Topik: LHKPN

  • Top 3 News: Kemendagri Ungkap Hasil Temuan, Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Disebut Tak Sesuai Aturan – Page 3

    Top 3 News: Kemendagri Ungkap Hasil Temuan, Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Disebut Tak Sesuai Aturan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mahendra Jaya, menyebut mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah oleh Wali Kota Arlan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itulah top 3 news hari ini.

    Hal tersebut disimpulkan usai Inspektorat Kemendagri memeriksa sejumlah pihak terkait. Adapun kasus ini mencuat setelah beredar kabar pencopotan Roni buntut peristiwa anak Wali Kota Prabumulih, Arlan kedapatan membawa mobil ke sekolah.

    Selain itu, mekanisme pemberhentian Kepsek SMPN 1 Prabumulih, juga didapati tidak ditempuh sebagaimana mestinya. Di mana, setiap mutasi, rotasi, atau pemberhentian kepala sekolah harus dilakukan lewat Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSP-SPK).

    Sementara itu, Laporan Hasil Kelayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi tolak ukur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pergerakan kekayaan pejabat di instansi pemerintahan.

    Jika fakta di lapangan tidak sesuai yang dilaporkan, maka hal itu patut menjadi kecurigaan sebagai sesuatu yang tidak wajar.

    Salah satunya Wali Kota Prabumulih Arlan yang belakangan viral karena sengkarut dengan kepala sekolah tempat anaknya belajar, SMPN 1 Prabumulih. Dalam LHKPN, Arlan hanya mencantumkan kendaraan jenis berat untuk kegiatan usaha atau proyek.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal angkat bicara soal pelantikan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).

    Oleh karena adanya rangkap jabatan, dia meminta Angga mundur dari jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Syamsu Rizal juga menekankan BKP perlu membangun sistem komunikasi yang strategis dan responsif.

    Menurutnya, informasi aktual dan akurat setiap hari harus mengalir kepada Presiden, agar kepala negara dapat segera merespons berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 18 September 2025:

    Diduga menegur anak pejabat, seorang Kepala SMP Negeri 1 di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini memicu haru sekaligus kekecewaan dari siswa dan guru.

  • Viral! Laporan Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang, Ini Kata Jubir KPK

    Viral! Laporan Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang, Ini Kata Jubir KPK

  • KPK Cek LHKPN, Wali Kota Prabumulih: Sudah Saya Laporkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    KPK Cek LHKPN, Wali Kota Prabumulih: Sudah Saya Laporkan Nasional 18 September 2025

    KPK Cek LHKPN, Wali Kota Prabumulih: Sudah Saya Laporkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan.
    Menanggapi hal tersebut, Arlan menyebut sudah melaporkan seluruh harta kekayaannya. Hal itu dia lakukan sebelum mengajukan diri sebagai calon wali kota Prabumulih pada 2024.
    “Masalah LHKPN itu sudah saya laporkan, baik mobil juga sudah saya laporkan sebelum saya pencalonan Wali Kota,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Itjen Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
    Adapun pengecekan LHKPN oleh KPK hendak dilakukan setelah Arlan viral atas kasus pencopotan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengecekan akan dilakukan untuk memastikan kekayaan Arlan sudah sesuai.
    “Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
    Budi mengapresiasi masyarakat yang menyoroti harta kekayaan Arlan.
    Dia mengatakan, hal tersebut adalah bentuk pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan.
    “Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum,” ujar dia.
    Berdasarkan LHKPN 2024 yang dilaporkan pada 13 Agustus 2024, total harta kekayaan Arlan mencapai Rp 17 miliar atau tepatnya Rp 17.002.737.046.
    Aset terbesar Arlan datang dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,8 miliar. Dia tercatat memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang terbesar di Prabumulih dan Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
    Arlan juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 4,9 miliar. Dia tercatat memiliki 5 unit truk tronton merek Hino.
    Selain itu, ia punya truk merek Mitsubishi Colt Diesel. Arlan juga memiliki 2 unit mobil Mitsubishi Triton double cabin, kemudian dia punya mobil John Deere 450J Bulldozer.
    Selanjutnya, dia punya 3 unit motor merek Yamaha 1FDC Solo.
    Arlan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 202 juta, kas dan setara kas Rp 8 miliar, serta utang sebesar Rp 2 miliar.
    Dengan demikian, total harta kekayaan Arlan mencapai Rp 17 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nyaris Bikin Indonesia Gelap, KPU Cabut Keputusan karena Takut ‘Di-Nepalkan’?

    Nyaris Bikin Indonesia Gelap, KPU Cabut Keputusan karena Takut ‘Di-Nepalkan’?

    Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes.*

    Hampir saja kedamaian Indonesia yang baru pulih dari Tragedi Agustus berdarah kelabu bulan lalu kembali terkoyak akibat ulah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Hal ini dipicu oleh Keputusan KPU No. 731 Tahun 2025 tentang “Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan”.

    Sebuah keputusan yang terkesan irasional, bahkan dalam bahasa Gen Z, “tidak masuk nurul.”

    Bagaimana tidak? Keputusan yang ditandatangani sepihak oleh pimpinan KPU pada 21 Agustus 2025 lalu tanpa konsultasi dengan DPR, khususnya Komisi II sebagai pengawasnya, langsung memicu kegaduhan publik.

    Tak sedikit warganet di media sosial bahkan melontarkan seruan agar KPU “di-Nepalkan”, meskipun, syukurlah, hal itu tidak benar-benar terjadi.

    Bisa dibayangkan, kedamaian yang dengan susah payah diraih bisa hilang begitu saja karena ulah KPU.

    Untungnya, pada Selasa, 16 September 2025, KPU buru-buru menggelar konferensi pers untuk mencabut keputusan kontroversial tersebut.

    Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua KPU Muh Affifuddin bersama Agust Melaz, Abdul Kholiq, dan jajaran komisioner lainnya.

    Meski patut diapresiasi karena mau mendengar desakan publik, muncul pertanyaan: apakah pencabutan ini cukup untuk dianggap selesai?

    Tak heran bila kini muncul desakan agar seluruh pimpinan dan komisioner KPU mengundurkan diri.

    Sebab, keputusan No. 731 Tahun 2025 jelas merupakan hasil kolektif-kolegial, bukan keputusan pribadi.

    Jadi, bukan hanya Muh Affifuddin yang harus bertanggung jawab, tetapi seluruh jajaran KPU, karena mereka bersama-sama gagal menjaga integritas lembaga.

    Baca Juga:

    Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora, Status Ketua PSSI Jadi Sorotan

    Mengapa keputusan itu sangat kontroversial? Karena salah satu tujuannya tampak jelas: menutup akses publik terhadap dokumen ijazah calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

    Namun, akibatnya justru lebih fatal: seluruh 16 dokumen persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden ikut ditutup, termasuk LHKPN, surat pernyataan setia pada Pancasila dan UUD 1945, hingga keterangan bebas dari keterlibatan G30S/PKI.

    KPU beralasan ada konsekuensi bahaya bila dokumen-dokumen tersebut dibuka untuk publik, termasuk soal ijazah.

    Namun alasan ini tidak masuk akal, bahkan mencerminkan keberpihakan kepada oknum pejabat yang enggan transparan.

    Ironisnya, KPU berdalih sesuai PKPU No. 15 Tahun 2014 dan PKPU No. 22 Tahun 2018, padahal jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang kedudukannya lebih tinggi.

    Sebelum pencabutan keputusan itu, saya sempat membahas masalah ini dalam program Dialog Kompas Petang, Senin, 15 September 2025, bersama mantan Ketua KPU Arif Budiman (2017–2022) dan pengacara Jokowi Rivai Kusumanegara, dipandu oleh Audrey Candra.

    Dalam diskusi tersebut tampak jelas siapa yang berpihak pada transparansi dan siapa yang justru ingin menutupinya.

    Fakta akhirnya terkonfirmasi dengan dibatalkannya keputusan KPU tersebut.

    Kesimpulannya, meski Keputusan KPU No. 731 Tahun 2025 telah resmi dicabut, perjuangan menjaga demokrasi belum selesai.

    Masyarakat harus terus mengawasi KPU dan lembaga-lembaga negara lainnya.

    Setiap celah regulasi yang berpotensi melemahkan transparansi wajib dicurigai.

    Musuh demokrasi sering menyelinap dari dalam, lewat aturan-aturan yang menutup akses publik.

    Intinya, meski Presiden Prabowo Subianto baru saja melakukan reshuffle kabinet, rakyat tidak boleh lengah.

    Kita harus tetap konsisten dalam gerakan menegakkan demokrasi dan supremasi hukum, termasuk melalui seruan #AdiliJkW dan #MakzulkanFufufafa.

    *) Pemerhati Telematika, Multimedia, AI, dan OCB Independen

    Jakarta, Rabu 17 September 2025

  • Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih – Page 3

    Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianti merombak atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada Rabu, 17 September 2025. Seiring reshuffle itu, Presiden Prabowo Subianto menggelar pelantikan di Istana Negara.

    Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan menteri baru. Anggota kabinet baru berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.

    “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo diikuti para menteri dan wamen baru, dikutip dari Kanal News Liputan6.com, Kamis (18/9/2025).

    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab,” ia menambahkan.

    Pada reshuffle itu, Prabowo mengangkat Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh Immanuel Ebenezer. Namun, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai wamenaker setelah tersandung kasus dugaan pemeriksaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

    Adapun Afriansyah Noor pernah memegang posisi sebagai Wamenaker di bawah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

    Seiring pengangkatan Afriansyah Noor menarik untuk diketahui kekayaan Afriansyah Noor. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 19 Maret 2024 untuk laporan 2023, Afriansyah Noor mencatat kekayaan Rp 22,62 miliar.

     

  • Dilantik Jadi Wamenhut Prabowo, Rohmat Marzuki Punya Harta Rp2,02 Miliar

    Dilantik Jadi Wamenhut Prabowo, Rohmat Marzuki Punya Harta Rp2,02 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan kocok ulang alias reshuffle Kabinet Merah Putih pada Rabu (17/9/2025), salah satunya pada posisi wakil menteri kehutanan (wamenhut).

    Dalam reshuffle jilid ketiga ini, Kepala Negara melantik kader Partai Gerindra Rohmat Marzuki sebagai Wamenhut menggantikan Sulaiman Umar Shiddiq.

    Prabowo juga mendapuk sejumlah pejabat baru dalam pelantikan yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta kemarin. Perinciannya, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dilantik sebagai Menko Polkam, Erick Thohir dilantik sebagai Menpora setelah bergeser dari jabatan sebelumnya sebagai Menteri BUMN, dan Afriansyah Noor sebagai Wamenaker.

    Lebih lanjut, posisi Wamenkop dijabat kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Farida Faricha, sedangkan Angga Raka Prabowo menjadi Kepala PCO menggantikan Hasan Nasbi.

    Selain itu, Prabowo juga melantik Sonny Sanjaya dan Nanik S. Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

    Profil dan Harta Kekayaan Rohmat Marzuki

    Sebelum dilantik sebagai Wamenhut, Rohmat Marzuki merupakan legislator DPRD Jawa Tengah, tepatnya sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Jateng. Dia juga menjabat sebagai bendahara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Tengah.

    Menilik dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rohmat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 17 Maret 2025, harta kekayaannya mencapai Rp2,02 miliar sebagai anggota DPRD Jawa Tengah.

    Jumlah itu sebagian besar datang dari tiga entri tanah dan bangunan senilai Rp2,75 miliar, yang tersebar di kawasan berbeda-beda yakni Kota Bandung, Magelang, dan Karawang.

    Lebih lanjut, harta berupa alat transportasi dan mesin tercatat sebesar Rp680 juta, antara lain mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp425 juta, mobil Mercy B tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp80 juta, serta mobil Toyota Rush 2019 hasil sendiri senilai Rp175 juta.

    Di samping, Rohmat melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp180,85 juta serta harta kas dan setara kas senilai Rp100 juta. Dia lantas melaporkan nominal utang sebesar Rp1,68 miliar, sehingga total harta kekayaannya menjadi Rp2,02 miliar.

  • Garasi Wali Kota Prabumulih yang Copot Kepsek Diduga Gegara Tegur Anaknya Bawa Mobil

    Garasi Wali Kota Prabumulih yang Copot Kepsek Diduga Gegara Tegur Anaknya Bawa Mobil

    Jakarta

    Wali Kota Prabumulih Arlan disorot usai mencopot Kepsek SMP Negeri 1 lantaran diduga menegur anaknya membawa mobil ke sekolah. Menilik sisi lain, intip garasi Arlan.

    Viral di media sosial Kepala Sekolah SMP Negeri 1 dicopot. Adapun dari kabar yang santer terdengar, pencopotan itu dilakukan Wali Kota Prabumulih Arlan lantaran diduga Kepsek menegur anaknya membawa mobil ke sekolah. Tak cuma kepala sekolah yang dicopot, sekuriti juga ikut dicopot. Kepsek dan sekuriti itu pun dipindahkan.

    Dikutip detikSumbagsel, mutasi tersebut berkaitan dengan insiden teguran yang diberikan kepsek bernama Roni kepada seorang siswa yang membawa mobil ke sekolah. Siswa tersebut diketahui merupakan anak dari Arlan.

    Siswa itu tidak terima ditegur dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Setelah kejadian itu, posisi kepala sekolah pun langsung diganti. Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih A Darmadi mengamini pergantian tersebut. Namun Darmadi menyebut mutasi itu tak berkaitan dengan kasus teguran kepada anak Wali Kota Arlan, melainkan penyegaran.

    “Perlu diketahui bahwa Kepsek SMPN 1 telah menjabat 10 tahun di 2 sekolah yang berbeda, artinya telah lebih dari 2 periode jabatan 2 x 4 tahun,” jelasnya.

    Di lain pihak, Arlan menampik dugaan pencopotan kepsek tersebut lantaran menegur anaknya. Dia membenarkan melakukan peneguran ke kepsek lantaran permasalahan yang membuat anak sekolah tak betah.

    “Lalu berita masalah anak saya, itu adalah berita hoaks. Anak saya tidak membawa mobil ke sekolahan. Anak saya diantar. Dan kalau ini menjadi suatu kesalahan, saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat,” lanjutnya lagi.

    Isi Garasi Arlan

    Atas kejadian itu, kekayaan Arlan pun ikut disorot. Menariknya lagi, khusus isi garasi, aset kekayaannya kebanyakan kendaraan komersial. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Arlan pada 13 Agustus 2024 saat pencalonan kepala daerah, isi garasinya itu hanya motor, mobil komersial, hingga truk. Rinciannya sebagai berikut.

    1. Motor Yamaha 1FDC/Solo tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 8 juta
    2. Motor Yamaha 1FDC/Solo tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 8 juta
    3. Motor Yamaha 1FDC/Solo tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 8 juta
    4. Mobil Mitsubishi Colt Diesel FE74HDV (4×2) MT tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 225 juta
    5. Truk Tronton Hino FM8JW1A-EGJ tahun 2016 hasil sendiri, senilai Rp 650 juta
    6. Truk Tronton Hino FM8JW1A-EGJ tahun 2017 hasil sendiri, senilai Rp 750 juta
    7. Truk Tronton Hino FM8JW1A-EGJ tahun 2017 hasil sendiri, senilai Rp 750 juta
    8. Truk Tronton Hino FM8JW1A-EGJ tahun 2017 hasil sendiri, senilai Rp 750 juta
    9. Dump Truk Tronton Hino FM8J61D-EGJ (6×4) tahun 2018 hasil sendiri, senilai Rp 750 juta
    10. Mitsubishi Triton 2.4L Double Cabin Exceed 4×4 M/T tahun 2020 hasil sendiri, senilai Rp 280 juta
    11. Mitsubishi Triton 2.4L Double Cabin GLS 4×4 M/T tahun 2019 hasil sendiri, senilai Rp 242 juta
    12. Bulldozer John Deere 450J 450JXEE0275530 Tahun 2015 hasil sendiri, senilai Rp 500 juta

    Jika ditotal, 12 alat transportasi dan mesin Arlan itu bernilai Rp 4,921 miliar. Tapi itu bukanlah aset dengan nilai terbesar. Aset terbesar tercatat berupa kas dan setara kas yang nilainya Rp 8.007.987.046 (8 miliaran). Selanjutnya ada tanah dan bangunan yang nilainya Rp 5.871.750.000 (5 miliaran). Barulah aset ketiga terbesar berupa alat transportasi dan mesin. Aset terakhir berupa harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 202 juta. Arlan juga melapor memiliki utang sebesar Rp 2 miliar. Dengan demikian total harta kekayaannya dikurangi utang sebesar Rp 17.002.737.046 (17 miliaran).

    LHKPN Arlan Bakal Dicek KPK

    Di lain sisi, KPK pun bakal melakukan pengecekan LHKPN yang dilaporkan Arlan tersebut. KPK menyebut LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi yang cukup efektif. Sebab, publik bisa melakukan pengawasan bagi pejabat negara.

    “Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

    (dry/din)

  • Viral Gara-gara Pecat Kepsek, KPK Bakal Cek Ulang LHKPN Walkot Prabumulih

    Viral Gara-gara Pecat Kepsek, KPK Bakal Cek Ulang LHKPN Walkot Prabumulih

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Arlan.

    Berdasarkan data LHKPN yang dirilis resmi oleh KPK, Arlan tercatat memiliki harta sebesar Rp17 miliar.

    Selain itu, namanya mencuat usai diduga mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah, karena menegur anaknya membawa mobil ke sekolah.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan memantau LHKPN yang bersangkutan. Menurutnya pelaporan tidak hanya perihal ketepatan waktu, tetapi kesesuaian isi laporan.

    “Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum? Nah, itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” kata Budi, dikutip Kamis (18/9/2025).

    Budi menyampaikan LHKPN merupakan indikator penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Melalui LHKPN, publik maupun KPK dapat mengawasi pergerakan harta pejabat negara.

    “Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum,” ucapnya.

    Harta Kekayaan Walkot Prabumulih Arlan

    18 bidang tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan total nilai Rp 5.871.750.000; 12 kendaraan berupa mobil pikap, truk, hingga buldoser senilai Rp 4.921.000.000; 

    Harta bergerak lainnya: Rp 202.000.000; Kas dan setara kas: Rp 8.007.987.046; dan utang: Rp 2.000.000.000.

    Total: Rp 17.002.737.046 atau Rp17 miliar. 

    Bantah Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih

    Arlan menjelaskan alasan memberhentikan Roni lantaran terdapat salah satu kasus yang membuat para murid merasa tidak betah.

    “Saya belum memindahkan Pak Roni, saya baru menegur Pak Roni karena di sekolahan itu ada masalah kasus yang membuat anak sekolah itu tidak betah di situ,” kata Arlan dalam unggahan video, Selasa (16/9/2025).

    Menurutnya kabar Roni telah diganti atau dipindahkan ke tempat lain yang tersebar di media sosial adalah berita hoax. Dia menegaskan hanya menegur Roni agar kasus yang dimaksud tidak terulang kembali.

    “Kalau berita masalah anak saya itu adalah berita hoaks. Anak saya tidak membawa mobil ke sekolah dan anak saya diantar,” ucap Arlan.

    Kendati Arlan meminta maaf jika dirinya telah membuat kegaduhan di masyarakat.

    “Saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat,” tuturnya.

    Kabar batalnya pencopotan Roni disampaikan melalui unggahan story instagram rizky_Irmansyah, salah satu ajudan Presiden Prabowo Subianto, disampaikan bahwa Roni akan kembali menjabat sebagai kepala sekolah SMP 1 Prabumulih.

    “Sudah selesai ya, kepala sekolah akan kembali bertugas di sekolah asal dan satpam juga akan kembali bertugas di sekolah asal,” tulis Rizky, Selasa (16/9/2025).

  • Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Capai Rp17 Miliar, Viral gegara Isu Kepsek Dicopot

    Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Capai Rp17 Miliar, Viral gegara Isu Kepsek Dicopot

    GELORA.CO – Harta kekayaan Wali Kota Prabumulih Arlan menjadi sorotan publik usai viral terseret isu dugaan pencopotan kepala sekolah (Kepsek). Berdasarkan data LHKPN yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arlan tercatat memiliki kekayaan senilai Rp17 miliar.

    Dalam laporan tersebut, Arlan memiliki 18 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan nilai Rp5,87 miliar. Selain itu, dia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi berupa motor, mobil, truk hingga buldoser senilai Rp4,92 miliar.

    Tak hanya itu, harta bergerak lain tercatat Rp202 juta, kas dan setara kas mencapai Rp8 miliar serta memiliki utang berjalan sebesar Rp2 miliar.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap LHKPN Arlan. Menurutnya, masyarakat berperan penting dalam mengawasi kewajaran isi laporan harta pejabat publik.

    “Terkait informasi yang viral di media terkait dengan LHKPN di Kota Prabumulih. Yang pertama KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat yang telah meramaikan informasi itu di platform media sosial,” ujar Budi, Rabu (17/9/2025).

    Dia menegaskan, pengecekan LHKPN tidak hanya soal kepatuhan pelaporan, tetapi juga keakuratan dan kelengkapan isi laporan.

    Budi menjelaskan, LHKPN merupakan instrumen pencegahan korupsi yang efektif karena bisa diakses terbuka oleh publik. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut mengawasi profil harta pejabat negara.

    “Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, apakah sudah sesuai atau belum,” katanya.

    Wali Kota Arlan sebelumnya menjadi sorotan setelah kabar pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah, viral di media sosial. Publik menduga langkah itu terkait teguran Roni terhadap anak wali kota yang membawa mobil ke sekolah.

    Namun Arlan membantah keras isu tersebut. Dia menegaskan hanya memberi teguran kepada Roni karena persoalan internal sekolah, bukan permasalahan anaknya.

    “Di media Pak Roni sudah digantikan dan dipindahkan ke tempat sekolah yang lain. Saya belum memindahkan Pak Roni. Saya baru menegur Pak Roni,” kata Arlan dikutip dari iNews Palembang.

    Arlan juga meminta maaf secara terbuka kepada Roni dan masyarakat atas simpang siur kabar yang beredar terkait anaknya yang diduga membawa mobil ke sekolah. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan publik.

    “Lalu berita soal anak saya, itu berita hoaks. Anak saya tidak membawa mobil ke sekolah dan anak saya diantar. Kalau ini menjadi satu kesalahan, saya sebagai Wali Kota Prabumulih, mengucapkan minta maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat,” katanya

  • Intip Garasi Menpora Erick Thohir, Ada Motor Honda hingga Mobil Mercedes-Benz

    Intip Garasi Menpora Erick Thohir, Ada Motor Honda hingga Mobil Mercedes-Benz

    Jakarta

    Erick Thohir resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) baru dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Ada sejumlah kendaraan di garasi rumah Erick Thohir. Dari motor bebek Honda, hingga mobil Mercedes-Benz.

    Diketahui sebelumnya Erick Thohir menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mengutip website LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dirilis KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Erick memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2.414.314.196.710 dan utang Rp 129.662.084.147. Data harta dan utang tersebut dilaporkan pada 27 Maret 2025/Periodik – 2024 dengan jabatan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.

    Dari total kekayaan itu, senilai Rp 466.922.160.071 berbentuk tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainnya Rp 33.577.250.000, surat berharga yang nilainya Rp 1.722.549.424.100, kas dan setara kas Rp 125.650.244.910, serta harta lainnya Rp 190.308.201.776.

    Sementara untuk harta dari kategori alat transportasi dan mesin, nilainya adalah Rp 4.969.000.000. Berikut rinciannya:

    1. Mercedes-Benz, W108280S, tahun 1969, hibah tanpa akta, Rp 110.000.000
    2. Honda NF125TR, tahun 2011, hasil sendiri, Rp 6.500.000
    3. Hyundai Ioniq 5 EV, tahun 2022, hasil sendiri, Rp 862.500.000
    4. Hyundai Genesis G80 EV, tahun 2022, hasil sendiri, Rp 3.990.000.000.

    Diberitakan sebelumnya, pelantikan Erick Thohir berlangsung kemarin Rabu (17/9/2025) oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain Menpora, Prabowo juga melantik Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) baru, yaitu Djamari Chaniago.

    Nama Erick Thohir sebelumnya dikenal telah mengisi jabatan yang cukup strategis di lingkup pemerintahan maupun dunia olahraga. Selain pernah menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir juga diberi amanah untuk menjadi presiden klub dan ketua ajang olahraga bergengsi, termasuk Ketua PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia).

    (lua/din)