Topik: Listrik

  • Soal Subsidi BBM Ojol, Bos Pengusaha EBT Bilang Harus Tepat Sasaran

    Soal Subsidi BBM Ojol, Bos Pengusaha EBT Bilang Harus Tepat Sasaran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Pengusaha Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (Aspebindo) buka suara terkait polemik pemberian subsidi BBM kepada pengemudi ojek online (ojol). Anggawira, Ketua Umum Aspebindo menegaskan bahwa subsidi BBM harus tepat sasaran sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Pemerintah perlu menilai secara hati-hati apakah pengemudi ojek online dapat dikategorikan sebagai pelaku UMKM sesuai definisi hukum,” ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu (7/12/2024).

    Ia berharap subsidi yang besar ini jangan menjadi keuntungan bagi perusahaan aplikator, sementara pengemudi yang seharusnya menerima manfaat justru terabaikan.

    Anggawira juga menyarankan agar pemerintah mengalihkan subsidi BBM untuk mendukung transisi energi melalui penggunaan kendaraan listrik oleh pengemudi ojol. Menurutnya, langkah ini tidak hanya menghemat anggaran subsidi tetapi juga membantu menciptakan kualitas udara yang lebih baik.

    “Daripada terus memberikan subsidi BBM yang berpotensi salah sasaran, pemerintah sebaiknya mendorong pengemudi ojek untuk beralih ke kendaraan listrik. Ini sesuai dengan agenda transisi energi nasional yang juga mendukung kelestarian lingkungan,” lanjutnya.

    Kemudian Anggawira mengkritik perusahaan aplikator ojol yang hingga kini belum menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan pengemudi mereka. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan audit terhadap perusahaan aplikator terkait pengelolaan armada transportasi dan sistem pembagian keuntungan.

    “Sudah saatnya perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim bertanggung jawab atas kebutuhan bahan bakar armada mereka. Jangan hanya membebankan seluruh tanggung jawab kepada pengemudi yang sebenarnya adalah pekerja, bukan pemilik usaha,” tegasnya.

    Ia juga mendukung kebijakan yang tepat terkait peruntukan BBM bersubsidi unyuk ojek online ataupun transportasi online sejenisnya.

    Anggawira menjelaskan bahwa aturan yang ada sudah jelas, subsidi BBM diperuntukkan bagi kelompok masyarakat kecil dengan kriteria tertentu, seperti kendaraan pribadi berkapasitas mesin rendah atau alat usaha skala kecil.

    “BBM subsidi bukan untuk kendaraan komersial yang dioperasikan oleh perusahaan untuk kepentingan bisnis. Logikanya, jika perusahaan besar seperti Blue Bird mampu menanggung kebutuhan bahan bakar armadanya, perusahaan aplikator ojol juga seharusnya bisa,” paparnya.

    Anggawira menambahkan, persoalan ini perlu diselesaikan secara komprehensif agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

    “Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas untuk melindungi anggaran negara dan memastikan kesejahteraan pengemudi ojol secara adil,” tutupnya.

    (fsd/fsd)

  • Dukung Ketahanan Energi Nasional, Infrastruktur LNG Dikembangkan di Papua Utara – Halaman all

    Dukung Ketahanan Energi Nasional, Infrastruktur LNG Dikembangkan di Papua Utara – Halaman all

    Pengembangan infrastruktur strategis di sektor energi dan kelistrikan, terus dilakukan sebagai upaya mendukung ketahanan energi

    Tayang: Sabtu, 7 Desember 2024 18:47 WIB

    HO

    PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) kerja sama dengan Papua Bersama Konsorsium untuk pengembangan fasilitas regasifikasi darat (Land Based Regasification Plant) dan regasifikasi terapung (Floating Storage and Regasification Unit/FSRU) LNG. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengembangan infrastruktur strategis di sektor energi dan kelistrikan, terus dilakukan sebagai upaya mendukung ketahanan energi nasional.

    Kali ini, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) kerja sama dengan Papua Bersama Konsorsium yang digawangi PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT PGN LNG Indonesia (PLI), PT Enviromate Technology International (ETI), serta PT Apca Tirta Engineering (APCA).

    Kerja sama ini untuk pengembangan fasilitas regasifikasi darat (Land Based Regasification Plant) dan regasifikasi terapung (Floating Storage and Regasification Unit/FSRU) LNG, sebagai bagian program pembangunan infrastruktur midstream LNG untuk pembangkit listrik di area Papua Utara.

    Direktur Perencanaan Bisnis PIS, Eka Suhendra mengatakan, proyek ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung ketahanan energi nasional, serta menjadi wujud nyata dari komitmen Pertamina terhadap dokumen Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).

    “PIS terus berupaya untuk berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan energi yang berkelanjutan,” kata Eka dikutip Sabtu (7/12/2024).

    Eka juga menekankan pentingnya proses diskusi yang telah berlangsung secara intensif antara Papua Bersama Konsorsium dan PLN EPI.

    “Proses ini menjadi langkah penting dalam menyempurnakan setiap detail proyek demi memastikan keberhasilan implementasinya,” tuturnya.

    Adapun kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Joint Development Agreement (JDA) seluruh pihak Papua Bersama Konsorsium dan PLN EPI, pada Senin lalu.

    Dalam Kesepakatan JDA tersebut, Papua Bersama Konsorsium dan PLN EPI sepakat untuk melakukan studi dan rencana pembangunan infrastruktur energi dan kelistrikan berupa fasilitas regasifikasi terapung (FSRU) berkapasitas hingga 12.500 CBM dan fasilitas regasifikasi darat (land based regasification plant) berkapasitas hingga 8×500 meter kubik. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Transmart Full Day Sale Datang Lagi Besok, Tebar Diskon Seharian

    Transmart Full Day Sale Datang Lagi Besok, Tebar Diskon Seharian

    Jakarta, CNN Indonesia

    Transmart Full Day Sale datang lagi besok, Minggu (8/12) dengan diskon gede-gedean selama seharian. Diskon berlaku mulai dari jam toko buka sampai tutup pukul 22.00 waktu setempat.

    Di pesta diskon ini, Transmart tebar dobel diskon selama seharian di seluruh gerai se-Indonesia, dengan potongan harga hingga 50 persen dan tambahan 20 persen.

    Diskon hingga 50 persen berlaku untuk berbagai kategori produk unggulannya, mulai dari kebutuhan sehari-hari, elektronik, fesyen, furnitur, sepeda, sampai sepeda listrik.

    Nah untuk diskon tambahan 20 persen, bisa pelanggan dapatkan dengan minimal transaksi Rp300 ribu dan pembayaran menggunakan Allo Prime, Allo Paylater, kartu kredit Bank Mega, atau Bank Mega Syariah.

    Kalau belum punya kartu kredit Bank Mega, tenang saja ya. Ada unit pembukaan instan yang ada di setiap gerai Transmart.

    Nah apabila belum memiliki Allo Prime cukup mengunduh aplikasi Allo Bank di PlayStore atau AppStore, kemudian upgrade akun ke Allo Prime.

    Jangan sampai lewatkan Transmart Full Day Sale ini esok hari ya. Pastikan juga bayar belanjaannya pakai bank yang direkomendasikan biar bisa nikmati berbagai promo menariknya.

    (juh/juh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Adu Lari Negara dengan (Potensi) Korupsi di BUMN

    Adu Lari Negara dengan (Potensi) Korupsi di BUMN

    Adu Lari Negara dengan (Potensi) Korupsi di BUMN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mochtar Riza Pahlevi Tabrani duduk terdiam ketika dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
    Di ruangan Wirjono Prodjodikoro yang dingin, mantan Direktur Utama
    PT Timah
    Tbk itu dinilai jaksa bersalah melakukan
    korupsi
    yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun lebih.
    Perbuatan itu disebut dilakukan secara bersama-sama petinggi timah, bos smelter, pemilik money changer, sampai suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kurun 2015 sampai 2022 di Bangka Belitung.
    Di tempat terpisah dan rentang waktu 2008-2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan negara rugi Rp 16,81 triliun akibat korupsi di PT Asuransi
    Jiwasraya
    dan Rp 22,78 triliun akibat korupsi pengelolaan dana PT
    Asabri
    pada 2012-2019.
    Tiga peristiwa yang disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah itu hanyalah sedikit dari wajah bopeng praktik bisnis di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (
    BUMN
    ).
    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Yassar Aulia mengatakan, perusahaan BUMN  sebenarnya dirancang untuk tugas mulia.
    Perusahaan negara itu menggarap sektor yang krusial bagi hajat hidup orang banyak seperti listrik dan transportasi umum agar tidak dimonopoli swasta.
    “Sayangnya BUMN sangat rentan untuk salah urus karena dua sebab utama, maraknya korupsi dan pengisian jabatan strategisnya seperti komisaris kerap diperuntukkan untuk mengakomodir barter politik semata,” kata Yassar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).
    ICW mencatat, sepanjang 2016 hingga 2021 atau enam tahun saja, terdapat 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN yang disidik penegak hukum dengan 340 orang tersangka.
    ICW menemukan, 83 pelaku korupsi memiliki latar belakang pimpinan menengah di perusahaan BUMN, 76 pegawai atau karyawan atau karyawan BUMN, 51 direktur BUMN, dan 40 pelaku lainnya memiliki latar belakang lain.
    Dampak dari korupsi di perusahaan BUMN bukan main-main. Pertumbuhan ekonomi, pendapatan negara dan masyarakat bisa terganggu.
    Artinya, perilaku culas itu membawa akibat kerugian bagi negara secara langsung, melainkan banyak pihak.
    “Dapat berujung pada potensi meningkatnya kemiskinan dan hilangnya safety net dari pemerintah dalam bentuk kualitas pelayanan publik yang menurun,” ujar Yassar.
    Kerugian negara paket jumbo di lingkungan perusahaan BUMN ini menyedot perhatian Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (KPK).
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan pernah menyebut lembaganya tidak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 
    Lembaga antirasuah kini cenderung menggunakan pendekatan “case building” untuk menangani kasus-kasus besar di BUMN.
    “Potensi kerugian negaranya besar,” kata Alex, Kamis (28/11/2024).
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ketika menyusun rencana kerja lembaga antirasuah telah memetakan sejumlah kasus. Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah perusahaan-perusahaan BUMN.
    KPK cenderung mencari kasus dengan kerugian besar dengan alasan untuk menyelamatkan keuangan negara.
    “Keuangan negaranya kan banyak di situ. Bagian dari BUMN itu kan mengelola keuangan negara,” ujar Asep, Jumat (29/11/2024).
    Asep mengatakan, tujuan dari pengelolaan perusahaan BUMN adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan. Namun, tidak sedikit perusahaan itu justru mengalami kerugian.
    Padahal, kata Asep, uang yang dikelola BUMN itu bukan milik pribadi, melainkan negara.
    Oleh karena itu, di samping melayani publik dengan baik perusahaan BUMN seharusnya tidak rugi meskipun tidak meraup untung terlalu besar.
    “Apakah ini karena uang bukan uang pribadi, uang negara gitu, tidak terlalu hati-hati dan lain-lain. Nah itu, jadi kita berharap sih BUMN-BUMN itu kan untung,” tutur jenderal polisi bintang satu itu.
    Berdasarkan catatan ICW, pada kurun waktu 2016 sampai 2021 saja, nilai kerugian korupsi di lingkungan perusahaan BUMN mencapai Rp 47,9 triliun, nilai suap Rp 106,9 miliar, dan nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 57,86 miliar.
    Karena besarnya potensi korupsi dalam proses bisnis BUMN, Asep membenarkan negara tak ubahnya sedang adu lari dengan para pelaku korupsi.
    Berkaca dari kondisi ini, KPK berharap pihak internal Kementerian BUMN bisa mengawasi kegiatan bisnis di perusahaan-perusahaan pelat merah.
    “Jadi kalau memang pengawasannya berjalan dengan baik kemudian ketat mungkin korupsinya juga tidak terlalu banyak,” kata Asep.
    Asep mengatakan, dalam membidik korupsi di BUMN, KPK melihat ujung dari proses bisnis. Kerugian perusahaan akan menjadi pintu masuk KPK untuk melihat apakah terjadi korupsi.
    Berbeda dengan suap dan gratifikasi, korupsi yang merugikan negara diusut menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU TIpikor) dan lebih sulit.
    “Harus hati-hati kita menanganinya ya. Karena itu ada yang disebut dengan ‘BJR’ ya, business judgment rule. Jadi ada risiko bisnis,” ujar Asep.
    Meski kerugian suatu perusahaan BUMN diendus memiliki potensi korupsi, KPK harus betul-betul memastikan kondisi itu timbul bukan akibat dari business judgement rule.
    Untuk memastikan apakah kerugian timbul akibat korupsi atau
    business judgement rule
    , penyelidik dan penyidik harus menemukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses bisnis yang dijalankan.
    Ketika aturan dalam menjalankan bisnis di internal BUMN sudah diikuti namun terjadi situasi seperti pandemi Covid-19 atau perang, maka kerugian yang timbul dianggap sebagai risiko bisnis.
    “Tiba-tiba mungkin bisnis ternyata terjadi peperangan di negara lain gitu ya. Nah bahan bakunya menjadi mahal dan lain-lain, lalu merugi. Ya itu risiko bisnis,” tutur Asep.
    Namun, ketika dalam proses bisnis ditemukan kecurangan (
    fraud
    ) dengan berbagai modusnya, makan kerugian yang timbul akan dianggap sebagai korupsi.
    “Misalkan dia naruh di satu bisnis. Dia dapat bagian keuntungan yang secara ilegal dia peroleh dari teman bisnisnya. Itu kan jadi-menjadi salah kalau ada fraudnya,” ujar Asep.
    Sementara itu, Yasser memandang bahwa doktrin business judgement rule seharusnya tidak menjadi imunitas bagi pihak yang bertanggung jawab atas kerugian di BUMN.
    Dalam kasus-kasus korupsi seperti pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair oleh eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan dan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, para pelaku menerbitkan keputusan dengan dokumen tidak jelas.
    Perbuatan itu berujung menguntungkan diri sendiri dan orang lain melalui tindak pidana korupsi.
    “Masih penting untuk diingat bahwa doktrin tersebut baru dapat dioperasionalkan ketika pengambilan keputusan didasarkan pada itikad baik dan good corporate governance,” ujar Yassar.
    Padahal, tanpa terdapat pejabatnya yang korupsi pun, banyak perusahaan BUMN dilaporkan kerap merugi. Berdasarkan catatan ICW, hingga akhir 2020 BUMN anya meraup laba Rp 150 triliun.
    “Di saat total aset perusahaan BUMN mencapai Rp 8.000 triliun. Pengembalian aset perusahaan berarti hanya di bawah 2 persen,” tuturnya.
    Pengacara senior, Maqdir Islamil menyebut, Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang digunakan dalam mengusut korupsi di BUMN sebagai “pasal sapu jagad”.
    Semua pejabat menurutnya bisa terjerat pasal itu meskipun tidak memiliki niat merugikan keuangan negara.
    Maqdir mengatakan, tidak semua kebijakan yang dinilai keliru dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
    “Harus ada pemeriksaan secara administrasi terlebih dahulu, bukan pemeriksaan berdasarkan hukum pidana yang didahulukan,” kata Maqdir saat dihubungi, Kamis (5/12/2024).
    Menurutnya, dalam kasus kerugian negara “maksud” atau “kehendak” pejabat terkait harus ditarik dari keadaan faktual dan obyektif yang menunjukkan terjalinnya peristiwa saling berkesesuaian sehingga bisa disimpulkan pelaku memiliki niat berakibat delik.
    Kemudian, harus terdapat perencanaan yang disepakati dan dikehendaki bersama atau kesengajaan.
    Karena kerap menjadi pasal sapu jagad, Maqdir dan sejumlah praktisi hukum lainnya menggugat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Kalua dianggap masih diperlukan maka harus diberi syarat, yaitu suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan penerimaan gratifikasi sebagaimana dinyatakan dalam UU Tipikor,” tutur Maqdir.
    Pada awal November lalu, dalam keterangan tertulisnya, Erick menyebut, program “bersih-bersih BUMN” tetap akan menjadi prioritas pemerintah.
    Menurutnya, program itu terbukti memperbaiki efisiensi di BUMN dan harus dilaksanakan secara serius.
    “Kami mengakui bahwa kita harus terus memperbaiki. Program bersih-bersih BUMN yang sudah berjalan menjadi fokus utama, terutama setelah adanya kasus-kasus seperti
    ASABRI
    , Jiwasraya, dan Garuda Indonesia. Di periode kedua ini, program bersih-bersih BUMN juga harus dijalankan dengan serius,” ujar Erick, Sabtu (8/11/2024).
    Menurut Erick, bersih-bersih BUMN dan investigasi secara meluas penting dilakukan guna memastikan tidak ada pejabat perusahaan pelat merah yang menyalahgunakan 
    Efisiensi juga telah dilakukan dengan memangkas hampir 30 persen perusahaan BUMN. Saat ini, dari 114 BUMN hanya tersisa 47 BUMN beroperasi dengan sehat.
    “Di mana 40 di antaranya dalam kondisi baik dan 7 BUMN masih dalam restrukturisasi,” kata Erick.
    Pada hari yang sama, Erick juga menemui Kepala badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aries Marsudiyanto dan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan para direksi dan komisaris BUMN.
    “Saya membuka pintu seluas-luasnya karena kami yakin, dengan komitmen untuk efisiensi dan menekan korupsi, kita bisa melangkah maju ke depan,” kata tutur Erick.
    Kompas.com telah menghubungi staf pribadi Menteri BUMN Erick Thohir untuk kembali menanyakan lebih detail soal komitmen dalam pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah. Namun, sampai artikel ini ditulis belum ada jawaban.
    Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko dan Dony Oskaria yang bertugas membina 47 perusahaan pelat merah juga belum merespons.
    Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN bidang komunikasi Arya Sinulingga enggan memberikan tanggapan terkait bagaimana pencegahan korupsi di perusahaan pelat merah.
    “Jangan dulu,” kata Arya saat ditemui usai menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BYD Catat 1.400 SPK di GJAW 2024, MPV Listrik M6 Jadi Primadona

    BYD Catat 1.400 SPK di GJAW 2024, MPV Listrik M6 Jadi Primadona

    Jakarta

    BYD mencatatkan 1.400 SPK selama 10 hari pameran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024. Ini model yang terlaris.

    Mobil BYD cukup mencuri perhatian para pengunjung pameran Gaikindo Jakarta Auto Week yang digelar pada 22 November-2 Desember 2024. Hal itu terlihat dari jumlah Surat Pemesananan Kendaraan (BYD) yang mencapai 1.400 unit.

    “Kami sangat berterima kasih atas respon positif dari masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik BYD, khususnya pada GJAW 2024. Pencapaian ini menunjukkan bahwa konsumen di Indonesia semakin percaya pada inovasi dan teknologi yang kami hadirkan. Antusiasme tinggi terhadap BYD M6, baik dari sisi penjualan maupun penghargaan, memotivasi kami untuk terus memberikan yang terbaik. Komitmen kami adalah menghadirkan solusi mobilitas yang tidak hanya inovatif tetapi juga berkontribusi pada perkembangan industri otomotif berkelanjutan di Indonesia,” ungkap Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia Eagle Zhao dalam siaran pers yang diterima detikOto.

    Dari empat model mobil listrik yang disajikan BYD di Indonesia, M6 jadi yang terlaris. MPV listrik ini memang dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan dan preferensi masyarakat Indonesia, menawarkan kenyamanan, performa unggul, dan harga yang kompetitif di segmennya.

    Selama pameran berlangsung, tidak sedikit yang penasaran menjajal mobil garapan produsen yang bermarkas di Shenzhen tersebut. Dari total 1.272 sesi test drive yang tercatat, BYD M6 kembali menjadi kendaraan yang paling banyak diminati.

    Bicara penjualan selama November, BYD tercatat membukukan distribusi wholesales sebanyak lebih dari 2.800 unit. Angka ini menjadi bagian dari total penjualan BYD yang telah melampaui 13.000 unit dalam kurun waktu lima bulan sejak Juli 2024. Pencapaian ini memperkuat posisi BYD sebagai salah satu pemain utama di industri kendaraan listrik Indonesia, sekaligus mencerminkan antusiasme pasar terhadap inovasi BYD dalam kendaraan listrik berkualitas tinggi.

    BYD tak puas dengan empat mobil listrik yang sudah dirilis di Indonesia. Rencananya, BYD juga bakal merambah segmen premium dengan menyajikan Denza. Bila tak ada perubahan, BYD akan merilis MPV premium Denza D9 pada kuartal pertama tahun 2025.

    (dry/din)

  • Prabowo & Misi Besar Swasembada Pangan

    Prabowo & Misi Besar Swasembada Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Dikatakan Presiden Prabowo paling lambat 4-5 tahun Indonesia akan swasembada pangan, bahkan siap menjadi lumbung pangan dunia. Program swasembada pangan akan ditempuh dengan pengembangan program food estate terutama untuk padi, jagung, singkong dan kedelai, serta tebu yang ditargetkan minimal 4 juta ha tambahan luas panen pada 2029.

    Presiden berjanji akan menyediakan dan memberi akses langsung pada pupuk, benih unggul dan pestisida, percepatan pembangunan infrastruktur pertanian, memperpendek rantai distribusi hasil pertanian, teknologi pangan terpadu, mekanisasi pertanian, inovasi digital, pengendalian hama terpadu (PHT), mendirikan lembaga pembiayaan untuk usaha tani rakyat, memodernisasi model bisnis pertanian, tata niaga agribisnis dan sebagainya.

    Program-program tersebut tentu diharapkan bisa dijalankan, catatan khusus diberikan pada food estate. Rezim-rezim sebelumnya sudah menempuh kebijakan food estate dan gagal.

    Penyebabnya karena ketidaksesuaian kondisi sosial budaya, program yang tidak berdasarkan evidence based policy, lahan yang tidak sesuai, minimnya peran serta warga lokal baik tahap perencanaan maupun pelaksanaan dan sebagainya.

    Akibatnya bukan ketahanan pangan, justru kerusakan lingkungan, kemiskinan, kebakaran gambut, sengketa dan konflik lahan serta sosial. Penting Presiden Prabowo meninjau ulang program food estate dan sebaiknya diganti dengan ekstensifikasi berbasis kewilayahan dengan kebijakan reforma agraria yang terintegrasi (aset dan akses).

    Singkatnya kesuksesan program swasembada tidak sekedar produksi, tetapi paling penting adalah produktivitas meningkat, petani lokal sejahtera, dan lingkungan tetap terjaga. Baru setelah itu, memastikan akses warga pada pangan mudah dan terjangkau serta merata.

    Tantangan

    Rata-rata setiap tahun 100.000-110.000 ha lahan pertanian beralih fungsi baik secara alami maupun tergusur oleh program-program pembangunan. Petani Indonesia didominasi usia tua dan Sensus Pertanian 2023 membuktikannya.

    Petani yang mengelola usaha pertanian perorangan usia 55-64 tahun meningkat tajam, dari 20,01% pada tahun 2013 menjadi 23,20% pada 2023; usia 65 tahun ke atas naik dari 12,75% menjadi 16,15%; petani berusia 35-44 tahun turun drastis dari 26,34% menjadi 22,08%; sementara usia 15-24 tahun naik dari 0,88% menjadi 1,24%, dan usia 25-34 tahun turun drastis dari 11,97% menjadi 10,24%.

    Fakta ini menyulitkan adaptasi teknologi yang terkonfirmasi dari hasil sensus bahwa petani yang tidak menggunakan alsintan modern atau teknologi digital mendominasi dengan porsi 53,16%.

    Masalah lain adalah irigasi yang belum merata disetiap daerah, fluktuasi harga yang seringkali membuat petani merugi. Belum lagi dampak perubahan iklim yang membuat produksi produksi turun dan sebagainya.

    Kabar baiknya, dalam kurun waktu sekitar 25 hari sejak pelantikan kabinet merah putih, persoalan distribusi pupuk subsidi yang sering dikeluhkan petani, di­­respons dengan pemang­kasan regulasi distribusi sehingga bisa lebih cepat sampai pada petani. Kita harapkan Perpresnya selesai lebih cepat sehingga awal 2025 petani sudah bisa mendapatkan manfaatnya.

    Pangan Berkelanjutan

    Untuk membangun agribisnis pangan yang berkelanjutan, beberapa kriteria penting yang perlu dipenuhi guna memastikan program swasembada adalah: Pertama, pendekatan sistem holistic yaitu mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu dengan mempertimbangkan interaksi antara aspek produksi yang berlangsung di on-farm dan di off-farm.

    Kedua, keberlanjutan ekonomi. Artinya program swasembada tidak sekadar mengejar produksi tetapi dibutuhkan sistem yang mampu memberikan keuntungan ekonomi bagi petani, sehingga kesejahteraan hidup keluarga petani meningkat.

    Ketiga, ramah lingkungan di mana sistem pangan harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan. Segala program swasembada perlu mendukung konservasi SDA dan menjaga kesehatan ekosistem. Bagaimana meminimalkan dampak negatif pada lingkungan dan memperhatikan kelestarian sumber daya.

    Keempat, diterima secara sosial, bahwa program swasembada pangan perlu mempertimbangkan kepentingan sosial masyarakat lokal. Menghormati hak-hak petani, baik sebagai individu maupun sebagai bagian komunitas.

    Kelima, selaras dengan nilai budaya. Setiap program harus memperhatikan norma dan nilai budaya yang berlaku dalam komunitas setempat, seperti tradisi lokal.

    Keenam, insentif bagi petani terutama asuransi sehingga mereka terlindungi dari ketidakpastian pasar dan ini juga akan membuat anak-anak muda melirik sektor pangan.

    Tentu itu saja tidak cukup, diperlukan percepatan infrastruktur dasar seperti irigasi, jalan dan jembatan desa, jaringan listrik dan internet desa serta bengkel perbaikan mesin-mesin pertanian di tingkat kecamatan.

    Presiden juga harus memastikan para pembantunya tidak terjebak pada pragmatisme, termasuk memastikan semua program yang berjalan harus taat hukum.

    Dengan memenuhi enam kriteria tersebut, diharapkan program swasembada pangan presiden dapat menjadi sistem yang berkelanjutan dari segi ekonomi, ekologi, sosial, budaya dan ilmu pengetahuan sehingga dapat terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kedaulatan pangan Indonesia.

  • PLN Group Gencarkan Rantai Pasok Gas Bumi di Papua Utara – Page 3

    PLN Group Gencarkan Rantai Pasok Gas Bumi di Papua Utara – Page 3

    Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyelenggarakan kegiatan touring kendaraan listrik bertajuk ‘Roadshow PLN Mobile EVenture: Jelajah Liburan Dengan Kendaraan Listrik 2024’, dari tanggal 3 hingga 8 Desember 2024. Sebanyak enam wilayah akan dilewati dan menjadi tempat persinggahan para peserta dalam perjalanan tur tersebut.

    Para peserta memulai perjalanan dari Jakarta, tepatnya Kantor PLN Pusat sebagai titik awal keberangkatan. Tim EVenture kemudian melanjutkan perjalanan menuju lima wilayah lainnya yaitu Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Bali yang akan menjadi titik atau detinasi akhir mereka.

    Mengusung tema ‘Jelajah Liburan dengan Kendaraan Listrik’, Eventure 2024 digelar sebagai salah satu upaya PLN mempromosikan penggunaan kendaraan listrik, serta menunjukkan kesiapan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia untuk mendukung mobilitas rendah emisi. Hal ini sejalan dengan komitmen PLN dalam mendukung transisi energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

    “Kehadiran EVenture ini menjadi salah satu langkah nyata untuk menunjukkan kesiapan kita, baik dari segi infrastruktur maupun komitmen untuk mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan,” ujar Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Sri Mulyanti.

    Dengan terlaksananya acara ini juga menjadi bukti komitmen PLN selalu siap mendukung aktivitas masyarakat berkendaraan listrik, khususnya yang ingin melakukan perjalanan mudik selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025.

    Sejauh ini, PLN terus melakukan pengembangan penyediaan SPKLU terutama dalam setahun terakhir. Menjelang Nataru 2024, PLN sudah membangun fasilitas SPKLU sebanyak 400 mesin di ruas tol, tepatnya di rest area. Jumlah tersebut naik enam kali lipat dari Nataru 2023 yang saat itu baru tersedia 64 mesin.

    “Begitu pula untuk jumlah SPKLU skala nasional, pada Nataru 2023 jumlah SPKLU tercatat sebanyak 624 mesin, sedangkan pada Nataru 2024, jumlahnya melonjak menjadi 2446 unit atau meningkat 4 kali lipat,” kata Edi.

  • Daftar Barang Mewah yang Dikenakan PPN 12 Persen

    Daftar Barang Mewah yang Dikenakan PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, kebijakan multitarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan diterapkan mulai Januari 2025. Kebijakan ini menjadi solusi tengah antara kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

    “Kami (DPR) awalnya mengusulkan sistem multitarif PPN, dan presiden juga sepaham, sehingga koordinasi bisa segera dilakukan,” kata Dasco di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Dalam skema multitarif PPN, terdapat tiga kategori barang yang dikenakan pajak. Untuk barang yang dikenakan tarif PPN 12 persen adalah barang yang selama ini dikenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

    Mengacu pada laman resmi Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), barang yang dikenakan PPnBM adalah barang yang bukan kebutuhan pokok, dikonsumsi oleh masyarakat tertentu, umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, serta menunjukkan status sosial.

    Barang-barang mewah tersebut adalah:

    Kendaraan bermotor, kecuali untuk kendaraan jenazah, kendaraan ambulans, kendaraan tahanan, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan angkutan umum, kepentingan negara.Kelompok hunian mewah, seperti rumah mewah, kondominium, apartemen, totan house, dan sejenisnya.Kelompok pesawat udara, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga.Kelompok balon udara.Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara.Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum atau usaha pariwisata.

    Sementara itu, dalam skema multitarif PPN, untuk kategori barang yang tidak dikenakan PPN sama sekali, seperti bahan makanan, UMKM, pendidikan, transportasi, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, serta listrik dan air bersih untuk pelanggan dengan daya di bawah 6.600 VA. Sedangkan kategori barang yang dikenakan tarif PPN 11 persen, yakni barang-barang yang tidak termasuk dalam kategori barang mewah.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menegaskan bahwa kebijakan PPN 12 persen yang akan diterapkan mulai 2025 akan diberlakukan secara selektif. PPN 12 persen ini hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah, sementara kebutuhan masyarakat umum akan tetap mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah.

  • Dua Perusahaan Lokal Indonesia Akan Daur Ulang Baterai Bekas Kendaraan Listrik  – Halaman all

    Dua Perusahaan Lokal Indonesia Akan Daur Ulang Baterai Bekas Kendaraan Listrik  – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Populasi kendaraan listrik Indonesia saat ini telah mencapai lebih dari 200.000 unit.

    Penjualannya pun terus bertambah. Kenaikan populasi ini memerlukan dukungan dari industri untuk mendaur ulang baterai yang sudah tidak layak digunakan.

    Kenaikan populasi EV ini membuat dua perusahaan lokal, yakni PT Arsa Kayana Recycle (AKR) dan PT Swap Energi Indonesia memutuskan bekerja sama untuk mendaur ulang baterai EV bekas.

    “Kerja sama dengan Swap ini merupakan tonggak awal yang baik untuk motor listrik swap, karena sudah tidak perlu bingung lagi dengan bangkai baterai bekas yang akan disalurkan ke mana. Kami ada untuk menjadi solusi bersama,” tutur Direktur Utama AKR Muhammad Falah dalam keterangan, Jumat (6/12/2024).

    PT Arsa Kayana Recycle (AKR) merupakan pelopor daur ulang baterai bekas dengan skala produksi tahap awal, yaitu 3.000 ton per-tahun.

    Perusahaan mampu mendaur ulang baterai jenis LFP dan NCM. AKR akan memulai kegiatan produksinya di akhir tahun 2025.

    Saat ini AKR telah menjalin kerjasama dengan berbagai Agen Pemegang Merek (APM), baik motor listrik maupun mobil listrik.

    Direktur Utama Swap Irwan Tjahja, menyampaikan perusahaan lokal mampu berkontribusi pada perkembangan kendaraan listrik di Tanah Air.

    “Pada akhirnya ada perusahaan lokal sebagai pelopor yang telah peduli lingkungan dengan mengambil dan mengolah baterai motor listrik kami,” ucap Irwan.

    Pendiri dan Presiden Komisaris AKR Abdul Rahman Elly, menerangkan AKR menyadari tantangan besar kendaraan listrik muncul saat baterai tidak bisa digunakan lagi.

    “Di AKR, kami menyadari tantangan besar yang muncul dalam mendaur ulang baterai EV, tetapi kami juga melihat potensi yang luar biasa. Misi kami adalah mengubah cara penanganan baterai EV yang sudah habis masa pakainya, memastikan bahwa baterai tersebut didaur ulang secara bertanggung jawab dan efisien,” ujar Elly.

  • Anak Buah Sri Mulyani dan Dasco Bertemu, Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

    Anak Buah Sri Mulyani dan Dasco Bertemu, Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

    JAKARTA – Pimpinan DPR lakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    Adapun pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wamenkeu Suahasil Nazara, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan Wamenkeu Anggito Abimanyu di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Desember.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pertemuan tersebut melanjutkan koordinasi dari hasil audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan beberapa barang yang tidak akan dikenakan PPN.

    Dasco menegaskan sudah terdapat kesepakatan dengan pemerintah terkait barang mewah yang dikenakan kenaikan PPN 12 persen dan barang yang tidak dikenakan PPN.

    “Jadi tadi kira-kira kita sudah dapat PPN barang mewah yang dinaikan 12 persen, lalu kemudian komponen yang tetap 11 persen, dan juga ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali,” jelasnya.

    Dasco menjelaskan terdapat barang yang tidak dikenai kenaikan PPN yaitu seperti bahan pokok makanan, UMKM, transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik, serta air bersih.

    “Jadi yang tidak dikenakan itu, seperti dari bahan makanan, kemudian UMKM, kemudian transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih (di bawah) 6.600. Itu tidak dikenai PPN,” katanya.

    “Jadi ada yg kena PPN barang mewah, ada yg tetap 11 persen dan ada item yg barusan kita sampaikan tidak kena PPN sama sekali,” tambahnya.

    Sementara itu, untuk barang mewah yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen yaitu yang sudah menjadi objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diatur dalam PP Nomor 61/2020, PMK Nomor 42/2022, dan PMK 15/2023.

    Dasco menegaskan hasil kesepakatan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah terkait barang mewah yang dapat diperluas agar dikenai tarif PPN 12 persen dan sisanya akan tetap dikenai tarif PPN 11 persen.

    “Kami sudah koordinasi antara pemerintah dan DPR, mudah-mudahan apa yang didiskusikan tadi, mana PPN yang dikenakan barang mewah, mana yang tetap 11 persen, dan mana yang dikecualikan, yang tidak dipungut sama sekali, itu yang bisa dirilis oleh pemerintah,” katanya.

    Meski begitu, Dasco menegaskan kembali terkait kepastian penerapan kenaikan PPN 12 persen pada 2025 akan diserahkan kepada pemerintah.

    “(Pemberlakuan di 1 Januari 2025) itu tergantung mana yang kemudian yang di-fix-kan oleh pemerintah, itu yang akan diumumkan oleh pemerintah. Kita lihat aja nanti 1 Januari 2025,” jelasnya.

    Menurut Dasco pemerintah tidak perlu melakukan revisi terkait Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait perubahan skema dari single tarif menjadi multi tarif.

    “Sebenarnya kan itu tidak perlu karena kenaikan itu range antara 5-15 kan gitu,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, Dasco menyampaikan pemerintah hanya perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur barang/jasa yang dikecualikan tarif PPN 12 persen.