Topik: migran indonesia

  • RI Akan Cabut Moratorium Pekerja Migran ke Saudi, Apa yang Harus Dilakukan?

    RI Akan Cabut Moratorium Pekerja Migran ke Saudi, Apa yang Harus Dilakukan?

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia berencana mencabut moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi pada tahun ini disertai klaim bahwa Arab Saudi membuka kuota untuk 600.000 pekerja Indonesia dengan jaminan gaji lebih dari Rp6,5 juta untuk setiap pekerja.

    Melalui pencabutan moratorium ini, pemerintah Indonesia bisa meraup Rp31 triliun dari remitensi. Namun, pegiat pekerja migran menyebut masih banyak masalah terjadi di lapangan saat uji coba dan belum ada upaya evaluasi yang melibatkan pekerja dan organisasi pekerja migran.

    Pemerintah berencana mengirimkan pekerja migran ke Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, pada tahun ini. Rencana ini akan mengakhiri moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah yang telah berlangsung sejak 2015.

    “Insya Allah dalam waktu dekat ini penandatanganan MoU akan dilakukan pada 20 Maret 2025,” kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, seperti dikutip kantor berita Antara.

    “Kami sudah melakukan perundingan dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi,” kata Karding dalam konferensi pers pada Jumat (14/03) lalu setelah dia melaporkan rencana ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengeklaim Presiden Prabowo menyambut baik rencana ini.

    Jika semua berlangsung dengan lancar, kata Abdul Kadir Karding, pengiriman pekerja migran Indonesia akan dimulai pada Juni mendatang.

    Gaji pekerja meningkat dan bisa umrah, negara dapat devisa

    “Di bawah raja baru, perlindungan mereka lebih baik. Lebih maju. Mereka, misalkan, menjamin gaji di angka 1500 riyal. Ada perlindungan dalam konteks asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan,” kata Karding. Jumlah 1.500 riyal setara dengan Rp6.538.500.

    “Yang menarik lagi setiap selesai kontrak dua tahun, untuk orang Indonesia dikasi bonus sekali umrah,” sambungnya.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Selama ini pekerja domestik asal Indonesia dibayar sekitar 1.200 riyal, kata Roland Kamal dari Serikat Buruh Migran Indonesia di Jeddah. “Negara lain seperti Filipina itu 1.500 riyal,”

    Apabila pemerintah memanfaatkan kuota tersebut secara penuh, yang yang masuk dari remiten (pengiriman uang dari buruh migran ke dalam negeri) juga tidak sedikit.

    “Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun,” ungkap Karding.

    Terlepas dari prospek devisa puluhan triliun rupiah, apa saja yang harus dilakukan jika pemerintah ingin mencabut moratorium pengiriman pekerja migran ke Saudi?

    Apa konsekuensinya jika hal-hal yang menyebabkan timbulnya moratorium belum diatasi?

    Mengapa ada moratorium pengiriman tenaga kerja migran ke Timur Tengah pada 2015?

    Moratorium tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.

    Keputusan ini keluar setelah berbagai kasus kekerasan, pelecehan, kondisi kerja, dan masalah gaji yang buruk dan tidak manusiawi mengemuka.

    Beberapa kasus hukuman mati terhadap pekerja migran Indonesia di Arab Saudi menjadi pemicu desakan publik yang kuat bagi pemerintah untuk mengambil tindakan moratorium.

    Pada 1999, Siti Zainab binti Duhri Rupa asal Bangkalan Madura dituduh membunuh majikannya. Pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati pada 2001 dan dia dieksekusi pada 2015.

    Pada 2012, Karni binti Medi Tarsim, asal Brebes Jawa Tengah divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan anak majikannya. Eksekusi mati dilakukan pada 2015.

    Pada 2018, pemerintah Arab Saudi mengeksekusi hukuman mati buruh migran Indonesia, Tuti Tursilawati. Eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia. Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi.

    Dari penjelasan yang diterima pihak keluarga, Tuti membunuh majikannya sebagai upaya pembelaan diri. Sebab, Tuti dilaporkan sering menerima tindakan kekerasan, termasuk ancaman pemerkosaan.

    Berdasarkan catatan Migrant Care, pemerintah Arab Saudi sudah mengeksekusi tiga buruh migran lainnya tanpa pemberitahuan ke pemerintah Indonesia.

    Yanti Irianti, buruh migran asal Cianjur, Jawa Barat, dihukum mati pada medio Januari 2018.

    Pada Maret 2018, buruh migran asal Jawa Timur bernama Muhammad Zaini Misrin dieksekusi mati di Arab Saudi. Zaini diadili karena dituduh membunuh majikannya pada 2004.

    Pada medio Juni 2011, Ruyati, buruh migran asal Sukatani, Bekasi juga dieksekusi. Dalam persidangan, Ruyati mengaku membunuh karena sering menerima perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.

    Apa saja yang harus dilakukan jika pemerintah ingin mencabut moratorium?

    Timbulnya kasus-kasus eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia sangat terkait dengan penanganan di hulu, kata sejumlah pegiat.

    Savitri Wisnu Wardhani dari Jaringan Buruh Migran mengatakan pemerintah seharusnya sudah hadir sebelum perekrutan dilakukan.

    Dia menuding pemerintah tidak serius menerapkan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

    “Implementasinya tidak dilakukan, khususnya di tingkat kabupaten dan desa. [Seharusnya disediakan] informasi, access to justice, pembiayaan, hal-hal yang menyangkut jaminan sosial, itu yang harus didahulukan. Seharusnya di hulu, di tingkat kabupaten dan desa, diperbaiki benar-benar,” cetusnya.

    UU PPMI disahkan pada 2017 untuk memberikan jaminan hak, kesempatan, dan perlindungan bagi setiap warga negara Indonesia untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak di dalam dan luar negeri tanpa diskriminasi. UU ini mencakup perlindungan, sanksi, dan tata kelola terkait pekerja migran.

    Pendapat senada juga disampaikan Roland Kamal dari Serikat Buruh Migran Indonesia di Jeddah.

    “[Perbaikan harus] dari hulunya. Bagaimana calon tenaga kerja kita yang akan dikirim secara trial atau secara uji coba itu betul-betul direkrut secara prosedural,” kata Roland.

    Di hulu juga harus ada pemaparan informasi secara jelas kepada calon tenaga kerja. “Mereka dikasih pembekalan bahwa inilah gambaran di lapangan,” sambungnya.

    Proses pembekalan keterampilan juga penting untuk memastikan kualitas pekerja migran.

    Hal lainnya yang penting adalah tes psikologis untuk para pekerja migran, kata Roland.

    Bagaimana dengan sistem data pekerja migran?

    Data pekerja migran ke Arab Saudi juga perlu dibenahi sehingga perlindungan bisa diterapkan dengan tepat.

    Pada 2022, pemerintah meluncurkan aplikasi bernama Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) untuk orang-orang yang berminat untuk jadi pekerja migran.

    Sistem ini dikembangkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bertransformasi menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di bawah pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto.

    Sistem ini mengintegrasikan akses ke lowongan kerja, pendaftaran dan seleksi, hingga perlindungan untuk calon pekerja migran.

    Aktivis buruh migran berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, 20 Maret 2018, memprotes pelaksanaan hukuman pancung terhadap Muhammad Zaini Misrin Arsyad (53) yang bekerja di Saudi (Getty Images)

    Sistem ini, menurut Menteri Abdul Kadir Karding, akan diintegrasikan dengan layanan Musaned yang mempertemukan para pencari pekerja dengan perusahaan atau individu yang membutuhkan pekerja.

    Abdul Kadir Karding menyebut ada 25.000 pekerja migran setiap tahunnya yang masuk secara tidak prosedural ke Arab Saudi setelah moratorium diberlakukan pada 2015.

    Untuk mencegah hal itu, menurut Karding, perbaikan tata kelola secara umum integrasi data telah dilakukan.

    “Majikan yang mau ambil pekerja harus daftar di Musaned. Mereka harus punya deposit untuk gaji,” ujar Karding.

    Pemerintah Arab Saudi meluncurkan platform Musaned di bawah Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial pada 2016.

    “Jadi [buruh migran] yang unprocedural akan masuk [didata] dan dikontrol bersama,” tutur Karding.

    Mengutip pemberitaan media propemerintah Saudi Gazzette, pada awal bulan Maret 2025, platform ini telah mencatatkan 852.660 kontrak baru dan 1.214.259 CV pekerja. Jumlah entitas bisnis yang berinteraksi di platform ini telah mencapai 4.048.420 pengguna. Platform ini juga memungkinkan para pekerja domestik untuk berganti majikan tanpa persetujuan majikan sebelumnya.

    Pada 2021, Arab Saudi memperkenalkan reformasi ketenagakerjaan yang mengendorkan restriksi bagi para pekerja migran dan memungkinkan pekerja mengganti pekerjaan tanpa persetujuan dari pemberi kerja sebelumnya.

    Tapi organisasi pengamat hak asasi manusia Human Right Watch menilai ikhtiar tersebut belum dapat mengenyahkan praktik sistem kafala yang menurut mereka memberikan kekuasaan berlebih kepada majikan terhadap status hukum dan mobilitas para pekerja.

    Apakah sistem tata kelola pengiriman tenaga kerja ke Saudi sudah berjalan baik?

    Pada 2023, pemerintah mulai menguji coba layanan satu pintu Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi.

    Namun, menurut Roland Kamal dari Serikat Buruh Migran Indonesia di Jeddah, uji coba tersebut tidak membawa perubahan. “Yang kami soroti di sini, selama enam bulan [terakhir] pengiriman tenaga kerja Indonesia menggunakan SPSK ternyata tidak ada perbaikan,” ungkapnya.

    Kebanyakan tenaga kerja migran yang memanfaatkan jalur SPSK kabur dari majikan, kata Roland.

    Pegiat buruh migran berdemonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, 20 Maret 2018, memprotes pelaksanaan hukuman pancung terhadap Muhammad Zaini Misrin Arsyad (53) yang bekerja di Saudi (Getty Images)

    “Antara beban kerja dengan gaji itu tidak sesuai. Orang sini [majikan] bayar 3.200 [riyal] per bulan, yang diterima tenaga kerja cuma 1.200 [riyal].”

    Dari sedemikian banyak kasus, yang melapor melalui kanal resmi hanya sedikit, “Yang lapor hanya satu, yang secara prosedural.”

    Savitri Wisnu Wardhani dari Jaringan Buruh Migran juga menyebut evaluasi sistem SPSK tidak transparan dan minim partisipasi.

    “Sampai sekarang belum ada evaluasi publik yang melibatkan pekerja migran atau organisasi pekerja migran,” kata Savitri.

    Dari hasil pemantauannya, sistem ini malah disalahgunakan agen-agen pengirim tenaga kerja. “Agen yang menyalahgunakan juga tidak diberikan sanksi,” klaimnya.

    Jaringan Buruh Migran juga mengeklaim terdapat sejumlah kasus trafficking dari Jawa Barat ke Timur Tengah. “Karena mereka pikir jalur tersebut sudah dibuka,” kata Savitri.

    Selain minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam evaluasi moratorium, Savitri juga menyebut prioritas pemerintah seharusnya menyiapkan sistem perlindungan untuk pekerja migran.

    “Bagi kami, baik ditutup maupun dibukanya [moratorium] tanpa adanya jaring pengaman perlindungan bagi pekerja migran yang berbasis HAM dan responsif gender ya sama saja. Tetap akan menambah kasus-kasus eksploitasi bagi pekerja migran,” papar Savitri.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 20 Ribu Rumah Subsidi Disiapkan untuk Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    20 Ribu Rumah Subsidi Disiapkan untuk Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    Selain memfasilitasi di dalam negeri, pemerintah juga berencana mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi pada 20 Maret 2025. Sehingga Indonesia bisa kembali mengirimkan TKI ke Arab Saudi.  

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, pencabutan moratorium itu nantinya akan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU. Estimasinya, pencabutan moratorium akan segera dilakukan dalam waktu dekat pada bulan ini. 

    “Insya Allah Maret (2025), kalau tidak ada halangan mudah-mudahan tanggal 20 (Maret 2025),” ujar Karding seusai bertemu dengan Kadin Indonesia di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

    Karding mengutarakan, pencabutan moratorium TKI ke Arab Saudi ini telah mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

    “Pak Presiden mendukung supaya itu dibuka, dan beliau meminta kepada saya untuk menyiapkan semuanya, termasuk skema pelatihan,” imbuh dia. 

    Selain itu, RI 1 juga meminta untuk menyiapkan skema pelatihan sebelum mengirimkan TKI ke Arab Saudi. Dengan turut mengubah porsi alokasi penempatan TKI, dengan mengurangi jumlah pekerja di sektor domestik dan memperbanyak skilled labour (tenaga kerja dengan keahlian spesifik).

    “Beliau (Prabowo) meminta untuk penyiapan skema pelatihan, pengiriman nanti seperti apa. Nanti kita kan mau bergeser dari 80 persen domestik jadi 60 persen,” kata Karding. 

  • KP2MI siap cabut moratorium ke Saudi, pastikan pelindungan PMI

    KP2MI siap cabut moratorium ke Saudi, pastikan pelindungan PMI

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KP2MI siap cabut moratorium ke Saudi, pastikan pelindungan PMI
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Maret 2025 – 19:58 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyampaikan kesiapan untuk segera mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah, terutama Arab Saudi, dan memastikan jaminan pelindungan dan tata kelola baru.

    Persiapan pencabutan moratorium tersebut diupayakan melalui berbagai dialog dan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan perwakilan Pemerintah Arab Saudi hingga lintas kementerian, menurut rilis pers KP2MI pada Rabu (19/3).

    Salah satu upaya terbaru adalah koordinasi KP2MI dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), yang diadakan pada Selasa (18/3).

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa dari pertemuan tersebut terdapat beberapa poin yang dibahas, salah satunya memastikan jaminan tata kelola baru setelah moratorium pengiriman PMI dicabut.

    Adapun poin-poin yang dibahas bersama Kemenkopolhukam, antara lain terkait tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat 14 Maret 2025 untuk membuka kembali moratorium penempatan pekerja migran Indonesia bidang domestik di Arab Saudi.

    Kemudian, KP2MI juga menyoroti dukungan dari kementerian/lembaga lain yang hadir dalam rapat koordinasi terhadap upaya pembukaan penempatan PMI ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi.

    Menteri Karding juga membahas isu pelindungan PMI, khususnya bagi perempuan pekerja migran dan anak pekerja migran yang dinilai perlu menjadi perhatian serius, di mana Arab Saudi dijadikan pilot project untuk isu tersebut.

    Lebih lanjut, dalam pertemuan itu juga dibahas tentang nota kesepahaman yang akan dibuat mengikuti sasaran utama dalam Peraturan Presiden No.130 Tahun 2024 tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan pekerja migran terkait dengan penempatan dan pelindungan pekerja migran, dengan menitikberatkan sinergitas antara kementerian dan lembaga.

    Menteri Karding juga menyampaikan bahwa pertimbangan untuk membuka pengiriman ke Saudi adalah karena adanya perubahan regulasi yang signifikan di Arab Saudi serta adanya penguatan pelindungan melalui sistem yang terintegrasi antara SiskoPMI dengan Musaned.

    Selain itu, Menteri Karding juga menilai bahwa penempatan PMI ke Arab Saudi dapat menjadi momentum sekaligus contoh bagi rencana pembukaan pada negara tujuan penempatan potensial lainnya di Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab yang juga menerapkan moratorium.

    Untuk penyusunan Nota Kesepahaman, KP2MI akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri serta kementerian/lembaga terkait.

    Sementara itu, KP2MI juga mengevaluasi regulasi yang terkait dengan PMI, termasuk Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 291 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal.

    Lalu, ada juga evaluasi regulasi Permenaker Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di negara kawasan Timur Tengah.

    Sumber : Antara

  • Wamen P2MI cari talenta untuk bursa kerja global

    Wamen P2MI cari talenta untuk bursa kerja global

    ANTARA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengatakan, pihaknya mencari talenta calon pekerja migran  untuk mengisi pasar kerja global.
    Hal itu dikemukakannya pada Kuliah Umum di Politeknik Akademi Teknik Industri (ATI) Makassar pada Rabu (19/3).  (Suriani Mappong/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • Hari ini DPR ambil keputusan soal RUU TNI di Rapat Paripurna

    Hari ini DPR ambil keputusan soal RUU TNI di Rapat Paripurna

    Jakarta (ANTARA) – Hari Kamis ini, DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.

    Pengambilan keputusan itu merupakan tahapan pembicaraan tingkat II dalam proses legislasi, setelah RUU tersebut disetujui dalam pembicaraan tingkat I oleh Komisi I DPR RI yang membidangi urusan keamanan, pertahanan, dan informasi digital.

    Adapun agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 bakal dimulai pada pukul 09.30 WIB di ruang rapat paripurna yang berada di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen.

    Selain itu, terdapat pula agenda lainnya dalam rapat paripurna tersebut yakni penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang kabupaten/kota usul inisiatif Komisi II DPR RI, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

    Kemudian, ada juga agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan bahwa RUU TNI yang sudah disetujui di tingkat pertama atau tingkat komisi, akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Kamis.

    “Jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap kedua,” kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/3).

    Adapun RUU tersebut sudah disetujui oleh Komisi I DPR pada Selasa (18/3) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Seluruh fraksi partai politik pun menyetujui RUU tersebut untuk segera disahkan.

    Dalam RUU tersebut ada tiga poin perubahan yang sudah disepakati, yakni mengenai kedudukan administrasi TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan, perpanjangan usia kedinasan dari tamtama hingga perwira tinggi, hingga penambahan bidang jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, dari 10 bidang menjadi 14 bidang.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menaker sebut peluang kerja di dalam dan luar negeri terbuka lebar

    Menaker sebut peluang kerja di dalam dan luar negeri terbuka lebar

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pasar tenaga kerja Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif, baik untuk peluang bekerja di dalam maupun luar negeri.

    Data Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan tersedia sebanyak 341.086 lowongan kerja di berbagai sektor industri.

    “Angka ini mencerminkan pertumbuhan positif pasar tenaga kerja Indonesia dan membuka peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan karier di berbagai sektor industri,” kata Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

    Saat ini, terdapat 62.102 lowongan kerja di dalam negeri yang berasal dari 16.166 perusahaan.

    Lebih lanjut, dari jumlah tersebut, ada lima sektor pekerjaan dengan jumlah lowongan kerja terbanyak terdiri dari penjualan (4.015 lowongan); manufaktur, transportasi dan logistik (3.563 lowongan); hospitality dan pariwisata (3.370 lowongan; ritel dan produk konsumen (3.186 lowongan); dan akuntansi (2.536 lowongan).

    Adapun lima lowongan kerja yang paling banyak dibutuhkan meliputi enumerator sensus penduduk (1.000 lowongan); kasir/pramuniaga (960 lowongan); operator mesin jahit (801 lowongan); operator mesin (622 lowongan); dan sales (537 lowongan).

    Jika dilihat dari segi wilayah, Daerah Khusus Jakarta menjadi daerah dengan jumlah lowongan kerja terbanyak, yaitu 25.115 lowongan. Kemudian disusul Jawa Barat (6.946 lowongan), Jawa Timur (4.335 lowongan), Jawa Tengah (4.301 lowongan), dan Banten (3.343 lowongan).

    Sedangkan untuk peluang kerja di luar negeri, tersedia 278.984 lowongan pekerjaan di 40 negara penempatan.

    Jumlah lowongan terbesar ada di lima negara, yaitu Taiwan (126.408 lowongan), Malaysia (118.316 lowongan), Hong Kong (59.588 lowongan), Singapura (26.075 lowongan), dan Arab Saudi (9.706 lowongan).

    Sementara, lima sektor terbesar dalam penempatan tenaga kerja luar negeri meliputi sektor domestik (114.069 lowongan); aktivitas jasa lainnya seperti pemetikan buah (66.260 lowongan); pertanian, kehutanan, dan perikanan (59.681 lowongan); manufaktur (54.902 lowongan); serta kesehatan dan pelayanan sosial (33.949 lowongan).

    Menaker menyebut, data ini menunjukkan bahwa pasar kerja saat ini sangat dinamis, dengan banyaknya kesempatan kerja di berbagai sektor dan wilayah. Bagi para pencari kerja, ini adalah waktu yang tepat untuk memanfaatkan peluang tersebut.

    Ia menambahkan, para pencari kerja juga dapat mengakses berbagai lowongan ini melalui platform daring, termasuk portal kerja swasta, job fair nasional dan daerah, serta media sosial.

    Karirhub mencatat terdapat 11.511 lowongan dari 241 perusahaan, sementara portal Pekerja Migran Indonesia mencatat 278.984 lowongan dari 40 negara.

    “Dengan peluang kerja yang semakin luas, diharapkan pencari kerja dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan karir mereka baik di dalam maupun luar negeri,” kata Menaker.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • #TolakRUUTNI Menggema Lagi, Warganet Menolak Dwifungsi Militer

    #TolakRUUTNI Menggema Lagi, Warganet Menolak Dwifungsi Militer

    Jakarta

    Tagar #TolakRUUTNI kembali menggema di media sosial menjelang aksi protes yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis pagi, 20 Maret 2025, di Gedung DPR RI. Aksi ini digagas oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama kelompok Barengwarga untuk menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil dan membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi militer.

    Netizen di berbagai platform, terutama X, menunjukkan dukungan masif terhadap gerakan ini. Banyak yang menggaungkan seruan menolak pengesahan RUU TNI. Salah satu postingan dari akun @barengwarga yang mengajak warga sipil-mulai dari mahasiswa, buruh, pelajar, hingga pekerja-untuk bergabung menyegel Gedung DPR, mendapat respons positif dan menjadi viral.

    “Mulai malam ini kami memblokir akses masuk gedung DPR agar rapat paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan. kami mengajak kalian semua warga sipil baik itu mahasiswa, buruh, pelajar, pekerja, supporter bergabung bersama kami menyegel gedung DPR agar dikembalikan kepada rakyat. Supremasi sipil adalah amanat reformasi, #TolakRUUTNI!” ujar akun @barengwarga.

    Kontras, yang sejak awal konsisten menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI, juga aktif menggalang dukungan melalui petisi online. Dalam salah satu cuitannya, Kontras menegaskan, “#TolakRUUTNI untuk keselamatan bangsa, kedaulatan rakyat & supremasi sipil, kebaikan hidup kita bersama. Jangan Diam! LAWAN!!!” Petisi yang telah disebarkan luas itu kini menjadi salah satu bentuk perlawanan digital yang digaungkan netizen.

    [Gambas:Twitter]

    Reaksi warganet pun beragam, namun mayoritas menunjukkan solidaritas. “Umur panjang dan pulang dgn selamat untuk yang berdemo hari ini. Yg jauh mngkin bs bantu support lewat digital, krna wlau bantuan skecil apapun itu tetap besar impactnya klau tetap kompak & tetap berada di tujuan awal. Panjang umur perjuangan, Cepat sembuh Indonesia #TolakRUUTNI,” ujar akun @criminologeec.

    “Yaa Allah, dibulan yg mulia ini, tolong lindungi teman & saudara kami yang sedang (& akan) berjuang atas nama rakyat & negeri. Berikan mereka keselamatan, kesehatan, dan perlindungan-Mu serta jauhkan negeri ini dari pemimpin yang Dzolim. Aamiin.
    #TolakRUUTNI #TolakDwifungsiABRI,” doa @Tiwikaputri.

    Dukungan netizen tak hanya berupa cuitan, tetapi juga seruan untuk membanjiri akun media sosial DPR dan pejabat terkait dengan tagar #TolakRUUTNI. “Guys plis banget inimah, ayo naikin hastag tolak ruu, jangan lupa doa juga, tinggal hari ini aja plis, ayo naikin sama ramein, nasib kita semua cuma tinggal hari ini, kalau ga bisa turun ke jalan setidaknya kita bantu lewat medsos,” ajak akun @@tanyakanrl.

    RUU TNI Dibawa ke Paripurna

    Dave Laksono (Foto: Anggi/detikcom)

    Dilansir dari detikNews, Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI pada tingkat pertama kemarin. Rencananya, RUU ini akan dibawa ke paripurna besok untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Yes (dibawa ke paripurna besok),” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

    Rapat pengesahan RUU TNI akan terselenggara di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, besok. Agenda rapat ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.

    Selain pengesahan terhadap RUU TNI, paripurna DPR RI juga mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    Dalam paripurna ini, juga mengambil keputusan terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Acara dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

    Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna

    Komisi I DPR RI bersama pemerintah sebelumnya menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI, Selasa (18/3).

    Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.

    “Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Utut dalam rapat.

    Utut menyatakan pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan banyak pihak. Adapun jika pada tingkat satu revisi UU TNI ini disetujui, maka RUU tersebut akan dibawa ke paripurna.

    “Agenda Raker (rapat kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker terkait DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada di Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna,” tambahnya.

    Utut lantas mempersilakan satu persatu fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU TNI. Penyampaian pendapat dimulai oleh anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin.

    Sebagaimana tertuang dalam rapat, sebanyak 8 fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

    “Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua,” kata Utut.

    “Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” ujar Utut.

    “Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Pagar DPR Jebol, Polisi Tembakkan Water Cannon ke Massa Demo”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • Singapura Negeri Impian bagi Pekerja Indonesia, Kenapa Banyak yang Hijrah ke Sana?

    Singapura Negeri Impian bagi Pekerja Indonesia, Kenapa Banyak yang Hijrah ke Sana?

    Jakarta: Bekerja di luar negeri bukan lagi sekadar angan-angan bagi banyak pekerja Indonesia, terutama mereka yang ingin mendapatkan gaji lebih tinggi dan jenjang karier yang lebih jelas. 
    Dari sekian banyak negara tujuan, Singapura menempati peringkat teratas sebagai destinasi favorit bagi pekerja formal asal Indonesia.
     
    Menurut survei Populix, sebanyak 82 persen dari 1.000 responden memilih Negeri Singa sebagai tujuan utama mereka. Jauh mengungguli negara tetangga lainnya seperti Malaysia (32 persen), Brunei (26 persen), dan Thailand (16 persen). 
     
    Lantas, apa yang membuat Singapura begitu menarik di mata para pekerja Indonesia?
     

    Gaji tinggi dan karier yang lebih menjanjikan
    Gaji yang lebih tinggi menjadi alasan utama mengapa banyak pekerja formal Indonesia tertarik pindah ke Singapura. Berdasarkan survei yang sama, 79 persen responden menyatakan bahwa faktor finansial menjadi pertimbangan utama. Selain itu, 58 persen responden melihat Singapura sebagai tempat yang menawarkan peluang pengembangan karier yang lebih luas.

    “Singapura masih jadi salah satu negara dengan ekonomi terkuat di Asia, yang menawarkan standar gaji tertinggi di antara para tetangganya, termasuk Indonesia. Maka tak heran para pekerja formal Indonesia meliriknya sebagai rujukan utama untuk bekerja,” ujar Co-Founder dan CEO Populix, Timothy Astandu dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Maret 2025.
     
    Selain faktor gaji dan karier, 55 persen responden juga menyebutkan bahwa keamanan dan stabilitas di Singapura menjadi daya tarik tersendiri. 
     
    Sebagai negara dengan tingkat kriminalitas yang rendah dan sistem hukum yang ketat, Singapura memberikan rasa aman bagi pekerja asing yang ingin menetap dan bekerja di sana.
     

    Tenaga IT paling banyak diminati
    Tren migrasi tenaga kerja ke Singapura semakin meningkat, terutama di sektor teknologi informasi (IT). Populix mencatat bahwa 91 persen calon pekerja migran di bidang IT memilih Singapura sebagai destinasi utama mereka. 
     
    Faktor utamanya adalah besaran gaji yang lebih kompetitif serta kestabilan kerja yang lebih terjamin.
     
    “Fenomena pencari kerja migran sektor formal, khususnya IT, perlu disikapi secara bijak. Masyarakat harus benar-benar menyiapkan diri dengan matang. Pasalnya, bursa kerja internasional terbuka bagi siapa saja, yang tentu memperketat persaingan mereka,” tambah Timothy.
     
    Pemerintah Singapura juga semakin agresif dalam menarik talenta IT dari luar negeri. Salah satu langkah konkretnya adalah program New Enterprise Compute Initiative, yang mengalokasikan dana hingga USD150 juta untuk mendukung adopsi AI di sektor bisnis. Program ini membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga IT asing, termasuk dari Indonesia.
     
    Selain itu, kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan Singapura dalam program Tech:X juga mempermudah mobilitas talenta digital antar kedua negara. Program ini memberikan fasilitas visa kerja selama satu tahun bagi pekerja IT yang ingin mencari pengalaman profesional di Singapura.
     

    Tren #KaburAjaDulu cerminan peluang dan tantangan
    Tingginya minat bekerja di luar negeri tak lepas dari keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri. Tagar #KaburAjaDulu yang ramai diperbincangkan di media sosial mencerminkan kondisi ini. Pekerja muda, terutama milenial dan Gen Z berusia 25-35 tahun, melihat migrasi sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kualitas hidup mereka.
     
    Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat bahwa pada 2024, jumlah pekerja migran Indonesia mencapai 296.970 orang, meningkat 8,40% dibanding tahun 2023. Dari jumlah tersebut, sekitar 130.000 pekerja memilih Singapura sebagai tempat mereka bekerja.
     
    Namun, tren ini juga membawa dampak lain, seperti meningkatnya alih kewarganegaraan. Data dari Dirjen Imigrasi Kemkumham menunjukkan bahwa pada periode 2019-2022, sebanyak 3.912 WNI resmi berpindah menjadi warga negara Singapura, dengan mayoritas berusia 25 hingga 35 tahun.
     
    Bekerja di luar negeri memang menawarkan peluang besar, tetapi juga penuh tantangan. Apakah kamu salah satu yang tertarik untuk mencoba peruntungan di Singapura?

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Wamen Christina Ungkap Banyak Peluang Kerja Sektor Kesehatan di Luar Negeri

    Wamen Christina Ungkap Banyak Peluang Kerja Sektor Kesehatan di Luar Negeri

    loading…

    Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyampaikan informasi terkait peluang dan persiapan bekerja di luar negeri. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyampaikan informasi terkait peluang dan persiapan bekerja di luar negeri, termasuk kiat-kiat untuk meraih peluang tersebut kepada 300 civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Stella Maris. Dia mengatakan bahwa peluang kerja di sektor kesehatan seperti perawat masih sangat diperlukan di luar negeri.

    “Fenomena aging population yang ada saat ini di dunia membuka peluang kerja, belum lagi sektor pekerjaan tertentu yang kurang diminati warga lokalnya. Kita bisa mengambil peluang itu,” ujar Christina saat memberikan kuliah umum dengan judul “Meniti Karir di Luar Negeri” di Kampus STIK Stella Maris Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (18/3/2025).

    Dia menjelaskan, Kementerian P2MI tengah menggenjot target penempatan pekerja migran dengan kompetensi yang bersaing dengan negara-negara lain di dunia. Misalnya tenaga kesehatan, pekerja perhotelan untuk pariwisata di negara-negara di Eropa hingga supir bis untuk penempatan Timur Tengah.

    Adapun target penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri sepanjang 2025 mencapai 425 ribu orang. “Harapannya lulusan STIK Stella Maris Makassar bisa membantu menyumbang penempatan pekerja migran Indonesia di bidang kesehatan di luar negeri,” kata politikus Partai Golkar ini.

    Sementara itu, Ketua STIK Stella Maris, Siprianus Abdu mengatakan bahwa kehadiran Wakil Menteri P2MI Christina Aryani akan menambah kepercayaan publik akan lembaga pendidikan kesehatan di kampus yang telah berusia 83 tahun dan memiliki 6 program studi tersebut.

    Abdu mengatakan, STIK Stela Maris Makasar bahkan meminta mahasiswanya mengikuti praktik di laboratorium dan praktik di rumah sakit sejak semester dua serta harus lulus ujian Objective Structured Clinical Examination (OSCE) untuk tenaga kesehatan. “Hal itu untuk menunjang keahlian agar lulusan kami siap ditempatkan di dunia kerja,” pungkasnya.

    (rca)

  • Menteri Karding Siapkan MoU Baru untuk Pastikan Perlindungan PMI di Arab Saudi – Page 3

    Menteri Karding Siapkan MoU Baru untuk Pastikan Perlindungan PMI di Arab Saudi – Page 3

    Dalam penyusunan MoU, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, evaluasi terhadap regulasi yang ada, termasuk Kepmenaker 291 Tahun 2018 tentang Sistem Penempatan Satu Kanal dan Kepmenaker 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan PMI di Timur Tengah, juga akan dilakukan.

    “Peningkatan keamanan tentu harus diiringi dengan perbaikan tata kelola, baik di dalam negeri, di negara tujuan, maupun saat pekerja kembali ke Indonesia. Semua aspek ini pasti akan kita perbaiki,” tegas Karding.

    Lebih lanjut, Karding menekankan bahwa peningkatan keamanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus disertai dengan pembenahan tata kelola penempatan.

    “Kalau meningkatkan keamanan tentu kita harus memperbaiki tata kelola penempatannya, baik di dalam negeri maupun juga di luar negeri. Bahkan nanti setelah dia pulang ke Indonesia. Dalam semua aspek itu pasti akan kita perbaiki,” tutup Karding.