Topik: LHKPN

  • Raffi Ahmad Lega Serahkan LHKPN ke KPK: Harta 25 Tahun Kerja di Dunia Entertainment

    Raffi Ahmad Lega Serahkan LHKPN ke KPK: Harta 25 Tahun Kerja di Dunia Entertainment

    Jakarta, Beritasatu.com – Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad menyatakan lega setelah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menjadi bagian dari kewajibannya sebagai pejabat publik.

    Raffi mengungkapkan hal tersebut saat berbincang dengan rekannya, Irfan Hakim, dalam sebuah program televisi yang dikutip Beritasatu.com, Sabtu (11/1/2025).

    “Alhamdulillah aku kemarin telah menyerahkan laporan hartaku ke KPK sebagai syarat dan kewajiban sebagai pejabat negara,” ujar Raffi.

    Raffi menjelaskan pelaporan LHKPN tidak sederhana dan memerlukan waktu. Ia menyebut pelaporan tersebut melibatkan registrasi dan verifikasi yang cukup panjang.

    “Kan kemarin dibilang, ditanyain disuruh lapor. Jadi gini, kalau mau lapor LHKPN kemarin bukannya belum lapor, semuanya itu ada registrasinya, ada prosesnya. Jadi kita enggak semerta-merta, segini loh (hartanya),” tuturnya.

    Raffi Ahmad juga membantah anggapan dirinya menjadi artis terakhir yang melaporkan LHKPN ke KPK. Menurutnya, batas waktu pelaporan masih terbuka hingga 21 Januari 2025.

    “Enggak benar (terakhir) karena memang masih banyak yang belum (lapor LHKPN). Kan terakhir itu memang sampai 21 Januari, kalau enggak salah,” tegasnya.

    Saat ditanya mengenai jumlah harta kekayaannya, Raffi mengaku melaporkan seluruh aset yang dimilikinya, termasuk hasil kerja kerasnya selama 25 tahun di dunia entertainment dan usaha lainnya.

    “Yang kita laporkan ya harta yang aku miliki selama aku kerja di dunia entertainment 25 tahun. Jadi dengan usaha-usaha yang lain ya kita laporkan saja karena buat saya harta itu adalah semua titipan Allah SWT,” ungkapnya.

    Sebelumnya, anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi laporan LHKPN Raffi Ahmad telah diterima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh tim LHKPN KPK.

  • Intip Garasi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Pramono-Rano

    Intip Garasi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Pramono-Rano

    Jakarta

    Pramono Anung dan Rano Karno ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih oleh KPU Jakarta pada Kamis (9/1/2025). Dua politisi PDIP tersebut bakal memimpin Daerah Khusus Jakarta pada periode 2024-2029. Bicara soal otomotif, ini isi garasi Pram dan Rano.

    Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pramono Anung punya total harta kekayaan senilai Rp 104.285.030.477. Harta itu dilaporkan periode 18 Maret 2024/Periodik – 2023) saat masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Dari total harta kekayaan tersebut, senilai Rp 35.427.059.686 berbentuk tanah dan bangunan, kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 19.135.000.000, surat berharga Rp 37.250.208.528, kas dan setara kas senilai Rp 11.087.762.263.

    Untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya Rp 1.385.000.000. Rinciannya sebagai berikut:

    1. MOBIL, MINI COOPER Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    2. MOBIL, MITSUBISHI OUTLANDER Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000.

    Selanjutnya untuk Rano Karno, memiliki total harta kekayaan senilai Rp 18.493.410.489. Harta tersebut dilaporkan ‘Si Doel’ pada 31 Maret 2024/Periodik – 2023 saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

    Dari total harta kekayaan tersebut, Rp 13.255.300.000 berbentuk tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya senilai Rp 207.244.560, surat berharga Rp 675.000.000, harta lainnya senilai Rp 140.000.000, dan kas dan setara kas Rp 3.367.319.729.

    Untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya Rp 848.546.200, dengan rincian:

    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 352.800.000

    2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 135.055.000

    3. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 225.691.200

    4. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000.

    (lua/din)

  • Profil Basuki Tjahaja Purnama, Eks Komut Pertamina, Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi LNG – Halaman all

    Profil Basuki Tjahaja Purnama, Eks Komut Pertamina, Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi LNG – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Basuki Tjahaja Purnama merupakan seorang birokrat dan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

    Pria yang akrab disapa Ahok ini juga merupakan mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

    Ia tercatat juga pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI hingga Gubernur DKI Jakarta.

    Nama Ahok kini sedang menjadi sorotan. 

    Pasalnya, ia baru saja diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.

    Berikut rekam jejak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

    Kehidupan Pribadi

    Dilansir dari situs Wikipedia, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lahir di Manggar, Belitung Timur pada 29 Juni 1966.

    Saat ini, Ahok telah berusia 58 tahun.

    Ahok telah memiliki istri yang bernama Puput Nastiti Devi.

    Ia telah dikaruniai dua anak yang bernama Yosafat Abimanyu Purnama dan Sarah Eliana Purnama dari pernikahannya dengan Puput Nastiti Devi.

    Pendidikan

    Ahok diketahui pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Teknik, Universitas Trisakti dan mendapatkan gelar Insinyur pada tahun 1990.

    Kemudian, Ahok melanjutkan studi S2 di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya dan mendapat gelar Magister Manajemen tahun 1994.

    Karier

    Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). KPK memeriksa Ahok selama satu jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) 2011-2021 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Ahok mengawali kiprahnya di dunia bisnis dengan menjabat Direktur PT Nurindra Ekapersada tahun 1992 sebagai persiapan membangun pabrik Gravel Pack Sand (GPS) pada tahun 1995.

    Pada tahun 1995, Basuki memutuskan berhenti bekerja di PT Simaxindo Primadaya. Ia kemudian mendirikan pabrik pengolahan pasir kuarsa.

    Pria kelahiran Belitung Timur itu berhasil menarik investor dari Korea Selatan untuk membangun Tin Smelter (pengolahan dan pemurnian bijih timah) di Kawasan Industri Air Kelik (KIAK) tahun 2004.

    Pada tahun yang sama, Ahok mulai terjun ke dunia politik dan bergabung di bawah bendera Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Partai PIB) sebagai ketua DPC Partai PIB Kabupaten Belitung Timur. 

    Pada pemilu 2004 ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009.

    Setelah itu, Ahok tercatat juga pernah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur, Anggota DPR RI, Wakil Gubernur DKI Jakarta, hingga Gubernur DKI Jakarta.

    Ia pun kemudian dipercaya menjadi Komisaris Utama Pertamina sejak 2019, meskipun mendapat penentangan dari sejumlah pihak.

    Harta Kekayaan

    Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Ahok diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 63.365.202.592

    Laporan harta kekayaan terbaru Ahok diterbitkan pada 31 Desember 2023.

    Adapun rincian kekayaan Ahok yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 50.885.535.777                                    

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/1022 m2 di KAB / KOTA BELITUNG TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 238.400.000                                  

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/1785 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 20.961.693.140                                   

    3. Tanah Seluas 212 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.771.782.680                          

    4. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.670.078.000                          

    5. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.670.078.000                          

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HIBAH TANPA AKTA Rp 2.750.965.400                         

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HIBAH TANPA AKTA Rp 2.750.965.400                         

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 383 m2/386.28 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 5.268.656.700                         

    9. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.657.500.102                          

    10. Tanah Seluas 91 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 849.799.479

    11. Tanah Seluas 84 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 785.031.250

    12. Tanah Seluas 84 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 785.031.250     

    13. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.403.359.583                                    

    14. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 981.450.000

    15. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 979.335.938

    16. Tanah dan Bangunan Seluas 111 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.720.947.917                         

    17. Tanah Seluas 76 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 170.000.000

    18. Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 404.125.000

    19. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp 979.335.938

    20. Tanah dan Bangunan Seluas 64 m2/65 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 790.000.000                            

    21. Tanah Seluas 131 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 458.500.000

    22. Tanah Seluas 131 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 458.500.000

    23. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/64 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.380.000.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0                              

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.051.673.097                              

    D. SURAT BERHARGA Rp 14.440.928.483                                   

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 5.362.726.315                               

    F. HARTA LAINNYA Rp 2.930.169.600                             

    Sub Total Rp 74.671.033.272.

    Ahok tercatat memiliki hutang sebesar Rp 11.305.830.680, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 63.365.202.592.

    Diperiksa KPK 

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (9/1/2025).

    Ahok diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.

    Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina tahun 2019-2024.

    Selain Ahok, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang lainnya dari pihak PT Pertamina. 

    Mereka adalah Sulistia, Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012.

    Kemudian Chrisna Damayanto, Direktur Pengolahan PERTAMINA periode 12 April 2012- November 2014 dan Ellya Susilawati, Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power.

    Selanjutnya, diperiksa juga Edwin Irwanto Widjaja Business Development Manager PT Pertamina (14 November 2013-13 Desember 2015); Doddy Setiawan, VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022; Nanang Untung, Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011-Juni 2012; Huddie Dewanto, VP Financing PT Pertamina periode 2011 – 2013.

    (Tribunnews.com/David Adi, Ilham Rian Pratama)

  • Raffi Ahmad Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Begini Cara Cek LHKPN Pejabat Negara Secara Online

    Raffi Ahmad Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Begini Cara Cek LHKPN Pejabat Negara Secara Online

    Jakarta: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK dan saat ini masih dalam proses verifikasi.

    “Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” ujar Budi Prasetyo.

    Setelah LHKPN diverifikasi dan dinyatakan lengkap, masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara.

    Melalui e-LHKPN, masyarakat dapat memantau harta kekayaan pejabat negara dan melaporkan jika ditemukan kejanggalan.

    Lantas, bagaimana cara mengecek e-LHKPN pejabat negara secara online? Berikut Medcom.id telah merangkum cara mudah untuk mengecek harta kekayaan pejabat negara melalui e-LHKPN KPK. 
     

    Cara cek LHKPN pejabat

    Buka situs e-LHKPN di elhkpn.kpk.go.id kemudian klik menu e-Announcement
    Masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara
    Untuk melihat rincian harta kekayaan, isi nama, usia, dan profesi
    Masyarakat dapat membandingkan harta kekayaan pejabat negara dengan tahun-tahun sebelumnya.

    Adapun wajib lapor LHKPN diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 yang mengatur kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya, terdapat kategori penyelenggara negara Wajib Lapor LHKPN.

    Sementara itu, bagi penyelenggara negara yang tidak memenuhi kewajiban LHKPN sebagaimana diatur dalam UUU Nomor 28 Tahun 1999, maka berdasarkan Pasal 20 undang-undang yang sama akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

    Dengan adanya layanan e-LHKPN, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi harta kekayaan pejabat negara dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas pejabat negara menjadi kunci penting dalam membangun tata pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

    Jakarta: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK dan saat ini masih dalam proses verifikasi.
     
    “Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” ujar Budi Prasetyo.
     
    Setelah LHKPN diverifikasi dan dinyatakan lengkap, masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara.

    Melalui e-LHKPN, masyarakat dapat memantau harta kekayaan pejabat negara dan melaporkan jika ditemukan kejanggalan.
     
    Lantas, bagaimana cara mengecek e-LHKPN pejabat negara secara online? Berikut Medcom.id telah merangkum cara mudah untuk mengecek harta kekayaan pejabat negara melalui e-LHKPN KPK. 
     

    Cara cek LHKPN pejabat

    Buka situs e-LHKPN di elhkpn.kpk.go.id kemudian klik menu e-Announcement
    Masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara
    Untuk melihat rincian harta kekayaan, isi nama, usia, dan profesi
    Masyarakat dapat membandingkan harta kekayaan pejabat negara dengan tahun-tahun sebelumnya.

    Adapun wajib lapor LHKPN diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 yang mengatur kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya, terdapat kategori penyelenggara negara Wajib Lapor LHKPN.
     
    Sementara itu, bagi penyelenggara negara yang tidak memenuhi kewajiban LHKPN sebagaimana diatur dalam UUU Nomor 28 Tahun 1999, maka berdasarkan Pasal 20 undang-undang yang sama akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
     
    Dengan adanya layanan e-LHKPN, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi harta kekayaan pejabat negara dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas pejabat negara menjadi kunci penting dalam membangun tata pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Harta Kekayaan Antonius Kosasih, Eks Dirut Taspen yang Ditahan KPK usai Rugikan Negara Rp200 Miliar – Halaman all

    Harta Kekayaan Antonius Kosasih, Eks Dirut Taspen yang Ditahan KPK usai Rugikan Negara Rp200 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Tbk, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2025) malam.

    Antonius Kosasih menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang ditaksir merugikan negara hingga Rp200 miliar.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Antonius Kosasih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. 

    Jadi, dia bakal mendekam di sel tahanan, setidaknya hingga 27 Januari 2025 mendatang.

    Asep mengungkapkan, Antonius Kosasih selaku Direktur Investasi PT Taspen dan Ekiawan diduga melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management.

    “Merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) malam.

    Lantas, seberapa banyak harta kekayaan Antonius Kosasi yang merugikan negara hingga Rp200 miliar tersebut?

    Harta Kekayaan Antonius Kosasih

    Saat menjabat sebagai Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Antonius Kosasih diketahui terakhir melaporkan hartanya pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

    Dalam laporan tersebut, dia tercatat memiliki total harta mencapai Rp47 miliar.

    Berikut rincian harta Anonius Kosasih, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:

    TANAH DAN BANGUNAN Rp. 19.825.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/144 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.120.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 236 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.540.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/109 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.825.000.000
    Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 840.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 157 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.447.000.000

    MOBIL, MITSUBISHI (PEMBAYARAN SECARA CICILAN) PAJERO SPORT (NILAI PEROLEHAN = HARGA DEALER) Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
    MOBIL, HONDA CRV Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.488.000.000
    MOBIL, HONDA CR-V Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp.659.000.000

    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 8.912.660.000

    SURAT BERHARGA Rp. —-

    KAS DAN SETARA KAS Rp. 16.363.218.909

    HARTA LAINNYA Rp. 537.336.420

    Sub Total Rp. 47.085.215.329

    HUTANG Rp. —-

    TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 47.085.215.329

    Profil Antonius Kosasih 

    Mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih resmi ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi investasi fiktif. – Segini jumlah harta kekayaan Antonius Kosasih, eks Direktur Utama PT Taspen yang ditahan KPK jadi tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif. (Kompas.com)

    Antonius Kosasih diketahui menjabat sebagai Dirut Taspen sejak 2020 hingga Maret 2024.

    Pria kelahiran Jakarta, 12 Juli 1970 tersebut, juga pernah menjadi Direktur Investasi di PT Taspen, sebelum menjadi Dirut.

    Antonius Kosasih disebutkan pernah menikah dua kali, tapi sayangnya kini sudah bercerai.

    Setelah bercerai dari istri pertama, ia menikahi Rina Lauwy, lalu cerai lagi pada tahun 2021 lalu.

    Karier Antonius Kosasih terbilang cemerlang, karena sebelum bekerja di PT Taspen, dia sudah sangat berpengalaman menjabat sebagai Dirut.

    Sebelumnya, Antonius Kosasih diketahui menempuh pendidikan S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Dia juga melanjutkan pendidikannya sampai ke jenjang S2 di Institusi Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI).

    Riwayat Jabatan

    Dirut PT Transportasi Jakarta (2014-2016)
    Komisaris Utama PT Wika Realty (2016-2017)
    Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Persero (2016-2019)
    Direktur Investasi PT Taspen Persero (2019-2020)
    Dirut PT Taspen Persero (2020-2024)

    Riwayat Pendidikan

    S1 Jurusan Ekonomi UGM (lulus 1992)
    S2 Jurusan Manajemen Keuangan dan Investasi IPMI (lulus 2006)

    Peran Antonius Kosasih dalam Kasus Korupsi Investasi Fiktif

    Kasus ini, bermula pada Juli 2016, ketika PT Taspen (Persero) diduga melakukan investasi pada program THT untuk pembelian Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) sebesar Rp200 miliar yang diterbitkan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF) Tbk.

    Namun, pada Juli 2018, diketahui bahwa Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) tidak layak untuk diperdagangkan karena gagal bayar kupon. 

    Selanjutnya pada Agustus 2018, terdapat proses pengajuan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dinyatakan sebagai PKPU tetap terhadap PT TPSF oleh PT SM.

    KPK mengatakan, Antonius Kosasih menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada Januari 2019.

    “Pada Januari 2019 tersangka ANSK (Antonius Nicholas Stephanus Kosasih) diangkat menjadi Direktur Investasi PT Taspen (Persero) dan pada April 2019 PT Taspen membahas opsi perdamaian PKPU yang dihadiri seluruh direksi termasuk tersangka ANSK selaku Direktur Investasi.”

    “Dalam rapat tersebut dibahas mengenai proposal perdamaian,” kata Asep.

    Dalam rapat tersebut, Direktur Investasi memberikan gambaran skenario tindak lanjut terhadap Sukuk 2 TPSF, yakni opsi untuk tetap pada sukuk dengan jangka waktu yang diperpanjang selama 10 tahun atau opsi lainnya, mengubah sukuk menjadi saham bersama dengan PT SM yang kemudian diubah menjadi unit penyertaan pada Reksadana PT SM.

    Pada rapat ini, Antonius Kosasih Selaku Direktur Investasi menanggapi pertanyaan dari Direktur Utama yakni opsi terbaik adalah mengkonversi ke reksadana.

    Lalu, sekitar Mei 2019 ada pertemuan-pertemuan antara Antonius Kosasih dengan pihak Ekiawan, selaku Dirut PT IM.

    Pada 8 Mei 2019, PT IIM diminta Tim Divisi Investasi PT Taspen memaparkan skema optimalisasi Sukuk TPS Food Il.

    Selanjutnya, pada 20 Mei 2019, Komite Investasi PT IIM memasukkan Sukuk Ijarah TPS Food ll (SIAISA02) sebagai bond universe (daftar portofolio yang layak untuk investasi) melalui mekanisme optimalisasi RD I-Next G2. 

    Hal ini bertentangan dengan ketentuan Akta Kontrak Investasi Kolektif reksa dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (1-Next G2) pada Pasal 6 tentang kebijakan investasi angka 6.3 huruf iv yang berbunyi:

    “Efek Bersifat Utang dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang ditawarkan tidak melalui penawaran umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek yang terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade)”. 

    Padahal, saat itu peringkat Sukuk SIAISA02 ld D (gagal bayar) dan dalam kondisi PKPU sehingga masuk kategori Non-Investment Grade (Tidak layak investasi dan berisiko tinggi).
     
    KPK juga mengatakan, Antonius Kosasih mestinya tidak melakukan penempatan investasi sebesar Rp1 triliun yang dikelola oleh PT IIM. 

    Dalam kebijakan investasi PT Taspen, penanganan Sukuk dalam perhatian khusus harus disikapi dengan Hold and Average Down atau menahan untuk tidak memperjualbelikan dan menjual di bawah harga perolehan. 

    “Penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum, mestinya tidak boleh dikeluarkan,” ujarnya.

    KPK mengatakan, perbuatan melawan hukum itu membuat beberapa pihak dan korporasi mendapat keuntungan, termasuk Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto. 

    Beberapa korporasi tersebut di antaranya PT Insight Investment Management (PT IIM) Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sebesar Rp102 juta, dan PT SM sebesar Rp44 juta. 

    “Pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP,” ucap Asep.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Seno Tri/Ilham Rian)

  • KPK Sebut Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Sedang Dalam Proses Verifikasi – Page 3

    KPK Sebut Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Sedang Dalam Proses Verifikasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih ada 34 orang pembantu Presiden Prabowo Subianto yang tidak kunjung melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

    Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto, Raffi Ahmad disebut telah melaporkan LHKPN ke KPK. Namun, semuanya masih dalam proses verifikasi. 

    “Sudah masuk laporannya. Masih proses verifikasi untuk kelengkapan surat kuasanya,” kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 8 Januari 2025.

    Sebelumnya, lembaga antirasuah itu membeberkan, anggota Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan LHKPN-nya baru mencapai 72% dari total 124 yang wajib lapor.

    “Rinciannya, dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sejumlah 44 telah menyampaikan LHKPN-nya,” jelas Budi.

    Budi menambahkan untuk setingkat Wakil Menteri maupun Wakil Kelembagaan dari 57, baru 38 orang saja yang telah melaporkan.

    Sementara dari 15 Utusan Khusus, penasihat, maupun staff khusus, masih ada delapan orang yang juga belum membuat laporan harta kekayaannya.

    “LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan,” terang Budi.

     

  • Akhirnya Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Dilantik sejak Oktober 2024, Berapa Besarannya?

    Akhirnya Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Dilantik sejak Oktober 2024, Berapa Besarannya?

    TRIBUNJATIM.COM – Sebagai pejabat, Raffi Ahmad sudah seharusnya melaporkan harta kekayaannya.

    Kini Utusan Khusus Presiden ini telah mengumpulkan data kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

    Seperti diketahui, istri Nagita Slavina ini dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober 2024 lalu.

    Dua bulan berlalu, dia akhirnya melapor.

    Lantas, berapa besaran harta kekayaan Raffi Ahmad?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan LHKPN milik Raffi tengah dalam tahap verifikasi.

    “Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” kata Budi pada Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Di sisi lain, sesaat setelah dilantik, Raffi juga menegaskan akan melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

    “Iya, kita akan laporkan juga LHKPN-nya,” ujarnya pada 22 Oktober 2024 lalu.

    Harta Kekayaan Raffi Ahmad

    Dilansir situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.

    Adapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.

    Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp 1,7 triliun.

    Seperti diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.

    RANS Entertainment merupakan bisnis yang dikelola mereka dan bergerak di bidang hiburan, agensi, event, hingga kerjasama branding.

    Selain dari bisnis, penghasilan Raffi Ahmad juga berasal dari kanal YouTube miliknya bersama Nagita.

    Sementara mengutip situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,3 juta subscriber.

    Kemudian, ada 4.544 video yang sudah diupload di kanalnya dan telah ditonton hampir 7 miliar kali.

    Dari data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan dirinya dari iklan di kanal YouTube milikinya berkisar 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.

    Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp 8,29 miliar-Rp 132,02 miliar.

    Sehingga, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.

    Namun, total harta kekayaan Raffi belum termasuk berbagai kerja sama endorse dengan berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.

    Gurita bisnis Raffi Ahmad

    Berikut gurita bisnis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina:

    RANS Entertainment

    Berdiri pada tahun 2015, Raffi-Nagita mengambil langkah besar dengan mengembangkan gurita RANS Entertainment, sebut saja brand RANS sendiri ada 7 brand. Pertama RANS Entertainment, RANS Music, PowerRANSgers, RA Pictures, RANS Animation Studio, RANS Zoo dan RANS E-Sports.

    Investor F&B

    Sejumlah bisnis kuliner mulai mereka gaet. Sebut saja Haraguchi Kei, restoran karage Jepang yang gerai pertamanya ada di Gandaria City Jakarta. Ikkudo Ichi yang menjual ramen dan Warung Leko, The Hive Kitchen yang dikenal dengan produk Kebab Queen, yang terakhir adalah Gunawarman Group.

    Raffi juga menginvestasikan uangnya ke warung makan kaki lima seperti Rojo Sambel. Raffi mengaku sangat ingin mengembangkan UMKM Tanah Air.

    Sosok Said Didu yang postingannya kembali viral seusai memamerkan sepinya restoran milik Raffi Ahmad dan Kaesang, Rans Nusantara Hebat di BSD City. (X/@msaid_didu)

    Kecantikan

    Selain NASL di bidang fashion, Raffi Ahmad dan Nagita juga memiliki bisnis kecantikan yakni RANS Beauty yang diluncurkan pada Oktober 2021 melalui kanal YouTube RANS Entertainment.

    Saat ini, lini produk kecantikannya baru body lotion dan body shower dengan tiga varian wangi. 

    Properti

    Selain F&B, Raffi juga sudah berinvestasi di Perusahaan yang bergerak dalam properti yang akan membangun sebuah apartemen di sekitar kawasan Andara, Jakarta Selatan. 

    Bisnis properti tersebut menggandeng pengembang apartemen mewah di kawasan Kemang, Asiana Group.

    Olahraga

    Terbaru ada RANS E-Sport, Raffi mengakuisisi tim e-sport pada beberapa platform game, seperti Mobile Legends, Free Fire, dan Call of Duty. Adapun tim divisi Free Fire baru diakuisisi RANS E-Sport pada Juli 2021 lalu, dari tim Free Fire NGID Esports. 

    Selain E-Sport, Raffi Ahmad juga diketahui sebagai owner dari RANS Cilegon FC bersama Rudy Salim. 

    Beach Club

    Raffi Ahmad dan Nagita Slavina juga membuat beach club yang diberi nama Mari Beach Club Bali yang resmi dibuka pada Maret 2022.

    Vape

    Raffi Ahmad juga masuk ke industri vape tanah air dan membangun PT idPods Kreasi Indonesia. Raffi juga menggandeng Budiyanto selaku Founder dari Jakarta Vapor Shop (JVS).

    Fashion

    Nagita Slavina menghadirkan brand fashion terbarunya yakni NASL By Nagita Slavina di Shopee. NASL merupakan sebuah brand fashion lokal yang diluncurkan pada Desember 2022 oleh Nagita Slavina. Selain itu ada juga brand RA Jeans yang lebih dulu hadir.

    RANS Nusantara Hebat

    Selain RANS Market, Raffi Ahmad dan Kaesang kembali kerjasama bisnis untuk membangun proyek kuliner dan UMKM di daerah BSD City. Proyek itu rencananya akan diberi nama Rans Nusantara Hebat.

    RANS digandeng oleh Sinar Mas Land untuk ikut serta membangun bisnis di lahan seluas 2,1 hektar dengan kapasitas kurang lebih 2 ribu orang. Rencananya, Rans Nusantara Hebat itu akan dijadikan pusat kuliner Nusantara terbesar.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • KPK Verifikasi Laporan Kekayaan Raffi Ahmad

    KPK Verifikasi Laporan Kekayaan Raffi Ahmad

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dia sudah menjalankan kewajibannya.

    “Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Januari. 

    Budi mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan aset Raffi sebagai wajib lapor sudah dilampirkan seluruhnya dalam LHKPN. “Setelah selesai akan dipublikasikan,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap baru 72 persen anggota Kabinet Merah Putih yang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Data itu dicuplik per Selasa, 7 Januari. 

    Rinciannya, setingkat menteri/kepala lembaga setingkat menteri baru 44 dari total 55 wajib lapor yang menyampaikan LHKPN.

    Sementara untuk wakil menteri atau setingkat wakil menteri baru 38 dari 57 wajib lapor yang melakukan kewajibannya. Sedangkan utusan khusus baru 8 dari 15 yang melaporkan kekayaannya.

    KPK mengingatkan para pejabat di kabinet Presiden Prabowo Subianto ini segera melaporkan harta kekayaannya. Kewajiban ini harusnya selesai pada 21 Januari atau tiga bulan setelah mereka dilantik.

  • Akhirnya! KPK Sudah Terima Berkas LHKPN Raffi Ahmad

    Akhirnya! KPK Sudah Terima Berkas LHKPN Raffi Ahmad

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. 

    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan harta kekayaan Raffi yang merupakan wajib lapor (WL) baru tengah diverifikasi oleh tim LHKPN KPK. 

    “Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” ujarnya kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025). 

    Nantinya, terang Budi, LHKPN dari wajib lapor akan diunggah ke situs resmi https://elhkpn.kpk.go.id/ setelah selesai diverifikasi. Tujuan verifikasi setelah penyampaian laporan yakni untuk memastikan LHKPN sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan. 

    Misalnya, KPK bisa memverifikasi data aset tanah dan bangunan yang dilaporkan penyelenggara negara berdasarkan surat kuasa yang turut disertakan dengan LHKPN.

    Sebelumnya, data teranyar KPK menunjukkan bahwa 90 dari total 124 WL di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72%.

    Secara terperinci, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah menunaikan kewajiban LHKPN. Sebanyak 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri juga sudah menyampaikan LHKPN. 

    Sementara itu, 8 dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus telah menyampaikan LHKPN-nya.

    “KPK mengimbau kepada para Wajib Lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Di mana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni tiga bulan pasca pelantikan, atau 21 Januari 2025,” kata Budi pada keterangan terpisah. 

  • Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Rumahnya Digeledah KPK, Ditemukan Buku Catatan dan Flashdisk – Halaman all

    Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Rumahnya Digeledah KPK, Ditemukan Buku Catatan dan Flashdisk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Hasto Kristiyanto kembali gegerkan publik.

    Hal ini lantaran KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025), berlokasi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Penggeledahan rumah Sekjen PDIP tersebut berlangsung selama kurang lebih 3 jam.

    Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto ini terkait dengan status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan mantan kader PDIP Harun Masiku yang kini masih menjadi buron.

    Lantas siapa Hasto Kristiyanto ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Hasto Kristiyanto yang rumahnya digeledah KPK kurang lebih 3 jam, lengkap dengan harta kekayaannya :

    Hasto Kristiyanto memiliki nama lengkap Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M.

    Politikus kelahiran Yogyakarta ini saat ini merupakan Sekjen PDIP.

    Hasto Kristiyanto pada 7 Juli 1966.

     Sejak masa remaja, ia telah menunjukkan minat besar pada dunia politik.

    Hasto merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen).

    Hasto Kristiyanto mulai tertarik dengan politik sejak duduk di bangku SMA, seperti dikutip dari Tribunnewswiki.

    Hasto muda gemar membaca buku-buku politik ketika dirinya menempuh pendidikan sekolah di SMA Kolese de Britto Yogyakarta.

    Politikus PDIP ini juga dikenal aktif dalam organisasi kampus selama dirinya menjadi mahasiswa di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

    Hasto Kristiyanto juga pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

    Hasto Kristiyanto mengenyam pendidikan dari SD hingga kuliah S1 di Kota Kelahirannya, Yogyakarta.

    Ia menempuh pendidikan di SDN Gentan Yogyakarta, SMP Negeri Gentan Yogyakarta, dan SMA Kolese De Britto Yogyakarta.

    Tak sampai disitu, Hasto pun melanjutkan studi S1 jurusan Teknik Kimia di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

    Studinya pun terus berlanjut hingga S2 dan S3, masing-masing di STIE Prasetya Mulya Business School dan di Universitas Pertahanan, Bogor.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Hasto Kristiyanto diketahui hanya sekali melaporkan harta kekayaannya.

    Hasto Kristiyanto melaporkan harta kekayaannya pada 22 Desember 2003 jenis laporan Periodik.

    Dalam laman e-LHKPN tersebut, harta kekayaan Hasto Kristiyanto detailnya ada di angka Rp 1.193.000.000.

    Kasus Terbaru

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Sekjen PDIP ini disebut-sebut ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW).

    Perkara tersebut adalah kasus yang sama yang menjerat Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP  yang sampai detik ini menjadi buronan.

    Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, dilansir Kompas.

    Tambahan informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang dari rumah Hasto.

    Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak.

    Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

    Johannes menambahkan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

    Pantauan Tribunnews.com, penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di punggungnya tersebut keluar dari rumah Hasto sekira pukul 18.19 WIB. 

    Terlihat ada satu koper berwarna biru tua yang dibawa oleh penyidik KPK dari dalam rumah Hasto. 

    Namun belum diketahui apa isi dari koper yang dibawa selesai penggeledahan tersebut. 

    Namun Johannes mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

    Hasto tidak berada di rumah pribadi tersebut saat penggeledahan dilakukan.

    Johannes Tobing mengatakan Hasto sedang berada di Jakarta.

    Tak hanya rumah, mobil Toyota Vellfire berwarna hitam yang terparkir di rumah Hasto ikut digeledah penyidik.

    Sebanyak empat orang penyidik langsung menggeledah sejumlah bagian dalam mobil.

    Terlihat, satu penyidik masuk ke bagian depan mobil, sementara dua penyidik lainnya melakukan kegiatan penggeledahan area kursi penumpang dan satu penyidik lainnya berada di luar mobil.

    Selama penggeledahan ini, tak ada satu pun barang yang dibawa penyidik dari mobil Toyota Vellfire tersebut.

    (TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih/Hasanudin Aco)