DLHK Sulsel Rekomendasikan Sanksi untuk PT Tiara Tirta Energi, Diduga Rusak Lingkungan di Luwu
Tim Redaksi
LUWU, KOMPAS.com
—
Dinas Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (DLHK) Provinsi
Sulawesi Selatan
merekomendasikan sanksi administratif terhadap
PT Tiara Tirta Energi
, perusahaan pengelola pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) yang beroperasi di Kecamatan Bastem, Kabupaten
Luwu
.
Rekomendasi tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, berdasarkan hasil verifikasi lapangan bersama DPRD Luwu dan DLH setempat terhadap aktivitas pembangunan PLTMH Salu Noling.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK
Sulsel
, Kasman, menjelaskan bahwa tim gabungan menemukan sejumlah pelanggaran teknis yang berpotensi merusak lingkungan.
“Beberapa temuan utama antara lain pembangunan saluran penghantar atau waterway yang tidak dibuat secara terasering, sehingga berpotensi menyebabkan longsor. Selain itu, material hasil pemotongan bukit ditempatkan di area yang berbatasan langsung dengan Sungai Noling, menyebabkan penyempitan alur sungai sepanjang sekitar tiga kilometer,” kata Kasman dalam suratnya.
Kasman juga menyoroti lemahnya langkah mitigasi lingkungan oleh perusahaan. Tidak ditemukan sistem penahan sedimen maupun kantong tanah di sekitar aliran sungai.
Selain itu, pemantauan kualitas air belum dilakukan melalui laboratorium yang teregistrasi dan terakreditasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Pemantauan kualitas air juga belum dilakukan melalui laboratorium yang teregistrasi dan terakreditasi,” tegasnya.
DLHK Sulsel juga mencatat adanya indikasi pengambilan material pasir secara ilegal, tanpa kerja sama dengan pihak berizin.
Dokumen UKL-UPL perusahaan yang tertanggal 29 September 2017 pun belum diperbarui, meski telah terjadi perubahan kegiatan usaha.
Berdasarkan Pasal 506 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, kewenangan menjatuhkan sanksi administratif berada pada Bupati Luwu sebagai pejabat berwenang. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
DLHK Sulsel merekomendasikan agar DLH Luwu memberikan sanksi administratif berupa Paksaan Pemerintah kepada PT Tiara Tirta Energi, dengan isi sebagai berikut:
“DLHK Sulsel meminta agar rekomendasi ini segera ditindaklanjuti dan hasilnya dilaporkan kepada provinsi sesegera mungkin,” ujar Kasman.
Sebelumnya, warga dari Desa Lange dan Bolu di Kecamatan Bastem telah memprotes aktivitas perusahaan yang dinilai melanggar rekomendasi DPRD Luwu dan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Yotan Matande (44), mantan Kepala Desa Lange, menyatakan bahwa ketegangan sempat terjadi saat warga mendatangi lokasi untuk menyampaikan surat rekomendasi penghentian kegiatan.
“Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 08.00 Wita, kami datang menyampaikan rekomendasi penghentian kegiatan. Tapi belum sempat selesai, salah satu tenaga kerja asing dari perusahaan justru menyalip kami menggunakan motor,” ungkap Yotan saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025).
Setelahnya, warga menemukan bahwa area tambang galian C di lokasi masih tetap dikelola oleh perusahaan, meski DPRD telah merekomendasikan penghentian sementara kegiatan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: longsor
-
/data/photo/2025/07/09/686e814cb7636.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DLHK Sulsel Rekomendasikan Sanksi untuk PT Tiara Tirta Energi, Diduga Rusak Lingkungan di Luwu
-
/data/photo/2025/07/09/686e814cb7636.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DLHK Sulsel Rekomendasikan Sanksi untuk PT Tiara Tirta Energi, Diduga Rusak Lingkungan di Luwu
DLHK Sulsel Rekomendasikan Sanksi untuk PT Tiara Tirta Energi, Diduga Rusak Lingkungan di Luwu
Tim Redaksi
LUWU, KOMPAS.com
—
Dinas Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (DLHK) Provinsi
Sulawesi Selatan
merekomendasikan sanksi administratif terhadap
PT Tiara Tirta Energi
, perusahaan pengelola pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) yang beroperasi di Kecamatan Bastem, Kabupaten
Luwu
.
Rekomendasi tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, berdasarkan hasil verifikasi lapangan bersama DPRD Luwu dan DLH setempat terhadap aktivitas pembangunan PLTMH Salu Noling.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK
Sulsel
, Kasman, menjelaskan bahwa tim gabungan menemukan sejumlah pelanggaran teknis yang berpotensi merusak lingkungan.
“Beberapa temuan utama antara lain pembangunan saluran penghantar atau waterway yang tidak dibuat secara terasering, sehingga berpotensi menyebabkan longsor. Selain itu, material hasil pemotongan bukit ditempatkan di area yang berbatasan langsung dengan Sungai Noling, menyebabkan penyempitan alur sungai sepanjang sekitar tiga kilometer,” kata Kasman dalam suratnya.
Kasman juga menyoroti lemahnya langkah mitigasi lingkungan oleh perusahaan. Tidak ditemukan sistem penahan sedimen maupun kantong tanah di sekitar aliran sungai.
Selain itu, pemantauan kualitas air belum dilakukan melalui laboratorium yang teregistrasi dan terakreditasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Pemantauan kualitas air juga belum dilakukan melalui laboratorium yang teregistrasi dan terakreditasi,” tegasnya.
DLHK Sulsel juga mencatat adanya indikasi pengambilan material pasir secara ilegal, tanpa kerja sama dengan pihak berizin.
Dokumen UKL-UPL perusahaan yang tertanggal 29 September 2017 pun belum diperbarui, meski telah terjadi perubahan kegiatan usaha.
Berdasarkan Pasal 506 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, kewenangan menjatuhkan sanksi administratif berada pada Bupati Luwu sebagai pejabat berwenang. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
DLHK Sulsel merekomendasikan agar DLH Luwu memberikan sanksi administratif berupa Paksaan Pemerintah kepada PT Tiara Tirta Energi, dengan isi sebagai berikut:
“DLHK Sulsel meminta agar rekomendasi ini segera ditindaklanjuti dan hasilnya dilaporkan kepada provinsi sesegera mungkin,” ujar Kasman.
Sebelumnya, warga dari Desa Lange dan Bolu di Kecamatan Bastem telah memprotes aktivitas perusahaan yang dinilai melanggar rekomendasi DPRD Luwu dan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Yotan Matande (44), mantan Kepala Desa Lange, menyatakan bahwa ketegangan sempat terjadi saat warga mendatangi lokasi untuk menyampaikan surat rekomendasi penghentian kegiatan.
“Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 08.00 Wita, kami datang menyampaikan rekomendasi penghentian kegiatan. Tapi belum sempat selesai, salah satu tenaga kerja asing dari perusahaan justru menyalip kami menggunakan motor,” ungkap Yotan saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025).
Setelahnya, warga menemukan bahwa area tambang galian C di lokasi masih tetap dikelola oleh perusahaan, meski DPRD telah merekomendasikan penghentian sementara kegiatan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Rumah yang longsor di bantaran Kali Ciliwung mulai diperbaiki
Kondisi rumah di bantaran Kali Ciliwung di Jalan Slamet Riyadi IV RT 08/04, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, yang mengalami longsor, Selasa (8/7/2025) sore. (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Rumah yang longsor di bantaran Kali Ciliwung mulai diperbaiki
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Rabu, 09 Juli 2025 – 19:19 WIBElshinta.com – Pemilik rumah di bantaran Kali Ciliwung di Jalan Slamet Riyadi IV RT 08/04, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, mulai memperbaiki rumahnya yang mengalami longsor pada Selasa (8/7) sore.
“Sekarang prosesnya lagi diperbaiki, dikurangi juga bebannya di atas biar ga berat, dibenerin dipasang pondasi baru biar lebih kuat,” kata salah satu pemilik rumah yang longsor, Suparno di Jakarta Timur, Rabu.
Warga terdampak longsor di bantaran Kali Ciliwung tersebut harus mengungsi ke tempat yang lebih aman agar tidak terkena material bangunan yang runtuh.
“Nanti saat kita mau bangun lagi, masih ada runtuhan, kita takut-takut lagi benerin, nanti ambruk lagi,” ujar Suparno.
Suparno menjelaskan, longsor terjadi bukan saat banjir berlangsung, tetapi saat air mulai surut. Hal itu diduga akibat tanah yang terkikis air dan menyusut setelah terendam cukup lama.
“Awalnya kena banjir, terus air dikit-dikit terus pinggir kali. Jadi tanah tergerus, pas selesai banjir air surut langsung ambles ke bawah,” katanya.
Justru amblesnya waktu air surut. “Awalnya keseharian tidak, karena kan air masuk ke sela-sela. Jadi begitu air turun otomatis tanah menyusut,” katanya.
Selain itu, Suparno mengatakan tidak ada korban dalam kejadian ini karena penghuni rumah sedang berada di luar. Salah satu warga yang rumahnya juga longsor sempat mendengar suara mencurigakan sebelum longsor terjadi saat sedang memasak di dapur.
“Ada yang lagi masak nasi berasa bunyi kretek-kretek langsung pas dicek awalnya dari sebelah dulu,” katanya.
Meskipun warga sudah terbiasa terendam banjir karena volume air banjir yang tinggi dan deras, kata Suparno, longsor ini baru pertama kali terjadi.
“Biasanya cuma rusak-rusak biasa karena memang tinggal di pinggir kali. Tapi kalau sampai ambles begini baru kali ini kena ruang kamar, kamar mandi, dapur,” kata Suparno.
Lurah Kebon Manggis Ibnu Fajar mengimbau kepada warga di sekitar lokasi bantaran Kali Ciliwung untuk tetap waspada terutama selama musim hujan.
“Tetap waspada warga sekitar di bantaran Kali Ciliwung karena memang musim hujan,” kata Ibnu.
Pemilik bangunan di bantaran Kali Ciliwung juga diminta untuk rajin memeriksa pondasi rumahnya demi keselamatan diri.
Sumber : Antara
-

Sudah Masuk Musim Kemarau, Kok Masih Hujan Lebat? BMKG Bilang Gini
Jakarta –
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut Indonesia menghadapi cuaca ekstrem dalam beberapa pekan terakhir di sebagian besar wilayah. Hal ini dikarenakan adanya dinamika atmosfer yang tak lazim membuat musim kemarau mundur.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebut hingga akhir Juni 2025, terpantau baru 30 persen wilayah zona musim yang sudah masuk ke peralihan ke musim kemarau.
“Padahal secara klimatologis, pada waktu yang sama, biasanya sekitar 64 persen wilayah Indonesia sudah memasuki musim kemarau,” beber Dwikorita dalam konferensi pers, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, kemunduran musim kemarau dipicu lemahnya monsun australia serta suhu muka laut di selatan Indonesia meningkat. Walhasil, menyebabkan tingginya kelembapan udara hingga terbentuk awan hujan, bahkan di tengah periode yang seharusnya dalam kondisi kering.
Situasi tersebut bahkan diperburuk dengan beragam fenomena atmosfer. Pertama, aktifnya Madden-Julian Oscillation (MJO) dan gelombang ekuator (Kelvin dan Rossby Equator). Keduanya mendukung pembentukan awan konvektif dan memperbesar potensi hujan lebat.
“Kendati ENSO dan IOD berada dalam fase netral dan diperkirakan akan tetap netral hingga akhir tahun, curah hujan di atas normal masih terus terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia sejak Mei dan diperkirakan berlangsung hingga Oktober 2025,” wanti-wantinya.
Seperti yang terjadi belakangan, hujan ekstrem di berbagai daerah terutama di periode 5 dan 6 Juli lalu terjadi di sejumlah Jabodetabek dan memicu banjir, hingga gangguan aktivitas masyarakat lain.
Prediksi Hujan Sepekan ke Depan
Fenomena cuaca ekstrem yang terus terjadi ini menurutnya membuat hujan masih terus terjadi meski telah memasuki periode kemarau.
Berdasarkan hasil analisis BMKG, wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat dalam sepekan ke depan meliputi:
Jawa bagian barat dan tengah (termasuk Jabodetabek)Kalimantan TimurSulawesi SelatanNusa Tenggara BaratMaluku bagian tengahPapua bagian tengah dan utara.
“Potensi hujan ini diperkirakan akan bergeser ke wilayah tengah dan timur Indonesia pada periode 10 hingga 12 Juli 2025,” imbuhnya.
BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca terkini dan memperhatikan peringatan dini guna menghindari dampak yang lebih besar dari bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan gangguan transportasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk tidak lengah dan selalu waspada terhadap perkembangan cuaca, karena dinamika atmosfer yang terjadi saat ini masih cukup kompleks,” tutup Dwikorita.
(naf/kna)
/data/photo/2025/06/09/6846c447cb75a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/09/686dd79457d2b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



/data/photo/2024/07/09/668caa922cef7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)