Topik: Listrik

  • Mobil Listrik Bebas PPnBM Tahun 2025, Ini Aturannya

    Mobil Listrik Bebas PPnBM Tahun 2025, Ini Aturannya

    Jakarta

    Pemerintah kembali memberikan keringanan pajak untuk mobil listrik berbasis baterai. Tahun 2025 ini, mobil listrik dibebaskan dari PPnBM lagi.

    Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 135 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

    Tertulis pada pasal 2 PMK No. 135 Tahun 2024, PPnBM yang terutang atas impor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu oleh Pelaku Usaha ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2025.

    Selanjutnya, PPnBM yang terutang atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat tertentu yang diproduksi dari KBL Berbasis Baterai CKD Roda Empat oleh Pelaku Usaha ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2025.

    Kendaraan listrik yang mendapat fasilitas PPnBM Ditanggung Pemerintah tersebut merupakan kendaraan listrik roda empat yang telah memenuhi persyaratan yang diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi dan suburusan pemerintahan hilirisasi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang investasi.

    Kendaraan listrik yang memenuhi persyaratan itu merupakan KBL Berbasis Baterai Roda Empat yang tercantum dalam surat persetujuan pemanfaatan insentif yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi dan suburusan pemerintahan hilirisasi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang investasi.

    Lanjut pada pasal 3 PMK No. 135 Tahun 2024 menyatakan, PnBM atas impor mobil listrik CBU ditanggung Pemerintah sebesar 100 dari jumlah PPnBM yang terutang. Lalu, PPnBM atas penyerahan mobil listrik yang diproduksi CKD ditanggung pemerintah sebesar 100 persen.

    “PPnBM yang ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberikan untuk Masa Pajak Januari 2025 sampai dengan Masa Pajak Desember
    2025,” demikian pasal 3 ayat (3) PMK No. 135 Tahun 2024.

    Contoh penghitungan PPnBM yang ditanggung Pemerintah atas impor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu.

    PT X adalah Pengusaha Kena Pajak yang merupakan perusahaan yang mengimpor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu yang telah mendapatkan surat persetujuan pemanfaatan insentif impor dan/atau penyerahan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk masa impor Februari 2025 sampai dengan Juli 2025.

    PT X mendapatkan insentif impor berupa tarif Bea Masuk 0% (nol persen) dan PPnBM ditanggung Pemerintah. Pada bulan Maret 2025, PT X melakukan impor 100 unit KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu dengan nilai impor Rp 20.000.000.000.

    Maka, harga impornya adalah Rp 22,4 miliar yang terdiri dari nilai impor (DPP) Rp 20 miliar, PPN impor 12% Rp 2.400.000.000, PPnBM DTP Rp 0.

    (rgr/dry)

  • Saham Bukalapak Anjlok Nyaris 5 Persen Usai Umumkan Tutup Marketplace

    Saham Bukalapak Anjlok Nyaris 5 Persen Usai Umumkan Tutup Marketplace

    Jakarta, CNN Indonesia

    Harga saham Bukalapak anjlok nyaris 5 persen pada perdagangan siang ini, Rabu (8/1) usai mengumumkan tutup bisnis marketplace.

    Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, saham emiten berkode BUKA ini jatuh 4,92 persen ke level Rp116 per lembar pada pukul 15.00 WIB.

    Saham BUKA ditutup di harga Rp122 per lembar pada perdagangan kemarin. Hari ini harga sahamnya bergejolak jatuh dan sempat berada di titik terendah Rp113 per lembar.

    Perusahaan ini melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Agustus 2021, dengan harga IPO Rp850 per saham.

    Bukalapak resmi menutup layanan marketplace mulai hari ini, Selasa (7/1). Pengumuman itu disampaikan dalam blog resminya.

    Perusahaan menyetop penjualan produk fisik seperti handphone, produk fesyen, peralatan rumah tangga, makanan dan lainnya. Namun, pembeli masih bisa berbelanja hingga 9 Februari 2025.

    Bukalapak menyatakan penutupan marketplace ini merupakan upaya transformasi untuk fokus pada produk virtual seperti token listrik, pulsa, iuran BPJS Kesehatan hingga pajak.

    “Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis Bukalapak.

    Bukalapak menyadari penutupan marketplace ini akan berdampak pada usaha para pedagang. Karena itu, perusahaan berkomitmen untuk membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin.

    Pedagang di Bukalapak masih dapat mengunggah produk baru hingga Kamis, 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB untuk produk fisik di Bukalapak. Namun per 1 Februari 2025, Bukalapak akan menonaktifkan fitur untuk menambahkan produk baru dalam etalase.

    “Mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan. Pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini,” bunyi pengumuman itu.

    Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.

    Terkait uang penjual, Bukalapak akan melakukan pengembalian dana otomatis.

    “Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet,” pungkas Bukalapak.

    Setelah layanan marketplace ditutup, pembeli ke depannya hanya dapat melakukan transaksi produk virtual.

    Produk virtual yang dijual Bukalapak nantinya:

    – Pulsa Prabayar
    – Paket Data
    – Token Listrik
    – Listrik Pascabayar
    – Prakerja
    – Bukasend
    – Angsuran Kredit
    – BPJS Kesehatan
    – Air PDAM
    – Telkom
    – Pulsa Pascabayar
    – TV Kabel & Internet.

    (pta/sfr)

  • Penjualan Mobil Listrik BYD 2024 Jadi Rekor, Capai 4,27 Juta

    Penjualan Mobil Listrik BYD 2024 Jadi Rekor, Capai 4,27 Juta

    Perusahaan otomotif asal Tiongkok, BYD, melaporkan total penjualan mobil selama 2024 menyentuh 4.272.145 unit. Penjualan ini tercatat naik 41,3% dibandingkan penjualan pada 2023 berkisar 3 juta unit.

    Di pengujung 2024, BYD dalam laporan Carnewschina mencatatkan penjualan 514.809 kendaraan energi baru (NEV). Angka tersebut juga memecahkan rekor.

    Secara rinci, sebanyak 1.764.992 unit dari total penjualan merupakan BEV atau kendaraan listrik bertenaga baterai, menunjukkan peningkatan 12%. Kendaraan listrik murni berkontribusi 41,5% dari total penjualan BYD pada 2024.

    Di sisi lain, BYD berhasil menjual 2.485.378 unit kendaraan PHEV (kendaraan plug-in hibrida yang menggunakan dua mesin) pada tahun lalu. Naik 72,8% dibandingkan posisi 1,4 juta unit pada 2023. Kendaraan hibrida plug-in ini mencakup 58,5 persen dari total penjualan BYD sepanjang 2024.

    Perusahaan juga berhasil mengekspor 417.204 kendaraan ke luar Cina. Mencatatkan kenaikan sebesar 71,9% dibandingkan posisi pada 2023.

    Selain mobil, BYD juga merupakan pemasok baterai terbesar kedua di Cina dengan pelanggan-pelanggan seperti Tesla, Nio, dan Toyota.

    Pada Desember 2024, BYD menginstal kapasitas baterai sebesar 23,5 GWh, meningkat 32% dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2024, total kapasitas pemasangan baterai mencapai 194,7 GWh, naik 29% dari posisi pada 2023. Angka ini mencakup baterai yang dipasang pada kendaraan listrik serta untuk penyimpanan energi stasioner.

    Sempat ubah target penjualan 2024

    byd yangwang u8 (Dok. byd.com)

    BYD dilaporkan sempat menaikkan target penjualannya untuk 2024 menyusul kinerja yang kuat dari model kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV).

    Melansir CnEVPost, Selasa (10/9), BYD telah meningkatkan target penjualan tahunannya menjadi 4 juta unit, kata analis otomotif Morgan Stanley, Tim Hsiao dalam catatan risetnya, dengan mengutip komentar dari manajemen BYD.

    Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan estimasi perusahaan sebelumnya yang sekitar 3,6 juta unit.

    Hsiao menghubungkan target baru BYD, serta kenaikan volume dan margin pada paruh kedua tahun ini dengan model-model baru yang lebih lengkap.

    Prospek yang lebih positif muncul karena konsumen Cina berbondong-bondong membeli kendaraan listrik dan hibrida dalam jumlah lebih besar.

    BYD telah menghentikan produksi dan penjualan mobil yang sepenuhnya ditenagai oleh mesin pembakaran internal pada Maret 2022, lalu beralih fokus pada produksi PHEV dan kendaraan listrik baterai (BEV).

  • Skema Baru Subsidi BBM Cs, Ekonom Wanti-Wanti Lonjakan Inflasi

    Skema Baru Subsidi BBM Cs, Ekonom Wanti-Wanti Lonjakan Inflasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menerapkan skema baru penyaluran subsidi energi seperti BBM dan listrik berbentuk blending, yaitu lewat bantuan langsung tunai dan subsidi langsung pada barang. Ekonom pun mewanti-wanti dampak skema baru tersebut ke kenaikan inflasi.

    Rencananya, subsidi energi tersebut tidak akan berlaku umum namun hanya kepada masyarakat yang membutuhkan. Bahkan, khusus subsidi barang hanya akan diberikan untuk kendaraan berpelat kuning alias transportasi publik dan UMKM.

    Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyambut baik rencana skema subsidi baru tersebut karena bisa menjadi solusi agar penyalurannya lebih tetap sasaran. Hanya saja, sambungnya, ada potensi kenaikan inflasi apabila pemberian subsidi BBM dan listrik dibatasi.

    Oleh sebab itu, Yusuf mendorong pemerintah memitigasi potensi kenaikan inflasi. Pertama, pemerintah harus mewaspadai periode-periode pada saat inflasi secara umum naik seperti hari besar keagamaan.

    Kedua, pemerintah harus memilah-milah secara regional pemberian subsidi langsung untuk barang karena hanya diberikan kepada transportasi umum. Di daerah yang pengelolaan transportasi umumnya tidak berjalan baik, ditakutkan pemanfaatan subsidinya tidak optimal.

    “Sehingga orang akan lebih banyak menggunakan transportasi pribadi dan dalam konteks tersebut saya kira itu yang kemudian akan mendorong kenaikan inflasi secara umum,” ujar Yusuf kepada Bisnis, Rabu (8/1/2025).

    Selain itu, dia menyarankan agar pemerintah tidak langsung mencabut subsidi BBM secara langsung namun secara bertahap. Dengan adanya proses transisi, dampak negatifnya ke inflasi bisa ditekan.

    Lebih lanjut, Yusuf merasa juga ada celah pembengkakan anggaran apabila penyaluran subsidi energi tersebut dilakukan secara serampangan. 

    “Sehingga menurut hemat saya skema ini dalam perjalanannya tentu akan harus dievaluasi secara bertahap,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan penggodokan skema baru penyaluran subsidi BBM telah mencapai 98%. Dia pun memastikan skema tersebut berlaku tahun ini.

    Menurutnya, saat ini progres penggodokan skema penyaluran BBM subsidi masih tahap pemutakhiran data penerima BLT agar data penerima tidak tumpang tindih.

    Maklum, sambungnya, selama ini data penerima BLT masih berbeda-beda antara PT Pertamina (Persero) hingga Kementerian Sosial (Kemensos). Oleh karena itu, semua data tersebut akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Sekarang datanya semua dikumpul ke satu pintu lewat BPS. Sudah 3 kali perubahan, sudah tinggal sedikit lagi. Karena kita tidak ingin data-data penerima peralihan subsidi itu tidak tepat sasaran,” jelas Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

  • Tak Bisa Saingi Shopee-Tokopedia Cs, Bukalapak (BUKA) Kurang Bakar Uang?

    Tak Bisa Saingi Shopee-Tokopedia Cs, Bukalapak (BUKA) Kurang Bakar Uang?

    Bisnis.com, JAKARTA — Strategi ‘bakar uang’ dinilai masih menjadi andalan yang dilakukan platform perdagangan elektronik (e-commerce) untuk menarik minat pasar. Lantas, bagaimana dengan PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA)?

    Perlu diketahui, Bukalapak resmi mengumumkan bakal menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace. Hal ini dilakukan karena perusahaan ingin fokus pada produk virtual seperti pulsa prabayar, paket data, token listrik, hingga voucher digital emas.

    Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan bahwa aksi bakar uang dinilai masih menjadi “bensin” pemain e-commerce seperti Shopee—Tokopedia Cs untuk bersaing dan mempertahankan posisi, serta merebut pasar.

    “Apa yang terjadi di Bukalapak, semakin mengindikasikan inovasi dan bakar uang yang dilakukan oleh e-commerce, hampir di semua industri digital, itu bisa menjadi alat bertahan,” kata Huda kepada Bisnis, Rabu (8/1/2025).

    Menurut Huda, pascaemiten bersandi saham BUKA itu melantai di Bursa alias Initial Public Offering (IPO), perusahaan tidak mendapatkan pendanaan segar. Kondisi ini berbeda dengan pesaingnya, Tokopedia yang setelah IPO dengan Gojek mendapatkan suntikan dana dari Bytedance.

    Bukalapak, kata Huda, lebih fokus terhadap pengembangan mitra bukalapak dalam beberapa tahun terakhir. “Mereka akhirnya memilih menutup layanan e-commerce-nya,” tuturnya.

    Untuk itu, Huda mengaku tidak heran jika aksi bakar uang di industri ini masih tetap melaju dan menjadi andalan. “Saya melihat era bakar uang masih ada dan memang masih menjadi andalan untuk bersaing,” tuturnya.

    Huda menuturkan bahwa peta persaingan e-commerce di Indonesia sejatinya sudah terbagi menjadi tiga layer besar dengan jarak yang cukup jauh.

    Di mana, layer pertama diisi oleh pemain top 2, seperti Shopee dan Tokopedia-TikTok. Menurut Huda, aksi merger Tokopedia dengan TikTok membuat persaingan di industri e-commerce cukup sengit dengan Shopee. Keduanya pun dinilai masih cukup kuat untuk membakar uang.

    Kemudian, layer kedua merupakan platform tengah (middle platform) seperti Blibli, Lazada, dan Bukalapak. Namun, dengan tutupnya Bukalapak maka middle platform hanya terdiri dari Blibli dan Lazada. Sementara itu, untuk layer ketiga merupakan platform e-commerce kecil dan lokal.

    Lebih lanjut, Huda mengatakan bahwa Shopee dan Tokopedia-TikTok saat ini bersaing dalam dua hal, yakni inovasi dan bakar uang. Keduanya pun kompak melakukan inovasi dengan mengembangkan Live Shopping.

    “Tidak bisa dipungkiri, konsumen kita masih price oriented consumer. Harga menjadi daya tarik utama dalam berbelanja via digital,” ungkapnya.

    Dihubungi terpisah, Head of Media and Communications Bukalapak Dimas Bayu memastikan bahwa layanan marketplace Bukalapak masih tetap beroperasi meski perusahaan menutup layanan produk fisik.

    “Layanan marketplace Bukalapak masih tetap beroperasi,” kata Dimas dalam keterangan yang diterima Bisnis, Rabu (8/1/2025).

    Dimas mengatakan bahwa Bukalapak akan menghentikan layanan produk fisik secara bertahap hingga Februari 2025. Dengan demikian, BUKA akan berfokus pada layanan produk virtual seperti pulsa prabayar, paket data, token listrik, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga voucher digital emas.

    “Ke depannya, kami hanya berfokus pada layanan produk virtual di platform marketplace kami, guna memperkuat posisi di ekosistem produk virtual dan memberikan layanan terbaik kepada pengguna di industri digital,” jelasnya.

    Dimas menyampaikan bahwa Bukalapak akan berfokus untuk terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi pemegang saham.

    “Kami juga sedang berfokus pada pertumbuhan perseroan dan entitas anak perusahaan untuk terus tumbuh lebih baik ke depannya sehingga bisa memberikan manfaat bagi pemangku kepentingan, terutama pemegang saham,” terangnya.

    Asal tahu saja, pada Selasa (7/1/2025), Bukalapak mengumumkan akan menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace Bukalapak dan beralih untuk meningkatkan produk virtual.

    “Kami sepenuhnya memahami bahwa perubahan ini akan berdampak pada usaha Pelapak, dan kami berkomitmen untuk membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin,” demikian yang dikutip, Rabu (8/1/2025).

    Bukalapak mengingatkan bahwa pada 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB akan menjadi tanggal terakhir pembeli dapat membuat pesanan untuk produk kategori aksesoris rumah, elektronik, evoucher, fesyen, makanan, games, handphone, hobi dan koleksi, tiket dan voucher, hingga perawatan dan kecantikan.

    Selanjutnya, penonaktifan pengunggahan produk baru akan dilakukan mulai 1 Februari 2025. Dalam hal ini, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan. Artinya, pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini.

    Bukalapak juga menyarankan kepada pelapak untuk menyelesaikan pengelolaan pesanan yang masuk sebelum tanggal akhir operasional marketplace untuk menghindari pembatalan otomatis pesanan yang belum terpenuhi.

    BUKA juga memastikan semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23.59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. “Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet,” jelasnya.

  • Beli Mobil EV Tahun Ini Bebas Pajak, Begini Aturan Lengkap Sri Mulyani

    Beli Mobil EV Tahun Ini Bebas Pajak, Begini Aturan Lengkap Sri Mulyani

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merilis peraturan pemberian insentif fiskal berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sepanjang tahun ini.

    Secara umum, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 135 Tahun 2024 tersebut serupa dengan aturan sebelumnya tentang pemberian insentif fiskal PPnBM DTP untuk kendaraan listrik berbasis baterai sepanjang 2024 yang tertuang dalam PMK Nomor 9/2024.

    Bedanya, dalam PMK terbaru yang ditetapkan Sri Mulyani pada 31 Desember 2024 itu menyelipkan satu pasal yang mengatur tentang validasi data dalam sistem Indonesia National Single Window atau INSW. Aturan itu tertuang dalam Pasal 5 PMK 135/2024.

    Data yang kini harus divalidasi itu ialah dokumen pemberitahuan impor barang kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai CBU roda empat tertentu.

    “Atas dokumen pemberitahuan impor barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a, dilakukan validasi terhadap elemen data sebagaimana diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi dan sub urusan pemerintahan hilirisasi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang investasi mengenai pedoman dan tata kelola pemberian insentif impor dan/atau penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat dalam rangka percepatan investasi beserta perubahannya oleh Sistem Indonesia National Single Window,” demikian petikan pasal 5 PMK 135/2024 dikutip Rabu (8/1/2025).

    Adapun untuk besaran PPnBM yang ditanggung pemerintah masih tetap sebesar 100%. Besaran tanggungan itu ditujukan untuk PPnBM yang terutang atas impor KBL Berbasis Baterai dalam Keadaan Utuh atau Completely Built-Up (CBU) Roda Empat tertentu.

    Demikian juga untuk PPnBM yang terutang atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat tertentu yang diproduksi dari KBL Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap atau Completely Knocked-Down (CKD) Roda Empat, yang ditanggung Pemerintah sebesar 100% dari jumlah PPnBM yang terutang.

    “PPnBM yang ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberikan untuk Masa Pajak Januari 2025 sampai dengan Masa Pajak Desember 2025,” dikutip dari ayat 3 Pasal 3 PMK 135/2024.

    PMK itu juga melampirkan contoh penghitungan PPnBM yang ditanggung Pemerintah atas impor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu.

    1. PT X adalah Pengusaha Kena Pajak yang merupakan perusahaan yang mengimpor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu yang telah mendapatkan surat persetujuan pemanfaatan insentif impor dan/atau penyerahan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk masa impor Februari 2025 sampai dengan Juli 2025.

    PT X mendapatkan insentif impor berupa tarif Bea Masuk 0% (nol persen) dan PPnBM ditanggung Pemerintah. Pada bulan Maret 2025, PT X melakukan impor 100 (seratus) unit KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu dengan nilai impor Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah).

    Impor CBU

    – Nilai Impor (DPP) : Rp20.000.000.000,00

    – PPN Impor (12%) : Rp 2.400.000.000,00

    – PPnBM (DTP) : Rp 0,00 (PPnBM DTP)

    Dengan demikian Harga Impor nya menjadi Rp22.400.000.000,00

    2. PT Y adalah Pengusaha Kena Pajak yang merupakan perusahaan yang mengimpor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu yang telah mendapatkan surat persetujuan pemanfaatan insentif impor dan/atau penyerahan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk masa impor Januari 2025 sampai dengan Juni 2025.

    PT Y menggunakan tarif Bea Masuk ATIGA 0% (nol persen) dan mendapat insentif PPnBM ditanggung Pemerintah. Pada bulan Januari 2025, PT Y melakukan impor 200 (dua ratus) unit KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu dengan nilai impor Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).

    Impor CBU

    – Nilai Impor (DPP) : Rp40.000.000.000,00

    – PPN Impor (12%) : Rp 4.800.000.000,00

    – PPnBM (DTP) : Rp 0,00 (PPnBM DTP)

    Dengan demikian Harga Impor nya menjadi Rp44.800.000.000,00

    Contoh penghitungan PPnBM yang ditanggung Pemerintah atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat tertentu yang diproduksi dari KBL Berbasis Baterai CKD Roda Empat.

    3. PT X adalah Pengusaha Kena Pajak yang merupakan pabrikan KBL Berbasis Baterai Roda Empat tertentu yang telah mendapatkan surat persetujuan pemanfaatan insentif impor dan/atau penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk masa penyerahan Juli 2025 sampai dengan Desember 2025.

    Pada bulan Agustus 2025, PT X melakukan penyerahan kepada distributor yaitu PT Y berupa 100 (seratus) unit KBL Berbasis Baterai Roda Empat tertentu yang diproduksi dari KBL Berbasis Baterai CKD Roda Empat dengan harga jual Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).

    PT X mendapatkan insentif PPnBM ditanggung Pemerintah atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat tertentu yang diproduksi dari KBL Berbasis Baterai CKD Roda Empat.

    Penyerahan

    Contoh tata cara penghitungan dan pembuatan Faktur Pajak: PT X selaku Pengusaha Kena Pajak menerbitkan Faktur Pajak, dengan ketentuan:

    a. Memungut pajak pertambahan nilai kepada PT Y dan membuat Faktur Pajak dengan kode transaksi 01 (nol satu) :

    Faktur Pajak dibuat oleh PT X selaku Pengusaha Kena Pajak

    – Harga Jual (DPP) : Rp40.000.000.000,00

    – PPN (12%) : Rp 4.800.000.000,00

    – PPnBM (DTP) : Rp 0,00 (PPnBM DTP)

    Dengan demikian, Nilai Faktur nya menjadi Rp44.800.000.000,00

    b. Mencantumkan keterangan pada kolom “Nama Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak” yang memuat paling sedikit informasi berupa merek, tipe, varian, dan nomor rangka kendaraan.

    Contoh:

    PINUS#EV123#STANDART#12345678901234567#

    c. Mencantumkan keterangan pada kolom “Referensi” berupa “PPnBM DITANGGUNG PEMERINTAH SESUAI PMK NOMOR … TAHUN …”

    (arj/mij)

  • Rekomendasikan Tunda PPN 12 Persen, Mari Elka Beberkan Daya Beli Middle Class Melemah

    Rekomendasikan Tunda PPN 12 Persen, Mari Elka Beberkan Daya Beli Middle Class Melemah

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu angkat suara soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terhadap daya beli masyarakat.

    Ia mengungkapkan bahwa Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sempat memberikan rekomendasi untuk menunda penerapan PPN secara menyeluruh karena lemahnya daya beli masyarakat.

    “Data menunjukkan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah dan aspiring middle class, sedang melemah. Ini bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi,” ungkap Mari, di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/1/2025).

    DEN menurutnya telah mengusulkan dua solusi untuk mengatasi persoalan ini, yaitu stimulus untuk kelas menengah, serta mempertimbangkan ulang Kenaikan PPN.

    Menurut Mari, pemberian  stimulus seharusnya juga menyasar kelas menengah yang belakangan juga mengalami penurunan daya beli.

    “Perlu ada stimulus terutama untuk kelas menengah, jaga juga kelas menengah ke bawah. Tapi aspiring middle class dan middle class itu dari segala macam analisa dan data memang daya belinya melemah, jadi stimulusnya tidak bisa hanya bantuan tunai langsung, tapi juga untuk middle class,” bebernya.

    Maka itu, salah satu usul yang juga telah disampaikan DEN adalah mengenai diskon listrik 50 persen dengan target middle class.

    “Kami hanya dalam posisi memberikan analisa dan rekomendasi. Tujuannya adalah memastikan kebijakan yang diambil tidak menghambat pertumbuhan ekonomi,” jelas Mari.
     

  • Deretan Pejabat yang Dapat Kendaraan Dinas: Menteri-Eselon IV

    Deretan Pejabat yang Dapat Kendaraan Dinas: Menteri-Eselon IV

    Jakarta

    Pejabat dalam negeri mendapatkan kendaraan dinas. Kendaraan dinas itu berbeda spesifikasinya tergantung jabatannya. Berikut rinciannya.

    Pemerintah menyediakan kendaraan dinas untuk para pejabat. Adapun spesifikasi kendaraan dinas untuk pejabat itu berbeda-beda tergantung dari jabatannya. Diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara, spesifikasi kendaraan itu mulai dari sedan 3.500 cc hingga sepeda motor 225 cc.

    Spesifikasi Kendaraan Dinas Buat Pejabat

    Terbaru, ada juga deretan kendaraan listrik yang diperuntukkan bagi menteri hingga Eselon IV. Standar kendaraan untuk pejabat itu terbagi dalam beberapa kualifikasi. Rinciannya sebagai berikut.

    Kendaraan Konvensional

    Kualifikasi A
    Sedan, SUV, dan MPV bermesin 3.500 cc 6 silinderKualifikasi B
    Sedan 2.500 cc, 4 silinder atau SUV 3.000 cc, 6 silinderKualifikasi C
    Sedan 2.000 cc, 4 silinder atau SUV 2.500 cc, 4 silinderKualifikasi D
    SUV 2.000 cc, 4 silinderKualifikasi E
    SUV 2.000 c, 4 silinderKualifikasi F
    MPV 2.000 cc bensin atau 2.500 cc diesel, 4 silinderKualifikasi G
    MPV 1.500 cc, 4 silinder atau sepeda motor 225 cc, 1 silinder

    Kendaraan Listrik

    Kualifikasi A
    Sedan listrik, SUV listrik, MPV listrik, 250 kWKualifikasi B
    Sedan listrik 215 kW atau SUV listrik 200 kWKualifikasi C
    Sedan listrik 135 kW atau SUV listrik 160 kWKualifikasi D
    SUV listrik 150 kWKualifikasi E
    SUV listrik 125 kWKualifikasi F
    MPV listrik 120 kWKualifikasi G
    MPV listrik 75 kW atau sepeda motor listrik 5 kWDaftar Pejabat yang Dapat Kendaraan Dinas

    Dijelaskan lebih lanjut, kualifikasi A didapat oleh menteri dan pejabat setingkat. Di level ini, jatahnya maksimal 2 unit. Selanjutnya kendaraan dengan kualifikasi B untuk wakil menteri. Jatahnya hanya satu unit.

    Kendaraan dengan spesifikasi serupa dengan wakil menteri juga didapat Eselon IA dan yang setingkat, jumlah maksimalnya satu unit. Selanjutnya untuk Eselon IB mendapatkan kendaraan dengan kualifikasi C sejumlah satu unit. Eselon IIA dan yang setingkat mendapatkan satu unit kendaraan dengan kualifikasi D.

    Berlanjut ke Eselon III dan yang setingkat, yang berkedudukan sebagai kepala kantor, mendapatkan satu unit kendaraan dinas dengan kualifikasi E. Kendaraan dinas dengan kualifikasi F diperuntukkan bagi Eselon III dan yang setingkat, yang berkedudukan sebagai kepala kantor.

    Berlanjut ke kendaraan dengan kualifikasi G berjenis MPV/SUV listrik sebanyak satu unit diperuntukkan bagi Eselon IV dan yang setingkat, yang berkedudukan sebagai kepala kantor dengan wilayah kerja minimal satu kabupaten/kota.

    Kendaraan kualifikasi G berjenis sepeda motor atau sepeda motor listrik diperuntukkan bagi Eselon IV dan yang setingkat yang berkedudukan sebagai kepala kantor dengan wilayah kerja kurang dari satu kabupaten atau kota.

    (dry/rgr)

  • Lika-liku Bukalapak, 15 Tahun Beroperasi Kini Tutup Marketplace – Halaman all

    Lika-liku Bukalapak, 15 Tahun Beroperasi Kini Tutup Marketplace – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Situs e-commerce Bukalapak ramai diperbincangkan setelah merebaknya kabar penutupan layanan marketplace-nya pada Selasa (7/1/2025), setelah 15 tahun menjadi tempat dagang online bagi para pelapak.

    Bukalapak kini memutuskan untuk menghentikan operasional penjualan produk fisik dan beralih sepenuhnya pada penjualan produk virtual, seperti pulsa prabayar, token listrik, dan layanan lainnya.

    Sebelumnya, penjualan juga mencakup berbagai produk fisik seperti gadget, elektronik, busana, dan sebagainya.

    Lantas bagaimana lika-liku Bukalapak selama ini?

    Didirikan 2010

    Platform penjualan digital ini didirikan oleh entrepreneur muda Achmad Zaky pada 10 Januari 2010 bersama rekannya Fajrin Rasyid dan Nugroho Herucahyono. 

    Bisnis e-commerce ini terinspirasi dari istrinya yang kesulitan menemukan barang yang ingin dibeli.

    Di perusahaan ini Achmad Zaky duduk sebagai Chief Executive Officer (CEO).

    Pada tahun 6 Januari 2020, Achmad Zaky mundur dari jabatan CEO Bukalapak.

    Meski demikian, Achmad Zaky tetap menjadi pendiri, penasihat, dan mentor tech startup di Bukalapak.

    Posisinya lalu digantikan oleh Muhammad Rachmat Kaimuddin, sahabatnya yang lulusan MIT dan Stanford. 

    Di pertengahan jalan, Rachmat Kaimuddin mengundurkan diri karena melanjutkan karirnya untuk mengabdi kepada negara.

    Lalu pada 2022, posisi CEO Bukalapak kemudian digantikan oleh Willix Halim.

    Dalam naungannya, bisnis Bukalapak pun berubah menjadi perusahaan Unicorn.

    Semangat mereka tetap sama yakni untuk mendukung para pelaku UMKM, terutama warung kecil di berbagai kota di seluruh Indonesia.

    Di bawah perusahaan PT Buka Mitra Indonesia, anak usaha dari PT Bukalapak.com, Tbk, Mitra Bukalapak bertujuan untuk mendukung dan memperluas bisnis masyarakat, khususnya usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Setidaknya, situs ini dirancang untuk membantu menambah penghasilan mereka.

    Fokus utama situs ini adalah membantu warung, kios tradisional, dan agen individu agar tetap kompetitif dalam era perdagangan digital melalui model bisnis O2O (online to offline).

    Sempat Akuisisi iPrice

    Bukalapak tercatat pernah mengakuisisi iPrice, platform pembanding harga di Asia Tenggara pada Selasa (4/4/2023).

    Willix Halim mengabarkan bahwa Bukalapak menginvestasikan jumlah modal yang cukup untuk membeli saham iPrice Group.

    Akuisisi ini sengaja dilakukan setelah perkembangan e-commerce khususnya di sektor seperti gaming dan elektronik di wilayah Asia Tenggara selama satu dekade terakhir mengalami perkembangan yang pesat.

    Trend tersebut yang kemudian mendorong Bukalapak untuk mengalihkan fokus bisnisnya.

    Dari yang tadinya head-to-head dengan marketplace lain, kini akan fokus membangun target pasarnya sendiri.

    Bersama iPrice,Bukalapak akan bertransformasi agar dapat menjangkau lebih banyak konsumen di kawasan Asia Tenggara lewat penawaran serta diskon.

    iPrice diharapkan dapat membantu Bukalapak untuk membuka banyak peluang usaha baru, sehingga perusahaan e-commerce itu dapat menguasai pasar lebih cepat.

    Tutup Marketplace 2025

    Bukalapak akhirnya mengumumkan penutupan khusus layanan marketplace-nya pada Selasa (7/1/2025).

    Bukalapak kini memutuskan untuk menghentikan operasional penjualan produk fisik seperti Aksesoris Rumah, Elektronik, Evoucher, Fashion Anak, Fashion Pria, Fashion Wanita, Food, Games, Handphone Hobi & Koleksi, Industrial, Kamera, Kesehatan Komputer, Logam Mulia, Luxury Media Mobil, Part & Aksesoris, Motor Olahraga, Perawatan & Kecantikan, Perawatan Rumah Tangga, Personal Care, Rumah Tangga, Sepeda, Tiket & Voucher, Vape.

    Namun, Bukalapak tetap membuka layanan non fisik seperti Pulsa Prabayar, Paket Data, Token Listrik, Listrik Pascabayar.

    Dalam keterangan resmi yang dirilis di blog Bukalapak, perusahaan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan fokus pada layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan digital konsumen di masa depan.

    Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual.

    Bukalapak ingin meningkatkan fokus pada layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan digital konsumen di masa depan.

    Saham

    Saham Bukalapak runtuh usai mengeluarkan pemberitahuan akan penutupan layanan marketplace.

    Saham Bukalapak dibuka Rp 119 per saham, turun dari penutupan pada hari sebelumnya sebesar Rp 122 per saham.

    Per 11.00 WIB, saham Bukalapak terpantau semakin merosot ke Rp 117 per saham.

    Pada perdagangan sesi I, harga saham Bukalapak sempat turun sampai Rp 113 per saham.

    Kapitalisasi pasar Bukalapak saat ini Rp 11,96 triliun.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Namira Yunia Lestanti/Seno Tri Sulistiyono/ Dennis Destryawan/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)(Kompas.com)

  • Daftar Produk Virtual Dijual Bukalapak usai Layanan Marketplace Tutup – Halaman all

    Daftar Produk Virtual Dijual Bukalapak usai Layanan Marketplace Tutup – Halaman all

    Bukalapak mengumumkan transformasi bisnis dengan fokus pada penjualan produk virtual. 

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 13:26 WIB

    Bukalapak

    Bukalapak – PT Bukalapak.com Tbk atau BUKA mengumumkan transformasi bisnis dengan fokus pada penjualan produk virtual.  

    TRIBUNNEWS.COM – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan transformasi bisnis dengan fokus pada penjualan produk virtual. 

    Bukalapak akan menghentikan layanan marketplace yang sebelumnya menjual produk fisik seperti gadget, elektronik, busana, dan lain-lain.

    Bukalapak akan meningkatkan fokus pada produk virtual seperti pulsa prabayar, token listrik, dan layanan sejenis. 

    “Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual.” 

    “Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis Bukalapak dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (8/1/2024).

    Selengkapnya, berikut daftar produk virtual yang akan dijual Bukalapak:

    Pulsa Prabayar
    Paket Data
    Token Listrik
    Listrik Pascabayar
    Prakerja
    Bukasend
    Angsuran Kredit
    BPJS Kesehatan
    Air PDAM
    Telkom
    Pulsa Pascabayar
    TV Kabel & Internet
    Pajak PBB
    Penerimaan Negara
    Voucher Streaming
    Bayar Denda Tilang
    Bayar PPh Final
    Bayar PPN
    Bayar PPh 21
    Bayar SBN
    Bayar Bea
    BPJS Ketenagakerjaan
    BMoney Voucer
    Digital Emas

    Produk fisik yang akan dihentikan penjualannya ialah barang dengan kategori berikut:

    Aksesoris rumah
    elektronik
    evoucher
    fashion
    food
    games
    handphone
    hobi & koleksi
    industrial
    kamera
    kesehatan
    komputer
    logam mulia
    luxury
    media
    mobil
    part & aksesoris
    motor
    olahraga
    perawatan & kecantikan
    perawatan rumah tangga
    perlengkapan bayi
    perlengkapan kantor
    personal care
    rumah tangga
    sepeda
    tiket & voucher
    vape

    Meski penutupan layanan marketplace akan segera dilakukan, pelanggan masih bisa melakukan pemesanan produk fisik hingga 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB.

    Bukalapak juga memberikan beberapa informasi terkait perubahan ini.

    Di antaranya, mulai 1 Februari 2025 fitur penambahan produk baru oleh pelapak akan dinonaktifkan.

    Pelapak juga tidak akan bisa menambah produk setelah periode ini.

    Sementara itu, semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem.

    Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.

    Bukalapak juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh para pelapak sejak awal berdirinya perusahaan pada 2010.

    “Terima kasih atas dukungan, kerja sama dan kepercayaan Pelapak selama ini!” tulis Bukalapak.

    (Tribunews.com/Milani) 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini