Topik: LHKPN

  • Ketua Dewan Audit OJK buka program OJK Mengajar 

    Ketua Dewan Audit OJK buka program OJK Mengajar 

    Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

    Ketua Dewan Audit OJK buka program OJK Mengajar 
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 06 November 2024 – 23:56 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan termasuk civitas akademika dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan secara berkelanjutan termasuk melalui kegiatan OJK mengajar. 
    Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena mengungkapkan dalam kegiatan OJK Mengajar dengan tema “Transformasi Governansi Pilar Penyangga Integritas” sebagai rangkaian HUT ke-13 
    OJK.

    “Penerapan tata kelola yang baik dengan integritas tinggi menjadi salah satu fondasi pelaksanaan sebuah organisasi,” ujarnya saat membuka acara OJK mengajar di aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis ( FEB), selasa  (5/11).

    Ditambahkan Sophia Wattimena menyampaikan bahwa upaya tersebut sangat penting dilakukan “Sebagai generasi penerus bangsa, rekan-rekan mahasiswa saya harapkan untuk bersama-sama memiliki integritas dan sensitivitas yang tinggi untuk mencegah perilaku koruptif di sekitar kita, di lingkungan keluarga, kampus, pekerjaan nantinya serta masyarakat,” ungkapnya. 

    Lebih lanjut, Sophia juga menekankan bahwa standar etika yang tinggi diperlukan untuk mencegah terjadinya fraud di sektor jasa keuangan. 

    “OJK mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara menyeluruh di Sektor Jasa Keuangan,” imbuhnya .

    Saat ini telah terdapat 73 (tujuh puluh tiga) Lembaga Jasa Keuangan yang melaporkan ke OJK telah memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP. 

    Untuk meningkatkan tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/2024 tentang Penerapan Strategi AntiFraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan POJK Nomor 15/2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. 

    Sementara itu, OJK juga menerapkan Strategi Anti-Fraud di internal yang terdiri dari 4 pilar utama yaitu Pilar Asses: Proses identifikasi risiko kecurangan serta pelaksanaan mitigasi/kontrol atas risiko kecurangan tersebut (fraud risk assessment/FRA) ;Pilar Prevent: Proses Know Your employee (KYE), penyampaian rutin LHKPN, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), Penandatangan Pakta Integritas secara rutin (tahunan), Roadshow Governansi dan forum penguatan governansi; Pilar Detect: Pelaksanaan Audit Internal dan Whistleblowing System (WBS) yang menjamin identitas kerahasiaan pelapor.

    “Ke depan, OJK sedang mengkaji penggunaan Generative AI (Artificial Intelligence) yang dapat dimanfaatkan untuk proses penilaian risiko, perencanaan obyek audit, pelaksanaan asuransi, pelaporan asuransi, hingga deteksi fraud,” katanya. 

    Wakil Rektor V Universitas Brawijaya Malang , Prof.Dr. Unti Ludigdo mengapresiasi upaya OJK mengajar. 

    “Ucapan terima kasih atas kehadiran OJK untuk bersama-sama memberikan semangat kepada civitas akademika Universitas Brawijaya Malang untuk menegakkan integritas dalam berbagai aspek tata kelola.” ringkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Rabu (6/11). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Usai Viral Ngamuk Teriak Saya Anak Dai Bachtiar, Kini Cabup Indramayu Nina Agustina Lapor ke Bawaslu

    Usai Viral Ngamuk Teriak Saya Anak Dai Bachtiar, Kini Cabup Indramayu Nina Agustina Lapor ke Bawaslu

    GELORA.CO  – Calon bupati (cabup) Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina tidak main-main saat teriak dirinya adalah anak Dai Bachtiar dan akan melaporkan peristiwa yang dialaminya di Sukra ke pihak terkait.

    Terkini kubu Nina Agustina resmi membuat laporan ke Bawaslu Indramayu.

    Laporan itu dibuat oleh tim hukum Nina Agustina imbas kejadian viral yang dialaminya beberapa waktu lalu.

    Nina disebutkan mendapat gangguan dari pendukung paslon lain saat hendak berkampanye.

    Insiden itu tepatnya terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Indramayu, Jumat (1/11/2024).

    “Kami dari tim hukum pemenangan 03 resmi melaporkan kejadian di wilayah Sukra,” kata tim hukum pemenangan paslon 03, Miftah, Selasa (5/11/2024).

    Miftah menyampaikan, aksi yang dilakukan pendukung paslon lain itu diduga dilakukan untuk mengacaukan atau mengganggu jalannya kampanye Nina Agustina.

    Ia menilai, hal tersebut masuk kategori pelanggaran kampanye. Sehingga tindakan tegas pun dilakukan olehnya dengan membuat laporan ke Bawaslu Indramayu.

    “Laporannya adalah terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan beberapa orang di wilayah Kecamatan Sukra, sehingga menyebabkan kampanye yang akan dilaksanakan oleh pasangan calon nomor urut 03 ini tidak terlaksana,” ujar dia.

    Miftah menyampaikan, dalam pembuatan laporan itu, pihaknya juga membawa sejumlah bukti seperti foto dan video.

    Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan saksi mata. Saksi tersebut merupakan orang yang mengetahui rentetan peristiwa tersebut bisa terjadi.

    “Saksi dan bukti-bukti kita sudah koordinasi dengan Bawaslu. Kita serahkan semua ke Bawaslu. Saksi sekitar lima atau enam orang,” ujar dia. 

     

    Bawaslu Indramayu Lakukan Pendalaman

    Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni langsung angkat bicara soal kejadian tersebut.

    Pihaknya juga tidak memungkiri kejadian itu viral dan jadi sorotan masyarakat. Apalagi video-video tersebut banyak beredar di masyarakat.

    Tabroni mengatakan, Bawaslu akan mendalami kejadian tersebut. Namun, kata dia, pihaknya baru bisa menerima laporan di hari kerja atau pada Senin-Jumat. 

    Ia pun menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan ke Bawaslu pada hari kerja.

    “Kita sudah jelaskan, bahwa SOP kita itu sampai hari Jumat. Walaupun secara penanganannya di hari kalender lah. Tapi untuk mekanisme pelaporan itu di hari kerja. Sehingga kita arahkan nanti di hari Senin,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (3/11/2024).

    Secara mekanisme, Ahmad Tabroni menjelaskan, Bawaslu akan melayani setiap laporan yang masuk.

    Setelah itu, Bawaslu akan melakukan tindak lanjut apakah laporan itu memenuhi syarat atau tidak. 

    Sehingga untuk sementara, Bawaslu masih melakukan pendalaman terlebih dahulu apakah dalam kejadian tersebut benar ada upaya untuk menghalang-halangi kegiatan kampanye Nina Agustina atau tidak.

    “Nanti kita coba dalami dulu terkait dengan hal tersebut,” kata Tabroni.

     

    Kronologi Cabup Indramayu Nina Agustina Ngamuk dan Teriak ‘Saya anak Da’i Bachtiar’ 

    Viral di media sosial, video memperlihatkan Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina, terlibat konflik dengan warga di sebuah desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

    Kejadian tersebut terjadi saat Nina, yang sedang melintas bersama rombongan patroli, merasa dihalangi oleh sejumlah warga.

    Dalam video tersebut, tampak Nina marah kepada seorang warga karena merasa terganggu dan diadang oleh warga yang mengacungkan simbol dua jari. 

    “Saya lewat baik-baik, kenapa kamu mencegat saya? Tadi semuanya mengacungkan jari angka dua, untuk apa?” kata Nina kepada warga dengan nada emosi.

    Suasana semakin memanas ketika pengawal Nina yang berbadan tegap mengelilingi salah satu warga, nyaris memicu bentrokan fisik. 

    Nina kemudian menegaskan bahwa jika ada yang merasa keberatan terhadap kepemimpinannya, dia bertanggung jawab.

    Nina juga mengancam akan melaporkan kejadian itu pada kapolres dengan menyebut bahwa dirinya diadang pendukung Lucky Hakim.

    Pada potongan video lainnya, terlihat rombongan SUV Nina Agustina disambut beberapa warga yang mengacungkan simbol dua jari, yang diduga sebagai pendukung lawan politik. 

    Merasa mendapat perlakuan tak menyenangkan, Nina, putri mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar ini mengatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

    Nina juga meminta warga tersebut untuk menunjukkan KTP mereka, sambil menegaskan bahwa dia adalah anak Da’i Bachtiar. 

    “Saya anak Da’i Bachtiar,” ujar Nina dengan suara tinggi.

    Adegan saat Nina memarahi warga dan teriak dengan menyebutkan nama orang tuanya tersebut lantas menjadi sorotan.

     

    Profil Nina Agustina

    Nina Agustina dilantik sebagai Bupati Indramayu pada 26 Februari 2021.

    Nina dan Lucky dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati setelah keduanya memenangi Pilkada Indramayu pada 2020 dengan perolehan suara sebesar 36,76 persen atau sebanyak 313.768 pemilih.

    Pasangan yang diusung PDIP, Gerindra dan NasDem ini mengalahkan tiga calon lainnya.

    Adapun Nina Agustina merupakan putri sulung dari Dai Backtiar yang pernah menjadi Kapolri di era Presiden Megawati Soekarnoputri.

    Mengutip TribunnesWiki, Dai Bachtiar menjabat sebagai Kapolri pada 2001 hingga 2005.

    Nina merupakan kader PDIP.

    Ia lahir di Purwodadi, 17 Agustus 1973 atau saat ini berusia 50 tahun.

    Ia memiliki suami bernama Erwin Purnama dan telah dikarunia tiga anak.

    Setelah tamat dari SMAN 1 Klaten, Nina melanjutkan kuliah S1 di Universitas Negeri Veteran Jakarta pada 1992.

    Ia juga menyandang gelar S2 dari kampus yang sama.

    Adapun sebelum menjadi Bupati Indramatu, Nina telah mengelola usaha.

    Ia pernah menjadi Direktur dan Komisaris CV Dinda Abadi pada 2009.

    Berikut ini pengalaman kerja Nina Agustina:

    – Direktur CV. Dinda Abadi (2009-sekarang)

    – Komisaris PT. Dinda Abadi (2009-sekarang)

    – Direktur Utama PT. Delta Buana Pratama (2013-sekarang)

    – Ketua Yayasan Dai An Nur, Losarang Indramayu (2017-sekarang)

    – Managing Partner di NDB Law Firm & Partners (2018-sekarang

    Organisasi

    – Ketua Bidang Hukum di DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan Perikanan dan Nelayan Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

    – Bendahara Umum di DPP Gerakan Nelayan dan Tani Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

    – Sekertaris Jenderal (Sekjen) di Indonesian Korean Friendship Association (IKFA) Tahun 2019 sampai dengan sekarang.

     

    Harta Kekayaan Nina Agustina

    Selain sebagai keluarga berpengaruh di Indramayu, keluarga Bachtiar juga diketahui memiliki harta kekayaan fantastis.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nina Agustina memiliki total kekayaan mencapai Rp 34,6 miliar.

    Berikut rincian lengkap harta kekayaan Bupati Indramayu Nina Agustina

    I. DATA PRIBADI

    1. Nama : NINA AGUSTINA

    2. Jabatan : BUPATI

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 31.875.063.920

    1. Tanah Seluas 572 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.288.000.000

    2. Tanah Seluas 958 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.832.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 1062 m2/334 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000.000

    4. Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.000.000.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/340 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.500.000.000

    6. Tanah Seluas 943 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 297.150.000

    7. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 675.000.000

    8. Tanah Seluas 2851 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 769.770.000

    9. Tanah Seluas 3055 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 824.850.000

    10. Tanah Seluas 705 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 190.350.000

    11. Tanah Seluas 1094 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 295.380.000

    12. Tanah Seluas 8441 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.279.070.000

    13. Tanah Seluas 2243 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 605.610.000

    14. Tanah Seluas 504 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 136.080.000

    15. Tanah Seluas 9496 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.563.920

    16. Tanah Seluas 2652 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 716.040.000

    17. Tanah Seluas 694 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 277.600.000

    18. Tanah Seluas 685 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 274.000.000

    19. Tanah Seluas 1019 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 407.600.000

    20. Tanah Seluas 2302 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 921.150.000

    21. Tanah Seluas 489 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 274.450.000

    22. Tanah Seluas 345 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 392.250.000

    23. Tanah Seluas 405 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 145.250.000

    24. Tanah Seluas 866 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 993.300.000

    25. Tanah Seluas 694 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 277.600.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. —-

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.591.100.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.200.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 274.662.786

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 37.940.826.706

    III. HUTANG Rp. 3.249.373.699

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 34.691.453.007

     

    Terseret Dalam Ketegangan Nina Agustina dan Warga, Lucky Hakim: Saya Bukan Anak Jenderal

    Calon Bupati Indramayu, Lucky Hakim menanggapi soal viralnya keteganggan yang terjadi antara Cabup Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina dan sejumlah warga yang diduga simpatisan dirinya.

    Kejadian itu terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Jumat (1/11/2024).

    Angkat bicaranya Lucky Hakim ini pun karena namanya yang terus disebut oleh Nina Agustina dalam kejadian viral tersebut.

    Lucky mengatakan, dirinya menyayangkan namanya ikut terseret. Ia pun akan memikirkan apakah akan melakukan langkah hukum atau tidak perihal kejadian tersebut.

    Namun, sebelum sampai ke sana, lanjut dia, Lucky akan meminta saran dan nasihat dahulu dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menentukan langkah terbaik.

    “Tentu kami akan mengedepankan kekeluargaan. Cuma ini seolah-olah membuat gengnya Lucky Hakim ini adalah geng preman, gitu,” ujar dia saat konferensi pers kepada awak media.

    Di sisi lain, ia juga menanggapi soal kecurigaan Nina Agustina yang menilai ada orang yang menggerakkan massa untuk mengacungkan jari dua setiap ia hendak kampanye sebagai bentuk provokasi dan pengadangan.

    Nina bahkan menyebut kejadian itu sudah 4 kali terjadi, terakhir kejadian di wilayah Kecamatan Sukra yang kemudian viral.

    Lucky mengatakan, para simpatisannya sebenarnya hanya orang-orang kecil. Seperti kaum ibu-ibu, para petani, dan masyarakat kecil lainnya.

    Ia menilai, orang yang menggerakan simpatisan melakukan itu mungkin adalah hati nurani mereka yang ingin ganti bupati.

    “Apakah salah kalau ada orang pengen begini (menunjukkan 2 jari), salahnya dimana? Kecuali dia melakukan tindakan yang tidak sopan dalam asas etika misalnya seperti menunjukkan di depan mukanya,” ujar dia.

    Lucky mengatakan, jika ada anggapan hal tersebut digerakkan secara masif oleh timnya, ia pun mempersilakan untuk dibuktikan saja.

    Kemudian, Ia juga menampik jika dirinyalah yang menggerakkan massa melakukan hal itu. 

    Lucky mengatakan, dirinya bukan anak jenderal yang bisa mengatur kejadian tersebut.

    “Saya hanya anak tukang bengkel sepeda di Kedokan Bunder, saya tuh cucunya tukang es gosrok, kakak saya juga petani yang masih ngoyos di sawah. Saya bukan anaknya jenderal, bukan. Saya orang kecil,” ujar dia.

    Di sisi lain, Lucky juga berdoa agar dirinya dihindarkan dari ketantruman dan sifat suudzon.

    Apalagi merendahkan orang lain, terutama merendahkan rakyat yang notabenenya adalah orang membayar pejabat.

    “Artinya ya, jauhkanlah saya dari sifat tantrum, suudzon pula, naudzubillah min dzalik,” ujar dia.

    Lucky mengaku, klarifikasi tersebut ia buat sembari menahan tangis. Ia merasa kasihan dengan orang Indramayu.

    Dirinya menilai, rakyat Indramayu mayoritas tergolong tidak mampu. Lanjut Lucky, mereka untuk makan sulit, sehingga ia meminta tolong agar mereka jangan dimaki-maki.

    “Saya ketemu dengan masyarakat Indramayu door to door, satu hari bisa 20 titik, satu titik bisa sampai 100 orang dan rata-rata mereka untuk makan punya uang Rp 50 ribu untuk sekeluarga dan uangnya ngutang, mereka gak tahu bayarnya bagaimana,” ujar dia

  • Intip Garasi Basuki Hadimuljono yang Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN

    Intip Garasi Basuki Hadimuljono yang Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN

    Jakarta

    Basuki Hadimuljono dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Menilik sisi lain dari eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini, apa saja koleksi otomotif-nya?

    Dikutip dari LHKPN di situs KPK, Basuki terakhir kali menyampaikan hartanya pada 15 Februari 2024 periodik 2023. Basuki tercatat memiliki harta sebesar Rp 33.166.308.557 (Rp 33,1 miliaran).

    Untuk isi garasinya, Basuki mendaftarkan dua alat transportasi dan mesin dengan nilai sebesar Rp 90 juta. Berikut ini daftarnya:

    Royal Enfield Bullet Classic Tahun 2017 senilai Rp 40 jutaToyota Crown Royal Saloon 3.0 G A/T tahun 2009 senilai Rp 50 juta

    Tidak ada daftar isi garasi lain yang dimiliki oleh Basuki. Semua isi garasinya diperoleh atas hasil sendiri.

    Basuki diketahui hobi mengendarai beragam jenis motor saat mendampingi Jokowi kunjungan kerja. Basuki juga sebut kepincut untuk memiliki motor chopper seperti Jokowi dan memesannya ke Elders Garage.

    Terakhir kali Basuki terpantau menemani Joko Widodo menjajal jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juli 2024. Dia menunggangi Honda Rebel 500, moge bergaya cruiser.

    Kini Basuki dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN. Adapun jabatan tersebut disebut setingkat menteri.

    Pembacaan sumpah yang dilakukan Prabowo dan diikuti para tokoh yang dilantik. Berikut sumpah yang dibacakan Prabowo dan diikuti para pejabat yang dilantik:

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”

    Sebagai informasi, Basuki merupakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Basuki ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN sejak Juni 2024, menggantikan Bambang Susantono.

    (riar/rgr)

  • Sepak Terjang Nicke Widyawati, Punya Karier Mentereng hingga Harta Tak Main-Main – Page 3

    Sepak Terjang Nicke Widyawati, Punya Karier Mentereng hingga Harta Tak Main-Main – Page 3

    Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Nicke melaporkan hartanya pada tahun 2019 mencapai Rp54,1 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp32,6 miliar yang tersebar di daerah Jakarta Selatan dan Tasikmalaya.

    Kemudian, alat transportasi mesin tercatat Rp1,7 miliar diantaranya Mobil, Toyota Alphard Standard dan Mobil, Mercedes Benz Gle400. Harta bergerak lainnya Rp87 juta, kas dan setara kas Rp20 miliar, harta lainnya Rp54,4 miliar dan memiliki utang Rp300 juta.

    Lalu di tahun 2020, Nicke tercatat memiliki harta kekayaan Rp64,8 miliar. Harta tersebut meningkat Rp10,7 miliar. Di mana kenaikan itu terjadi pada alat transportasi dan mesin yakni Mobil, Honda Hrv dengan total Rp1,9 miliar.

    Kas dan setara kas meningkat jadi Rp30 miliar, harta lainnya Rp64,8 miliar. Lalu untuk tanah dan bangunan tercatat Rp32,8 miliar.

    Selanjutnya tahun 2021, dia melaporkan harta kekayaan mencapai Rp75 miliar atau meningkat Rp10,2 miliar. Harta lainnya Rp1 miliar, kas dan setara kas Rp39 miliar, harta bergerak lainnya Rp213 miliar.

    Kemudian tahun 2022 kekayaan Nicke kembali melonjak menjadi Rp98,3 miliar atau naik Rp23,3 miliar dalam waktu satu tahun. Kenaikan itu terlihat dari tanah dan bangunan mencapai Rp41,2 miliar.

    Tak hanya itu, kenaikan juga terjadi pada alat transportasi dan mesin mencapai Rp2,4 miliar yakni bertambahnya Mobil, Toyota Camry. Kas dan setara kas Rp50,4 miliar, harta bergerak lainnya Rp152 juta dan di tahun ini Nicke tercatat tidak memiliki utang.

    Terakhir pada tahun 2023, ia melaporkan hartanya mencapai Rp118,7 miliar atau melonjak Rp20,4 miliar. Di mana harta lainnya meningkat jadi Rp5 miliar, harta bergerak lainnya Rp6,7 miliar kas dan setara kas Rp48,8 miliar, tanah dan bangunan Rp55,8 miliar. Di laporan akhirnya ini Nicke tercatat tidak memiliki utang. 

  • Harta Kekayaan Iwan Bule, Komisaris Utama Pertamina yang Baru

    Harta Kekayaan Iwan Bule, Komisaris Utama Pertamina yang Baru

    GELORA.CO  – Simak harta kekayaan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, yang dipercaya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

    Menteri BUMN Erick Thohir diketahui baru saja merombak sejumlah nama jajaran Komisaris di Pertamina.

    Satu di antara nama baru yang ditunjuk adalah Mochamad Iriawan.

    Sebelumnya Iwan Bule menjabat sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019-2023.

    Iwan Bule juga merupakan seorang purnawirawan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal.

    Dirinya pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

    Iwan Bule juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

    Lantas, berapa harta kekayaan Iwan Bule?

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Iwan Bule tercatat memiliki harta sebesar Rp8,19 miliar dan USD20.000.

    Harta kekayaan Iwan Bule ini merujuk LHKPN yang dilaporkan pada 5 September 2014.

    Laporan tersebut ketika Iwan Bule masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

    Dengan demikian, harta kekayaan Iwan Bule saat ini bisa jadi ada pengurangan atau penambahan.

    Dalam laporan 2014 silam, Iwan Bule tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Bekasi, Jakarta Selatan, Bandung, dan Bogor.

    Selengkapnya, berikut harta kekayaan Iwan Bule sebagaimana dilansir laman elhkpn.kpk.go.id:

    A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN) Rp 7.375.125.000

    1. Tanah seluas 683 m2, di Kota BEKASI, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 1997 sampai dengan 2014 NJOP Rp 650.000.0001.

    2. Tanah & Bangunan seluas 200 m2 & 300 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari — , perolehan dari tahun 2000 sampai dengan 2014 NJOP Rp 3.285.000.000.

    3. Tanah seluas 446 m2, di Kota BANDUNG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2000 sampai dengan 2014 NJOP Rp 765.000.000.

    4. Tanah seluas 283 m2, di Kota BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2001 sampai dengan 2014 NJOP Rp 1.250.000.0004.

    5. Tanah & Bangunan seluas 595 m2 & 200 m2, di Kabupaten BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2004 sampai dengan 2014 NJOP Rp 285.125.000.

    6. Tanah seluas 3.790 m2, di Kabupaten BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2004 sampai dengan 2014 NJOP Rp 758.000.000.

    7. Tanah seluas 1.050 m2, di Kabupaten BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2004 sampai dengan 2014 NJOP Rp 210.000.000.

    8. Tanah seluas 860 m2, di Kabupaten BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2004 sampai dengan 2014 NJOP Rp 172.000.000.

    B. HARTA BERGERAK

    a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp 269.000.000

    1. Mobil, merk TOYOTA LAND CRUISER, tahun pembuatan 1997, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2011 nilai jual Rp 200.000.0001.

    2. Mobil, merk TOYOTA DYNA, tahun pembuatan 2004, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2004 nilai jual Rp 65.000.0002.

    3. Motor, merk MILLENIUM, tahun pembuatan 2000, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2001 nilai jual Rp 4.000.000

    b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA Rp 0

    c. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 237.795.000

    1. LOGAM MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 1990 sampai 2014, dengan nilai jual Rp 237.795.000

    C. SURAT BERHARGA Rp 0

    D. GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA Rp 311.408.386 USD 20.000

    1. Yang berasal dari HASIL SENDIRI dengan nilai Rp 311.408.3862.

    2. Yang berasal dari HASIL SENDIRI DAN WARISAN dengan nilai USD 20.000

    E. PIUTANG Rp 0

    TOTAL HARTA Rp 8.193.328.386 USD 20.000

    HUTANG Rp 0

    TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 8.193.328.386 USD 20.000

    Iwan Bule Jadi Komisaris Utama Pertamina

    Mochamad Iriawan atau Iwan Bule resmi ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

    Hal ini sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan pengangkatan serta pemberhentian komisaris maupun direksi merupakan kewenangan pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.

    “Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” kata Fadjar dalam pernyataannya, Senin (4/11/2024).

    Menurutnya, kehadiran pemimpin baru akan menjadi energi baru untuk memastikan keberlanjutan Pertamina di masa depan.

    Ada sejumlah nama baru yang mengisi jabatan Komisaris Utama dan Komisaris Pertamina.

    Erick Thohir menunjuk Mochamad Iriawan (Iwan Bule) sebagai Komisaris Utama Pertamina, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, dan Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen.

    Posisi Komisaris Utama Pertamina sebelumnya diduduki Simon Aloysius Mantiri, menggantikan posisi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengundurkan diri saat Pilpres 2024.

    Kini, Erick Thohir menunjuk nama baru untuk jabatan Direktur Utama Pertamina, yakni Simon Aloysius Mantiri.

    Adapun susunan Direksi dan Komisaris Pertamina yakni sebagai berikut:

    Jajaran Dewan Komisaris

    Komisaris Utama: Mochamad Iriawan

    Wakil Komisaris Utama: Dony Oskaria

    Komisaris Independen:  Raden Adjeng Sondaryani

    Komisaris: Heru Pambudi

    Komisaris: Bambang Suswantono

    Komisaris Independen: Condro Kirono

    Komisaris Independen: Alexander Lay

    Komisaris Independen: Iggi H. Achsien

    Jajaran Dewan Direksi

    Direktur Utama: Simon Aloysius Mantiri

    Wakil Direktur Utama: Wiko Migantoro

    Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin

    Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha: A. Salyadi Dariah Saputra

    Direktur Logistik dan Infrastruktur: Alfian Nasution

    Direktur Keuangan: Emma Sri Martini

    Direktur Penunjang Bisnis: Erry Widiastono

    Direktur Sumber Daya Manusia: M Erry Sugiharto

  • Intip Garasi Dirdik Jampidsus yang Disebut Pakai Jam Tangan Mewah

    Intip Garasi Dirdik Jampidsus yang Disebut Pakai Jam Tangan Mewah

    Jakarta

    Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar jadi sorotan karena disebut menggunakan jam mewah. Menilik sisi lain, berikut ini isi garasi Abdul Qohar.

    Abdul Qohar tengah disorot warganet di jagat media sosial. Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung itu disebut warganet menggunakan jam tangan mewah dengan harga mencapai miliaran rupiah saat jumpa pers.

    Warganet menduga Qohar menggunakan jam tangan bermerek Audemars Piguet yang ditaksir punya harga Rp 1 miliar. Qohar membantah tudingan tersebut. Menurutnya, jam tangan yang digunakan itu harganya Rp 4 jutaan.

    “Kenapa saya bilang ini udah lama? ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya 4 juta rupiah. Bagi saya, Rp 4 juta sudah mahal lah. Ini belinya di pasar cuman sudah 5 tahun ya,” kata Abdul Qohar dikutip detikNews.

    Abdul Qohar tidak menjelaskan gamblang merek jam tangan yang dia pakai tersebut. Namun dia menegaskan jam tangan itu dibeli sebelum dirinya menjadi Dirdik Jampidsus di Kejagung.

    “Jadi sekali lagi saya tidak pernah punya jam mahal, apalagi jam mewah. Ini saya nggak tahu mereknya apa. Saya tuh sampai tanya, mereknya apa saya nggak tahu karena jujur saja saya iki baru dengar ini dua hari ini, saya juga kaget. Tapi nggak apa-apa, hikmahnya jadi terkenal kan,” jelasnya.

    Dirinya juga siap bila diminta klarifikasi KPK terkait LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang disetor ke KPK usai disorot gegara jam tangan itu. Qohar diketahui telah menyampaikan LHKPN pada 31 Januari 2024 untuk periodik 2023. LHKPN itu dilapor saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Kejaksaaan Tinggi nusa Tenggara Barat.

    Isi Garasi Abdul Qohar

    Dalam LHKPN itu, Qohar tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5.604.202.160 (5,6 miliaran). Harta tersebut terdiri dari aset-aset seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, dan kas-setara kas. Aset paling besar berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 4,418 miliar. 10 Aset tanah dan bangunan itu tersebar di kota Lamongan dan Malang. Selanjutnya ada aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 1.016.702.160 (1 miliaran).

    Aset terbesar ketiga berupa alat transportasi dan mesin. Nilainya sebesar Rp 314,5 juta. Tercatat ada dua kendaraan dalam aset tersebut dengan rincian sebagai berikut

    1. Mobil Toyota tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 310 juta
    2. Motor Honda tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 4,5 juta

    Terakhir ada harta bergerak lainnya yang bernilai Rp 5 juta. Qohar juga melapor memiliki utang sebesar Rp 150 juta.

    (dry/din)

  • Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta Nasional 4 November 2024

    Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus 
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung)
    Abdul Qohar
    mengaku,
    jam tangan
    yang ia gunakan ia beli 5 tahun lalu seharga Rp 4 juta.
    Jam tangan
    Abdul Qohar saat ini menjadi perhatian masyarakat karena harganya yang diperkirakan fantastis.
    “Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul enggak, gitu ya,” kata Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024), dikutip dari
    YouTube Kompas TV
    .
    Abdul Qohar mengaku kaget karena banyak orang yang menyoroti jam tangannya itu.
    Ia pun mengaku tidak mengetahui merek jam tangan yang ia kenakan tersebut.
    Abdul Qohar menyebutkan bahwa jam tangan itu ia beli saat belum menjabat sebagai direktur penyidikan.
    “Wah ini saya gak tahu mereknya apa, jujur saja saya ini baru dengar ini 2 hari ini dan saya juga kaget,” ujar dia.
    Ia menuturkan, kondisi jam tangan itu pun sudah tidak mulu seperti baru karena telah lama ia kenakan.
     
    “Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Kalau saya lihat di medsos itu, mewah ada merah-merahnya ada yang bilang harganya Rp 850 juta ada yang bilang lagi Rp 1,2 miliar,” kata Abdul Qohar.
    Ia pun siap untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait kepemilikan jam mahal.
    “Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cabup Indramayu Nina Agustina Ngamuk: Saya Anak Da’i Bachtiar, Lucky Hakim: Saya Bukan Anak Jenderal

    Cabup Indramayu Nina Agustina Ngamuk: Saya Anak Da’i Bachtiar, Lucky Hakim: Saya Bukan Anak Jenderal

    GELORA.CO  – Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina, terlibat konflik dengan warga di sebuah desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

    Video Nina Agustina ngamuk hingga teriak Saya Anak Da’i Bachtiar pun viral. 

    Dalam video tersebut, tampak Nina Agustina marah kepada seorang warga karena merasa terganggu dan diadang oleh warga yang mengacungkan simbol dua jari. 

    Nina Agustina juga mengancam akan melaporkan kejadian itu pada kapolres dengan menyebut bahwa dirinya diadang pendukung Lucky Hakim.

    Pada potongan video lainnya, terlihat rombongan SUV Nina Agustina disambut beberapa warga yang mengacungkan simbol dua jari, yang diduga sebagai pendukung lawan politik. 

    Terpisah Calon Bupati Indramayu, Lucky Hakim menanggapi soal viralnya keteganggan yang terjadi antara Cabup Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina dan sejumlah warga yang diduga simpatisan dirinya.

    Kejadian itu terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Jumat (1/11/2024).

    Angkat bicaranya Lucky Hakim ini pun karena namanya yang terus disebut oleh Nina Agustina dalam kejadian viral tersebut.

    Lucky mengatakan, dirinya menyayangkan namanya ikut terseret. Ia pun akan memikirkan apakah akan melakukan langkah hukum atau tidak perihal kejadian tersebut.

    Kemudian, Ia juga menampik jika dirinyalah yang menggerakkan massa melakukan pengadagan itu.

    Lucky mengatakan, dirinya bukan anak jenderal yang bisa mengatur kejadian tersebut.

    “Saya hanya anak tukang bengkel sepeda di Kedokan Bunder, saya tuh cucunya tukang es gosrok, kakak saya juga petani yang masih ngoyos di sawah. Saya bukan anaknya jenderal, bukan. Saya orang kecil,” ujar dia.

     

    Kronologi Cabup Indramayu Nina Agustina Ngamuk dan Teriak ‘Saya anak Da’i Bachtiar’ 

    Viral di media sosial, video memperlihatkan Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina, terlibat konflik dengan warga di sebuah desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

    Kejadian tersebut terjadi saat Nina, yang sedang melintas bersama rombongan patroli, merasa dihalangi oleh sejumlah warga.

    Dalam video tersebut, tampak Nina marah kepada seorang warga karena merasa terganggu dan diadang oleh warga yang mengacungkan simbol dua jari. 

    “Saya lewat baik-baik, kenapa kamu mencegat saya? Tadi semuanya mengacungkan jari angka dua, untuk apa?” kata Nina kepada warga dengan nada emosi.

    Suasana semakin memanas ketika pengawal Nina yang berbadan tegap mengelilingi salah satu warga, nyaris memicu bentrokan fisik. 

    Nina kemudian menegaskan bahwa jika ada yang merasa keberatan terhadap kepemimpinannya, dia bertanggung jawab.

    Nina juga mengancam akan melaporkan kejadian itu pada kapolres dengan menyebut bahwa dirinya diadang pendukung Lucky Hakim.

    Pada potongan video lainnya, terlihat rombongan SUV Nina Agustina disambut beberapa warga yang mengacungkan simbol dua jari, yang diduga sebagai pendukung lawan politik. 

    Merasa mendapat perlakuan tak menyenangkan, Nina, putri mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar ini mengatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

    Nina juga meminta warga tersebut untuk menunjukkan KTP mereka, sambil menegaskan bahwa dia adalah anak Da’i Bachtiar. 

    “Saya anak Da’i Bachtiar,” ujar Nina dengan suara tinggi.

    Adegan saat Nina memarahi warga dan teriak dengan menyebutkan nama orang tuanya tersebut lantas menjadi sorotan.

     

    Profil Nina Agustina

    Nina Agustina dilantik sebagai Bupati Indramayu pada 26 Februari 2021.

    Nina dan Lucky dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati setelah keduanya memenangi Pilkada Indramayu pada 2020 dengan perolehan suara sebesar 36,76 persen atau sebanyak 313.768 pemilih.

    Pasangan yang diusung PDIP, Gerindra dan NasDem ini mengalahkan tiga calon lainnya.

    Adapun Nina Agustina merupakan putri sulung dari Dai Backtiar yang pernah menjadi Kapolri di era Presiden Megawati Soekarnoputri.

    Mengutip TribunnesWiki, Dai Bachtiar menjabat sebagai Kapolri pada 2001 hingga 2005.

    Nina merupakan kader PDIP.

    Ia lahir di Purwodadi, 17 Agustus 1973 atau saat ini berusia 50 tahun.

    Ia memiliki suami bernama Erwin Purnama dan telah dikarunia tiga anak.

    Setelah tamat dari SMAN 1 Klaten, Nina melanjutkan kuliah S1 di Universitas Negeri Veteran Jakarta pada 1992.

    Ia juga menyandang gelar S2 dari kampus yang sama.

    Adapun sebelum menjadi Bupati Indramatu, Nina telah mengelola usaha.

    Ia pernah menjadi Direktur dan Komisaris CV Dinda Abadi pada 2009.

    Berikut ini pengalaman kerja Nina Agustina:

    – Direktur CV. Dinda Abadi (2009-sekarang)

    – Komisaris PT. Dinda Abadi (2009-sekarang)

    – Direktur Utama PT. Delta Buana Pratama (2013-sekarang)

    – Ketua Yayasan Dai An Nur, Losarang Indramayu (2017-sekarang)

    – Managing Partner di NDB Law Firm & Partners (2018-sekarang

    Organisasi

    – Ketua Bidang Hukum di DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan Perikanan dan Nelayan Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

    – Bendahara Umum di DPP Gerakan Nelayan dan Tani Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

    – Sekertaris Jenderal (Sekjen) di Indonesian Korean Friendship Association (IKFA) Tahun 2019 sampai dengan sekarang.

     

    Harta Kekayaan Nina Agustina

    Selain sebagai keluarga berpengaruh di Indramayu, keluarga Bachtiar juga diketahui memiliki harta kekayaan fantastis.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nina Agustina memiliki total kekayaan mencapai Rp 34,6 miliar.

    Berikut rincian lengkap harta kekayaan Bupati Indramayu Nina Agustina

    I. DATA PRIBADI

    1. Nama : NINA AGUSTINA

    2. Jabatan : BUPATI

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 31.875.063.920

    1. Tanah Seluas 572 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.288.000.000

    2. Tanah Seluas 958 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.832.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 1062 m2/334 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000.000

    4. Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.000.000.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/340 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.500.000.000

    6. Tanah Seluas 943 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 297.150.000

    7. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 675.000.000

    8. Tanah Seluas 2851 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 769.770.000

    9. Tanah Seluas 3055 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 824.850.000

    10. Tanah Seluas 705 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 190.350.000

    11. Tanah Seluas 1094 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 295.380.000

    12. Tanah Seluas 8441 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.279.070.000

    13. Tanah Seluas 2243 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 605.610.000

    14. Tanah Seluas 504 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 136.080.000

    15. Tanah Seluas 9496 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.563.920

    16. Tanah Seluas 2652 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 716.040.000

    17. Tanah Seluas 694 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 277.600.000

    18. Tanah Seluas 685 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 274.000.000

    19. Tanah Seluas 1019 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 407.600.000

    20. Tanah Seluas 2302 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 921.150.000

    21. Tanah Seluas 489 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 274.450.000

    22. Tanah Seluas 345 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 392.250.000

    23. Tanah Seluas 405 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 145.250.000

    24. Tanah Seluas 866 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 993.300.000

    25. Tanah Seluas 694 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 277.600.000

    Bupati Indramayu Nina Agustina.

    Bupati Indramayu Nina Agustina. (istimewa)

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. —-

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.591.100.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.200.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 274.662.786

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 37.940.826.706

    III. HUTANG Rp. 3.249.373.699

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 34.691.453.007

    Terseret Dalam Ketegangan Nina Agustina dan Warga, Lucky Hakim: Saya Bukan Anak Jenderal

    Calon Bupati Indramayu, Lucky Hakim menanggapi soal viralnya keteganggan yang terjadi antara Cabup Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina dan sejumlah warga yang diduga simpatisan dirinya.

    Kejadian itu terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Jumat (1/11/2024).

    Angkat bicaranya Lucky Hakim ini pun karena namanya yang terus disebut oleh Nina Agustina dalam kejadian viral tersebut.

    Lucky mengatakan, dirinya menyayangkan namanya ikut terseret. Ia pun akan memikirkan apakah akan melakukan langkah hukum atau tidak perihal kejadian tersebut.

    Namun, sebelum sampai ke sana, lanjut dia, Lucky akan meminta saran dan nasihat dahulu dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menentukan langkah terbaik.

    “Tentu kami akan mengedepankan kekeluargaan. Cuma ini seolah-olah membuat gengnya Lucky Hakim ini adalah geng preman, gitu,” ujar dia saat konferensi pers kepada awak media.

    Di sisi lain, ia juga menanggapi soal kecurigaan Nina Agustina yang menilai ada orang yang menggerakkan massa untuk mengacungkan jari dua setiap ia hendak kampanye sebagai bentuk provokasi dan pengadangan.

    Nina bahkan menyebut kejadian itu sudah 4 kali terjadi, terakhir kejadian di wilayah Kecamatan Sukra yang kemudian viral.

    Lucky mengatakan, para simpatisannya sebenarnya hanya orang-orang kecil. Seperti kaum ibu-ibu, para petani, dan masyarakat kecil lainnya.

    Ia menilai, orang yang menggerakan simpatisan melakukan itu mungkin adalah hati nurani mereka yang ingin ganti bupati.

    “Apakah salah kalau ada orang pengen begini (menunjukkan 2 jari), salahnya dimana? Kecuali dia melakukan tindakan yang tidak sopan dalam asas etika misalnya seperti menunjukkan di depan mukanya,” ujar dia.

    Lucky mengatakan, jika ada anggapan hal tersebut digerakkan secara masif oleh timnya, ia pun mempersilakan untuk dibuktikan saja.

    Kemudian, Ia juga menampik jika dirinyalah yang menggerakkan massa melakukan hal itu. 

    Lucky mengatakan, dirinya bukan anak jenderal yang bisa mengatur kejadian tersebut.

    “Saya hanya anak tukang bengkel sepeda di Kedokan Bunder, saya tuh cucunya tukang es gosrok, kakak saya juga petani yang masih ngoyos di sawah. Saya bukan anaknya jenderal, bukan. Saya orang kecil,” ujar dia.

    Di sisi lain, Lucky juga berdoa agar dirinya dihindarkan dari ketantruman dan sifat suudzon.

    Apalagi merendahkan orang lain, terutama merendahkan rakyat yang notabenenya adalah orang membayar pejabat.

    “Artinya ya, jauhkanlah saya dari sifat tantrum, suudzon pula, naudzubillah min dzalik,” ujar dia.

    Lucky mengaku, klarifikasi tersebut ia buat sembari menahan tangis. Ia merasa kasihan dengan orang Indramayu.

    Dirinya menilai, rakyat Indramayu mayoritas tergolong tidak mampu. Lanjut Lucky, mereka untuk makan sulit, sehingga ia meminta tolong agar mereka jangan dimaki-maki.

    “Saya ketemu dengan masyarakat Indramayu door to door, satu hari bisa 20 titik, satu titik bisa sampai 100 orang dan rata-rata mereka untuk makan punya uang Rp 50 ribu untuk sekeluarga dan uangnya ngutang, mereka gak tahu bayarnya bagaimana,” ujar dia.

     

    Bawaslu Indramayu Lakukan Pendalaman

    Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni langsung angkat bicara soal kejadian tersebut.

    Pihaknya juga tidak memungkiri kejadian itu viral dan jadi sorotan masyarakat. Apalagi video-video tersebut banyak beredar di masyarakat.

    Tabroni mengatakan, Bawaslu akan mendalami kejadian tersebut. Namun, kata dia, pihaknya baru bisa menerima laporan di hari kerja atau pada Senin-Jumat. 

    Ia pun menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan ke Bawaslu pada hari kerja.

    “Kita sudah jelaskan, bahwa SOP kita itu sampai hari Jumat. Walaupun secara penanganannya di hari kalender lah. Tapi untuk mekanisme pelaporan itu di hari kerja. Sehingga kita arahkan nanti di hari Senin,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (3/11/2024).

    Secara mekanisme, Ahmad Tabroni menjelaskan, Bawaslu akan melayani setiap laporan yang masuk.

    Setelah itu, Bawaslu akan melakukan tindak lanjut apakah laporan itu memenuhi syarat atau tidak. 

    Sehingga untuk sementara, Bawaslu masih melakukan pendalaman terlebih dahulu apakah dalam kejadian tersebut benar ada upaya untuk menghalang-halangi kegiatan kampanye Nina Agustina atau tidak.

    “Nanti kita coba dalami dulu terkait dengan hal tersebut,” kata Tabroni

  • Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ingatkan Pejabat Baru untuk Serahkan LHKPN

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ingatkan Pejabat Baru untuk Serahkan LHKPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan para pejabat penyelenggara negara yang baru dilantik untuk memenuhi kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    “KPK telah menyampaikan imbauan agar kewajiban tersebut dipenuhi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Imbauan ini ditujukan kepada para pejabat menteri dan wakil menteri yang belum terdaftar sebagai wajib lapor LHKPN. Sementara itu, pejabat yang dilantik dengan jabatan baru namun sudah menyerahkan LHKPN periodik 2023 tidak perlu melapor ulang.

    “Untuk yang sudah menjadi pejabat, tidak perlu lagi melapor ulang. Kami sudah menyampaikan informasi ini kepada pejabat yang baru dilantik,” ujarnya.

    Sebelumnya, anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa terdapat 48 wajib lapor LHKPN baru di jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Dari total 109 menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih, sebanyak 61 orang telah melaporkan LHKPN pada periode sebelumnya.

    Direktorat LHKPN KPK juga telah memperbarui sistem pencatatan LHKPN dengan menambahkan nomenklatur kementerian-kementerian baru. Budi menyatakan, sejauh ini beberapa orang telah menghubungi pihak KPK untuk memperoleh informasi mengenai pengisian LHKPN, meskipun ia belum dapat mengungkapkan identitas pihak-pihak tersebut.

    KPK menyambut baik inisiatif tersebut dan siap memberikan bantuan serta pendampingan kepada para wajib lapor baru yang mengalami kendala dalam pengisian LHKPN.

    “Kami mengapresiasi menteri dan wakil menteri yang telah berinisiatif menghubungi Tim LHKPN KPK untuk proses input atau pendaftaran LHKPN. Ini merupakan langkah yang sangat baik dalam memenuhi kepatuhan LHKPN,” tuturnya.

    Budi juga optimistis bahwa kepatuhan LHKPN di kalangan menteri dan wakil menteri yang menjadi wajib lapor baru dapat mencapai 100%.

    “Saya yakin ke depan, menteri dan wakil menteri melalui stafnya akan lebih intensif dalam melakukan pendaftaran dan pelaporan LHKPN, karena kita masih memiliki waktu sekitar dua bulan lebih jika dihitung dari masa pelantikan atau penjabatan pertama, yaitu tiga bulan untuk pelaporan LHKPN,” kata Budi.

  • Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    2 Soal Harga Jam Tangannya, Dirdik Jampidsus Kejagung Angkat Bicara Nasional

    Soal Harga Jam Tangannya, Dirdik Jampidsus Kejagung Angkat Bicara
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung
    Abdul Qohar
    angkat bicara mengenai harga jam tangannya yang saat ini menjadi polemik di masyarakat.
    “Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga ‘kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? ‘Kan gitu,” kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (4/11/2024).
    Qohar mengungkapkan bahwa dirinya membeli jam tangan analog itu seharga Rp 4 juta di pasar sebelum dirinya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus.
    Ia juga mengaku tidak tahu merek jam tangannya.
    “Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa,” ucapnya.
    Qohar pun menyayangkan bahwa jam tangannya menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran disebut mirip dengan jam tangan mewah dengan harga mencapai miliaran rupiah.
    “Saya bisa luruskan, ya. Jadi, jam tangan saya ini lima tahun yang lalu harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama,” ujarnya.
    Adapun jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Abdul Qohar pada beberapa konferensi pers menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.
    Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp 1 miliar.
    Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar pun jadi sorotan.
    Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan terakhir per tanggal 31 Januari 2024, total harta kekayaan Qohar adalah sebesar Rp 5,6 miliar dan jam tangan tersebut tidak dimasukkan daftar harta kekayaannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.