Topik: marketplace

  • Jadi Korban Penipuan di Medsos, Nico Siahaan Curhat di DPR

    Jadi Korban Penipuan di Medsos, Nico Siahaan Curhat di DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus anggota DPR Junico Siahaan atau Nico Siahaan meminta pertanggungjawaban platform dalam mengawasi para penipu yang beredar di transaksi jual beli yang terjadi di media sosial (medsos). Nico Siahaan pernah menjadi korban penipuan.

    “Saya ini salah satu korban iklan Instagram. Saya bicara apa adanya karena saya ditipu, makanya saya mau bertanya di sini,” jelas Nico Siahaan saat RDPU Panja Penyiaran Komisi I DPR dengan platform Google, YouTube, Meta dan Tiktok di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

    “Karena pemasangan iklan itu enggak ada skriningnya, yang tukang tipu juga boleh iklan. Jadi, mana tanggung jawabnya?” tegas Nico Siahaan dengan nada emosi

    Nico Siahaan mengatakan, jika tidak ingin disamakan dengan aturan penyiaran yang lain, maka platform media sosial ini harus melakukan seleksi lebih dan mengerjakan PR-nya sendiri

    “Saya beli suatu barang, ternyata bukan penjual asli. Jadi, kami pribadi harus melakukan seleksi. Kalau teman-teman mengatakan kami jangan diatur sama,” ungkapnya.

    “Buktinya, tidak mau diatur sama tetapi teman-teman tidak melakukan PR-nya sendiri. Sehingga hal tersebut tidak fair jika dibandingkan dengan aturan penyiaran yang lain” sindirnya.

    Ia berharap, platform media sosial bisa melakukan kurasi lebih terhadap iklan-iklan yang beredar di platform untuk melindungi para konsumen

    “Ayo lebih ketat lagi pengaturannya, jangan sampai ada orang tertipu. Iklannya sah loh. Ada tanda “ads”, ya saya percaya dong. Saya beli ternyata penipu,” tuturnya.

    “Kalau di marketplace enggak pernah ada, paling salah barang. Karena, marketplace melakukan pengawasan terhadap itu dan melakukan kurasi makanya kami belanja,” jelas nya.

    Menurutnya, perlu penguatan pengawasan iklan jual beli di platform. Hal tersebut dalam rangka melindungi konsumen.

    “Kalau memang enggak bisa dikurasi jangan diperbolehkan. Kalau enggak mau tanggung jawab, jangan ada iklan jual beli di platform,” katanya.

    “Ini bagian dari pengawasan kami, supaya menjadi bagian dari perlindungan konsumen juga,” tutupnya.

  • LK21-IndoXXI Bahaya, Ini 24 Link Nonton Film Resmi Juli 2025

    LK21-IndoXXI Bahaya, Ini 24 Link Nonton Film Resmi Juli 2025

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menonton film dan serial telah menjadi bagian dari gaya hidup digital masyarakat modern. Namun, kemudahan akses internet juga membuat banyak orang tergoda mengakses situs ilegal seperti LK21, IndoXXI, Rebahin, Idlix, Layarkaca21 dan CGVINDO. Alasannya? Koleksi film lengkap dan gratis. Sayangnya, di balik kemudahan itu tersimpan risiko besar.

    Situs streaming ilegal seringkali dipenuhi iklan mencurigakan yang dapat memuat malware. Sekali klik yang salah, perangkat Anda bisa disusupi virus berbahaya, mencuri data pribadi, menyadap aktivitas digital, bahkan membobol rekening bank. Belum lagi, menonton dari situs bajakan jelas melanggar hak cipta dan berkonsekuensi hukum.

    Sebagai alternatif aman, Anda sangat disarankan untuk beralih ke platform streaming film resmi yang legal. Selain bebas risiko keamanan, platform resmi ini menghadirkan kualitas tayangan tinggi, subtitle resmi, audio jernih, dan fitur interaktif seperti rekomendasi personalisasi serta pengaturan resolusi.

    Berikut ini adalah daftar 24 streaming resmi untuk menonton film dan serial di Indonesia tahun 2025 yang legal dan aman digunakan:

    1. Netflix

    Netflix memberikan akses ke beragam tayangan dari berbagai negara, termasuk konten lokal Indonesia, Hollywood, serta produksi internasional lainnya. Selain itu, Netflix juga dikenal dengan berbagai produksi asli yang eksklusif hanya tersedia di platformnya.

    Terdapat beberapa opsi paket berlangganan yang bisa dipilih, mulai dari yang paling terjangkau hingga yang menawarkan fitur lebih lengkap.

    Paket-paket tersebut antara lain Ponsel, Dasar, Standar, dan Premium, dengan harga mulai sekitar Rp 54.000 hingga Rp 186.000 per bulan. Perbedaan tiap paket terletak pada jumlah perangkat yang dapat mengakses akun Netflix secara bersamaan serta kualitas video yang ditawarkan.

    2. Disney+ Hotstar

    Disney+ Hotstar menghadirkan berbagai pilihan film dan serial dari banyak negara, termasuk beberapa konten eksklusif. Platform ini juga menawarkan serial orisinal buatan Indonesia yang semakin memperkaya pilihan tayangan untuk penggunanya. Untuk menikmati tayangan tersebut, Disney+ Hotstar menawarkan dua jenis paket langganan, yaitu Basic dan Premium, yang bisa dipilih berdasarkan langganan bulanan atau tahunan.

    Berikut rincian harga langganan per 2025:

    Paket Basic Bulanan: Rp65.000 atau Tahunan: Rp450.000Paket Premium Bulanan: Rp119.000 atau Tahunan: Rp799.000

    Disney+ Hotstar sedang menggelar diskon hingga 75% (berlangsung hingga 26 Juni 2025). Misalnya:

    Paket Basic turun dari Rp65.000 menjadi Rp16.250Paket Premium turun dari Rp119.000 menjadi sekitar Rp29.750

    3. HBO Max

    HBO Max kini menawarkan tiga jenis paket langganan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan pengguna, baik dalam bentuk langganan bulanan maupun tahunan. Paket pertama adalah Paket Mobile, yang memungkinkan pengguna menonton tayangan melalui satu perangkat seluler seperti smartphone atau tablet. Paket ini menyediakan kualitas video hingga HD 720p dan memungkinkan pengunduhan hingga 15 konten untuk ditonton secara offline. Harga langganan untuk paket ini adalah Rp49.000 per bulan atau Rp349.000 per tahun.

    Paket kedua adalah Paket Standard, yang memberikan akses untuk dua perangkat secara bersamaan, termasuk televisi, dengan kualitas tayangan hingga Full HD 1080p. Dalam paket ini, pengguna dapat mengunduh hingga 30 konten untuk ditonton secara offline. Harga langganannya dibanderol sebesar Rp79.000 per bulan atau Rp549.000 per tahun.

    Sementara itu, bagi pengguna yang menginginkan kualitas tontonan terbaik, tersedia Paket Ultimate. Paket ini memberikan akses hingga empat perangkat sekaligus, mendukung resolusi tayangan hingga 4K UHD, serta dilengkapi fitur audio premium seperti Dolby Atmos dan kualitas gambar HDR. Jumlah konten yang dapat diunduh pun jauh lebih banyak, yaitu hingga 100 konten. Harga langganan untuk paket Ultimate adalah Rp119.000 per bulan atau Rp829.000 per tahun.

    Ketiga paket tersebut memberikan fleksibilitas sesuai gaya konsumsi hiburan pengguna, dari yang hanya menonton lewat ponsel hingga yang ingin pengalaman sinematik di rumah. HBO Max dapat diakses melalui aplikasi resmi di perangkat Android, iOS, serta berbagai perangkat smart TV dan desktop.

    4. Vidio

    Vidio menawarkan berbagai paket langganan sesuai kebutuhan pengguna, baik untuk penggemar film maupun olahraga. Paket paling umum adalah Vidio Platinum (All Device) yang memungkinkan akses ke seluruh konten di berbagai perangkat, seperti smartphone, tablet, TV, dan desktop. Paket ini dibanderol Rp39.000 per 30 hari dan tersedia juga dalam paket tahunan dengan harga mulai Rp269.000 jika dibeli melalui Android atau situs resmi, dan Rp299.000 jika melalui App Store (iOS).

    Bagi mahasiswa, tersedia Paket Platinum Mahasiswa (Mobile Only) dengan harga lebih terjangkau, yakni Rp19.000 (Android) atau Rp22.000 (iOS) per bulan. Namun, paket ini hanya bisa diakses dari perangkat seluler.

    Untuk penggemar olahraga, Vidio menyediakan berbagai pilihan:

    Premier League (Mobile Only) seharga Rp49.000 per bulan, danPremier League All Screen seharga Rp79.000 per bulan.

    Ada juga paket gabungan seperti Premier League + Serie A + F1 (Mobile) dengan harga Rp89.000 (Android) dan Rp99.000 (iOS) per bulan, atau versi All Screen seharga Rp154.000 (Android) dan Rp174.000 (iOS).

    Paket Serie A + F1 juga tersedia secara terpisah seharga Rp49.000 (Android) dan Rp55.000 (iOS) per bulan, atau Rp319.000-355.000 untuk paket tahunan.

    Jika Anda menyukai olahraga lain seperti bulu tangkis dan olahraga dari saluran SPOTV, tersedia paket BWF + SPOTV seharga Rp30.000-33.000, serta kombinasi paket seperti:

    Platinum + BWF + SPOTV: Rp59.000 (Android) / Rp65.000 (iOS)Platinum + BWF + SPOTV + Serie A + F1: Rp69.000 (Android) / Rp76.000 (iOS)Platinum + Premier League + BWF + SPOTV: Rp159.000 (Android) / Rp179.000 (iOS)Ada juga paket spesial seperti Vidio + Spotify Premium seharga Rp79.000 per bulan, serta Champions Golf dengan harga Rp149.000 per 30 hari atau Rp1.439.000 per tahun.

    Harga langganan dapat sedikit berbeda tergantung dari platform pembelian. Umumnya, pembelian langsung dari aplikasi iOS (App Store) akan lebih mahal karena kebijakan tambahan biaya dari Apple. Untuk menghemat, banyak pengguna memilih membeli voucher paket tahunan Platinum di marketplace yang sering menawarkan harga promosi sekitar Rp258.000-269.000 per tahun.

    5. iQiyi

    iQiyi memang menjadi salah satu platform favorit bagi pecinta film Asia, termasuk anime, drama Korea, drama China, dan konten lainnya. Biaya langganan VIP $6.99 hingga $9.99 per bulan memberikan akses ke berbagai fitur eksklusif.

    6. Klik Film

    Klik Film adalah pilihan menarik bagi para pecinta film yang ingin menikmati tayangan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Korea, Thailand, dan Hong Kong. Dengan opsi sistem sewa, pengguna dapat menikmati fleksibilitas dalam memilih film yang ingin ditonton tanpa perlu berlangganan bulanan.

    Harga sewa satu judul film, yaitu Rp10.000 (+ biaya administrasi) untuk pembayaran dengan dompet elektronik dan Rp7.000 (+ PPN) jika menggunakan pulsa.

    Adapun film yang ditonton semuanya (tidak termasuk film Premium) bebas berulang kali dengan satu kali pembayaran; Rp30.000,- per 30 hari atau Rp4.400,- per 3 hari.

    7. Bioskop Online

    Konsep Pay-per-View Bioskop Online memang sangat menarik karena menghadirkan pengalaman seperti menonton film di bioskop, tetapi dengan kenyamanan menonton dari rumah. Mulai dari Rp 5.000,- per konten dengan kualitas standar dan berlaku untuk 48 jam dari selesainya transaksi.

    8. Cinema Box

    Cinema Box adalah platform yang sangat cocok bagi para pecinta film yang menginginkan fleksibilitas menonton, baik secara online maupun offline. Streaming film ini juga tersedia di Play Store dan App Store.

    9. Viu

    Viu adalah salah satu platform streaming yang populer, terutama bagi para pecinta drama Korea, variety show, dan konten Asia lainnya, termasuk dari Indonesia. Langganan Viu Premium dimulai dari Rp33.000 per bulan.

    10. CatchPlay+

    Catchplay+ adalah platform streaming yang menawarkan koleksi film beragam, termasuk film kartun dan animasi, serta berbagai genre dari berbagai negara. Platform ini cocok untuk semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Konten bisa diakses secara gratis dan untuk menikmati seluruh konten perlu berlangganan yang dimulai Rp 22.500 per bulan atau sewa per-film Rp 15.000 per film.

    11. WeTV

    WeTV menampilkan beragam film, series, anime hingga tayangan variety show dari beberapa negara Asia. Konten di dalamnya dapat ditonton gratis, ada juga yang harus menggunakan akun VIP dengan harga Rp 39.000 per bulan.

    12. Genflix

    Genflix adalah platform streaming serba ada yang menawarkan beragam pilihan konten, termasuk film Indonesia, Hollywood, drama Korea, hingga tayangan live show. Dengan fleksibilitas pilihan paket langganan, Genflix cocok untuk berbagai kebutuhan hiburan. Berapa biaya berlangganan Genflix? Rp 49.000,- per bulan.

    13. iFlix

    iFlix menghadirkan berbagai pilihan hiburan seperti film box office, serial TV, drama Korea, film lokal Indonesia, hingga tontonan anak-anak. Beberapa kontennya dapat dinikmati secara gratis, namun akses penuh membutuhkan langganan seharga $5.99 di bulan pertama.

    14. Viki

    Viki adalah platform alternatif untuk menikmati drama Korea, dengan tambahan konten dari negara lain, termasuk Indonesia. Sebagian besar tayangan tersedia gratis, namun langganan diperlukan untuk fitur premium.

    15. Prime Video

    Prime Video menawarkan koleksi film dan serial dari berbagai negara, termasuk produksi Hollywood. Biaya langganan bulanan sebesar Rp59.000 memberikan akses penuh ke konten di platform ini.

    16. Apple TV+

    Apple TV+ menghadirkan film, serial, dan karya orisinal eksklusif dari Apple. Biaya langganannya adalah Rp99.000 per bulan, dengan opsi uji coba gratis selama tujuh hari atau paket Apple One.

    17. Lions Gate Play

    Lions Gate Play menyuguhkan beragam konten dari berbagai negara, termasuk karya orisinal eksklusif. Langganan bulanan dapat dinikmati dengan harga Rp35.000.

    18. CubMU

    CubMU, layanan dari Transvision, menawarkan ratusan saluran Live TV dan ribuan Video on Demand (VOD) dengan kualitas HD. Paket langganannya tersedia mulai dari Rp9.900.

    19. Mola

    Mola menyajikan beragam hiburan, termasuk siaran langsung pertandingan sepak bola. Langganannya dimulai dari Rp60.000 hingga Rp160.000, tergantung pada paket yang dipilih.

    20. MAXstream

    MAXstream menghadirkan berbagai video on demand dari serial lokal hingga internasional, termasuk beberapa konten orisinal. Platform ini dapat diakses melalui paket langganan.

    21. Vision+

    Vision+ memberikan akses ke berbagai tayangan melalui paket berlangganan, dengan harga mulai dari Rp35.000 per bulan.

    22. iQIYI

    iQIYI adalah layanan hiburan daring di Tiongkok. Platform iQIYI menampilkan konten asli iQIYI, serta pustaka lengkap konten lain yang diproduksi secara profesional, konten yang dibuat pengguna secara profesional, dan konten yang dibuat pengguna. Langganan iQIYI tersedia mulai US$ 1,99 per bulan atau sekitar Rp 33 ribu.

    23. Youtube Movie

    YouTube Movie adalah layanan di platform YouTube yang menyediakan berbagai film (movie) yang bisa ditonton secara online. Film yang tersedia bisa berupa film gratis (dengan iklan) maupun film berbayar (sewa atau beli). Harga sewa per film mulai dari Rp 25.000.

    24. DramaBox

    Platform ini menyediakan beragam video pendek berseri yang bisa dinikmati di waktu senggang. Tren yang disebut ‘bite-sized entertainment’ ini menyuguhkan konten hiburan yang lebih fleksibel dinikmati di mana saja, misalnya ketika menunggu macet atau antrean.

    Ada ribuan jam konten original dan eksklusif di DramaBox dalam berbagai genre. Anda bisa menontonnya dan melakukan pembelian dalam aplikasi ‘in-app purchase’ dari harga mulai Rp 15.000-an. Aplikasi ini tersedia di toko aplikasi Apple App Store dan Google Play Store.

    Nah, itu dia beragam platform resmi yang bisa Anda gunakan untuk menonton film dan serial televisi. Semoga informasi ini membantu!

    (dag/dag)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Survei E-Commerce Pilihan UMKM, Siapa Jawara?

    Survei E-Commerce Pilihan UMKM, Siapa Jawara?

    Bisnis.com, JAKARTA — Riset Ipsos melaporkan survei terkait pemain utama e-commerce seperti Shopee, TikTok Shop, Tokopedia, dan Lazada, yang menjadi pilihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Andi Sukma, Executive Director Ipsos Indonesia, menyampaikan sebagai subjek utama, UMKM dan merek lokal memegang peran krusial dalam struktur perekonomian Indonesia. Menurut data Kamar Dagang Indonesia (KADIN), UMKM menyumbang lebih dari 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan sekitar 97% tenaga kerja nasional.

    “Di era digital, peran UMKM tidak lagi terbatas pada sektor tradisional. Pelaku usaha tersebut justru tampil sebagai aktor kunci dalam mendorong transformasi ekonomi melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya lewat platform e-commerce,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (17/7/2025).

    Menurut Ipsos, bagi pelaku UMKM dan brand lokal, e-commerce membuka peluang yang sebelumnya sulit dijangkau, seperti memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi operasional, hingga membuka akses menuju konsumen global.

    Di tengah peta persaingan e-commerce yang semakin kompleks, keberpihakan terhadap pelaku UMKM dan brand lokal kini menjadi diferensiasi utama. Bukan lagi sekadar soal siapa yang paling besar, tetapi siapa yang paling berdampak.

    Oleh karena itu, riset bertajuk E-Commerce Seller Satisfaction 2025 dari Ipsos mengemukakan platform e-commerce mana yang paling dipercaya, paling berdampak, dan paling efektif dalam mendukung UMKM dan brand lokal di Indonesia.

    “Yang menarik adalah bagaimana tiap platform mulai berlomba bukan sekadar berebut transaksi, tapi juga menunjukkan perannya dalam mendukung UMKM dan brand lokal untuk tumbuh. Harapannya, hasil riset ini dapat memberikan gambaran komprehensif tentang lanskap kompetisi e-commerce di Indonesia, termasuk kinerja dan persepsi terhadap pemain utama seperti Shopee, TikTok Shop, Tokopedia, dan Lazada,” ujar Andi Sukma.

    Melalui riset yang melibatkan 350 responden UMKM dan brand lokal di seluruh Indonesia dengan metode online panel, menemukan mayoritas penjual (66%) menyebut Shopee sebagai platform pertama yang terlintas dalam benak mereka (top of mind). Adapun, sebanyak 70% penjual menjadikan Shopee sebagai platform utama yang paling sering digunakan untuk menjalankan usaha mereka (brand used most often).

    Namun, kekuatan sebuah platform sebagai mitra pilihan UMKM dan brand lokal tidak hanya diukur dari seberapa dikenal atau sering digunakan, melainkan juga dari seberapa besar loyalitas penggunanya. Hal ini terungkap dalam hasil Net Promoter Score (NPS).

    Sebesar 77% UMKM dan brand lokal merasa yakin untuk merekomendasikan Shopee kepada pelaku usaha lainnya, diikuti Tiktok Shop 69%, sedangkan Tokopedia dan Lazada di level 67%.

    Melalui elemen di atas, preferensi pelaku UMKM dan brand lokal dalam memilih platform e- commerce dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang relevan terhadap kebutuhan bisnis mereka.

    Tiga alasan utama yang paling banyak disebutkan oleh responden dalam studi ini adalah memperluas jangkauan usaha (71%), praktis dan fleksibel (66%) yang memungkinkan seller beroperasi dari mana saja, serta faktor kemudahan akses dan proses dalam marketplace (59%).

    Ketika alasan-alasan ini dikonversi ke dalam praktik bisnis, terdapat tiga dampak yang paling dirasakan UMKM dan brand lokal saat berjualan di marketplace, yakni memasarkan produk secara lebih luas (69%), meningkatkan jumlah konsumen (67%), dan meningkatkan keuntungan (65%).

    Temuan terebut menunjukkan bahwa e-commerce tidak hanya menjadi solusi digital, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan bisnis yang signifikan bagi UMKM dan brand lokal di Indonesia.

    Di sisi lain, ekspansi ke pasar global masih menjadi tantangan bagi UMKM dan merek lokal karena keterbatasan logistik, minimnya pemahaman terhadap pasar luar negeri, dan kurangnya pendampingan. Oleh karena itu, program ekspor yang diusung para pemain e-commerce kini turut menjadi medan persaingan yang tak kalah mencuri perhatian.

    Berdasarkan data, Shopee dianggap oleh mayoritas responden sebanyak 62%, sebagai e-commerce yang paling membantu UMKM menembus pasar global. Diikuti pemain lainnya, Tokopedia (16%), TikTok Shop (15%), dan Lazada (6%).

    Pada Riset Ipsos 2025 kali ini menunjukkan bahwa di era kompetisi digital yang makin kompleks, platform yang akan bertahan dan menang adalah yang mampu menjadi katalis pertumbuhan berkelanjutan bagi UMKM dan merek lokal.

  • Meski Telah Wafat, Gusti Irwan Wibowo Tetap Masuk Lineup Pestapora 2025

    Meski Telah Wafat, Gusti Irwan Wibowo Tetap Masuk Lineup Pestapora 2025

    JAKARTA – Gelaran Pestapora 2025 kembali menyapa pecinta musik Tanah Air untuk keempat kalinya pada 5-7 September mendatang.

    Puluhan nama telah diumumkan sebagai lineup, termasuk Gusti Irwan Wibowo. Namun yang jadi permasalahan, Gusti lebih dulu berpulang pada 15 Juni lalu.

    Meski Gusti telah tiada, Kiki Aulia Ucup selaku Festival Director Pestapora mengatakan, pihaknya tidak akan menghilangkan nama almarhum dari jajaran lineup.

    “Kami masih ngobrol sama pihak manajemen yang kami kontak selama ini. Tetap, kami akan melakukan sesuatu di Pestapora untuk Gusti,” kata Ucup kepada awak media baru-baru ini.

    Ucup menambahkan, pertunjukan atas nama Gusti Irwan Wibowo tetap ditampilkan di atas panggung, namun konsepnya masih dalam pembicaraan lebih lanjut.

    “Dan untuk Gusti, kami pastikan tetap ada di program pertunjukkan. Untuk show-nya seperti apa, akan kami informasikan sesegera mungkin,” ujar Ucup.

    “Pokoknya tidak akan hilang, nama dia tidak akan hilang di pengisi acara,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Ucup bicara mengenai gelaran Pestapora yang digambarkannya seperti etalase besar musik Indonesia—yang menampilkan deretan penyanyi lintas generasi,

    “Sebenarnya, kami itu marketplace, exhibition. Yang kami tawarkan itu, kalian bisa menikmati apapun di Pestapora,” katanya. “Kami berusaha meng-capture sebanyak mungkin penampil di Pestapora, dari kalangan millennial sampai Gen Alpha.”

    Sebelum gelaran utama, Boss Creator sebagai promotor juga membuat “konser pemanasan” dengan nama Latihan Pestapora, yang sudah digelar di Solo dan Malaysia.

  • Anggota DPR dukung pajak pedagang online asal tak bebani konsumen

    Anggota DPR dukung pajak pedagang online asal tak bebani konsumen

    pemungutan pajak pedagang online ini juga bertujuan untuk menegakkan keadilan dari transaksi baik offline atau pasar konvensional dan pasar online atau daring

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mendukung kebijakan pemerintah yang memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online, asalkan tidak membebani konsumen dan wajib pajak.

    Menurut dia, pajak yang dipungut melalui platform seperti Shopee, Tokopedia dan marketplace lainnya, perlu memudahkan wajib pajak untuk membayarkan pajaknya. Selain memudahkan, dia menyarankan agar mekanismenya menjamin keamanan data pedagang online yang terkena wajib pajak.

    “Kebijakan pemungutan pajak untuk pedagang online oleh pemerintah adalah langkah positif yang mesti didukung oleh banyak pihak,” kata Rivqy di Jakarta, Rabu.

    Mekanisme pemungutan pajak dari platform marketplace, menurut dia, dapat dilakukan dengan mengambil referensi kebijakan serupa dari beberapa negara lain, seperti Australia, Korea Selatan, India dan Tiongkok.

    “Ada juga Uni Eropa yang memberlakukan pemungutan pajak online ini untuk beberapa negara dengan mekanisme Mini One Stop Shop atau MOSS yang tujuannya memudahkan penarikan pajak dan tidak memperumit perusahaan dengan administratif pembayaran pajak,” katanya.

    Dia menilai tujuan penarikan pajak tersebut fundamental untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Jangan sampai, kata dia, kedua tujuan ini tidak tercapai dan justru menimbulkan masalah baru.

    “Selain kedua tujuan tadi, pemungutan pajak pedagang online ini juga bertujuan untuk menegakkan keadilan dari transaksi baik offline atau pasar konvensional dan pasar online atau daring,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis aturan niaga elektronik (e-commerce) memungut pajak penghasilan (PPh) 22 dari pedagang.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, dikutip di Jakarta, Senin (14/7), aturan ini dikeluarkan untuk memberi kemudahan dan kesederhanaan administrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak.

    Dalam Pasal 8 ayat (1), dijelaskan bahwa besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

    Pungutan pajak itu berlaku untuk pedagang yang memiliki omzet di atas Rp500 juta. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan baru yang disampaikan oleh pedagang kepada lokapasar yang ditunjuk sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), paling lambat akhir bulan saat omzet melewati ambang batas tersebut.

    Sedangkan pedagang yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta terbebas dari pungutan ini, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang disampaikan kepada lokapasar yang ditunjuk.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 10 Startup Terkenal Tutup dan Bangkrut di RI, Cek Daftarnya

    10 Startup Terkenal Tutup dan Bangkrut di RI, Cek Daftarnya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Startup Tanah Air sempat berjaya. Pendanaan mengalir deras dan pertumbuhan moncer. 

    Namun, seiring perkembangan yang pesat, persaingan pun makin sengit. Alhasil, banyak startup yang tadinya terkenal tak mampu bertahan. 

    Beberapa startup yang menyerah dan gulung tikar adalah Zenius, Airy Room dan JD.ID. Penyebabnya beragam, mulai dari kehabisan modal hingga dihantam pandemi Covid-19.

    Berikut ini merupakan beberapa startup terkenal yang akhirnya tutup, seperti dirangkum oleh CNBC Indonesia:

    1. Zenius

    Startup edutech Zenius mengumumkan tutup sementara pada awal 2024. Perusahaan penyedia platform pendidikan online dan pemilik jaringan bimbingan belajar Primagama tersebut mengaku harus menghentikan kegiatan karena “tantangan operasional.”

    Penghentian operasi untuk sementara diumumkan oleh Zenius, antara lain, lewat pernyataan resmi kepada mitra pemilik lokasi bimbingan belajar offline Primagama.

    “Kami mengambil langkah strategis untuk menghentikan operasi untuk sementara, tetapi kami menjamin bahwa kami tidak akan berhenti berusaha untuk menjalankan dan mewujudkan visi untuk merangkai Indonesia yang cerdas, cerah, asik,” tulis pernyataan resmi Zenius.

    2. Rumah.com

    PropertyGuru mengumumkan penutupan platform marketplace properti Rumah.com pada Agustus tahun lalu. Sebanyak 61 pegawai Rumah.com terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

    CEO PropertyGuru, Hari V. Krishnan, mengumumkan rencana penutupan Rumah.com lewat siaran pers yang dipublikasikan di situs resmi perusahan.

    “Secara bertahap mengakhiri bisnis marketplace di Indonesia [Rumah.com], akan berhenti pada 30 November 2023. Keputusan ini tidak kami ambil dengan mudah dan kami menyadari dampaknya terhadap karyawan Rumah.com dan pelanggan kami yang berharga,” ujarnya.

    3. JD.ID

    JD.ID resmi menutup seluruh layanannya per 31 Maret 2023. Hal ini pertama kali diketahui dari laman resmi JD.ID. Saat itu, ketika membuka layanan e-commerce tersebut, terpampang pengumuman penting ini untuk diketahui pelanggan.

    “Ini adalah keputusan strategis dari JD.COM untuk berkembang di pasar internasional dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya,” kata Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara dalam keterangannya saat itu.

    Setya mengonfirmasi penutupan layanan pada 31 Maret 2023. Sementara itu dalam laman resminya, JD.ID akan menyetop penerimaan pesanan per 15 Februari 2023.

    4. Airy Rooms

    Airy Rooms resmi menghentikan operasional tanggal 31 Mei 2020. Penyebabnya adalah adanya keadaan yang berbeda dari sebelum pandemi.

    Bisnis hotel agregator sempat naik daun sebelum pandemi Covid-19 merebak. Para perusahaan bekerja sama dengan pemilik properti dari hotel hingga motel kecil dalam rangka menawarkan tempat menginap seperti yang ditawarkan platform online.

    CEO Airy Rooms Indonesia Louis Alfonso Kodoatie mengatakan alasan di balik keputusan menutup bisnisnya karena mempertimbangkan banyak hal. Termasuk keadaan pasar yang nyaris tumbang akibat pandemi Covid-19.

    5. Fabelio

    Fabelio, startup desain furnitur dan interior, dinyatakan pailit. Hal ini diketahui dari pengumuman di surat kabar berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.47/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.JKT.PST, tertanggal 5 Oktober 2022, yang mengabulkan putusan pailit terhadap PT. Kayu Raya Indonesia atau Fabelio.

    Sementara itu akhir tahun 2021, Fabelo dikabarkan tidak membayar tunggakan gaji karyawan sejak bulan Oktober. Perusahaan juga dituding belum membayar BPJS Ketenagakerjaan karyawan sejak 2020 namun tetap memotong dana dari gaji mereka dan memaksa pegawai mengundurkan diri dengan menggunakan anggota organisasi massa tertentu.

    6. Sorabel

    Sorabel resmi tutup pada 30 Juli 2020 lalu. Surat pemimpin kepada karyawannya, menyatakan startup e-commerce itu telah melakukan usaha terbaik untuk menyelamatkan perusahaan. Namun dengan berat hati harus menempuh jalur likuidasi.

    “Oleh karena proses likuidasi yang ditempuh, hubungan kerja harus berakhir di tahap ini untuk semua orang tanpa terkecuali, tepatnya efektif di tanggal 30 Juli 2020. Saya yakin tidak ada satunya pun orang yang berharap hal ini untuk terjadi,” tulis surat tersebut.

    Kabarnya, Sorabel harus berhenti beroperasi karena kehabisan modal dan kesulitan menggalang pendanaan baru di tengah pandemi.

    7. Stoqo

    Stoqo juga menutup layanannya pada pada 2020. Startup ini menjalankan usaha business to business, yang bekerja untuk memasok bahan makanan segar seperti cabai, telur hingga ampas kopi ke gerai makanan, atau restoran.

    Pandemi-lah yang merusak bisnis itu. Per tanggal 22 April 2020 jadi hari terakhir Stoqo berakhir. Sehari sebelumnya, manajemen telah mengumpulkan karyawan yang mengabarkan penghentian operasional Stoqo.

    Sekitar 250 orang dipekerjakan sejak Stoqo berdiri. Startup ini juga didanai sejumlah investor termasuk Alpha JWC Ventures, Mitra Accel, Insignia Ventures Partners dan Monk’s Hill Ventures.

    8. Qlapa

    Qlapa tutup pada 2019 karena perusahaan ini tidak mampu bersaing bersaing dengan e-commerce lain seperti Tokopedia dan Bukalapak Cs.

    “Hampir 4 tahun yang lalu, kami memulai Qlapa dengan misi memberdayakan perajin lokal. Banyak pasang surut yang kami alami dalam perjalanan yang luar biasa ini,” tulis manajemen Qlapa di situs resminya ketika itu.

    “Kami sangat berterima kasih atas semua tanggapan positif dari para penjual, pelanggan, dan media. Dukungan yang kami terima sangat luar biasa dan membesarkan hati.”

    9. CoHive

    CoHive, startup penyedia ruang kerja berbagi (co-working space), diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Keputusan pailit tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Register No: 231/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Jkt.Pst, tertanggal 18 Januari 2023.

    CoHive didirikan pada 2015 sebagai proyek internal perusahaan modal ventura East Ventures yang diberi nama EV Hive sebagai lokasi kerja bersama dan komunitas untuk perusahaan rintisan, baik portofolio mereka maupun bukan. EV Hive punya dua lokasi ruang kerja, yaitu di Jakarta Selatan dan BSD.

    10. Beres.id

    Startup asal Malaysia Kaodim telah mengumumkan bahwa mereka menghentikan semua operasi layanan pada 1 Juli 2022. Penutupan ini mencakup anak usaha mereka di Indonesia, Beres.id.

    Kaodim adalah startup yang menyediakan marketplace jasa yang menghubungkan konsumen dengan penyedia jasa servis AC, kebersihan rumah, hingga pekerja konstruksi.

    Selain Beres.id di Indonesia, Kaodim juga mengoperasikan Kaodim.sg di Singapura dan Gawin.ph di Filipina. Semua anak usaha tersebut juga tutup pada bulan depan. Sejak berdiri pada 2015, Kaodim telah mengumpulkan pendanaan US$17,6 juta.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Simak! Ini Cara Hitung Pajak Pedagang di E-Commerce

    Simak! Ini Cara Hitung Pajak Pedagang di E-Commerce

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merilis aturan baru yang mengharuskan pengusaha e-commerce memungut pajak penghasilan para pedagang online atau merchant-nya.

    Aturan ini termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pihak Lain Sebagai Pemungut, Penyetor, dan Pelaporan Pajak Penghasilan yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Pedagang Dalam Negeri dengan Mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

    Dalam aturan ini, penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce akan disebut sebagai pihak lain, dan akan ditunjuk oleh Menteri Keuangan sebagai pemungut PPh yang diterima atau diperoleh Pedagang Dalam Negeri dengan mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

    Artinya, PPh Pasal 22 yang akan dipungut e-commerce atau marketplace terhadap para pedagang di dalamnya. Mereka terdiri dari pedagang online perorangan atau merupakan wajib pajak orang pribadi maupun perusahaan atau wajib pajak badan.

    Untuk pedagang online yang merupakan wajib pajak orang pribadi, ialah omzet atau peredaran bruto nya dalam setahun di antara Rp 500 juta sampai dengan di atas Rp 4,8 miliar per tahun. Sedangkan badan ialah di bawah maupun di atas Rp 4,8 miliar setahun.

    Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama menegaskan, dengan catatan ini maka pedagang online yang omzetnya di bawah atau sampai dengan Rp 500 juta tidak akan dipungut PPh nya oleh para marketplace.

    “Sampai dengan peredaran bruto nya Rp 500 juta memang enggak kena PPh, UU HPP pasal 7 mengatur itu,” kata Yoga saat media briefing di Kantor Pusat DJJP, Jakarta, dikutip Selasa (15/7/2025).

    Oleh sebab itu, untuk wajib pajak orang pribadi yang omzetnya di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 4,8 miliar per tahun akan terkena tarif PPh Final sebesar 0,5% bila masih memenuhi ketentuan yang telah di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.

    Sementara itu, bila sudah di atas Rp 4,8 miliar atau tidak memenuhi ketentuan PP 55/2022 atau memilih ketentuan umum tarifnya masih tetap sama saat dipungut para marketplace, yakni tetap 0,5%. Bedanya PPh sebesar 0,5% yang dipungut itu dapat dijadikan kredit pajak dalam SPT Tahunan.

    Ketentuan yang sama berlaku bagi wajib pajak badan yang omzetnya di atas Rp 4,8 miliar. Namun, bila masih di bawah ambang batas itu, masih bisa menggunakan tarif PPh Final 0,5% asal memenuhi ketentuan PP 55/2022.

    “Kalau di atas Rp 4,8 miliar jadi semacam kredit pajak bukan final lagi. Jadi semua dimudahkan, ini menjadi kata kunci PMK yang kita keluarkan ini,” ucap Yoga.

    Contoh Perhitungan Pajak PPh di e-Commerce, dikutip dari situs DJP:

    Omzet 1 tahun: Rp600 juta
    Bagian tidak kena pajak: Rp500 juta
    Bagian yang dikenai pajak: Rp100 juta
    PPh Final UMKM: 0,5% × Rp100 juta = Rp500.000

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kemarin, kantor global Kadin hingga kemungkinan HET beras medium naik

    Kemarin, kantor global Kadin hingga kemungkinan HET beras medium naik

    Jakarta (ANTARA) – Kadin Indonesia meluncurkan Global Engagement Office di Paris, Prancis, hingga Bapanas mempertimbangkan untuk menaikkan HET beras medium menjadi sejumlah pemberitaan ekonomi pada Selasa (15/7) yang menarik disimak kembali Rabu pagi ini.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Kadin meluncurkan Global Engagement Office perkuat bisnis RI di dunia

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meluncurkan Global Engagement Office atau Kadin GEO di Paris, Prancis, sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi dunia usaha Indonesia di kancah global, khususnya dalam diplomasi ekonomi dan pengembangan kerja sama internasional.

    Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, menyatakan peluncuran Kadin GEO bertepatan dengan Bastille Day pada 14 Juli.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    2. GoTo mengklarifikasi status eks petinggi terkait kasus Chromebook

    PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) memberikan klarifikasi atas keterlibatan dua mantan petingginya, Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa, Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya menegaskan bahwa Nadiem Makarim telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan di Perseroan sejak Oktober 2019, sebelum dugaan pengadaan berlangsung.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    3. Wamenaker tegaskan tak mentoleransi praktik penahanan ijazah karyawan

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan tak akan menoleransi segala bentuk praktik penahanan ijazah karyawan yang dilakukan oleh setiap perusahaan.

    Noel, sapaan akrab Wamenaker Immanuel Ebenezer, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, menyebut bahwa penahanan ijazah karyawan aktif maupun mantan pekerja merupakan bentuk tindakan ilegal dan termasuk pelanggaran serius.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    4. DJP bakal tunjuk marketplace luar negeri pungut pajak dari pedagang RI

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menunjuk platform lokapasar (marketplace) luar negeri untuk memungut pajak penghasilan (PPh) 22 dari pedagang daring (online) asal Indonesia.

    “Ada lokapasar seperti di Singapura, China, Jepang, atau Amerika yang ternyata banyak orang Indonesia yang berjualan. Kita bisa menunjuk mereka untuk memungut PPh 22 sebesar 0,5 persen,” kata Direktur Perpajakan Perpajakan I Hestu Yoga Saksama dalam taklimat media, yang dikutip di Jakarta, Selasa.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    5. Bapanas pertimbangkan naikkan HET beras medium

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan akan mempertimbangkan untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium, menyusul penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen Rp6.500 per kg.

    “Ya ini kami pertimbangkan. Semua mungkin,” katanya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Aturan baru pajak di e-commerce tak naikkan harga barang

    Aturan baru pajak di e-commerce tak naikkan harga barang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Dirjen Pajak: Aturan baru pajak di e-commerce tak naikkan harga barang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 23:46 WIB

    Elshinta.com –  Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan aturan baru pemungutan pajak penghasilan (PPh) 22 dari pedagang daring (online) oleh niaga elektronik (e-commerce) tak berdampak terhadap kenaikan harga barang.

    “Ini bukan pajak baru, tidak akan menaikkan harga,” kata Bimo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan pedagang daring di niaga elektronik biasanya sudah menghitung kewajiban pajak mereka saat menetapkan harga barang.

    Terkait aturan baru pun, kata dia, perubahan terletak pada mekanisme pemungutan dan pelaporan pajak.

    Bila sebelumnya pedagang perlu menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak mereka sendiri, kini tugas tersebut dialihkan ke platform niaga elektronik.

    “Supaya lebih bisa untuk rekonsiliasi, untuk level of playing field (keadilan berusaha) antara yang di e-commerce dan non e-commerce jadi sama,” jelasnya.

    Dia berharap tidak ada simpang siur terkait potensi kenaikan harga akibat aturan baru.

    Kebijakan itu, menurut Bimo, telah disusun dengan sangat adil sesuai dengan yang selama ini telah terimplementasi.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meneken PMK 37/2025 pada 11 Juni 2025 dan diundangkan pada 14 Juli 2025 untuk menunjuk lokapasar (marketplace) sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk memungut pajak dari pedagang daring.

    Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

    Adapun pedagang yang menjadi sasaran kebijakan ini adalah yang memiliki omzet di atas Rp500 juta, dibuktikan dengan surat pernyataan baru yang disampaikan ke lokapasar tertunjuk.

    Sedangkan pedagang yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta terbebas dari pungutan ini. Pengecualian juga berlaku untuk sejumlah transaksi lain, seperti layanan ekspedisi dan transportasi daring (ojek online atau ojol), penjual pulsa, hingga perdagangan emas.

    Sumber : Antara

  • E-Commerce Minta Waktu Tambahan 1 Tahun untuk Pungut Pajak Seller

    E-Commerce Minta Waktu Tambahan 1 Tahun untuk Pungut Pajak Seller

    Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) merespons terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

    Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, mengatakan pihaknya baru saja menerima salinan resmi PMK 37/2025 pada 14 Juli 2025 dan masih mempelajari isi detailnya secara menyeluruh.

    “Namun demikian, secara prinsip kami mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat kepatuhan pajak, termasuk di sektor e-commerce,” kata Budi dalam keterangan resmi pada Selasa (15/7/2025). 

    Budi mengatakan PMK tersebut tidak menambah beban pajak baru bagi penjual, melainkan mengalihkan mekanisme pemungutannya ke platform digital. Namun demikian, implementasi di lapangan tetap membawa sejumlah tantangan administratif dan teknis.

    Menurutnya, marketplace memang tidak diwajibkan memverifikasi surat pernyataan omzet dari penjual, tetapi harus menyediakan sistem yang memungkinkan seller mengunggah dokumen tersebut dan menyampaikannya kepada sistem DJP. 

    “Surat tersebut wajib dicetak, ditandatangani, dan bermaterai. Ini memerlukan kesiapan sistem, edukasi, dan komunikasi yang baik kepada para penjual,” lanjut Budi.

    Lebih lanjut, Budi mengatakan idEA menilai perlu adanya masa transisi yang cukup dan sosialisasi yang menyeluruh, terutama bagi pelaku UMKM yang belum terbiasa dengan administrasi perpajakan berbasis digital. 

    Dia menyebut konsensus marketplace mengindikasikan perlu waktu setidaknya satu tahun untuk persiapan ditunjuk sebagai pemungut pajak.

    Di sisi lain, meskipun pajak dibebankan kepada seller, dalam praktiknya ada potensi beban tersebut diteruskan ke konsumen, tergantung strategi masing-masing penjual. idEA mencatat kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara seperti India, Meksiko, Filipina, dan Turki. 

    Namun, kondisi ekosistem digital di Indonesia berbeda dan

    menuntut pendekatan implementasi yang sesuai dengan konteks lokal. Budi mengatakan pihaknya pun menunggu arahan lebih lanjut, termasuk komunikasi teknis yang komprehensif dari DJP agar pelaku industri dan UMKM dapat menyesuaikan diri dengan baik. 

    “Kami terbuka untuk berdialog dan mendorong agar kebijakan ini diterapkan secara adil dan proporsional, tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi digital nasional,” tutup Budi.

    Sebelumnya,  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengeluarkan aturan pemungutan pajak e-commerce kepada seller atau pedagang di lokapasar daring alias seperti Shopee, Tokopedia, dan sejenisnya pada 14 Juli 2025. 

    Dalam Pasal 8 ayat (1) aturan tersebut, pedagang akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet bruto yang diterima dalam setahun. 

    Pajak tersebut di luar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Nantinya, pemunguatan PPh Pasal 22 dari pedagang itu akan dilakukan oleh lokapasar daring yang termasuk PMSE. 

    Dalam Pasal 6, disampaikan pedagang yang memiliki omzet sampai dengan Rp500 juta per tahun wajib melaporkan buktinya ke lokapasar tempatnya berjualan yang termasuk PMSE. 

    Selain itu, pedagang yang memiliki omzet di atas Rp500 juga per tahun juga melaporkan buktinya. Hanya saja pada Pasal 10 ayat (1) huruf a, disampaikan bahwa pedagang dengan omzet setara atau di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dipungut PPh Pasal 22. Artinya, hanya pedagang dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun yang dikenai pajak 0,5%.

    Selain itu, ada beberapa pedagang yang dikecualikan yaitu terkait penjualan jasa pengiriman atau ekspedisi yang merupakan mitra perusahaan aplikasi berbasis teknologi yang memberikan jasa angkutan. 

    Kemudian penjualan barang dan/atau jasa yang menyampaikan informasi surat keterangan bebas pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan; penjualan pulsa dan kartu perdana; penjualan emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan dari emas, batu permata, dan/atau batu lainnya yang sejenis, yang dilakukan oleh pabrikan emas perhiasan, pedagang emas perhiasan, dan/atau pengusaha emas batangan. Terakhir, pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan juga dikecualikan.