Topik: migran indonesia

  • Menteri Karding Buka Suara Soal Rencana Kirim PMI ke Arab Saudi

    Menteri Karding Buka Suara Soal Rencana Kirim PMI ke Arab Saudi

    Jakarta, Beritasatu.com – Harapan ribuan calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bisa kembali bekerja di Arab Saudi mulai menemui titik terang. Menteri Pelindungan pekerja migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan, pemerintah tengah mematangkan rencana untuk mencabut moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi yang telah diberlakukan sejak 2015.

    Meski belum diumumkan secara resmi, Menteri Karding menyatakan, pembahasan intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk DPR.

    Secara umum, DPR dikatakan telah menyetujui rencana pencabutan, tetapi masih ada detail teknis dan politik yang perlu dirampungkan.

    “Ini sedang dipikirkan matang-matang karena semua aspirasi harus kita tampung. DPR sudah setuju, nanti kita coba lihat,” ujar Menteri Karding saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Sabtu (15/6/2025).

    Pemerintah Siapkan Tata Kelola Baru

    Kementerian P2MI menyebut pencabutan moratorium bukan hanya soal membuka kembali akses kerja ke Arab Saudi, tetapi juga membawa tata kelola baru yang lebih menjamin perlindungan bagi para PMI, terutama yang bekerja di sektor domestik.

    Pembahasan terkait isu ini telah dilakukan lintas kementerian dan instansi, termasuk dengan Kemenkopolhukam dan pihak Arab Saudi.

    Salah satu landasan kuat yang mendorong pencabutan moratorium adalah arahan dari Presiden Prabowo Subianto, yang pada 14 Maret 2025 meminta agar moratorium pengiriman tenaga kerja domestik ke Arab Saudi segera ditinjau untuk dibuka kembali.

    Dalam koordinasi antarkementerian pada 18 Maret 2025 lalu, disepakati tiga poin utama, yaitu:

    Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk membuka kembali moratorium PMI domestik ke Arab Saudi.Dukungan penuh dari seluruh kementerian dan lembaga terhadap pembukaan penempatan PMI ke kawasan Timur Tengah.Perlindungan perempuan dan anak menjadi fokus utama, di mana Arab Saudi dijadikan proyek percontohan untuk skema penempatan baru yang lebih manusiawi dan transparan.Target 600.000 PMI Berangkat

    Jika pencabutan moratorium telah rampung, pemerintah menargetkan untuk mengirimkan sekitar 600.000 tenaga kerja ke Arab Saudi.

    Dari jumlah tersebut, sekitar 400.000 orang akan ditempatkan di sektor domestik, sedangkan 200.000 lainnya di sektor tenaga terampil.

    “Teknis sudah relatif selesai, tinggal politiknya. Kita ini kan tidak bekerja di ruang kosong, kita harus menjaga semua,” ujar Karding.

    Dia menambahkan, pengumuman resmi akan dilakukan setelah semua pembahasan selesai dan kondisi dianggap siap untuk implementasi.

    “Nanti saya informasikan kalau sudah terlaksana, baru saya ngomong,” pungkasnya.

    Kebijakan ini tak hanya menyangkut perlindungan pekerja, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan devisa negara dan membuka lapangan kerja di tengah tantangan ekonomi global.

    Pemerintah berharap, dengan tata kelola baru yang lebih baik, pengiriman PMI ke Arab Saudi dapat berlangsung aman, legal, dan membawa manfaat maksimal bagi semua pihak.

  • Kadin dan P2MI Buka Pintu Kerja ke Luar Negeri pada 2025

    Kadin dan P2MI Buka Pintu Kerja ke Luar Negeri pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sepakat memperkuat sinergi dalam membuka peluang kerja legal di luar negeri bagi warga negara Indonesia.

    Targetnya lebih dari 400.000 pekerja migran Indonesia (PMI) siap diberangkatkan ke berbagai negara sepanjang 2025.

    Komitmen ini disampaikan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam acara pelepasan simbolis calon pekerja migran di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

    “Hari ini Kadin Indonesia mengirim simbolik 5.000 CPMI. Ini momentum besar bagi kerja sama kami antara Kadin dan kementerian,” kata Menteri Abdul Kadir Karding.

    Dalam program awal ini, sekitar 5.000 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) akan ditempatkan di delapan negara, yakni Turki, Slovakia, Taiwan, Jepang, Arab Saudi, dan Jerman.

    Jenis pekerjaan yang ditawarkan pun beragam, mulai dari chef, pekerja konstruksi, perawat spesialis, penggalian tanah, hingga peternakan sapi.

    Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan, peningkatan jumlah PMI bukan hanya berdampak pada pengurangan pengangguran dan kemiskinan, tetapi memperkuat ekonomi nasional dan keluarga melalui devisa.

    Lebih jauh, penempatan pekerja migran juga dinilai sebagai bentuk investasi sumber daya manusia (SDM). Pasalnya, akan terjadi transfer ilmu dan keterampilan serta perluasan jaringan (networking) internasional.

    Data 2024 menunjukkan bahwa 80 persen PMI berasal dari sektor low-skilled, seperti asisten rumah tangga, caregiver, pembersih, dan sopir. Kementerian P2MI kini gencar mendorong transformasi menuju pekerja profesional melalui pelatihan dan sertifikasi yang sesuai standar global.

    Pemerintah mengajak Kadin untuk tak hanya berperan dalam penempatan tenaga kerja, tetapi juga aktif sejak proses rekrutmen, pelatihan, sertifikasi hingga pendampingan di luar negeri. Dengan cara ini, para pekerja migran Indonesia bisa lebih siap, kompeten, dan terlindungi.

    “Kadin jangan hanya di penempatan, tapi juga harus terlibat dalam pelatihan dan pemberdayaan,” tegasnya.

  • Menko Polkam Apresiasi BNN hingga Bea Cukai Bongkar 2 Ton Sabu di Batam

    Menko Polkam Apresiasi BNN hingga Bea Cukai Bongkar 2 Ton Sabu di Batam

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Bea Cukai RI atas pengungkapan 2 ton sabu di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

    Hal itu disampaikan oleh Budi Gunawan saat menghadiri pemusnahan 2 ton sabu di Alun-alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025). Dalam sambutannya, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan pesan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, yang memberikan apresiasi tinggi atas capaian luar biasa tersebut.

    “Ini merupakan sejarah terbesar dalam pengungkapan narkoba di negara kita, di perairan Kepri. Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh tim gabungan,” ujar Budi Gunawan.

    Pada kesempatan itu pula, Budi Gunawan memberikan penghargaan kepada 10 pejabat lintas instansi. Lima di antaranya adalah Panglima armada 1 Laksda TNI Fauzi, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol R Ahmad Wibowo, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan, Plt Direktur Intervensi Bidang Rehabilitasi BNN RI Dr. dr. Farid Amansyah, dan Direktur Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Tery Zakiar Muslim.

    Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan apresiasi kepada BNN RI hingga Bea Cukai atas pengungkapan 2 ton sabu di Batam, Kepri. (dok. Istimewa)

    Pemusnahan 2 Ton Sabu

    Kepala BNN RI Marthinus Hukom yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan pemusnahan ini merupakan komitmen BNN dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

    Kegiatan pemusnahan ini disaksikan oleh Menko Polkam Budi Gunawan, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Kepala Badan Komunikasi Strategis Kepresidenan Hasan Nasbi, Kepala BNNP Kepri Brigjen Hanny Hidayat, serta unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Bea-Cukai, DPR RI, tokoh agama, akademisi, dan tokoh masyarakat setempat.

    Operasi besar-besaran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan intelijen terkait adanya perlintasan narkoba ke wilayah RI melalui perairan. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan dengan melaksanakan observasi dan pemetaan di lokasi.

    Operasi besar-besaran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan intelijen terkait adanya perlintasan narkoba ke wilayah RI melalui perairan. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan dengan melaksanakan observasi dan pemetaan di lokasi.

    Modus operandi jaringan menyelundupkan sabu dalam 31 kardus yang disembunyikan di ruang kapal dan 36 kardus lainnya di tangki bahan bakar bawah kapal. Enam tersangka ditangkap dalam operasi tersebut, antara lain 4 warga negara Indonesia (WNI) berinisial HS, LC, FR, dan RH, serta dua warga negara asing (WNA) asal Thailand berinisial WP dan TL.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

    (mei/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dikendalikan Jaringan di Malaysia, PMI Ilegal Hendak Bawa Sabu ke Madura

    Dikendalikan Jaringan di Malaysia, PMI Ilegal Hendak Bawa Sabu ke Madura

    Jakarta

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang menyelundupkan 7,5 kilogram sabu dari Malaysia. Mereka mengaku dikendalikan jaringan di Malaysia dan hendak menyelundupkan sabu tersebut ke Madura.

    “Para tersangka ini merupakan PMI ilegal yang kemudian menyelundupkan sabu melalui perairan Asahan, tujuan mereka ke Madura,” kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

    Calvijn mengatakan para tersangka ini dikendalikan oleh jaringannya yang berada di Malaysia. Mereka kenal satu sama lain saat sama-sama tinggal di Malaysia.

    “Karena pengendali di Malaysia adalah orang Madura dan narkoba tersebut akan diedarkan di Madura. Jadi ini jaringan Malaysia-Sumut-Madura,” jelasnya.

    Polda Sumut menangkap PMI ilegal penyelundup 7,5 kilogram sabu di perairan Asahan. (dok. Istimewa)

    7,9 Kg Sabu Disita

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat akan masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.

    “Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat akan masuk secara ilegal PMI dari Malaysia ke Indonesia membawa narkoba melalui pelabuhan kecil di TKP dan berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti,” jelas Calvijn dalam keterangannya, Jumat (13/6).

    “Hasil interogasi tersangka SAR, dia membawa narkoba bersama tersangka PAR ke Madura dengan upah Rp 50 juta atas perintah DPO MUS,” jelasnya.

    “DPO inisial MUS ini teman serumah dengan tersangka SAR dan SOL di Malaysia,” tambahnya.

    “Hasil interogasi tersangka SOL, dia baru kenal dan diajak tersangka SAR membawa narkoba dengan upah Rp 40 juta sesampainya di pelabuhan Asahan,” pungkasnya.

    (mei/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi Cegah Keberangkatan 2 Calon Pekerja Ilegal ke Kamboja dari Bandara Manado

    Polisi Cegah Keberangkatan 2 Calon Pekerja Ilegal ke Kamboja dari Bandara Manado

    Liputan6.com, Manado – Aparat Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kembali mengamankan dua orang pemuda yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara Kamboja untuk bekerja sebagai scammer. Dalam sebulan terakhir ini, sudah lebih dari empat kali kasus serupa terjadi.

    Keduanya diamankan pada Selasa pagi (10/6/2025) pukul 06.05 Wita saat hendak melakukan boarding di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulut.

    Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial GP (19 tahun), warga Desa Lilang, Kabupaten Minahasa Utara, dan FR (23 tahun), warga Kota Bitung.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mereka diketahui akan berangkat ke Kamboja melalui Jakarta tanpa dokumen resmi sebagai pekerja migran.

    Kapolsek Bandara Ipda Masry bersama personel Polsek Bandara Polresta Manado langsung bertindak cepat setelah menerima informasi mengenai rencana keberangkatan keduanya.

    “Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap manifest penerbangan dan mendapati nama GP dan FR terdaftar sebagai penumpang,” ujar Masry.

    Keduanya langsung diamankan di area boarding dan dibawa ke Unit PPA Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Dalam interogasi, GP mengaku ditawari pekerjaan oleh temannya yang sudah lebih dahulu bekerja di Kamboja sebagai “admin” perusahaan, meski tidak mengetahui identitas perusahaan tersebut.

    “Dia tergiur dengan tawaran gaji tinggi serta dijanjikan biaya keberangkatan ditanggung pihak perekrut,” ujarnya.

    Sementara itu, FR mengungkapkan bahwa dirinya diajak oleh seorang teman perempuan untuk bekerja sebagai scammer di Kamboja dengan janji gaji besar dan fasilitas keberangkatan gratis. Sama halnya, ia tidak mengetahui secara pasti nama perusahaan tempat ia akan bekerja.

    Diduga Kuat keduanya merupakan korban dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi belakangan ini, khususnya di wilayah Sulut.

    Sindikat ini umumnya merekrut korban melalui grup Telegram dengan iming-iming gaji besar dan tanpa memerlukan dokumen resmi, menyasar rentang usia 20 hingga 25 tahun.

    Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyatakan pentingnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan perekrutan ilegal ini.

    “Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya,” ujarnya.

    Agus Haryono mengingatkan agar waspada terhadap rekrutmen ilegal yang dapat menjebak menjadi korban eksploitasi atau jaringan kriminal internasional.

    Sementara itu, Pihak Polsek Bandara juga menekankan perlunya koordinasi intensif dengan BP3MI atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna melindungi calon pekerja migran dari jeratan sindikat TPPO.

     

  • Komdigi: PIP Efektif Sosialisasikan MBG dan Pemberantasan Judol di Daerah 3T

    Komdigi: PIP Efektif Sosialisasikan MBG dan Pemberantasan Judol di Daerah 3T

    Komdigi: PIP Efektif Sosialisasikan MBG dan Pemberantasan Judol di Daerah 3T
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Fifi Aleyda Yahya menegaskan,
    Penyuluh Informasi Publik
    (PIP) terbukti efektif di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
    “PIP masih menjadi ujung tombak efektif dalam menyampaikan program-program strategis pemerintah ke
    daerah 3T
    ,” kata Fifi di kantornya, Jumat (13/6/2025).
    Fifi juga mengungkapkan, pihaknya masih tetap menjalankan peran para PIP di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
    “Komunikasi tatap muka melalui PIP memberikan konteks yang lebih lengkap dan komprehensif dibandingkan metode lainnya,” jelas dia.
    “Di daerah 3T, pendekatan personal ini terbukti lebih efektif memastikan pesan pemerintah sampai dengan baik,” lanjut Fifi.
    Fifi melanjutkan, program PIP saat ini melibatkan hampir 300 orang. PIP dinilai masih menjadi solusi atas keterbatasan akses internet dan budaya tutur yang masih kuat di masyarakat pedesaan.
    Ada tiga fokus utama PIP pada 2025, diantaranya sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), edukasi tentang prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan pencegahan judi online di desa.
    “Fokus utama PIP, diantaranya, sosialisasi Program MBG, tentang prosedur resmi menjadi PMI, dan pencegahan judi online di desa-desa,” tegasnya.
    Senada dengan itu, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan sekaligus Plt. Direktur Komunikasi Publik Marroli J. Indarto menegaskan, program PIP tidak terdampak oleh efisiensi anggaran pemerintah.
    “Ya, tidak terdampak karena memang itu salah satu
    tools
    dari Kementerian Komunikasi atau Pemerintah adalah untuk, tadi yang saya sebutkan di awal memang untuk komunikasi tetap buka,” ungkap Marroli.
    Saat ini, jumlah
    penyuluh informasi publik
    mencapai 300 orang dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Marroli, jumlah ini akan ditingkatkan secara signifikan tahun ini.
    “Angkanya seluruhnya 300 orang PIP. Mereka merupakan tokoh lokal ya atau warga lokal (warlok) yang punya pengaruh. Nanti akan kita tingkatkan menjadi 510 tahun ini. Bersama dengan Kementerian Desa,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sulteng Jadi Pilot Project Penanganan Migran Aman dan Anti-TPPO

    Sulteng Jadi Pilot Project Penanganan Migran Aman dan Anti-TPPO

    Palu, Beritasatu.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) mengambil langkah serius dalam menekan angka pemberangkatan pekerja migran ilegal dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menteri PPPMI Abdul Karding menegaskan upaya ini akan dilakukan secara kolaboratif hingga tingkat desa.

    Dikatakan, kolaborasi erat antara Kementerian PPPMI, gubernur, Forkopimda, kapolda, dan masyarakat, bertujuan untuk memastikan semua pekerja migran yang berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi, sehingga meminimalisasi risiko TPPO.

    “Ini adalah kegiatan kolaboratif yang akan kita dorong sampai ke desa-desa,” tegas Menteri Karding, Rabu (11/6/2025). 

    Kerja sama ini tidak hanya fokus pada keamanan migran dan pencegahan TPPO, tetapi juga akan mencakup persiapan pekerja migran sebelum berangkat, termasuk melalui program vokasi dan perbaikan tata kelola perlindungan pekerja migran di daerah masing-masing.

    “Kementerian PPPMI berencana mendirikan migran center di setiap kabupaten. Untuk pengamanan wilayah, terutama di laut dan darat, akan dibentuk tim hingga tingkat desa, yang melibatkan perangkat desa, kepala desa, kepolisian setempat, dan unsur-unsur terkait,” ujar Karding.

    Selain itu, polda juga akan dilibatkan untuk membentuk tim siber guna membantu menindak dan memblokir iklan-iklan berbahaya yang menargetkan pekerja migran, mengingat modus kejahatan yang terus berkembang. 

    Ia berharap, dengan bantuan semua pihak ditambah sosialisasi dan edukasi yang masif, angka pemberangkatan ilegal akan berkurang signifikan.

    Menteri Karding juga memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pemberangkatan pekerja migran secara ilegal atau TPPO. “Jangan coba main-main dengan pemberangkatan secara ilegal atau TPPO. Kami akan tidak tegas,” katanya. 

  • PMI Asal Lombok Tewas Misterius di Malaysia, Keluarga Curiga Dibunuh

    PMI Asal Lombok Tewas Misterius di Malaysia, Keluarga Curiga Dibunuh

    Lombok, Beritasatu.com – Sahri Ramdan, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Buwun Sejati, Lombok Barat, yang dikenal pendiam dan berencana pulang untuk menikah, kini hanya bisa kembali dalam keadaan tewas.

    Kematiannya di Malaysia menyisakan kejanggalan yang membuat keluarga, terutama sang ayah, Jumantri yakin ada sesuatu yang tidak beres. Dia menduga tewasnya sang anak bukan sekadar kecelakaan.

    Kronologi Tewasnya PMI di Malaysia

    Semua bermula saat Sahri Ramdan bersama lima rekannya, tiga dari Buwun Sejati, satu dari Batu Mekar, dan satu dari Lombok Timur, pergi berburu ayam hutan setelah jam kerja.

    Menurut penuturan Jumantri yang dia dapatkan dari informasi teman-teman Sahri di Malaysia, mereka keluar malam itu untuk mencari ayam di hutan.

    “Kalau informasi dari anaknya yang mendapatkan informasi dari teman-teman dari Malaysia, mereka berenam keluar malam untuk mencari ayam di hutan setelah kerja,” jelas Jumantri pada Selasa (10/6/2025).

    Perburuan itu sempat membuahkan hasil. Mereka berhasil mendapatkan seekor ayam.

    Anehnya, setelah mendapatkan ayam, Sahri memutuskan untuk pulang terlebih dahulu. Sementara itu, kelima temannya kembali lagi ke hutan untuk melanjutkan perburuan.

    Nahas, sejak saat itu, Sahri tak kunjung kembali dan menghilang dari pantauan teman-temannya.

    Pencarian pun dilakukan oleh teman-teman Sahri yang tersisa, hingga akhirnya Sahri ditemukan sudah tak bernyawa di tengah kebun.

    Jasadnya segera dibawa ke rumah karyawan tempat mereka tinggal, kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun, setibanya di sana, Sahri dinyatakan telah meninggal dunia.

    Luka Aneh dan Kecurigaan Keluarga

    Kematian PMI di Malaysia itu semakin diselimuti misteri dengan adanya luka aneh pada tubuh korban.

    Jumantri mengungkapkan, anaknya mengalami luka di bagian dada dan paha. Informasi awal menyebutkan luka tersebut akibat diseruduk kerbau.

    Namun, Jumantri meragukan informasi ini dan merasa ada yang janggal.

    “Anak saya mengalami luka di bagian dada dan bagian paha. Informasinya, luka tersebut akibat diseruduk kerbau dan macam-macam info penyebab kematiannya,” kata Jumantri.

    Kecurigaan Jumantri bukan tanpa alasan. Ia merasa luka yang diderita anaknya tidak konsisten dengan cedera akibat serudukan kerbau.

    “Saya bingung, kalau diseruduk kerbau tidak mungkin cuma luka di bagian dada dan paha, pasti badannya remuk. Tapi badan korban ini biasa saja,” ujarnya.

    Jumantri menggambarkan luka tersebut sebagai “kecil seperti luka tusuk.” Hal ini semakin menambah tanda tanya besar.

    Hal yang paling membuat hati Jumantri gundah adalah pengakuan teman-teman Sahri yang seharusnya bersama korban saat kejadian. Mereka mengaku tidak mengetahui penyebab luka tersebut.

    “Dari keterangan teman-temannya, mereka tidak tahu luka itu,” tambah Jumantri.

    Kejanggalan ini diperkuat dengan sikap pengawas tempat Sahri bekerja di Malaysia yang tiba-tiba berhenti menghubungi keluarga. Hal ini memperkuat dugaan adanya konspirasi di balik kematian misterius PMI Lombok ini.

    Penyelidikan Polisi dan Harapan Keadilan

    Pihak berwajib di Malaysia telah mengambil tindakan serius terkait kasus ini.

    Informasi yang diterima keluarga di Lombok menyebutkan, polisi telah memeriksa lima teman Sahri yang juga rekan kerjanya. Mereka dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

    “Dari info yang kami terima, polisi sudah memeriksa lima orang teman korban serta teman kerja korban dibawa ke kantor polisi,” ujar Jumantri.

    Hal yang menjadi titik fokus penyelidikan adalah keterangan dari kelima teman korban yang terus berubah-ubah.

    “Dan polisi di Malaysia belum melepas lima orang teman korban karena keterangan mereka selalu berbeda-beda,” ungkap Jumantri.

    Situasi ini menunjukkan betapa rumitnya mengungkap kebenaran di balik kematian misterius PMI asal Lombok ini.

    Keluarga Sahri Ramdan, khususnya sang ayah, memiliki harapan besar terhadap proses hukum ini.

    “Harapan kami sekeluarga agar para pelaku jika anak saya sebagai korban pembunuhan, agar dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tegas Jumantri.

    Impian Pernikahan yang Tak Kesampaian

    Duka mendalam juga dirasakan oleh Hasini, ibunda Sahri Ramdan. Ia mengenang komunikasi terakhirnya dengan sang anak pada hari Jumat (6/6/2025), sesusai Sahri melaksanakan salat Iduladha.

    Dalam percakapan terakhir itu, Sahri bercerita tentang rencana kepulangannya untuk menikah dan bahkan sudah ada calon istri.

    “Sahri Ramdan terakhir berkomunikasi pada hari Jumat seusai melaksanakan salat Iduladha. Dia cerita mau pulang untuk menikah dan sudah ada calon istrinya,” tutur Hasini.

    Sahri juga sempat menanyakan kabar semua anggota keluarganya, apakah sudah pulang ke rumah atau belum. Hasini, yang merasa heran dengan pertanyaan anaknya, sempat bertanya balik.

    “Saya menanyakan kenapa kamu menanyakan semua keluargamu? Dia jawab kepingin ketemu sama keluarganya, ngumpul di rumah soalnya hari Lebaran,” kenang Hasini.

    Percakapan terakhir itu diwarnai canda tawa. Sahri Ramdan, yang dikenal pendiam dan jarang menceritakan masalah yang dihadapinya terlihat begitu ceria.

    “Dia juga mengajak saya bercanda-canda dan dia ini jarang berbicara apa masalah yang dihadapinya, dia ini pendiam,” imbuh Hasini.

    Rencana pernikahan Sahri Ramdan sudah sangat matang. Ia berencana pulang untuk melangsungkan pernikahan pada Selasa (10/6/2025) ini.

    Namun, takdir berkata lain. Tanggal yang seharusnya menjadi hari bahagia bagi Sahri dan keluarganya, kini justru menjadi pengingat akan kepergiannya yang menyakitkan dan penuh misteri.

    Kasus kematian misterius PMI asal Lombok ini menjadi cerminan pahit perjuangan para pekerja migran di negeri orang.

  • Cara Login JMO untuk Cek BSU 2025 – Page 3

    Cara Login JMO untuk Cek BSU 2025 – Page 3

    Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) menjadi solusi praktis bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain untuk mengecek status Bantuan Subsidi Upah (BSU), aplikasi ini menawarkan berbagai fitur unggulan yang memudahkan pekerja dalam mengelola kepesertaan mereka. Lantas, apa saja fitur-fitur tersebut yang mungkin belum banyak diketahui?

    JMO dirancang untuk memberikan kemudahan dan aksesibilitas yang lebih baik bagi pekerja dalam mengelola dan memantau kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

    Dengan aplikasi ini, pekerja dapat mengakses informasi dan layanan yang dibutuhkan dengan lebih efisien dan efektif. Berikut adalah beberapa fitur unggulan aplikasi JMO selain pengecekan BSU yang perlu diketahui, seperti dikutip dari berbagai sumber, Selasa (10/6/2025).

    Dengan memanfaatkan fitur-fitur unggulan aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengoptimalkan manfaat dari program jaminan sosial yang diikuti. Kemudahan akses informasi dan layanan yang ditawarkan JMO membantu pekerja untuk lebih proaktif dalam mengelola kepesertaan mereka.

    Salah satu fitur unggulan aplikasi JMO adalah kemudahan dalam pendaftaran peserta. Aplikasi ini memungkinkan pendaftaran bagi peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, dan Pekerja Migran Indonesia, semuanya melalui data kependudukan. Proses pendaftaran menjadi lebih ringkas dan efisien.

    Melalui aplikasi JMO, calon peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftar. Cukup dengan memasukkan data kependudukan yang valid, proses pendaftaran dapat diselesaikan dengan cepat. Hal ini tentu menghemat waktu dan tenaga.

    Kemudahan pendaftaran melalui aplikasi JMO ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semakin banyak pekerja yang terdaftar, semakin besar pula perlindungan jaminan sosial yang dapat diberikan.

  • Ketua Baleg DPR sebut RUU Pemilu dan RUU Pilkada dibahas terpisah

    Ketua Baleg DPR sebut RUU Pemilu dan RUU Pilkada dibahas terpisah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum dan RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rencananya dibahas secara terpisah.

    Menurut dia, sejauh ini belum ada keputusan bahwa kedua RUU itu akan disatukan atau menjadi Omnibus Law Politik. Sehingga dua RUU itu akan dibahas secara satu-satu.

    “Belum ada keputusan Omnibus Law Politik,” kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan bahwa RUU Pemilu masuk ke dalam RUU prioritas yang akan dibahas oleh Badan Legislasi DPR RI pada tahun 2025. Menurut dia, RUU tersebut akan mulai disusun setelah penyusunan tiga RUU sebelumnya selesai.

    Adapun tiga RUU yang kini penyusunannya sedang dirampungkan yakni RUU tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, RUU tentang Statistik, dan RUU tentang Perkoperasian.

    “Ya nanti kalau yang tiga ini sudah jadi usul inisiatif, kita satu-satu,” katanya.

    Selain itu, dia memastikan bahwa pembahasan RUU Pemilu nantinya tidak akan terlepas dari berbagai putusan MK yang sudah merevisi atau mengaudit UU Pemilu sebelumnya. Paling lambat, menurut dia, RUU Pemilu harus rampung dalam dua tahun ke depan.

    “Itu kan putusan MK terkait Pilpres, harus ada dua tahun setelah putusan MK ini,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.