Topik: migran indonesia

  • Menteri P2MI Utamakan Prinsip Kehati-hatian soal Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi – Halaman all

    Menteri P2MI Utamakan Prinsip Kehati-hatian soal Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pemerintah akan berhati-hati untuk kembali menempatkan PMI ke Arab Saudi.

    Hal itu disampaikannya usai mendapat dukungan Komisi IX DPR RI untuk mencabut moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi.

    “Jadi memberi mandat kepada kita mengupayakan perlindungan menyeluruh,” kata Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Menurut Karding langkah awal yang akan dilakukan adalah mempersiapkan kesiapan internal pemerintah Indonesia terlebih dahulu. 

    Setelah itu, pihaknya akan melanjutkan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Arab Saudi, termasuk mengevaluasi sejauh mana komitmen Arab Saudi dalam memastikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

    “Kita akan siapkan dulu kesiapan kita, lalu terus membicarakan MoU-nya, kemudian nanti kita lihat apakah memang Arab Saudi bisa untuk diajak kerja sama,” lanjutnya.

    Karding menjelaskan bahwa ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi sebelum Indonesia dapat menjalin kerja sama ketenagakerjaan dengan negara lain, sesuai dengan ketentuan undang-undang.

    “Yang pertama, harus ada MoU atau perjanjian bersama. Yang kedua, di negara tersebut harus ada regulasi hukum atau undang-undang tentang ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan. Dan yang ketiga, harus ada sistem, baik berupa sistem elektronik maupun tata kelola yang memadai untuk perlindungan pekerja migran,” paparnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan penilaian pemerintah, ketiga syarat tersebut sejauh ini telah dipenuhi oleh Arab Saudi. 

    Namun demikian, Karding tetap mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam proses ini.

    “Saya juga setuju dengan teman-teman DPR, prinsip kehati-hatian itu penting. Karena ini soal nyawa manusia,” pungkas Karding.

    Sebelumnya, Komisi IX DPR RI mendukung rencana Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) terkait pembukaan moratorium atau kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

    Hal itu disepakati semua anggota Komisi IX usai Raker dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Wamen P2MI Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmad Tawalla di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    “Komisi IX DPR RI mendukung pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dengan catatan Kementerian Pelindungan Pekerja (KP2MI) segera Migran Indonesia (KP2MI) segera mengupayakan adanya memastikan adanya pemenuhan prinsip jaminan pelindungan maksimal terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk adanya perjanjian kerja yang adil dengan pemberi kerja berbadan hukum, kepastian sistem pemantauan evaluasi, jaminan sosial, gaji minimum, jam kerja layak, dan kepastian hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) terintegrasi dengan sistem pemerintahan Arab Saudi dan hukum internasional,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.

     

  • Menteri P2MI: Arab Saudi Tawarkan Gaji TKI Minimal Rp6,7 Juta per Bulan

    Menteri P2MI: Arab Saudi Tawarkan Gaji TKI Minimal Rp6,7 Juta per Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkap bahwa Arab Saudi menawarkan upah bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik minimal 1.500 riyal atau setara Rp6,69 juta per bulan. 

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyebut, penawaran itu disampaikan pemerintah Arab Saudi ketika keduanya tengah membahas nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) penempatan PMI di Arab Saudi.

    “Dalam proses pembahasan MoU dengan kami, mereka sepakat untuk minimal gajinya 1.500 riyal, artinya sekitar Rp6,7-Rp7 juta [per bulan ],” kata Karding dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/4/2025).

    Dia mengatakan, penawaran itu ditujukan bagi PMI yang akan bekerja di sektor domestik.

    “Paling rendah ya, khusus domestik,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (28/4/2025).

    Melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) No.1/2015 tentang Jabatan yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri untuk Pekerjaan Domestik, pemerintah mengatur tujuh jenis pekerjaan yang dapat dilakukan PMI di sektor domestik.

    Tujuh jenis pekerjaan dimaksud yaitu pengurus rumah tangga (housekeeper), penjaga bayi (baby sitter), tukang masak (family cook), pengurus lansia (caretaker), sopir keluarga (family driver), tukang kebun (gardener), dan penjaga anak (child care worker). 

    Selain menawarkan upah minimum, Karding juga mengungkap bahwa Arab Saudi juga menyediakan asuransi kesehatan dan jiwa bagi pekerja migran, memastikan akses terhadap layanan kesehatan dan pelindungan finansial dalam situasi darurat.

    Pemerintah Arab Saudi melalui regulasi terbarunya juga mengatur jam kerja yang wajar serta waktu istirahat yang layak, termasuk hak atas hari libur mingguan.

    “Jadi jam kerja diatur 8-10 jam dan ada waktu istirahat,” ungkapnya.

    Dalam catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pencabutan moratorium kerja sama penempatan PMI dengan Arab Saudi. Hal itu disampaikan oleh Karding usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    “Untuk itu kita akan membuka ini dan kami di Kementerian [P2MI, red] sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikannya kembali untuk pembukaan tersebut,” terangnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

    Karding mengungkap, alasan di balik moratorium baru ingin dicabut setelah hampir 10 tahun karena ada hal yang merisaukan pihak Indonesia. 

    Misalnya, ada sedikitnya 25.000 orang setiap tahunnya yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal.  Oleh sebab itu, kini di bawah pemerintahan baru, Karding menyebut Indonesia dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Jeddah. 

    “Beliau [Prabowo] alhamdulillah sangat setuju,” terangnya.

  • QRIS Bakal Bisa Dipakai di Korsel, India, Uni Emirat Arab, hingga Saudi Arabia – Page 3

    QRIS Bakal Bisa Dipakai di Korsel, India, Uni Emirat Arab, hingga Saudi Arabia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bank Indonesia telah menginformasikan bahwa layanan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) semakin diperluas ke berbagai negara, termasuk Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk meningkatkan sistem pembayaran digitalnya di tingkat internasional.

    “In the process dengan Korea, India, Uni Emirat Arab, juga lagi proses dengan Saudi Arabia,” ungkap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, dalam acara Edukasi Pekerja Migran Indonesia yang diadakan untuk memperingati Hari Kartini di Gedung Dhanapala, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).

    Dengan demikian, proses ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri.

    Destry juga menyampaikan bahwa QRIS telah beroperasi di tiga negara, yaitu Malaysia, Thailand, dan Singapura. Dengan adanya layanan ini, masyarakat Indonesia yang berkunjung ke negara-negara tersebut tidak perlu repot membawa uang tunai, karena mereka dapat melakukan transaksi dengan mudah melalui ponsel.

    “Jadi, itu memudahkan, nanti kalau teman-teman (PMI) misalnya mau transaksi bisa dengan QRIS, mau itu dengan bank, base nya bank, atau dengan non bank, non bank itu kan banyak ya QRIS itu,” jelasnya. Ini menunjukkan bahwa QRIS memberikan fleksibilitas dalam bertransaksi, baik melalui bank maupun penyedia layanan non-bank.

    Ada Tantangan di AS

    Walaupun Indonesia aktif memperluas penggunaan QRIS, langkah ini mendapatkan perhatian dari pemerintah Amerika Serikat. Di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, pemerintah AS melihat layanan QRIS sebagai potensi penghambat dalam sektor perdagangan, terutama yang berkaitan dengan sistem pembayaran.

    Hal ini tercatat dalam laporan Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR) pada tahun 2025. USTR menyoroti bahwa penerapan QRIS yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019 dapat membatasi kemampuan perusahaan asing untuk bersaing di pasar pembayaran digital Indonesia.

    “Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, menyampaikan kekhawatirannya karena selama proses penyusunan kebijakan kode QR oleh Bank Indonesia,” tulis USTR. Ini menunjukkan bahwa ada tantangan yang harus dihadapi dalam mengimplementasikan sistem pembayaran yang baru ini di Indonesia.

  • 183.000 WNI Nekat Berangkat Secara Ilegal ke Arab Saudi Selama Moratorium TKI

    183.000 WNI Nekat Berangkat Secara Ilegal ke Arab Saudi Selama Moratorium TKI

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkap, ratusan ribu warga negara Indonesia (WNI) berangkat secara ilegal sejak moratorium tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi diberlakukan pada 2011.

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, setidaknya sebanyak 183.000 WNI secara ilegal ke Arab Saudi. Data tersebut diperoleh Karding ketika berkunjung ke Riyadh, Arab Saudi. 

    “Data yang kita peroleh ketika kami berkunjung ke Riyadh, total pekerja kita yang ada di sana 183.000 yang rawan tidak terlindungi,” kata Karding dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/4/2025).

    Menurutnya, kehadiran pemerintah menjadi penting untuk melindungi para pekerja tersebut. Inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa penempatan PMI perlu dilanjutkan.

    Lebih lanjut, Karding menyebut bahwa pemerintah Arab Saudi telah melakukan beberapa reformasi tata kelola pekerja domestik. 

    Dalam proses pembahasan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), Karding mengungkap bahwa Arab Saudi sepakat untuk menetapkan upah minimal 1.500 real atau sekitar Rp6 juta. 

    Pemerintah Arab Saudi juga sepakat menyediakan asuransi dan jaminan sosial seperti asuransi kesehatan, ketenagakerjaan, dan asuransi jiwa, yang sebelumnya tidak difasilitasi. 

    “Kemudian sudah ada pengaturan jam kerja dan istirahat. Jadi jam kerja diatur 8-10 jam dan ada waktu istirahat,” jelasnya.

    Karding juga mengungkap, Arab Saudi telah mengimplementasikan sistem Musaned, platform elektronik yang mengatur proses rekrutmen dan penempatan pekerja domestik, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. 

    “Nah platform ini untuk mengatur dan melindungi hak pekerja domestik dan majikan di Arab Saudi,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Indonesia sebelumnya berencana untuk menandatangani MoU dengan Arab Saudi pada Maret 2025. Jika hal itu terwujud, pengiriman pertama ditargetkan pada Juni 2025.

    “Jadi kalau seandainya nanti Maret ini ada penandatangan MoU, rencana kami berdua sepakat paling lambat Juni kita sudah mulai mengirim pemberangkatan pertama,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

    Untuk diketahui, pemerintah Indonesia sebelumnya menerapkan moratorium kerja sama penempatan PMI di Arab Saudi sejak 2011. Pada 2023, rencana untuk pencabutan moratorium itu pernah disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 2023. 

  • Wamen P2MI Sebut Profesi Terapis Spa Perlu Dapat Perhatian Serius Pemerintah, Ini Alasannya

    Wamen P2MI Sebut Profesi Terapis Spa Perlu Dapat Perhatian Serius Pemerintah, Ini Alasannya

    JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menegaskan bahwa profesi spa therapist profesional di luar negeri sangat menjanjikan dan perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

    “Dari sisi gaji yang didapat juga cukup besar. Belum lagi akomodasi untuk spa therapist yang ditanggung pemberi kerja, tips dan lain-lain,” kata Wamen Christina di Jakarta seperti dikutip ANTARA, Minggu

    Wamen Christina menyampaikan bahwa dirinya sempat mengunjungi Akademi Spa Bali Internasional atau Bali Spa International Academy (BSIA) pada Jumat (25/4) lalu. Lembaga pelatihan yang berfokus pada penyiapan tenaga terampil spa therapist tersebut berlokasi di Kuta Selatan, Bali.

    Ia mengaku senang karena alumni dari lembaga pelatihan tersebut banyak yang bekerja di hotel bintang lima, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

    “Profesi spa therapist perlu diseriusi dan Bali Spa International Academy cukup banyak menyuplai alumni mereka bekerja sebagai tenaga kerja profesional sektor hospitality ini,” ucapnya.

    Hanya saja, lanjut dia profesi spa therapist, terutama di luar negeri menjadi pekerjaan yang memerlukan kemasan ekstra, karena masih ada persepsi negatif sebagian masyarakat kita tentang pekerjaan yang berkaitan dengan kesehatan ini.

    Persepsi negatif ini, kata Wamen Christina, yang menjadi tantangan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) untuk merekrut dan memasarkan lowongan spa therapist bagi calon pekerja migran ke luar negeri. Belum lagi masa pelatihan yang memerlukan waktu cukup lama.

    “Masih banyak juga calon pekerja migran yang mau training instan, padahal spa therapist profesional harus memiliki pengetahuan. Mulai dari anatomi tubuh hingga titik peredaran darah,” jelasnya.

    Waktu yang diperlukan untuk menjadi spa therapist profesional di Bali Spa International Academy memerlukan 1 tahun. Teori diberikan selama 6 bulan dan 6 bulan berikutnya belajar praktik di hotel-hotel yang menjadi rekanan lembaga tersebut.

  • Ini Contoh yang Diinginkan Presiden Prabowo!

    Ini Contoh yang Diinginkan Presiden Prabowo!

    JAKARTA — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memberikan apresiasi tinggi terhadap usaha kue kering milik Eliza Hafni Nasution, seorang pekerja migran purna asal Binjai, Sumatera Utara. Pujian tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi UMKM milik Eliza pada Sabtu 26 April.

    “Alhamdulillah, ini bisa menembus pasar kemana-mana dengan model packaging yang juga bagus,” ujar Menteri Karding, sebagaimana disampaikan dalam rilis pers KemenP2MI di Jakarta.

    Eliza Hafni Nasution  sebelumnya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Setelah kembali ke Tanah Air, ia memanfaatkan pengalaman dan tabungannya untuk membangun usaha kue kering yang kini mulai merambah berbagai pasar di dalam negeri. Keberhasilan Eliza ini, menurut Menteri Karding, sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar para pekerja migran yang pulang ke Indonesia mampu mandiri secara ekonomi dan bahkan membuka lapangan kerja baru.

    “Model seperti ini penting untuk seluruh pekerja migran. Memang yang diharapkan oleh Presiden Prabowo itu seperti ini,” kata Karding. “Mereka berangkat ke luar negeri cari ilmu, punya keterampilan, nabung, punya uang, kembali, lalu membangun usaha. Paling tidak sekarang sudah bisa mempekerjakan beberapa orang,” lanjutnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Karding juga berjanji bahwa KemenP2MI akan mendampingi dan membina usaha Eliza agar dapat terus berkembang. Mulai dari akses terhadap permodalan, pelatihan pengelolaan keuangan, hingga strategi pemasaran akan diberikan secara intensif.

    “Kita bina mulai dari cara berusahanya, kemudian akses modalnya, pengelolaan keuangannya, hingga pemasaran produknya, semua akan kita dukung,” tegasnya.

    Menteri Karding juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu pengembangan usaha kecil seperti milik Eliza. Ia berharap, berbagai kebutuhan untuk mengembangkan usaha ke depan dapat difasilitasi lebih baik melalui sinergi antara pemerintah dan sektor swasta.

    “Mudah-mudahan kebutuhan-kebutuhan seperti jalur distribusi dan pemasaran ke depan bisa kita bantu,” ujar Karding menutup pernyataannya.

    Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memberdayakan pekerja migran purna agar mampu berkontribusi terhadap perekonomian nasional, sekaligus menjadi inspirasi bagi pekerja migran lainnya.

  • Rincian Terbaru Pinjaman KUR Mandiri 2025, Pinjaman Rp50 Juta dengan Cicilan Flat Mulai Rp1,5 Jutaan

    Rincian Terbaru Pinjaman KUR Mandiri 2025, Pinjaman Rp50 Juta dengan Cicilan Flat Mulai Rp1,5 Jutaan

    PIKIRAN RAKYAT – Pada tahun 2025, Bank Mandiri kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Dengan suku bunga kompetitif dan persyaratan yang lebih mudah, KUR Mandiri menjadi salah satu pilihan utama bagi pengusaha yang membutuhkan tambahan modal usaha.

    Jenis KUR Mandiri 2025

    Bank Mandiri menawarkan lima jenis KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan berbagai segmen usaha:

    KUR Super Mikro: Plafon hingga Rp10 juta, bunga efektif 3% per tahun. KUR Mikro: Plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta, bunga efektif 6% untuk pinjaman pertama, kemudian naik bertahap untuk pengajuan berikutnya. KUR Kecil: Plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta, bunga awal 6%. KUR PMI (Pekerja Migran Indonesia): Plafon maksimal Rp100 juta, bunga efektif 6% per tahun. KUR Khusus: Plafon hingga Rp500 juta, bunga efektif 6% per tahun.

    Program ini tidak hanya memberikan pinjaman modal kerja dan investasi, tetapi juga diprioritaskan untuk sektor produksi seperti pertanian, kehutanan, perikanan, hingga industri pengolahan.

    Suku Bunga KUR Mandiri 2025

    Kabar baik bagi pengusaha UMKM, suku bunga KUR Mandiri 2025 tetap bersaing. Untuk pinjaman pertama, bunga yang dikenakan sebesar 6% efektif per tahun, tetap flat untuk semua limit dan tenor.

    Bagi debitur yang mengajukan KUR untuk kedua, ketiga, atau keempat kalinya, suku bunga akan meningkat bertahap menjadi 7%, 8%, hingga 9% per tahun.

    Rincian Cicilan KUR Mandiri 2025

    Program KUR Mandiri 2025 menawarkan pilihan plafon pinjaman dari Rp10 juta hingga Rp150 juta dengan simulasi cicilan yang terjangkau. Berikut simulasinya:

    Pinjaman Rp10.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp860.664 Tenor 24 bulan: Rp443.206 Tenor 36 bulan: Rp308.771 Tenor 48 bulan: Rp234.850 Pinjaman Rp15.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp1.290.996 Tenor 24 bulan: Rp664.809 Tenor 36 bulan: Rp456.329 Pinjaman Rp20.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp1.721.329 Tenor 24 bulan: Rp886.412 Tenor 36 bulan: Rp617.542 Tenor 48 bulan: Rp469.701 Pinjaman Rp25.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp2.151.661 Tenor 24 bulan: Rp1.108.015 Tenor 36 bulan: Rp760.548 Pinjaman Rp30.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp2.581.993 Tenor 24 bulan: Rp1.429.618 Tenor 36 bulan: Rp926.313 Tenor 48 bulan: Rp704.661 Pinjaman Rp40.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp3.442.657 Tenor 24 bulan: Rp1.772.824 Tenor 36 bulan: Rp1.215.084 Tenor 48 bulan: Rp939.401 Pinjaman Rp50.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp4.303.321 Tenor 24 bulan: Rp2.216.031 Tenor 36 bulan: Rp1.543.855 Tenor 48 bulan: Rp1.174.251 Pinjaman Rp100.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp8.606.643 Tenor 24 bulan: Rp4.432.061 Tenor 36 bulan: Rp3.042.194 Tenor 48 bulan: Rp2.583.353 Tenor 60 bulan: Rp2.126.608

    Dengan suku bunga tetap 6% per tahun, cicilan per bulan bersifat flat sepanjang masa pinjaman.

    Persyaratan Pengajuan KUR Mandiri 2025

    Pengajuan KUR Mandiri relatif mudah, namun tetap memerlukan kelengkapan persyaratan berikut:

    Persyaratan Umum

    Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan. Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau kartu kredit.

    Persyaratan Dokumen

    KTP elektronik pemohon. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi Surat Nikah atau Akta Cerai (jika berlaku). Rekening koran atau buku tabungan (jika ada).

    Khusus untuk KUR Super Mikro, calon debitur yang belum memenuhi masa usaha 6 bulan tetap dapat mengajukan, asalkan mengikuti pelatihan kewirausahaan atau tergabung dalam kelompok usaha.

    Cara Mengajukan KUR Mandiri 2025

    Pengajuan KUR Mandiri 2025 dilakukan secara langsung melalui kantor cabang Bank Mandiri terdekat. Prosesnya meliputi:

    Membawa semua dokumen persyaratan. Mengisi formulir pengajuan KUR. Melalui tahap verifikasi dan survei usaha. Penandatanganan perjanjian kredit setelah pengajuan disetujui. Pencairan dana ke rekening Bank Mandiri milik pemohon.

    Bank Mandiri memberikan kemudahan dengan proses verifikasi yang cepat untuk pengajuan yang memenuhi persyaratan.

    Keunggulan KUR Mandiri 2025

    Program KUR Mandiri 2025 menawarkan sejumlah keunggulan:

    Suku bunga rendah: Hanya 6% per tahun untuk pinjaman pertama. Cicilan tetap: Nominal cicilan tidak berubah hingga masa pelunasan. Tanpa agunan tambahan: Untuk plafon hingga Rp100 juta. Prioritas sektor produksi: Memberikan peluang besar untuk usaha berbasis produksi barang dan jasa.

    Selain itu, KUR Mandiri mendukung sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga industri pengolahan, yang merupakan sektor vital untuk pertumbuhan ekonomi nasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota Komisi I DPR Minta Negara Turun Tangan Atasi WNI Korban Kejahatan Digital – Page 3

    Anggota Komisi I DPR Minta Negara Turun Tangan Atasi WNI Korban Kejahatan Digital – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia mencatat, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri meningkat. Hal itu mengindikasikan eskalasi ancaman terhadap hak asasi dan kedaulatan negara dalam melindungi warganya.

    Dia menegaskan, TPPO yang menyasar WNI, khususnya yang dipaksa bekerja dalam skema penipuan daring dan judi online ilegal, bukan lagi sekadar masalah sosial.

    “Hal ini adalah bagian dari industri kriminal transnasional yang kompleks dan mengancam keamanan nasional. Perdagangan orang kini telah terintegrasi dalam skema industri kriminal digital lintas negara. Ini bukan kasus biasa. Ini sudah menjadi darurat kemanusiaan dan keamanan, dan negara tidak boleh kalah oleh sindikat,” kata Farah dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (26/4/2025).

    Farah menyampaikan, data Kementerian Luar Negeri RI, sebanyak 699 WNI dipulangkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, hanya dalam rentang Februari hingga Maret 2025.

    Mereka sebelumnya dijanjikan pekerjaan yang layak, namun kenyataannya dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online, bahkan di bawah todongan senjata dan tanpa kebebasan bergerak.

    Kondisi serupa juga ditemukan di Kamboja dan Thailand. Dalam salah satu kasus tragis, seorang korban dilaporkan meninggal dunia akibat eksploitasi dalam jaringan judi daring ilegal.

    Sebagai respons, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah mengeluarkan larangan pengiriman tenaga kerja ke tiga negara tersebut.

  • Keluarga Hingga Teman PMI Asal Banyuwangi Korban TPPO Diteror Nomor Tak Dikenal

    Keluarga Hingga Teman PMI Asal Banyuwangi Korban TPPO Diteror Nomor Tak Dikenal

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kasus kematian tragis Rizal Sampurna, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, kini diwarnai teror misterius. Tak hanya keluarga, teman-teman almarhum juga turut dihubungi oleh nomor tak dikenal yang meminta data diri hingga nomor rekening dengan dalih memberikan santunan.

    Sepupu Rizal, Putri, mengungkap bahwa sejak beberapa hari terakhir, keluarga menerima panggilan mencurigakan dari dua nomor berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak yang peduli.

    “Awal itu telpon dua hari lalu ke nomor ibunya Mas Rizal, telponnya sekitar jam setengah 12 malam. Mereka tanya-tanya soal keluarga. Dia juga minta data diri dan rekening, katanya untuk santunan,” ujarnya.

    Menurut Putri, setelah panggilan pertama, nomor lain kembali menghubungi. Nomor tersebut memakai foto profil perempuan dan mengaku sebagai teman kerja Rizal. Namun suara penelepon saat diangkat adalah laki-laki yang memberi informasi soal kematian Rizal dan keberadaan jenazahnya.

    “Foto profilnya perempuan tapi saat telpon suaranya laki-laki. Ngakunya sebagai teman mas Rizal. Dia cerita panjang soal meninggalnya mas Rizal. Katanya mas Rizal memang meninggal karena sakit dan tidak diapa-apakan. Dia juga memberitahu rumah sakit tempat jenazah. Tapi saat ditanya tanggal meninggalnya, penelpon malah bingung. Ditanyai identitasnya nggak mau jawab,” kata Putri.

    Teror tidak berhenti di keluarga. Beberapa teman Rizal di Banyuwangi juga mendapat pesan dari nomor yang sama. Nomor tersebut mengaku sebagai pacar Rizal dan mencoba memberikan klarifikasi soal penyebab kematiannya.

    “Tadi ada teman mas Rizal yang datang memberitahu dihubungi nomor baru katanya pacarnya. Nomor itu klarifikasi bila Rizal ini benar meninggal karena sakit. Ini kan aneh dapat dari mana nomor teman mas Rizal, terus kok ngakunya pacar, ngapain harus klarifikasi,” jelasnya.

    Putri menduga kuat bahwa ponsel Rizal kini berada di tangan sindikat TPPO atau scammer yang berupaya mengecoh dan mengakses informasi pribadi korban dan keluarganya. Aktivitas akun Facebook Rizal yang sempat aktif juga menjadi salah satu indikator mencurigakan.

    “Padahal keterangan orang-orang yang sebelumnya ngaku temannya mas Rizal itu mereka tidak tahu keberadaan hpnya mas,” bebernya.

    Hingga kini, keluarga masih menunggu tindak lanjut dari kuasa hukum korban. Informasi terakhir yang diterima menyebutkan bahwa surat keterangan kematian Rizal sudah terbit dan pihak KBRI telah mengetahui keberadaan jenazahnya. Namun pihak keluarga belum menerima bukti dokumentasi apapun.

    “Tapi keluarga belum mendapat dokumen apapun. Dokumentasinya tidak ada. Kami keluarga berharap segera kepastian. Makanya saya berharap kepada KBRI, Pemkab Banyuwangi dan semua pihak membantu supaya segera ada kejelasan,” pungkasnya. [alr/beq]

  • KP2MI gandeng PWKI bersinergi dalam pelindungan PMI dan keluarga

    KP2MI gandeng PWKI bersinergi dalam pelindungan PMI dan keluarga

    ANTARA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) guna meningkatkan sinergi dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya. Menteri P2MI di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (24/4), mengatakan bahwa kerja sama antara lembaga/kementerian dan organisasi masyarakat terkait dibutuhkan untuk memberikan pelindungan yang optimal kepada PMI. (Angiela Chantiequ/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)