Topik: longsor

  • Bupati Rudy Susmanto beberkan tantangan 100 hari memimpin Bogor

    Bupati Rudy Susmanto beberkan tantangan 100 hari memimpin Bogor

    Kebijakan yang kita ambil dalam 100 hari ini mungkin belum membahagiakan semua pihak. Namun kami terus berproses, karena semua ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Bupati Bogor Rudy Susmanto membeberkan sejumlah tantangan selama 100 hari kerja memimpin Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2025.

    Beberapa permasalahan tersebut ia sampaikan dalam “Podcast Bicara di Antara Megapolitan” di Rumah Dinas atau Pendopo Bupati Bogor di Cibinong, Minggu.

    Tantangan datang begitu cepat saat ia bersama bupati, wali kota, dan gubernur lain baru selesai menjalani retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Februari 2025. Saat itu, bencana alam berupa banjir bandang dan longsor menerjang Sebagian wilayah Kabupaten Bogor.

    Bencana dahsyat ini bahkan menarik perhatian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Letjen TNI Suharyanto menemui Rudy Susmanto pada hari pertama berkantor di Kantor Bupati, Cibinong.

    “Bencana datang saat kami baru saja dilantik. Saat itu saya dalam perjalanan pulang dari retret kepala daerah di Magelang. Media sosial dan pemberitaan ramai karena banjir dan longsor melanda beberapa wilayah di Kabupaten Bogor,” beber Rudy.

    Sejumlah rumah terendam, jalan dan jembatan terputus akibat bencana tersebut. Namun dalam waktu 28 hari, Pemkab Bogor berhasil membuka seluruh akses jalan yang tertimbun dan menghubungkan kembali jembatan yang terputus.

    “Kita pastikan masyarakat bisa merayakan Idulfitri dengan suka cita. Semua ini berkat kerja sama seluruh pihak,” tambahnya.

    Selain penanganan bencana, Rudy menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp507 miliar untuk mempercepat perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah seperti Bojonggede, Kemang, Parungpanjang, Rumpin, hingga Gunung Sindur.

    Pemkab juga mulai membangun dan membetonisasi jalan Malasari–Sukabumi, yang menurut Rudy belum pernah dibangun secara layak sejak Indonesia merdeka. Pembangunan dilakukan dengan dukungan TNI.

    Sementara itu, pengerjaan lanjutan Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) ditargetkan tuntas pada 2025 untuk jalan, dan 2026 untuk jembatan penghubung. Proyek ini diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi wilayah.

    Rudy menambahkan bahwa Pemkab Bogor juga telah menyiapkan rencana pembentukan ibu kota Bogor Barat dan Bogor Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah daerah telah menggelar rapat dengan presidium terkait persiapan otonomi daerah baru.

    “Kebijakan yang kita ambil dalam 100 hari ini mungkin belum membahagiakan semua pihak. Namun kami terus berproses, karena semua ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor,” ucap Rudy.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kementerian ESDM Telusuri Penyebab Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

    Kementerian ESDM Telusuri Penyebab Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

    Bisnis.com, JAKARTA – Tim Inspektur Tambang (IT) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM masih melakukan verifikasi lapangan pada lokasi terjadinya gerakan tanah longsor di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

    Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi bencana diminta agar segera mengungsi, mengingat daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor susulan.

    “Tim IT Ditjen Minerba hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dasar dan penyebab langsung kecelakaan, baik dari sisi manusia, metode kerja, peralatan, material, dan lingkungan kerja,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6/2025).

    Adapun Tim Inspektur Tambang berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon serta TNI/Polri, dan aparat pemerintah setempat guna memverifikasi kejadian bencana termasuk juga mempercepat proses evakuasi dan pencarian korban.

    Berdasarkan laporan perkembangan insiden per 31 Mei 2025, secara keseluruhan, jumlah korban tercatat sebanyak 33 orang, dengan rincian 17 orang meninggal dunia, dan 8 orang luka-luka dan 8 orang lainnya masih dalam pencarian. 

    Salah satu tantangan dalam proses pencarian korban adalah potensi longsor susulan, sehingga Basarnas melakukan pemantauan secara visual pada saat proses pencarian.

    Berdasarkan data perizinan di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, lokasi kejadian memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Azhariyah, berdasarkan Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat nomor 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 tanggal 5 November 2020 dengan luas 9,16 ha, jenis komoditas tras.

    Akibat kejadian ini, Gubernur Jawa Barat telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan khususnya kepada IUP Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah melalui SK Gubernur nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK, tanggal 30 Mei 2025 hal Sanksi Administratif Pencabutan Izin Usaha.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pada blok tambang Gunung Kuda terdapat empat perizinan. 

    Satu di antaranya adalah milik Al Azhariyah, dua milik Kopontren Al Ishlah dan satu di antaranya masih tahapan eksplorasi dan diduga masih satu grup dengan koperasi Al Azhariyah.

    “Sejak 2024, tambang ini tidak memiliki dokumen RKAB. Jadi ini sudah diingatkan berkali-kali, bahkan di bulan tanggal 19 Maret tahun 2025 diminta untuk dihentikan kegiatan tetapi tidak diindahkan, maka terjadilah bencana insiden ini. Maka hari itu (Jumat, 30/5) juga kami langsung mencabut izin operasi produksi secara permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya,” tegas Bambang. 

  • Baru 6 dari 11 Rumah Tidak Layak Huni yang Direnovasi, Farhan: Kita Percepat…
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        1 Juni 2025

    Baru 6 dari 11 Rumah Tidak Layak Huni yang Direnovasi, Farhan: Kita Percepat… Bandung 1 Juni 2025

    Baru 6 dari 11 Rumah Tidak Layak Huni yang Direnovasi, Farhan: Kita Percepat…
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com

    Wali Kota Bandung
    , Muhammad Farhan, melakukan peninjauan langsung terhadap progres renovasi 11 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di kawasan Kelurahan
    Ciroyom
    , Andir, pada Minggu (1/6/2025).
    Dalam sambutannya, Farhan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan mempercepat renovasi rumah-rumah tersebut, mengingat dari 11 unit yang dijanjikan, hanya enam rumah yang menunjukkan progres signifikan.
    Sementara itu, lima rumah lainnya masih dalam tahap awal atau belum dikerjakan.
    Renovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
    “Kita akan percepat prosesnya,” tegas Farhan dalam rilis yang diterima
    Kompas.com
    pada Minggu sore.
    Farhan juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait target renovasi ratusan Rutilahu di Kota Bandung tahun 2025 yang diprediksi tidak akan tercapai.
    “Dari hitung-hitungan sekarang, target 500 rumah hingga bulan Desember 2025 tampaknya tidak akan tercapai. Hingga akhir tahun ini, kemungkinan baru bisa selesai sekitar 335 rumah,” akunya.

    Meski demikian, Farhan memastikan bahwa sisa target renovasi akan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan dukungan anggaran tambahan dari pihak lain.
    Salah satunya adalah Lippo Group yang telah menyatakan komitmennya untuk mendukung perbaikan 500 unit Rutilahu.
    “Senin nanti kami akan datang ke Lippo untuk menyerahkan data-data yang mereka perlukan guna proses verifikasi,” ungkapnya.
    Di tengah musim penghujan yang masih berlangsung, Farhan juga menyoroti risiko tambahan akibat
    cuaca ekstrem
    .
    Banyak rumah warga yang rawan longsor atau roboh karena tidak mampu menahan beban cuaca yang tidak menentu, sementara anggaran Pemkot Bandung untuk perbaikan terbatas.
    “Ini menjadi perhatian serius. Kami juga akan mengusulkan kepada Buddha Tzu Chi maupun Lippo agar kondisi rumah yang terdampak cuaca ekstrem bisa menjadi prioritas bantuan renovasi,” jelasnya.
    Program renovasi rumah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bandung dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi seluruh warga, khususnya mereka yang tinggal di wilayah rentan atau kurang mampu.
    “Kolaborasi seperti ini menjadi kekuatan kita. Pemkot tidak bisa bekerja sendiri, dan kehadiran para mitra sangat membantu mempercepat realisasi janji-janji kepada masyarakat,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Tampang Bos Tambang Gunung Kuda Biang Keladi 19 Nyawa Melayang

    Ini Tampang Bos Tambang Gunung Kuda Biang Keladi 19 Nyawa Melayang

    Bisnis.com, CIREBON – Dua pimpinan tambang di Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden longsor maut yang menewaskan 19 orang di lokasi tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, kedua tersangka berinisial adalah Ketua Koperasi Al-Azhariyah, AK selaku pemilik tambang, dan kepala teknik tambang (KTT), AR yang bertindak sebagai pengawas operasional tambang.

    “Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, telah diperiksa delapan orang saksi dan ditetapkan dua tersangka utama. Tindakan mereka sangat fatal karena tetap melakukan penambangan meski sudah mendapat surat larangan dari Dinas ESDM,” ujar Kombes Sumarni, Minggu (1/6/2025).

    Peristiwa longsor Gunung Kuda terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB saat aktivitas penambangan batuan limestone tengah berlangsung. Tanpa mengindahkan aspek keselamatan kerja, penggalian tetap dilakukan di area yang rawan longsor.

    Menurut Kapolresta, para tersangka secara sadar mengabaikan dua surat larangan resmi dari Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon tertanggal 6 Januari 2025 dan 19 Maret 2025, yang meminta kegiatan pertambangan dihentikan karena belum adanya persetujuan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).

    “Tersangka AK mengetahui jelas adanya larangan, tapi tetap memerintahkan AR untuk melanjutkan operasi tambang. AR pun menjalankan kegiatan tambang tanpa mengindahkan prosedur keselamatan kerja,” tegas Kapolresta.

    Akibat kelalaian itu, longsor pun terjadi dan menyebabkan 19 pekerja meninggal dunia. Selain korban jiwa, kerugian material juga dilaporkan berupa sejumlah dump truck dan ekskavator yang tertimbun longsoran.

    Dalam penyidikan, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

    Tiga unit dump truck (Isuzu, Mitsubishi, dan Hino), empat unit ekskavator PC200, surat izin usaha pertambangan (IUP) Koperasi Al-Azhariya yang terbit pada 5 November 2020,

    Surat larangan dan peringatan dari Dinas ESDM, serta dokumen uji kompetensi dan sertifikasi teknis pengawasan tambang milik AR.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 98 ayat 1 dan 3 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda antara Rp5 miliar hingga Rp15 miliar.

    Mereka juga disangkakan melanggar Pasal 35 ayat 3 jo Pasal 186 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (yang telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja), dengan pidana tambahan maksimal 4 tahun penjara.

    “Ini menjadi pelajaran keras bagi para pelaku usaha tambang agar mematuhi peraturan lingkungan dan keselamatan kerja. Keselamatan jiwa pekerja tidak bisa ditukar dengan keuntungan ekonomi,” tutup Kombes Sumarni.

  • Ironi di Balik Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon yang Tewaskan 18 Orang

    Ironi di Balik Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon yang Tewaskan 18 Orang

    Bisnis.com, CIREBON – Kawasan tambang batu di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat kembali menelan korban. Insiden tanah longsor terjadi pada awal akhir Mei 2025 membawa petaka hingga akhirnya menewaskan 14 pekerja tambang dan melukai enam lainnya. 

    Tragedi ini menambah panjang daftar kecelakaan kerja di wilayah rawan bencana yang terus beroperasi di bawah bayang-bayang lemahnya pengawasan.

    Suara gemuruh mengguncang kawasan tambang pada pagi hari yang sibuk, disusul runtuhnya tebing batu di sisi timur. Material tanah longsor mengubur para penambang yang tengah menggali batu dan tanah.

    Jaya (65), pedagang kaki lima yang telah belasan tahun mangkal di sekitar tambang, menyaksikan langsung detik-detik mencekam tersebut.

    “Saya lihat banyak yang lari, tapi 14 orang tidak sempat. Ini yang paling parah sepanjang saya di sini,” kata Jaya, Sabtu (31/5/2025).

    Sejak dibuka pada 2005, tambang Gunung Kuda, Cirebon terus berkembang. Namun, warga menyebut ekspansinya tidak sesuai izin resmi. Ardi (70), warga setempat, mengungkap, area yang digarap telah melebihi batas legal.

    “Setau saya, izin hanya 10 hektare, tapi sekarang sudah lebih dari itu. Para pekerja bahkan tak pakai helm,” katanya.

    BPBD Kabupaten Cirebon mencatat sedikitnya tujuh kejadian longsor antara 2018 hingga 2024. Penyebabnya konsisten, yaitu penggalian ekstrem tanpa perhitungan geologis. Kontur tanah Gunung Kuda dikenal labil, apalagi saat musim hujan.

    Tahun ini, longsor tak hanya menjadi rutinitas tahunan, tapi berubah menjadi bencana kemanusiaan. Mayoritas korban adalah pekerja harian lepas tanpa perlindungan hukum atau keselamatan kerja.

    “Kami cuma dikasih sekop, tidak ada pelatihan, tidak ada alat pelindung,” kata seorang penambang selamat yang enggan disebutkan namanya.

    Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor yang terjadi di area tambang batu Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dilaporkan bertambah menjadi 14 orang. 

    Data terbaru hingga Sabtu (31/5/2025) pukul 05.00 WIB, selain korban meninggal, terdapat enam orang lainnya yang mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di wilayah Cirebon.

    Korban Longsor Tambang Gunung Kuda

    Insiden longsor yang terjadi di kawasan tambang tersebut memicu respons cepat dari tim SAR gabungan yang segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan upaya penyelamatan dan evakuasi. 

    Proses pencarian korban dilakukan dengan bantuan dua alat berat serta pelibatan berbagai unsur relawan dan petugas gabungan dari instansi terkait. Enam korban selamat saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di tiga rumah sakit berbeda. 

    RS Arjawinangun Cirebon merawat dua korban, yakni Efan Herdiansyah asal Pabedilan dan Safitri asal Kertajati, Majalengka. Dua korban lainnya, Aji dan Kurnoto, dirawat di RS Mitra Plumbon. 

    Adapun, RS Sumber Hurip menangani Reni dan Abdurohim, keduanya berasal dari wilayah Kertajati dan Bantarjati, Majalengka.

    Sementara itu, jenazah korban yang ditemukan dengan kondisi meninggal dunia telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut. Dari total 14 korban meninggal, 13 di antaranya telah teridentifikasi di RS Arjawinangun dan satu korban lainnya tercatat di RS Sumber Hurip.

    Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia di RS Arjawinangun Korban berasal dari berbagai daerah, antara lain Sukandra Bin Hadi (51) dari Desa Girinata, Dukupuntang; Andri Bin Surasa (41) dari Kelurahan Padabenghar, Kuningan; Sukadi Bin Sana (48) dari Kecamatan Astanajapura; Sanuri Bin Basar (47) dari Desa Semplo, Palimanan; dan Dendi Irawan (45) dari Kampung Sukasri, Cimenyan/Bobos, Dukupuntang. 

    Korban lainnya yakni Sarwa Bin Sukira (36) dari Blok Pontas Kenanga, Sumber; Rusjaya Bin Rusdi (48) dari Blok Beran Barat, Beberan, Palimanan; Suparta Bin Supa (42) dari Desa Kepuh, Palimanan; Rio Ahmadi Bin Wahyudin (28) dari Desa Cikalahang, Dukupuntang; Ikad Budiargo Bin Arsia (47) dari Desa Budur, Ciwaringin; serta Jamaludin (49) dan Wastoni (25) dari Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu. 

    Satu korban lain atas nama Toni, juga berasal dari Desa Kepuh, Palimanan. Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kejadian yang menewaskan para korban tersebut.

    Satu korban lainnya, Rion Firmansyah (28), asal Gunung Santri, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Palimanan, terdata meninggal dunia dan dibawa ke RS Sumber Hurip.

  • Abaikan Surat Larangan, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Gunung Kuda Cirebon

    Abaikan Surat Larangan, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Gunung Kuda Cirebon

    Liputan6.com, Cirebon Proses pencarian korban longsor gunung kuda Cirebon dihentikan sementara lantaran terjadi longsor susulan. Sementara itu jajaran Polresta Cirebon resmi menetapkan tersangka dalam kasus longsor gunung kuda yang hingga kini menewaskan 19 orang.

    Diketahui dua tersangka tersebut bernama Abdul Karim sebagai pemilik koperasi dan Ade Rahman selaku kepala teknik tambang. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua tersangka telah mengabaikan larangan resmi dari Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon. 

    Larangan tersebut terkait kegiatan pertambangan di Gunung Kuda Cirebon tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. Peringatan tertulis telah dikeluarkan pada 6 Januari dan 19 Maret 2025, namun tetap tidak diindahkan pengelola. 

    “Meski telah berkali-kali diperingatkan, aktivitas penambangan terus dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja,” ungkap Kapolresta Sumarni dalam konferensi pers, Minggu (1/6/2025).

    Ia menyebutkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga mobil dump truk, dua unit exavatoe, surat ijin usaha penambangan, surat uji kompetensi pengawas operasional penambangan dan surat larangan penambangan. 

    Sumarni mengungkapkan, pelaku Ade Rahman sebagai kepala teknik tambang juga mengetahui surat larangan usaha tambang. Namun, atas perintah pemilik tambang dia tetap melakukan kegitan penambangan.

    “Mereka tetap melakukan proses penambangan dan melanggar aturan keselamatan, kesehatan dan kerja (K3),” lanjutnya.

  • Tak Ada Hujan, Jalan Menuju Waduk Tukul Pacitan Tertutup Longsor

    Tak Ada Hujan, Jalan Menuju Waduk Tukul Pacitan Tertutup Longsor

    Pacitan (beritajatim.com) – Longsor menutup akses jalan penghubung antara Desa Karangrejo dan Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Pacitan, pada Minggu (1/6/2025) siang. Peristiwa terjadi meski saat itu wilayah tersebut tidak sedang diguyur hujan.

    Material longsor menutup seluruh badan jalan di Dusun Krajan, Desa Karanggede. Akibatnya, kendaraan dari dua arah tidak dapat melintas, termasuk akses menuju Waduk Tukul yang sempat terputus.

    “Longsor menutup seluruh badan jalan, kendaraan dari dua arah tidak bisa lewat, termasuk menuju Waduk Tukul,” ujar Kapolsek Arjosari, Ipda Ferry Ardianto saat dihubungi.

    Beruntung, di sekitar lokasi terdapat alat berat yang kemudian segera dikerahkan untuk membantu evakuasi material longsor. Petugas bersama warga juga turut membuka akses jalan menggunakan peralatan seadanya agar kendaraan roda dua bisa melintas lebih dahulu.

    “Kami langsung menghubungi operator alat berat dan bersama warga berupaya membuka akses agar motor bisa lewat,” jelas Ferry.

    Ia menambahkan, meskipun tidak turun hujan saat kejadian, dua hari sebelumnya wilayah tersebut sempat diguyur hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan memicu longsor.

    “Alhamdulillah, jalur Arjosari–Waduk Tukul sudah kembali normal. Arus lalu lintas kembali lancar dan bisa dilalui kendaraan,” pungkasnya. (tri/ted)

  • Tim SAR Kembali Temukan Korban, Pencarian Dihentikan Sementara Imbas Longsor Susulan

    Tim SAR Kembali Temukan Korban, Pencarian Dihentikan Sementara Imbas Longsor Susulan

    “Untuk titik sektor A dan B, tim inspektur pertambangan sebelumnya mensurvey sebelum pencarian dan melakukan assesment kelayakan pencarian jenazah sebelum melakukan pencarian,” ujarnya, Minggu (1/6/2025).

    Sementara itu, kata dia, salah satu yang memiliki peran dalam upaya pencarian adalah tim anjing pelacak. Sebelum melakukan pencarian, kata dia, tim anjing pelacak K9 diterjunkan ke lokasi titik longsor yang diduga menjadi tempat korban tertimbun.

    Pada prosesnya, kata dia, tim pencari juga kerap mencium bau aroma mayat dengan lokasi tak jauh dari reruntuhan terutama titik ditemukannya jenazah yang tertimbun.

    “Lokasinya tidak jauh dari batu besar dan memang melihat polanya kalau ada satu jenazah yang ditemukan maka kemungkinan besar rekan-rekan lain juga tidak jauh dari titik itu. Mungkin para pekerja saling berkelompok sehingga tidak berpencar,” ujar Yusron.

    Indikasi lain, kata dia, jika terjadi longsor, pekerja berlindung di batu besar. Namun, karena ada longsoran besar sehingga batu tergeser dan menimbulkan masyarakat terjepit hingga tewas.

  • Kemensos Siapkan Santunan-bantuan Bagi Korban Longsor Cirebon

    Kemensos Siapkan Santunan-bantuan Bagi Korban Longsor Cirebon

  • Dukung Penutupan Permanen Tambang Batu Alam Cirebon, Ono Surono Dorong Evaluasi Tambang Galian C di Jawa Barat

    Dukung Penutupan Permanen Tambang Batu Alam Cirebon, Ono Surono Dorong Evaluasi Tambang Galian C di Jawa Barat

    Liputan6.com, Cirebon Insiden longsor gunung kuda Cirebon menjadi sorotan DPRD Provinsi Jawa Barat. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono sempat hadir memantau proses pencarian dan evakuasi korban longsor Gunung Kuda Cirebon.

    Saat meninjau ke lokasi, Ono Surono mengaku sudah mengikuti perkembangan dan dinamika yang terjadi pada kawasan tambang batu alam Cirebon ini. Ia mengaku sudah mendengar langsung peringatan yang berulang kali disampaikan Pemprov Jawa Barat terkait metode pertambangan hingga perizinan.

    “Saya sudah mendengar langsung bahwa Pemprov Jabar sudah beberapa kali memperingati untuk mengubah metode penambangan. Ini menjadi catatan juga untuk memang tidak hanya sekedar memberikan izin saja tapi metode harus benar-benar dibuat dengan prinsip lingkungan dan keselamatan kerja,” kata Ono Surono, Sabtu (31/5/2025).

    Ia mengapresiasi keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menutup permanen kegiatan tambang batu alam di Gunung Kuda hingga mengeluarkan edaran terkait moratorium izin tambang. Dari peristiwa tersebut, DPRD Jawa Barat menginginkan adanya evaluasi total seluruh tambang galian C yang ada di Jawa Barat.

    Dalam evaluasi tersebut, katanya, harus ada kajian lingkungan hingga kajian keselamatan. Ia mendorong agar Pemprov Jabar tidak ragu menutup aktivitas tambang lain apabila tidak menjalankan rekomendasi sesuai dengan izin.

    “Jangan ragu untuk menutup tambang-tambang apabila tidak menjalankan rekomendasi sesuai dengan izin,” ujarnya.

    Namun demikian, Ono mengingatkan Pemprov Jabar maupun Pemkab Cirebon agar memikirkan dampak dari penutupan permanen tambang batu alam di Gunung Kuda Cirebon ini. Menurutnya, salah satu dampak penutupan tambang batu alam adalah meningkatnya jumlah pengangguran di Jawa Barat.

    Ia merekomendasikan Gubernur Jawa Barat, Bupati Cirebon untuk membuat treatmen kepada pekerja tambang usai penutupan permanen. Ono mengaku optimis masih ada peluang usaha lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat eks pekerja tambang.