Topik: LHKPN

  • Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Ternyata Sudah Dicurigai KPK, Namanya Pernah Disebut Saat OTT

    Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Ternyata Sudah Dicurigai KPK, Namanya Pernah Disebut Saat OTT

    TRIBUNJATENG.COM – Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah ikut disorot setelah sopir pribadinya menganiaya seorang dokter koas.

    Hal itu lantaran anaknya Lady Aurellia yang juga merupakan dokter koas ingin mendapatkan keistimewaan terhadap jadwal piket yang telah dibuat korban penganiayaan bernama Muhammad Luthfi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) di Palembang.

    Kini nama pejabat BPJN tersebut ikut terseret, bahkan harta kekayaannya sudah dicurigai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Dedy disebut merupakan ayah dari dokter koas berinisial LD yang diduga menyebabkan penganiayaan itu terjadi.

    Kini nama Dedy hingga harta kekayaannya pun disorot.

    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya menyampaikan, nama Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasonal (BBPJN) Kalimantan Timur.

    Herda menegaskan, hal itu membuat KPK semakin kuat untuk melakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy sebesar Rp 94 miliar.

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” ujar Herda, Minggu (15/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    “Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah),” sambung dia. 

    Herda menjelaskan, jika KPK sudah memiliki data yang kuat, maka mereka akan memeriksa Dedy.

    Ia memperkirakan Dedy akan dipanggil KPK dalam dua pekan ke depan untuk diklarifikasi.

    Harta kekayaan Dedy Mandarsyah

    Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. 

    Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut rinciannya: 

    A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari: 

    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 

    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 

    -Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta 

    B. Alat transportasi 

    -Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta 

    C. Harta bergerak Rp 830 juta 

    D. Surat berharga Rp 670,7 juta 

    E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.

    Sosok mahasiswi yang jadi pemicu dokter koas dipukuli (tengah) gara-gara jadwal jaga akhir tahun. Sang mahasiswi bernama Lady Aurellia (krii) itu dijuluki anak mama dan ayahnya pejabat. (kolase Twitter)

    Sosok Dedy Mandarsyah

    Dilansir dari Tribunnews, pemilik nama dan gelar Dedy Mandarsyah S.T., M.T. ini merupakan Kepala BPJN Kalimantan Barat.

    BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

    Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

    Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

    Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

    Adapun, Dedy Mandarsyah menikah dengan seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang fashion bernama Sri Meilina alias Lina Dedy. (*)

     

  • Kasus Dokter Koas Unsri: Berawal dari Penganiayaan hingga Nama Dedy Mandarsyah Jadi Sorotan KPK – Halaman all

    Kasus Dokter Koas Unsri: Berawal dari Penganiayaan hingga Nama Dedy Mandarsyah Jadi Sorotan KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Dedy Mandarsyah kini menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Lady Aurellia Pramesti, seorang dokter koas di Universitas Sriwijaya (Unsri).

    Kasus ini bermula dari insiden penganiayaan yang dilakukan oleh sopir keluarga Lady, yang dikenal dengan nama Datuk, terhadap Muhammad Luthfi, chief koas di Unsri.

    Pada saat kejadian, Datuk bersama ibunda Lady, Lina Dedy, bertemu dengan Muhammad Luthfi untuk membahas jadwal piket yang dianggap tidak adil.

    Namun, pertemuan tersebut berujung pada tindakan penganiayaan yang dilakukan Datuk terhadap Luthfi.

    Kini setelah kasus penganiayaan dokter koas di Unsri ramai di media sosial, publik pun ramai-ramai mencari tahu latar belakang Lady.
     
    Kemudian terungkap Lady adalah anak dari seorang pejabat di Kementerian PU, yakni Dedy Mandarsyah.

    Dedy Mandarsyah adalah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Barat.

    Kekayaan Dedy Mandarsyah juga mencuri perhatian, dengan total mencapai Rp 9,4 miliar.

    Nama Dedy Mandarsyah Pernah Disebut Dalam OTT KPK

    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Herda Helmijaya, mengungkapkan bahwa nama Dedy Mandarsyah pernah disebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di BBPJN Kalimantan Timur pada akhir 2023.

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” kata Herda.

    Herda menilai penting untuk melakukan pendalaman terhadap harta kekayaan Dedy Mandarsyah.

    Ia menambahkan, jika KPK memiliki data yang kuat, Dedy Mandarsyah akan dipanggil untuk konfirmasi dan klarifikasi.

    “Kalau kita sudah memiliki data kuat, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil,” imbuhnya.

    Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dengan banyak yang mencari tahu lebih dalam mengenai latar belakang Lady dan keluarganya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

    KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

    loading…

    KPK menyatakan proses analisis kekayaan Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah selama satu pekan. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.

    Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang menjadi sorotan karena ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Minggu (15/12/2024).

    Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi penyelenggara negara tersebut. Pahala menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan jika ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.

    Sebelumnya, KPK tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.

    “Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.

    Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelah seorang dokter koas di Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di toko kue yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

    Peristiwa bermula saat Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna membahas ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya mengajak dokter koas Luthfi untuk bertemu dan berbincang soal jadwal jaga koas anaknya.

    Tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah tersebut memukul Luthfi sampai berdarah.

    Setelah viralnya video tersebut, warganet berusaha mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.

    Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan di bagian kepala, pipiki, dan cakaran di leher. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa kamera pengawas.

    (cip)

  • KPK Cek Anomali Harta Dedy Mandarsyah, Gelar Klarifikasi 2 Pekan Lagi

    KPK Cek Anomali Harta Dedy Mandarsyah, Gelar Klarifikasi 2 Pekan Lagi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk mendalami LHKPN Dedy Mandarsyah usai anaknya terlibat kasus dugaan penganiayaan.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah dua pekan lagi.

    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya menyatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dengan langsung mengklarifikasi Dedy.

    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan (Dedy Mandarsyah) akan kita panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” ujar Herda saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (15/12).

    Herda mengungkap saat ini masih dilakukan pengumpulan bahan-bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN Dedy. Setelah ada kesimpulan, terang dia, baru bisa dibuat keputusan untuk diperdalam.

    “Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” ucap dia.

    Ia menambahkan nama Dedy sempat disebut dalam kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, pada November 2023.

    Fakta itu menguatkan KPK memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan di tengah polemik kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anaknya.

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut. Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman,” kata Herda.

    Dedy Mandarsyah mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

    Lady diduga terkait dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.

    Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

    Adapun Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD), seorang pria berkaos merah yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. FD sudah ditahan.

    Sementara itu, Dedy tercatat di LHKPN dirinya memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar. Data itu disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023.

    Ia melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Tiga aset tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan.

    Dedy juga memiliki mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah. Harta bergerak lainnya yang dimiliki Dedy bernilai Rp830 juta.

    Selain itu, ada surat berharga Rp670,7 juta. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp6,7 miliar.

    Total harta kekayaan Dedy naik sekitar Rp500 juta dari laporan tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, harta kekayaan Dedy di angka Rp8.915.130.867.

    (ryn/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Dedy Mandarsyah Pemicu Kasus Aniaya Dokter Pernah Disebut di OTT KPK

    Dedy Mandarsyah Pemicu Kasus Aniaya Dokter Pernah Disebut di OTT KPK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Nama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah sempat disebut-sebut saat KPK menangani kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November tahun 2023 lalu.

    Fakta itu menguatkan KPK untuk memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan di tengah polemik kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anaknya.

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut. Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman,” ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Herda Helmijaya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (15/12).

    Herda menyatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan-bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN Dedy. Setelah ada kesimpulan, terang dia, baru bisa dibuat keputusan untuk diperdalam.

    “Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” ucap dia.

    Namun, Herda tidak ingin buru-buru memastikan kapan waktu klarifikasi terhadap Dedy dilakukan.

    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” kata Herda.

    Dedy Mandarsyah mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

    Lady diduga terkait dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial. Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

    Adapun Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD), seorang pria berkaos merah yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. FD sudah ditahan.

    Sementara itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar. Data itu disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023.

    Ia melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Tiga aset tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan.

    Dedy juga memiliki mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah. Harta bergerak lainnya yang dimiliki Dedy bernilai Rp830 juta.

    Selain itu, ada surat berharga Rp670,7 juta. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp6,7 miliar.

    Total harta kekayaan Dedy naik sekitar Rp500 juta dari laporan tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, harta kekayaan Dedy di angka Rp8.915.130.867.

    (ryn/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Dikaitkan Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Nama Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ternyata Disebut dalam OTT BBPJN Kaltim 2023

    Dikaitkan Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Nama Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ternyata Disebut dalam OTT BBPJN Kaltim 2023

    Dikaitkan Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Nama Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ternyata Disebut dalam OTT BBPJN Kaltim 2023
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan, nama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).
    Herda menegaskan, hal tersebut membuat KPK semakin kuat untuk melakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy sebesar Rp 9,4 miliar.
    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” ujar Herda kepada
    Kompas.com,
    Minggu (15/12/2024).
    “Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap
    kekayaan Dedy Mandarsyah
    ),” sambung dia.
    Herda menjelaskan, jika KPK sudah memiliki data yang kuat, maka mereka akan memeriksa Dedy.
    Dia memperkirakan Dedy akan dipanggil KPK dalam dua pekan ke depan untuk diklarifikasi.
    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil,” imbuh Herda.
    Diketahui, nama Dedy mencuat lantaran dikaitkan dengan kasus penganiayaan dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi. 
    Dedy disebut merupakan dari ayah dokter koas berinisial LD yang diduga menyebabkan penganiayaan itu terjadi.
    Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut rinciannya:
    A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
    -Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta
    B. Alat transportasi
    -Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta
    C. Harta bergerak Rp 830 juta
    D. Surat berharga Rp 670,7 juta
    E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Selidiki Kekayaan Dedy Mandarsyah Buntut Pemukulan Dokter Koas di Palembang

    KPK Selidiki Kekayaan Dedy Mandarsyah Buntut Pemukulan Dokter Koas di Palembang

    loading…

    KPK tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.

    Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Menurut Tessa, saat ini Direktorat LHKPN KPK tengah melakukan analisis. “Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata, Minggu (15/12/2024).

    Menurut Tessa, KPK akan menentukan pemeriksaan harta kekayaan Deddy setelab hasil analisis tersebut rampung. “Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Dedy Mandarsyah yang diduga ayah dari Lady Aurelia Pramesti tengah menjadi perbincangan hangat warganet. Hal ini menyusul viralnya sebuah video penganiayaan terhadap seorang Dokter Koas di Palembang bernama M. Luthfi.

    Dokter Koas tersebut dihajar pria berbaju merah yang diketaui bernama Fadailla alias Datuk di toko kue yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Lutfi guna membahas ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas.

    Ibunda Lady awalnya mengajak dokter koas Luthfi untuk bertemu dan berbincang soal jadwal jaga koas anaknya. Tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah tersebut memukul Luthfi sampai berdarah.

    Setelah viralnya video tersebut, warganet berusaha mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.

    Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan di bagian kepala, pipiki, dan cakaran di leher. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa kamera pengawas.

    (cip)

  • 2
                    
                        KPK Soroti Harta Rp 9,4 M Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya
                        Nasional

    2 KPK Soroti Harta Rp 9,4 M Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya Nasional

    KPK Soroti Harta Rp 9,4 M Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bergerak untuk menganalisis kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah yang viral usai anaknya mengakibatkan dokter koas di Palembang dianiaya.
    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah.
    “Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya,” ujar Herda kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).
    Herda menjelaskan, setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy.
    Dia menegaskan, KPK pasti akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami harta Dedy.
    “Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” jelasnya.
    Saat ditanya apakah Dedy akan diperiksa oleh KPK, Herda menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan jika sudah memiliki data yang kuat.
    Dia berharap, dalam dua minggu lagi, KPK akan memanggil Dedy.
    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” imbuh Herda.
    Adapun Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut rinciannya:
    A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
    -Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta
    B. Alat transportasi
    -Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta
    C. Harta bergerak Rp 830 juta
    D. Surat berharga Rp 670,7 juta
    E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.
    Diketahui, penganiayaan terhadap dokter koas bernama Muhammad Luthfi berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.
    Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.
    DT merupakan sopir LD yang masih memiliki ikatan keluarga.
    “Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
    Saat pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang.
    Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.
    “Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” kata Titis.
    “(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Analisa Harta Rp9,8 M Dedy Mandarsyah di Kasus Aniaya Dokter Koas

    KPK Analisa Harta Rp9,8 M Dedy Mandarsyah di Kasus Aniaya Dokter Koas

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sosok Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah terseret kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) dan sudah mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dedy adalah ayah dari Lady Aurelia Pramesti, mahasiswa koas yang protes soal jadwal piket. Protes itu berujung penganiayaan terhadap rekannya yang bernama Luthfi.

    Dedy merupakan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum. Rekam jejak hartanya tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    LHKPN Dedy per 31 Desember 2023 mencapai 9,4 miliar. Dia melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Tiga aset tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan.

    Dia mencatat kepemilikan mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah. Harta bergerak lainnya yang dimiliki Dedy bernilai Rp830 juta.

    Selain itu, ada surat berharga Rp670,7 juta. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp6,7 miliar.

    Total kekayaan Dedy Mandarsyah naik sekitar Rp500 juta dari laporan tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, harta kekayaan Dedy di angka Rp8.915.130.867.

    KPK menyoroti harta Dedy usai viral penganiayaan dokter koas yang melibatkan anaknya. Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya menyebut analisis terhadap harta Dedy sudah dimulai.

    “Berita itu sudah jadi atensi kami dan sedang dilakukan analisis awal dulu sebelum diputuskan apakah perlu dilakukan pemeriksaan atau tidak,” ucap Herda kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (14/12).

    Sebelumnya, viral penganiayaan terhadap dokter koas Unsri bernama Luthfi. Penganiayaan bermula dari protes Lady Aurelia Pramesti terhadap jadwal piket di musim libur Natal dan tahun baru.

    Ibu Lady memanggil Luthfi ke sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Dalam pertemuan itu, pria bernama FD memukuli Luthfi karena merasa tak senang dengan sikapnya.

    “Pada saat pelapor (Luthfi) menjelaskan kembali kepada ibu Lady, terlapor merasa tidak senang dan langsung memukul pelapor secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher,” kata Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo.

    (dhf/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Harta Dianalisis KPK, Isi Garasi Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Statusnya Hadiah

    Harta Dianalisis KPK, Isi Garasi Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Statusnya Hadiah

    Jakarta

    Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah sedang menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan sedang menganalisis kekayaan Dedy.

    “Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK. Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dedy terakhir kali menyampaikan hartanya pada 14 Maret 2024. Dia memiliki total kekayaan sebesar Rp 9.426.451.869 (Rp 9,4 miliaran).

    Dedy melaporkan punya sejumlah tanah dan bangunan Rp 750 juta yang tersebar di Jakarta Selatan. Harta bergerak Rp 830 juta, kas dan setara kas Rp 6,7 miliaran.

    Dia melaporkan cuma punya satu mobil, yakni Honda CR-V tahun 2019. Ini merupakan CR-V generasi kelima. Dedy hanya melaporkan satu-satunya mobil tersebut. Kemudian diketahui statusnya diperoleh dari hadiah.

    Dedy diketahui sebagai ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady. Namanya muncul ke publik lantaran viral terkait dengan video dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa koas bernama Luthfi.

    Dugaan awal menyebutkan bahwa Lady keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang yang dibuat oleh Luthfi. Atas hal itu, ibu Lady ditemani sopirnya yang bernama Fadillah alias Datuk menemui Luthfi. Singkatnya, kemudian tiba-tiba terjadi penganiayaan terhadap Luthfi yang dilakukan oleh Fadillah.

    Warganet menyoroti sosok Lady sekeluarga dan mendapati latar belakang ayahnya yang seorang pejabat hingga KPK ikut mengecek LHKPN-nya.

    Dalam sejumlah kasus, KPK diketahui pernah bergerak mengecek LHKPN usai viral di media sosial. Masih segar dalam ingatan peristiwa sadis penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora hingga berbuntut panjang pada harta ayah Mario Dandy yang bernama Rafael Alun.

    (riar/riar)