Waketum Golkar Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mendorong pemerintah segera menetapkan status bencana nasional untuk banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Doli menilai skala kerusakan dan dampak kemanusiaan yang terjadi sudah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah, sehingga intervensi penuh pemerintah pusat menjadi keharusan.
“Status ini bisa ditetapkan segera. Itu akan menambah energi,
effort
, dan tenaga yang lebih besar untuk membantu penanggulangan bencana di sana,” ujar Doli dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (5/12/2025).
Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar ini menegaskan bahwa penetapan status
bencana nasional
bukan hanya soal administratif.
Lewat penetapan ini dinilai perlu karena menyangkut kecepatan penyelamatan nyawa dan pemulihan wilayah.
Doli pun memaparkan sejumlah alasan kuat soal perlunya status darurat bencana nasional di Sumatera.
Pertama, bencana di Sumatera sudah memiliki skala dampak yang terlampau besar.
Banjir dan longsor yang terjadi secara bersamaan di tiga provinsi telah memakan ratusan korban jiwa, ratusan ribu pengungsi, serta kerusakan infrastruktur yang meluas.
“Ini bukan lagi bencana lokal. Ini sudah lintas wilayah dan lintas otoritas,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi
DPR RI
ini.
Alasan kedua terkait kapasitas daerah yang sudah tidak mampu menanggulangi bencana di Sumatera.
Anggota Komisi II DPR RI ini menyebut pemerintah daerah kewalahan dalam logistik, evakuasi, komunikasi, hingga distribusi bantuan.
“Sumber daya daerah terbatas. Penetapan nasional membuka pintu mobilisasi penuh TNI, Polri, BNPB, kementerian, hingga dana siap pakai dalam skala besar,” imbuh dia.
Ketiga, ada banyak wilayah yang masih terisolir dan membutuhkan alat berat serta logistik yang hanya bisa digerakkan cepat melalui komando nasional.
“Dengan status nasional, birokrasi dipotong, komando jadi satu, fokus utama adalah penyelamatan,” lanjut Doli.
Alasan keempat terkait penanganan jangka menengah, kesehatan, hunian sementara, air bersih, hingga kebutuhan anak dan lansia yang lebih terjamin jika negara turun dengan skema nasional.
Kelima, terkait akses bantuan internasional jika dibutuhkan.
Sebab, dalam situasi tertentu, bantuan luar negeri bisa cepat masuk setelah status nasional ditetapkan.
Doli menegaskan, Golkar mendorong pemerintah untuk tidak menunda keputusan ini mengingat situasi di lapangan terus berubah cepat.
“Prioritas kita adalah keselamatan rakyat. Semakin cepat status nasional ditetapkan, semakin cepat pula kita bisa meminimalkan korban dan memulihkan daerah terdampak,” tegas Doli.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 5 Desember 2025 sore, jumlah korban tewas
banjir Sumatera
telah menjadi 867 orang.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan data ini diperoleh berdasarkan rekapitulasi hasil pencarian dan pertolongan yang dilakukan hari ini, Jumat (5/12/2025).
“Total rekapitulasi dari tiga provinsi, total meninggal dunia 867 orang,” ujar Abdul dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di kanal YouTube BNPB Indonesia.
Sementara itu, BNPB masih terus melakukan pencarian terhadap 521 orang yang dinyatakan hilang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: longsor
-

3 Hari Jalan Kaki, Warga Linge Selamat dari Desa Terisolasi
Aceh Tengah, Beritasatu.com — Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kecamatan Linge, Aceh Tengah, sejak Rabu (26/11/2025) menimbulkan kepanikan dan memutus akses utama ke lima desa.
Debit sungai yang terus meningkat menghanyutkan satu-satunya jembatan penghubung, membuat puluhan warga dan relawan terisolasi tanpa listrik, jaringan telepon, maupun pasokan logistik.
Peristiwa ini dialami warga setempat serta puluhan peserta Festival Nenggeri Linge, termasuk tim dari HAkA (Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh) yang sudah berada di Kampung Linge sejak 24 November 2025. Sejak awal kedatangan, cuaca terus memburuk. Hujan deras berkepanjangan memutus jaringan telekomunikasi dan aliran listrik.
Pada Rabu (26/11/2025) siang, rombongan mencoba keluar desa untuk mencari jaringan maupun listrik, tetapi gagal dan kembali. Pada Kamis (27/11/2025), situasi makin genting setelah jembatan penyeberangan ditemukan hilang total tersapu arus sungai yang membawa batang-batang kayu besar.
Dengan logistik menipis dan kondisi yang makin berbahaya, sebanyak 22 orang, termasuk penulis, memutuskan mengevakuasi diri keluar dari Linge. Proses penyelamatan dimulai dengan menyeberangi sungai menggunakan perahu karet.
Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menyusuri jalur yang tertutup material longsor. Sesekali, warga membantu dengan memberikan tumpangan mobil hingga titik jalan yang kembali terputus.
Banyak anggota rombongan kelelahan. Beberapa harus digendong warga. Mereka melewati jalur berlumpur sejauh ratusan meter serta menempuh perjalanan puluhan kilometer dengan kondisi medan ekstrem.
Memasuki hari ketiga perjalanan menuju Takengon, rombongan akhirnya mencapai Isaq, posko terakhir yang masih dapat dijangkau kendaraan. Di lokasi tersebut, tim rescue HAkA menjemput para korban dan memberikan penanganan lanjutan.
Hingga kini, akses menuju Kecamatan Linge masih terputus. Proses evakuasi serta pendataan korban terus dilakukan pihak terkait. Semoga cuaca segera membaik dan bantuan dapat menjangkau desa-desa terdampak.
-

Menteri Macam Apa Dia? Mundur!
GELORA.CO — Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengeluarkan kritik paling keras sejauh ini yang pernah disampaikan seorang mantan petinggi kepolisian atas bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatra, beberapa waktu lalu.
Menurut Susno bencana ini bukan sebab alam, melainkan akibat ulah manusia yang serakah yang mengangkangi hukum dan aturan yang ada.
Susno mengatakan penebangan hutan yang masif dan pertambangan merupakan sumber utama bencana yang mengakibatkan banjir dan longsor sehingga desa-desa hilang ditelan lumpur, dan jutaan kubik gelondongan kayu terbawa arus, menyisakan pemandangan memilukan.
Dalam suara yang terdengar menahan emosi, dalam acara On Point di Kompas TV, Jumat (5/12/2012), Susno mengatakan hujan itu rahmat Allah.
“Tapi menjadi bencana karena manusia—karena hutan ditebangi oleh orang-orang serakah,” katanya.
Susno mengaku geram dan marah saat mendengar pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni soal bencana ini saat dipanggil DPR.
Sebab kata Susno Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, tidak mau menyebut 20 perusahaan pemilik izin yang akan dicabut dan menunggu arahan Presiden.
“Tidak wajar seorang menteri berkata begitu. Mengapa tidak wajar? Itu tanggung jawab teknis dia. Jangan melempar tanggung jawab pada presiden,” kata Susno.
Sebab katanya sebagai menteri, Raja Juli adalah pembantu presiden dan sudah diberi kewenangan itu.
Susno yakin saat Raja Juli menerbitkan izin itu tidak memberi tahu Presiden atau tidak seizin Presiden.
“Presiden banyak tugasnya. Urusan teknis kehutanan sudah diserahkan pada menteri. Dia yang tanda tangan, dia yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Karenanya Susno mengecam Raja Juli yang menolak permintaan DPR sebagai wakil rakyat.
“Ini korbannya sudah ribuan loh. Wajar DPR minta data itu ke Menhut. Di jawab dong, tidak harus minta izin presiden dulu,” kata Susno.
“Ini menteri macam apa dia? Kalau semua menteri seperti itu ya gawat kita ini. Kasihan presidennya.
Presiden dikit-dikit presiden, jangan melempar masalah pada presiden. Dia pembantu presiden dan yang harus bertanggung jawab. Harus bertanggung jawab,” papar Susno.
Menurutnya Raja Juli harus menjelaskan kepada publik dan DPR.
“Kalau merasa bersalah, mundur. Anda melihat dengan sudah terjadinya bencana, mundur menjadi jawaban. Salah satu tanggung jawab sosial, mundur. Kemudian tanggung jawab hukum. Kalau memang itu ada pelanggaran hukum, ikuti sesuai norma hukum yang berlaku,” papar Susno.
Apalagi kata Susno dalam beberapa kesempatan sudah sangat jelas Presiden Prabowo menyatakan akan memberangus maling uang negara.
“Makanya perlu ini diselidiki, izinnya itu benar apa tidak. Memang secara formal ada izinnya, rtetapi pemberian izin ini sesuai ketentuan apa tidak gitu kan. Akan membahayakan masyarakat apa enggak. Mereka kan ahli semua di kementerian itu. Ahli teknis di bidang perkayuan,” kata Susno.
Jika dari para stafnya menyarankan izin tidak diberikan karena berbahaya, menurut Susno, sangat mungkin keputusan pemberi izin berbeda dengan pandangan stafnya.
“Misalnya sudah ada saran staf bahwa Pak jangan diterbitkan izin di situ. Bahaya tapi masih nekad menerbitkan itu.
Harus bertanggung jawab,” kata Susno.
Menurut Susno, penyidikan tidak sulit, karena ada izin, ada aturan, ada ketentuan teknis, ada pemilik kayu, dan ada pejabat yang menandatangani.
“Maling itu tidak selalu memikul kayu. Maling bisa yang berlindung di balik izin. Ini semua bisa ditelusuri,” paparnya.
Ia meminta Polri, Kejaksaan, KPK, dan PPATK turun bersama.
“Jangan cuma satgas. Ini sudah ‘korban nasional’. Ribuan jiwa melayang. Jangan sampai hilang begitu saja seperti kasus-kasus yang dulu,” katanya.
Susno menyoroti tajam para pejabat di Jakarta yang mengeluarkan izin pembalakan tanpa memahami kondisi lapangan.
“Orang-orang yang tanda tangan izin itu duduk di ruangan AC di Jakarta. Tidak turun ke lapangan. Begitu jutaan kubik kayu hanyut, barulah terkaget-kaget,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemilik kayu gelondongan yang kini berserakan di sungai dan pemukiman bukanlah misteri.
“Kayu itu tidak mungkin gaib. Ada pemiliknya, ada izinnya, ada yang menebang,” tegasnya.
Dengan suara bergetar Susno mengaku terluka oleh pernyataan sejumlah pejabat yang menurutnya tidak berempati.
“Ada pejabat bilang bencana ini cuma mencekam di media sosial. Ada yang bilang kayu-kayu itu bukan dari pembalakan liar tapi kayu lapuk roboh. Ke mana otaknya?”
Di tengah warga yang kehilangan keluarga, harta, dan tanah leluhur, pernyataan itu seperti garam di luka.
“Ribuan orang mati. Banyak masih hilang. Rakyat menjerit. Kok dijawab dengan alasan kayu lapuk? Menyakitkan sekali,” kata Susno.
Susno mengingatkan bahwa warga sekitar hutan tidak pernah menikmati keuntungan eksploitasi.
“Rakyat di sana miskin. Mereka hanya dapat debu. Dapat bahaya. Hutan itu hutan adat mereka. Harta mereka. Tapi yang menikmati adalah orang-orang serakah itu,” kata Susno.
Ia menegaskan bahwa hutan adalah amanat konstitusi untuk kemakmuran rakyat, bukan kelompok-kelompok tertentu.
Menurut Susno, Presiden Prabowo telah memberi sinyal keras soal pemberantasan maling negara.
Bagi Susno, ini momen emas bagi penegak hukum.
“Kalau Presiden sudah bilang akan memberangus maling negara, ini lampu hijau bagi aparat. Jangan takut. Tegakkan hukum.”
Dalam nada yang penuh getir, ia menutup penjelasannya, bahwa dirinya dan banyak rakyat kini sedang menangis.
“Kita hanya bisa bersuara. Tidak punya kekuasaan apa-apa. Tapi negara ini punya rakyat. Dan rakyat sekarang sedang menangis,” katanya
-

Menteri LH Cabut Operasional 3 Perusahaan yang Diduga Biang Kerok Banjir Sumut
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menghentikan sementara izin operasional tiga perusahaan yang diduga menjadi penyebab atau biang kerok banjir di Sumatra Utara (Sumut).
Ketiga perusahaan itu, yakni PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).
Penghentian sementara operasi perusahaan tersebut dilakukan usai Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.
Pemantauan itu dilakukan guna memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor. Hal ini juga sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.
Hanif mengatakan bahwa berdasarkan temuan lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut. Pihaknya juga mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.
“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta,” ujar Hanif melalui keterangan resmi dikutip Sabtu (6/12/2025).
Dia menegaskan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan.
Hanif juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut. Ini terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.
“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” jelasnya.
Kementerian Lingkungan Hidup kini memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Menurut Hanif, penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan menyebutkan hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS.
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” ungkap Rizal.
Pihaknya pun memastikan verifikasi lapangan akan terus dilakukan terhadap perusahaan lain yang terindikasi memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan di Sumatera. Pemerintah, kata Rizal, berkomitmen menjadikan penegakan hukum lingkungan sebagai pondasi utama dalam mencegah bencana ekologis dan melindungi masyarakat.
/data/photo/2025/09/22/68d169b7268a8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434969/original/030263100_1764997967-b2f9c993-36a1-4ba6-8649-7d85fae68d5c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
