Topik: Mata uang kripto

  • Drama Gagalnya Perampokan Money Changer di Kuta Bali, Dikejar Warga Sampai Uang Berhamburan di Jalan

    Drama Gagalnya Perampokan Money Changer di Kuta Bali, Dikejar Warga Sampai Uang Berhamburan di Jalan

     

    Liputan6.com, Bali – Upaya gila WNA Uzbekistan dan Azerbaijan merampok money changer di Kuta Bali berhasil digagalkan warga. Polsek Kuta pun langsung mengamankan keduanya usai upaya perampokan gagal.

    Kapolsek Kuta Komisaris Polisi Agus Riwayanto Diputra, Kamis (31/7/2025) mengatakan, kedua WNA itu, yakni Evgeniy Victorovich Pak (EVP) asal Uzbekistan dan Taccoddin Fazil Oglu Tajaddin Hajiyep (TH) asal Azerbaijan. Keduanya berpura-pura ingin menukar uang.

    “Tersangka TH menghubungi korban dan EVP mengaku sebagai Interpol untuk menipu korban,” katanya didampingi Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dan jajaran Reskrim Polresta Denpasar, seperti dikutip dari Antara.

    Agus menjelaskan kedua tersangka ditangkap polisi dan warga saat melakukan perampokan terhadap dua orang karyawan sebuah money changer di Aura Segara Vila Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 Wita.

    Awalnya korban mendapatkan pesan dari tersangka TH melalui media sosial Telegram yang menanyakan nilai tukar USDT (mata uang Kripto) saat ini. Setelah dijelaskan nilai tukar rupiah terhadap uang yang dimiliki oleh pelaku, korban bersiap mengutus dua orang karyawan menuju alamat vila yang telah disebutkan pelaku.

    Pelaku mulanya akan menukar uang sebesar 9.700 USDT dengan nominal sebesar Rp153.800.000. Lalu kemudian bertambah menjadi Rp191.150.000. Setelah dipastikan nominal uang yang akan ditukar kepada WNA itu, kedua karyawan money changer itu menuju ke TKP.

     

  • Fakta Menarik Uang Berhamburan di Jalanan Bali, Ternyata Rangkaian Kasus Interpol Palsu

    Fakta Menarik Uang Berhamburan di Jalanan Bali, Ternyata Rangkaian Kasus Interpol Palsu

    Liputan6.com, Jakarta Peristiwa uang berhamburan di jalanan Kota Denpasar, Bali, membuka fakta menarik. Hal ini satu rangkaian dengan aksi warga negara (WN) Uzbekistan berinisial EVP sebagai Interpol palsu.

    Hal ini diketahui ketika Kepolisian Sektor Kuta, Polresta Denpasar membongkar kasus perampokan uang milik salah satu pelaku usaha penukaran uang atau money changer. Dalam perkara ini, EVP dan WN Azerbaijan berinisial TH berhasil ditangkap polisi.

    “Keduanya berpura-pura ingin menukar uang, tersangka TH menghubungi korban dan EVP mengaku sebagai Interpol untuk menipu korban,” kata Kepala Polsek Kuta Komisaris Polisi Agus Riwayanto Diputra. Dikutip dari Antara, Kamis (31/7).

    Agus menjelaskan kedua tersangka ditangkap polisi dan warga saat melakukan perampokan terhadap dua orang karyawan sebuah money changer di Aura Segara Vila Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (27/7) sekira pukul 11.30 WITA.

    Awalnya korban mendapatkan pesan dari tersangka TH melalui media sosial Telegram yang menanyakan nilai tukar USDT (mata uang Kripto) saat ini. Setelah dijelaskan nilai tukar rupiah terhadap uang yang dimiliki oleh pelaku, korban bersiap mengutus dua orang karyawan menuju alamat vila yang telah disebutkan pelaku.

  • 5 Istilah Blockchain yang Wajib Kamu Tahu

    5 Istilah Blockchain yang Wajib Kamu Tahu

    Jakarta

    Apakah kamu pernah mendengar blockchain? Jika belum, pasti Anda sudah pernah mendengar mata uang kripto dan bitcoin, bukan? Nah, blockchain adalah teknologi yang ada di balik mata uang kripto. Mata uang kripto ada banyak, salah satunya bitcoin.

    Dikutip dari buku Fintech: Inovasi Sistem Keuangan di Era Digital yang disusun Astri Rumondang, blockchain berasal dari kata block dan chain. Yang dimaksud blok adalah data, sedangkan chain atau rantai adalah memiliki keterkaitan hubungan, sehingga blockchain adalah data yang saling terhubung.

    Secara sederhana, blockchain adalah buku besar bersama yang mencatat transaksi digital secara real time, berbasis cloud computing dan bersifat peer-to-peer. Sebagai penghubung blok tersebut, maka dibuatlah algoritma dengan prinsip kriptografi sehingga data tersebut terjamin aman.

    Dilansir dari penelitian di pknstan.ac.id, setiap ada data transaksi baru maka akan ditambahkan ke blockchain yang terhubung satu sama lain. Uniknya, blok ini tidak dapat diubah, tetapi hanya dapat ditambahkan, sehingga lebih transparan dan aman.

    Nah, dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa istilah blockchain yang wajib kamu tahu:

    Smart Contract

    Kontrak pintar atau smart contract ini adalah sejenis program komputer berupa kontrak digital yang tersimpan dalam blockchain yang dieksekusi secara otomatis ketika syarat dan ketentuan yang telah ditentukan terpenuhi.

    Smart Contract biasanya digunakan untuk mengotomatiskan eksekusi suatu perjanjian sehingga semua peserta dapat langsung yakin akan hasilnya, tanpa keterlibatan perantara atau harus kehilangan waktu. Kontrak pintar juga dapat mengotomatiskan alur kerja, memicu tindakan selanjutnya ketika syarat dan ketentuan yang telah ditentukan terpenuhi.

    Decentralization

    Dalam blockchain, decentralization atau desentralisasi merujuk pada transfer kontrol dan pengambilan keputusan dari entitas terpusat (individu, organisasi, atau grup) ke jaringan terdistribusi. Jaringan terdesentralisasi berusaha untuk mengurangi tingkat kepercayaan yang harus diberikan oleh peserta satu sama lain, dan mencegah kemampuan mereka untuk mengerahkan otoritas atau kontrol satu sama lain dengan cara yang menurunkan fungsi jaringan.

    Miner

    Miner atau penambang dalam konteks teknologi blockchain adalah individu atau entitas yang memvalidasi dan menambahkan transaksi ke jaringan blockchain. Peran utama mereka adalah memecahkan teka-teki kriptografi yang kompleks melalui proses yang dikenal sebagai Proof of Work (PoW), yang membutuhkan daya komputasi signifikan.

    Penambang diberi imbalan berupa mata uang kripto baru dan biaya transaksi atas upaya mereka, memberi mereka insentif untuk terus berkontribusi pada jaringan. Dalam dunia Keuangan Terdesentralisasi (DeFi) dan mata uang kripto yang berkembang pesat, penambang berperan penting dalam menjaga desentralisasi dan keamanan sistem blockchain, sehingga mereka sangat diperlukan bagi keseluruhan ekosistem.

    Cryptocurrency

    Mata uang kripto adalah sistem uang digital terdesentralisasi yang menggunakan teknologi blockchain dan beroperasi sebagai token atau koin virtual. Pemerintah atau lembaga keuangan tidak mengendalikan mata uang ini, yang berarti transaksi dapat terjadi dengan mudah dan instan antara dua pihak di mana pun di dunia tanpa penundaan atau biaya transfer bank.

    Ada lebih dari 10.000 mata uang kripto. Uang kripto paling banyak digunakan adalah bitcoin, yang juga merupakan mata uang kripto pertama yang diciptakan dan diluncurkan pada tahun 2009.

    Consensus mechanism

    Dalam blockchain, consensus mechanism adalah sistem yang memvalidasi transaksi dan menandainya sebagai autentik. Mekanisme ini mencantumkan semua transaksi koin yang valid dalam blockchain untuk membangun kepercayaan terhadap koin tersebut di antara para pedagang. Beberapa mata uang, seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya, menggunakan sistem ini untuk tujuan keamanan.

    Sistem ini mencapai kesepakatan sebagian besar pengguna dalam satu jaringan. Mekanisme konsensus menjaga keamanan blockchain dengan menyimpan catatan semua transaksi yang sah. Karena perdagangan kripto adalah proses terdesentralisasi, hal ini menjadi penting untuk mencegah penjual dengan sengaja menipu pembeli.

    (fyk/afr)

  • Kekayaan Pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto Tembus Rp2.100 Triliun, Ungguli Bill Gates

    Kekayaan Pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto Tembus Rp2.100 Triliun, Ungguli Bill Gates

    GELORA.CO  – Kekayaan pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto semakin meroket didorong peningkatan nilai mata uang kripto terbesar tersebut. Selain itu, sosok Nakamoto juga masih misterius hingga saat ini.

    Melansir Times of India, individu atau kelompok di balik nama samaran Satoshi Nakamoto saat ini masih belum diketahui. Nakamoto berjasa meluncurkan white paper Bitcoin asli pada tahun 2008 dan menambang blok Bitcoin pertama pada tahun 2009. 

    Dengan meroketnya harga Bitcoin saat ini, kekayaan Nakamoto dilaporkan setara dengan peringkat 11 orang terkaya di dunia. Seperti dilansir Arkham, perkiraan kepemilikan Nakamoto sebesar 1,096 juta BTC saat ini bernilai 128,92 miliar dolar AS atau setara Rp2.100 triliun.

    Nilai kekayaannya tersebut mengungguli sejumlah taipan seperti CEO Dell, Michael Dell (128,3 miliar dolar AS); pendiri Microsoft, Bill Gates (116,9 miliar dolar AS) hingga pendiri Zara, Amancio Ortega (114,4 miliar dolar AS), menurut data Forbes.

    Kekayaan besar ini tetap tak tersentuh selama bertahun-tahun, namun keberadaannya tetap berpengaruh di industri kripto. 

    Meskipun angka-angka astronomis ini dan minat publik yang semakin meningkat, identitas asli pendiri Bitcoin masih belum diketahui, melanjutkan salah satu misteri-misteri terbesar dalam sejarah teknologi dan keuangan.

    Sejak kebangkitan Bitcoin, banyak yang berspekulasi tentang identitas Satoshi Nakamoto, sosok misterius di balik revolusi mata uang kripto. 

    Salah satu klaim paling kontroversial datang dari ilmuwan komputer Australia, Craig Wright, yang berulang kali menyatakan bahwa dirinya adalah Nakamoto. Namun, pada tahun 2024, Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan melawan Wright, menghukumnya atas klaim dan sumpah palsu. 

    Wright dihukum 12 bulan penjara yang ditangguhkan dan secara hukum dilarang untuk terus mengklaim kepemilikan Bitcoin, mengakhiri salah satu hoaks paling terkenal dalam sejarah teknologi. 

    Meskipun telah dilakukan beberapa upaya investigasi, identitas asli Satoshi Nakamoto tidak pernah terkonfirmasi. Catatan menunjukkan bahwa Nakamoto tetap aktif berkomunikasi daring melalui forum dan email hingga musim semi 2011, ketika semua kontak tiba-tiba terputus. 

    Menurut laporan New York Post, Nakamoto mengaku sebagai pria berusia 37 tahun yang tinggal di Jepang. Namun, pola aktivitas mereka lebih sesuai dengan jam siang hari di Inggris.

    Meskipun identitasnya masih dirahasiakan, warisan Satoshi Nakamoto tak terbantahkan. Bitcoin merevolusi keuangan digital, memperkenalkan dunia pada teknologi blockchain, dan memicu kelas aset yang sepenuhnya baru, yaitu mata uang kripto. 

    Kini, seiring dengan kekayaan Nakamoto yang diperkirakan mencapai 128,92 miliar dolar AS terus tumbuh seiring nilai Bitcoin. Publik tetap terpikat bukan hanya oleh kekayaannya, tetapi juga oleh ‘sihir’ dari sang jenius tak kasat mata yang memulai mata uang kripto tersebut

  • Luncurkan Stablecoin, Trump Berambisi Besar Jadikan AS Pusat Kripto Dunia

    Luncurkan Stablecoin, Trump Berambisi Besar Jadikan AS Pusat Kripto Dunia

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani undang-undang baru tentang Stablecoin, yaitu aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

    Undang-undang ini menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS.

    Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia. Hal itu diharapkan dapat terwujud lewat regulasi baru yang dijuluki GENIUS Act.

    “Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

    Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

    Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

    Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

    Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

    Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

    (ily/hns)

  • Trump Luncurkan Stablecoin, Kripto yang Bikin Dolar AS Perkasa

    Trump Luncurkan Stablecoin, Kripto yang Bikin Dolar AS Perkasa

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto (crypto currency) yang nilainya dipatok terhadap dolar AS, disebut stablecoin. Penandatanganan dilakukan Trump pada Jumat (18/7/2025)

    Dikutip dari Reuters, Sabtu (19/7/2025), langkah ini menjadi tonggak penting yang bisa membuka jalan bagi aset digital untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

    Rancangan undang-undang yang dinamakan GENIUS Act ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan 308 suara mendukung dan 122 menolak. Mayoritas anggota dari Partai Republik dan Demokrat juga mendukung program tersebut.

    Sebelumnya, rancangan ini juga telah disahkan oleh Senat. Undang-undang ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi para pendukung kripto, yang selama ini mendorong agar industri ini memiliki kerangka hukum yang jelas, demi mendapatkan legitimasi lebih besar.

    Industri kripto dimulai pada tahun 2009 yang sangat inovatif namun sering diwarnai kekacauan dan spekulasi. Dalam acara penandatanganan, Trump mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak baik bagi dolar AS.

    “Penandatanganan ini adalah bentuk pengakuan besar atas kerja keras dan semangat pionir Anda. Ini baik untuk dolar, dan baik untuk negara,” sebut Trump.

    Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

    Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS. Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token.

    Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

    Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah.

    Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan. Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

    Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

    (ily/hns)

  • Jaringan China-Kamboja Punya 500 Grup WA Judol di RI, Ini Modusnya

    Jaringan China-Kamboja Punya 500 Grup WA Judol di RI, Ini Modusnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian online lintas negara yang terafiliasi dengan server di China dan Kamboja. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penggerebekan serentak di empat kota besar pada 13 Juni 2025.

    Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap 22 tersangka yang berperan sebagai operator, pengelola server, hingga admin keuangan. Beberapa nama di antaranya adalah RA, NKP, SY, GRH, AG, FS, RAW, dan lainnya.

    Mereka diketahui menjalankan situs judi tanjung899.com dan akasia899.com, yang terhubung dengan pusat operasi di luar negeri.

    Jaringan judi ini dikendalikan dari luar negeri, yakni China dan Kamboja, dengan memanfaatkan kartu perdana yang terdaftar dengan identitas tertentu untuk membuat ratusan akun WhatsApp setiap hari. Akun-akun itu digunakan untuk menyebarkan pesan promosi secara masif kepada jutaan nomor.

    “Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw),” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

    Komunikasi internal meraka dilakukan melalui grup Telegram dan WhatsApp untuk berbagi data nomor ponsel serta mengelola omzet.

    Keuntungan disamarkan dengan modus pencucian uang, termasuk melalui rekening atas nama orang lain (nominee) dan konversi aset ke mata uang kripto. Dana kemudian dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah berasal dari transaksi jual beli barang.

    “Para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah hanya dalam waktu satu tahun,” ungkapnya.

    Operasi dilakukan Subdit Jatanras Bareskrim ini menargetkan lima lokasi, yakni:

    Bogor, Jawa Barat: Satu rumah di kawasan Cibubur Country, Cluster Cotton Field.Bekasi, Jawa Barat: Dua rumah di Jl. Haji Aarun, Kelurahan Jatirahayu.Kabupaten Tangerang, Banten: Dua rumah di Perumahan Villa Tangerang Regency Baru.Denpasar, Bali.Barang Bukti dan Pasal HukumPolri menyita berbagai barang bukti, antara lain:354 unit handphone1 unit mobil23 set komputer (CPU)2.648 kartu perdana8 unit laptop5 buku tabungan dan 18 kartu ATM11 router WiFi, 9 flashdisk, dan 1 modem

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

    Pasal 303 KUHP tentang perjudian (ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta)Pasal 43 Ayat (3) Jo Pasal 21 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE (ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar)UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (ancaman 5-15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar)

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Rekening Warga RI Sasaran Maling, Rp 35 Triliun Lenyap dari Dompet

    Rekening Warga RI Sasaran Maling, Rp 35 Triliun Lenyap dari Dompet

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pencurian mata uang kripto kian menggila. Sepanjang tahun ini, lebih dari US$2,15 miliar atau Rp 35 triliun telah berhasil dicuri.

    Laporan tersebut berasal dari Chainalysis, yang juga menyebutkan pencurian tahun ini jadi yang terbesar dibandingkan 2024. Bahkan diperkirakan total US$4 miliar (Rp 65,2 triliun) bisa tercuri jika tren terus berlanjut, dikutip Jumat (18/7/2025).

    Tercatat pula nilai aset yang dicuri mengalami peningkatan 17% year-to-date dari tahun 2022. Saat itu disebut sebagai tahun terburuk dalam catatan.

    Sementara itu, Indonesia menjadi salah satu negara dengan konsentrasi signifikan korban pencurian. Nasib serupa juga dialami oleh Amerika Serikat (AS), Jerman, Rusia, Kanada, Jepang, serta Korea Selatan.

    Pertumbuhan jumlah korban terbesar dari H1-2024 ke H1-2025 terjadi di Eropa Timur, Timur Tengah serta Afrika Utara (MENA), dan Asia Tengah, Selatan, serta Oceania (CSAO).

    Laporan yang sama juga memetakan nilai pencurian per korban pada tahun ini. AS, Jepang dan Jerman masuk 10 besar daftar tersebut.

    Tambahannya berasal dari Uni Emirat Arab, Chili, India, Lithuania, Iran, Israel dan Norwegia. Bahkan UEA tercatat memiliki nilai curian paling besar mendekati US$80 ribu (Rp 1,3 miliar).

    Salah satu kasus yang menjadi pencurian terbesar adalah peretasan Bybit di DPRK. Dalam laporan itu disebut sebagai pengubah lanskap ancaman tahun 2025 ini.

    Peretasan itu membuat kerugian hingga US$1,5 miliar (Rp 24,4 triliun). Jumlahnya mewakili sebagian besar (69%) dari dana yang berhasil dicuri sepanjang tahun ini.

    Pencurian itu melakukan metode rekayasa sosial. Termasuk dengan infiltrasi layanan terkait kripto lewat personal TI yang disusupi sebelumnya.

    Chainanalysis juga menyebutkan soal strategi mitigasi menghindari pencurian kripto di masa depan. Untuk perusahaan, ditekankan soal budaya keamanan kuat, audit keamanan rutin dan proses penyaringan karyawan agar bisa mengatasi upaya rekayasa sosial.

    Bagi individu, pentingnya menjaga kerahasiaan kepemilikan mata uang kripto. Selain juga melakukan langkah-langkah keamanan teknis, misalnya mengonversi kepemilikan jadi koin privasi atau menggunakan dompet dingin.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bursa Kripto Diretas, Total Kerugian Tembus Rp440 Miliar

    Bursa Kripto Diretas, Total Kerugian Tembus Rp440 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Bursa aset kripto, BigONE melaporkan adanya peretasan berbagai aset digital mereka senilai US$27 juta atau sekitar Rp440,1 miliar (Kurs: Rp16.000) pada Rabu  (16/07/25).

    “Setelah penyelidikan, dipastikan bahwa ini adalah hasil serangan pihak ketiga yang menargetkan dompet panas kami,” kata pihak BigONE dalam pengumumannya mengenai peretasan tersebut, dilansir Bleeping Computer (18/07/25).

    BigONE bermitra dengan perusahaan keamanan SlowMist untuk melacak dana yang telah dicuri, serta memantau pergerakannya di seluruh blockchain. Mereka meyakinkan pengguna bahwa metode serangan siber telah diidentifikasi dan diatasi sepenuhnya.

    Platform jual beli mata uang kripto tersebut juga mengumumkan, kunci pribadi dan data pengguna tidak terpengaruh oleh peretasan tersebut, dan menjamin ganti rugi untuk pelanggan dari cadangan yang tersedia.

    Beberapa jam setelahnya, admin BigONE mengumumkan layanan penyetoran dan perdagangan mereka telah dipulihkan sepenuhnya setelah serangan yang terjadi, dan akan segera mengaktifkan kembali fungsi penarikan dan Over-The-Counter (OTC) pada waktu yang belum ditentukan.

    SlowMist tidak membagikan informasi apapun tentang cara pelaku meretas bursa dan mencuri dana tersebut. Tetapi yang jelas, bursa kripto itu sudah menjadi korban serangan berantai peretas spesialis blockchain.

    Observatorium khusus BlockChain, Lookochain melaporkan, para peretas telah terlibat dalam sejumlah pencucian uang dan menukar aset yang dicuri dengan 120 Bitcoin, 1272 Ether, 2.625 Solana, dan 23,3 juta Tron.

    Sementara itu, Investigator kejahatan bursa kripto, ZachXBT dalam akun X-nya mengomentari insiden ini dengan menggarisbawahi peran BigONE dalam memproses jumlah besar hasil yang berasal dari penipuan investasi, dengan kata lain, peretasan semacam itu dapat membantu menghadirkan “pembersihan alami” di bidang blockchain.

    Tahun 2025 Merupakan Rekor Pencurian Kripto

    Berdasarkan laporan kejahatan kripto yang dibuat Chain Analysis pada pertengahan 2025, total ada lebih dari US$2,17 miliar atau Rp44,17 triliun (Kurs: Rp16.000). Jumlah itu sudah jauh melampaui angka keseluruhan pada 2024.

    Jumlah yang sedemikian besar itu salah satunya disebabkan oleh peretasan ByBit senilai US$1,5 miliar atau Rp24,45 triliun (Kurs: Rp16.000).

    Platform tersebut juga menyoroti tren penting, yang menunjukkan peretas kini lebih berfokus pada dompet pribadi, yang juga mencakup 23,35% dari semua dana yang dicuri tahun ini.

    (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Operator Judol Jaringan China-Kamboja Bikin 500 Akun WhatsApp Per Hari Buat Cari Korban

    Operator Judol Jaringan China-Kamboja Bikin 500 Akun WhatsApp Per Hari Buat Cari Korban

    Operator Judol Jaringan China-Kamboja Bikin 500 Akun WhatsApp Per Hari Buat Cari Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum)
    Bareskrim Polri
    mengungkap operator dan pengelola server
    judi online
    (judol) jaringan dari China dan Kamboja membuat 500 akun WhatsApp untuk menjaring korban.
    Saat ini, ada 22 orang yang ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan judol internasional ini.
    “Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw),” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
    Para tersangka memanfaatkan kartu perdana terdaftar untuk membuat akun WhatsApp.
    Lalu, akun WhatsApp yang dibuat digunakan untuk mengirimkan pesan promosi perjudian secara masif kepada jutaan nomor.
    Mereka yang ditangkap adalah RA, NKP, SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA, DN, dan AN.
    Para tersangka ini ditangkap pada Juni 2025 di empat kota berbeda, yaitu Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Denpasar.
    Djuhandhani mengatakan bahwa 22 tersangka yang ditangkap ini merupakan pengelola server dan marketing situs judi.
    Operator dan admin judol ini sehari-harinya berkomunikasi melalui grup Telegram dan WhatsApp.
    Dalam grup ini, mereka saling berbagi data nomor ponsel serta mengelola omzet.
    “Hasil kejahatan ini disamarkan melalui rekening atas nama orang lain (nominee), termasuk dengan menggunakan mata uang kripto yang dicairkan melalui berbagai
    payment gateway
    seolah-olah berasal dari jual beli barang,” lanjutnya.
    Sejauh ini, para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah dalam waktu satu tahun.
    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp25.000.000.
    Lalu, Pasal 43 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000.
    Dan, Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000.
    Dalam perkara ini, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, yaitu 354 unit handphone, 1 unit mobil, 23 set komputer (CPU), 1 unit modem, 2.648 kartu perdana dari berbagai provider, 5 buku tabungan, 18 kartu ATM, 8 unit laptop, 9 flashdisk, dan 11 router WiFi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.