Topik: LHKPN

  • Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Hartanya Rp 101 M

    Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Hartanya Rp 101 M

    Jakarta

    Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sebagai mantan Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), harta kekayaannya tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Dikutip dari LHKPN, Rabu (30/10/2024), total harta yang dilaporkan Tom Lembong terakhir yakni 31 Desember 2019 sebesar Rp 101.486.990.994 atau sekitar Rp 101 miliar.

    Dalam laporan tersebut, tidak tercatat jumlah dan nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Tom Lembong. Begitu juga jumlah alat transportasi dan mesin alias kendaraan yang dimiliki Tom Lembong.

    Sementara, harta bergerak lainnya milik Tom Lembong tercatat Rp 180.990.000, surat berharga Rp 94.527.382.000, kas dan setara kas Rp 2.099.016.322, dan harta lainnya Rp 4.766.498.000.

    Tom Lembong memiliki utang Rp 86.895.328. Secara keseluruhan, total harta kekayaan Tom Lembong Rp 101.486.990.994.

    Jika dibandingkan laporan tahun sebelumnya, harta Tom Lembong mengalami penurunan. Tahun sebelumnya, total kekayaan Tom Lembong tercatat Rp 102.239.444.555. Sama, dalam laporan harta kekayaan tahun sebelumnya tidak tercatat jumlah beserta nilainya untuk tanah dan bangunan, serta alat transportasi dan mesin.

    Dalam laporan itu disebutkan, harta bergerak lainnya milik Tom Lembong Rp 180.990.000, surat berharga Rp 96.964.850.000, kas dan setara kas Rp 2.065.738.102, harta lainnya Rp 3.402.498.000, utang Rp 374.631.547. Jadi, total harta Tom Lembong Rp 102.239.444.555.

    Lihat Video: Anies Terkejut Tom Lembong Jadi Tersangka: Dia Orang yang Lurus

    (acd/fdl)

  • Temuan Duit Hampir Rp 1 T Zarof Ricar Dinilai Tanda Krisis Sistem Hukum

    Temuan Duit Hampir Rp 1 T Zarof Ricar Dinilai Tanda Krisis Sistem Hukum

    Jakarta

    Masyarakat dihebohkan dengan penemuan uang Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas di kediaman Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Pakar hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mengatakan sistem hukum di Indonesia tengah mengalami krisis serius.

    “Ketika mantan pejabat peradilan ditemukan menyimpan uang dalam jumlah fantastis, ini tidak hanya menjadi peringatan, tetapi juga ancaman bagi kredibilitas sistem hukum kita. Ini adalah cerminan bahwa ada krisis serius dalam pengawasan dan akuntabilitas pada level tertinggi peradilan,” ujar Hardjuno kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

    Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair) itu mengatakan kasus ini mengungkap celah besar dalam sistem hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan. Dia menduga kasus ini tak melibatkan satu orang.

    “Saat uang sebesar itu ditemukan di rumah seorang mantan pejabat peradilan, ini tidak bisa dianggap hanya sebagai kasus perorangan. Ini adalah masalah sistemik yang mengindikasikan betapa lemahnya mekanisme kontrol internal di institusi peradilan,” katanya.

    Menurut Hardjuno, temuan ini bisa menjadi momentum untuk mendorong reformasi yang lebih mendalam. Ia juga mengusulkan agar ada pengetatan pengawasan terhadap aset dan harta pejabat peradilan, serta transparansi yang lebih tinggi.

    “Kita butuh reformasi yang tidak hanya memperketat aturan, tetapi juga mekanisme pengawasan yang memungkinkan setiap praktik korupsi terdeteksi lebih dini. Transparansi menjadi kebutuhan utama.Kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang seharusnya menegakkan hukum. Jika kita tidak bertindak tegas sekarang, maka kepercayaan publik terhadap peradilan akan semakin runtuh,” tambahnya.

    Sebelumnya, uang sebesar Rp 920 miliar ditemukan penyidik Kejagung usai melakukan rangkaian penggeledahan di kediaman milik Zarof Ricar. Uang fantastis itu diakui Zaro sebagai hasil pengurusan perkara selama bertugas di MA.

    “Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat yang tadi saya katakan, menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk uang. Ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10).

    Qohar mengatakan Zarof mengaku menerima sejumlah uang dari tindakan kongkalikong perkara di Mahkamah Agung. Perbuatan sebagai makelar kasus itu diakui Zarof telah dilakukannya lebih dari 10 tahun silam.

    “Berdasarkan keterangan yang bersangkutan ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purnatugas,” ujar Qohar.

    Namun Harta Zarof yang dilaporkan sebesar Rp 51 miliar di LHKPN. Berdasarkan situs e-LHKPN KPK, Zarof menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada Maret 2022. LHKPN itu disetorkan Zarof untuk akhir jabatannya sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

    (azh/azh)

  • Tersangka Kasus Gula Tom Lembong Punya Harta Rp101,4 Miliar

    Tersangka Kasus Gula Tom Lembong Punya Harta Rp101,4 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp101,4 miliar saat jadi Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi. 

    Tom Lembong menjadi tersangka usai pihak berwajib mendapatkan temuan pidana pada penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih dalam rangka pemenuhan stok gula nasional.

    Berdasarkan data LHKPN KPK, Tom Lembong tersebut telah mendaftarkan kekayaannya terakhir pada 30 September 2015.

    Tom Lembong tercatat memiliki harta yang bergerak sebesar Rp156.240.000, dengan rincian Rp81.240.000 berasal dari hasilnya sendiri tahun 2007-2015 dan Rp75.000.000 berupa logam mulia yang berasal dari hibah tahun 2011.

    Tidak hanya itu, Tom Lembong juga memiliki surat berharga sebesar Rp444.800.000 dan mata uang asing USD10 juta dengan rincian uang tunai USD10 juta berasal dari investasi pribadi tahun 2007-2015 dan investasi surat berharga dari tahun 2005-2015.

    Selanjutnya, dari data LHKPN juga tercatat Tom Lembong memiliki giro dan setara kas sebesar Rp370.518.343 dan USD19.188 yang diklaim berasal dari hasil sendiri.

    Selanjutnya, Tom Lembong juga memiliki hutang dalam bentuk kartu kredit sebesar Rp30.693.877.

    Sehingga, jika ditotal keseluruhan, tersangka Tom Lembong memiliki harta kekayaan sebesar Rp940.864.466 dan USD10.019.188.

  • Selesai diperiksa, Pahala Nainggolan sebut dicecar 20 pertanyaan

    Selesai diperiksa, Pahala Nainggolan sebut dicecar 20 pertanyaan

    Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit

    Jakarta (ANTARA) – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan saat diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Pertanyaan sekitar 20 tapi umum. Pertanyaannya sekitar kenapa surat tugas Eko (Darmanto) diterbitkan, kita menerangkan, kan ada prosedur, ada standar. Itu semua seputar pertanyaannya, ” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

    Kemudian Pahala menjelaskan pemeriksaannya hari ini juga seputar prosedur pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    “Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit, kalau ada hasilnya sampai paparan ke pimpinan dan diputuskan ke penyelidik, ” ucapnya.

    Saat dikonfirmasi soal Alex Marwata yang menyebut Pahala Nainggolan adalah salah satu orang yang sempat tahu soal pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto, Pahala menyebutkan dirinya lupa.

    “Wah saya lupa, tapi yang resmi kita kan sampai nota dinas, bahwa ini loh progres pemeriksaannya minta izin untuk dipaparkan, ” ucapnya.

    Pahala Nainggolan sendiri selesai diperiksa selama delapan jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

    Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

    Saat dikonfirmasi persiapan menjalani pemeriksaan hari ini, Pahala menyebutkan nanti akan disampaikan usai pemeriksaan.

    “Yang disiapkan jiwa dan raga, nanti deh saya cerita semuanya, ” katanya saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, Pahala tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi Cecar Deputi KPK Pahala 20 Pertanyaan Terkait LHKPN

    Polisi Cecar Deputi KPK Pahala 20 Pertanyaan Terkait LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan telah rampung diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, pemanggilan pejabat tinggi lembaga antirasuah itu oleh polisi itu dilakukan terkait dengan penyelidikan kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Pahala mengatakan dirinya diperiksa terkait dengan prosedur pemeriksaan LHKPN hingga penerbitan surat tugas untuk nantinya diputuskan penyelidikan suatu perkara.

    “Pemeriksaannya hari ini seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit,” ujar Pahala di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).

    Dia menambahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mencarinya dengan 20 pertanyaan terkait penerbitan surat tugas terhadap perkara Eko Darmanto.

    “Pertanyaan sekitar 20-an. Tapi umumnya itu, kenapa surat tugas Eko diterbitkan, kita terangin. Kan ada prosedurnya standar saja itu semua,” pungkasan.

    Sebagai informasi, Alexander Marwata telah membenarkan pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

    Alex mengatakan bahwa pertemuannya dengan Eko terjadi pada enam bulan yang lalu atau Maret 2024. Pertemuan itu dilakukan lantaran Eko ingin melaporkan soal kasus dugaan korupsi di Bea Cukai.

    Adapun, Alex juga mengatakan bahwa pertemuan itu sudah diketahui oleh internal KPK termasuk pimpinan lainnya.

    Bahkan, hasil pertemuannya itu telah dilaporkan ke pimpinan KPK hingga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Alhasil, menurut Alex, pertemuannya dengan Eko itu sudah sesuai prosedur.

    “Apa yang saya komunikasikan dengan eko darmanto dalam pertemuan itu, saya sampaikan ke Dumas, orng Dumas tahu, orang pencegahan pak Pahala yang melakukan klarifikasi dan staffnya LHKPN,” tutur Alexander.

  • Ditangkap Kejagung, Ini Harta Kekayaan Hakim Heru Hanindyo

    Ditangkap Kejagung, Ini Harta Kekayaan Hakim Heru Hanindyo

    Surabaya (beritajatim.com) – Heru Hanindyo adalah hakim karier di PN Surabaya. Dia bertugas di Kota Pahlawan sejak November 2023 lalu. Sebelumnya dia bertugas di PN Jakarta Pusat.

    Heru Hanindyo melaporkan harta kekayaannya terakhir untuk periodik tahun 2023. Ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.716.586.892 (Rp6,7 miliar).

    Melihat dari laporan LHKPN-nya, Heru memiliki aset tanah dan bangunan senilai 4.450.000.000 (Rp 4,4 miliar) dan menjadi nilai terbesar diantara aset yang lain.

    Tanah dan bangunan ini ada yang dibeli dari sendiri dan ada pula yang dari hibah. Berikut rinciannya.
    1. Tanah seluas 282 m2 di Kab/Kota Cianjur dari hibah tanpa akta: Rp840.000.000 (Rp840 juta)
    2. Tanah dan bangunan seluas 135 m2/103 m2 di Kab/Kota Tangerang dari hibah tanpa akta: Rp1.470.000.000 (Rp1,4 miliar)
    3. Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Denpasar: Rp525.000.000 (Rp 525 juta)
    4. Tanah seluas 400 m2 di Kab/Kota Badung: Rp1.240.000.000 (Rp1,2 miliar)
    5. Tanah seluas 220 m2 di Kab/Kota Bandung Barat: Rp375.000.000 (Rp375 juta)
    Aset Kendaraan:
    1. Mobil Daihatsu Taruna Mini tahun 2002 dari hasil sendiri Rp70 juta
    2. Mobil Toyota Kijang Mini Bus tahun 1997 dari hibah dengan akta Rp65 juta.

    Selain itu, nilai kekayaannya juga berasal dari harta bergerak senilai Rp 151 juta serta kas dan setara kas Rp 1.980.586.892 (Rp1,9 miliar). Dalam LHKPN tersebut tidak tercatat utang dan nilai kekayaan dari surat berharga. [uci/beq]

  • Harta kekayaan Menteri HAM capai Rp4,37 miliar per 2019

    Harta kekayaan Menteri HAM capai Rp4,37 miliar per 2019

    “Saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankJakarta (ANTARA) – Harta kekayaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp4.370.000.000 (Rp4,37 miliar) per 9 Juli 2019.

    Berdasarkan LHKPN yang diunduh dari elhkpn.kpk.go.id di Jakarta, Senin, harta kekayaan Natalius Pigai terdiri dari alat transportasi dan mesin, yaitu mobil CRV Jeep Tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp300.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp70.000.000.

    Kemudian, Natalius Pigai juga tercatat memiliki surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp2.000.000.000. Dalam LHKPN tersebut, Menteri HAM itu tercatat tidak memiliki harta tanah dan bangunan, harta lainnya, dan utang.

    Natalius Pigai dilantik bersama 53 menteri dan pejabat pejabat Kabinet Merah Putih lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    “Saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden memandu pembacaan sumpah tersebut.

    Natalius Pigai merupakan sosok yang tidak asing di dunia aktivisme HAM. Ia sebelumnya pernah bergabung dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat sebelum menjabat sebagai Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional HAM masa bakti 2012–2017.

    Pigai tercatat pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 1999–2004. Dia juga menjabat sebagai Konsultan Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi serta Tim Asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tahun 2010–2012.

    Pria yang lahir di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 1975 ini meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP.) dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta. Selain itu, ia juga menyelesaikan pendidikan non-formal di pendidikan statistik Universitas Indonesia, pendidikan peneliti LIPI, dan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara.

    Kementerian HAM berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Menteri HAM Natalius Pigai dibantu satu orang Wakil Menteri, yakni Mugiyanto Sipin yang juga dekat dengan dunia aktivisme HAM.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Airlangga Hartarto terpilih jadi Menko Bidang Perekonomian

    Airlangga Hartarto terpilih jadi Menko Bidang Perekonomian

    Pernah menjabat sebagai DPR RI hingga Menko Perekonomian Kabinet Indonesia Maju (KIM), Airlangga telah menorehkan jejak akademis, profesional serta karier politik yang cukup cemerlangJakarta (ANTARA) – Airlangga Hartarto terpilih menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di “Kabinet Merah Putih” yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam.

    Pernah menjabat sebagai DPR RI hingga Menko Perekonomian Kabinet Indonesia Maju (KIM), Airlangga telah menorehkan jejak akademis, profesional serta karier politik yang cukup cemerlang.

    Airlangga Hartarto lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 1 Oktober 1962. Ia merupakan putra dari Ir. Hartarto Sastrosoenarto, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian (1983-1993) di era pemerintahan Presiden Soeharto.

    Latar belakang keluarganya yang erat dengan dunia pemerintahan dan industri memberikan pengaruh besar terhadap karier politik dan profesional Airlangga.​​​​​​​

    Airlangga menempuh pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kolese Kanisius, Jakarta pada 1981. Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studi jurusan Teknik Mesin Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 1987.​​​​​​​

    Airlangga kemudian melanjutkan pendidikan ke AMP Wharton School Universitas Pennsylvania di Philadelphia, Amerika Serikat, yang mana ia tamatkan pada tahun 1993.

    Kemudian ia melanjutkan kuliahnya di Monash University, Australia hingga meraih gelar Master of Business Administration (MBA).

    Baca juga: Agus Gumiwang kembali jabat Menteri Perindustrian
    Baca juga: Prabowo tunjuk Sri Mulyani dan tiga wakil bertugas di Kemenkeu

    Capaian lain di bidang pendidikan diraih Airlangga pada 2019 saat dirinya menerima gelar Honorary Doctorate in Development Policy dari The Korea Development Institute (KDI) School of Public Policy and Management di Korea Selatan.

    Sebelum terjun ke dunia politik, Airlangga memulai karier di sektor swasta sebagai profesional di bidang manufaktur dan industri.

    Di dunia politik, Airlangga bergabung dengan Partai Golkar dan mulai berkarier sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada periode 2004-2009, dan 2009-2014.

    Dalam perjalanannya, ia kemudian dipercayai menjadi Ketua Umum Partai Golkar pada 2017 menggantikan Setya Novanto.

    Karier Airlangga di pemerintahan dimulai ketika ia diangkat sebagai Menteri Perindustrian periode 2016-2019 dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

    Selama menjabat sebagai Menteri Perindustrian, Airlangga dinilai berhasil mendorong kebijakan hilirisasi industri dan peningkatan daya saing industri manufaktur nasional.

    Pada 2019, Airlangga kembali dipercaya oleh Presiden Jokowi untuk menduduki posisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM).

    Sebagai Menko Perekonomian, ia mengambil peran krusial dalam merumuskan berbagai kebijakan ekonomi, termasuk penanganan dampak pandemi COVID-19, percepatan pemulihan ekonomi, hingga program transformasi ekonomi nasional.​​​​​​​

    Airlangga menikah dengan Yanti K. Isfandiary dan memiliki delapan anak yakni Ravindra Airlangga, Latascha, Adanti Kurnia P Airlangga, Maisara, Bianda, Dines, Natalie, Audi.

    Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah harta kekayaan Airlangga Hartarto saat ini tercatat sebesar Rp411,68 miliar (Rp411.677.681.844) menurut laporan 26 Maret 2024 untuk periode 2023.

    Adapun rincian sebagai berikut:

    – Tanah dan bangunan: Rp107.895.026.002

    – Alat transportasi dan mesin: Rp2.895.000.000

    – Harta bergerak lainnya: Rp873.500.000

    – Surat berharga: Rp56.434.996.702

    – Kas dan setara kas: Rp305.846.483.361

    – Harta lainnya: Rp16.637.735.150

    – Utang: Rp78.905.059.371

    Baca juga: Prabowo tunjuk Yusril Ihza Mahendra jadi Menko Hukum HAM
    Baca juga: KLHK dipisah, Presiden umumkan Kementerian LH/BPLH dan Kemenhut

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jabat Kepala Bea dan Cukai, Harta Kekayaan Eko Darmanto Melejit

    Jabat Kepala Bea dan Cukai, Harta Kekayaan Eko Darmanto Melejit

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang terjerat dugaan suap dalam jabatan memiliki harta kekayaan fantastis usai dia menjabat sebagai orang nomor satu di Bea Cukai Yogyakarta tersebut. Eko Darmanto diduga menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya.

    Dilansir dari situs resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjabat sebagai kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 25 April 2022.

    Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko pernah menggantikan Guntur Cahyo Purnomo sebagai kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, dan bertugas di sana sejak 6 Januari 2019.

    Sementara itu, Eko Darmanto dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,72 miliar pada 31 Desember 2021.

    Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tanggal 2 Maret 2023. Angka ini meningkat lebih dari lima kali lipat dari laporan awalnya sejak tahun 2011.

    Dalam laporan harta kekayaannya, Eko Darmanto tercatat memiliki sejumlah aset, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan deposito.

    Namun, terdapat perbedaan antara laporan harta kekayaan yang dilaporkan oleh Eko Darmanto dan nilai harta kekayaannya yang ditemukan oleh KPK.

    Berikut rincian harta yang dimiliki Eko Darmanto sebagaimana tercatat di LHKPN.

    1) Tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar

    2) Tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang, hibah tanpa akta, senilai Rp2,5 miliar

    3) Tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, senilai Rp10 miliar

    4) Transporasi dan mesin Rp2,9 miliar

    5) Mobil BMW Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp850 juta

    6) Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp600 juta

    7) Mobil Chevrolet (bekas) Bell Air tahun 1955, hasil sendiri, senilai Rp200 juta

    8) Mobil Toyota Fortuner tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp400 juta

    9) Mobil Mazda 2 tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp200 juta

    10) Mobil Fargo (bekas) Dodge Fargo tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp150 juta

    11) Mobil Chevrolet Apache tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp200 juta

    12) Mobil Ford (bekas) Bronco tahun 1972, hasil sendiri, senilai Rp150 juta

    13) Mobil Jeep Willys tahun 1944, hasil sendiri, senilai Rp150 juta

    14) Harta bergerak lainnya senilai Rp100,70 juta

    15) Kas dan setara kas senilai Rp238,90 juta

    16) Utang senilai Rp9,01 miliar

    [uci/aje]

  • Sumenep Termiskin Ketiga Jatim, Mahasiswa Protes ke Bupati

    Sumenep Termiskin Ketiga Jatim, Mahasiswa Protes ke Bupati

    Sumenep (beritajatim.com) – Sekitar 60 mahasiswa yang tergabung dalam aliansi badan eksekutif mahasiswa (BEM) berunjuk rasa ke Pemkab Sumenep pada Kamis (16/5/2024). Mereka protes ke Bupati Sumenep Ach. Fauzi lantaran Sumenep menjadi daerah termiskin ketiga di Jawa Timur.

    Berdasarkan data yang ada, dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Kabupaten Sumenep menduduki nomer tiga dengan jumlah penduduk miskin 206.100 jiwa (18,70 persen).

    Di sisi lain, Bupati Sumenep berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), tercatat sebagai bupati terkaya di Madura dengan nilai kekayaan Rp18 miliar.

    “Bupatinya terkaya di Madura, tapi rakyatnya termiskin. Ini kan ironis. Mana yang katanya keberhasilan Bupati menurunkan kemiskinan?” teriak Ketua Aliansi BEM Sumenep, Moh. Syauki.

    Ia menduga tingginya angka kemiskinan ini berkaitan dengan tidak tepat sasarannya penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Berdasarkan temuan-temuan, penerima bansos adalah orang dekat, bukan orang miskin.

    “Orang miskin justru banyak yang tidak pernah tersentuh bansos. Temuan kami, ada lebih dari 100 warga miskin di Sumenep yang sama sekali belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

    Beberapa kali aksi unjuk rasa sempat memanas ketika mahasiswa mencoba memaksa masuk ke dalam kantor Pemkab Sumenep, untuk mengecek keberadaan Bupati. Apakah tengah berada di kantor dan sengaja tidak mau keluar menemui mahasiswa, atau memang benar-benar ke luar kota?

    Ketika para pengunjuk rasa mencoba merangsek masuk, terjadilah aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang tengah siaga membentuk pagar betis. Namun akhirnya suasana bisa diredam dan aksi dilanjutkan dengan orasi bergantian para pengunjukrasa.

    “Pak Bupati, ayo keluar temui kami. Kami ingin berdiskusi. Kami tidak mau bertemu dengan yang lain. Hanya dengan Bupati sebagai pucuk pimpinan daerah. Jangan hanya pandai menyanyi dan mencipta lagu. Kami tidak butuh itu,” tukas Syauqi.

    Setelah menunggu dan berorasi lebih dari 1 jam, mahasiswa mulai terlihat jengkel karena Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo tak kunjung keluar menemui mereka. Karena itu, para pengunjukrasa pun memasang banner melintang di pintu masuk kantor Bupati.

    Banner itu bertuliskan ‘Bupati Terkaya se-Madura, Rakyatnya Termiskin no.3’. Setelah menempelkan banner, pengunjukrasa pun membacakan pernyataan sikap.

    “Pernyataan sikap kami. Satu: Bupati Sumenep takut menemui kami. Dua: Bupati Sumenep gagal mengentas kemiskinan. Tiga: Kami tidak perlu pernytaaan sikap dari siapapun selainnBupati. Kalau Bupati tidak merespkn, maka jangan salahkab kami kalau kami tidak percaya lagi,” ucapnya.

    Menurutnya, kemiskinan adalah persoalan serius yang membutuhkan penanganan serius pula. Karena itu, Aliansi BEM berjanji akan mengawal penanganan kemiskinan ini hingga tuntas.

    “Kami akan kawal, apa yang dilakukan Bupati untuk meniadakan kemiskinan. Karena hari ini diskusi dengan Bupati gagal dilakukan, maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih besar,” ucapnya. [tem/beq]