Topik: Listrik

  • Cegah Gagal Panen, Basmi Serangan Hama Tanaman Butuh Integrasi Manajemen dan Teknologi Digital – Halaman all

    Cegah Gagal Panen, Basmi Serangan Hama Tanaman Butuh Integrasi Manajemen dan Teknologi Digital – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto  

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Di Indonesia, serangan hama menjadi persoalan serius setiap musim tanam dan berujung gagal panen yang merugikan petani.

    Sepanjang tahun 2023, diperkirakan 174 ribu hektare lahan pertanian padi dan 34 ribu hektare lahan jagung terserang hama seperti wereng, penggerek batang dan tikus.

    Perubahaan iklim meningkatkan serangan hama sehingga petani akan semakin bergantung pada racun hama dan  bisa berdampak terhadap lingkungan.

    Managing Director Rentokil Initial Indonesia Heri Susanto mengatakan, untuk mengatasi masalah itu diperlukan berbagai langkah strategis, seperti pemanfaatan teknologi yang mampu pengendalian hama berbasis inovasi digital dan keberlanjutan. 

    “Mengintegrasikan teknologi digital dengan sistem manajemen hama berkelanjutan jadi cara menjaga produktivitas dan menciptakan dampak positif bagi lingkungan,” kata Heri di acara dialog bertema Meningkatkan Produktivitas Bisnis Melalui Inovasi Digital dan Sistem Manajemen Hama Berkelanjutan di Gorontalo, akhir pekan lalu.

    Acara ini dihadiri pebisnis, instansi pemerintah, serta pelaku industri dari sektor perhotelan, rumah sakit, dan perbankan.

    Dia mengatakan, isu keberlanjutan menjadi perhatian kami khususnya pada dampak perubahan iklim, pertumbuhan populasi, serta risiko penyebaran hama akibat kegiatan ekspor impor.

    Henny Puspitasari, Regional Sales & Operation Manager Rentokil mengatakan, pihaknya mengedepankan pendekatan yang meminimalkan penggunaan bahan kimia berbahaya melalui solusi pencegahan dan eliminasi hama yang tepat sasaran tanpa racun.

    “Juga penggunaan teknologi canggih seperti sistem pelaporan digital myRentokil dan perangkat digital PetsConnect untuk memantau aktivitas hama secara real-time,” katanya.

    Henny juga mengungkapkan komitmen menggunakan kendaraan listrik untuk operasional serta memilih pemasok yang memiliki akreditasi ramah lingkungan dan jalin kemitraan pelestarian.

     

  • Insentif Perpajakan untuk Mobil Listrik dan Hybrid

    Insentif Perpajakan untuk Mobil Listrik dan Hybrid

    Jakarta, FORTUNE – Pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi yang dirancang meredam dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, salah satunya untuk sektor otomotif. Insentif ini diberikan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan kendaraan Hybrid.

    Stimulus itu secara terperinci mencakup PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 10 persen untuk KBLBB Completely Knock Down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor CKD dan Complete Built Unit (CBU), bea masuk 0 persen untuk KBLBB CBU, dan kendaraan bermotor hybrid berupa PPnBM DTP 3 persen.

    Adapun insentif untuk sektor ini diproyeksikan mencapai Rp11,4 triliun.

    Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa sektor otomotif, yang saat ini tengah menghadapi tekanan akibat penurunan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah, menjadi salah satu prioritas dalam pemberian insentif.

    “Pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan PPN DTP untuk KBLBB. ini mencakup sisi permintaan (demand side) dan juga sisi penawaran (supply side) untuk produsen,” kata Agus dalam acara konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12).

    Agus juga menyoroti pentingnya percepatan insentif bagi kendaraan hybrid. Ia meminta para produsen mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya agar dapat menikmati insentif yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Insentif ini sejalan dengan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No.36/2021, termasuk pengaturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Tiga pabrikan EV telah mendapat insentif

    Lebih lanjut, Agus menyatakan tiga perusahaan otomotif internasional telah berkomitmen membangun fasilitas produksi kendaraan listrik di Indonesia pada 2024. Ketiga perusahaan tersebut adalah BYD, Citroën, dan AION.

    “Ketiga perusahaan ini akan menikmati insentif seperti bea masuk 0 persen dan PPnBM DTP sebesar 15 persen,” kata Agus.

    Menurutnya, langkah ini merupakan sinyal kuat bagi para investor bahwa regulasi di Indonesia, khususnya terkait insentif dan stimulus, cukup kompetitif. Hal ini juga mendukung upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di kawasan ASEAN.

    Stimulus yang diberikan tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan sektor otomotif di tengah tantangan perekonomian global. Dengan insentif ini, pemerintah berharap sektor otomotif dapat terus berkembang dan menciptakan efek berganda yang signifikan bagi perekonomian nasional.

    “Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong industri manufaktur, termasuk otomotif, sebagai tulang punggung ekonomi nasional,” ujar Agus.

  • PLN beri diskon tarif listrik bagi 81,4 juta pelanggan selama 2 bulan

    PLN beri diskon tarif listrik bagi 81,4 juta pelanggan selama 2 bulan

    ANTARA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada 81,4 juta pelanggan, selama dua bulan pertama 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengantisipasi dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. (Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)

  • Honda Umumkan Harga ICON e: dan CUV e:

    Honda Umumkan Harga ICON e: dan CUV e:

    Daftar Isi

    Karawang, CNN Indonesia

    PT Astra Honda Motor (AHM) resmi mengumumkan harga sepeda motor listrik Honda ICON e: dan CUV e:.

    Direktur Pemasaran AHM Octavianus Dwi mengatakan kehadiran dua motor listrik Honda ICON e: dan CUV e: ini mencerminkan komitmen AHM dalam menghadirkan kendaraan yang ramah lingkungan.

    “Kami berupaya untuk selalu dapat memberikan pilihan berkendara yang efisien, ramah lingkungan dengan kualitas terbaik, dan standar keamanan tinggi bagi masyarakat di Tanah Air sehingga konsumen akan merasa aman dan nyaman saat berkendara dengan motor listrik Honda, di mana pun mereka berada,” ujar Octa di Karawang, Jawa Barat, Senin (16/12).

    Honda ICON e: merupakan motor listrik yang dapat dicas langsung, sementara itu Honda CUV e: hadir menggunakan sistem baterai yang dapat ditukar (swappable battery) dengan kapasitas baterai yang besar.

    Spesifikasi Honda ICON e:

    Honda ICON e: dibekali desain advance, clean, dan smart. Pada bagian roda dibekali paduan pelek 12 inci di depan dan 10 inci di belakang.

    Terdapat bagasi berukuran besar dengan kapasitas mencapai 26 liter yang menambah nilai fungsionalitas. Honda ICON e: menggendong motor listrik dengan tenaga maksimal 1,8 KW yang mampu melaju hingga 55 kilometer per jam.

    Honda menyematkan baterai pada ICON e: di bagian dek bawah. Motor ini diklaim punya daya jelajah 53 kilometer dengan sekali pengisian.

    Terdapat riding mode ‘ECON’ untuk pengendaraan yang lebih irit baterai, dan ‘STD’ untuk pengalaman berkendara normal.

    Terdapat fitur-fitur penunjang seperti USB charger pada console box, panel meter full digital, dan semua lampu sudah menggunakan teknologi LED.

    Spesifikasi Honda CUV e:

    Honda CUV e: mengusung gaya premium futuristik dengan sudut tajam di beberapa bagian, lalu dipadu pelek ukuran 12 inci.

    Model disematkannya Honda RoadSync Duo, sistem konektivitas dengan ponsel pada tipe tertinggi yang semakin memberikan kemudahan, kenyamanan, dan ketenangan saat berkendara dengan mobilitas tinggi.

    Honda CUV e: ditenagai motor listrik dengan tenaga maksimal 6 KW, yang bisa membawanya melaju hingga kecepatan 83 kilometer per jam dengan jarak tempuh maksimal 80,7 kilometer.

    Sumber tenaganya CUV e: berasal dari dua baterai Honda Mobile Power Pack e: yang dapat di-swap (ditukar) atau di-charge sendiri dengan off-board charger.

    Motor listrik ini terdapat tiga mode berkendara, yakni ECON, STD, dan Sport, yang bisa dipilih untuk menyesuaikan kebutuhan dan kondisi.

    Kelengkapan pendukung yang tersemat adalah USB type-C charger yang terletak pada console box untuk pengisian baterai ponsel.

    Terdapat layar TFT dapat menampilkan informasi kendaraan, navigasi, pengontrol musik, hingga menerima dan melakukan panggilan.

    Smart key system khas Honda juga terpasang untuk mempersulit pelaku pencurian.

    Detail harga Honda ICON e: dan CUV e:

    – Harga Honda ICON e: Rp 28.000.000 termasuk charger (on the road Jakarta)

    – Harga Honda CUV e: Rp35,45 juta tanpa baterai dan Rp 54,45 juta termasuk dua unit baterai MPP e:

    – Harga Honda CUV e: RoadSync Duo Rp39,65 juta tanpa baterai dan Rp 59,65 juta termasuk dua unit baterai MPP e:.

    Untuk diketahui, harga motor listrik Honda CUV e: belum termasuk perangkat pengisian daya Off Board Charge berkisar antara Rp5-6 juta.

    (can/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Airlangga & Sri Mulyani Ungkap Alasan Tetap Naikkan PPN Jadi 12% Tahun Depan

    Airlangga & Sri Mulyani Ungkap Alasan Tetap Naikkan PPN Jadi 12% Tahun Depan

    Jakarta

    Pemerintah memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh barang dan jasa.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan PPN jadi 12% penting untuk menjaga stabilitas perekonomian, perlindungan sosial sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diharapkan bisa terwujud melalui peningkatan pendapatan negara.

    “Peningkatan pendapatan negara di sektor pajak itu penting untuk mendorong program Asta Cita dan prioritas Pak Presiden baik untuk kedaulatan dan resiliensi di bidang pangan dan kedaulatan energi,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi, di kantornya, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    “Di samping itu juga tentu penting untuk berbagai program infrastruktur pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan juga program terkait dengan makanan bergizi,” sambungnya.

    Airlangga juga menjamin bahwa kebijakan perpajakan ini menjunjung prinsip keadilan dan gotong royong dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Beberapa stimulus pun digelontorkan untuk mendorong daya beli masyarakat, mulai dari pembebasan PPN untuk barang kebutuhan pokok hingga bantuan UMKM.

    “Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya seluruhnya untuk sejahterakan masyarakat,” ujarnya.

    Menyusul pengumuman penerapan PPN 12% di 2025, pemerintah akan segera menerbitkan peraturan lanjutan, mulai dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) hingga Peraturan Pemerintah (PP) untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, APBN adalah instrumen yang diandalkan untuk menjaga stabilitas sekaligus punya fungsi distribusi untuk mewujudkan azas gotong royong dan keadilan. Penyesuaian kebijakan dibutuhkan untuk mendukung stabilitas dan keberlanjutannya.

    “Paket kebijakan ini mencoba selengkap mungkin baik dari sisi demand side karena banyak permintaan menurun meski indikator dari konsumsi cukup bertahan baik,” kata Sri Mulyani.

    Hal ini seperti yang terjadi saat beberapa tahun terakhir, saat berbagai tantangan menerjang RI, mulai dari COVID-19, geopolitik, kenaikan harga komoditas, bahkan waktu krisis ekonomi dan keuangan global tahun 2010. Sri Mulyani mengatakan, dalam APBN ini undang-undang perpajakan menjadi salah satu instrumen yang punya pengaruh besar.

    “Yang mampu membantu dan membayar, yang tidak mampu dia dibantu dan dilindungi,” ujarnya.

    Sri Mulyani mengatakan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah diteken sebagai salah satu upaya dalam menjaga stabilitas tersebut. Hal ini termasuk dengan kebijakan kenaikan PPN menjadi 12%.

    Seiring dengan berbagai tantangan yang dihadapi saat ini, pemerintah pun memutuskan menggelontorkan sederet stimulus dan paket kebijakan untuk masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya dengan menanggung 1% PPN untuk sejumlah barang, sehingga barang-barang tersebut masih menerapkan pajak 11%.

    “Tetap dimaksimalkan untuk perlindungannya dan bahkan bantuannya di sisi lain stimulus ini untuk dukung sektor-sektor produktif di bawah kementerian perindutrian perumahan bisa meningkatkan kegiatannya karena ini penting untuk jaga momentum pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan optimisme masyarakat,” kata Sri Mulyani.

    Sejumlah kebutuhan yang dikenakan PPN 0% antara lain seperti kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur, sayur, susu. Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, air, jasa keuangan, hingga jasa asuransi. Sementara untuk tepung terigu, minyak goreng dan gula industri hanya akan dikenakan PPN sebesar 11%.

    Tahun depan juga akan ada bantuan pangan dan beras bagi desil satu dan dua ini sebesar 10 kg per bulan, serta bantuan tanggungan untuk daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, akan diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan.

    (acd/acd)

  • Sri Mulyani Anggarkan Rp 265,6 Triliun untuk Insentif Bahan Pangan, Transportasi dan UMKM – Halaman all

    Sri Mulyani Anggarkan Rp 265,6 Triliun untuk Insentif Bahan Pangan, Transportasi dan UMKM – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menganggarkan dana Rp 265,6 triliun untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 8 sektor tahun 2025.

    Kelima sektor yaitu bahan makanan sebesar Rp 77,1 triliun, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 61,2 triliun, sektor transportasi Rp 34,4 triliun, sektor jasa pendidikan dan kesehatan Rp 30,8 triliun serta jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 27,9 triliun.

    Sektor otomotif dan properti sebesar Rp 15,7 triliun, sektor listrik dan air Rp 14,1 triliun dan insentif PPN lainnya Rp 4,4 triliun.

    “Kalau kita lihat tahun depan Rp 265,6 triliun untuk pembebasan PPN saja itu kenaikannya cukup tajam dibandingkan dua tahun terakhir atau bahkan lima tahun terakhir.”

    “Berbagai program pemerintah sebetulnya dalam hal ini dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

    Berdasarkan paparannya, pemerintah membebaskan PPN untuk bahan makanan diantaranya beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, kacang-kacangan, unggas dan lainnya sebesar Rp 50,6 triliun.

    Sedangkan PPN dibebaskan atas barang hasil perikanan dan kelautan sebesar Rp 26,6 triliun.

    “Artinya bahan makanan bahkan tidak membayar 10 persen atau naik waktu itu 11 persen atau akan naik ke 12. Mereka PPN-nya 0 persen dan Nilai PPN-nya adalah Rp 77,1 triliun, itu pemerintah yang menanggung.”

    “Untuk kebutuhan beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, kacang-kacangan, unggas, dan lain-lain Rp 50,5 triliun. Dan hasil perikanan dan kelautan Rp 26,6 triliun, total Rp 77,1 triliun,” jelas Sri Mulyani.

    Untuk sektor UMKM, pemerintah membebaskan PPN dengan syarat penghasilan atau omzet UMKM tidak lebih dari Rp 4,8 miliar per tahun.

    “Jadi hampir semua warung-warung atau usaha-usaha kecil yang mungkin sering kita konsumsi, mereka itu kalau omsetnya tidak mencapai Rp500 juta per tahun, mereka tidak bayar PPH dan mayoritas barang-barang yang diperdagangkan di situ, seperti barang makanan, itu tidak terkena PPN,” papar dia.

    Lalu pemerintah juga membebaskan PPN untuk sektor transportasi misalnya untuk angkutan umum sebesar Rp 23,4 triliun.

    Tarif khusus PPN untuk jasa freight forwarding sebesar Rp 7,4 triliun dan tarif khusus jasa pengiriman paket sebesar Rp 2,6 triliun.

    Kemudian, jasa pendidikan dan kesehatan pemerintah membebaskan PPN di tahun 2025 sebesar Rp 26 triliun dan jasa pelayanan kesehatan media sebesar Rp 4,3 triliun.

    “Jasa pendidikan dan jasa kesehatan selama ini tidak membayar PPN. Rp26 triliun pendidikan dan kesehatan Rp4,3 triliun.”

    “Mau yang biaya sekolahnya Rp0 sampai yang biaya sekolahnya ratusan juta, ini selama ini tidak terkena PPN. Ini yang menimbulkan banyak suara mengenai azas keadilan,” ungkapnya.

    Pemerintah juga membebaskan PPN untuk jasa keuangan dan asuransi. Untuk jasa keuangan sebesar Rp 19,1 triliun dan jasa asuransi Rp 8,7 triliun.

    Untuk sektor otomotif pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 11,4 triliun dan sektor properti sebesar Rp 2,1 triliun.

    “Untuk barang yang sangat strategis seperti listrik dan air, PPN-nya dibebaskan untuk listrik kecuali untuk rumah yang dayanya di atas Rp660,000. Sedangkan air bersih juga tidak membayar PPN Rp2 triliun. Untuk listrik tadi yang dibawah Rp6,600 PPN yang dibebaskan nilainya mencapai Rp12,1 triliun,” tegasnya.

  • Detail Aturan Insentif Mobil Listrik dan Hybrid Pendongkrak Penjualan

    Detail Aturan Insentif Mobil Listrik dan Hybrid Pendongkrak Penjualan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah akhirnya mengumumkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid. Ketentuan ini secara resmi akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

    Insentif atau stimulus untuk mobil hybrid diumumkan bersamaan dengan paket insentif untuk beberapa sektor penting sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat usai diterapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tahun depan.

    “PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan berbasis baterai atau electric vehicle (EV) masih dilanjutkan, dan yang terbaru, pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hybrid,” kata Airlangga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan disiarkan secara daring, Senin (16/12).

    Pemerintah tidak hanya memberikan stimulus untuk kendaraan hybrid saja. Namun, mobil bertenaga murni listrik juga tetap mendapatkan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) seperti yang dijanjikan sebelumnya.

    Ia merinci, pemberian insentif terhadap mobil murni listrik itu berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil completely knocked down (CKD) sebesar 10 persen.

    Selanjutnya, pemerintah juga memberikan PPnBM DTP pada mobil listrik completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen dan pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

    Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan kebijakan diskon pajak ini sebagai sinyal pemerintah kepada investor agar Indonesia menjadi negara yang kompetitif untuk produsen mobil listrik di ASEAN.

    “Kalau kita melihat ini upaya pemerintah memberikan signal kepada investor sebetulnya regulasi yang ada di Indonesia itu cukup kompetitif termasuk insentif dan stimulus sehingga sejalan dengan upaya pemerintah menjadi hub produksi kendaraan berbasis baterai di ASEAN,” tutur Agus.

    Perusahaan otomotif berharap insentif mobil hybrid

    Seperti diketahui cukup banyak perusahaan otomotif di Indonesia yang memasarkan mobil hybrid berharap bisa memanfaatkan kebijakan insentif seperti mobil listrik.

    Saat ini mobil hybrid banyak ditawarkan merek Jepang seperti Toyota, Lexus. Selain itu ada Suzuki, Nissan, dan dari Korea yakni Hyundai yang sudah memasarkan SUV hybrid.

    Selain itu, perusahaan otomotif asal China juga mendorong pemerintah mengeluarkan insentif untuk mobil hybrid seperti Chery, dan GWM.

    (can/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Diskon 50%: Beli Token Listrik Rp50 Ribu Dapat KwH Setara Rp100 Ribu

    Diskon 50%: Beli Token Listrik Rp50 Ribu Dapat KwH Setara Rp100 Ribu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menjelaskan diskon tarif listrik 50% yang akan berlaku 2 bulan mulai Januari 2025. Kelak, diskon tarif listrik ini akan berlaku secara otomatis pada saat pembelian token listrik atau listrik pasca bayar.

    Sejatinya, pelanggan listrik 2.200 Volt Amphere (VA) ke bawah tidak perlu melakukan mekanisme apapun.

    “Otomatis itu, otomatis. Jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apapun, itu dari sudut pandang kita melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital. Jadi nanti pembayaran tokennya langsung kemudian ada diskon, ya 50%. Kemudian yang pascabayar otomatis tagihannya sudah langsung 50%,” terang Darmawan usai Konfrensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Senin (16/12/2024).

    Darmawan mencontohkan, untuk pelanggan yang pra bayar, secara otomatis akan langsung menyesuaikan. Misalnya, jika pembelian pulsa (token) yang tadinya Rp100.000 misalnya untuk KWH tertentu, hanya tinggal membayar Rp50.000. “Hanya menjadi separohnya,” tegas Darmawan.

    Dalam Konfrensi Pers, Darmawan membeberkan jumlah pelanggan yang menerima diskon tarif listrik 50% mencapai 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT).

    Diantaranya: 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 VA, kemudian 38 juta pelanggan 900 VA, lalu 14,1 juta pelanggan 1.300 VA dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

    “Ini menyasar 97% pelanggan, diskon 50% pada bulan Januari-Februari 2025. Ini berkah untuk daya beli masyarkat, kami siap menjalankan berkah ini tentunya untuk pelanggan pra bayar kami, misalnya beli Rp 100 ribu bisa jadi separuhnya,” tegas Darmawan.

    Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menegaskan, beberapa aspek kebijakan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menyelenggarakan berbagai paket kebijakan, sebagai syarat menjaga daya beli masyarakat,

    “Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai,” ungkap Sri Mulyani di tempat yang sama, Senin (16/12/2024).

    Sebagaimana diketahui, pemerintah meluncurkan beberapa stimulus ekonomi. Diantaranya, untuk Rumah Tangga, Pekerja dan UMKM.

    Pertama, untuk Rumah Tangga diantaranya: Bantuan pangan/beras untuk dua bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta penerima bantuan pangan (PBP), mendapatkan 10 Kg per bulan.

    Kemudian, PPN DTP 1% untuk tepung terigu, gula industri dan minyak kita. Lalu, pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah diberikan diskon listrik 50% selama dua bulan (Januari-Februari 2025).

    Kedua, untuk Pekerja: atau Pekerja yang mengalami PHK dengan perbaikan kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Ketiga, UMKM: atau perpanjangan masa berlakunya PPh final 0,5% dari omzet sampai dengan tahun 2025. Untuk UMKM dengan omset di bawah Rp 500 juta per tahun sepenuhnya dibebaskan dari PPh tersebut.

    (pgr/pgr)

  • Siap-siap! Netflix Sampai Spotify Kena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025

    Siap-siap! Netflix Sampai Spotify Kena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah memutuskan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Ini berlaku juga untuk layanan streaming berbayar seperti Netflix dan Spotify.

    “iya kena,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024)

    Adapun kenaikan tersebut berlaku kecuali untuk kelompok tertentu. Antara lain barang yang dibebaskan dari PPN adalah sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi serta air.

    Sementara untuk tepung terigu, minyak goreng dan gujla industri hanya akan dikenakan PPN sebesar 11%.

    Pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50% per 1 Januari 2025. Khususnya untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 Volt Amphere (VA), seperti 1.300 VA, 900 Va.

    Di samping itu diskon pajak juga diberikan kepada masyarakat yang ingin membeli rumah dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama dengan skema diskon sebesar 100% untuk Januari-Juni 2025 dan diskon 50% untuk Juli-Desember 2025.

    Kemudian insentif PPh21 yang ditanggung pemerintah bagi pekerja sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.

    (mij/mij)

  • Pemerintah Beri Insentif saat PPN 12%, Penerimaan Negara Berpotensi Hilang Rp40 Triliun

    Pemerintah Beri Insentif saat PPN 12%, Penerimaan Negara Berpotensi Hilang Rp40 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Penerimaan negara berpotensi hilang Rp30 triliun hingga Rp40 triliun pada tahun depan akibat belasan insentif fiskal yang diberikan pemerintah untuk kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12%.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan pihaknya tidak khawatir dengan potensi kehilangan penerimaan negara tersebut. Pemerintah, sambungnya, menganggap potensi kehilangan tersebut sebagai belanja pemerintah.

    Meski penerimaan negara berpotensi berkurang, Febrio meyakini kekuatan fiskal tetap akan terjaga. “Nanti kita kelola lagi APBN-nya,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

    Oleh sebab itu, sambungnya, target defisit anggaran APBN 2025 sebesar Rp616 triliun belum berubah. Lagipula, sambungnya, kebijakan PPN dari 11% menjadi 12% juga akan berdampak positif ke penerimaan negara.

    “Itu sekitar Rp75 triliun [potensi penerimaan negara akibat kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%],” ungkap Febrio.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan penerimaan perpajakan sangat diperlukan untuk biaya berbagai program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Akibatnya, PPN harus tetap naik.

    Hanya saja, sebagai mengkompensasi, pemerintah keluarkan kebijakan insentif fiskal agar kenaikan PPN tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

    “Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

    Berikut Daftar Skema Insentif Fiskal 2025:

    1. Beras, daging, telur, sayur, buah-buahan, garam, gula konsumsi, tetap bebas PPN.

    2. Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi publik tetap bebas PPN.

    3. MinyakKita, tepung terigu, gula industri tetap 11% (1% ditanggung pemerintah).

    4. PPh Final 0,5% diperpanjang hingga 2025.

    5. PPh Pasal 21 karyawan industri padat karya yang bergaji sampai dengan Rp10 juta, ditanggung pemerintah

    6. Diskon Listrik 50% untuk pelanggan dengan daya sampai 2.200 VA selama Januari—Februari 2025

    7. Bantuan pangan/beras tiap keluarga 10 kg untuk 16 juta kader pembangunan manusia (KPM) selama Januari—Februari 2025

    8. Diskon PPN 100% sampai dengan Rp2 miliar untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar

    9. Pekerja yang mengalami PHK akan diberikan kemudahan akses jaminan kehilangan pekerjaan dan kartu prakerja.

    10. Subsidi bunga 5% revitalisasi mesin untuk produktivitas di sektor padat karya.

    11. Bantuan 50% untuk jaminan kecelakaan kerja sektor padat karya selama 6 bulan. 

    12. Kendaraan listrik berbasis baterai, PPnBM DTP 15% untuk KBLBB CKD dan CBU (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diimpor dalam keadaan utuh dan dalam keadaan terurai lengkap)

    13. PPN ditanggung pemerintah (DTP) 10% KBLBB CKD

    14. Bea masuk nol untuk KBLBB CBU.

    15. PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah DTP 3% kendaraan listrik hybrid.