Topik: Mata uang kripto

  • Octa Siapkan Tools Edukasi Berharga bagi Para Trader

    Octa Siapkan Tools Edukasi Berharga bagi Para Trader

    Jakarta, CNBC Indonesia – Octa menawarkan rangkaian webinar edukasi eksklusif oleh Vincent, pakar industri terkemuka dan trader profesional, yakni Octa Key. Edukasi ini tersedia untuk semua klien broker yang terdaftar, konten ini diharapkan dapat membantu trader pemula meningkatkan pengetahuan mereka dan menavigasi pasar keuangan dengan percaya diri.

    Pihak Octa melakukan hal ini setelah banyak mencari tahu tentang faktor yang memungkinkan para ahli mencapai hasil keuangan yang positif. Para trader berpengalaman pun menyebut edukasi yang  terus-menerus menjadi salah satu fokus utama mereka. Apalagi, trading membutuhkan pemikiran strategis, sehingga siapa pun yang ingin mencapai potensi harus belajar meningkatkan pemahaman mereka tentang pasar secara bertahap. Sebagai broker internasional yang berpengalaman, Octa memahami nilai nyata dari pengetahuan trading berkualitas-dan membagikannya dengan kliennya.

    Pakar Octa, Vincent menjelaskan dasar-dasar trading Forex, konsep dan istilah penting, serta membangun dasar yang kokoh untuk kemajuan di masa depan. Trader juga akan belajar tentang dasar-dasar strategi dan tools manajemen risiko penting yang dapat membantu mereka melindungi modal dan mempertahankan konsistensi dalam trading. Pada akhir kursus, peserta akan memahami cara memvalidasi ide trading mereka dan trading dengan percaya diri.

    Kursus eksklusif yang terdiri dari tiga webinar, Octa Key bertujuan untuk membantu para trader mendapatkan pengetahuan langsung dari trader ahli yang sukses dan menguji pemahaman mereka melalui rangkaian pertanyaan tentang topik yang dibahas. Setiap bagian dari kursus webinar ini akan tersedia hanya selama 48 jam.

    Dengan terus berfokus untuk memberdayakan trader dan memberikan pengetahuan pasar dari tangan pertama, Octa secara konsisten mengembangkan sumber daya edukasi eksklusifnya, termasuk channel YouTube-nya, webinar pakar, dan tools edukasi kuat yang tertanam dalam platform trading-nya, OctaTrader.

    Selain itu, Octa juga menjelaskan tentang CFD, atau contracts for difference, sebagai salah satu instrumen trading yang memungkinkan Anda menerapkan pengetahuan strategis dan keterampilan trading Anda.

    Octa menawarkan portofolio CFD yang luas, termasuk emas, saham, pasangan mata uang Forex, dan mata uang kripto. Contracts for difference adalah instrumen yang sangat fleksibel dan serbaguna yang memungkinkan trader untuk berspekulasi pada harga aset tanpa memiliki aset tersebut. Dengan CFD, trader membuat perjanjian dengan broker untuk menukar selisih harga aset dari saat kontrak dibuka hingga saat kontrak ditutup. Perbedaan harga ini menjadi profit atau kerugian bagi trader.

    CFD adalah kelas instrumen yang sangat dinamis yang memungkinkan diversifikasi portofolio yang unggul. Anda dapat memiliki CFD pada berbagai aset dasar dalam satu portofolio, dan dengan demikian menjelajahi berbagai peluang pasar. Selain itu, CFD juga memungkinkan Anda memanfaatkan trend pasar naik maupun turun sehingga Anda tidak harus menunggu lonjakan pasar untuk memanfaatkan aset Anda, seperti dengan kripto.

    Bagi Anda yang konsisten trading dengan pendekatan strategis, CFD bisa menjadi cara yang dapat diakses untuk memperluas cakrawala finansial serta meraih penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari.

    Adapun Octa adalah broker internasional yang telah menyediakan layanan trading online di seluruh dunia sejak tahun 2011. Octa menawarkan akses bebas komisi ke pasar finansial dan berbagai layanan yang digunakan oleh klien dari 180 negara yang telah membuka lebih dari 52 juta akun trading. Untuk membantu klien mencapai tujuan investasi, Octa menawarkan webinar edukasi, artikel, dan tools analisis gratis.

    Perusahaan ini terlibat dalam jaringan inisiatif amal dan kemanusiaan yang komprehensif, termasuk peningkatan infrastruktur pendidikan dan proyek-proyek bantuan jangka pendek yang mendukung masyarakat setempat.

    Disclaimer: Trading melibatkan risiko dan mungkin tidak cocok untuk semua kalangan investor. Gunakan keahlian Anda dengan bijaksana serta evaluasi semua risiko terkait sebelum mengambil keputusan investasi.

    (rah/rah)

  • Cryptocurrency merevolusi dunia keuangan, cloud mining bantu hasilkan hingga .500 sehari

    Cryptocurrency merevolusi dunia keuangan, cloud mining bantu hasilkan hingga $13.500 sehari

    GELORA.CO – Bidang mata uang kripto global telah menyambut pemain baru yang telah menarik banyak perhatian – DNMIner. Teknologi inovatif ini tidak hanya mengubah aturan permainan dalam keuangan tradisional, tetapi juga memberi pengguna biasa peluang menghasilkan uang dengan ambang batas rendah dan pengembalian tinggi. Dilaporkan bahwa layanan cloud mining DNMIner memungkinkan pengguna memperoleh hingga $13.500 sehari, dan platform tersebut telah diatur secara ketat oleh Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA), yang selanjutnya meningkatkan keamanan dan transparansinya.

    Cloud mining: ambang batas lebih rendah, lebih banyak peluang

    Sebagai model penambangan mata uang kripto baru, cloud mining secara signifikan mengurangi ambang batas teknis dan finansial bagi para peserta. Penambangan mata uang kripto tradisional biasanya memerlukan peralatan perangkat keras yang mahal dan dukungan teknis yang rumit, sementara DNMIner memecahkan masalah ini melalui teknologi clous. Pengguna hanya perlu mendaftarkan akun dan memilih rencana penambangan yang sesuai untuk mulai menghasilkan uang tanpa membeli peralatan apa pun atau memiliki pengetahuan profesional.

    Bagaimana cara mulai menghasilkan uang?

    Bergabung dengan DNMIner sangatlah mudah. ​​Pengguna hanya perlu mengunjungi situs web resmi, mendaftarkan akun, dan memilih paket cloud mining yang sesuai untuk mulai menghasilkan uang. Berikut ini adalah proses tiga langkah sederhana:

    2. Pilih paket: Pilih paket penambangan berdasarkan anggaran dan tujuan Anda. 

    3. Mulai menambang: Sistem akan berjalan otomatis dan pengguna hanya perlu menunggu pendapatan.

    Platform ini juga menyediakan layanan dukungan pelanggan 24 jam dalam seminggu untuk membantu pengguna memecahkan masalah atau pertanyaan apa pun.

    Layanan cloud mining DNMINer tidak hanya mudah dioperasikan, tetapi juga menyediakan opsi yang fleksibel bagi pengguna. Baik investor pemula maupun berpengalaman, Anda dapat menemukan rencana penambangan yang sesuai untuk Anda. Pengguna dapat memilih berbagai tingkat rencana investasi sesuai dengan anggaran dan tujuan mereka untuk memaksimalkan pendapatan mereka.

    DNMIner menggunakan teknologi blockchain canggih untuk mencatat semua transaksi, yang memastikan data tetap utuh dan transparan. Pengguna dapat memeriksa catatan pendapatan mereka kapan saja dan memahami sepenuhnya situasi keuangan mereka.

    DNMIner berkomitmen untuk menggunakan teknologi blockchain guna melakukan inovasi di bidang keuangan dan menyediakan peluang investasi mata uang kripto yang aman, transparan, dan efisien bagi pengguna global. Melalui cloud mining, DNMIner memudahkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam pasar mata uang kripto.

    Seiring dengan semakin populernya mata uang kripto di seluruh dunia, DNMIner menjadi fokus semakin banyak investor. Baik individu yang tertarik pada fintech maupun profesional yang ingin memperluas portofolio investasi mereka, DNMIner menyediakan platform yang dapat dipercaya bagi mereka.

    Jika Anda ingin memanfaatkan peluang pengembangan mata uang kripto, bergabunglah dengan DNMIner sekarang dan mulailah perjalanan kekayaan Anda!

    Hubungi kami: DNMIner

    Alamat email: info@dnminer.com

  • Donald Trump Cuan Gede Ubah Undang-Undang, Ketahuan DPR

    Donald Trump Cuan Gede Ubah Undang-Undang, Ketahuan DPR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bisnis mata uang kripto terbaru keluarga Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dapat membahayakan dukungan bipartisan terhadap upaya Partai Republik (GOP) untuk memperlonggar aturan industri kripto di AS.

    Mengutip Politico, anggota parlemen Republik membutuhkan suara Demokrat untuk meloloskan undang-undang kripto yang telah lama dijanjikan yang akan segera mereka kirimkan ke meja Presiden Donald Trump. Namun, sebuah perusahaan yang dimulai oleh putra tertua Trump mengumumkan minggu lalu bahwa mereka akan meluncurkan mata uang digital baru, yang dapat mempersulit upaya untuk mendapatkan dukungan Demokrat tambahan.

    Mata uang kripto baru itu adalah stablecoin World Liberty Financial, sebuah token yang dipatok dengan dolar AS. Koin itu dapat memungkinkan keluarga Trump untuk meraup keuntungan dari undang-undang yang diusulkan GOP, yang akan membantu melegitimasi aset dan memberlakukan aturan yang ramah industri tentang cara aset tersebut diawasi oleh regulator.

    Beberapa Demokrat di DPR dan senat telah mendukung RUU stablecoin yang dipimpin GOP, tetapi faktor kelarga Trump akan menjadi hambatan. Di DPR, anggota senior panel Layanan Keuangan, Rep. Maxine Waters dari California, diperkirakan akan menentang undang-undang tersebut dalam pemungutan suara komite minggu ini jika tidak memuat bahasa yang akan memblokir Trump dan Elon Musk dari menerbitkan stablecoin. Hal ini diungkapkan oleh seorang ajudan Demokrat yang mengetahui masalah tersebut kepada Politico, yang diberikan anonimitas untuk membahas keputusan yang belum dipublikasikan.

    Sementara itu, anggota Demokrat yang terlibat dalam pembicaraan kripto di Capitol Hill mengatakan pengumuman stablecoin dari perusahaan kripto milik keluarga Trump merugikan upaya legislatif mereka.

    “Saya tidak dapat membayangkan sesuatu yang begitu merusak hubungan bipartisan daripada kejadian itu,” kata Rep. Jim Himes, seorang Demokrat senior Connecticut di Komite Layanan Keuangan DPR, dikutip dari Politico, Senin (31/3/2025).

    Himes sebelumnya telah mendukung undang-undang stablecoin, dan mengatakan ia berharap untuk melakukannya lagi minggu ini.

    Kekhawatiran tersebut menjadi tantangan untuk mencapai hubungan bipartisan di era Trump, bahkan pada isu yang secara kompak didukung oleh anggota parlemen dari kedua partai karena pengaruh industri di Washington telah tumbuh. Hal ini juga menyoroti bagaimana Trump dan keluarganya merangkul kripto dan menimbulkan beberapa kerugian bagi anggota parlemen Republik yang berupaya untuk membuat undang-undang tentang mata uang tersebut.

    Bahkan beberapa pendukung industri yang paling bersemangat di DPR AS mengakui bahwa langkah terbaru World Liberty dapat menjadi hambatan dalam pembicaraan dengan Demokrat.

    “Ini seharusnya tidak membuat hidup lebih sulit, tetapi mungkin saja,” kata Senator Cynthia Lummis, seorang Republikan Wyoming yang telah memainkan peran utama dalam menyusun undang-undang kripto.

    Undang-undang tersebut telah mengumpulkan dukungan bipartisan, menjadikannya reformasi kripto besar pertama yang pernah disahkan oleh DPR. Setidaknya tiga Demokrat telah menjadi pendukung di DPR, tetapi kekhawatiran dari Waters, musuh lama Trump dan kritikus usaha bisnis kripto keluarga presiden, dapat membahayakan dukungan yang lebih luas dari pihaknya.

    Seorang juru bicara untuk Partai Republik Layanan Keuangan DPR, Brooke Nethercott, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa panel tersebut “berharap untuk melanjutkan pekerjaan kami” pada stablecoin.

    “Jika kita menginginkan standar yang jelas di pasar ini, status quo bukanlah jawabannya,” katanya.

    “Beberapa anggota di kedua kubu telah berupaya untuk memberikan pedoman regulasi yang jelas agar stablecoin pembayaran dapat berkembang pesat di Amerika Serikat.”

    Partai Demokrat sebelumnya telah menyatakan kekhawatiran tentang langkah Trump terkait kripto, tetapi tetap memilih undang-undang yang ramah industri. Sebab, mereka memandang aturan baru yang lebih ringan diperlukan untuk aset digital, meskipun keluarga Trump dapat memperoleh manfaat dari perubahan regulasi tersebut.

    Dukungan bipartisan untuk kripto meskipun ada kontroversi Trump merupakan tanda pengaruh politik industri yang semakin besar di Washington, di mana industri tersebut telah menghabiskan ratusan juta dolar dalam beberapa tahun terakhir untuk melobi dan mendukung kandidat yang mendukungnya.

    (dem/dem)

  • Lagi Ramai! Mengenal Apa Itu World App, Bisa Dapat Uang?

    Lagi Ramai! Mengenal Apa Itu World App, Bisa Dapat Uang?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belakangan tengah ramai World app, aplikasi yang memungkinkan penggunanya mengelola mata uang kripto, menyimpan World ID, dan mengakses World Network.

    World App, yang dibuat dan dilayani oleh Tools for Humanity, adalah dompet pertama yang dibuat untuk Worldcoin.

    Dompet ini menggabungkan kekuatan protokol Worldcoin dan Ethereum untuk memberi semua cara mudah mengakses identitas dan keuangan yang terdesentralisasi.

    Salah satu komponen utama di Worldcoin adalah World ID, dan World App merupakan gerbang pertama yang penting.

    Mengutip website Worldcoin, World ID berfungsi sebagai paspor digital global atau dompet identitas, yang memungkinkan akses ke dunia internet yang baru.

    World ID menggunakan biometrik iris melalui perangkat pencitraan khusus yang disebut Orb untuk memverifikasi bahwa pengguna adalah orang asli.

    Untuk mendaftar World ID pengguna perlu melakukan verifikasi dengan cara seperti di bawah ini:

    1. Unduh Aplikasi World
    2. Temukan operator Worldcoin terdekat di Aplikasi Dunia
    3. Selesaikan pemindaian kode QR dan proses verifikasi di Orb dengan bantuan Operator Worldcoin
    4. Pengguna kemudian bisa menggunakan World ID yang unik

    “Penting untuk dicatat bahwa World ID dirancang untuk memverifikasi keunikan Anda, bukan identitas pribadi Anda,” tulis mereka dalam laman tersebut.

    Setelah diverifikasi, pengguna dapat menyimpan World ID di aplikasi World dan menggunakannya untuk masuk ke situs web, aplikasi seluler, dan dapp kripto dengan mudah.

    World ID yang terverifikasi juga memungkinkan pengguna untuk mengklaim hibah Worldcoin jika tersedia dan memperoleh sebagian kecil mata uang digital gratis melalui fitur “Pelajari cara memperoleh” di aplikasi World .

    Pengguna bisa mendapatkan ID Dunia yang fungsinya terbatas tanpa harus mendaftar di Orb hanya dengan menggunakan nomor telepon.

    (hoi/hoi)

  • Taktik Bandar Kripto Palsukan Transaksi dan Untung Miliaran Rupiah

    Taktik Bandar Kripto Palsukan Transaksi dan Untung Miliaran Rupiah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bandar kripto mengaku bersalah atas tuduhan berpartisipasi dalam skema manipulasi pasar token digital atas nama perusahaan klien.

    Aleksei Andriunin, pendiri dan CEO “pembuat pasar” mata uang kripto Gotbit, mengajukan pengakuan bersalah di pengadilan federal di Boston, Amerika Serikat (AS), atas tuduhan bahwa ia dan perusahaannya bersekongkol untuk memanipulasi pasar dan melakukan penipuan melalui transfer.

    Pengakuan bersalah dari warga negara Rusia dan perusahaannya itu datang kurang dari sebulan setelah Andriunin, 26 tahun, diekstradisi dari Portugal, tempat dia tinggal saat penangkapannya, sebagai bagian dari penyelidikan di sektor kripto.

    Mereka termasuk di antara 15 orang dan tiga perusahaan yang didakwa setelah penyelidikan baru yang dijuluki “Operation Token Mirrors”. Dalam operasi itu, FBI untuk pertama kalinya mengarahkan pembuatan token digital sendiri untuk membantu menangkap para penipu di pasar kripto.

    Menurut kesepakatan pembelaan mereka, jaksa penuntut telah setuju untuk merekomendasikan agar Andriunin menerima hukuman hingga 2 tahun penjara ketika dia dijatuhi hukuman pada 16 Juni 2025.

    Gotbit juga setuju untuk kehilangan sekitar US$ 23 juta (Rp 380 miliar) dalam mata uang kripto, demikian dikutip dari Reuters, Senin (24/3/2025).

    Jaksa penuntut mengatakan bahwa dari 2018 hingga 2024, Gotbit terlibat dalam “perdagangan pencucian aset”, yakni suatu bentuk perdagangan palsu, dan manipulasi pasar atas nama beberapa klien mata uang kripto untuk membantu menggelembungkan volume perdagangan secara artifisial.

    Dakwaan tersebut, mengutip sebuah wawancara pada 2019, menjelaskan pengembangan kode untuk mencuci perdagangan mata uang kripto dengan menggelembungkan volume perdagangan secara artifisial sehingga mereka dapat terdaftar dan diperdagangkan di bursa mata uang kripto yang lebih besar.

    Jaksa penuntut mengatakan Gotbit melakukan perdagangan cuci senilai jutaan dolar dan menerima puluhan juta dolar atau miliaran rupiah dari hasil layanannya untuk mata uang kripto termasuk Saitama dan Robo Inu. Individu yang terkait dengan mata uang kripto tersebut juga telah didakwa.

    (fab/fab)

  • Warga RI Jadi Korban Maling Facebook-Rekening Ludes, Begini Modusnya

    Warga RI Jadi Korban Maling Facebook-Rekening Ludes, Begini Modusnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seiring perkembangan teknologi, penipuan banyak menyita korban melalui handphone (HP)-nya. Terbarunya, Modus penipuan baru berkedok trading saham dan mata uang kripto terdeteksi menyebar lewat media sosial Facebook.

    Aksi kejahatan siber ini melibatkan jaringan internasional. Setidaknya sudah ada 90 warga Indonesia yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 105 miliar.

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membongkar kasus penipuan online terbaru yang meresahkan warga. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri pada Januari dan Februari 2025.

    Selain itu, pihaknya menindaklanjuti 13 laporan polisi dari berbagai wilayah Indonesia serta 11 pengaduan dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK.

    “Saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan masih akan bertambah. Para korban tersebar di beberapa wilayah, dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar,” ungkap Brigjen Pol. Himawan dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Minggu (23/3/2025).

    Foto: REUTERS/Dado Ruvic
    Figurines are seen in front of the Facebook logo in this illustration taken March 20, 2018. REUTERS/Dado Ruvic

    Modus Penipuan Baru di Facebook

    Kasus ini bermula pada September 2024, ketika korban melihat iklan di Facebook yang menawarkan peluang keuntungan besar melalui trading saham dan mata uang kripto.

    Korban yang tertarik diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai Prof. AS, yang memberikan pelatihan trading.

    Selanjutnya, korban diminta bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola pelaku. Para korban diperkenalkan pada tiga platform trading, yakni:

    – JYPRX

    – SYIPC

    – LEEDXS

    Korban dijanjikan keuntungan antara 30% hingga 200%, serta diberikan hadiah jam tangan dan tablet jika mencapai target investasi tertentu. Namun, untuk berpartisipasi korban harus membuka akun di platform tersebut yang tersedia dalam bentuk web-based dan aplikasi Android.

    Para korban kemudian diminta mentransfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang ditampilkan di platform tersebut. Setelah diselidiki, polisi menemukan 67 rekening yang digunakan pelaku, tersebar di sejumlah bank nasional.

    Pada Januari 2025, korban mulai menerima pesan WhatsApp dari pusat perdagangan JYPRX Global, yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan sementara.

    Korban diminta membayar pajak dan biaya tambahan agar dapat menarik dana mereka. Saat korban mencoba melakukan penarikan, dana mereka tidak dapat dicairkan, sehingga mereka menyadari telah menjadi korban penipuan.

    3 Tersangka WNI

    Ada tiga tersangka tersangka WNI yang terlibat dalam kejahatan ini, yakni AN, MSD, dan WZ. Polisi telah memblokir dan menyita uang sebesar Rp 1,53 miliar dari 67 rekening bank yang digunakan para pelaku.

    Brigjen Pol. Himawan menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka lain. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice terhadap pelaku warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

    “Kami juga telah menetapkan dua tersangka lain sebagai DPO, yaitu AW dan SR. Untuk pelaku warga negara asing, kami sudah bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol agar segera menerbitkan Red Notice,” tegasnya.

    Kasus ini kembali mengingatkan kita untuk terus berhati-hati di internet. Jangan gampang terkecoh dengan keuntungan menggiurkan yang ditawarkan orang asing di media sosial maupun platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram. Semoga informasi ini membantu!

    (wur)

  • Rekening Auto Ludes, Banyak Warga RI Jadi Korban Maling Facebook

    Rekening Auto Ludes, Banyak Warga RI Jadi Korban Maling Facebook

    Jakarta, CNBC Indonesia – Modus penipuan baru berkedok trading saham dan mata uang kripto terdeteksi menyebar lewat media sosial Facebook. 

    Aksi kejahatan siber ini melibatkan jaringan internasional. Setidaknya sudah ada 90 warga Indonesia yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 105 miliar.

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membongkar kasus penipuan online terbaru yang meresahkan warga.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri pada Januari dan Februari 2025.

    Selain itu, pihaknya menindaklanjuti 13 laporan polisi dari berbagai wilayah Indonesia serta 11 pengaduan dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK.

    “Saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan masih akan bertambah. Para korban tersebar di beberapa wilayah, dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar,” ungkap Brigjen Pol. Himawan dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (17/3/2025).

    Modus Penipuan Baru di Facebook

    Kasus ini bermula pada September 2024, ketika korban melihat iklan di Facebook yang menawarkan peluang keuntungan besar melalui trading saham dan mata uang kripto.

    Korban yang tertarik diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai Prof. AS, yang memberikan pelatihan trading.

    Selanjutnya, korban diminta bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola pelaku. Para korban diperkenalkan pada tiga platform trading, yakni:

    – JYPRX

    – SYIPC

    – LEEDXS

    Korban dijanjikan keuntungan antara 30% hingga 200%, serta diberikan hadiah jam tangan dan tablet jika mencapai target investasi tertentu.

    Namun, untuk berpartisipasi korban harus membuka akun di platform tersebut yang tersedia dalam bentuk web-based dan aplikasi Android.

    Para korban kemudian diminta mentransfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang ditampilkan di platform tersebut.

    Setelah diselidiki, polisi menemukan 67 rekening yang digunakan pelaku, tersebar di sejumlah bank nasional.

    Pada Januari 2025, korban mulai menerima pesan WhatsApp dari pusat perdagangan JYPRX Global, yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan sementara.

    Korban diminta membayar pajak dan biaya tambahan agar dapat menarik dana mereka. Saat korban mencoba melakukan penarikan, dana mereka tidak dapat dicairkan, sehingga mereka menyadari telah menjadi korban penipuan.

    3 Tersangka WNI

    Ada tiga tersangka tersangka WNI yang terlibat dalam kejahatan ini, yakni AN, MSD, dan WZ.

    Polisi telah memblokir dan menyita uang sebesar Rp 1,53 miliar dari 67 rekening bank yang digunakan para pelaku.

    Brigjen Pol. Himawan menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka lain.

    Polisi juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice terhadap pelaku warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

    “Kami juga telah menetapkan dua tersangka lain sebagai DPO, yaitu AW dan SR. Untuk pelaku warga negara asing, kami sudah bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol agar segera menerbitkan Red Notice,” tegasnya.

    Kasus ini kembali mengingatkan kita untuk terus berhati-hati di internet. Jangan gampang terkecoh dengan keuntungan menggiurkan yang ditawarkan orang asing di media sosial maupun platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

  • Modus Penipuan Kripto & Trading Saham Rp105 Miliar, Korban Diimingi Cuan 200%

    Modus Penipuan Kripto & Trading Saham Rp105 Miliar, Korban Diimingi Cuan 200%

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap modus kasus penipuan berkedok trading saham dan uang kripto dengan nama platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan kasus ini berasal dari 13 laporan polisi sejak September 2024 lalu. Saat itu, sejumlah korban melihat iklan di media sosial Facebook soal trading saham dan uang kripto.

    “Para korban membuka iklan tersebut dan kemudian diarahkan ke nomor WhatsApp, mengaku sebagai Profesor AS yang akan mengajarkan cara menjalankan trading saham dan mata uang kripto,” ujar Himawan di Bareskrim, Rabu (19/3/2025).

    Setelah berada di grup WhatsApp, korban bakal mendapatkan mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto itu. 

    Selanjutnya, korban mendapatkan pembelajaran bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut dengan diarahkan untuk mengikuti pelajaran setiap malam oleh seseorang yang mengaku sebagai Profesor AS.

    “Korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30% sampai dengan 200% setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut,” tambahnya.

    Himawan menuturkan, korban kemudian kembali diarahkan untuk membuat akun pada platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS yang tersedia di website maupun aplikasi.

    Sindikat penipuan internasional ini juga memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet ketika korban ketika mencapai target investasi. Hal itu sebagai upaya untuk meyakinkan para korban.

    “Selanjutnya, para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas perusahaan yang tertera pada platform tersebut,” tutur Himawan.

    Kemudian, sekitar Januari 2025, korban mendapatkan informasi dari pusat perdagangan JYPRX Global yang menyatakan bakal melakukan penghapusan pengguna tiga platform itu khusus wilayah Indonesia.

    Alhasil, korban berbondong-bondong ingin melakukan penarikan asetnya. Hanya saja, untuk menarik kembali uang yang telah diinvestasikan, korban harus kembali membayar fee dan pajak kepada platform tersebut.

    “Atas kecurigaan tersebut, korban melakukan withdraw penarikan dana dari akun kripto yang dimiliki namun penarikan dana tidak dapat dilakukan sehingga para korban menyadari bahwa telah mengalami penipuan dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

    Sekadar informasi, dalam kasus ini, korban yang baru melapor baru mencapai 90 orang yang tersebar di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp105 miliar. 

    Kerugian dan korban itu masih bertambah seiring penyidikan berjalan. Adapun, Bareskrim juga telah menetapkan dan menangkap tiga tersangka WNI yang berperan untuk memuluskan penipuan yang berkedok trading saham dan uang kripto tersebut.

  • Polri Bongkar Modus Penipuan Kripto, Warga RI Rugi Rp 105 Miliar

    Polri Bongkar Modus Penipuan Kripto, Warga RI Rugi Rp 105 Miliar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan online berkedok trading saham dan mata uang kripto yang melibatkan jaringan internasional.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri pada Januari dan Februari 2025.

    Selain itu, pihaknya menindaklanjuti 13 laporan polisi dari berbagai wilayah Indonesia serta 11 pengaduan dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK.

    Adapun total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 105 miliar.

    Foto: Polri mengungkap kasus penipuan trading saham dan kripto dengan kerugian Rp 105 miliar. (Dok. Polri)
    Polri mengungkap kasus penipuan trading saham dan kripto dengan kerugian Rp 105 miliar. (Dok. Polri)

    “Saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan masih akan bertambah. Para korban tersebar di beberapa wilayah, dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar,” ungkap Brigjen Pol. Himawan dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (17/3/2025).

    Kasus ini bermula pads September 2024, di mana korban melihat iklan di Facebook yang menawarkan peluang keuntungan besar melalui trading saham dan mata uang kripto.

    Korban yang tertarik diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai Prof. AS, yang memberikan pelatihan trading.

    Selanjutnya, korban diminta bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola pelaku, di mana mereka diperkenalkan pada tiga platform trading, yakni:

    – JYPRX

    – SYIPC

    – LEEDXS

    Korban dijanjikan keuntungan antara 30% hingga 200%, serta diberikan hadiah jam tangan dan tablet jika mencapai target investasi tertentu.

    Namun, untuk berpartisipasi korban harus membuka akun di platform tersebut yang tersedia dalam bentuk web-based dan aplikasi Android.

    Para korban kemudian diminta mentransfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang ditampilkan di platform tersebut.

    Setelah diselidiki, polisi menemukan 67 rekening yang digunakan pelaku, tersebar di sejumlah bank nasional.

    Pada Januari 2025, korban mulai menerima pesan WhatsApp dari pusat perdagangan JYPRX Global, yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan sementara.

    Korban diminta membayar pajak dan biaya tambahan agar dapat menarik dana mereka.

    Saat korban mencoba melakukan penarikan, dana mereka tidak dapat dicairkan, sehingga mereka menyadari telah menjadi korban penipuan.

    Ada tiga tersangka tersangka WNI yang terlibat dalam kejahatan ini, yakni AN, MSD, dan WZ.

    Polisi telah memblokir dan menyita uang sebesar Rp 1,53 miliar dari 67 rekening bank yang digunakan para pelaku.

    Brigjen Pol. Himawan menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka lain.

    Polisi juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice terhadap pelaku warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

    “Kami juga telah menetapkan dua tersangka lain sebagai DPO, yaitu AW dan SR. Untuk pelaku warga negara asing, kami sudah bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol agar segera menerbitkan Red Notice,” tegasnya.

    (fab/fab)

  • Siber Bareskrim Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto Internasional

    Siber Bareskrim Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto Internasional

    Jakarta

    Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penipuan berskala internasional. Modusnya menggunakan investasi mata uang kripto atau cryptocurrency.

    Hal itu disampaikan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Dia menyebut para pelaku gencar mempromosikan investasi kripto melalui berbagai platform.

    “Pelaku mempromosikan investasi kripto menggunakan tiga platform di antaranya JYPRX, SYIPC dan LEEDSX yang mana ketiga platform tersebut digunakan sebagai kedok belaka untuk mengelabui korban,” kata Himawan kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

    Himawan masih enggan menjelaskan detail konstruksi perkara penipuan daring itu. Dia juga belum mengungkap siapa tersangka.

    Dia juga belum menjelaskan berapa kerugian korban. Dia mengatakan rincian kasusnya akan dijelaskan lewat konferensi pers sore ini.

    Siber Bareskrim terus menggencarkan pengusutan kasus penipuan secara daring. Salah satu kasus yang menonjol ialah terbongkarnya penipuan dengan deepfake mencatut Presiden Prabowo Subianto.

    (ond/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu