Topik: migran indonesia

  • Presiden Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi Dicabut

    Presiden Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi Dicabut

    loading…

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menuturkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui untuk membuka moratorium pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menuturkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui untuk membuka moratorium pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi . Diketahui, kerja sama dengan Arab Saudi di bidang tenaga kerja dimoratorium atau dihentikan sejak tahun 2015 dan kondisi tersebut membuat risau.

    “Saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana Kementerian P2MI untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi,” ujar Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Adanya moratorium pengiriman PMI malah membuat banyak warga Indonesia berangkat ke Saudi secara ilegal. Dia menyebut jumlah TKI ilegal ke Arab Saudi bisa mencapai 25 ribu orang per tahunnya.

    “Karena ada 25 ribu minimal setiap tahun orang kita secara ilegal atau yang prosedur berangkat ke Arab Saudi,” ungkapnya.

    Menurut Karding, proses kerja sama bilateral sudah dijalin dengan Pemerintah Arab Saudi. Indonesia dan Arab Saudi segera menandatangani MoU di Jeddah dalam waktu dekat ini.

    “Kita akan membuka ini dan kementerian sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi, untuk mendiskusikannya kembali terkait pembukaan tersebut. Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat MoU-nya akan ditandatangani di Jeddah,” ujarnya.

    (jon)

  • Indonesia Kirim 600.000 Tenaga Kerja Usai Moratorium ke Arab Dicabut

    Indonesia Kirim 600.000 Tenaga Kerja Usai Moratorium ke Arab Dicabut

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berencana mengirimkan sekitar 600.000 tenaga kerja migran ke Arab Saudi setelah kebijakan moratorium penempatan pekerja ke negara tersebut nanti resmi dicabut.

    Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan rencana tersebut seusai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).

    “Kami akan membuka kembali pengiriman pekerja migran dan telah mengadakan diskusi serta negosiasi dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja, untuk membahas lebih lanjut mengenai pembukaan ini,” ujar Karding.

    Dijelaskan lebih lanjut, dari 600.000 tenaga kerja yang akan dikirim, sebanyak 400.000 di antaranya akan bekerja sebagai asisten rumah tangga, sementara 200.000 lainnya akan mengisi sektor pekerjaan formal.

    Pengiriman tenaga kerja ini akan diresmikan melalui nota kesepahaman yang segera ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah.

    Tahap awal keberangkatan pekerja migran dijadwalkan mulai Juni 2025, dengan jumlah kuota yang akan ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah Indonesia.

    Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembukaan kembali moratorium ini dan menginstruksikan agar skema pelatihan bagi calon pekerja segera disiapkan.

    “Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kami untuk menyiapkan sistem pelatihan serta penempatan tenaga kerja secara matang. Kami akan kembali melaporkan kepada beliau mengenai rencana-rencana yang telah kami susun,” kata Karding.

    Moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah berlaku sejak 2015. Kebijakan ini sebelumnya diterapkan akibat maraknya penyelundupan tenaga kerja ilegal, dengan sedikitnya 25.000 tenaga kerja yang diberangkatkan ke Arab Saudi setiap tahun tanpa prosedur resmi.

  • Presiden Prabowo Setujui Moratorium Kirim Tenaga Kerja ke Arab Dicabut

    Presiden Prabowo Setujui Moratorium Kirim Tenaga Kerja ke Arab Dicabut

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Saat ini, terdapat kebutuhan sekitar 600.000 tenaga kerja di negara tersebut.

    Menurut Karding, Prabowo sangat mendukung kebijakan ini sebagai upaya untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia. Ia juga menekankan Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada pelatihan dan pembekalan bagi pekerja migran sebelum mereka diberangkatkan ke Arab Saudi.

    “Alhamdulillah, Bapak Presiden telah menyetujui moratorium pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi dicabut. Beliau meminta kami untuk menyiapkan skema pelatihan sekaligus sistem penempatan bagi para tenaga kerja,” ujar Karding setelah melaporkan perkembangan ini kepada Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Dalam kesempatan tersebut Karding juga melaporkan pembentukan Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

    Karding menjelaskan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah menunjuk Kementerian P2MI untuk memimpin Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    Mengenai kapan pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dilakukan, Karding berharap segera ditentukan. “Nanti ya kita tunggu moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi kalau bisa dibuka lebih cepat lebih baik,” kata dia.

  • Prabowo Setuju Moratorium Pengiriman Pekerja RI ke Arab Saudi Dicabut

    Prabowo Setuju Moratorium Pengiriman Pekerja RI ke Arab Saudi Dicabut

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto setuju untuk mencabut moratorium kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan Arab Saudi.

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Kerja sama penempatan PMI atau TKI Arab Saudi telah dimoratorium sejak 2015 lalu. Berdasarkan catatan Bisnis, rencana pencabutan moratorium itu pernah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada 2023 lalu. 

    “Untuk itu kita akan membuka ini dan kami di Kementerian [P2MI, red] sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikannya kembali untuk pembukaan tersebut,” terangnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

    Karding mengungkap, alasan di balik moratorium baru ingin dicabut setelah hampir 10 tahun karena ada hal yang merisaukan pihak Indonesia. Misalnya, ada sedikitnya 25.000 orang setiap tahunnya yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. 

    Oleh sebab itu, kini di bawah pemerintahan baru, Karding menyebut Indonesia dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Jeddah.  “Beliau [Prabowo, red] alhamdulillah sangat setuju,” terangnya. 

    Mantan anggota DPR itu menerangkan, pada kesempatan ini Kerajaan Arab Saudi menjanjikan sekitar 600.000 orang PMI dipekerjakan di sana. Perinciannya, sebanyak 400.000 orang untuk pekerja domestik atau rumah tangga, serta 200.000 sampai dengan 250.000 orang untuk sektor formal. 

    Menurut Karding, Prabowo meminta Kementerian P2MI untuk segera menyiapkan skema pelatihan dan penempatan para PMI itu.  “Untuk skema pelatihannya nanti kami akan sampaikan lagi lapor kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun,” pungkasnya. 

  • Menteri P2MI lapor Presiden soal desk PMI hingga moratorium Arab Saudi

    Menteri P2MI lapor Presiden soal desk PMI hingga moratorium Arab Saudi

    Pelayanan harus diperbaiki serta menindak tegas calo dan sindikat perdagangan manusia.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk melaporkan pembentukan Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang hingga moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi.

    Hal itu disampaikan Menteri Karding saat tiba di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat, untuk temui Presiden Prabowo Subianto.

    “Hari ini laporan aja sama Presiden terkait dengan pekerja migran Indonesia. Satu soal telah dibentuknya Desk Perlindungan Pekerja Migran. Kedua tentang rencana membuka kerja sama dengan Arab Saudi, yang kita ketahui sedang ada proses moratorium,” kata Karding dalam wawancara cegat dengan media.

    Karding menjelaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah menunjuk Kementerian P2MI untuk memimpin Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    Target dari pembentukan desk tersebut, kata Karding, adalah memberi perlindungan PMI dengan memperbaiki tata kelola perlindungan.

    Selain itu, Kementerian P2MI juga berupaya meminimalisasi terjadinya kekerasan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di luar negeri.

    Menurut Karding, upaya perlindungan untuk PMI dapat dengan melakukan keberangkatan dan penempatan PMI secara prosedural dan legal.

    “Yang paling utama dia harus prosedural, itu karena 95 persen (PMI) itu inprosedural. Kedua, skill harus ditingkatkan karena kita punya pekerja migran itu 80 persen domestik,” kata Karding.

    Ia menyebutkan sejumlah upaya agar keberangkatan PMI menjadi prosedural dengan memperbaiki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

    Selain itu, pelayanan harus diperbaiki serta menindak tegas calo dan sindikat perdagangan manusia.

    “Keempat sosialisasi yang masif agar orang mengerti bagaimana bekerja secara prosedural, kemudian kunci di perjanjian bilateral, itu penting kalau kita kunci bahwa perlindungan bagus, itu kuncinya dan memastikan negara itu tidak menerima pekerja yang ilegal,” kata Karding.

    Sementara itu, pemerintah Indonesia juga masih mengkaji pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi agar kerja sama dapat berjalan kembali.

    “Nanti ya kita tunggu moratorium kalau bisa dibuka lebih cepat lebih baik,” kata dia.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri P2MI Minta Restu Prabowo Cabut Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi

    Menteri P2MI Minta Restu Prabowo Cabut Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi

    Jakarta

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding sore ini merapat ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Karding akan melapor dan meminta restu kepada Presiden Prabowo Subianto soal pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi.

    Karding mengatakan pemerintah akan kembali melobi Arab Saudi untuk penempatan pekerja asal Indonesia. Dia juga melaporkan soal pembentukan desk perlindungan pekerja migran.

    “Hari ini laporan aja sama Presiden terkait pekerja migran Indonesia. Tentang rencana kita membuka kerja sama dengan Arab Saudi, yang kita ketahui sedang ada proses moratorium,” beber Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Ketika dikonfirmasi lagi kapan moratorium akan dicabut, Karding belum mau menjawab. Dia masih menunggu arahan Prabowo, yang jelas bila bisa dibuka lebih cepat akan lebih baik.

    “Nanti ya kita tunggu ya moratorium kalau bisa dibuka lebih cepat lebih baik,” tegas Karding.

    Sebelumnya, Karding mengatakan dirinya telah bertemu dengan pihak Arab Saudi mengenai rencana pengiriman PMI. Proses penjajakan akan dilakukan pada bulan ini. Moratorium pengiriman pekerja migran sendiri sudah ada sejak 2012.

    “Kita ini, Arab Saudi, dan juga Uni Emirat Arab itu sejak 2012 kita belum buka, masih moratorium. Kemarin, saya ketemu Menteri Tenaga Kerja Arab, mereka meyakinkan kami, untuk memiliki sistem yang jauh lebih bagus perlindungannya, penghasilannya, maka kemungkinan kami akan menjajaki dalam waktu sebulan ini,” kata Karding di Kantor BP2MI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2025).

    Dia mengatakan pihak Arab Saudi harus menjamin asuransi hingga penghasilan PMI. Selain itu, kerja sama pengiriman PMI akan dilakukan dengan BUMN di Arab Saudi tidak lagi dengan perorangan.

    (hal/rrd)

  • Keluarga PMI Kesulitan Dana Repatriasi Jenazah Anaknya dari Peru, Menteri P2MI Janjikan Bantuan – Halaman all

    Keluarga PMI Kesulitan Dana Repatriasi Jenazah Anaknya dari Peru, Menteri P2MI Janjikan Bantuan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan koordinasi sedang dilakukan untuk memulangkan ke tanah air jenazah Yetti Purwaningsih, pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Peru namun keluarganya alami hambatan biaya untuk repatriasi.

    Repatriasi jenazah Yetti dari Peru membutuhkan dana Rp125 juta, sedangkan keluarga hanya memiliki uang Rp50 juta. Karding menyebut Kementerian P2MI akan turun tangan membantu proses repatriasi tersebut.

    “Ini sekarang sedang ditangani, kalau nggak salah namanya Mbak Yetti. Itu sedang ditangani dan kita memang mereka butuhnya uang sekitar Rp 125 juta, keluarga PMI punya uang Rp 50 juta, sisanya nanti akan kita atur,” kata Karding usai peluncuran desk pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Perihal saran DPRD Banyumas agar jenazah Yetti dimakamkan di Peru, Karding menegaskan hal itu bergantung pada keinginan keluarga yang bersangkutan.

    Jika keluarga tetap menginginkan jenazah Yetti dipulangkan ke Indonesia, Kementerian P2MI akan membantu memulangkannya.

    “Itu tergantung keluarga, kita ngikut keluarga. Kalau keluarga meminta dimakamkan di sana kita dorong, kalau nggak nanti kita cari tambahan anggaran untuk pemulangan. Intinya kita tangani,” tegas Karding.

    Berdasarkan peristiwa ini, Karding mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri agar memenuhi dokumen sebelum berangkat. Sebab hal itu akan memudahkan pemerintah saat memberikan bantuan.

    Karding pun menyinggung bahwa PMI yang alami masalah di luar negeri rerata berangkat secara ilegal.

    “Rata-rata yang mengalami masalah itu ilegal. Iya ya pasti kita tangani. Semua yang bermasalah sepanjang kami bisa, ada kontaknya, pasti kita tangani bersama Kementerian Luar Negeri,” katanya.

  • Bentuk Desk Perlindungan, Pemerintah Targetkan Penurunan Kasus Kekerasan Pekerja Migran

    Bentuk Desk Perlindungan, Pemerintah Targetkan Penurunan Kasus Kekerasan Pekerja Migran

    Bentuk Desk Perlindungan, Pemerintah Targetkan Penurunan Kasus Kekerasan Pekerja Migran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
    Budi Gunawan
    mengatakan bahwa pemerintah menargetkan penurunan jumlah kasus kekerasan yang menimpa
    pekerja migran
    Indonesia setiap tahunnya.
    Hal ini disampaikan sebagai salah satu tujuan membentuk Desk Koordinasi Perlindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia-Tindak Pidana Pencucian Orang (
    TPPO
    ), yang diresmikan pada Kamis (13/3/2025).
    Awalnya, Budi Gunawan menyebut bahwa pada 2024, total sebanyak 40.000 kasus kekerasan terjadi terhadap
    pekerja migran Indonesia
    .
    “Di tahun 2024 tercatat lebih dari 40.000 kasus terkait pekerja migran kita termasuk kejahatan eksploitasi, kekerasan, penyelundupan manusia,” kata Budi Gunawan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis.
    “Oleh karenanya, pemerintah menargetkan semua kasus yang terkait dengan pekerjaan migran kita ini dapat tertangani dengan semakin baik gitu. Dan secara bertahap terjadi penurunan jumlah kasus yang mengindikasikan semakin efektifnya penanganan terhadap kasus-kasus pekerja migran kita dari hulu sampai dengan hilir,” ujarnya lagi.
    Budi pun mengingatkan bahwa soal perlindungan pekerja migran menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
    Sebab, menurut dia, para pekerja migran telah berjuang dan memberikan yang terbaik untuk keluarganya, serta menyumbang devisa pada negara.
    “Kita semua tahu bahwa pekerja migran kita adalah merupakan pahlawan devisa, di mana remitansinya mencapai Rp 251 triliun pada tahun 2024,” kata Budi Gunawan.
    Oleh sebab itu, Budi Gunawan menegaskan, pemerintah wajib berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia.
    Salah satu caranya, menurut dia, dengan membentuk Desk Koordinasi Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    dan TPPO.
    Adapun Desk Koordinasi Perlindungan PMI-TPPO
    leading sector
    -nya adalah Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Lingkungan Hidup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KKP-BP2MI sinergi ciptakan SDM perikanan siap kerja luar negeri

    KKP-BP2MI sinergi ciptakan SDM perikanan siap kerja luar negeri

    Christina ingin serius menjajaki dan memperkuat peluang kerja di Spanyol untuk level officer atau perwira kapal perikanan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersinergi dalam menciptakan sumber daya manusia perikanan yang siap bekerja di luar negeri.

    Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) KKP I Nyoman Radiarta dalam keterangan di Jakarta Rabu, mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi bersama BP2MI demi menyiapkan SDM yang unggul dan berdaya saing dalam dunia kerja internasional.

    “Kami berharap dapat meningkatkan koordinasi dengan BP2MI dalam banyak hal, yaitu pengembangan pendidikan dan pelatihan bagi awak kapal perikanan migran,” kata Nyoman.

    Dia juga menekankan pentingnya sinergi bersama BP2MI untuk memastikan kesiapan fasilitas dan kurikulum pendidikan dan pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan industri perikanan internasional.

    Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan perlindungan bagi awak kapal perikanan migran melalui pendidikan dan pelatihan yang lebih optimal, serta memperkuat kerja sama antara BPPSDMKP KKP dan BP2MI dalam penempatan dan perlindungan tenaga kerja sektor perikanan.

    Nyoman menuturkan bahwa pihaknya siap menyiapkan secara teknis tenaga-tenaga andal di bidang kelautan dan perikanan.

    Sebagai tidak lanjut, kata Nyoman, akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPPSDM KP dengan empat Direktorat Jenderal di Kementerian P2MI.

    Sementara itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi upaya Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mencetak sumber daya manusia (SDM).

    Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menilai para SDM yang dilatih tidak hanya bekerja di sektor kelautan dan perikanan dalam negeri, tapi juga luar negeri.

    Christina menyampaikan hal itu saat mengunjungi di BPPP Tegal untuk meninjau sejumlah fasilitas sekaligus berdiskusi dengan sejumlah peserta pelatihan di balai milik KKP di bawah BPPSDMKP.

    Christina mengaku senang terhadap proses pembelajaran dan kelengkapan fasilitas yang ada di BPPP Tegal. Banyak lulusan BPPP Tegal bekerja di luar negeri dan diakui kompetensinya di level internasional.

    “Ini trip pertama kami untuk mengunjungi langsung pelatihan dan penyuluhan di Tegal, dan kami sangat senang melihatnya ya kelihatan tadi bagaimana proses pembelajaran, fasilitas juga lengkap sekali, dan lulusannya juga diakui, apalagi sudah ada akreditasi atau sertifikasi yang diakui di level internasional,” ucap Christina.

    Melihat potensi besar tersebut, Christina ingin serius menjajaki dan memperkuat peluang kerja di Spanyol untuk level officer atau perwira kapal perikanan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tabel Angsuran KUR BRI 11 Maret 2025, Bunga 0,5 Persen Pinjaman Rp 10 Juta- Rp 500 Juta

    Tabel Angsuran KUR BRI 11 Maret 2025, Bunga 0,5 Persen Pinjaman Rp 10 Juta- Rp 500 Juta

    TRIBUNJATENG.COM – Pada tahun 2025, BRI mendapatkan alokasi KUR terbesar dari pemerintah, dengan plafon yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

    Suku Bunga KUR BRI 2025

    Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen per tahun.

    Namun, untuk pengajuan pinjaman kedua, ketiga, dan seterusnya, suku bunga akan meningkat secara bertahap.

    Misalnya, untuk pinjaman kedua, suku bunga menjadi 7 persen , pinjaman ketiga 8 persen , dan seterusnya.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI 2025:

         .

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

         .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

         .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

        .

    Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

    Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    -Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

    -Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    -Untuk proses pengajuan, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan sederhana. 

    Syarat Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    • Akta Nikah (jika sudah berkeluarga).  

        .

    Jenis-jenis KUR
     * KUR Super Mikro
       KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman hingga 10 juta rupiah. Usaha mikro yang bisa mengajukan KUR Super Mikro ialah usaha yang dimiliki perorangan, belum pernah menerima KUR, serta usaha yang baru berjalan kurang dari 6 bulan.
     * KUR Mikro
       KUR Mikro ditujukan untuk usaha mikro dan kecil dengan pinjaman mulai dari 10 juta hingga 50 juta rupiah. Untuk mengajukan KUR Mikro, usaha mikro dan kecil harus dimiliki oleh perorangan, memiliki izin usaha mikro dan kecil, serta telah beroperasi minimal 6 bulan.
     * KUR Kecil
       KUR Kecil ditujukan untuk usaha kecil dengan pinjaman mulai dari 50 juta hingga 500 juta rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha kecil yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR Menengah
       KUR Menengah ditujukan untuk usaha menengah dengan pinjaman mulai dari 500 juta hingga 10 miliar rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha menengah yang berbentuk badan usaha seperti CV, PT, atau koperasi, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR TKI
       KUR TKI ditujukan untuk pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Pinjaman KUR TKI maksimal 25 juta rupiah dengan tenor maksimal 3 tahun atau sesuai dengan masa kontrak kerja.

     
    Cara Pengajuan KUR
    Pengajuan KUR dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online, calon debitur dapat mengajukan KUR melalui website atau aplikasi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Secara offline, calon debitur dapat datang langsung ke kantor cabang lembaga keuangan terdekat.

    Peringatan terhadap Penipuan

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BRI, seperti pengajuan KUR melalui WhatsApp atau platform tidak resmi lainnya. BRI menegaskan bahwa pengajuan KUR hanya dilakukan melalui kantor cabang resmi atau platform online resmi mereka.

    Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan, KUR BRI 2025 diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM di Indonesia untuk mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.