaan terhadap kondisi ekonomi, sosial dan keadilan di dalam negeri. 

    Tren ini dianggap sebagai bentuk keinginan masyarakat untuk meninggalkan Indonesia demi bekerja atau melanjutkan studi di luar negeri. Konten ini juga berisi ajakan bagi para anak muda untuk mengenyam pendidikan, bekerja atau tinggal di luar negeri. 

     

  • Erick Thohir Akan Berikan Akses Pendanaan buat Pekerja Migran RI

    Erick Thohir Akan Berikan Akses Pendanaan buat Pekerja Migran RI

    Jakarta

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding memperkuat perlindungan pekerja WNI di luar negeri maupun ketika kembali lagi ke Indonesia.

    “Hari ini saya menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Bapak Abdul Kadir Karding,” katanya dalam unggahan video Instagram pribadinya @erickthohir, Rabu (19/2/2025).

    Dalam kerja sama tersebut, Erick mengatakan Kementerian BUMN berkomitmen untuk terus mendukung program dalam meningkatkan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Selain itu, Erick akan mendorong pemberdayaan PMI saat kembali ke tanah air dengan akses pendanaan melalui Bank Himbara. Erick menyampaikan, bank-bank BUMN menjadi salah satu penopang utama UMKM di Indonesia dengan total pendanaan mencapai Rp 255 triliun per tahun untuk 92% UMKM di Indonesia.

    “Sesuai dengan slogan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ‘pergi migran pulang juragan’. Jadi kita juga mempunyai ekosistem bank-bank yang menggelontorkan pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” katanya.

    Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan hari ini dapat meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

    “Kita ingin agar pelayanan terhadap pekerja migran Indonesia semakin hari semakin baik,” katanya.

    (ara/ara)

  • Polisi Bongkar Perusahaan Pengirim PMI Ilegal di Brebes, Tiap Korban Rugi Rp450 Juta

    Polisi Bongkar Perusahaan Pengirim PMI Ilegal di Brebes, Tiap Korban Rugi Rp450 Juta

    JAKARTA – Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik perusahaan pengirim pekerja migran Indonesia ilegal PT RAB di Brebes, Jateng.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan penyidikan bermula dari laporan 10 korban yang sudah direkrut sejak 2023.

    “Korban sampai Desember 2024 ternyata belum diberangkatkan,” katanya di Semarang, Rabu 19 Februari, disitat Antara.

    Sementara, lanjut dia, para korban rata-rata sudah membayar uang muka Rp22,4 juta per orang, dari total biaya Rp45 juta yang ditetapkan oleh perusahaan itu.

    Ia menuturkan para korban juga telah menjalani pelatihan dan selalu dijanjikan akan diberangkatkan.

    Dalam pengungkapan, kata dia, polisi juga mendapati 10 calon pekerja migran lain saat penyelidikan di kantor PT RAB.

    Ia menuturkan, dalam penyidikan diketahui PT RAB tidak memiliki surat izin penempatan pekerja migran Indonesia.

    Polisi telah menetapkan S yang merupakan Direktur Utama PT RAB sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Akibat perbuatan tersangka yang sudah beroperasi selama 2 tahun tersebut mengakibatkan total kerugian para korban yang mencapai Rp450 juta.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

  • Dilantik Prabowo, Yusuf Ateh Resmi Jadi Kepala BPKP dan Nugroho Sulistyo Pimpin BSSN

    Dilantik Prabowo, Yusuf Ateh Resmi Jadi Kepala BPKP dan Nugroho Sulistyo Pimpin BSSN

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Brian Yuliarto sebagai menteri pendidikan tinggi, sains dan teknologi (mendiktisaintek) dan sejumlah pimpinan badan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2/2025) sore.

    Mereka yang dilantik, adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh, Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amelia Adininggar, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen Purn Nugroho Sulistyo Budi.

    Pelantikan mendiktisaintek dan sejumlah kepala badan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Merah Putih untuk Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Presiden Prabowo.

    “Bersediakah Anda mengambil sumpah janji sesuai agama masing-masing?” ucap Prabowo.

    “Bersedia,” jawab para pejabat yang akan dilantik.

    Prabowo kemudian membacakan ikrar sumpah atas nama Allah Tuhan Yang Maha Esa dan diikuti oleh para pejabat yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala perauran perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” begitu bunyi sumpah mereka.

    Prabowo memimpin pelantikan didamping oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih turut hadir, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Sekretaris Negara (Menesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

  • Erick Thohir dan Menteri P2MI Kerja Sama, Pekerja Migran Ajukan Kredit Bank Lebih Mudah – Page 3

    Erick Thohir dan Menteri P2MI Kerja Sama, Pekerja Migran Ajukan Kredit Bank Lebih Mudah – Page 3

    Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Limitnya disebut bisa mencapai Rp 100 juta.

    Rencana itu dilakukan oleh bank pelat merah dalam Himpunan Bank Negara (Himbara). Dia mengatakan, langkah ini bisa melindungi para pekerja migran dari rentenir atau lintah darat sebagai sumber dananya.

    “Dan tadi juga saya sampaikan kami mendukung bagaimana pekerja migran ini dapat terlindungi dari tentu lintah darat ataupun oknum-oknum, yang sehingga ketika masyarakat kita mendapat akses pekerjaan di luar negeri tetapi terkunci dengan faktor-faktor yang akhirnya membelenggu mereka tidak bisa tumbuh ke depan menjadi sebuah ekonomi yang baik untuk sebuah keluarga,” ujar Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Dia akan mengerahkan Himbara untuk memberikan fasilitas KUR tersebut. Program ini sendiri akan diluncurkan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

    “Karena itu tadi saya sampaikan kami untuk fasilitas Himbara, BNI, dan lain-lainnya kita siap mendukung program KUR yang akan diluncurkan oleh Pak Menteri (P2MI),” ucapnya.

    Erick mengatakan, KUR itu tak sebatas akan diberikan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Mengingat ini merupakan bank yang cukup fokus memberikan pelayanan terhadap diaspora Indonesia.

    “Oh terbuka, karena tadi kita menyesuaikan dengan peta di mana pekerja migran itu yang terbanyak. Apakah di Hong Kong, di Korea, di Taiwan atau di mana, yang kita punya aksesnya kita support,” terangnya.

    Dia bilang, saat ini fokusnya pada beberapa cabang bank BUMN di luar negeri. Meski ada lokasi lain yang rencananya akan dibangun cabang khusus bank BUMN seperti Arab Saudi dan Malaysia.

    “Tetapi selama belum dibuka ya kita coba mapping yang sudah ada dulu. Misalnya Hong Kong, Korea, Jepang yang kita bisa maksimalkan untuk tahap awalnya,” urainya.

  • Awal Mula TKW Indramayu Jadi Pengantin Pesanan di China: Kenalan dengan Orang Bernama Tami di TikTok – Halaman all

    Awal Mula TKW Indramayu Jadi Pengantin Pesanan di China: Kenalan dengan Orang Bernama Tami di TikTok – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Cirebon.com, Handhika Rahman

    TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengungkap kronologi wanita warga Kabupaten Indramayu yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan.

    Korbannya bernama Sugi Purnamawati (31) warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

    Ia dinikahkan dengan seorang laki-laki warga negara China pada 6 Desember 2024 lalu. Usai menikah secara siri, ia dibawa ke negara tirai bambu tersebut.

    Belakangan, janji-janji yang sebelumnya diimingi kepada korban diketahui tidak kunjung direalisasikan, bahkan korban diperlakukan kurang baik oleh suami sirinya.

    Korban pun sangat berharap dirinya diselamatkan dari negara China dan meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto lewat rekaman video yang ia buat.

    Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri mengatakan, kasus tersebut berawal saat korban mendapat DM TikTok dari akun ‘Si Dalle’ yang tidak dikenal pada 5 Agustus 2024.

    “Setelah bercakap-cakap, akun TikTok ‘Si Dalle’ kemudian menanyakan status dan menawarkan pernikahan dengan pria warga negara China yang orang tuanya memiliki saham di salah satu perusahaan di Indonesia dan menjanjikan keluarganya akan dijamin,” ujar Jaenuri, Selasa(18/2/2025).

    Jaenuri mengatakan, kemudian pada 4 Oktober 2024, akun tersebut dan korban saling bertukar nomor WhatsApp. Akun itu juga memperkenalkan nama aslinya sebagai Tami.

    Pada 28 November 2024, perekrut yang mengaku bernama Tami itu kembali menghubungi korban.  Ia kala itu mengabari tengah dalam perjalanan menuju Indramayu dan berniat mempertemukan korban dengan warga negara China bernama Cai Fang Lei.

    “Kemudian sesudah bertemu sore harinya pulang ke Jakarta lagi dan katanya menginap di salah satu apartemen di Jakarta, berselang tiga hari Tami dan pria warga negara Cina bernama Cai Fang​ Lei datang kembali untuk memastikan pernikahannya dan sambil menyerahkan uang mahar sebesar Rp 45 juta,” ujar dia.

    Lanjut Jaenuri, uang itu kemudian dipotong Rp 5 juta untuk Tami dan sisanya sebesar Rp 40 juta untuk biaya pernikahan. Selanjutnya pada 6 Desember 2024, korban menikah secara siri dengan pria China tersebut. Pernikahan berlangsung di rumah orang tua korban.

    Selesai akad nikah, korban dibawa ke Jakarta, mereka tinggal selama tiga hari di sana. Pada 27 Desember 2024 suami siri korban pulang ke negara China. Besoknya, korban juga diminta untuk menyusul.

    “Setelah Sugi Purnamawati berada di negara China sudah satu bulan lebih tidak diberi nafkah dan hanya diberi buat beli sayuran setiap harinya itu pun dimakan berdua,” ujar dia.

    Jaenuri mengatakan, setiap korban meminta uang untuk dikirim ke keluarga di kampung halaman sebagaimana yang dijanjikan, namun tidak pernah diberi oleh suaminya.

    Ia justru harus terus melayani suaminya meski dalam keadaan sakit, jika menolak korban dimarahi dan diusir. Korban juga diancam jika pulang ke Indonesia harus membayar uang sebesar Rp ​65 juta.

    Jaenuri menyampaikan, dari kronologi tersebut, SBMI menyimpulkan Sugi Purnamawati menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus pengantin pesanan, tujuannya untuk eksploitasi seksual. 

    Kasus ini pun sudah dilaporkan SBMI ke Polres Indramayu untuk menindak perekrutnya. Termasuk melapor ke Kemenlu untuk upaya pemulangan korban kembali ke Indonesia.

    “Kami melaporkan Pasal 4 Undang-Undang Rl No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Rl ​Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar dia.

    Sugi Purnamawati (32) kabur dari kediaman suaminya berkat bantuan dari teman sesama TKW di negara Taiwan yang meminjamkan uang kepadanya.

    Kepada Tribun, Sugi mengaku tidak bisa melupakan momen kesempatan saat dirinya berhasil kabur hingga akhirnya kini bisa pulang ke kampung halaman. “Saya biasanya pulang awalnya karena cekcok dulu, kemudian dia sempat mengusir,” ujar dia​.

    Sugi menceritakan, selama di China ia tidak pernah diperlakukan layaknya seorang istri, seperti tidak dinafkahi, hingga hanya diberi makanan seadanya. Janji soal akan mensejahterakan keluarga di kampung halaman pun, lanjut dia tidak kunjung direalisasikan.

    Suaminya itu selalu memaksa agar Sugi melayaninya terus menerus, dan hal-hal lainnya. Jika menolak Sugi dilaporkan ke pihak agency dan mendapat omelan. Jika ingin pulang ke Indonesia, Sugi juga diminta mengembalikan uang senilai Rp 65 juta.

    Belakangan diketahui, pria China itu merekrut dirinya menjadi seorang istri dari agency diketahui hanya untuk mengurus rumah saja. Kondisi tersebut yang membuat Sugi kerap melakukan perlawanan. Ia pun sering terlibat cekcok.

    Saat cekcok tersebut, suaminya kerap mengusir Sugi, ia juga kadang ditinggal seorang diri di rumah tanpa uang dan makanan.

     

     

  • TKW Asal Indramayu Berhasil Kabur dari China Usai Dipekerjakan Jadi Pengantin Pesanan – Halaman all

    TKW Asal Indramayu Berhasil Kabur dari China Usai Dipekerjakan Jadi Pengantin Pesanan – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Seorang wanita asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berhasil meloloskan diri usai menjadi korban pengantin pesanan di China. Sugi Purnamawati (32) kabur dari kediaman suaminya berkat bantuan dari teman sesama Tenaga Kerja Wanita (TKW) di negara Taiwan yang meminjamkan uang kepadanya.

    Kepada Tribun, Sugi mengaku tidak bisa melupakan momen kesempatan saat dirinya berhasil kabur hingga akhirnya kini bisa pulang ke kampung halaman. “Saya biasanya pulang awalnya karena cekcok dulu, kemudian dia sempat mengusir,” ujar dia kepada Tribun, Selasa (18/2/2025).

    Sugi menceritakan, selama di China ia tidak pernah diperlakukan layaknya seorang istri, seperti tidak dinafkahi, hingga hanya diberi makanan seadanya. Janji soal akan mensejahterakan keluarga di kampung halaman pun, lanjut dia tidak kunjung direalisasikan.

    Suaminya itu selalu memaksa agar Sugi melayaninya terus menerus, dan hal-hal lainnya. Jika menolak Sugi dilaporkan ke pihak agency dan mendapat omelan. Jika ingin pulang ke Indonesia, Sugi juga diminta mengembalikan uang senilai Rp 65 juta.

    Belakangan diketahui, pria China itu merekrut dirinya menjadi seorang istri dari agency diketahui hanya untuk mengurus rumah saja. Kondisi tersebut yang membuat Sugi kerap melakukan perlawanan. Ia pun sering terlibat cekcok.

    Saat cekcok tersebut, suaminya kerap mengusir Sugi, ia juga kadang ditinggal seorang diri di rumah tanpa uang dan makanan.

    “Dia nggak peduli apapun yang saya alami, bahkan saat saya sakit juga saya harus nurutin maunya dia,” ujar dia.

    Lanjut Sugi, di hari itu, kebetulan suaminya pergi hingga seharian belum pulang. Kondisi Sugi sendiri memprihatinkan.

    Apalagi di China saat itu tengah musim dingin, ia di rumah tidak ditinggali uang maupun makanan. Bahkan remote penghangat ruangan juga disembunyikan oleh suaminya.

    Khawatir nyawanya terancam kedinginan, Sugi memberanikan diri pergi. Ia pun meminjam uang ke temannya sesama TKW.

    “Posisinya dingin banget, berapa derajat, saya saat itu merasa ini nggak baik, ini sudah nggak aman, ya sudah saya pikir bagaimana caranya untuk pergi dari rumah ini,” ujar dia.

    Sugi mengaku selama pelariannya itu ia diselimuti rasa was-was. Ia bahkan tidak tidur seharian.

    Sugi kabur naik taksi dari rumahnya di daerah Nancang menuju Bandara dengan menempuh waktu 7 jam lamanya.

    “Memang cukup jauh jaraknya, saya juga khawatir di jalan naik taksi karena sepi. Sopir taksinya juga minta beberapa kali minta bayaran buat bensin, dan lain-lain, saya posisinya karena takut jadi apa yang diminta saya turutin saja, alhamdulillah sampai selamat ke bandara,” ujar dia.

    Sesampainya di bandara, Sugi mengaku masih was-was khawatir terjadi kejadian yang tidak diinginkan, ia juga sengaja tidak melapor ke polisi setempat dan memilih secepat mungkin bisa ke Indonesia.

    Dalam hal ini, Sugi juga merasa bersyukur karena selama memproses pengurusan di imigrasi, prosesnya berjalan cepat.

    Ia pun baru berani mengabari keluarga di kampung halaman termasuk Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) soal pelariannya dari rumah suaminya.

    “Alhamdulillah selamat sampai ke Indonesia,” ujar dia.

     

  • Reaksi Politisi dan Tokoh Komentar Tagar KaburAjaDulu, Anies Bicara Soal Perjuangan Tanpa Istirahat – Halaman all

    Reaksi Politisi dan Tokoh Komentar Tagar KaburAjaDulu, Anies Bicara Soal Perjuangan Tanpa Istirahat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Media sosial tengah diramaikan dengan munculnya tagar #KaburAjaDulu yang mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja dan tinggal di luar negeri

    Tren #KaburAjaDulu muncul karena kondisi perekonomian serta politik di Indonesia belakangan ini dinilai sedang kacau.

    Sejumlah tokoh hingga anggota Kabinet Merah Putih pun telah memberikan respons terkait tagar itu, sebagai berikut.

    Wamenaker

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel enggan ambil pusing soal kampanye #KaburAjaDulu.

    “Hastag-hastag gitu nggak apa-apa lah, masa hastag kita peduliin,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kalibata, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Noel lantas berkelakar, ia mempersilakan seluruh warga negara untuk mencari peruntungan di luar negeri.

    “Mau kabur, kabur aja lah, kalau perlu jangan balik lagi,” kata Noel seraya tertawa.

    Menaker

    Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, tren ini muncul bukan karena para WNI benar-benar ingin kabur dari Indonesia, melainkan ingin mengambil kesempatan untuk bisa bekerja di luar negeri.

    “Tanggapannya, ya itu ini kan netizen terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya,” tutur Yassierli di Istana, Jakarta, Senin.

    Ia mengaku tak masalah jika WNI ingin bekerja di luar negeri kemudian kembali ke Indonesia demi membangun Tanah Air.

    “Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian, kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah,” terangnya.

    Meski begitu, Yassierli menyadari bahwa tren itu adalah tantangan bagi pemerintah Indonesia.

    Ia menyebut, pemerintah memang perlu menciptakan lapangan pekerjaan yang baik bagi warganya.

    “Tapi, ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka.”

    “Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami,” ucapnya.

    Menpar

    Sementara itu, ramainya #KaburAjaDulu ditanggapi Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, dengan meminta supaya masyarakat tidak kabur dan tetap di Indonesia saja berjalan-jalan dan berwisata.

    “Jalan-jalan di Indonesia saja, jangan kabur,” katanya secara singkat, ketika ditemui di kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Minggu (16/2/2025).

    Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) juga telah merespons ramainya kampanye #KaburAjaDulu. 

    Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, RI Judha Nugraha menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk bekerja di luar negeri.

    “Ajakan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara, namun yang perlu diperhatikan adalah mengikuti prosedur yang legal dan aman,” ujar Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025) lalu.

    Judha mengingatkan agar masyarakat yang berniat mencari rezeki di luar negeri tidak menjadi korban online scam atau bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Di media sosial banyak dorongan untuk pergi ke luar negeri, tetapi jika dilakukan tanpa prosedur yang aman, justru bisa berujung pada kasus online scam atau perdagangan manusia,” tuturnya.

    Menurutnya, saat ini banyak perusahaan ilegal yang menawarkan pekerjaan kepada WNI tanpa legalitas yang jelas.

    Oleh karena itu, calon pekerja migran harus memastikan kredibilitas perusahaan dan legalitas penyalur tenaga kerja sebelum berangkat.

    “Banyak yang ditawari kerja di luar negeri tanpa visa kerja dan tanpa kontrak yang jelas sejak awal.” 

    “Masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti prosedur yang benar agar tidak menjadi korban,” ucapnya.

    Anies Baswedan

    Isu ini juga turut menarik perhatian Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus bekas Calon Presiden 2024.

    Melalui media sosialnya, Anies memberikan tanggapan dengan pendekatan khasnya, menyoroti kecenderungan masyarakat yang ingin hijrah ke luar negeri.

    “Akhir-akhir ini banyak yang tanya bagaimana cara tetap mencintai Indonesia. Bahkan ada yang ragu, memangnya masih relevan? Buat teman-teman semua. Cinta Indonesia itu bukan sekadar bangga saat negara sedang baik-baik saja. Justru cinta itu diuji ketika negara sedang menghadapi banyak tantangan, sedang butuh perubahan,” kata Anies Baswedan.

    Ia mengakui bahwa tekanan hidup dan berbagai permasalahan yang muncul membuat masyarakat merasa lelah.

    Anies pun mengibaratkan situasi tersebut seperti cinta bertepuk sebelah tangan.

    “Tapi amat wajar, jika terkadang kita merasa lelah. Perjuangan tanpa istirahat itu bisa terasa berat. Ini seperti bertepuk sebelah tangan, sudah berusaha untuk mencintai tapi rasanya seperti tidak ada balasan. Maka enggak apa-apa ambil berhenti sejenak. Bukan berarti menyerah ya. Justru dengan memberi napas untuk diri sendiri, kita bisa kembali dengan energi yang lebih baik,” tambahnya. 

    Data pekerja Indonesia di luar negeri

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa tren ini merupakan hal yang positif.

    Asalkan individu yang berkeinginan tersebut terlebih dahulu meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka.

    Karding menekankan pentingnya keterampilan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) agar mereka dapat bersaing dan mendapatkan upah yang layak di negara tujuan.

    Selain itu, tren ini juga dimanfaatkan oleh warganet untuk saling berbagi pengalaman dan merekomendasikan negara yang cocok bagi mereka yang ingin “kabur”.

    Negara-negara dengan banyak diaspora Indonesia menjadi pilihan yang lebih menarik bagi mereka yang baru pertama kali melangkah ke luar negeri.

    Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) baru-baru ini merilis data terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia untuk periode Januari hingga November 2024.

    Data tersebut mencatat sebanyak 272.164 PMI yang bekerja di luar negeri sepanjang tahun 2024, dengan mayoritas beroperasi di sektor informal, yaitu 145.962 orang, yang didominasi oleh pekerja migran perempuan sebanyak 187.127 orang.

    Ribuan WNI di AS malah akan dideportasi

    Sementara itu, media asing menyoroti ribuan warga negara Indonesia (WNI) terancam dideportasi dari Amerika Serikat (AS).

    Hal ini menyusul kebijakan Presiden AS Donald Trump melakukan deportasi massal untuk warga asing ilegal di negara tersebut.

    Media Singapura The Star, mengungkapkan ribuan WNI tersebut berada di antara 1,4 juta imigran dari berbagai negara di AS, yang masuk dalam daftar final orders of removal.

    Oleh sebab itu mereka menjadi sasaran dari deportasi oleh Penegak Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).

    “Sekitar 4.276 warga Indonesia telah ditandai untuk dideportasi oleh otoritas Amerika Serikat di tengah Pemerintahan Presiden Donald Trump melanjutkan tindakan keras terhadap imigran gelap,” tulis The Star, Senin (17/2/2025).

    Mereka juga mengutip pernyataan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

    Ia mengungkapkan bahwa WNI di AS yang menjadi sasaran deportasi belum menjadi warga negara AS.

    Menurut Judha, jumlah 4.276 WNI tersebut adalah pembaruan terakhir pada akhir November lalu, sebelum Trump menjabat sebagai presiden AS.

    Judha menambahkan Kementerian Luar Negeri dan enam perwakilan RI di AS, termasuk Kedutaan Besar RI di Washington, DC, serta lima konsulat jenderal RI di seluruh AS, terus mengantisipasi tindakan lebih lanjut yang berdampak pada WNI.

    “Kami juga mengimbau WNI di AS (yang ada dalam daftar) untuk mengetahui hak-haknya, karena meski ditahan, mereka tetap memiliki hak,” tutur Judha.

    Trump yang memenangkan pemilihan presiden pada November lalu, telah mendeklarasikan imigran gelap sebagai darurat nasional sejak resmi menjabat 20 Januari lalu.

    Salah satu janji kampanyenya adalah deportasi massal dari imigran gelap.

    Setidaknya dua WNI dilaporkan telah ditangkap dalam penggebrekan imigran di bawah kepresidenan Trump.

    Salah satu diidentifikasi dari inisialnya, BK, yang ditangkap di New York, 28 Januari lalu.

    Sedangkan yang lainnya diidentifikasi dengan inisial lainnya TRN, yang ditangkap di Atlanta, Georgia, 29 Januari lalu.

    Ia juga mengatakan bahwa lebih dari 4.000 WNI dengan perintah deportasi terakhir ada dalam daftar ICE, namun tidak untuk ditahan, dan karena itu belum ditahan.

    Namun, ia mencatat bahwa perubahan kebijakan AS baru-baru ini menyebabkan kedua penangkapan tersebut.

  • Wakil Ketua Komisi IX DPR: Tren #KaburAjaDulu harus jadi otokritik

    Wakil Ketua Komisi IX DPR: Tren #KaburAjaDulu harus jadi otokritik

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan bahwa munculnya tren #KaburAjaDulu yang disuarakan oleh anak muda di media sosial harus menjadi momen otokritik bagi pemerintah.

    Menurut dia, tren itu pun harus direspons pemerintah dengan bijaksana. Bukan dengan sembarang mencap orang tidak nasionalis, atau bahkan dengan ucapan antipati “kalau perlu jangan balik lagi.”

    “Bahwa banyak anak muda kita hari ini yang tidak puas dengan berbagai kondisi dalam negeri, yang akhirnya berpengaruh negatif pada pekerjaan atau peluang mereka dalam mendapatkan pekerjaan yang layak,” kata Charles di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan konstitusi telah mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih pekerjaan dan bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, termasuk dalam memilih bekerja di luar negeri.

    “Jadi, bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara demi memajukan kehidupannya. Namun yang terpenting semua prosesnya harus dilakukan sesuai prosedur,” kata dia.

    Dengan adanya tren itu, dia justru berharap Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bisa membuka lebih luas lagi berbagai peluang kerja di luar negeri bagi warga negara Indonesia (WNI) dengan keahlian seperti perawat atau tenaga medis, tenaga kerja industri, dan sebagainya.

    Hal yang tak boleh dilupakan, kata dia, adalah pekerja migran Indonesia (PMI) adalah penyumbang devisa kedua terbesar bagi negara. Dengan devisa Rp230 triliun per tahun, mereka adalah pahlawan bagi perekonomian Indonesia.

    “Dengan adanya fenomena #KaburAjaDulu, pemerintah justru harus fokus dalam memperkuat program-program penempatan dan pelindungan bagi PMI kita di luar negeri,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kisah PMI Ilegal Ditipu Tekong hingga Disiksa Dalam Penjara di Malaysia

    Kisah PMI Ilegal Ditipu Tekong hingga Disiksa Dalam Penjara di Malaysia

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Sebanyak tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia pada Sabtu (15/2/2025) lalu ditampung di Shelter Rumah Ramah BP3MI Riau. Mereka terdiri dari satu wanita dan enam pria. Tiga orang berasal dari Surabaya dan empat lainnya dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Sebelum dipulangkan, seluruh PMI ilegal ditahan beberapa bulan di Depot Tahanan Imigresen Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.

    Salah seorang PMI ilegal asal Madura, Jawa Timur, Solihin mengaku mengalami penyiksaan selama ditahan di Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang, Malaysia. Dia berangkat ke Malaysia pada 2022 lalu melalui jalur resmi.

    “Perlakuan petugas Depot sangat tidak manusiawi sekali. Saya selalu jadi korban di sana, padahal hanya melakukan kesalahan kecil. Saat itu disuruh mundur, saya malah maju. Saya dipukul seperti melakukan kesalahan besar. Saya dianiaya sampai kepala terbentur besi, kepala dan kaki ditendang,  teman-teman saya juga menjadi korban di sana. Sampai sekarang rasa sakit itu masih ada,” tutur Solihin kepada Beritasatu.com, Selasa (18/2/2025).

    Saat berangkat ke Malaysia pada 2022 lalu, Solihin menempuh jalur resmi (legal). Dia akhirnya ditangkap dan dipenjara selama 3,5 bulan karena terlambat mengurus permit.

    Effendi, PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan, sebelum dideportasi, dirinya bersama sejumlah temannya ditahan di Depot Kemayan. Dia masuk ke Malaysia secara ilegal melalui Batam pada 2019 lalu. Dia bekerja sebagai buruh perkebunan sawit.

    “Yang bawa dari Lombok ke Batam tekong (penyalur PMI). Saya bayar Rp 14 juta per orang, sekali pergi 20 orang. Dari Batam naik speed boat berangkat malam. Sampai di Johor, saya dibawa untuk bekerja di Pahang.  Selama bekerja di sana, saya digaji RM 3.000 satu bulan,” beber Effendi.

    Berbeda dengan Efendi dan Solihin, Fatimah, seorang ibu rumah tangga asal Lombok ini mengaku ditipu tekong asal Malaysia sebesar Rp 10 juta. Saat itu dia dijanjikan berangkat melalui Medan, Sumatera Utara dengan segala kelengkapannya.

    “Setelah kita di Medan satu bulan lebih tak ada apa-apa. Saya ditipu tekong, jada saya putuskan lewat jalur belakang (ilegal). Saya pertamanya transfer Rp 10 juta, janjinya nanti dia mencarikan kerja di Malaysia, potong gaji tiga bulan. Ternyata dia menipu saya, dia mengambil uang saya 1.300 ringgit dan tak dikembalikan,” kata Fatimah.

    Dijelaskannya, masih banyak PMI ilegal yang terkatung-katung di Depot Kemayan Malaysia, walaupun masa tahannya telah habis. Para tahanan ini terkendala ongkos untuk pulang ke Indonesia.

    “Saat masa tahanan habis, mereka menunggu di tahanan Depot Kemayan sampai ada uang. Ada yang sampai empat bulan hingga lima bulan sudah selesai dari tahanan,” ungkapnya.

    Berdasarkan pengalamannya, seluruh PMI legal maupun ilegal di Arab Saudi dipulangkan secara gratis tanpa diminta biaya pemulangan. Beda halnya dengan PMI di Malaysia.

    “Di negara lain yang saya alami dari tahun 2000 enggak pernah diminta uang untuk pulang ke negara kita. Semua biaya ditanggung pemerintah. Apa bedanya dengan Malaysia?” kata Fatimah.

    Fatimah berharap agar pemerintah dapat memfasilitasi kepulangan PMI ilegal yang terkendala dengan keuangan tersebut.