Topik: migran indonesia

  • KemenP2MI Luncurkan 12 Desa Migran EMAS di Bengkulu

    KemenP2MI Luncurkan 12 Desa Migran EMAS di Bengkulu

    Bengkulu

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meluncurkan program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, Sejahtera) di Bengkulu. Peluncuran ini turut dihadiri Bupati, Wali Kota, serta perwakilan dari 12 desa yang ditetapkan sebagai Desa Migran EMAS.

    Usai meluncurkan program Desa Migran EMAS, Karding menegaskan bahwa peluncuran program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Provinsi Bengkulu

    “Ada warga Bengkulu yang bekerja di luar negeri. Mereka wajib dijaga, dilindungi, dan dipastikan mendapatkan hasil yang baik di negara tujuan, kenapa banyak migran yang menjadi korban kekerasan karena tidak memiliki skil dan berangkat secara ilegal,” jelas Abdul, Selasa (29/7/2025).

    Abdul mengungkapkan kenapa harus ada desa migran emas, karena pekerja migran ilegal direkrut dari desa. Maka desa kita perkuat dengan program desa migran agar pekerja migran dari desa bisa aman dan tidak menjadi korban TPPO.

    “Di Bengkulu kita lounching 12 desa migran emas yang nanti akan menjadi basis kuat bagi pekerja di desa yang ingin bekerja ke luar negeri, di desa ini akan menjadi pusat informasi bagi calon pekerja migran agar terhindar dari pendaftan non frosudural,” papar Abdul.

    “Salah satu cara menekan migrasi ilegal adalah dengan memperkuat desa. Kita dorong desa menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan terampil,” jelas Abdul.

    Sebagai upaya konkret, Abdul mendorong pendirian Migran Center di daerah sebagai pusat layanan informasi dan pelatihan bagi calon PMI. Di tempat ini, para calon pekerja bisa mengakses informasi seputar pelatihan keterampilan, tes kesehatan, hingga proses sertifikasi sebelum berangkat ke luar negeri.

    (akn/akn)

  • 1.500 Loker untuk Pekerja Indonesia

    1.500 Loker untuk Pekerja Indonesia

    JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mendorong kerja sama dengan sektor swasta dalam memperluas penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke kawasan Eropa Timur.

    Dorongan ini disampaikan Christina saat menerima kunjungan Co-Founder PT Tenhal Bekerja Bersama, Abetnego Tarigan, di kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin, 28 Juli. 

    “Kementerian kami terus membuka ruang dialog dengan sektor swasta untuk memperluas akses penempatan PMI ke pasar kerja global, utamanya Eropa Timur yang menjadi fokus Tenhal,” ujar Christina.

    Ia menyebut, kerja sama semacam ini penting untuk membuka jalur-jalur penempatan yang aman dan terverifikasi, khususnya di sektor formal.

    “Tenhal bisa membantu pemerintah membuka keran penempatan ke sektor-sektor formal yang aman dan terverifikasi,” katanya.

    PT Tenhal diketahui fokus membuka peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di sejumlah negara Eropa Timur, seperti Slovakia, Polandia, Bulgaria, Turki, Kroasia, Republik Ceko, dan Hungaria.

    Dalam kesempatan itu, Abetnego menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjajaki peluang kerja di sektor industri, khususnya manufaktur dan jasa seperti perhotelan.

    “Kami melihat permintaan yang sangat signifikan untuk tenaga kerja dari Indonesia. Bahkan untuk tahun 2025–2026 saja, permintaan yang sudah masuk ke kami mencapai lebih dari 1.500 lowongan,” kata Abetnego.

    Kendala Verifikasi dan Skema Pembiayaan

    Meski peluang terbuka lebar, Abetnego mengungkapkan sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah proses verifikasi job order yang lambat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara-negara tujuan.

    “Verifikasi yang lambat bisa menghambat keseluruhan rantai penempatan, bukan hanya bagi kami, tapi juga perusahaan lain,” ujarnya.

    Selain itu, ia menyoroti pergeseran skema pembiayaan penempatan tenaga kerja oleh negara tujuan. Menurutnya, kini banyak negara Eropa yang tak lagi menanggung biaya penempatan, sementara sebagian masyarakat di Indonesia masih mengira seluruh prosesnya bebas biaya.

    “Padahal tadi sudah dijelaskan oleh Ibu Wamen bahwa kebijakan bebas biaya hanya berlaku untuk sektor domestik seperti pekerja rumah tangga. Untuk sektor industri, pembiayaan seperti tiket dan visa dibenarkan secara regulasi,” jelasnya.

    PMI Nonprosedural Bisa Dapat Legalitas

    Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas nasib pekerja migran Indonesia di Eropa yang belum tercatat secara resmi. Banyak dari mereka bekerja tanpa dokumen legal karena tidak melalui skema penempatan resmi.

    Christina menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme agar pekerja nonprosedural bisa memperoleh legalitas tanpa harus kembali ke Indonesia.

    “Melalui Kartu Pekerja Migran Indonesia (E-PMI), pekerja dapat mengurus legalitas langsung dari negara tujuan. Ini penting karena biaya untuk pulang ke Indonesia cukup besar, dan kini ada solusi yang lebih praktis,” kata Abetnego mengutip Christina.

    Menutup pertemuan, Abetnego menyatakan komitmen PT Tenhal untuk mendukung pemerintah dalam menyosialisasikan regulasi baru, serta memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi calon pekerja.

    “Ini momentum besar untuk menunjukkan kekuatan SDM Indonesia di tingkat global,” ujarnya.

  • Seskab Bertemu Menteri Imipas, Bahas Percepatan-Transparansi Layanan Publik

    Seskab Bertemu Menteri Imipas, Bahas Percepatan-Transparansi Layanan Publik

    Jakarta

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bertemu dengan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Keduanya membahas soal pembangunan sistem pelayanan publik yang cepat, tepat dan transparan.

    Dilihat dari akun Instagram (IG) resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (26/7/2025), disebutkan Teddy berkunjung ke Kementerian Imipas atas undangan Menteri Agus. Pertemuan berlangsung pada Jumat (25/7).

    “Dibahas berbagai program utama Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan,” kata Teddy.

    Teddy menuturkan jumlah pegawai Kementerian Imipas kini lebih dari 65 ribu orang. Dengan jumlah pegawai tersebut, dia menyebut layanan harus selalu ditingkatkan.

    “Dengan jumlah pegawai mencapai lebih dari 65.000 orang di seluruh Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan terus berupaya untuk membangun pelayanan yang cepat, tepat dan transparan serta mudah diakses oleh masyarakat,” ungkap Teddy.

    Seskab Teddy Bertemu Menteri Imipas Agus Andrianto Foto: (Dok. IG Sekretariat Kabinet)

    Kedua, lanjut dia, program pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Di mana warga binaan akan dibina untuk mandiri di bidang agribisnis dengan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, hingga melaksanakan panen raya.

    “Tiga, penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM. Program ini dilaksanakan dengan kegiatan intensifikasi kegiatan produktif di lapas atau rutan,” jelas Menteri Agus.

    Lalu program keenam adalah layanan keimigrasian berbasis digital dengan mengembangkan beberapa aplikasi layanan, termasuk di antaranya satu aplikasi yang mewadahi masyarakat untuk mengakses seluruh layanan keimigrasian. Kemudian ketujuh, pengembangan gerbang otomatis (autogate) pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional dengan target instalasi di Bandara Internasional Juanda dan penambahan unitautogatedi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada 2025.

    Program kedelapan yakni pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia, dengan penguatan 146 petugas imigrasi pembina desa (pimpasa) yang tersebar di seluruh satuan kerja imigrasi, kerja sama dan forum internasional melibatkan negara sahabat maupun organisasi internasional.

    Program kesembilan ialah penguatan pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dengan mengoordinasikan sistem informasi profil penumpang di seluruh TPI. Selanjutnya program kesepuluh adalah pengembangan ruang selesa (lounge) khusus pekerja migran untuk memberikan perlakuan khusus bagi pekerja migran di bandara internasional yang menjadi titik keberangkatan atau kedatangan pekerja migran Indonesia.

    Ke-11, program bakti sosial dengan sasaran masyarakat di wilayah perbatasan dengan mengerahkan satuan kerja imigrasi yang berada di garda terdepan negeri. Program prioritas ke-12, membangun tambahan lapas modern keamanan supermaksimum (supermaximum security) dan lembaga pendidikan berstandar internasional secara bertahap, serta akan diterapkan konsep penjara canggih (smart prison) dengan melaksanakan keadaan sistem keamanan dan ketertiban yang modern dan berbasis teknologi.

    “Kemudian program yang ke-13, meningkatkan kebanggaan lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan,” pungkas Menteri Agus.

    (aud/zap)

  • Viral Isu Pekerja Migran Indonesia Diblacklist Jepang, Ini Syarat Kerja di Negeri Sakura

    Viral Isu Pekerja Migran Indonesia Diblacklist Jepang, Ini Syarat Kerja di Negeri Sakura

    Bisnis.com, JAKARTA – Berdasarkan data KBRI Jepang, yang mengutip data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15% dalam enam bulan terakhir.

    Jumlah tersebut sekitar 5% dari total warga asing dan 0,16% dari total penduduk Jepang.

    Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.

    KBRI Tokyo mengimbau WNI di Jepang diimbau untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia. Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.

    Saat ini pekerja migran di Jepang tengah menjadi sorotan dengan berembusnya isu pemerintah Jepang akan memblacklist pekerja dari Indonesia, karena berbagai kejadian yang terjadi.

    Meski demikian, KBRI Tokyo telah membantah kabar tersebut dan mengatakan sampai saat ini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang untuk melarang pekerja migran Indonesia.

    Meski demikian, Jepang membentuk badan administratif yang bertujuan untuk meredakan kekhawatiran warga negara atas lonjakan pesat jumlah warga negara asing dalam beberapa tahun terakhir, seiring munculnya kebijakan terkait penduduk non-Jepang sebagai isu utama dalam pemilihan umum nasional hari Minggu.

    Badan ini akan berfungsi sebagai “menara kendali” lintas lembaga untuk merespons isu-isu seperti kejahatan dan pariwisata berlebihan yang melibatkan warga negara asing, ungkap pemerintah.

    Lantas bagaimana cara kerja di Jepang bagi WNI

    Dilansir dari https://www.id.emb-japan.go.jp/, untuk mendapatkan status izin tinggal “Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 1”, seseorang harus lulus Japan Foundation Test for Basic Japanese (JFT-Basic) atau Japanese-Language Proficiency Test (JLPT) level N4 yang diselenggarakan di Jepang dan negara lain.

    Syarat ini tidak diperlukan untuk Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 2.

    Untuk bidang industri “Perawatan”, orang tersebut juga harus lulus Ujian Evaluasi Bahasa Jepang untuk Perawatan Lansia.

    Untuk mendapatkan status izin tinggal “Pekerja Berketerampilan Spesifik”, seseorang harus lulus Ujian Keterampilan untuk setiap bidang industri tertentu yang diselenggarakan di Jepang dan negara lain.

    Berikut alur pendaftaran kerja di Jepang

  • PHK dan UMR Minim, Warga Gunungkidul Berbondong-bondong Kerja di Luar Negeri

    PHK dan UMR Minim, Warga Gunungkidul Berbondong-bondong Kerja di Luar Negeri

    Liputan6.com, Gunungkidul – Warga masyarakat Kabupaten Gunungkidul kini mulai melirik kerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah keterbatasan ekonomi di kampung halaman. Fenomena ini bukan pilihan terpaksa, melainkan merupakan strategi hidup untuk mengejar masa depan yang lebih baik di tengah ketidakpastian lapangan pekerjaan.

    Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto, menyebut bahwa hingga pertengahan Juli ini, pihaknya telah menerima 45 permohonan rekomendasi keberangkatan ke luar negeri. Jumlah itu hampir menyamai total pengajuan sepanjang tahun 2024 yang hanya mencapai 50 permohonan.

    “Minat warga Gunungkidul untuk bekerja di luar negeri memang sangat tinggi. Mereka tertarik dengan iming-iming gaji yang jauh lebih besar dibandingkan di dalam negeri,” jelas Nanang.

    Nanang mengungkapkan bahwa, negara tujuan favorit kini bukan lagi sebatas negara-negara Asia seperti Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong. Kini, negara Turki justru muncul sebagai magnet baru bagi pencari kerja asal Gunungkidul.

    “Kontrak kerja di Turki relatif fleksibel, bisa enam bulan hingga satu tahun. Selain itu, peluang kerjanya lebih formal dan lebih luas,” tambahnya.

    Nanang menyebut, prinsip perlindungan dan prosedur legal tetap dikedepankan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Rekomendasi dari DPKUKM dan Tenaga Kerja menjadi dokumen vital yang diperlukan calon pekerja untuk mengurus keberangkatan melalui perusahaan penyalur resmi.

    “Tanpa rekomendasi resmi, mereka akan kesulitan mendapat legalitas kerja. Kami juga terus mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda bujuk rayu calo atau agen ilegal,” tegas Nanang.

    Ia menekankan bahwa keberangkatan secara resmi tidak hanya menjamin aspek hukum, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan di kampung halaman. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran dari Gunungkidul.

    Sementara itu, Rino Caroko, Tokoh Pendidikan dan Literasi Gunungkidul menyebut, dulunya banyak warga Gunungkidul mengadu nasib ke kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Namun, hantaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor membuat mereka kehilangan tumpuan. “Akhirnya, bekerja ke luar negeri menjadi alternatif yang dinilai lebih menjanjikan,” jelas Rino.

     

  • Polda Riau Bongkar Kasus TPPO, Puluhan Calon Pekerja Migran Diselamatkan

    Polda Riau Bongkar Kasus TPPO, Puluhan Calon Pekerja Migran Diselamatkan

    Pekanbaru

    Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural. Puluhan calon pekerja migran diselamatkan dalam operasi ini.

    “Untuk korban ada 58 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 4 perempuan,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (17/7/2025).

    Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Riau mengamankan sebanyak 11 orang tersangka. Dari 11 tersangka ini, 10 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

    Para korban ini diselundupkan oleh para pelaku melalui dua wilayah yakni Kota Dumai dan Pulau Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dalam operasi pada tanggal 3-5 Juli 2025.

    Sementara itu, Irjen Herry Heryawan menjabarkan selama kurun waktu 2024-2025 ini, Polda Riau berhasil menyelamatkan 100 orang calon pekerja migran non-prosedural. Dari 100 orang ini, terdiri dari 78 laki-laki dan 22 orang perempuan.

    Suami-Istri Terlibat

    Herry Heryawan menyampaikan dari 11 tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial DS dan NR.

    “Jadi kalau airnya surut, itu bisa ditempuh dengan berjalan kaki, dibangun penampungan di dalam hutan,” imbuhnya.

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding yang turut dalam kegiatan konferensi pers ini menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau atas pengungkapan kasus tersebut.

    Abdul Karding menyampaikan para pekerja migran Indonesia, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural wajib mendapatkan perlindungan dari tindak pidana kekerasan, eksploitasi, maupun perdagangan orang (human trafficking).

    “Mereka ini adalah warga negara yang wajib kita lindungi, entah dia prosedural, entah dia ilegal, tugas konstitusi kita, tugas pendirian negara berdasarkan UUD adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, tidak ada alasan untuk tidak melindungi,” tegas Karding.

    (mei/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menteri P2MI bantah pekerja migran langgar hukum di Jepang

    Menteri P2MI bantah pekerja migran langgar hukum di Jepang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menteri P2MI bantah pekerja migran langgar hukum di Jepang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 16 Juli 2025 – 22:45 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membantah tiga orang yang melakukan tindakan melanggar hukum di Jepang adalah PMI sehingga diisukan negara tersebut akan menutup aksesnya.

    Abdul Kadir Karding  di Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu, membenarkan tiga orang yang melanggar hukum itu warga Negara Indonesia (WNI). Akan tetapi mereka bukan PMI karena satu adalah peserta magang dan dua lainnya turis.

    “Tiga orang ini bukan pekerja migran. Satu magang, lainnya WNI biasa, turis,” katanya.

    Terkait kabar Pemerintah Jepang akan menutup akses bagi pekerja migran Indonesia (PMI), menurutnya itu tidak benar. Itu ulah dari dari pengaruh atau influencer yang mengunggah informasi hoaks.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Jepang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia bahwa kasus tiga orang ini tidak men-generalisasi orang Indonesia yang berada di Jepang,” sebut Karding.

    Untuk yang bermasalah tersebut pihaknya juga mendorong proses hukum di Jepang terhadap yang bersangkutan. KP2MI juga telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memitigasi masalah ini.

    “Kita dorong silahkan hukum di Jepang, silahkan. Kalau di sini pun juga kita carikan jalan agar dihukum,” tegasnya.

    Karding mengingatkan para influencer berhati-hati dan paham akan dampak sebelum mengunggah sesuatu. Sebab, buntut dari video tersebut bukan hanya citra saja, namun bisa saja menjadi pertimbangan orang Jepang untuk mempekerjakan orang Indonesia.

    “Jangan sampai hanya karena tiga orang, ratusan ribu dan calon PMI jadi korban.Itu diperparah oleh unggahan yang datanya tidak benar, tolong kita kerja sama hal hal seperti ini harus kita hindari ke depan,” tukasnya.

    Sumber : Antara

  • Kondisi Terkini WNI di Kuala Lumpur yang Dikeroyok 9 Orang Gara-gara Berisik di Tempat Kerja

    Kondisi Terkini WNI di Kuala Lumpur yang Dikeroyok 9 Orang Gara-gara Berisik di Tempat Kerja

    JAKARTA – Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengonfirmasi tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat perkelahian massal antara dengan sejumlah warga Bangladesh di sebuah proyek pembangunan.

    “Tidak ada WNI yang meninggal karena perkelahian tersebut,” kata Judha dikutip ANTARA, Rabu, 16 Juli.

    Judha menjelaskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menerima informasi terkait insiden perkelahian massal antara sejumlah pekerja migran Indonesia dan Bangladesh di lokasi proyek pembangunan Bangsar Hill Park pada Senin (14/7) sekitar pukul 11.25 waktu setempat.

    “Perkelahian terjadi karena kesalahpahaman antar pekerja,” ucapnya.

    Insiden tersebut mengakibatkan seorang WNI dengan inisial S ditemukan tidak sadarkan diri di tempat kejadian.

    WNI itu kemudian langsung dilarikan ke Hospital Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan medis dan saat ini S sudah keluar dari rumah sakit.

    Pascapenyelidikan yang dilakukan oleh Balai Polis Travers, kepolisian menangkap sembilan orang pekerja warga negara Bangladesh.

    “Keadaan saat ini sudah dapat dikendalikan dan pihak manajemen proyek telah mengambil langkah awal pemisahan kelompok dan meningkatkan pemantauan guna mencegah kejadian serupa,” kata Judha.

  • Pemprov Jateng Tanggapi Wacana Pemangkasan Durasi Magang Luar Negeri Jadi 6 Bulan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Juli 2025

    Pemprov Jateng Tanggapi Wacana Pemangkasan Durasi Magang Luar Negeri Jadi 6 Bulan Regional 15 Juli 2025

    Pemprov Jateng Tanggapi Wacana Pemangkasan Durasi Magang Luar Negeri Jadi 6 Bulan
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah menyatakan akan mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI) terkait pemangkasan durasi program magang.
    Kepala
    Disnakertrans Jateng
    , Ahmad Aziz, mengungkapkan bahwa saat ini program magang di Jepang masih berlangsung selama 2 hingga 3 tahun.
    “Kita ikuti regulasinya, nanti ketentuannya dari pemerintah pusat seperti apa,” ujar Aziz melalui sambungan telepon pada Selasa (15/7/2025).
    Aziz menambahkan bahwa jika pemerintah pusat menerapkan wacana
    pemangkasan durasi magang
    , peserta yang telah menyelesaikan program magang dapat melanjutkan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui seleksi Specified Skilled Worker (SSW) atau pekerja dengan keterampilan khusus.
    “Setelah dia selesai magang nanti bisa beralih bekerja sebagai PMI melalui seleksi SSW,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan bahwa program magang ke luar negeri yang biasanya berlangsung selama 2 hingga 3 tahun akan dievaluasi dan dipangkas menjadi maksimal enam bulan.
    Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan magang tetap berfungsi sebagai ruang pembelajaran dan pelatihan bagi peserta, bukan sebagai pemerasan tenaga kerja dengan upah murah.
    “Tidak dihapus, diatur ulang. Magang selama ini masa 2-3 tahun, kalau namanya magang, kan latihan, ya maksimal 6 bulan lah,” ujar Karding seusai meluncurkan Migrant Center di Gedung Prof Sudarto Universitas Diponegoro (Undip) pada Kamis (26/6/2025).
    Karding menekankan pentingnya pengaturan kembali kebijakan magang untuk mencegah penyalahgunaan program sebagai celah praktik eksploitasi tenaga kerja dengan upah murah.
    Ia mengecam penempatan peserta magang yang dibebani pekerjaan serupa dengan pekerja tetap, namun dibayar dengan gaji rendah dan tanpa kontrak yang jelas.
    “Kerjanya sama, gajinya jauh, tidak ada kontrak. Nah, makanya magang ini harus kita atur, jangan sampai magang itu sama kaya bekerja 3 tahun, apa bedanya sama bekerja?” tegas Karding.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fasilitasi pencari kerja, Pemkab Sukoharjo gelar job fair 2025

    Fasilitasi pencari kerja, Pemkab Sukoharjo gelar job fair 2025

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Fasilitasi pencari kerja, Pemkab Sukoharjo gelar job fair 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 11 Juli 2025 – 23:29 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berupaya menyerap angkatan kerja baru dengan membuka bursa tenaga kerja atau job fair. Sebanyak 22 ribu lowongan pekerjaan disediakan dengan melibatkan 40 perusahaan lokal maupun dari luar daerah.

    Targetnya, paling sedikit lima ribu pekerja terserap lapangan kerja dalam Sukoharjo Job Fair 2025 yang digelar dua hari, yakni 10 – 11 Juli 2025.

    Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan, pemerintah daerah memfasilitasi para pencari kerja, khususnya lulusan baru dari SMK serta pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Tidak dipungkiri, penutupan pabrik tekstil terbesar di Sukoharjo, yakni PT Sritex beberapa waktu lalu menambah jumlah pencari kerja di Sukoharjo.

    Maka, pihaknya meminta angkatan kerja memanfaatkan setiap peluang pekerjaan yang ada sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Tidak pilih-pilih berdasarkan jenis pekerjaan apalagi yang tidak sesuai dengan kemampuan karena pelaku usaha tentu membutuhkan pekerja berdasarkan keterampilan yang dimiliki.

    “Mudah-mudahan anak-anak kita yang baru lulus dan mencari kerja tertampung semua,” harap Bupati seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (11/7).

    Menurutnya, lowongan pekerjaan yang ditawarkan dalam bursa kerja Sukoharjo ini mayoritas adalah operator mesin, utamanya mesin jahit. Sektor tekstil bidang garmen termasuk sektor usaha padat karya, sehingga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

    Tahun ini, pemkab juga mengandeng lembaga penyalur tenaga kerja migran ke luar negeri yakni ke Jepang dan Korea. Lembaga resmi yang terdaftar pemerintah ini menyediakan lowongan lebih dari 10 ribu tenaga kerja yang akan disalurkan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    “Ada agen resmi penyalur tenaga kerja yang akan mengirim TKI ke Jepang dan Korea Selatan,” ujarnya.

    Sementara, Sumarno Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo meyebutkan, pihaknya menjaring pencari kerja dalam bursa kerja secara offline dan online. Pencari kerja bisa langsung datang ke lokasi job fair yakni di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GP3D) dengan membawa persyaratan normatif ke loket perusahaan.

    Pencari kerja juga bisa mendaftar secara online melalui website, kemudian melakukan verifikasi berkas sekaligus wawancara kerja ditempat setelahnya. “Calon pekerja bisa mambawa syarat kemudian diwawancara langsung oleh perusahaan yang dituju,” kata dia.  

    Sumber : Radio Elshinta