Topik: migran indonesia

  • Ketua Baleg paparkan lima urgensi pengesahan RUU PPRT

    Ketua Baleg paparkan lima urgensi pengesahan RUU PPRT

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memaparkan lima urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

    “Di sini juga telah menempatkan lima urgensi (pengesahan RUU PPRT), selain daripada kami akan memperbaiki naskah akademik kembali, yang akan kami perbaharui. Kami akan mutakhirkan kembali,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikannya saat membuka jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR RI terkait RUU PPRT bersama koalisi masyarakat sipil untuk RUU PPRT, jaringan nasional advokasi pekerja rumah tangga (JALA PRT), hingga koordinator konsolidasi mahasiswa Indonesia.

    Dia menyebut urgensi pertama pengesahan RUU PPRT adalah menempatkan pekerja rumah tangga (PRT) sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya dari segi pengawasan, perlindungan, dan lain-lain

    Kedua, kata dia, pengesahan RUU PPRT dapat menjadi jawaban pemerintah atas pertanyaan dunia internasional terkait perlindungan bagi mereka yang bekerja di sektor domestik tersebut.

    “Terlebih, selama ini dunia internasional mempertanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia,” ucapnya.

    Ketiga, ujar Bob, pengesahan RUU PPRT diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan hak kerja bagi para PRT di dalam negeri.

    Keempat, dia menyebut pengesahan RUU PPRT dapat memberi nilai tambah bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri bahwa Indonesia telah memiliki jaminan aturan bagi para PRT.

    “Selain daripada keuangan materi yang dikejar, tapi juga juga jaminan perlindungan menjadi satu prioritas pemikiran daripada para pekerja,” tuturnya.

    Terakhir, dia menyebut melalui pengesahan RUU PPRT maka diharapkan Indonesia dapat menuntut negara lain untuk memperlakukan pekerja migran Indonesia seperti yang negara Indonesia lakukan pula atau adanya asas resiprositas.

    Di awal, dia menjelaskan bahwa RUU PPRT yang telah digulirkan sejak dua dekade lalu masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025.

    Dia pun menyebut penyusunan RUU PPRT telah dilakukan Baleg DPR RI pada masa keanggotaan 2019-2024 dan akan dilanjutkan oleh Baleg DPR RI pada periode saat ini.

    “(Aspek) perlindungan yang paling utama, dan kami masih tentunya harus memperbaiki kembali kemarin draf-nya kan sudah ada periode 2019-2024,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.

    Di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan May Day 2025, Presiden memperkirakan pembahasan RUU PPRT akan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.

    “Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenlu: 152 WNI yang Dideportasi Arab Saudi Telah Tiba di Tanah Air

    Kemenlu: 152 WNI yang Dideportasi Arab Saudi Telah Tiba di Tanah Air

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri RI melaporkan sebanyak 152 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi telah tiba di Tanah Air pada Kamis (1/5/2025). 

    Kemenlu menyebutkan 152 WNI itu kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan penerbangan komersial.

    Berdasarkan keterangan resmi Kemenlu, Sabtu (3/5/2025), 152 WNI yang dideportasi Arab Saudi sebagian besar merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara nonprosedural.

    Hal itu menyebabkan mereka menghadapi masalah hukum dan keimigrasian di Arab Saudi, sehingga ditahan di fasilitas detensi imigrasi (Tarhil) Syumaisi di Makkah.

    WNI yang dideportasi Arab Saudi itu terdiri atas 130 perempuan, 13 laki-laki, dan 9 anak-anak atau balita. Sebagian besar berasal dari provinsi dengan angka migrasi tinggi, seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

    Menurut Kemenlu RI, proses deportasi tersebut berlangsung melalui koordinasi intensif antara pemerintah RI dengan otoritas setempat serta kerja sama dengan instansi terkait. 

    Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah turut memberikan pendampingan langsung, termasuk dalam pengurusan dokumen perjalanan dan koordinasi dengan aparat lokal, dalam menjamin keselamatan dan kepulangan mereka hingga tiba di Indonesia.

    Sejak awal tahun hingga saat ini, pemerintah Indonesia sudah memfasilitasi pemulangan hingga 1.304 WNI karena melanggar izin tinggal di Arab Saudi dalam tujuh gelombang repatriasi.

    Kemenlu RI turut mengimbau supaya para WNI yang hendak bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi yang berlaku demi menghindari risiko hukum dan pelanggaran keimigrasian di negara tujuan.

    Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa sekitar 70% Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang ada di negara Timur Tengah adalah perempuan.

    Dia mengatakan, kondisi tersebut akan menjadi perhatian penuh pemerintah dalam menangani dan mengatasi kasus-kasus pekerja migran ilegal.

    “Jadi, sekarang ini kementerian sedang buat profil dan kita sudah berkoordinasi dengan polisi, BIN, TNI dan imigrasi. Kemarin, kita sudah membentuk meja khusus perlindungan pekerja migran Indonesia dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” ungkapnya pada 15 Maret 2025.

  • Menteri P2MI Ungkap 95 Persen Kasus Kekerasan yang Dilaporkan Berasal dari Pekerja Migran Ilegal – Halaman all

    Menteri P2MI Ungkap 95 Persen Kasus Kekerasan yang Dilaporkan Berasal dari Pekerja Migran Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap 95 persen kasus kekerasan, eksploitasi, perlakuan tidak adil hingga terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dialami oleh pekerja migran yang berangkat secara non prosedural atau ilegal.

    Data ini didasarkan pada kasus yang dilaporkan atau diterima oleh Kementerian P2MI. Hal ini diungkap Karding saat mengunjungi Balai Vokasi Poliran milik Polda Banten di Serang, Banten pada Jumat (2/5/2025).

    “95 persen data kami, yang mengalami kekerasan, yang mengalami eksploitasi, perlakuan tidak adil, bahkan TPPO itu adalah orang-orang yang berangkat secara non prosedural atau ilegal,” kata Karding.

    Perihal tren kejadian ini, Karding menyatakan pentingnya sosialisasi pencegahan TPPO dan pengiriman pekerja migran ilegal sebagai upaya perlindungan bagi warga Indonesia di luar negeri.

    Dalam kesempatan itu, Karding juga menyebut sosialisasi pencegahan ini perlu dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak, termasuk Polda Banten dan tokoh-tokoh setempat.

    Pada kunjungannya ke Banten, Karding turut melihat balai vokasi seperti pelatihan budidaya ikan, pengelasan hingga peternakan yang diselenggarakan oleh Polda Banten.

    “Yang disebut polisi peduli pengangguran ditandai dengan menciptakan banyak manusia-manusia yang terampil lewat vokasi yang luar biasa,” kata Menteri Karding.

     

     

     

     

  • Perawat Indonesia Berpeluang Meniti Karier di Eropa Lewat Jalur Beasiswa – Halaman all

    Perawat Indonesia Berpeluang Meniti Karier di Eropa Lewat Jalur Beasiswa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perawat Indonesia kini berpeluang meniti karier dan mendapatkan penghasilan lebih baik di luar negeri di tengah viralnya tagar #KaburAja Dulu yang jadi simbol kekecewaan generasi muda terhadap kondisi dunia kerja dalam negeri, 

    Sebanyak 55 tenaga kesehatan profesional asal Indonesia terpilih mengikuti program beasiswa pengembangan karier internasional di Austria melalui program Binawan Eropa.

    Program ini dijalankan oleh Universitas Binawan lewat program international Nurse Development Program Scholarship hasil kolaborasi Universitas Binawan dengan universitas di Austria dan mendapat dukungan Pemerintah RI.

    Menteri Penempatan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyatakan, pemerintah mendukung inisiatif sektor pendidikan dan sektor swasta memperluas akses kerja profesional ke luar negeri seperti dijalankan Universitas Binawan.

    Menteri Penempatan dan Perlindungan Migran indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding dalam sambutannya mengatakan, Terima kasih sekali lagi kepada Universitas Binawan atas dedikasinya yang terus mendorong penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pembangunan manusia Indonesia yang berketerampilan bagus.

    “Saya berharap universitas lain atau lembaga pendidikan lain dapat mencontoh model yang dilakukan Binawan ini. Saya kira adalah salah satu model perusahaan penempatan pekerja migran indonesia yang sudah cukup baik dan bisa kita jadikan role model untuk seluruh P3MI yang ada di indonesia ” ujar Abdul Kadir.

    CEO Binawan Group sekaligus Ketua Yayasan Binawan, Said Saleh Alwaini mengatakan, program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya Yayasan Binawan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jaringan kerjasama dengan institusi-institusi terkemuka di berbagai negara.

    “Kami menyadari bahwa di era globalisasi ini memiliki jaringan internasional dan pengalaman lintas budaya adalah aset yang sangat berharga. Karena itu, kami akan terus berupaya untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak di tingkat internasional untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para mahasiswa dan lulusan Universitas Binawan,” kata Said,

    Dia menegaskan, keberhasilan program ini adalah hasil dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak. 

    International Nurse Development Program Scholarship adalah program kolaborasi Universitas Binawan dengan Universitas di Austria yang mencakup pelatihan bahasa Jerman, bimbingan adaptasi budaya, serta pembekalan kompetensi sesuai standar kesehatan Eropa.

    Para peserta disiapkan secara intensif untuk bekerja di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Austria yang kekurangan tenaga medis terlatih.

    Binawan menjadi lembaga pertama di Indonesia yang membuka jalur beasiswa plus. penempatan kerja luar negeri secara terstruktur untuk profesi perawat, menjawab langsung tantangan surplus sarjana keperawatan yang terus meningkat di Indonesia.

    Melalui Program Binawan Eropa yang didukung pemerintah dan mitra global, #KaburAjaDulu secara legal menjadi langkah nyata menuju karier internasional di Austria, Jerman, Swiss, dan Belanda.

    Said menambahkan, Yayasan Binawan membuka kesempatan beasiswa pelatihan bagi perawat di seluruh Indonesia, dengan pendaftaran dan proses seleksi berlangsung hingga Juni 2025.

    Sejauh ini Binawan telah menempatkan 131.000 tenaga terampil dan profesional di berbagai sektor industri di luar negeri.

    Antara lain, Australia, Singapur, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Britania Raya, Austria, Jerman, Swiss, Belanda, Slovakia, Saudi Arabia, Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab, Oman, dan sejumlah negara lainnya. (tribunnews/fin)

  • Setelah Buruh, Menteri Maruarar Bakal Bagi-bagi Rumah Subsidi ke Wartawan dan Pekerja Migran – Halaman all

    Setelah Buruh, Menteri Maruarar Bakal Bagi-bagi Rumah Subsidi ke Wartawan dan Pekerja Migran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait akan kembali membagikan rumah subsidi ke kategori pekerja, selain buruh.

    Pria yang akrab disapa Ara itu baru saja memberi rumah subsidi kepada buruh. Ini menjadi kolaborasinya bersama Kementerian Ketenagakerjaan.

    Total ada 20 ribu rumah subsidi yang dialokasikan khusus untuk buruh pada tahun ini. Pada Kamis (1/5/2025) ini, ada 100 rumah yang dibagikan, di mana ia menyerahkan secara simbolis ke 13 buruh.

    “Saya dapat laporan di sini 13 rumah. [Total] ada 87 rumah yang diserahkan hari ini kepada pekerja, kepada buruh di beberapa titik yang sudah ditentukan,” katanya dalam acara penyerahan kunci di Pertamina Arena Simprug, Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, Ara telah berkolaborasi bersama Kementerian Kesehatan untuk membagikan 100 rumah subsidi kepada tenaga kesehatan.

    Kemudian, Ara juga menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membagikan rumah subsidi kepada guru.

    Setelah tenaga kesehatan, guru, dan buruh, Ara mengatakan akan membagikan rumah subsidi kepada wartawan pada 6 Mei mendatang bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

    Menurut dia, alokasi rumah subsidi bagi wartawan bukan berarti pemerintah ingin menyogok. Namun, karena wartawan masih bagian dari masyarakat Indonesia, mereka juga berhak mendapatkannya.

    “Ini bukan sogokan bagi wartawan. Silakan mau mengkritik, tetapi sebagai warga negara, wartawan juga berhak mendapatkan rumah subsidi dari negara selama mengikuti aturan MBR yang sudah kami tetapkan,” ujar Ara.

    Berikutnya, pada 8 Mei, Ara akan membagikan rumah subsidi kepada tenaga kerja migran bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

    Ara menegaskan bahwa setiap kegiatan ini yang dilakukan bukanlah groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan rumah subsidi tersebut.

    Namun, ia langsung menyerahkan kunci rumah subsidi tersebut kepada para penerima.

    Sebagai tambahan informasi, pemerintah tidak langsung menjual rumah subsidi ini. Pihak yang menjual rumah subsidi tetap lah pengembang.

    Namun, pemerintah memberi bantuan pembiayaan yang dalam hal ini, yang salah satunya dialokasikan untuk buruh, adalah KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

    Dikutip dari situs BP Tapera, FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP TAPERA.

    Ketentuan FLPP adalah suku bunga 5 persen tetap selama jangka waktu. Lalu, KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit.

    Di FLPP, cicilan KPR maksimal 20 tahun, uang muka mulai dari 1 persen, dan bebas PPN.

  • MPR tegaskan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia

    MPR tegaskan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan pentingnya penguatan pelayanan, pengawasan, pembinaan, pendataan, hingga pengampunan bagi warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, khususnya Malaysia.

    Ia juga menyoroti banyaknya pekerja migran Indonesia di Malaysia yang berjumlah lebih dari 2,5 juta orang. Dengan tingginya jumlah WNI di Malaysia tersebut, Edhie Baskoro bersama rombongan delegasi sama-sama menegaskan pentingnya perlindungan, pengawasan, dan pembinaan secara optimal bagi mereka.

    “Kita dengar sekitar dua juta orang WNI di Malaysia ya pak. Berarti opportunity (peluang) kita di Malaysia semakin tinggi. Jumlah pekerja migran Indonesia juga sangat banyak. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya kehadiran negara untuk melakukan perlindungan, pengawasan, dan pembinaan, hingga pengampunan bagi saudara-saudara kita yang sedang bekerja (legal) di negara ini. Mereka wajib dilindungi termasuk para keluarga mereka,” kata Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut disampaikan Ibas ketika bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Selasa (29/4).

    Sejumlah anggota DPR, MPR, dan DPD RI juga hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Cellica Nurrachadiana, ⁠Rinto Subekti Suparmin, Achmad, Hindun Anisah, Firman Soebagyo, dan Ujang Bey.

    Ibas bersama delegasi juga menekankan pentingnya pendataan yang baik bagi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, termasuk Malaysia. Hal ini akan membantu dalam penyelesaian berbagai masalah yang mungkin belum terselesaikan.

    “Perlu menyelesaikan dari hulu. Harus diselesaikan secara komprehensif,” tambah anggota DPR RI Cellica Nurrachadina, yang menjadi salah satu anggota delegasi.

    Ibas melanjutkan bahwa Malaysia adalah negara yang memiliki daya tarik bagi tenaga kerja Indonesia sehingga KBRI bersama pemerintah perlu memberikan perhatian besar dan bekerja lebih keras dalam melindungi dan mengayomi WNI. Salah satu yang disoroti dalam pertemuan ini juga isu mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Jangan sampai ada saudara kita, WNI, yang menjadi korban dari TPPO. Kejahatan, penculikan, penipuan, bahkan eksploitasi. Termasuk jangan sampai ada lagi, penahanan paspor pekerja migran Indonesia yang bekerja di rumah tangga oleh majikan mereka, yang melanggar peraturan,” kata Ibas.

    Pada kesempatan itu, Ibas juga menegaskan pentingnya penguatan keamanan perbatasan untuk mencegah perdagangan ilegal dan narkotika antarnegara.

    “Seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan KBRI, tren transaksi narkoba semakin meningkat di perbatasan Indonesia-Malaysia. Jumlah kasus dan kuantitas barangnya juga meningkat. Modus penyelundupan juga semakin canggih, melalui ship to ship (kapal ke kapal), ada juga menggunakan jasa pekerja migran sebagai kurir secara tidak sadar, hanya dibayar sangat kecil dibanding hukumannya,” katanya.

    “Sehingga kami mendesak dan mendorong adanya penguatan jalur lintas di perbatasan negara-negara, di laut dan daratan NKRI kita. Berbagai pihak harus bersinergi untuk mencegah dan memerangi hal tersebut, jangan sampai berhasil masuk ke Indonesia. Patroli Bakamla (Badan Keamanan Laut), Bea Cukai, TNI, POLRI, hingga BIN,” tambah Ibas.

    Pada kesempatan itu, sebagai pimpinan MPR RI, Edhie Baskoro dan delegasi, juga menyampaikan pentingnya pembumian konstitusi untuk WNI di Malaysia agar mereka memahami hak dan kewajibannya.

    “Kami juga ingin memberikan dukungan kepada Pak Dubes dan KBRI di Malaysia ini untuk terus menjalankan tugas dan amanahnya. Buat rasa aman, nyaman, dan maju agar mereka terus menjadi bagian dalam mengharumkan Merah Putih,” tambah Ibas.

    Di akhir sambutannya, Ibas berharap KBRI Malaysia bisa terus bekerja dengan sepenuh hati dengan kolaborasi untuk menjadi rumah bagi warga di perantauan.

    “Karena KBRI adalah tempat mengabdi untuk bangsa, melayani dengan hati. KBRI adalah tempat berkarya untuk bangsa, rumah bagi warga di rantau,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Modus Penyelundupan di Perbatasan Indonesia-Malaysia Makin Canggih, Pemerintah Diminta Bertindak – Halaman all

    Modus Penyelundupan di Perbatasan Indonesia-Malaysia Makin Canggih, Pemerintah Diminta Bertindak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Modus penyelundupan di perbatasan Indonesia-Malaysia kini semakin canggih, mulai dari transaksi kapal ke kapal hingga melibatkan pekerja migran sebagai kurir tanpa sadar.

    Kondisi ini mendorong desakan agar pemerintah segera memperkuat pengawasan di jalur darat dan laut demi mencegah kejahatan lintas negara yang kian marak.

    Peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Indonesia dan Malaysia menjadi sorotan.

    Banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban, terjebak dalam eksploitasi, penipuan, bahkan penculikan.

    Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, menyampaikan keprihatinannya dalam pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Selasa (29/4/2025).

    “Jangan sampai ada saudara kita, WNI, yang menjadi korban dari TPPO. Kejahatan, penculikan, penipuan, bahkan eksploitasi,” ujar Edhie.

    Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa bukan hanya kasus TPPO yang meningkat, tetapi juga penyelundupan narkoba.

    Modus yang digunakan pun makin kompleks.

    Transaksi dilakukan antar kapal (ship to ship), dan pekerja migran Indonesia (PMI) dijadikan kurir tanpa disadari, hanya untuk imbalan kecil yang tak sebanding dengan ancaman hukumannya.

    “Modus penyelundupan juga semakin canggih, melalui ship to ship (kapal ke kapal), ada juga menggunakan jasa PMI sebagai kurir secara tidak sadar, hanya dibayar sangat kecil dibanding hukumannya,” jelasnya.

    Desakan untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan pun mencuat. Pemerintah diminta segera bertindak cepat dengan melibatkan seluruh unsur keamanan, mulai dari Bakamla, Bea Cukai, TNI, Polri, hingga BIN.

    “Berbagai pihak harus bersinergi untuk mencegah dan memerangi hal tersebut, jangan sampai berhasil masuk ke Indonesia,” tambahnya.

    Kerja Sama Penegasan Batas Wilayah

    Masalah perbatasan Indonesia-Malaysia bukan isu baru. Kedua negara telah berulang kali bertemu untuk membahas penegasan batas internasional, khususnya di Pulau Kalimantan.

    Pada Agustus 2022, pertemuan Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee digelar di Bandung. Forum bilateral ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam survei dan penegasan batas wilayah yang mencakup perbatasan Sabah dan Sarawak dengan Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

    Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekjen Kemendagri, melibatkan kementerian dan lembaga strategis seperti Kemenlu, Kemenhan, Kemenko Polhukam, BNPP, BIG, dan BIN.

    Sedangkan pihak Malaysia diwakili pejabat dari Kementerian Tenaga dan Sumber Asli serta lembaga pemetaan dan pertanahan.

    Pembahasan utama mencakup penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) di Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad/Sesai, serta program survei bersama untuk investigasi dan pemeliharaan batas wilayah pada 2022/2023.

    Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menyatakan siap untuk mengoordinasikan implementasi hasil pertemuan bilateral tersebut.

    “Ditjen Administrasi Kewilayahan siap untuk mengkoordinasikan implementasi hasil-hasil Special JIM yang telah disepakati agar terlaksana dengan baik dan tepat,” ujar Dr. Safrizal, ZA, M.Si.

    Upaya Pencegahan Perlu Diperkuat

    Kian canggihnya modus penyelundupan di perbatasan menjadi sinyal keras bagi pemerintah. Pengawasan perlu dilakukan tidak hanya secara intensif, tetapi juga kolaboratif, lintas sektor, dan berbasis teknologi.

    Tanpa pengawasan ketat, perbatasan akan terus menjadi titik rawan bagi kejahatan lintas negara, baik itu perdagangan manusia maupun penyelundupan narkotika.

  • Jenazah PMI yang Meninggal di Kamboja Sudah di KBRI, Pemkab Banyuwangi Tangung Biaya Pemulangan

    Jenazah PMI yang Meninggal di Kamboja Sudah di KBRI, Pemkab Banyuwangi Tangung Biaya Pemulangan

    Liputan6.com, Banyuwangi – Jenazah Rizal Sampurna, pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Banyuwangi yang meninggal di Kamboja dikabarkan telah berada di Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan membantu biaya pemulangan jenazah Rizal.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, Pemkab Banyuwangi terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait soal pemulangan jenazah Rizal.

    “Sudah berproses. Kemarin saya mendapat informasi bahwa jenazah (Rizal) sudah di KBRI dan sudah siap dipulangkan,” kata Ipuk, Selasa (29/4/2025).

    Soal pemulangan jenazah, kata Ipuk, terdapat prosedur teknis yang harus dilewati. Komunikasi intens dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan KBRI terus dilakukan untuk mendapatkan kabar terbaru.

    “Kapan kepastian pemulangannya, mengikuti prosedur dari sana,” lanjut dia.

    Rizal merupakan PMI yang berasal dari Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro yang berangkat ke Kamboja secara nonprosedural. Ia dikabarkan meninggal dunia setelah bekerja selama beberapa bulan sebagai operator judi online. Ia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

    Terkait hal ini, Ipuk mengatakan perlunya satuan tugas khusus yang berfokus pada TPPO. Satuan tugas itu bisa melengkapi instansi dan badan lain yang sudah ada.

    “Karena di Banyuwangi ini jumlah PMI cukup besar, dan ada yang non-aturan atau tidak sesuai prosedur. (Satuan tugas) itu penting juga untuk menambah tenaga pengawasan,” tutur dia.

     

  • Anggota DPR minta KP2MI hati-hati buka moratorium PMI ke Arab Saudi

    Anggota DPR minta KP2MI hati-hati buka moratorium PMI ke Arab Saudi

    pekerja sektor domestik Indonesia kerap dianggap hanya menjadi budak. Jika terjadi masalah hukum, maka hukum yang berlaku adalah hukum di Arab Saudi. Ini membuktikan negara kita tidak mampu bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi P

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengingatkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk lebih hati-hati dalam rencana membuka moratorium pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

    “Membuka moratorium bukan semata menghilangkan masalah, namun akan membuka potensi masalah kembali jika pemerintah tidak matang,” kata Eem dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Sejak moratorium diberlakukan pada tahun 2011, menurut dia, ada sekitar 185 ribu PMI berangkat secara ilegal ke Arab Saudi. Fakta itu, kata dia, menunjukkan lemahnya pengawasan dan sistem migrasi tenaga kerja Indonesia yang masih memiliki celah besar.

    Dia mengatakan banyak sekali kasus terjadi pada pekerja sektor domestik di luar negeri, khususnya para pekerja perempuan yang mengalami perlakuan tidak adil, seperti halnya pelecehan seksual atau tindakan kekerasan lainnya.

    Dia mengatakan pekerja sektor domestik Indonesia kerap dianggap hanya menjadi budak. Jika terjadi masalah hukum, maka hukum yang berlaku adalah hukum di Arab Saudi

    “Ini membuktikan negara kita tidak mampu bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia,” kata dia.

    Menurut dia, pembukaan moratorium khusus untuk pekerja perempuan perlu dipertimbangkan kembali. Kecuali, kata dia, jika hukum yang akan diberlakukan adalah hukum yang disepakati atau hukum internasional.

    Dia menambahkan, pemerintah perlu mengupayakan jalur diplomasi yang jelas demi menciptakan kesepakatan yang lebih melindungi para PMI. Tanpa pembenahan yang serius, menurut dia, penghapusan moratorium justru hanya akan mengulang pola lama.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR: Kematian di Kamboja pengingat akan perlindungan pekerja migran

    DPR: Kematian di Kamboja pengingat akan perlindungan pekerja migran

    Indonesia harus mendorong peran dari TFAMW sebagai respons kolektif kawasan terhadap kejahatan lintas negara.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai lonjakan angka kasus kematian pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja akibat praktik penipuan daring (online scam) harus menjadi pengingat bagi Pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

    “Fenomena ini harus menjadi warning bagi Pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan bagi para PMI kita, yang kita tahu tidak sedikit dari mereka datang ke Kamboja akibat aksi-aksi penipuan,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, Pemerintah dan masyarakat tidak bisa menutup mata akan maraknya modus kejahatan terhadap pekerja migran Indonesia akhir-akhir ini sebab korban bukan hanya dirugikan secara ekonomi, melainkan juga secara fisik dan nyawa.

    Puan juga mengungkapkan bahwa kasus-kasus penipuan online yang berujung pada kematian itu menjadi peringatan keras bagi Pemerintah untuk memastikan agar anak bangsa tidak mudah tergiur pada janji manis pekerjaan di luar negeri tanpa adanya kejelasan.

    Apalagi, kata dia, jika tawaran-tawaran pekerjaan tersebut tanpa melibatkan badan yang resmi atau pemberangkatan melalui jalur nonprosedural.

    “Maka, tugas Pemerintah di sini adalah untuk bagaimana meningkatkan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahayanya berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal,” ujarnya.

    Ia lantas menyebut sejumlah langkah perlindungan yang dapat diberikan negara kepada PMI, antara lain, dengan menggencarkan upaya pencegahan, termasuk memaksimalkan penanganan pada kasus-kasus PMI yang menjadi korban penipuan di Kamboja.

    “Kita dapat memanfaatkan teknologi dalam mencegah dan melawan kejahatan-kejahatan seperti ini. Bagaimana sosialisasi dan kampanye juga makin dimasifkan lewat berbagai sarana media,” tuturnya.

    Lebih jauh Puan mengemukakan bahwa persoalan penipuan daring yang berujung kematian di Kamboja itu bukan lagi merupakan isu domestik, melainkan sudah masuk sebagai darurat kawasan.

    Untuk itu, dia menekankan pentingnya Indonesia mendorong secara aktif ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW) guna memperkuat perlindungan hak-hak pekerja migran di kawasan.

    “Indonesia harus mendorong peran dari TFAMW sebagai respons kolektif kawasan terhadap kejahatan lintas negara, terutama yang berbasis digital seperti sindikat online scam,” katanya.

    Menurut Puan, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama kawasan dalam melindungi pekerja migran dari kejahatan lintas negara yang makin canggih.

    Termasuk, sambung dia, Indonesia perlu mendorong perluasan mandat gugus tugas TFAMW, terutama dalam hal perlindungan pekerja migran dari eksploitasi digital, serta memperkuat koordinasi antarnegara dan penanganan korban.

    “Indonesia harus menekankan pentingnya ASEAN membentuk protokol bersama untuk perlindungan darurat bagi korban eksploitasi, serta mewajibkan pendataan pekerja migran secara transparan dan terintegrasi antarnegara,” ucapnya.

    Wakil rakyat ini mendorong pula Pemerintah untuk menggalakkan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penipuan daring sebab tak sedikit WNI yang berangkat ke Kamboja dan wilayah sekitarnya sebagai korban penipuan daring yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji menggiurkan.

    Terakhir, dia memastikan bahwa DPR RI akan terus mengawal dan menjadi bagian dari solusi dalam meminimalisasi tragedi yang menimpa WNI di luar negeri.

    “DPR bersama Pemerintah akan berkolaborasi dengan aparat dan mitra internasional guna memperkuat sistem perlindungan hukum bagi pekerja migran, termasuk mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa kementeriannya terus memasifkan strategi untuk mencegah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural berangkat bekerja ke Kamboja, Myanmar, dan Laos.

    Upaya itu dilakukan karena makin banyak CPMI ilegal yang berangkat ke tiga negara tersebut, terutama Myanmar, yang meningkat 27 kali lipat pada tahun 2025 dari data pada tahun 2024.

    “Terjadi lonjakan besar dari Myanmar, 26 orang pada tahun 2024, menjadi 698 orang pada tahun 2025. Peningkatan hampir 27 kali lipat,” kata Menteri Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025