Topik: migran indonesia

  • Nyalakan Lilin, Massa Aksi Indonesia Gelap Bacakan 28 Tuntutan kepada Pemerintah – Halaman all

    Nyalakan Lilin, Massa Aksi Indonesia Gelap Bacakan 28 Tuntutan kepada Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Massa demonstrasi Indonesia Gelap membacakan sejumlah tuntutan dalam aksi yang digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Menjelang berakhirnya demonstrasi, massa menyalakan lilin dan lampu ponselnya. 

    Mereka juga membacakan 28 tuntutan kepada Pemerintah. Pembacaan tuntutan ini dilakukan oleh para orator secara bergantian. 

    Adapun tuntutan dari Koalisi Masyarakat Sipil adalah sebagai berikut: 

    1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan.

    Pendidikan adalah hak setiap warga negara, namun pemangkasan anggaran pendidikan menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih untuk mengorbankan masa depan bangsa demi kepentingan politik sesaat. Kami menuntut pendidikan yang lebih demokratis, bebas dari komersialisasi, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. 

    2. Copot PSN Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati

    Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat harus dihentikan. Proyek yang hanya menguntungkan korporasi dan segelintir elit ini telah menyingkirkan hak-hak petani dan masyarakat adat. Reforma agraria sejati harus diwujudkan untuk memberi keadilan dan pemerataan tanah bagi rakyat. 

    3. Cabut Revisi UU Minerba.

    Revisi UU Minerba yang semakin membuka ruang bagi eksploitasi besar-besaran sumber daya alam hanya menguntungkan perusahaan besar dan merugikan lingkungan serta masyarakat lokal. Kami menuntut pencabutan revisi tersebut dan pengembalian pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. 

    4. Hapuskan Multifungsi ABRI

    Pemisahan TNI dan Polri dari dunia politik adalah hal yang mendesak. Kami menuntut penghapusan peran ganda ABRI yang memperburuk politisasi militer dan mendistorsi peran mereka dalam menjaga keamanan negara. 

    5. Sahkan RUU Masyarakat Adat

    Undang-undang yang mengakui hak-hak masyarakat adat sangat penting untuk mengamankan keberagaman dan kearifan lokal. Pemerintah harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak mereka. 

    6. Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran

    Instruksi Presiden ini malah memotong anggaran untuk sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan yang berpotensi membebani masyarakat, terutama yang paling rentan. Kebijakan efisiensi ini tidak adil dan harus dibatalkan. 

    7. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

    Program ini sering kali tidak mencakup mereka yang benar-benar membutuhkan. Kami meminta evaluasi menyeluruh dan memastikan distribusi yang tepat sasaran, agar rakyat miskin dapat merasakan manfaatnya. 

    8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN

    Dosen sebagai garda terdepan pendidikan bangsa harus mendapatkan pengakuan yang layak. Pemerintah wajib merealisasikan anggaran tunjangan kinerja mereka demi memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. 

    9. Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset

    Tindakan perampasan aset harus diatur dengan jelas untuk memastikan bahwa negara dapat menyelamatkan harta rakyat yang diambil secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu. 

    10. Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan

    Revisi yang dimaksudkan untuk memperkuat kekuasaan militer dan aparat penegak hukum tidak sesuai dengan semangat reformasi. Kami menolak revisi ini karena berpotensi merusak tatanan demokrasi yang sudah tercipta. 

    11. Efisiensikan dan Rombak Kabinet Merah Putih

    Kabinet yang tidak mampu memberikan solusi konkret terhadap masalah bangsa harus segera dievaluasi dan diganti dengan figur yang berkomitmen untuk kepentingan rakyat. 

    12. Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib

    Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi pengawasan publik terhadap kinerja DPR. Kami menuntut agar peraturan tersebut dibatalkan dan memastikan transparansi dalam setiap kebijakan yang dibuat. 

    13. Reformasi Polri

    Polri harus segera direformasi agar lebih mengedepankan kepentingan rakyat dan mengurangi tindakan represif yang merugikan masyarakat. 

    14. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta Menindak kampus-kampus yang tidak menyejahterakan pekerja

    Pekerja kampus dan tenaga kependidikan adalah pilar penting dalam dunia pendidikan. Kesejahteraan mereka harus diperhatikan dengan serius, terutama di tengah biaya hidup yang terus meningkat. 

    15. Tolak Kekerasan pada Jurnalis, Tolak PHK Sepihak, dan Tolak RUU Penyiaran

    Kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi. Kami menentang segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, serta penindasan terhadap media dan kebebasan berekspresi. 

    16. Hentikan represifitas TNI-Polri di Papua, hentikan operasi militer, tarik militer dari Papua, dan berikan akses jurnalis untuk masuk ke Papua

    Kami menuntut agar Papua diberikan hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat di sana. Akses jurnalis juga harus diberikan untuk memastikan transparansi. 

    17. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja rumah tangga, terutama perempuan, sering kali terpinggirkan dalam pembahasan hak pekerja. Kami mendesak agar RUU ini segera disahkan untuk melindungi hak-hak mereka. 

    18. Tolak Pembungkaman Berekspresi

    Kebebasan berekspresi adalah hak dasar yang harus dilindungi. Pemerintah tidak boleh menghalangi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, baik itu melalui media sosial, aksi protes, atau bentuk lainnya. 

    19. Tegakkan K3 di lingkungan kerja di seluruh Indonesia

    Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus ditegakkan untuk melindungi pekerja di semua sektor, guna memastikan tempat kerja yang aman dan layak. 

    20. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK nomor 168 tahun 2024

    Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Ketenagakerjaan harus segera diwujudkan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik. 

    21. Hapuskan Threshold secara menyeluruh dalam Undang-Undang Politik

    Batas ambang batas atau threshold yang ada dalam undang-undang politik menghambat partisipasi politik rakyat. Kami menuntut penghapusan threshold agar demokrasi menjadi lebih inklusif. 

    22. Evaluasi UU Pekerja Migran Indonesia

    Pemerintah harus memastikan perlindungan bagi pekerja migran yang bekerja di luar negeri, baik dalam hal hak-hak mereka maupun pengaturan yang melindungi mereka dari eksploitasi. 

    23. Kaji Ulang RUU KUHAP dan Pangkas Wewenang Polisi

    RUU KUHAP yang baru harus lebih memperhatikan hak-hak asasi manusia, dan memberikan pembatasan yang jelas terhadap wewenang polisi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. 

    24. Kaji Ulang UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 39 tentang Masa Jabatan Kepala Desa

    Masa jabatan yang terlalu lama dapat merugikan demokrasi lokal dan menghambat pembaruan di tingkat desa. Kami mendesak agar pasal ini dikaji ulang untuk memastikan pemerintahan yang lebih efektif dan demokratis. 

    25. Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria

    Revisi ini berpotensi merugikan rakyat kecil, terutama petani dan masyarakat adat. Kami menuntut agar hak atas tanah dihormati dan dilindungi. 

    26. Akui Persamaan Hak terhadap ragam gender, seksualitas, dan kelompok marginal lainnya

    Kami mendesak pengakuan penuh terhadap hak-hak individu tanpa memandang gender, orientasi seksual, atau identitas lainnya, untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya. 

    27. Wujudkan akses inklusif dan ramah disabilitas

    Setiap individu, tanpa terkecuali, harus diberikan akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial. Kebijakan inklusif adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara. 

    28. Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

    Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM yang harus segera dihentikan. Kami menuntut kebijakan yang lebih serius dan tindakan nyata untuk memberantas kekerasan berbasis gender. 

  • Eks Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO Berhasil Dipulangkan dari Myanmar

    Eks Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO Berhasil Dipulangkan dari Myanmar

    JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sosial berhasil memulangkan eks anggota DPRD Indramayu Periode 2014-2019 Robi’in. 

    Robi’in merupakan satu dari 46 pekerja migran ilegal yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia, Jumat (21/2/2025) dini hari. 

    Robi’in disambut histeris oleh keluarga dan kerabat yang menunggunya di Bandara Soekarno-Hatta.

    “Doa mama dikabulkan,” kata Robi’in usai disambut oleh sang ayah. 

    Di Myanmar, Robi’in dipaksa menjadi penipu judi online. Hal itu tak sesuai dengan iklan lowongan pekerjaan yang dia lihat di media sosial.

    Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha mengatakan, selain Robi’in, ada 45 WNI lainnya yang ikut dipulangkan dari Myanmar.

    “Ya, dapat kami konfirmasi bahwa dari 46 tersebut salah satunya adalah WNI dengan inisial R mantan anggota DPRD Indramayu,” kata Yudha saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta.

    Oleh karena itu, Yudha mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tertipu dengan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji yang besar tanpa kualifikasi khusus.

    “Oleh karena itu kami sangat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terbuai atau tertipu dari lowongan tawaran bekerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak meminta kualifikasi khusus, berangkat tidak dibekali dengan visa kerja, berangkat tanpa dibekali dengan kontrak kerja dan akhirnya kemudian bermasalah di luar negeri,” kata Yudha.

    Senada dengan Yudha, Direktur Jenderal Pelindungan P2MI Rinardi menyebut pemulangan mereka menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tak mudah tergoda dengan iming-iming gaji tinggi. 

    “Ini seharusnya menjadi pembelajaran kedepannya. Bahwa masyarakat tidak mudah tertipu dengan iming-iming apapun apalagi sekarang ini marak rayuan-rayuan melalui media sosial yang itu seolah-olah memberikan janji-janji untuk bekerja mudah tanpa dokumen tanpa persyaratan lengkap bahkan tanpa kompetensi,” kata Rinardi di Bandara Soekarno-Hatta.

    Rinardi meminta agar masyarakat untuk berhati-hati terkait iming-iming pekerjaan di luar negeri. Sebab, menurut Rinardi, mereka bisa saja menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Mereka bisa berangkat ke luar negeri dan mendapatkan gaji besar. Padahal kenyataannya mereka kemudian menjadi objek dari sasaran perdagangan orang. Nah inilah kemudian yang kita ingin sampaikan kepada masyarakat,” ujar Rinardi.

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 gagalkan penyelundupan 57 pekerja migran

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 gagalkan penyelundupan 57 pekerja migran

    “Operasi ini kami lakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Kamis (20/2/25) kemarin,”

    Tanjung Selor (ANTARA) – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tanpa dokumen resmi di Nunukan, Kaltara yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia.

    “Operasi ini kami lakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Kamis (20/2/25) kemarin,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra di Nunukan, Jumat.

    Keberhasilan ini berawal dari informasi mengenai adanya speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa penumpang CPMI ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, Dantim Bais TNI segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan pengecekan di lapangan.

    Lettu Arm Haikal kemudian memerintahkan Danpos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Serma Juri, menyiapkan personel untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan yang melintas guna menemukan pengangkutan CPMI di lokasi yang telah ditentukan.

    Tim Satgas Gabungan bergerak menuju titik koordinat sasaran dan menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai. Dalam operasi ini, ditemukan lima unit mobil yang mengangkut CPMI kemudian dilakukan pemeriksaan identitas penumpangnya.

    Setelah pemeriksaan awal, kelima kendaraan beserta para penumpangnya dibawa ke Pos Bambangan untuk pengecekan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa 57 orang CPMI tersebut terdiri atas 42 orang dewasa dan 15 orang anak-anak.

    Setelah proses pemeriksaan selesai, seluruh CPMI diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.

    Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama tim yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan CPMI ini. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia.

    “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan perbatasan negara serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara TNI dan aparat terkait,” ujar Dansatgas.

    Dengan adanya upaya ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan. Sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi warga Negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri secara legal dan aman.

    Pewarta: Muh. Arfan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • 46 PMI korban TPPO dari Myanmar dipulangkan

    46 PMI korban TPPO dari Myanmar dipulangkan

    “Kami telah berhasil memulangkan sebanyak 46 orang PMI dari kita Myawaddy, Myanmar. Berdasarkan hasil kerjasama yang baik dari KBRI Indonesia,”

    Tangerang (ANTARA) – Sebanyak 46 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar dipulangkan ke tanah air.

    Tahapan pemulangan terhadap puluhan PMI korban yang juga sebagai korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar ini melalui penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (20/2) malam.

    “Kami telah berhasil memulangkan sebanyak 46 orang PMI dari kita Myawaddy, Myanmar. Berdasarkan hasil kerjasama yang baik dari KBRI Indonesia,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha di Tangerang, Jumat.

    Ia mengatakan, pemulangan dan penjemputan 46 pekerja migran dari Kota Myawaddy ini dilakukan dengan dua tahapan menggunakan dua maskapai penerbangan yakni Batik Air ID7630 ETD yang tiba pada pukul 23.55 WIB dan Air Asia QZ257 ETD pukul 00.10 WIB.

    “Total ada 46 PMI yang berasal dari sembilan daerah provinsi, jadi ini adalah upaya yang panjang dari pemerintah Indonesia untuk bisa memulangkan mereka dari Myanmar,” katanya.

    Judha menyebutkan, bila dari puluhan pekerja migran korban TPPO ini mayoritasnya berasal dari sembilan wilayah provinsi, di antaranya seperti Provinsi Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Jakarta dan lain sebagainya.

    “Yang paling banyak PMI ini dari Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Barat,” ucapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengungkapkan bahwa dari puluhan PMI korban TPPO dan penyekapan di Myanmar ini, satu diantaranya terdapat mantan anggota DPRD Indramayu berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia.

    “Dapat kami konfirmasi bahwa dari 46 PMI ini salah satunya adalah mantan anggota DPRD Indramayu dengan inisial (R),” paparnya.

    Judha menambahkan, hingga saat ini terdapat 270 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Myawaddy, Myanmar. Dengan hal tersebut pemerintah dalam hal ini Kemlu RI akan berupaya untuk segera kembali memulangkannya.

    “Ke depan harapan kami segera melakukan penyelidikan mendalam mengenai pihak yang memberangkatkan agar kita bisa memberikan penegakan hukum dengan tegas,” kata dia.

    Sementara itu Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI, Rinardi menambahkan bahwa dari ke seluruh PMI yang berhasil dipulangkan dari Myanmar ini selanjutnya akan dilakukan pendataan dan asesmen oleh Kementerian Sosial sebagai langkah penanganan.

    Kemudian, lanjutnya, setelah tahapan itu dilakukan. Maka seluruh PMI akan dipulangkan ke daerah masing-masing mereka berasal.

    “Setelah proses keseluruhan selesai, nanti akan kami pulangkan ke daerah masing-masing yang penanganan dan ranahnya dari Kementerian Sosial,” kata dia.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri Karding Diminta Segera Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran, FKPMI: Jangan Sibuk Seremonial – Halaman all

    Menteri Karding Diminta Segera Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran, FKPMI: Jangan Sibuk Seremonial – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) diminta fokus memperbaiki tata kelola penempatan pekerja Migran Indonesia dan nasib buruh migran. 

    “Kami belum melihat hasil kerja menteri Abdul Kadir Karding dan jajarannya. Harapan kami setelah Presiden meningkatkan status BP2MI menjadi kementerian KP2MI lebih mudah menyelesaikan persoalan-persoalan penempatan pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah,” kata Koordinator Forum Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Zainul Arifin, Kamis (20/2/2025).

    Ia mengkritisi Menteri Karding yang terlihat sibuk pada kegiatan-kegiatan seremonial dan mengabaikan pekerjaan yang lebih strategis seperti mendorong percepatan revisi Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    “Moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah untuk beberapa jabatan pekerjaan masih belum ada solusi hari ini, mestinya menteri fokus pada hal-hal strategis seperti itu yang sudah dinantikan banyak orang bukan malah kesana kemari acara seremonial,” ucapnya. 

    Akibat moratorium penempatan ke Timur Tengah yang tak kunjung jelas solusinya oleh pemerintah, diduga ratusan orang berangkat secara ilegal setiap harinya ke luar negeri.

    FKPMI menilai hal itu membahayakan keselamatan pekerja migran Indonesiadi negara penempatan. 

    “Kami mendapatkan fakta mencengangkan bahwa meski dalam rentang moratorium hingga saat ini namun aktivitas penempatan PMI ke Saudi tetap tinggi ribuan orang dalam sebulannya dan dugaan kami mereka bermain mata dengan petugas di bandara yang diantaranya ya petugas dari KP2MI,” ujarnya. 

    Menurut Zainul, saat ini dibutuhkan sosok yang lebih tegas untuk memimpin lembaga yang baru saja dinaikan levelnya menjadi kementerian tersebut agar bisa melakukan perbaikan tata kelola penempatan PMI kedepan. 

    “Jika dibiarkan terus dengan kondisi saat ini, penempatan PMI ke Timur Tengah hanya menjadi bancakan oknum, dan kami melihat menteri saat ini selama 3 bulan bekerja tidak memiliki political will untuk menuntaskan persoalan yang ada,” tandasnya.

  • Jangan Kabur Aja Dulu! P2MI Ingatkan 5 Syarat Kerja di Luar Negeri

    Jangan Kabur Aja Dulu! P2MI Ingatkan 5 Syarat Kerja di Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Tagar #KaburAjaDulu belakangan ini menarik perhatian publik, mencerminkan kekhawatiran sebagian anak muda terhadap terbatasnya peluang kerja di dalam negeri, dan sekaligus ketertarikan mereka untuk mencari penghidupan di luar negeri.

    Namun, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla menegaskan, warga Indonesia tidak seharusnya pergi begitu saja tanpa persiapan yang matang. 

    Kementerian P2MI mengusung konsep “5 Siap”, yaitu siap fisik, siap mental, siap dokumen, siap kompetensi, dan siap visi, untuk memastikan keberhasilan mereka yang ingin bekerja di luar negeri.

    Dzulfikar juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian, seperti Kemendikbudristek, Kemendikti dan Saintek, Kementerian Ketenagakerjaan, Kemenperin, serta Kementerian Perdagangan, serta stakeholder lainnya yang memiliki kontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur, untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

    “Seluruh stakeholder yang memiliki infrastruktur dan SDM yang dapat kami manfaatkan, kami ajak untuk berkolaborasi guna menghasilkan calon pekerja migran yang memiliki kompetensi yang kuat,” ujar Dzulfikar seusai audiensi dengan influencer media sosial di kantor KemenP2MI pada Selasa (19/2/2025).

    Selain itu, dalam tiga bulan terakhir, KemenP2MI telah melakukan penataan serius terhadap 6.000 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), termasuk 60 LPK yang khusus untuk pekerja migran, agar lebih terarah dan berkualitas.

    “Kami sedang melakukan penataan secara serius, dan kami berharap hasilnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya menanggapi tagar #KaburAjaDulu.

    Dengan persiapan yang matang dan fasilitas yang disediakan oleh KemenP2MI, tagar #KaburAjaDulu dapat menjadi langkah positif bagi individu yang mencari pekerjaan. 

    Lebih lanjut, menanggapi tagar #KaburAjaDulu, selain menjaga faktor keamanan bagi CPMI, langkah tersebut juga dinilai berpotensi menambah devisa negara dan memberikan keuntungan ekonomi, mengingat pekerja migran indonesia (PMI) merupakan penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia.

  • Bahas Kabur Aja Dulu Bareng KP2MI, Raffi Ahmad Usulkan Tagar Baru PergiMigranPulangJuragan

    Bahas Kabur Aja Dulu Bareng KP2MI, Raffi Ahmad Usulkan Tagar Baru PergiMigranPulangJuragan

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengundang Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad serta berbagai influencer, seperti Vicky, Iffan Seventeen, dan lain sebagainya ke Kantor KP2MI di Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025. Tujuan pertemuan ini antara lain untuk mendorong ajakan #KaburAjaDulu ke arah yang lebih produktif.

    “Jadi, menurut saya, Pak Utusan Khusus, Tagar KaburAjaDulu ini harus kita dorong untuk lebih produktif. Lebih produktif bagi yang bersangkutan, produktif bagi keluarganya, dan produktif bagi negara kita.” ujar KP2MI Abdul Kadir Karding dalam pertemuan tersebut.

    Karding menilai bahwa ajakan ini merupakan bentuk kegelisahan anak muda terhadap sistem pemerintahan Indonesia saat ini, juga bentuk aspirasi mereka. Ia meminta pemerintah untuk dapat merespons dengan baik dan menjadikan hal ini sebagai masukan.

    Tidak hanya itu, Karding juga memperingati masyarakat bahwa untuk bisa bekerja di luar negeri, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) perlu mematuhi prosedur-prosedur yang diberikan negara.

    “Persiapan pertama yang harus kita siapkan di luar negeri tentu kita harus terdaftar dulu, dan keluar dengan cara yang benar.” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Raffi Ahmad juga mendorong adanya perubahan ajakan KaburAjaDulu menjadi lebih positif.

    “Sebenarnya tidak apa-apa. Tapi, untuk mereka sosialisasi dan edukasi seperti ini penting.” kata Raffi.

    Raffi kemudian mengajak para influencer dan KP2MI untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bekerja di luar negeri dengan memenuhi prosedur-prosedur yang ada.

    “Kita harus kasih tahu yang paling penting itu kalau mau kerja di luar negeri itu benar-benar harus lewat jalur yang resmi, jalur yang resmi yang bisa dipertanggungjawabkan.” ucapnya.

    Selepas pertemuan tersebut, Raffi Ahmad mengajak Warga Negara Indonesia (WNI) yang berniat untuk #KaburAjaDulu untuk merubah tagar tersebut menjadi tagar buatannya.

    “Dengan hashtag adanya tadinya Kabur Aja (Dulu) ini kita harus membuat hashtag ini menjadi vibes-nya positif, di mana kita nanti akan menyuarakan hashtag yang lebih baik yaitu #PergiMigranPulangJuragan. nah itu kan vibes-nya lebih positif.” tuturnya.

    “Karena edukasi-edukasi terutama sosialisasi-sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar (negeri) itu harus tau tata caranya yang baik, harus terdaftar. Daftarnya di mana? ya di kementerian ini. Sudah ada kurang lebih 10 juta masyarakat Indonesia yang kerja di luar. 5 jutanya terdaftar, 5 jutanya tidak terdaftar.” sambung Raffi.

    Berkenaan dengan hal ini, KP2MI juga melakukan langkah positif yaitu dengan menandatangani nota kesepahaman atau MoU kerja sama dengan PT Garuda Indonesia (Persero) di hari yang sama. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan pemberangkatan PMI ke luar negeri.

    Karding menyampaikan bahwa kementeriannya hanya akan menggunakan Garuda Indonesia sebagai maskapai yang memberangkatkan para PMI, “Jadi, seluruh pejabat kami Pak, sudah kami kasih tahu dan PMI kami, bahwa kita mau menggunakan Garuda saja, sepanjang ada rutenya.”

    Adapun alasan di balik pemilihan Garuda Indonesia adalah untuk meminimalisir biaya pengeluaran keberangkatan. Dengan kerja sama ini, diharapkan Garuda Indonesia dapat meringankan biaya perjalanan. Selain itu, sebagai wujud dukungan terhadap Garuda Indonesia yang tergolong ke dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menteri P2MI bahas tagar #KaburAjaDulu bersama belasan pemengaruh media sosial

    Menteri P2MI bahas tagar #KaburAjaDulu bersama belasan pemengaruh media sosial

    Rabu, 19 Februari 2025 19:02 WIB

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan P2MI Abdul Kadir Karding (tengah) didampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad (ketiga kanan) dan Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla (kanan) memberikan sambutan saat pertemuan dengan pemengaruh media sosial di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Kementerian P2MI mengundang sebanyak 15 pemengaruh media sosial untuk membahas tagar #KaburAjaDulu yang sedang ramai sebagai peluang sosialisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural dan memiliki keahlian. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

    Menteri P2MI bertemu dengan pemengaruh media sosial. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan P2MI Abdul Kadir Karding (kanan) didampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad (kedua kanan) bertemu dengan pemengaruh media sosial di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Kementerian P2MI mengundang sebanyak 15 pemengaruh media sosial untuk membahas tagar #KaburAjaDulu yang sedang ramai sebagai peluang sosialisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural dan memiliki keahlian. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

  • DPR RI Nilai Tren KaburAjaDulu sebagai Otokritik untuk Pemerintah, Sementara Luhut Minta Masyarakat Sabar

    DPR RI Nilai Tren KaburAjaDulu sebagai Otokritik untuk Pemerintah, Sementara Luhut Minta Masyarakat Sabar

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris buka suara mengenai tren #KaburAjaDulu yang sedang marak di kalangan anak muda di media sosial, ia meminta momen ini menjadi otokritik bagi pemerintah.

    Selasa, 18 Februari 2025, saat ditemui di Jakarta, Charles mengatakan bahwa pemerintah seharusnya menanggapi tren ini dengan bijak, bukan dengan asal menuduh orang tidak nasionalis atau bahkan meminta mereka untuk tidak balik lagi.

    Sebelumnya, tidak sedikit menteri yang memberikan respons “sembarangan” mengenai tren ini, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

    Menanggapi hal ini, Charles meminta pemerintah untuk melihat tren tersebut sebagai bentuk autokritik atau kritik terhadap diri sendiri. Pemerintah diharapkan dapat melakukan refleksi dan evaluasi atas kinerja pemerintahan yang telah dilakukan, termasuk minimnya lapangan pekerjaan yang menjadi salah satu pemicu utama munculnya tren ini.

    “Bahwa banyak anak muda kita hari ini yang tidak puas dengan berbagai kondisi dalam negeri, yang akhirnya berpengaruh negatif pada pekerjaan atau peluang mereka dalam mendapatkan pekerjaan yang layak,” ujar Charles.

    Charles kemudian menyampaikan aturan yang tertuang di dalam konstitusi negara yang mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih pekerjaan dan bekerja, serta berhak mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Hal ini termasuk dalam keinginan untuk bekerja di luar negeri.

    “Jadi, bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negeara demi memajukan kehidupannya. Namun yang terpenting semua prosesnya harus dilakukan sesuai prosedur,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Charles juga menyoroti Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memberikan kesempatan kepada para WNI yang ingin #KaburAjaDulu dengan membuka peluang kerja yang lebih luas, seperti perawat, tenaga media, tenaga kerja industri, dan lain-lain.

    Ia juga mengingatkan pemerintah bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan penyumbang devisa kedua terbesar bagi negara yaitu sebesar Rp230 triliun per tahun. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya mendukung tren ini karena dapat menyongsong perekonomian negara.

    Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasonal (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan cenderung membela kinerja Prabowo yang baru 100 hari menjabat. Ia meminta masyarakat untuk bersabar.

    “Ini kan baru 100 hari, kita dengar. Semua saya pikir, saya pesan nggak usah suruh buru-buru terus bilang puas gak puas, kan baru 100 hari kok. Kantornya aja tadi baru terakhir baru jalan. Saya pikir it’s okay,” ujar Luhut saat ditemui di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.

    Pada kesempatan yang sama, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI itu juga turut menyampaikan bahwa pihaknya sudah menarik beberapa anak muda untuk menciptakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

    Pembuatan AI dalam negeri ini akan menggunakan bahasa Indonesia dan Inggris, tujuannya adalah untuk mendorong ekosistem digitalisasi di Indonesia.

    “Bisa bahasa Inggris dan Indonesia yang penting dengan digitalisasi ini Indonesia bisa menjadi negara yang efisien,” ucapnya.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Puan bertemu ketua parlemen Belarusia-Bahrain di sela KTT Ke-15 APA

    Puan bertemu ketua parlemen Belarusia-Bahrain di sela KTT Ke-15 APA

    Hubungan antarparlemen memiliki peran yang sangat penting untuk memfasilitasi kerja sama antarnegara yang lebih kuat.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen Belarusia Natalia Koschanova dan Ketua Parlemen Bahrain Ali bin Saleh Al Saleh di sela-sela menghadiri acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-15 Asian Parliamentary Assembly (APA) di Baku, Azerbaijan, Rabu.

    Dalam rilis resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, dia meyakini pertemuannya dengan Ketua Dewan Republik Majelis Nasional Republik Belarusia Natalia Koschanova dapat berkontribusi bagi penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Belarusia, termasuk hubungan antarparlemen.

    Puan menilai hubungan bilateral RI-Belarusia yang telah berkembang pesat selama 3 dekade terakhir dapat menjajaki peningkatan di beberapa bidang kerja sama, termasuk kemitraan antarparlemen.

    “Hubungan antarparlemen memiliki peran yang sangat penting untuk memfasilitasi kerja sama antarnegara yang lebih kuat,” ucapnya.

    Menurut dia, dialog DPR RI dan parlemen Belarusia dapat membahas topik terkini terkait tantangan demokrasi dan pelaksanaan pemilu di berbagai negara pada tahun 2024.

    “Negara-negara demokrasi harus mendorong kerja sama internasional lebih luas, dan tidak terjebak pada nasionalisme sempit, kebijakan unilateral,” ujarnya.

    Wakil rakyat ini juga menyinggung pentingnya isu perempuan lantaran Indonesia dan Belarusia sama-sama memiliki ketua parlemen perempuan.

    Ia menilai parlemen Indonesia dan Belarusia yang sama-sama memiliki ketua parlemen perempuan dapat mendiskusikan pula tentang cara memberdayakan perempuan di dunia politik.

    “Kepemimpinan kami berdua, yaitu perempuan sebagai pimpinan parlemen diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak perempuan untuk terjun ke dunia politik,” katanya.

    Puan lantas menyinggung soal kerja sama ekonomi kedua negara. Belarusia diketahui termasuk produsen besar produk olahan susu (dairy product).

    “Indonesia bermaksud mencapai ketahanan pangan, dan memberi pasokan makanan bergizi bagi anak Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan dilengkapi pasokan dairy product dari Belarusia,” tuturnya.

    Menurut dia, Indonesia bisa menjadi hub bagi produk Belarusia memasuki pasar Asia Tenggara. Di sisi lain, Belarusia juga bisa menjadi pintu masuk bagi komoditas Indonesia ke pasar Eropa Timur.

    Puan mendorong hubungan lebih erat antara pihak swasta kedua negara untuk lebih saling mengenal potensi antara Indonesia dan Bahrain.

    “Kita dapat mengadakan promosi bersama untuk peningkatan perdagangan dan investasi, dan saya juga mengundang pihak Bahrain untuk berinvestasi di Indonesia, misalnya untuk sektor energi terbarukan,” kata dia.

    Menurut dia, Indonesia perlu untuk mengeksplorasi peluang kerja sama lain, seperti berinvestasi dengan mendirikan pabrik pengolahan makanan di Bahrain.

    Adapun komoditas ekspor utama Indonesia ke Bahrain, antara lain, kendaraan bermotor, produk kertas, produk kayu, makanan, alas kaki, suku cadang mobil, dan garmen.

    “Saya optimistis bahwa potensi kemitraan ekonomi dapat dikembangkan agar saling menguntungkan rakyat kedua negara,” katanya.

    Puan juga mendorong peningkatan kerja sama di bidang hubungan sosial budaya dan sektor pariwisata, terlebih jumlah wisatawan Bahrain yang mengunjungi Indonesia pada tahun 2024 meningkat 12 persen dari data pada tahun 2023.

    Untuk kerja sama pendidikan, Puan berharap makin lebih berkembang pada masa depan, menyusul beberapa kerja sama antarperguruan tinggi Indonesia dan Bahrain yang sudah berjalan saat ini adalah di bidang pertanian dan ekonomi syariah.

    “Tentu pada masa depan dapat dikembangkan untuk pertukaran dosen dan mahasiswa kedua negara, atau melakukan penelitian bersama,” ucapnya.

    Di sisi lain, dia menyinggung soal warga negara Indonesia (WNI) di Bahrain, yang berjumlah 6.965 orang dan sebagian besar bekerja di sektor informal.

    “Kami juga mencatat bahwa sebagian dari pekerja migran ini adalah korban perdagangan orang (TPPO) sehingga membuat posisi mereka lebih rentan mendapatkan diskriminasi dan tidak mendapatkan perlindungan hukum,” urainya.

    Oleh karena itu, Puan meminta Bahrain untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

    “Kami ingin mengajak Pemerintah dan Shura Council Bahrain untuk memajukan perlindungan warga Indonesia di Bahrain dan untuk pemberantasan TPPO,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025