Topik: longsor

  • Pertamina Kebut Pasokan LPG di Wilayah Terdampak Banjir Sumut-Aceh

    Pertamina Kebut Pasokan LPG di Wilayah Terdampak Banjir Sumut-Aceh

    Jakarta

    Bencana banjir terjadi wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat beberapa hari terakhir. Hal ini menyebabkan gangguan akses jalan akibat banjir dan longsor, sehingga turut berdampak pada distribusi energi.

    Pertamina mengoperasikan 54 Stasiun Pengisian Bulk LPG (SPBE) dari total 71 SPBE yang terdampak bencana dan 556 agen LPG di 3 provinsi yang terdampak bencana banjir dan longsor tersebut. Perusahaan memastikan dapat mempertahankan operasional dan di sebagian besar SPBE tetap beroperasi.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyampaikan Pertamina akan terus mengusahakan pemenuhan kebutuhan energi untuk masyarakat di wilayah terdampak bencana, salah satunya LPG.

    “Pertamina Patra Niaga bersama Pertamina Group bergerak bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pemulihan dan menjamin suplai energi tetap tersedia bagi masyarakat. Di tengah kondisi yang penuh tantangan ini, kami berusaha mengupayakan distribusi LPG berjalan seoptimal mungkin,” ujar Roberth dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025).

    Salah satu SPBE yang lancar beroperasi di kawasan terdampak bencana adalah SPBE Gn Sitoli. Di sana telah dikirimkan lebih dari 12 ribu tabung elpiji 3 kilogram ke berbagai wilayah sekitar Nias, mulai dari Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Kota Gunungsitoli, hingga Nias Induk pada Sabtu 29 November 2025. Sementara itu, pada hari sebelumnya, yakni Jumat 28 November, realisasi penyaluran elpiji 3 kilogram mencapai 11.760 tabung.

    Sementara itu, sebanyak 565 Agen LPG tersebar di wilayah-wilayah terdampak, tetap dapat melayani masyarakat. Yakni, 39 Agen LPG di wilayah Aceh, 368 agen di Sumatera Utara, dan 149 Agen di Sumatera Barat.

    Hambatan di Lapangan

    Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan kondisi geografis dan cuaca ekstrem menjadi tantangan utama distribusi.

    Menurutnya, terdapat beberapa hambatan yang memengaruhi kelancaran suplai LPG, seperti jalan nasional dan provinsi yang terputus di titik-titik vital, longsor aktif yang menghalangi mobil tangki dan armada agen, banjir yang masih menutup jalur lintas timur dan barat, hingga jembatan yang mengalami penurunan struktur sehingga hanya dapat dilalui kendaraan kecil.

    Fahrougi menegaskan bahwa Pertamina terus meningkatkan langkah mitigasi untuk mengupayakan penyaluran energi tetap berjalan.

    “Pertamina melakukan koordinasi intensif dengan Pemda, BPBD, dan instansi terkait untuk percepatan pembukaan akses. Pemantauan kami lakukan 24 jam melalui Satgas demi memastikan titik-titik kritis tetap terlayani,” tegasnya.

    Pertamina juga terus mengupayakan percepatan mobilisasi armada, pengalihan suplai dari terminal yang aman, dan dukungan logistik lapangan untuk memastikan kebutuhan LPG masyarakat tetap terpenuhi selama masa darurat.

    Bila masyarakat ingin menyampaikan pengaduan dapat melalui Pertamina Contact Center 135 atau melalui kanal resmi sosial media terkait informasi pasokan dan distribusi LPG.

    (acd/acd)

  • Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter untuk Distribusi Bantuan Korban Banjir Sumatra

    Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter untuk Distribusi Bantuan Korban Banjir Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat untuk memulihkan kondisi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.

    Hingga Jumat (29/11/2025), sebanyak 11 helikopter milik TNI dan Basarnas telah diterjunkan ke wilayah terdampak untuk mempercepat distribusi bantuan logistik.

    Menurut keterangan resmi akun Instagram Sekretariat Kabinet, 9 helikopter sudah berada di lokasi sejak 26 November, sedangkan 2 helikopter tambahan diterbangkan dari Jakarta ke Aceh pada Jumat pagi.

    Helikopter-helikopter ini difokuskan untuk menjangkau daerah yang sulit diakses melalui jalur darat akibat longsor. Selain itu, tim yang bertugas terus memperhatikan kondisi cuaca ekstrem sebagai pertimbangan utama dalam penanganan bencana.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan seluruh jajaran pemerintah untuk bergerak cepat sejak hari pertama bencana. Langkah-langkah darurat termasuk evakuasi, penyaluran bantuan, dan pemulihan wilayah terdampak harus segera dilakukan.

    “Pemerintah bergerak cepat, dari hari-hari pertama sudah bereaksi, sudah mengirim bantuan melalui jalur darat dan udara, serta terus mendukung kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Prabowo melalui akun Instagram resmi Presiden RI.

    Presiden juga menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak bencana. Ia menekankan pentingnya gotong royong dalam memulihkan kehidupan masyarakat dan menormalkan kembali wilayah terdampak.

    “Mari kita senantiasa bersatu, bergotong royong, dan membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Semoga masa sulit ini dapat segera kita lewati,” ujarnya.

  • Simak! Ini Syarat Penetapan Status Bencana Nasional yang Digaungkan untuk Banjir Sumatra

    Simak! Ini Syarat Penetapan Status Bencana Nasional yang Digaungkan untuk Banjir Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA – Belakangan ini status penerapan Bencana Nasional digaungkan oleh publik usai Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh dilanda banjir bandang hingga longsor. 

    Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Sabtu (29/11/2025), total korban jiwa mencapai 303 orang dari tiga provinsi tersebut. Publik hingga koalisi masyarakat mendesak agar pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional agar penanganan bagi warga cepat dilakukan. 

    Pasalnya sampai saat ini status masih di tingkat tanggap darurat. Lantas, bagaimana penetapan status bencana nasional?

    Berdasarkan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, penerapan status keadaan darurat dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan tingkatan bencana.

    Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, pada Pasal 7 ayat (2) menjelaskan bahwa penetapan bencana nasional meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

    Kemudian, sebagaimana dijelaskan dalam buku pedoman BNPB mengenai penetapan status keadaan darurat bencana, status ini berdasarkan rekomendasi dari pemerintah provinsi (pemprov) dalam hal ini gubernur yang terdampak karena tidak lagi mampu menangani bencana.

    Pemprov tidak bisa mengaktivasi sistem komando penanganan darurat bencana dan melaksanakan penanganan bencana mulai dari evakuasi serta pemenuhan kebutuhan pokok.

    Pengajuan status bencana nasional dari Pemprov harus berdasarkan kajian bersama BNPB dan kementerian atau lembaga terkait. Jika dinyatakan benar adanya, maka hasil laporan diajukan ke Pemerintah Pusat untuk selanjutnya ditetapkan oleh Presiden.

    Setelah itu, Kepala BNPB mengkoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melaksanakan status bencana nasional. Sedangkan jika tidak perlu, maka BNPB menyampaikan kepada gubernur yang terdampak untuk tidak menetapkan dan melaksanakan status bencana nasional.

    Sekadar informasi, per Sabtu (29/11/2025), Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan tercatat 166 korban meninggal dunia dan 143 orang hilang semenjak peristiwa pada tiga hari lalu di Sumatra Utara. 

    Di Aceh, sebanyak 47 korban meninggal dunia, 51 orang hilang, serta 8 orang luka-luka. Kemudian, Sumatra Barat tercatat 90 korban meninggal dunia, 85 orang hilang, dan 10 orang mengalami luka-luka. Kabupaten Agam mencatat jumlah korban tertinggi.

  • AHY Ungkap Tantangan Distribusi Bantuan ke Lokasi Bencana di Sumatera
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    AHY Ungkap Tantangan Distribusi Bantuan ke Lokasi Bencana di Sumatera Nasional 30 November 2025

    AHY Ungkap Tantangan Distribusi Bantuan ke Lokasi Bencana di Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi untuk mengirim bantuan logistik ke lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
    AHY menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi tidaklah ringan, seperti keterbatasan BBM hingga banyak jaringan listrik yang rusak.

    Di lapangan, tantangan yang kita hadapi tidak ringan. Keterbatasan BBM untuk logistik dan genset, kerusakan jaringan listrik bertegangan tinggi, hingga keterbatasan daya angkut helikopter membuat distribusi bantuan memerlukan waktu
    ,” ujar AHY dalam akun
    Instagram
    -nya, Minggu (30/11/2025).
    Namun, AHY memastikan bahwa pemerintah akan terus bekerja keras dan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada.
    Dengan begitu, bantuan, perbaikan infrastruktur vital, serta pemulihan layanan dasar dapat segera menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
    Lalu, dari sisi infrastruktur, AHY terus mendorong Kementerian PU untuk segera mengerahkan alat berat guna membuka akses jalan yang terputus.
    “Saya juga berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan untuk memastikan operasional bandara, helikopter, dan armada udara, dengan dukungan TNI-Polri, guna dropping logistik dan bantuan medis,” ujar AHY.

    Di sisi lain, saya juga telah berkomunikasi langsung dengan PLN terkait pemulihan listrik serta dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan BBM bagi logistik, genset, dan operasional di lapangan
    ,” imbuh dia.
    Hingga Sabtu (29/11/2025) malam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 303 warga meninggal dunia dan ratusan lainnya hilang akibar bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
    Proses pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan, sehingga jumlah korban dan pengungsi diperkirakan bertambah seiring pendataan lanjutan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri dirikan posko percepatan penanganan bencana Tapanuli Utara

    Kemendagri dirikan posko percepatan penanganan bencana Tapanuli Utara

    Jakarta (ANTARA) – Tim Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendirikan posko dan tenda darurat dalam rangka percepatan penanganan bencana di wilayah Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

    “Kami hadir langsung di lapangan untuk memastikan seluruh penanganan darurat berjalan cepat dan terkoordinasi,” kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal Zakaria Ali dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Selain turun langsung ke lapangan, Dirjen Bina Adwil juga turut mengirimkan bantuan 5 unit tenda posko untuk mendukung penanganan darurat bencana di wilayah sumatera utara.

    Pendirian posko Kemendagri di halaman Kantor Bupati Tapanuli Utara juga dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan respons cepat di wilayah terdampak. Bantuan tenda Kemendagri tiba bersama dengan 16,160 ton bantuan pemerintah pusat berupa tenda pengungsi dan kebutuhan dasar seperti hygine kit, matras dan makanan siap saji.

    “Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil terus memperkuat dukungan bagi pemerintah daerah, termasuk dengan pendirian posko dan pengiriman tenda darurat. Kami pastikan bantuan logistik tiba dan personel bekerja efektif di seluruh titik terdampak,” ujarnya.

    Safrizal mengungkapkan curah hujan ekstrem pada 24–25 November 2025 memicu banjir bandang, tanah longsor, dan kerusakan infrastruktur khususnya di empat wilayah di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Tapanuli Utara.

    Pemerintah pusat dan daerah saat ini terus berupaya mempercepat penanganan darurat di seluruh lokasi terdampak.

    Di Kabupaten Tapanuli Tengah, bencana mengakibatkan 55 korban meninggal dunia dan memaksa 1.100 KK mengungsi di GOR Pemda. Kerusakan akses jalan dan jembatan masih menjadi hambatan utama sehingga proses evakuasi dan pembukaan jalur terus dilakukan. Kebutuhan mendesak mencakup personel, logistik, peralatan, alat komunikasi, dan listrik.

    Kota Sibolga juga terdampak banjir bandang dan longsor dengan 46 korban jiwa dan 4.456 Jiwa mengungsi. Kerusakan akses jalan dan jembatan menghambat mobilisasi bantuan. Tim gabungan masih melakukan evakuasi dan pendataan di lapangan serta memastikan ketersediaan logistik dasar.

    Sementara itu, Kabupaten Tapanuli Selatan mencatat 46 korban meninggal dunia dan 4.661 Jiwa mengungsi. Kerusakan bangunan serta akses jalan mendorong pemerintah memperkuat dukungan personel, logistik, dan peralatan di wilayah tersebut. Evakuasi dan pendataan terus dilakukan secara simultan.

    Di Kabupaten Tapanuli Utara, terdapat 11 korban meninggal dunia dan 600 KK terpaksa mengungsi akibat kerusakan jalan dan jembatan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bantu Korban Banjir, Pemerintah Salurkan 34 Juta Kg Beras dan 6,8 Juta Liter Minyak Goreng

    Bantu Korban Banjir, Pemerintah Salurkan 34 Juta Kg Beras dan 6,8 Juta Liter Minyak Goreng

    FAJAR.CO.ID, PADANG — Pemerintah bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan pangan terutama beras dan minyak kepada tiga provinsi yang dilanda bencana alam berupa banjir dan tanah longsor.

    Penyaluran beras dan minyak goreng itu dilakukan pemerintah melalui Bulog. Jenis logistik yang disalurkan pada kesempatan itu adalah 34.302.520 kilogram beras dan 6,8 juta liter minyak goreng.

    Dengan rincian beras untuk wilayah Sumbar sebanyak 6.794.960 kilogram dan minyak goreng sebanyak 1.358.992 liter. Sedangkan untuk Sumatra Utara total beras yang dilokasikan seberat 16.893.920 kilogram, kemudian minyak goreng seberat 3.378.784 liter.

    Sementara untuk Aceh total beras yang dialokasikan seberat 10.613.640 kilogram dan minyak goreng seberat 2.122.728 kilogram.

    Penyaluran bantuan secara simbolis itu dilakukan Komisi IV DPR RI bersama Bulog di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu.

    “Hari ini kami bersama Bulog menyalurkan bantuan pangan yang dibutuhkan oleh masyarakat setelah terdampak bencana alam,” kata Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto di Padang, Minggu.

    Ia mengatakan bantuan tersebut meski diserahkan di Padang, namun diperuntukkan bagi tiga provinsi yang terdampak bencana yakni Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

    Titiek mengatakan bantuan yang diberikan itu sebagai bentuk tanggap dari pemerintah terhadap bencana alam yang telah melanda tiga provinsi di Sumatera.

    Pihak Bulog mencatat total kebutuhan beras untuk tiga provinsi tersebut dalam 14 hari ke depan mencapai 1.245.255 kilogram.

  • 8
                    
                        Bupati Aceh Timur: Rakyat Kami 2 Hari Tidak Makan…
                        Regional

    8 Bupati Aceh Timur: Rakyat Kami 2 Hari Tidak Makan… Regional

    Bupati Aceh Timur: Rakyat Kami 2 Hari Tidak Makan…
    Tim Redaksi
    ACEH UTARA, KOMPAS.com
    – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengungkapkan fakta mengejutkan soal dampak banjir yang terjadi di kawasan itu selama delapan hari terakhir. 
    “Dua hari dua malam rakyat kami tidak makan. Mereka kehabisan beras di lokasi pengungsian. Beras sementara saya ambil di salah satu pabrik di Darul Aman, Aceh Timur. Ini segera kami distribusikan ke daerah yang bisa kami jangkau,” terang Iskandar, Minggu (30/11/2025).
    Dia menyebutkan, bantuan 200 ton beras diminta ke Badan Logistik Nasional (Bulog) belum tiba di Kabupaten Aceh Timur.
    Dia menambahkan, banjir di sejumlah titik belum bisa dijangkau tim gabungan. Longsor di Kecamatan Peunaron Lokop belum bisa diakses dan pengungsi kelaparan di area perbukitan.
    Di sana, lima desa tenggelam dan belum bisa diakses. 
    “Saya kerahkan semua kekuatan di Aceh Timur. Namun mohon maaf, belum bisa terjangkau seluruhnya karena longsor dan banjir terparah di Simpang Madat, Ulim, Pante Bidari belum bisa dijangkau,” terangnya.
    Dia menyebutkan listrik padam, sinyal dan internet lumpuh total.
    “Kami hanya bisa akses informasi di Idi dengan bantuan internet Starlink,” pungkasnya.
    Sebelumnya diberitakan, saat ini banjir juga merendam Kabupaten Aceh Timur, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen, Kota Langsa, Pidie, Pidie Jaya, dan Kabupaten Aceh Utara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjir dan Longsor Sumatra, Ini Syarat dan Prosedur Penerapan Bencana Nasional

    Banjir dan Longsor Sumatra, Ini Syarat dan Prosedur Penerapan Bencana Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA – Bencana alam banjir dan longsor terjadi di beberapa daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumbar. Apakah bencana yang terjadi di provinsi ini, masuk dalam kategori bencana nasional?

    Bencana alam yang pernah dianggap sebagai bencana nasional adalah gempa dan tsunami di Flores pada 1992, tsunami di Aceh pada 2004, dan lumpur Lapindo di Jawa Timur pada 2006. Lantas, bagaimana dengan bencana yang terjadi di 3 provinsi di Sumatra?

    Dikutip dari buku Panduan Pedoman Penetapan Status Keadaaan Darurat Bencana BNPB, Minggu (30/11/2025), status keadaan darurat bencana nasional ditetapkan atas pertimbangan pemerintah provinsi yang terdampak, tidak memiliki kemampuan satu atau lebih hal-hal sebagai berikut :

    1. Memobilisasi sumberdaya manusia untuk upaya penanganan darurat bencana.

    2. Mengaktivasi sistem komando penanganan darurat bencana.

    3. Melaksanakan penanganan awal keadaan darurat bencana mencakup penyelamatan dan evakuasi korban/penduduk terancam serta pemenuhan kebutuhan dasar.

    Ketidakmampuan Pemerintah Provinsi sebagaimana dimaksud penjelasan diatas ditentukan oleh :

    1. Pernyataan resmi dari Gubernur wilayah provinsi terdampak yang menerangkan adanya ketidakmampuan di dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana.

    2. Pernyataan tersebut di atas, harus dikuatkan dan didukung oleh laporan hasil pengkajian cepat yang dilakukan oleh Pemerintah (dalam hal ini BNPB dan Kementerian/Lembaga terkait).

    Apabila hasil pengkajian cepat memang benar menunjukkan adanya ketidakmampuan di dalam mengelola penanganan darurat bencana, maka dengan demikian kewenangan dan tanggungjawab penyelenggaraan penanganan darurat bencana di wilayah terdampak dapat beralih kepada Pemerintah. Selanjutnya Presiden menetapkan status keadaan darurat bencana nasional.

    Prosedur Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Nasional

    Prosedur penetapan status keadaan darurat bencana nasional diatur sebagai berikut:

    1. Apabila kebutuhan penanganan darurat bencana melampaui kapasitas dari rovinsi yang wilayah kabupaten/kotanya terdampak, maka gubernur wilayah provinsi terdampak dapat mengeluarkan surat pernyataan.

    Surat pernyataan itu ditujukan kepada Presiden yang berisikan tentang ketidakmampuan dalam penyelenggaraan penanganan darurat bencana secara penuh dan sekaligus bermohon kiranya status keadaan darurat bencana yang terjadi perlu ditingkatkan menjadi status keadaan darurat bencana nasional.

    2. Paling lambat 1 kali 24 jam setelah keluarnya surat pernyataan dimaksud maka BNPB dan Kementerian/Lembaga terkait agar melakukan pengkajian cepat situasi.

    3. Selanjutnya hasil pengkajian cepat dimaksud dibahas dalam rapat koordinasi tingkat nasional untuk menghasilkan rekomendasi tindak lanjut.

    4. Apabila rekomendasi yang dikeluarkan perlu menaikkan status keadaan darurat bencana menjadi status keadaan darurat bencana nasional maka, Presiden dapat segera menetapkan status keadaan darurat bencana nasional.

    Selanjutnya, Kepala BNPB mengkoordinasikan Kementerian/lembaga terkait di tingkat nasional untuk mengambil langkah-langkah penyelenggaraan penanganan darurat bencana lebih lanjut.

    5. Apabila rekomendasi yang dihasilkan sebaliknya, maka Pemerintah melalui Kepala BNPB segera menginformasikan ke Gubernur wilayah terdampak bahwa status keadaan darurat bencana tidak perlu ditingkatkan menjadi status keadaan darurat bencana nasional dan sekaligus di dalam menginformasikan tersebut termuat pula pernyataan bahwa Pemerintah akan melakukan pendampingan penyelenggaraan penanganan darurat bencana yang terjadi.

  • Polri Terjunkan Bantuan Lewat “Airdrop” ke Tiga Desa Terisolasi Banjir di Sumut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Polri Terjunkan Bantuan Lewat “Airdrop” ke Tiga Desa Terisolasi Banjir di Sumut Nasional 30 November 2025

    Polri Terjunkan Bantuan Lewat “Airdrop” ke Tiga Desa Terisolasi Banjir di Sumut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempercepat penanganan bencana banjir di Sumatera Utara dengan menyalurkan bantuan logistik melalui metode airdrop menggunakan helikopter pada Minggu (30/11/2025).
    Wakil Asisten Operasi Kapolri (Waastamaops) Irjen Pol Laksana menyatakan bahwa
    Polri
    bergerak cepat sebagai bentuk kehadiran negara dalam kondisi darurat.
    “Bantuan dijatuhkan ke tiga desa yang masih terisolasi akibat banjir, yaitu Desa Pagaran Lambung di Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, serta Desa Naga Timbul dan Desa Nauli di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Laksana dalam keterangan tertulis, Minggu.
    Upaya ini merupakan lanjutan operasi pendistribusian bantuan yang dilakukan Mabes Polri sehari sebelumnya, Sabtu (29/11/2025), dari Mako Polisi Udara Pondok Cabe.
    Dalam operasi tersebut, Polri mengerahkan dukungan udara dan logistik untuk membantu wilayah terdampak di Aceh,
    Sumatera Utara
    , dan Sumatera Barat.
    Fasilitas udara dimaksimalkan guna mempercepat pengiriman ke daerah yang sulit dijangkau.
    Laksana mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari bahan makanan, alat komunikasi, genset, hingga peralatan SAR dan medis.
    Pengiriman dilakukan bertahap, baik dari Mabes Polri maupun polda sekitar yang tidak terdampak.
    Dengan akses darat yang masih terputus di sejumlah wilayah Taput dan Tapteng serta cuaca yang berubah-ubah, metode
    airdrop
    menjadi opsi paling efektif untuk memastikan bantuan tiba tepat waktu.
    Melalui helikopter, petugas menurunkan makanan siap saji, air bersih, selimut, obat-obatan, dan perlengkapan darurat lainnya.
    Polri memastikan pendistribusian bantuan akan terus dilakukan, baik melalui udara maupun jalur alternatif, hingga seluruh wilayah terdampak mendapatkan suplai secara merata.
    Selain untuk warga, sebagian bantuan juga ditujukan untuk mendukung operasional kepolisian yang tengah melakukan evakuasi dan penanganan bencana di lapangan.
    Diketahui, sejumlah daerah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tengah dilanda bencana banjir dan longsor.
    Hingga Sabtu (29/11/2025) malam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 303 orang meninggal dunia dan 279 orang hilang akibat bencana ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kekerasan Simbolik di Balik Krisis Ekologis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Kekerasan Simbolik di Balik Krisis Ekologis Nasional 30 November 2025

    Kekerasan Simbolik di Balik Krisis Ekologis
    Mahasiswa S3 Ilmu Sosial Universitas Airlangga, dosen Universitas Muhammadiyah Malang
    BENCANA
    sejatinya tidak pernah lahir dari ruang hampa, dan tidak terjadi secara alamiah. Bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sekitarnya adalah potret nyata bahwa bencana merupakan akumulasi dari perselingkuhan antara kekuatan politik dan logika kapitalisme.
    Tragedi itu menyingkap siapa yang berkuasa, siapa yang punya modal, dan siapa yang menanggung akibat dari semua itu.
    Kasus di berbagai wilayah Sumatera menunjukkan pola yang sama terjadinya deforestasi struktural, ekspansi ekonomi ekstraktif, serta lemahnya regulasi dan pengawasan yang pada akhirnya membuat masyarakat menjadi korban dari keputusan besar yang tidak pernah mereka buat.
    Filsuf Perancis Pierre Bourdieu menyebutnya sebagai kekerasan simbolik. Ini adalah sebuah bentuk kekerasan yang paling berbahaya karena bekerja tanpa tampak sebagai kekerasan. Kekerasan ini hadir ketika sebuah sistem membuat ketidakadilan terlihat normal, bahkan seolah dapat diterima melalui bahasa dan narasi.
    Dalam konteks bencana ekologis, kekerasan simbolik bekerja setiap kali pemerintah menyebut banjir sebagai musibah alam, bukan sebagai kegagalan tata kelola. Pembukaan hutan dibingkai sebagai narasi pengembangan wilayah, dan alih fungsi lahan dibingkai sebagai narasi pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi.
    Lalu, masyarakat diminta menjaga alam dan lebih sadar lingkungan, padahal yang merusak ekosistem secara masif adalah
    pemegang modal
    yang bahkan tidak tinggal di wilayah tersebut.
    Dengan begitu, banjir bukan hanya air yang meluap, tetapi juga narasi yang meluap. Narasi ini mengaburkan relasi kuasa di baliknya. Bourdieu menyebutnya sebagai
    misrecognition
    , adanya ketidaksetaraan yang terang-terangan.
    Di Sumatera dan juga berbagai wilayah lain di tanah air, masyarakat menerima banjir sebagai siklus tahunan. Padahal siklus itu sesungguhnya buatan manusia yang lahir sebagai produk dari ekspansi sawit, pembalakan, pemutihan izin, dan tumpang tindih wewenang dan seterusnya, yang diselimuti dengan bahasa pembangunan dan pengembangan ekonomi.
    Konsep Bourdieu tentang lapangan (
    field
    ) kekuasaan menjadi penting untuk memahami bahwa setiap kebijakan lingkungan bukan lahir di ruang hampa. Setiap kebijakan lahir dari negosiasi antara aktor-aktor dengan kekuatan beragam, mulai perusahaan, politisi, birokrat, aparat penegak hukum, hingga kelompok masyarakat sipil yang tidak memiliki kekuatan setara.
    “Lapangan” itu tidak simetris. Bagi yang punya modal ekonomi dan politik bukan hanya mampu membuka hutan, tetapi juga mampu mendefinisikan apa yang dianggap rasional, progresif, dan pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi.
    Maka, banjir di berbagai wilayah di Sumatera dengan demikian adalah hasil dari persaingan dalam “lapangan kekuasaan” tersebut, di mana aktor yang paling kuat bukan hanya memenangkan kebijakan, tetapi juga memenangkan definisi kebanaran menurut versinya.
    Dalam kasus di Sumatera, warga yang kehilangan rumah, sawah, penghidupan, bahkan anggota keluarga, tidak pernah hadir dalam rapat perizinan. Mereka tidak punya ruang representasional dalam lapangan kekuasaan. Suara mereka kerap disingkirkan karena dianggap tidak memahami kompleksitas ekonomi, padahal merekalah yang paling memahami dampaknya.
    Nancy Fraser, seorang filsuf politik dan feminis Amerika, menyebut ini sebagai
    misframing
    , yakni proses ketika suatu kelompok disingkirkan dari kerangka keputusan yang menentukan hidup mereka.
    Bagi Fraser, krisis lingkungan adalah masalah keadilan. Bukan sekadar keadilan distributif tentang siapa mendapatkan apa, tetapi juga keadilan representasi dan pengakuan (
    recognition
    ). Krisis ekologis, menurut Fraser, adalah gejala dari model ekonomi-politik yang mengutamakan akumulasi dan mengorbankan reproduksi sosial dan ekologis.
    Singkatnya, alam diperlakukan sebagai
    underpaid labor
    , dipaksa bekerja terus-menerus untuk menopang keuntungan segelintir pihak, tetapi tidak pernah diakui kontribusinya. Maka ketika alam murka, air meluap, tanah longsor, dan bencana datang, kelompok yang tidak menikmati keuntungan justru menjadi kelompok yang menanggung biaya paling mahal.
    Pada titik ini, bisakah kita mengambil sebuah kesimpulan bahwa apa yang terjadi di banyak daerah Sumatera hari ini sesungguhnya adalah kegagalan moral-politik dan keserakahan moral-ekonomi?
    Pertanyaannya kemudian, apa yang bisa dilakukan? Di ruang publik, pemerintah bisa terus membangun narasi baru tentang pembangunan hijau, tetapi tanpa redistribusi kekuasaan dalam lapangan politik dan tanpa demokratisasi proses perizinan, siklus bencana akan terus berulang.
    Masyarakat sipil perlu didorong bukan hanya untuk bergotong royong membersihkan lumpur dan memberikan bantuan kemanusiaan, tetapi lebih jauh juga harus masuk ke lapangan kuasa guna mengawal kebijakan, mengawasi perizinan, menuntut akuntabilitas korporasi, dan memperjuangkan representasi masyarakat lokal dalam setiap keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.
    Sejak awal, ini bukan tentang alam. Ini tentang siapa yang berkuasa mendefinisikan kenyataan, dan siapa yang dipaksa hidup dalam konsekuensinya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.