Topik: marketplace

  • Polemik Aplikasi Fotoyu Tanpa Izin, Komdigi: Wajah Itu Data Pribadi

    Polemik Aplikasi Fotoyu Tanpa Izin, Komdigi: Wajah Itu Data Pribadi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengemukakan wajah merupakan data pribadi yang bersifat biometrik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

    Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini kala menanggapi ramainya diskusi di media sosial berkenaan fotografer mengunggah tanpa izin foto pelari di internet untuk diperjualbelikan. Misalnya di aplikasi marketplace FotoYu.

    Menurut Mediodecci, bila berbicara mengenai penggunaan foto di ruang publik maka ada dua aspek penting yang perlu disoroti yakni aspek regulasi dan aspek etika.

    “Aspek regulasinya itu adalah wajah. Itu adalah termasuk ke dalam data pribadi secara biometrik. Ketika kita bicara data pribadi tentunya affiliate-nya adalah kepada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi,” tuturnya di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

    Dia meneruskan, wajah yang merupakan data biometrik ini sangatlah sensitif karena bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab dengan motif kriminal untuk melakukan penipuan (scam) berbasis teknologi.

    “Kenapa ini bahaya? Perkembangan teknologi sekarang memanfaatkan data biometrik. Wajah bisa dipindahkan dengan AI menjadi sesuatu yang baru. Wajah juga bisa digunakan orang-orang yang memiliki motif kriminal untuk melakukan scam. Ini yang perlu kita waspadai sebenarnya,” jelasnya.

    Poin selanjutnya yang merupakan etika ini dijelaskan Mediodecci bahwa isu utama bukan pada pengambilan foto, tetapi peredaran foto tanpa persetujuan (consent).

    Dia menegaskan bahwa persetujuan ini adalah hal yang paling penting. Jika orang yang difoto menyetujui fotonya akan diedarkan itu tidak masalah, tetapi bila tanpa persetujuan itu tidak bisa.

    “Nah, kasusnya Fotoyu itu adalah persetujuan tidak eksplisit sebelum data diambil. Jadi perlu ada duduk bersama nih, asosiasi fotografi dan lain sebagainya. Karena di dalam Fotoyu itu, persetujuan dimasukkan ke dalam term and condition ketika seseorang melakukan transaksi ataupun memiliki akun di Fotoyu,” bebernya.

    Dengan demikian, lanjutnya, itu tidak sesuai dengan prinsip pelindungan data pribadi yang sebenarnya mewajibkan ada persetujuan eksplisit atau consent terlebih dahulu.

    Lebih jauh, Mediodecci memastikan Komdigi akan melakukan pendalaman, pengawasan, hingga pemanggilan terhadap pihak penyelenggara sistem elektronik (PSE). Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan pemanggilan itu akan dilaksanakan.

    Selain itu, dia turut mengimbau masyarakat bila memang ada kerugian yang ditimbulkan atau ada ketidaksepakatan, langsung dilaporkan saja kepada pihaknya.

    “Jadi kita melakukan both way ya, jadi kepada PSE kita lakukan pengawasan, kepada masyarakat juga kami mengajak untuk bersama-sama kita sadar data pribadi kita,” pungkasnya.

  • China Makin Ganas Jajah Asia Tenggara, Indonesia Bisa Kena

    China Makin Ganas Jajah Asia Tenggara, Indonesia Bisa Kena

    Jakarta, CNBC Indonesia – Raksasa e-commerce China seperti Alibaba dan TikTok Shop dari ByteDance, makin kencang berekspansi ke luar negeri. Firma konsultan Bain and Company mengatakan Alibaba dan TikTok Shop hanya sebagian dari e-commerce China yang dengan cepat mendominasi sekitar setengah dari pasar belanja online di Asia Tenggara.

    Menurut laporan Bain and Company, data pada 2024 menunjukkan e-commerce asal China seperti Shein dan Temu dari PDD, berkontribusi terhadap hampir 50% dari pasar e-commerce di Indonesia, Thailand, dan Filipina.

    Dikutip dari CNBC International, Jumat (31/10/2025), perusahaan-perusahaan China menggenjot ekspansi ke pasar global, di tengah kelesuan pertumbuhan ekonomi di kampung halaman mereka.

    “Jauh dari ‘terbunuh’ oleh tarif [AS], pendekatan ritel China untuk menggarap pasar global sedang memasuki fase baru,” tertulis dalam laporan Bain and Company.

    Tim penyusun laporan mencatat bahwa pedagang-pedagang China sejauh ini memiliki kinerja lebih baik di negara-negara dengan daya beli online yang minim. Tahun ini, Bain and Company mengatakan Taobao milik Alibaba memperluas promo belanja ‘Singles Day’ ke 20 kawasan.

    Transaksi E-commerce di Indonesia 2024

    Berdasarkan data Bain and Company, nilai transaksi (Gross Merchandise Value/GMV) e-commerce di Indonesia pada 2024 mencapai US$62 miliar (Rp1.031 triliun).

    Mayoritas (56%) berasal dari kategori e-commerce ‘Lainnya’ (Others), senilai US$34,58 miliar (Rp572 miliar). Sementara itu, Tokopedia mengambil porsi 26%, senilai US$16,30 miliar (Rp271 miliar).

    Kemudian TikTok Shop berkontribusi 10% senilai US$6,17 miliar (Rp102 miliar), Lazada (Alibaba) meraup 7% senilai US$4,50 miliar (Rp74 miliar), serta AliExpress hanya meraup segelintir sisanya senilai US$0,51 miliar (Rp8 miliar).

    Perlu dicatat, Shopee Indonesia yang merupakan salah satu pemain e-commerce terbesar di Tanah Air tidak dibuatkan kategori khusus dalam laporan Bain and Companye. Begitu juga dengan Blibli dan Bukalapak yang sama-sama merupakan pemain e-commerce kawakan di Indonesia.

    Berdasarkan data tersebut, pemain e-commerce dari China memang belum mendominasi di pasar Indonesia. Namun, pertumbuhannya cukup masif.

    Adapun di negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina, e-commerce China seperti TikTok Shop mulai mendominasi kontribusi terhadap GMV. Masing-masing 19% di Thailand, 15% di Vietnam, dan 15% di Filipina.

    AliExpress juga tampak mengambil porsi lebih besar, yakni 7% di Filipina dan 5% di Vietnam. Namun, total GMV e-commerce di negara-negara tetangga jauh lebih kecil ketimbang di Indonesia.

    GMV e-commerce di Thailand dan Vietnam masing-masing hanya mencapai US$30 miliar, sementara di Filipina cuma US$20 miliar. Data Bain and Company tidak memasukkan GMV e-commerce di Singapura dan Malaysia.

    Rahasia E-commerce China Jajah Dunia

    CNBC International melaporkan divisi internasional Alibaba yang disebut ‘International Digital Commerce Group’ melaporkan pertumbuhan pendapatan 19% secara tahun-ke-tahun selama 3 bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025, menjadi 34,74 miliar yuan.

    Indikator lainnya yang memperlihatkan kencangnya industri e-commerce China ‘menjajah’ dunia tampak pada angka pembiayaan pedagang online China.

    Hanya dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun, startup fintech FundPark memfasilitasi pembiayaan senilai US$3 miliar untuk kredit usaha pebisnis China yang ingin mengepakkan sayap lewat e-commerce lintas negara.

    Sebelumnya, butuh waktu 6 tahun bagi FundPark meminjamkan US$3 miliar untuk kredit usaha, menurut pendiri dan CEO Anson Suen kepada CNBC International.

    Menurut analis Bain and Company, rahasia keberhasilan e-commerce China berekspansi ke pasar global adalah belajar dari kesuksesan di pasar domestik. Industri e-commerce China mengintegrasikan livestreaming, kecepatan inovasi produk, serta kecepatan logistik.

    Faktanya, Amazon menutup marketplace-nya di China pada 2019 silam karena sengitnya persaingan dengan pemain lokal.

    Transaksi e-commerce di China pada 2024 mencapai US$2.317 miliar atau lebih dari dua kali lipat GMV e-commerce di AS yang ‘mentok’ di US$1.054 miliar.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Foto Wajah Data Pribadi, Upload Tanpa Izin Bisa Digugat

    Foto Wajah Data Pribadi, Upload Tanpa Izin Bisa Digugat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital buka suara soal polemik diskusi fotografi yang mengambil dan menyebarkan foto tanpa izin orang di dalamnya. Menurut pihak kementerian, masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak bersangkutan karena diatur dalam UU Pelindungan Data Pribadi dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Ditjen Wasdig Kemkomdigi mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang diduga melanggar atau menyalahgunakan data pribadi, sebagaimana diatur dalam UU ITE dan UU PDP,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/10/2025).

    Dia juga mengungatkan agar para fotografer untuk mematuhi ketentuan dalam UU PDP. Khususnya jika aktivitas pemotretan dilakukan di luar konteks pribadi atau rumah tangga.

    Menurutnya, foto seseorang termasuk dalam kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik. Terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu.

    “Karena itu, setiap kegiatan pemotretan dan publikasi foto wajib memperhatikan aspek etika dan hukum pelindungan data pribadi,” jelas Alex.

    “Selain itu, fotografer juga harus mematuhi ketentuan hak cipta yang melarang pengkomersialan hasil foto tanpa persetujuan dari subjek yang difoto,” dia menambahkan.

    Sesuai UU PDP, bentuk pemrosesan data juga harus memiliki hukum yang jelas. Misalnya persetujuan eksplisit dari subjek data.

    Pihak Komdigi juga akan mengundang perwakilan fotografi dan asosiasi seperti Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mendiskusikan dan memperkuat pemahaman soal kewajiban hukum dan fotografi.

    “Ditjen Wasdig Kemkomdigi juga terus mendorong literasi digital masyarakat yang menekankan pentingnya etika penggunaan teknologi dan pelindungan data pribadi, termasuk di sektor kreatif seperti fotografi dan kecerdasan buatan generatif. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berkeadilan. Selain itu, Ditjen Wasdig Kemkomdigi melakukan pengawasan aktif dan responsif, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran UU PDP,” ujarnya.

    Dalam beberapa hari terakhir, muncul diskusi di media sosial soal pengambilan foto yang dilakukan fotografer pada masyarakat yang berkegiatan di ruang publik. Ini menyoroti kegiatan fotografer pada mereka yang tengah berolahraga khusunya pelari.

    Sejumlah pengguna medsos mengatakan tak nyaman karena pengambilan gambar dilakukan tanpa izin. Begitu juga ada transaksi jual-beli di aplikasi marketplace FotoYu.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menaker Ungkap Capaian 1 Tahun Prabowo: BSU, UMP Naik, dan Diskon BPJS

    Menaker Ungkap Capaian 1 Tahun Prabowo: BSU, UMP Naik, dan Diskon BPJS

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memaparkan sejumlah capaian selama 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai kebijakan dan program pro pekerja berhasil dijalankan, termasuk lanjutan program positif dari pemerintahan sebelumnya.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui, sektor ketenagakerjaan Indonesia menghadapi tantangan besar, dengan jumlah angkatan kerja mencapai 146 juta orang. Dari total tersebut, 40% merupakan pekerja formal, sedangkan 60% lainnya bekerja pada sektor informal.

    “Terkait peningkatan kesejahteraan buruh, tantangannya memang tidak mudah,” ujarnya di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Menurut Yassierli, pemerintah telah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

    Inovasi lain adalah penerapan bonus hari raya (BHR) bagi pekerja mitra, seperti driver ojek online dan kurir marketplace. BHR ini diberikan pada momen Idulfitri sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam perekonomian digital.

    Yassierli menjelaskan, program BSU juga kembali dijalankan tahun ini. Pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000.

    Bantuan ini diprioritaskan bagi 15,2 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan belum menerima program keluarga harapan (PKH). “Alhamdulillah, BSU sudah disalurkan pada Juni dan Juli,” ungkap Yassierli.

    Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah memberikan diskon 50% iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi sektor padat karya. Kebijakan ini berlaku sejak 13 Oktober 2024 hingga Desember 2025, sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2024, guna membantu perusahaan yang terdampak tekanan ekonomi tanpa mengurangi perlindungan pekerja.

    Selain itu, Kemenaker bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyediakan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Subsidi rumah ini adalah contoh nyata pendekatan kesejahteraan yang kami dorong,” tutup Yassierli.

  • Pro-Kontra Aturan Umrah Mandiri: Pengusaha Menolak, Pemerintah Bergeming

    Pro-Kontra Aturan Umrah Mandiri: Pengusaha Menolak, Pemerintah Bergeming

    Bisnis.com, JAKARTA – Umrah mandiri kini menelan pro dan kontra di masyarakat, khususnya dari kalangan asosiasi travel. Namun, praktik umrah mandiri sudah dilakukan di Indonesia.

    Asosiasi penyelenggaran umrah kini dibayangi ancaman gulung tikar di kalangan travel umrah dan haji imbas, apalagi kini sudah disahkan aturan umrah mandiri. Belum lagi, tantangan masuknya travel asing melalui aplikasi Nusuk.

    Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman menyampaikan, pengelolaan atau pelaksanaan umrah tidak semudah yang dibayangkan. Ihsan menyebut, travel haji dan umrah yang telah melaksanakan usaha puluhan tahun saja tidak luput dari masalah, apalagi calon jemaah yang melaksanakan umrah mandiri.

    Namun, kasus umrah yang dibatalkan oleh penyelenggara sepihak sudah berkali-kali viral di Indonesia, hingga penipuan yang dilakukan travel agen bodong. Penyelenggara travel mengaku nombok, sedangkan jamaah yang ingin umrah mengalami kerugian dana dan waktu.

    Regulasi Umrah Mandiri

    Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah kini telah melegalkan praktik Umrah mandiri dalam Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa penetapan regulasi umrah mandiri merupakan respons atas dinamika kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap jamaah dari Tanah Air.

    “Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Untuk itu perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Dahnil, Sabtu (25/10/2025).

    Lebih lanjut, dia mengakui bahwa sebelum ketentuan UU ini diterapkan, praktik umrah mandiri sejatinya telah berjalan di lapangan. Namun, demikian, Dahnil memandang perlu memberikan payung hukum yang kuat agar pelaksanaan umrah mandiri tetap terjamin dari aspek keamanan, perlindungan jamaah, serta ketertiban administrasi

    Travel Agen Mengeluh

    Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengungkapkan sejumlah hal yang dianggap menjadi ancaman bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) usai pemerintah melegalkan umrah mandiri.

    Sekretaris Jenderal Amphuri Zaky Zakariya menyatakan bahwa ketentuan dalam Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat membuka ruang bagi agen perjalanan daring (online travel agent/OTA) untuk langsung menjamah pasar Indonesia.

    “Legalisasi Umrah mandiri berarti membuka ruang bagi korporasi global dan lokapasar asing seperti Agoda, Booking.com, Maysan, atau bahkan Nusuk milik Arab Saudi untuk langsung menjual paket ke masyarakat Indonesia tanpa melibatkan PPIU,” kata Zaky dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (27/10/2025).

    Dia melanjutkan, hal ini akan berdampak luas terhadap pelaku usaha dan calon jemaah umrah. Dampak pertama adalah potensi hilangnya kedaulatan ekonomi umat, yang mana sektor umrah-haji disebut telah membuka lapangan kerja bagi lebih dari 4,2 juta pekerja di Indonesia.

    Menurut Zaky, jumlah tersebut terdiri dari pemandu perjalanan dan ibadah, UMKM penyeia perlengkapan, hingga hotel dan katering lokal. Apabila bergeser ke sistem global, dia menyebut dana umat dapat mengalir ke luar negeri selagi tenaga kerja dalam negeri kehilangan penghasilan.

    Tudingan Bisa Kehilangan Devisa

    Umat beragama muslim melakukan umrah bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan diri dari dosa, dan menyucikan jiwa. Ibadah ini juga bertujuan untuk memperkuat iman dan ketakwaan, serta melakukan refleksi diri. Namun, Zaky menilai dari sisi ekonominya.

    Zaky mengatakan umrah mandiri berpotensi menurunkan pengawasan dan perlindungan jemaah, yang dalam hal ini PPIU wajib memiliki izin, akreditasi, sertifikasi, bank garansi, dan tunduk pada pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan perjalanan umrah.

    “Sementara entitas asing atau marketplace global tidak akan tunduk pada mekanisme yang sama, sehingga pengawasan negara melemah dan potensi penyimpangan meningkat,” ujarnya.

    Zaky lantas memaparkan bahwa legalisasi umrah mandiri justru mengalihkan nilai tambah jasa yaitu tiket, hotel, katering ke luar negeri, sehingga negara kehilangan potensi pajak dan devisa. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan gaung peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

    Aspek terakhir berkaitan dengan ekosistem umat. Menurutnya, banyak PPIU selama ini dimiliki oleh pesantren, ormas Islam, lembaga zakat, dan tokoh dakwah.

    “Jika sistem ini tergantikan oleh platform global yang hanya berorientasi profit, maka nilai spiritual umrah akan bergeser menjadi sekadar transaksi komersial,” papar Zaky.

    Itu sebabnya, Amphuri berharap bahwa penjabaran teknis dari Kementerian Haji dan Umrah maupun Komisi VIII DPR RI akan menempatkan umrah mandiri dalam koridor semestinya. Pihaknya menyatakan hal ini bertujuan agar legalisasi ini tidak merusak ekosistem keumatan yang telah dibangun ratusan tahun.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah melegalkan praktik umrah mandiri dalam UU No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    MUI Dukung Umrah Mandiri

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan pengesahan aturan umrah mandiri bagi jemaah Indonesia dinilai bukan menjadi hambatan bagi pelaku biro travel perjalanan haji dan umrah. Dia menilai seharusnya biro travel dapat beradaptasi dengan aturan tersebut.

    Menurutnya, aturan baru ini merupakan kesempatan bagi travel untuk meningkatkan layanan agar tetap menjadi pilihan bagi calon jemaah umrah dan bukan meminta pemerintah melarang jalur umrah mandiri.

    “Untuk menyesuaikan dengan regulasi baru ini, perlu disikapi dengan cara; (i) memperbaiki layanan umrah bagi travel, agar jamaah merasa nyaman dengan fasilitas dari travel (ii) meningkatkan perlindungan jamaah oleh Pemerintah. bukan justru meminta Pemerintah untuk melarang umrah mandiri,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Pengesahan umrah mandiri, katanya, adalah bentuk penyesuaian regulasi pemerintah Indonesia terhadap aturan pemerintah Arab Saudi, selama pelaksanaannya memenuhi syarat. Sebab, di Arab Saudi, umrah mandiri sudah diperbolehkan.

    Dia menegaskan, meskipun calon jemaah dapat berangkat tanpa pendamping, pemerintah Indonesia wajib menjamin keamanan dan keselamatan bagi calon jemaah umrah mandiri.

    “Di samping itu, ada jaminan keamanan, dan pemastian kebutuhan akomodasi yang dibutuhkan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah,” jelasnya.

    Asrorun menceritakan bahwa dirinya beberapa kali pernah melakukan perjalanan umrah mandiri dengan visa transit.

    Baginya, hal yang terpenting bagi calon jemaah umrah mandiri adalah memahami tata cara ibadah umrah sehingga pelaksanaannya berjalan sempurna.

    “Yang penting; memahami ketentuan aspek syariah, khususnya terkait dengan syarat dan rukun umrah, sehingga dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariah,” ujarnya.

  • Awas! Penipuan Skema Segitiga Jual Beli Kendaraan Bekas, Ini Ciri-Cirinya

    Awas! Penipuan Skema Segitiga Jual Beli Kendaraan Bekas, Ini Ciri-Cirinya

    Bisnis.com, JAKARTA – Penipuan skema segitiga masih menjadi momok bagi penjual dan pembeli di marketplace hingga media sosial. Skema penipuan segitiga bisa terjadi di beragam transaksi jual beli barang, termasuk kendaraan bekas. 

    Secara sederhana, dalam penipuan skema segitiga penipu berada di tengah-tengah pembeli dan penjual dalam transaksi.

    Berikut cara kerja penipuan skema segitiga:

    1. Penipu mengambil data dari iklan kendaraan

    Penipu menyalin iklan mobil atau motor bekas dari situs resmi seperti OLX, Facebook Marketplace, atau platform jual beli lainnya. Setelah menyalinnya, penipu mengiklankan kembali kendaraan tersebut dengan iming-iming harga yang lebih murah dengan berbagai alasan salah satunya BU atau butuh uang cepat. Dalam iklan tersebut, penipu menyertakan nomor kontak yang berbeda dengan iklan aslinya.

    2. Pembeli tertarik dan menghubungi penipu

    Pembeli yang percaya dengan iklan penipu tersebut lantas menghubungi kontak palsu yang tertera di sana. Penipu pun mengaku sebagai pemilik kendaraan langsung atau perantara terpercaya. Biasanya, penipu meminta pembeli untuk segera memberikan uang tanda jadi atau DP dengan alasan banyak pembeli lain yang berminat kendaraan jualannya.

    3. Penipu menghubungi penjual asli

    Setelah itu, penipu berpura-pura menjadi pembeli yang tertarik pada iklan asli. Dia meyakinkan penjual asli dengan membuat janji pertemuan. Di sanalah nantinya dipertemukan antara penjual dan ‘pembeli’ yang merupakan korban sebenarnya.

    4. Penjual dan pembeli (korban) bertemu langsung

    Dalam pertemuan tersebut, penipu mengatur agar penjual dan pembeli (korban) bertemu sewajarnya, tanpa sadar sedang ‘dipertemukan’ olehnya. Biasanya, penipu mengatakan ke penjual:

    “Teman saya akan lihat mobilnya nanti, saya bantu proses pembayarannya.” Dan kepada pembeli, penipu bilang:

    “Itu mobil saya, tapi yang pegang di rumah kakak saya, nanti kamu lihat dulu.”

    5. Uang berpindah ke rekening penipu

    Singkat cerita, penipu memposisikan diri sebagai orang ketiga dalam transaksi tersebut. Jika skenario yang disiapkan berjalan lancar, maka pembeli akan membayar uang yang disepakati bersama penjual melalui rekening si penipu. Setelah uang diterima, penipu menghilang.

    Penjual yang tidak merasa menerima uang, akan meminta bukti transfer dari pembeli. Dari sana lah kedua pihak baru sadar bahwa telah ditipu. 

    Tips Terhindar dari Penipuan Skema Segitiga bagi Pembeli dan Penjual

    Pastikan komunikasi langsung dengan pemilik kendaraan sesuai nama di STNK/BPKB.
    Temui langsung penjual dan periksa kendaraan sebelum pembayaran.
    Transaksi hanya dilakukan di hadapan notaris, showroom resmi, atau kantor cabang leasing bila perlu.
    Jangan transfer ke rekening pihak ketiga yang tidak jelas hubungannya dengan pemilik kendaraan.
    Gunakan rekening bersama (escrow) atau pihak terpercaya untuk keamanan transaksi.

  • Cara Dapat Penghasilan Tambahan Cuma Pakai ChatGPT, Mudah!

    Cara Dapat Penghasilan Tambahan Cuma Pakai ChatGPT, Mudah!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ada banyak cara untuk mendapatkan penghasilan secara online. Misalnya mulai dengan membuka toko online di marketplace.

    Cara ini mungkin sudah dilakukan beberapa orang sejak beberapa waktu lalu. Hingga berjualan online jadi salah satu hal yang umum dilakukan kini.

    Namun jualan online juga bisa sampai di titik jenuh, saat pendapatan Anda tak bertambah atau bahkan tidak ada pemasukan sama sekali lagi.

    Anda bisa menambah penghasilan dari berjualan online tersebut. Caranya dengan meminta bantuan teknologi Artificial Intelligence (AI) lewat chatbot.

    Chatbot seperti ChatGPT nyatanya dapat mengoptimalkan bisnis Anda. Berikut beberapa caranya, dirangkum dari Go Banking Rates, Senin (27/10/2025):

    Deskripsi Produk

    Salah satu cara untuk meningkatkan penjualan online adalah lewat deskripsi produk. Anda dapat memanfaatkan chatbot untuk menuliskan ulang dengan gaya yang berbeda agar dapat menarik segmen lebih luas.

    Ini beberapa hal yang bisa Anda tingkatkan dan minta pada chatbot untuk deskripsi produk:

    – visibilitas mesin pencari dan deskripsi produk SEO

    – tingkat konversi penjualan internasional

    – keterlibatan pelanggan untuk layanan dan pengalaman pengguna

    – menarik banyak trafik untuk pengunjung bisa menjadi pembeli

    Layanan Pelanggan

    ChatGPT dan chatbot lainnya juga bisa digunakan untuk membantu beberapa hal terkait layanan pelanggan. Biasanya menuliskan kebijakan hingga jawaban atas pertanyaan umum bisa memakan waktu, dengan AI semua bisa dilakukan dengan lebih cepat.

    Chatbot dapat dilatih untuk menangani seperti pertanyaan yang sering diajukan (FAQ), pembaruan status pesanan, kebijakan pengembalian dan pengembalian dana, serta pertanyaan terkait produk.

    Analisis Pembeli

    Cara lain adalah membuat chatbot menganalisa kebiasaan pembeli. Misalnya perilaku, riwayat pembelian dan polaa penelusuran.

    Sementara platform berbasis lelang atau daftar barang langka, chatbot dapat dimanfaatkan untuk strategi penawaran, membantu membuat keputusan yang tepat dan meningkatkan keberhasilan penjual.

    Meningkatkan Keterlibatan Secara Online

    Interaksi dengan pelanggan adalah hal penting membangun loyalitas dan kepercayaan. Untuk meningkatkan hal itu, Anda dapat membuat chatbot untuk memulainya.

    Chatbot bisa digunakan untuk percakapan yang dipersonalisasi, mengumpulkan umpan balik, membantu memahami kesukaan pembeli, serta apa yang bisa ditingkatkan. Data-data yang dikumpulkan bisa dipelajari, berikutnya dapat meningkatkan penjualan di toko Anda.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ribuan Pelari Antusias Ramaikan Raya Run Surabaya, Bank Raya Luncurkan Kartu Virtual Debit Visa  – Page 3

    Ribuan Pelari Antusias Ramaikan Raya Run Surabaya, Bank Raya Luncurkan Kartu Virtual Debit Visa  – Page 3

    Lebih lanjut, Kicky menjelaskan bahwa Bank Raya terus berupaya menjangkau komunitas hobi seperti pelari melalui inovasi digital yang relevan. Salah satu produk andalannya adalah Saku Bareng, tabungan digital yang dirancang untuk komunitas dan kelompok agar bisa menabung secara kolektif dengan sistem transparan.

    Fitur ini memungkinkan hingga 300 anggota bergabung dalam satu tabungan bersama, lengkap dengan menu pembuatan lima saku berbeda agar memudahkan pemisahan bujet pribadi dan komunitas. Admin juga dapat memantau rekap keuangan otomatis, mengatur penagihan melalui fitur Tagih Uang, serta mengontrol setiap transaksi dengan notifikasi real-time.

    Dengan fitur tersebut, pengelolaan keuangan bersama menjadi lebih praktis, aman, dan transparan.

    Luncurkan Kartu Virtual Debit Visa di Aplikasi Raya 

    Tak hanya menghadirkan ajang olahraga, Bank Raya bersama Visa juga meluncurkan Kartu Virtual Debit Visa yang bisa diakses langsung melalui Aplikasi Raya. Fitur ini memungkinkan nasabah mengajukan kartu secara online tanpa harus datang ke cabang, mengatur limit transaksi domestik maupun internasional, serta melakukan block/unblock kartu secara instan.

    Melalui kartu virtual ini, nasabah dapat bertransaksi di berbagai merchant online, mulai dari e-commerce, platform transportasi daring, hingga marketplace internasional.

    Untuk keamanan, kartu dilengkapi dengan 3D Secure In-App authentication dan verifikasi PIN melalui aplikasi Raya. Selama masa promosi, pengguna berkesempatan mendapatkan beragam diskon dan cashback menarik di sejumlah platform digital.

    Dukung Industri Kreatif Nasional 

    Masih di hari yang sama, Bank Raya juga mendukung industri musik melalui acara “Merayakan Senandung Sore di TMII” yang menghadirkan D’Masiv sebagai bintang tamu utama. Nasabah bisa bertransaksi di 16 tenant F&B menggunakan aplikasi Raya App dengan promo cashback Rp50 ribu untuk transaksi minimal Rp25 ribu, serta hadiah langsung berupa gadget hingga emas bagi pembuka rekening baru.

    Hingga Juni 2025, pengguna Aplikasi Raya telah mencapai 1,05 juta nasabah dengan pertumbuhan transaksi digital sebesar 42,7% (yoy) dan total nilai simpanan digital mencapai Rp1,5 triliun. Bank Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperluas ekosistem digital dan memperkuat layanan finansial berbasis komunitas, sejalan dengan visinya menjadi bank digital utama dengan akses keuangan terluas bagi masyarakat Indonesia.

  • Usaha Punya Pensiunan Bisa Go Internasional

    Usaha Punya Pensiunan Bisa Go Internasional

    Jakarta

    Pensiunan atau purna bakti bisa tetap produktif dan sejahtera di masa pensiun. Bahkan usaha yang dimiliki juga bisa menembus pasar ekspor.

    Bank Mandiri Taspen memberi pelatihan bagi wirausahawan pensiunan di seluruh Indonesia. Kegiatan pelatihan kali ini menyasar 50 wirausaha di Jawa Tengah (Jateng) dari berbagai lini usaha, mulai dari crafting, mebel, fashion, batik, tas kulit, kerajinan tangan, dan lain sebagainya. Pelatihan berlangsung di Hotel Grandhika Semarang pada 23-25 Oktober 2025.

    Plt Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Maswar Purnama menyampaikan Mantapreneur Naik Kelas ini merupakan implementasi dari tiga pilar Bank Mandiri Taspen, yakni Mantap Sehat, Mantap Aktif, dan Mantap Sejahtera. Karena itulah melalui Mantapreneur, pihaknya ingin para pensiunan ini hidupnya tetap aktif dan produktif.

    “Mantapreneur Naik Kelas ini adalah program khusus yang kami siapkan untuk para purna bakti yang punya usaha. Kali ini temanya Go Ekspor, maksudnya kita ingin Mantapreneur atau para purna bakti yang sudah punya usaha, tidak hanya terbatas pemasaran di dalam negeri saja,” jelas Maswar dalam keterangannya ditulis Minggu (26/10/2025).

    Para wirausaha ini mendapatkan pembekalan langsung dari para praktisi dan lembaga pendukung ekspor, termasuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank, yang menjadi mitra strategis Bank Mandiri Taspen dalam membuka akses ekspor ke pasar global. Dari 50 peserta yang mengikuti pelatihan, Maswar menargetkan setengahnya bisa masuk dalam program Go Ekspor.

    “Kita bekerja sama dengan Eximbank supaya para mitra kita ini bisa ekspor produk-produknya ke mancanegara. Jadi bisa mendorong devisa juga untuk Indonesia,” imbuhnya.

    Kolaborasi ini bertujuan memfasilitasi para Mantapreneur dalam memahami prosedur, pembiayaan, dan jaringan yang dibutuhkan untuk mengekspor produk mereka. Materi yang diberikan difokuskan pada pemenuhan standar internasional.

    “Kita bekali dengan pendidikan syarat-syarat untuk bisa ekspor. Misalnya, kontinuitas produksi. Kalau janji ekspor satu ton setahun, ya harus bisa dipenuhi, tidak bisa tiba-tiba hanya 500 kg,” bebernya.

    Aspek lain yang mendapat perhatian serius adalah packaging dan kelayakan produk. Misalnya untuk komoditas seperti kopi sachet yang juga dipamerkan dalam acara, harus mencantumkan tanggal kedaluwarsa dengan jelas. Pelatihan juga mencakup cara menjaga kualitas produk, standar kesehatan, dan memastikan kelancaran produksi.

    “Kalau kita mau ekspor itu packaging-nya harus benar. Di dalam kopi sachet itu harus tercantum tanggal kadaluarsanya kapan,” tegas Maswar.

    Lebih lanjut Maswar menjelaskan program Mantapreneur Naik Kelas telah berjalan secara berkelanjutan. Pada 2023, gelaran pertama di Jakarta berfokus pada peningkatan kapabilitas dasar dengan 50 peserta. Kemudian di tahun 2024, Bank Mandiri Taspen melanjutkan program di Surabaya dan Bandung dengan tema Go Digital, yang diikuti sekitar 100 peserta dari latar belakang usaha crafting, kuliner, dan fashion. Kini sekitar 1000 Mantapreneur telah memiliki usahanya sendiri, mereka juga aktif memasarkan produk ke market place.

    “(Melalui program Go Digital) Kami latih untuk meningkatkan kapabilitas dalam hal branding, promosi secara digital dan juga memasuki pasar online melalui kolaborasi ya dengan marketplace,” akunya.

    Direktur Operasional PT Taspen, Tribuna Phitera Djaja mengatakan program ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Taspen dan anak perusahaannya, Bank Mandiri Taspen, dalam menyiapkan ASN menghadapi masa pensiun dengan lebih produktif.

    “Program ini memang sudah kita minta ke seluruh Mitra Bayar Bank pensiunan. Jadi sebelum ASN itu masuk batas usia pensiun mereka sudah punya bekal kewirausahaan,” ungkapnya.

    Menurutnya, sindrom pasca pensiun sering kali terjadi karena tidak adanya aktivitas produktif. Melalui Mantapreneur Naik Kelas ini para pensiunan didorong untuk membangun bisnis sejak dini agar memiliki keberlanjutan. Karena itu ia sangat mendukung dengan adanya kolaborasi ini. Ia menyebut program pelatihan kewirausahaan ini merupakan bagian dari upaya Taspen mempersiapkan ASN menghadapi masa pensiun.

    “Kami mendorong agar peserta Taspen sudah dibekali pelatihan wirausaha minimal lima tahun sebelum pensiun. Artinya sustainability-nya nanti bisa berkelanjutan lebih lama, karena kalau satu atau dua tahun kalau sudah enggak berhasil dia selesai. Kalau lima tahun tidak berhasil, masih bisa mencoba lagi hingga berhasil,” jelasnya.

    Sementara Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank Sulaiman mengatakan pihaknya merasa terhormat bisa bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen untuk mendukung para purna bakti berwirausaha.

    “Suatu kehormatan yang luar biasa kami dari Indonesia Eximbank bisa bekerjasama dengan Bank Mandiri Taspen,” ungkapnya.

    Sulaiman menjelaskan, LPEI memiliki sejumlah program khusus bagi pelaku usaha yang ingin menjadi eksportir. Pihaknya pun menargetkan setidaknya 10 persen dari 50 peserta pelatihan benar-benar bisa mengekspor produknya.

    “Kalau 10 persen saja bisa ekspor, itu sudah sangat baik. Tapi kalau bisa 20 persen, tentu lebih luar biasa. Kami akan bantu dari sisi pembiayaan, pelatihan, hingga mencarikan buyer dari lima benua,” tegasnya.

    (kil/kil)

  • AMPHURI: Umrah Bukan Wisata Biasa seperti ke Turki

    AMPHURI: Umrah Bukan Wisata Biasa seperti ke Turki

    AMPHURI: Umrah Bukan Wisata Biasa seperti ke Turki
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan bahwa ibadah umrah tidak seperti wisata biasa ke negara-negara di benua Eropa atau ke Turki.
    Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMPHURI Zaki Zakaria, guna merespons keputusan pemerintah dan DPR RI yang resmi melegalkan umrah mandiri.
    “Umrah bukan wisata biasa seperti ke Eropa atau Turki, melainkan ibadah mahdhah (ritual suci) yang menuntut bimbingan dan tata cara sesuai syariat,” kata Zaki, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/10/2025).
    Zaki mengatakan, pelaksanaan ibadah umrah yang mengabaikan biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) membuat masyarakat yang berangkat ke tanah suci kehilangan sentuhan pembinaan rohani dan sosial.
    Selama ini, kata dia, pembinaan itu dilakukan oleh organisasi masyarakat Islam, pesantren, hingga lembaga dakwah.
    Pihaknya menilai, masyarakat awam pada umumnya tidak memahami pengurusan administrasi perjalanan ke Tanah Suci hingga syarat dan rukun haji atau umrah.
    “Jika tren ini dibiarkan, ekosistem umrah-haji berbasis keumatan yang tumbuh sejak zaman KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari bisa hancur perlahan,” tutur dia.
    Sementara itu, menurut Zaki, keputusan pemerintah dan DPR melegalkan umrah mandiri membuka peluang bagi perusahaan tingkat global hingga
    marketplace
    asing berupa
    online travel agent
    dan
    wholesaler
    global seperti Traveloka, Tiket.com, Agoda, Maysan, dan lainnya untuk menjual langsung paket umrah ke masyarakat.
    Penjualan itu dilakukan tanpa melibatkan PPIU sebagai biro perjalanan haji dan umrah yang dioperasikan oleh masyarakat Indonesia.
    AMPHURI melihat bahwa penjualan paket umrah dari
    wholesaler
    tersebut bisa menimbulkan dampak luas.
    Di antaranya, kedaulatan ekonomi umat hilang.
    Padahal, sektor haji dan umrah telah membuka lebih dari 4,2 juta lapangan pekerjaan di Indonesia.
    Pekerjaan tersebut meliputi
    tour leader
    , pemandu ibadah, usaha kecil mikro menengah (UMKM) yang menyediakan perlengkapan, hingga hotel dan katering lokal.
    “Jika semua dialihkan ke sistem global, maka dana umat justru akan mengalir ke luar negeri, sementara tenaga kerja dalam negeri kehilangan penghasilan,” tutur Zaki.
    Di sisi lain, pengawasan dan perlindungan terhadap jemaah menurun jika dibandingkan dengan penyelenggaraan perjalanan umrah melalui PPIU.
    Biro perjalanan umrah Tanah Air, kata dia, harus mengantongi izin, akreditasi, sertifikasi, bank garansi, dan tunduk pada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Kementerian Agama.
    “Sementara entitas asing atau
    marketplace
    global tidak akan tunduk pada mekanisme yang sama, sehingga pengawasan negara melemah dan potensi penyimpangan meningkat,” kata Zaki.
    Sebelumnya, pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri.
    Ketentuan itu diatur dalam Pasal 86 Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
    Umrah mandiri mewajibkan calon jemaah memiliki paspor yang berlaku paling sedikit enam bulan dan sudah mengantongi tiket pulang dan pergi.
    Selain itu, calon jemaah juga harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter, mengantongi visa, dan tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan di Sistem Informasi Kementerian Haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.