Topik: migran indonesia

  • PDIP Siap Bantu Pemerintah, Usulkan Ada Satuan Khusus untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    PDIP Siap Bantu Pemerintah, Usulkan Ada Satuan Khusus untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    Hasto pun mengingatkan pada cita-cita pendiri Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata dia.

    Adapun turut hadir, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Selain itu, ada juga sejumlah Anggota DPR seperti TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.   

  • PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya menekankan masalah perlindungan pekerja lebih dari sekadar persoalan teknis, pelanggaran hukum atau hak asasi manusia (HAM) semata, melainkan sebagai persoalan ideologis.

    Hal itu disampaikannya menyoroti berbagai persoalan serius yang dihadapi oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik domestik maupun migran.

    “Kita melihat berbagai persoalan yang terjadi, seperti penempatan ilegal dan perdagangan orang, kekerasan fisik dan psikis, tidak digaji sesuai dengan kontrak, dokumen kerja palsu atau disiksa oleh majikan,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Hasto dalam workshop bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Acara yang digelar di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta ini turut diikuti oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, kader partai hingga perwakilan dari pemerintah yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Komnas HAM.

    Hasto menambahkan berbagai tragedi kemanusiaan terkait pekerja menggugah perasaan semua pihak untuk melindungi pekerja Indonesia. Oleh karena itu, Hasto menegaskan bahwa PDIP memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

    Pria kelahiran Yogyakarta itu menyebut peran Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDIP yang dapat membantu pemerintah dalam melindungi buruh migran yang berada di berbagai negara.

    Untuk memperkuat perlindungan, Hasto mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus.

    “Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran,” jelas Hasto.

    Hasto pun mengingatkan kembali pada cita-cita pendirian Republik Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya Republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata Hasto.

    Langkah pembentukan taskforce perlindungan pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi aksi nyata PDIP dalam menyelesaikan masalah-masalah aktual yang dihadapi pekerja migran Indonesia, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Thailand dan Kamboja, sekaligus mengingatkan pemerintah akan mandat konstitusionalnya.

    Workshop ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Turut hadir dalam acara ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa? Nasional 8 Oktober 2025

    Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan penilaian 57,8 untuk institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penilaian hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
    Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menjelaskan bahwa nilai tersebut diperoleh dari akumulasi penilaian enam elemen kunci dengan melibatkan para pakar.
    “Dari
    expert
    memberikan nilai 57,2, sedangkan dari komisioner memberikan nilai 58,8, sehingga nilai akhir berjumlah 57,8,” ucap Semendawai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
     
    Menurut hasil penilaian ini, ditemukan bahwa masih banyak terjadi peristiwa yang membatasi hak berpendapat dan berekspresi.
    Polri juga masih menjadi institusi yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM secara umum di Komnas HAM.
    “Berdasarkan data Komnas HAM, pada 2021-2023 terdapat 28 pengaduan dugaan pelanggaran hak berpendapat dan berekspresi,” tutur Semendawai.
    Atas dasar temuan itu, Komnas HAM juga memberikan kesimpulan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekrtonik sering digunakan untuk menuntut individu terkait kritik terhadap pemerintah.
    Hal ini terimplementasi pada kebijakan patroli siber yang dinilai mengurangi kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial.
    “Kebijakan yang diterapkan oleh Polri cenderung berorientasi melakukan penindakan dan pembatasan kebebasan berekspresi, sehingga menghambat ruang bagi individu atau kelompok untuk menyampaikan kritik atau pendapat secara terbuka,” ucap Semendawai.
    Penilaian tersebut juga berisi rekomendasi agar polisi bisa mendapat peningkatan pemahaman terkait hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
    “Kepolisian bersama dengan pemerintah dan DPR juga perlu mengevaluasi peraturan yang membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi secara berlebihan,” tutur Semendawai.
    Diketahui, Komnas HAM mengeluarkan hasil penilaian HAM pada tahun 2024 terhadap tujuh kementerian/lembaga.
    Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat nilai 58,0, Kepolisian Republik Indonesia (57,8), Kementerian Dalam Negeri (69,4), Kementerian Kesehatan (62,9), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (66,9), Kementerian Ketenagakerjaan (54,0), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (59,5).
    Rentang nilai yang digunakan adalah 40-100, kategori sangat tinggi ada di rentang angka 81-100, kategori tinggi 71-80, kategori cukup 61-70, dan kategori rendah 40-60.
    Penilaian ini dimulai pada awal 2024 dan diterbitkan pada Oktober 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri: Perlu ada desain besar dalam pelindungan pekerja migran

    Mendagri: Perlu ada desain besar dalam pelindungan pekerja migran

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai perlu ada sebuah desain besar dalam pelindungan pekerja migran Indonesia sebagai panduan bersama dalam perumusan kebijakan untuk mengoptimalkan besarnya potensi pekerja migran Indonesia.

    “Kalau pendapat saya, potensi dari pekerja migran ini sangat besar sekali,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikan Tito saat menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin beserta jajarannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

    Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk upaya penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia.

    Menurutnya, dengan adanya desain besar, akan lebih mudah memetakan aktivitas serta keterlibatan pemangku kepentingan pada setiap tahapan, mulai dari persiapan, pemberangkatan, penempatan, hingga setelah pemulangan.

    Mendagri menyatakan perlunya penguatan kelembagaan P2MI, baik dari sisi tata kelola maupun regulasi.

    Ia mencontohkan optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah dijalankan sejumlah pemerintah daerah dapat menjadi rujukan dalam memperkuat sistem pelatihan tenaga kerja migran.

    Selain itu, penguatan P2MI juga dapat ditempuh melalui perluasan koordinasi lintas sektor serta pelibatan kementerian/lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.

    Tito juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya pekerja migran. Upaya ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga akan memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah global.

    Ia menambahkan mayoritas pekerja migran Indonesia saat ini masih didominasi sektor domestik sehingga peningkatan kompetensi menjadi hal yang sangat mendesak.

    Selain keterampilan teknis, Mendagri menekankan perlunya peningkatan kemampuan berbahasa asing untuk memperkuat citra dan profesionalitas pekerja migran di tingkat internasional.

    Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya membangun sistem pelindungan yang terpadu di sektor pekerja migran.

    Sistem itu meliputi pelibatan pemda dalam penjaringan calon pekerja, pembukaan peluang kerja, serta pengembangan sistem edukasi yang mampu membekali calon pekerja migran secara menyeluruh.

    Adapun pandangan Mendagri tersebut merupakan respons terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi Kementerian P2MI dalam pengelolaan pekerja migran di lapangan, di antaranya pertama, modul pelatihan pada BLK milik pemda masih beragam antara satu daerah dengan daerah lain dan belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar tenaga kerja migran.

    Kedua, Mukhtarudin menyoroti regulasi di tingkat daerah yang berkaitan dengan pekerja migran belum sejalan dengan aturan yang lebih tinggi.

    Ketiga, aspek kompetensi tenaga kerja juga menjadi persoalan penting. Ia menilai, permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga menyangkut aspek integritas, kejujuran, serta kedisiplinan.

    Karena itu, diperlukan pendidikan vokasi (pelatihan) yang mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja pada keseluruhan aspek tersebut.

    Mukhtarudin juga menyinggung kendala perizinan bagi perusahaan penyedia jasa pekerja migran Indonesia di daerah yang memerlukan solusi konkret.

    Untuk itu, pihaknya terus menjaring berbagai masukan guna memperkuat sistem pengelolaan P2MI agar semakin efektif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan di lapangan.

    Ia menegaskan lembaganya akan mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan grand design yang komprehensif dalam rangka mengoptimalkan sektor P2MI.

    Pada saat yang sama, pelayanan kepada pekerja migran akan tetap berjalan sembari memperkuat aspek regulasi dan koordinasi antarinstansi.

    “Sementara pelayanan ini harus tetap dijalankan, maka secara parsial dulu, secara sporadis tetap kita jalankan. Tadi sambil memperkuat regulasi, koordinasi, tetapi pelayanan tetap kita lakukan,” kata Mukhtarudin.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri Prabowo Bilang TKI Bisa Jadi Juragan, Rahasianya Ini

    Menteri Prabowo Bilang TKI Bisa Jadi Juragan, Rahasianya Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Empat menteri kabinet Merah Putih, yakni Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor energi dan sumber daya mineral.

    Dalam MoU ini, salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah peralihan kewenangan pengelolaan anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran sebesar Rp201 miliar dari yang sebelumnya di Kementerian UMKM, kini dialihkan kepada Kementerian P2MI. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari semangat kolaborasi yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, peralihan kewenangan ini diambil agar pengelolaan pembiayaan bagi pekerja migran bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

    “Nah yang pertama kami lakukan adalah, dulu salah satu bentuk konkretnya, dulu kuasa pengguna anggaran terkait KUR untuk pekerja migran itu ada di Kementerian UMKM. Namun di era Pak Prabowo, karena kita melihat ada semangat kolaborasi, kita melihat akan menjadi jauh lebih efektif dan efisien dan lebih akseleratif kalau kuasa pengguna anggaran untuk KUR pekerja migran diserahkan ke Kementerian P2MI. Itulah yang sekarang sudah dilakukan,” ujar Maman saat konferensi pers usai penandatanganan MoU di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Menurut Maman, kebijakan ini menjadi langkah awal untuk mempercepat akses pembiayaan bagi para pekerja migran, baik yang sedang bekerja di luar negeri maupun saat mereka kembali ke Indonesia.

    Foto: Empat menteri kabinet Merah Putih saat konferensi pers usai penandatanganan MoU di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Empat menteri kabinet Merah Putih saat konferensi pers usai penandatanganan MoU di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    “Jadi sekarang KUR pekerja migran semuanya, lokalisasinya ada di Kementerian P2MI. Itu langkah pertama sebagai bentuk agar terjadi akselerasi percepatan keberpihakan akses pembiayaan kepada pekerja migran kita,” jelasnya.

    Maman menambahkan, MoU ini tidak hanya menyangkut perlindungan selama para pekerja migran berada di luar negeri, tetapi juga bagaimana mendukung mereka setelah kembali ke tanah air agar bisa berwirausaha.

    “Ada konteks perlindungan dalam hal proses mau menjadi pekerja dan sesudah bekerja. UMKM bicara tentang pasca mereka bekerja (dari menjadi PMI). Ada harapan besar, spirit besar dari P2MI untuk mendorong pekerja migran kita tidak hanya sekedar menjadi pekerja, tapi ada tagline yang memang dibangun ‘berangkat pekerja migran, pulang menjadi juragan’,” kata Maman.

    Ia menegaskan, semangat “pulang menjadi juragan” menjadi dasar kolaborasi antara Kementerian UMKM dan Kementerian P2MI, termasuk dalam mendukung pelatihan kewirausahaan dan akses pembiayaan.

    “Jadi semangat dari P2MI adalah tidak hanya sekedar pekerja migran ini menjadi pekerja saja, tapi pulang mereka dari pekerja migran di luar menjadi pengusaha. Di situlah kerjasama, kami support P2MI untuk bagaimana membantu pelatihan tentang kewirausahaan hingga akses pembiayaan, dan lain sebagainya,” ucapnya.

    Maman juga menyebut, setelah MoU ini berjalan, berbagai langkah konkret lainnya akan disiapkan untuk memperkuat ekosistem perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

    “Jadi kita serahkan ke P2MI,” pungkasnya.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mendagri: Perlu Desain Besar dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Mendagri: Perlu Desain Besar dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nasional 8 Oktober 2025

    Mendagri: Perlu Desain Besar dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin beserta jajarannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/10/2025).
    Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk upaya penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
    Dalam kesempatan itu, Tito menekankan pentingnya penyusunan
    grand design
    P2MI sebagai panduan bersama dalam perumusan kebijakan.
    Menurutnya, dengan adanya desain besar tersebut, akan lebih mudah memetakan aktivitas serta keterlibatan pemangku kepentingan di setiap tahapan, mulai dari persiapan, pemberangkatan, penempatan, hingga pascapemulangan.
    Lebih lanjut, Tito menilai perlunya penguatan kelembagaan P2MI, baik dari sisi tata kelola maupun regulasi.
    Ia mencontohkan, optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah dijalankan sejumlah pemerintah daerah (pemda) dapat menjadi rujukan dalam memperkuat sistem pelatihan tenaga kerja migran.
    Selain itu, penguatan P2MI juga dapat ditempuh melalui perluasan koordinasi lintas sektor serta pelibatan kementerian/lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.
    “Kalau pendapat saya, potensi dari pekerja migran ini sangat besar sekali,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (8/10/2025).
    Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya pekerja migran. Upaya ini, menurutnya, tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah global.
    Tito menambahkan, mayoritas pekerja migran Indonesia saat ini masih didominasi sektor domestik, sehingga peningkatan kompetensi menjadi hal yang sangat mendesak.
    Selain keterampilan teknis, ia menekankan pentingnya peningkatan kemampuan berbahasa asing.
    Penguasaan bahasa, kata Tito, akan memperkuat citra dan profesionalitas pekerja migran di tingkat internasional.
    Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya membangun sistem pelindungan yang terpadu di sektor pekerja migran.
    Sistem tersebut meliputi pelibatan pemda dalam penjaringan calon pekerja, pembukaan peluang kerja, serta pengembangan sistem edukasi yang mampu membekali calon pekerja migran secara menyeluruh.
    Pandangan Mendagri Tito itu menjadi respons terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi Kementerian P2MI dalam pengelolaan pekerja migran di lapangan. Di antaranya:
    Pertama
    , modul pelatihan BLK milik pemda masih beragam antara satu daerah dengan daerah lain dan belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar tenaga kerja migran.
    Kedua
    , regulasi di tingkat daerah yang berkaitan dengan pekerja migran belum sejalan dengan aturan yang lebih tinggi.
    Ketiga
    , aspek kompetensi tenaga kerja masih menjadi persoalan penting. Permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan (
    skill
    ), tetapi juga menyangkut integritas, kejujuran, serta kedisiplinan.
    Oleh karena itu, diperlukan pendidikan vokasi yang mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja pada seluruh aspek tersebut.
    Lebih lanjut, Mukhtarudin juga menyinggung kendala perizinan bagi perusahaan penyedia jasa pekerja migran Indonesia di daerah yang membutuhkan solusi konkret.
    Untuk itu, pihaknya terus menjaring berbagai masukan guna memperkuat sistem pengelolaan P2MI agar semakin efektif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan di lapangan.
    Mukhtarudin menegaskan, pihaknya akan mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan
    grand design
    yang komprehensif dalam rangka mengoptimalkan sektor P2MI.
    “Sementara pelayanan kepada pekerja migran ini harus tetap dijalankan, maka secara parsial dulu, secara sporadis tetap kami jalankan. Tadi sambil memperkuat regulasi dan koordinasi, tetapi pelayanan tetap kami lakukan,” tandas Mukhtarudin.
    Dalam pertemuan tersebut juga hadir Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, serta pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BRI Peduli Gelar Program Pemberdayaan Eks PMI di Lombok

    BRI Peduli Gelar Program Pemberdayaan Eks PMI di Lombok

    Jakarta

    Pekerja Migran Indonesia (PMI) berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan keluarga mereka.

    Namun, banyak Purna PMI menghadapi tantangan saat kembali ke Tanah Air, seperti keterbatasan keterampilan usaha, minimnya akses permodalan dan sulitnya mencari peluang ekonomi berkelanjutan.

    Sebagai bentuk upaya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, BRI melalui aktivitas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali meluncurkan Program Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia. Program ini ditujukan khusus bagi para pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan masa kontrak kerjanya di luar negeri dan kembali ke Tanah Air.

    Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan program pemberdayaan Purna PMI bertujuan membekali mereka dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan, seperti memulai usaha secara mandiri atau mendapatkan pekerjaan yang layak di Indonesia.

    “Dengan dukungan mentor yang berpengalaman, Purna PMI akan memiliki kesempatan dalam mengembangkan usahanya secara mandiri atau memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bidang atau keterampilan mereka. Hal ini nantinya dapat mendorong kemandirian dan kesejahteraan serta diharapkan dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan ekonomi masyarakat,” jelas Dhanny, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).

    Kali ini, Program Pemberdayaan Purna PMI menyasar purna pekerja migran dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tercatat sebanyak tiga puluh purna pekerja migran mendapatkan berbagai macam pelatihan yang berlangsung di Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

    Berbagai macam pelatihan diberikan antara lain berupa pelatihan pengembangan produk bambu berbasis tren pasar dan preferensi konsumen, pelatihan teknik anyaman lanjutan dan diversifikasi produk bambu berkualitas ekspor, pelatihan pengelolaan keuangan dan harga pokok penjualan, pelatihan pemasaran dan branding produk serta pelatihan inovasi desain produk. Diketahui, Lombok memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.

    Adapun, Desa Loyok di Lombok Timur sendiri dikenal sebagai sentra penghasil anyaman bambu. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, para perajin menghadapi tantangan berupa keterbatasan bahan baku serta persaingan dengan produk modern, sehingga pemasaran menjadi kurang optimal.

    Di sisi lain, Desa Loyok yang juga memiliki banyak Purna PMI yang kembali Indonesia, membuat lokasi ini menjadi sangat potensial untuk kegiatan pemberdayaan. Dengan mengintegrasikan program pelatihan kerajinan bambu, inovasi desain, dan strategi pemasaran modern, pemberdayaan di Desa Loyok dapat mengatasi tantangan perajin dan memberdayakan Purna PMI untuk menciptakan peluang usaha baru.

    Melihat tantangan tersebut, program pemberdayaan Purna PMI di Lombok ini difokuskan pada pengembangan keterampilan kewirausahaan berbasis kerajinan bambu. Kerajinan bambu dari Desa Loyok memiliki potensi pasar yang besar.

    Di pasar global, produk kerajinan bambu seperti perabot rumah tangga dan dekorasi terus berkembang, terutama di negara-negara dengan kesadaran tinggi terhadap produk ramah lingkungan. Hal ini tentunya menjadi potensi yang sangat besar.

    Tak kalah penting, para peserta juga mendapatkan pelatihan dalam mengelola keuangan dan usaha dengan lebih baik, serta menjalankan bisnis secara efisien. Di samping itu, juga dilakukan pelatihan pemasaran dan branding untuk membantu peserta memasarkan produk dengan lebih efektif, meningkatkan daya saing di pasar lokal dan global.

    “Program ini pun diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha berbasis komunitas yang dapat memberikan dampak ekonomi secara lebih luas bagi para peserta maupun bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

    (hnu/ega)

  • BRI Berdayakan Purna Pekerja Migran Indonesia Lewat Pelatihan Kerajinan Bambu di Lombok Timur

    BRI Berdayakan Purna Pekerja Migran Indonesia Lewat Pelatihan Kerajinan Bambu di Lombok Timur

    Perlu diketahui, Lombok memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Adapun, Desa Loyok di Lombok Timur sendiri dikenal sebagai sentra penghasil anyaman bambu. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, para perajin menghadapi tantangan berupa keterbatasan bahan baku serta persaingan dengan produk modern, sehingga pemasaran menjadi kurang optimal.

    Di sisi lain, Desa Loyok yang juga memiliki banyak Purna PMI yang kembali Indonesia, membuat lokasi ini menjadi sangat potensial untuk kegiatan pemberdayaan. Dengan mengintegrasikan program pelatihan kerajinan bambu, inovasi desain, dan strategi pemasaran modern, pemberdayaan di Desa Loyok dapat mengatasi tantangan perajin dan memberdayakan Purna PMI untuk menciptakan peluang usaha baru.

    Melihat tantangan tersebut, program pemberdayaan Purna PMI di Lombok ini difokuskan pada pengembangan keterampilan kewirausahaan berbasis kerajinan bambu. Kerajinan bambu dari Desa Loyok memiliki potensi pasar yang besar. Di pasar global, produk kerajinan bambu seperti perabot rumah tangga dan dekorasi terus berkembang, terutama di negara-negara dengan kesadaran tinggi terhadap produk ramah lingkungan. Ini menjadi potensi besar tentunya.

    Tak kalah penting, para peserta juga mendapatkan pelatihan dalam mengelola keuangan dan usaha dengan lebih baik, serta menjalankan bisnis secara efisien. Di samping itu, juga dilakukan pelatihan pemasaran dan branding untuk membantu peserta memasarkan produk dengan lebih efektif, meningkatkan daya saing di pasar lokal dan global.

  • 27 Perwira Polri Naik Pangkat, 4 Anggota jadi Resmi Sandang Bintang 3

    27 Perwira Polri Naik Pangkat, 4 Anggota jadi Resmi Sandang Bintang 3

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) Polri telah mengalami kenaikan pangkat satu tingkat dari sebelumnya.

    Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan empat dari 27 Pati Polri itu telah resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

    “Empat Pati Polri naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).

    Sandi merincikan empat Pati Polri yang resmi menjadi jenderal bintang tiga itu adalah Komjen Ramdani Hidayat menjabat sebagai Dankorbrimob Polri.

    Selanjutnya, Komjen Yuda Gustawan menjabat sebagai Kabaintelkam Polri; Komjen Yudhiawan menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI; dan Komjen Dwiyono menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Kemudian, kenaikan pangkat Inspektur Jenderal juga telah diberikan kepada 8 personel, tiga di antaranya Irjen Pol Reza Arief Dewan sebagai Wadankorbrimob Polri; Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna sebagai Wakabaintelkam Polri; dan Irjen Ahmad Ramadhan sebagai Dosen Kepolisian Utama TK. I Akpol Lemdiklat Polri.

    Sementara itu, 15 Pati Polri lainnya yang menerima kenaikan pangkat menjadi Brigjen Pol salah satunya adalah Ade Safri Simanjuntak selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri.

    Melalui kenaikan pangkat ini, 27 Pati Polri itu diharapkan bisa terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi maupun masyarakat.

    “Kenaikan pangkat ini bukan sekadar simbol kehormatan, tapi juga amanah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

  • Dua PMI Ilegal Asal Bangkalan Dideportasi Malaysia, Kini Dipulangkan ke Keluarga

    Dua PMI Ilegal Asal Bangkalan Dideportasi Malaysia, Kini Dipulangkan ke Keluarga

    Bangkalan (beritajatim.com) – Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan yang bekerja secara non-prosedural di Malaysia akhirnya dipulangkan ke kampung halaman setelah dideportasi oleh otoritas setempat.

    Kedua PMI tersebut yakni Yahya, warga Desa Dupok, Kecamatan Kokop, dan Nurul Agustini, asal Desa Klampis Timur, Kecamatan Klampis. Mereka tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (2/10/2025) malam, dan langsung difasilitasi kepulangannya oleh BP3MI Jawa Timur bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan.

    Pemulangan dilakukan setelah BP3MI Sulawesi Selatan mengirim surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 1 Oktober 2025, yang berisi permintaan fasilitasi bagi 15 PMI deportasi asal Jatim, termasuk dua orang warga Bangkalan.

    Setibanya di Kantor Disperinaker Bangkalan, Jumat (3/10/2025), petugas langsung melakukan pendataan dan wawancara singkat sebelum menyerahkan keduanya kepada keluarga.

    Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh memastikan setiap PMI, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural, dapat kembali ke keluarga dengan selamat.

    “Dengan kondisi PMI purna sedemikian, tetap dan selalu menjadi kewajiban Disperinaker untuk menyerahkan kembali ke keluarga. Mereka bagian dari masyarakat Bangkalan yang berjuang meningkatkan taraf hidupnya,” ujarnya.

    Jemmy menegaskan, Disperinaker berkomitmen memperkuat sosialisasi dan pengawasan agar masyarakat tidak lagi tergiur berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal. Ia mengingatkan, jalur non-prosedural sangat berisiko, baik dari sisi hukum maupun keselamatan kerja.

    “Kami terus mengimbau agar calon PMI mengikuti jalur resmi. Pemerintah siap memfasilitasi agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri mendapat perlindungan penuh dan tidak terjebak jaringan perekrut ilegal,” tandasnya. [sar/ian]