Topik: LHKPN

  • LHKPN Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Capai Rp 5,4 Triliun, Pejabat Kabinet Merah Putih Paling Tajir

    LHKPN Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Capai Rp 5,4 Triliun, Pejabat Kabinet Merah Putih Paling Tajir

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 123 orang yang tergabung di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Salah satu laporan LHKPN yang paling mencolok dengan mencatat kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun, yang dimiliki oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

    Melansir situs LHKPN KPK, laporan harta kekayaan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana hingga 31 Oktober 2024 senilai Rp 5,435 triliun.

    Kekayaan ini terdiri atas tujuh aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 152 miliar, tujuh kendaraan dari berbagai merek, seperti Mercedes-Benz, Toyota Vellfire, Bentley Continental, Range Rover, Bentley Flying Spur, serta dua unit Lexus senilai Rp 19,463 miliar.

    Kemudian, dalam LHKPN Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, tercatat harta berharga lainnya sebesar Rp 43,814 miliar, surat berharga senilai Rp 5,075 triliun kas dan setara kas sebesar Rp 67,168 miliar serta aset lainnya senilai Rp 77,719 miliar.

    Diketahui, Widiyanti Putri Wardhana atau yang akrab disapa Widi adalah sosok wanita kelahiran 1971. Ia lahir dari keluarga konglomerat, sebagai putri dari Wiwoho Basuki Tjokronegoro, pendiri Teladan Group yang bergerak di sektor energi dan pertambangan.

    Widi menempuh pendidikannya di Pepperdine University, California, dan meraih gelar Bachelor of Science di bidang Administrasi Bisnis pada tahun 1993.

    Setelah menyelesaikan pendidikannya, ia menghabiskan lebih dari 30 tahun berkarier di berbagai sektor bisnis, khususnya agribisnis dan energi. Widi menjabat sebagai chief operating officer (COO) di PT Teladan Resources dan komisaris di PT Teladan Prima Agro, perusahaan yang fokus pada pengelolaan perkebunan kelapa sawit dan energi terbarukan di Kalimantan Timur.

    Dalam kariernya, Widi telah memegang berbagai posisi strategis di sejumlah perusahaan milik keluarganya. Selain itu, ia juga aktif dalam berbagai organisasi sosial dan nirlaba, termasuk menjadi sekretaris jenderal Yayasan Jantung Indonesia sejak 2018.

    Kehidupan pribadi Widiyanti juga menarik perhatian publik. Pasalnya ia merupakan istri dari Wishnu Wardhana, mantan direktur utama Indika Energy. Keduanya dikenal memiliki hubungan dekat dengan keluarga Prabowo, yang semakin memperkuat posisi mereka dalam lingkaran politik dan bisnis.

    Setelah resmi masuk Kabinet Merah Putih di era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana harus menyampaikan LHKPN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

  • 58 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN, Ada yang Punya Harta Rp5,4 Triliun

    58 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN, Ada yang Punya Harta Rp5,4 Triliun

    loading…

    Sebanyak 58 penyelenggara negara baru Kabinet Merah Putih telah melaporkan harta kekayaan di LHKPN. Salah satu pejabat baru ada yang memiliki harta Rp5,4 triliun. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 58 penyelenggara negara baru Kabinet Merah Putih telah melaporkan harta kekayaan di Laporan Harta Kekayaan Negara ( LHKPN ). Salah satu pejabat baru ada yang memiliki harta Rp5,4 triliun.

    Penyelenggara negara baru merupakan mereka yang baru dilantik pada di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Sementara, penyelenggara negara reguler adalah mereka yang sebelumnya pernah menjabat di era pemerintahan sebelumnya.

    “Nah yang paling tinggi dari yang reguler (jumlah 65 orang) yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun tapi yang baru diangkat itu (nilai harta tertinggi) Rp5,4 triliun,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (21/1/2025).

    Nilai harta kekayaan rata-rata pejabat reguler alias yang pernah menjabat di periode sebelumnya juga lebih rendah dari pejabat negara baru. KPK menyebut rata-rata harta kekayaan pejabat reguler senilai Rp187 miliar, sementara 58 pejabat baru memiliki nilai rata-rata kekayaan Rp227 miliar.

    “Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar,” tuturnya.

    KPK akan segera melakukan verifikasi terkait laporan harta kekayaan ini. Selanjutnya, KPK akan segera mengumumkan harta kekayaan pejabat ini kepada publik.

    “Sesudah itu kita tayangkan. Sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-announcement. Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement,” tutupnya.

    (abd)

  • Mayoritas Pejabat Kabinet Merah Putih Sampaikan LHKPN, Ada Pejabat Baru Miliki Harta Rp 5,4 Triliun

    Mayoritas Pejabat Kabinet Merah Putih Sampaikan LHKPN, Ada Pejabat Baru Miliki Harta Rp 5,4 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 123 orang yang tergabung di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Adapun pejabat di kabinet tersebut yang menjadi wajib lapor LHKPN sebanyak 124 orang.

    Satu pejabat yang belum menyampaikan LHKPN yakni Tina Talisa. Hal itu mengingat yang bersangkutan baru dilantik sebagai staf khusus wakil presiden pada awal Desember 2024 lalu.

    “Dari 124 ini, 123-nya sudah dilantik 21 Oktober, makanya jatuh temponya sekarang, karena tiga bulan (batas akhir). Nah satu (pejabat) memang dilantik 6 Desember. Jadi yang satu baru jatuh tempo nanti 6 Desember plus 3 bulan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Dalam penyampaian LHKPN pejabat Kabinet Merah Putih kali ini, pejabat terbagi dalam dua golongan. Golongan pertama, yakni pejabat yang sebelumnya tergabung di kabinet terdahulu pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Mereka baru wajib menyampaikan LHKPN pada 31 Maret 2025 mendatang. Pejabat yang masuk dalam golongan ini sebanyak 65 orang.

    Sedangkan ada 58 pejabat di Kabinet Merah Putih yang belum pernah sama sekali menyampaikan LHKPN. Pahala menyebut, total ada 123 pejabat di Kabinet Merah Putih yang sudah menyampaikan LHKPN.

    “Sampai sekarang menurut data kita semua sudah menyampaikan,” ujar Pahala.

    Laporan harta mereka kini tengah diverifikasi KPK. Selanjutnya, LHKPN mereka akan dipublikasikan melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Diungkapkan pula ada pejabat yang melaporkan harta bernilai fantastis kepada KPK.

    Diungkapkan Pahala, ada pejabat petahana di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta Rp 2,6 triliun. Di antara mereka, nilai rata-rata kepemilikan hartanya sekitar Rp 187 miliar.

    Selain itu, ada juga pejabat baru di kabinet tersebut yang melaporkan kepemilikan harta mencapai Rp 5,4 triliun. Di antara mereka, nilai rata-rata kepemilikan hartanya sekitar Rp 227 miliar.

    “Yang paling tinggi dari yang reguler yang dahulu sudah pernah menyampaikan, itu Rp 2,6 triliun harta. Namun, yang sekarang yang baru diangkat dan tadinya enggak pernah lapor itu mencapai Rp 5,4 triliun,” ucap Pahala.

  • Seluruh Pejabat Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Segera Diumumkan KPK

    Seluruh Pejabat Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Segera Diumumkan KPK

    loading…

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers mengenai LHKPN pejabat Kabinet Merah Putih di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/1/2025). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan sebanyak 123 penyelenggara negara di Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Pejabat-pejabat itu telah melaporkan harta kekayaannya sebelum jatuh tempo yakni tiga bulan setelah dilantik.

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan sedianya terdapat 124 penyelenggara negara di kabinet Merah Putih. Hanya saja, satu sisanya dilantik lebih akhir, sehingga batas waktu melaporkan LHKPN juga lebih mundur.

    “Menurut data kita, semua sudah menyampaikan (LHKPN),” kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/1/2025).

    Pahala menjelaskan, 123 penyelenggara itu terbagi dalam dua kategori yaitu sebanyak 65 pejabat yang pernah melaporkan LHKPN sebelumnya dan 58 penyelenggara negara baru yang belum pernah melaporkan LHKPN.

    Mereka yang pernah menjabat pada periode pemerintahan masuk dalam golongan regular, sehingga masih bisa melaporkan LHKPN tahun 2024nya paling lambat 31 Maret 2025.

    “Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat namanya verifikasi, administrasi saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum, anak istri, matematikanya, penjumlahannya, ada yang salah apa enggak,” kata Pahala.

    “Sesudah itu kita tayangkan. Sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-annoucement. Tapi kita pastikan seminggu, dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement,” sambungnya.

    Dalam kesempatan ini, Pahala juga menyebut bahwa rata-rata nilai harta untuk penyelenggara negara reguler (yang sebelumnya juga menjabat) mencapai Rp187 miliar. Sementara, rata-rata harta untuk penyelenggara yang baru melaporkan LHKPN lebih tinggi yaitu Rp227 miliar.

    “Rata-rata yang (pejabat) reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus (baru melaporkan LHKPN) relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar,” tutupnya.

    (abd)

  • Kabinet Prabowo Sudah Lapor LHKPN, Ada yang Hartanya Rp5,4 triliun!

    Kabinet Prabowo Sudah Lapor LHKPN, Ada yang Hartanya Rp5,4 triliun!

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan seluruh anggota kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

    Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memaparkan, terdapat 124 penyelenggara negara yang merupakan wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.

    Sebanyak 123 orang dilantik sejak 21 Oktober 2024, dan satu orang baru dilantik pada 6 Desember 2024 yakni Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa. 

    Adapun, 123 orang pejabat yang wajib lapor itu telah diberikan sekitar tiga bulan untuk menyerahkan kewajiban LHKPN ke KPK. Batas akhir penyerahan LHKPN adalah hari ini, Selasa (21/1/2025). 

    “Menurut data kita, semua sudah menyampaikan. Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat namanya verifikasi, administrasi saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum, anak istri, matematikanya penjumlahannya ada yang salah apa enggak,” ujarnya pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). 

    Secara terperinci, Pahala menjelaskan bahwa sebanyak 65 dari 123 orang menteri/wakil menteri/kepala atau wakil kepala lembaga setingkat/serta penasihat, utusan dan staf khusus merupakan wajib lapor lama. Artinya, mereka sudah menyerahkan LHKPN pada periode sebelumnya. 

    “Kalau dia dulu menteri sudah menyampaikan laporan harta, dia masuk golongan reguler. Dia masuk lagi melaporkan hartanya paling lambat 31 Maret tahun ini. Itu ada 65 orang,” terang Pahala. 

    Sementara itu, terdapat 58 orang anggota kabinet Prabowo yang merupakan wajib lapor baru. Mereka belum pernah menyampaikan laporan harta kekayaan mereka sama sekali ke KPK.

    Sebanyak 14 dari 58 LHKPN dari wajib lapor baru itu kini sudah tayang dan bisa langsung diakses publik di fitur e-announcement. Sisanya, terang Pahala, dipastikan secara keseluruhan bisa diunggah dan diakses publik dalam satu hingga dua pekan ke depan. 

    “Sesudah itu tinggal kita tunggu masukan dari masyarakat seperti apa. Kalau ada harta yang gak dilaporin segala macam itu kita lihat lagi,” ungkapnya. 

    Adapun, Pahala menyebut ada wajib lapor reguler yang melaporkan nilai harta sampai dengan Rp2,6 triliun. Namun, nilai itu masih rendah dari yang dilaporkan oleh wajib lapor baru, yakni sebesar Rp5,4 triliun. 

    “Nah, yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu  Rp5,4 triliun,” ungkapnya. 

    Secara rata-rata, papar Pahala, nilai harta yang dilaporkan oleh wajib lapor reguler di Kabinet Prabowo, yakni sebesar Rp187 miliar. Nilainya juga masih lebih rendah dari wajib lapor baru yakni mencapai Rp227 miliar. 

  • Ramai Didemo Pegawai, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Berharta Rp46 Miliar

    Ramai Didemo Pegawai, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Berharta Rp46 Miliar

    JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) Saintek Satryo Soemantri jadi sorotan pada hari ini. Ia didemo pegawainya karena diduga melakukan kekerasan dan pemecatan sepihak terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup kerjanya.

    Lalu, berapa harta kekayaan Satryo?

    Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Satryo mencatatkan kekayaan sebesar Rp46.050.000.000. Data itu diserahkan pada 7 Desember 2024.

    Dari jumlah tersebut, dia mencatatkan kepemilikan tanah dan bangunan enilai Rp33.650.000.000. Lokasinya berada di Tangerang Selatan, Tangerang, Buleleng, dan Jakarta Selatan.

    Satryo juga memiliki empat mobil dengan rincian BMW X3 tahun 2016 yang bernilai Rp400 juta; BYD Seal tahun 2024 seharga Rp700 juta; Toyota Innova Reborn tahun 2020 senilai Rp200 juta; dan Ford Escape tahun 2011 dengan nilai Rp100 juta. Sehingga total aset ini mencapai Rp1,4 miliar.

    Masih dikutip dari LHKPN tersebut, Satryo punya kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp11 miliar. Dia tidak memiliki utang sehingga tidak terjadi pengurangan harta.

    Diberitakan sebelumnya, pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelar aksi demonstrasi di kantor Kemendiktisaintek. Aksi ini dipicu oleh keresahan pegawai yang menilai Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro semena-mena terhadap anak buahnya.

    Di depan gedung, Senin, 20 Januari, mereka membentangkan spanduk berwarna hitam dan putih bertuliskan “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!”. Terdapat spanduk lain bertuliskan “kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga.”

    Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno mengungkapkan aksi ini dilatarbelakangi dengan adanya pemberhentian sepihak Prahum Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga, Neni Herlina. Neni dipecat secara mendadak oleh Satryo dengan alasan yang tak jelas.

    “Ibu Neni ini kan sebenarnya memang melayani keperuan dari rumah tangga di kementerian ini. Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya,” ujar Suwitno kepada wartawan, Senin, 20 Januari.

    Sehingga, dari aksi demo ini, pegawai Kemendiktisaintek ingin Presiden Prabowo Subianto menyikapi adanya dugaan kesewenang-wenangan Satrio dalam memimpin kementerian.

    “Kami lebih kepada menyampaikan saja, terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau sebagai menteri. Nah, kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak? Seorang pejabat itu yang harusnya memang menjadi contoh, apalagi di pendidikan tinggi,” urai dia.

     

  • Kekayaan Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro, Ini Rinciannya

    Kekayaan Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro, Ini Rinciannya

    Saat ini tengah viral aksi protes “Senin Hitam” yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Aksi tersebut digelar di depan Gedung Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, pada Senin pagi (20/1).

    Diketahui, para pegawai berkumpul untuk menuntut keadilan terkait pemecatan salah satu rekan mereka, Neni Herlina, yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga. Neni diduga diberhentikan oleh Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro. 

    Jagat media sosial juga digegerkan oleh sebuah rekaman suara yang diduga Satryo sedang marah kepada pegawai di rumah dinasnya. Dalam rekaman juga terdengar suara benda yang dilemparkan dan suara seorang pegawai yang meminta maaf.

    Salah satu yang juga disorot warganet adalah kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Mendikti Saintek RI. Berikut rincian Harta Kekayaannya berdasarkan LHKPN 2024.

    Rincian kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Dalam Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara  (LHKPN) per 7 Desember 2024, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro memiliki total harta kekayaan Rp46.050.000.000 atau Rp46 miliar.

    Tanah dan bangunan di berbagai daerah

    Satryo memiliki 7 bidang tanah dan bangunan dengan total Rp33 miliar. Pertama, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 170 m²/170 m² di Kota Jakarta Selatan seharga Rp12.000.000.000 atau Rp12 miliar.

    Satryo juga memiliki tanah dan bangunan seluas 130 m²/130 m² di Kota Jakarta Selatan seharga Rp6.250.000.000 atau Rp6,25 miliar. Kemudian, terdapat  tanah dan bangunan seluas 413 m²/250 m² di Kota Tangerang Selatan senilai Rp4 miliar.

    Selanjutnya, ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 90 m²/130 m² di Kota Tangerang Selatan seharga Rp1,5 miliar. Disusul tanah dan bangunan seluas 445 m²/250 m² di Kota Buleleng senilai Rp3,5 miliar.

    Kemudian ia memiliki tanah dan bangunan seluas 77 m²/92 m² di Kota Tangerang seharga Rp1,4 miliar serta tanah dan bangunan seluas 16.000 m²/1.000 m² di Kota Buleleng seharga Rp5 miliar.

    Deretan mobil yang dimiliki

    Bukan hanya tanah dan bangunan, Satryo Brodjonegoro juga memiliki beragam mobil senilai Rp1,4 miliar dengan rincian sebagai berikut:

    BMW X3 Tahun 2016, hasil sendiri, seharga Rp400 juta BYD SEAL Tahun 2024, hasil sendiri, seharga Rp700 juta Toyota Innova Reborn 2.0 G AT Tahun 2020, hasil sendiri, seharga Rp200 juta Ford Escape 2.3L Limited AT Tahun 2011, hasil sendiri, seharga Rp100 juta

    Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp11 miliar. Dari semua aset dan kas yang Satryo Brodjonegoro yang dilaporkan di LHKPN, total kekayaannya sebesar Rp46.050.000.000.

  • Harta Kekayaan Satryo Soemantri, Mendikti Saintek Didemo Gegara Pecat dan Tampar Pegawai, Tembus 46M

    Harta Kekayaan Satryo Soemantri, Mendikti Saintek Didemo Gegara Pecat dan Tampar Pegawai, Tembus 46M

    TRIBUNJATIM.COM – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro viral di media sosial.

    Namanya mencuat setelah para aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Diktisaintek berdemo pada Senin (20/1/2025).

    Aksi ini buntut tindakan sewenang-wenang Satryo Soemantri.

    Menurut para pegawai, Satryo kerap memecat pegawai tanpa prosedur jelas serta menampar karywannya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Dikutip dari Tribunnews.com, puluhan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berdemo di depan kantor Kementerian di Jalan Pintu Senayan, Jakarta pada Senin (20/1/2025).

    Mereka memprotes Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Para pegawai kompak mengenakan pakaian serba hitam.

    Bahkan mereka tampak membawa berbagai spanduk bernuansa senada dalam aksi protes yang berlangsung sejak pagi tadi .

    Salah satu spanduk tersebut bertiliskan “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo & istri”.

    Kemudian di depan gedung kementerian ada spanduk yang dipasang bernada permintaan tolong ke Presiden Prabowo.

    Dalam spanduk tersebut disebutkan mereka minta tolong untuk dibebaskan dari menteri pemarah dan suka bermain tangan.

    Mereka menyebut sang menteri kerap bersikap arogan dan menampar bahkan memecat pegawainya.

    Meski tidak ditulis siapa menteri yang dimaksud, namun diduga spanduk itu menyindir Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Spanduk lainnya juga menyuarakan kritik serupa mengecam perilaku Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro dan keluarganya.

    Sejak pagi tadi lobby gedung Kemendikti Saintek dipenuhi karangan bunga berucapkan duka cita.

    Dalam jajaran karang bunga itu, mereka mengatasnamakan Paguyuban Pegawai Dikti.

    Meski demikian belum diketahui secara pasti penyebab aksi protes yang dilakukan puluhan pegawai.

    Sementara itu, Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.

    “Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” ujar Suwitno.

    Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek, adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek .

    Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.

    “Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali,” kata Suwitno.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, massa mulai bubar sekira pukul 11.00 WIB di kantor Kemendiktisaintek.

    Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terkait demo tersebut kepada Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro maupun pejabat terkait di lingkungan Kementerian Dikti Saintek masih terus dilakukan oleh Tribun Network.

    Sosok Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029 .

    Sebelum ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Merah Putih, Satryo Soemantri Brodjonegoro dikenal sebagai ilmuwan sekaligus Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.

    Berikut ini profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Kabinet Prabowo dan Gibran:

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6 (KOMPAS.com/Adryan Yoga Paramadwya, YouTube Tribunnews.com)

    Berikut ini profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Prabowo-Gibran:

    Data diri:

    Nama Lengkap: Satryo Soemantri Brodjonegoro
    Tempat/Tanggal Lahir: Delft, Belanda pada 5 Januari 1956.

    Riwayat pendidikan:

    Sarjana 2 Universitas Indonesia
    Ph.D bidang teknik mesin di University of California, Berkeley, AS

    Riwayat pekerjaan:

    Ketua Jurusan Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) 
    Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia. (1999-2007)
    Anggota tim Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk pembagunan Fakultas Teknik
    Universitas Hasanudin
    Dosen tamu bidang teknik mesin Toyohashi University of Technology, Jepang
    Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB)
    Ketua sekaligus anggota Komisi Bidang Ilmu Rekayasa di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
    Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.
    Itulah profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dipercaya menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Prabowo dan Gibran.

    Harta kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Dikutip dari halaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) didaftarkan pada 7 Desember 2024.

    Total kekayaan Satryo Soemantri mencapai lebih dari Rp 46 Miliar atau tepatnya Rp 46.050.000.000.

    Daftar hartanya meliputi tanah dan bangunan, transportasi dan mesin, kas, dan harta lainnya. Berikut ini perinciannya:

    TANAH DAN BANGUNAN Rp. 33.650.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA

    JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA

    JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.250.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 413 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA

    TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA

    TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 445 m2/250 m2 di KAB / KOTA

    BULELENG, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 77 m2/92 m2 di KAB / KOTA

    TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 16000 m2/1000 m2 di KAB / KOTA

    BULELENG, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000

    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.400.000.000

    MOBIL, BMW X3 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
    MOBIL, BYD SEAL Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
    MOBIL, TOYOTA INNOVA REBORN 2.0 G AT Tahun 2020, HASIL

    SENDIRI Rp. 200.000.000

    MOBIL, FORD ESCAPE 2.3L LIMITED AT Tahun 2011, HASIL

    SENDIRI Rp. 100.000.000

    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —

    SURAT BERHARGA Rp. —-

    KAS DAN SETARA KAS Rp. 11.000.000.000
    HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 46.050.000.000

    III. HUTANG Rp. —-

    TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 46.050.000.000

    Total harta kekayaan Mendikti Saintek Satryo Soemantri nampak melonjak signifikan jika dibandingkan dengan total kekayaannya 19 tahun lalu.

    Saat melapor pada Desember 2005, total kekayaannya mencapai Rp.7.869.464.776.

    —– 

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

  • Segini Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP Sekarang

    Segini Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP Sekarang

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, penyelenggara negara termasuk menteri wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Menukil situs e-LHKPN KPK, Trenggono mempunyai total kekayaan sebesar Rp2.665.900.513.951 atau lebih dari Rp2,6 triliun.

    Aset milik Sakti Wahyu Trenggono

    Rinciannya, Trenggono memiliki 48 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Bekasi, Sragen, Jakarta Selatan, Cianjur, Buleleng, Boyolali, Karanganyar, dan Sleman. Total kekayaan tanah dan bangunan senilai Rp91.027.827.055 atau sekitar Rp91 miliar.

    Kemudian untuk alat transportasi dan mesin, Trenggono mempunyai kendaraan hasil sendiri, yaitu mobil Audi RS 5 sedan tahun 2015 senilai Rp800 juta, motor honda Beat Solo tahun 2018 senilai Rp3.250.000, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 minibus tahun 2023 senilai Rp1.010.000.000 atau lebih dari Rp1 miliar.

    Harta bergerak lainnya hingga surat berharga

    Selanjutnya, Trenggono memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp22.958.500.000 atau sekitar Rp22,9 miliar. Lalu, dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp2.227.009.518.100 atau lebih dari Rp2,2 triliun.

    Selain itu, Trenggono mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp156.109.589.895 atau sekitar Rp156,1 M. Serta, harta lainnya yang dimiliki Menteri KP tersebut senilai Rp166.981.828.901 atau lebih dari Rp166,9 mmliar.

    Tak punya utang

    Adapun Trenggono juga tak memiliki hutang. Menurut laporan yang dirilis 26 Maret 2024 tersebut, Trenggono mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp2.665.900.513.951 atau lebih dari Rp2,6 triliun. Dengan tanggal lapor 31 Desember 2023 dan jenis laporannya periodik.

    Pada periode sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Republik Indonesia (RI), Sakti Wahyu Trenggono juga telah melaporkan total harta kekayaannya yakni sebesar Rp3.041.418.703.970 atau lebih dari Rp3 triliun. Angka tersebut lebih besar dibandingkan laporan harta kekayaan terbarunya. Laporan ini pun dikeluarkan oleh KPK pada 29 Maret 2023 lalu, dengan tanggal lapor 31 Desember 2022.

  • Harta Kekayaan Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Capai Rp 46 Miliar – Halaman all

    Harta Kekayaan Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Capai Rp 46 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut harta kekayaan Menteri Pendidikan Tinggi dan Sains dan Teknologi (Dikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Satryo Soemantri Brodjonegoro mendapat protes dari puluhan pegawai terkait dugaan pemecatan pegawai kementerian di depan Kantor Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Para pegawai Kemendikti Saintek menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes terhadap Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri,” tulis spanduk aksi tersebut.

    Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.

    “Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” ujar Suwitno.

    Puluhan pegawai Kemendiktisaintek menggelar aksi demonstrasi mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian di depan Kantor Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

    Harta Kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Satryo Soemantri Brodjonegoro memiliki harta senilai Rp 46 miliar.

    Mayoritas sumber kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro berasal dari aset tanah dan bangunan yang dimilikinya.

    Satryo memiliki tujuh tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Buleleng.

    Total nilai aset properti yang dimiliki Satryo mencapai Rp 33,65 miliar.

    Selain properti, Satryo Soemantri Brodjonegoro juga punya empat mobil.

    Yaitu BMW X3, BYD Seal, Toyota Innova Reborn, dan Ford Escape. Total nilai mobilnya mencapai Rp 1,4 miliar.

    Kemudian, besaran kas dan setara kas yang dimiliki Satryo berjumlah Rp 11 miliar.

    Satryo Soemantri Brodjonegoro tercatat tidak punya utang.

    Sehingga, total harta kekayaannya mencapai Rp 46.050.000.000.

    Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro. (AIPI)

    Mengutip laman Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Satryo Soemantri Brodjonegoro lahir di Delft, Belanda pada 5 Januari 1956.

    Satryo Soemantri Brodjonegoro adalah putra dari Profesor Soemantri Brodjonegoro, mantan Rektor Universitas Indonesia dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1973. 

    Salah seorang adiknya, Profesor Bambang Brodjonegoro pernah menjabat menteri di beberapa kementerian pada masa Presiden Joko Widodo. 

    Ia merupakan lulusan Ph.D di bidang teknik mesin University of California, Berkeley, Amerika Serikat (AS) pada 1985.

    Setelah itu, Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi dosen Teknik Mesin di Institut Teknologi Bandung (ITB).

    Pada tahun 1992, Satryo dipilih sebagai Ketua Jurusan Teknik Mesin ITB saat mengawali implementasi dari proses self evaluation pada jurusan tersebut.

    Belakangan, proses ini diadopsi oleh ITB dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia.

    Di bawah kepemimpinannya, pembaharuan pendidikan tinggi Indonesia mulai pada Desember 2000 saat institusi pendidikan tinggi yang besar diubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN).

    Di dunia pendidikan Indonesia, nama Satryo Soemantri Brodjonegoro adalah nama yang tidak asing lagi.

    Selama pengabdiannya di dunia pendidikan Indonesia, Satryo telah menghadapi berbagai masalah dan rintangan dalam usahanya memajukan pendidikan di Indonesia.

    Sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Satryo Soemantri Brodjonegoro telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi pendidikan Indonesia.

    Di masa kepemimpinannya, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengalami banyak rintangan di dunia pendidikan.

    Beberapa dilema di dunia pendidikan Indonesia terus menguji kegigihan Satryo dalam memperjuangkan pendidikan di Indonesia.

    Salah satu ujian terberat yang dihadapi Satryo adalah tingkat kualitas lulusan perguruan tinggi di dalam dunia kerja. Lulusan perguruan tinggi Indonesia dinilai kurang kompeten.

    Hal ini diperburuk oleh kenyataan bahwa banyak putra-putri Indonesia yang bersekolah di luar negeri dan bahkan mengabdikan dirinya di luar negeri pula.

    Keadaan ini membuat kualitas sumber daya manusia di mata internasional juga tidak begitu baik.

    Banyak negara yang menilai Indonesia mempunyai kualitas tenaga kerja di bawah rata-rata.

    Bahkan generasi muda Indonesia sendiri pun memandang negaranya sebelah mata.

    Mereka lebih memilih bekerja untuk negara lain karena mereka menilai negara lain lebih menghargai kemampuan mereka dengan harga yang lebih tinggi.

    Hal inilah yang coba diperbaiki oleh Satryo selaku Dirjen Dikti Indonesia.

    Di sisi lain dari dilema-dilema yang muncul dalam masa jabatannya sebagai Dirjen Dikti, Satryo tidak berhenti berkarya.

    Ia bergabung dengan tim Japan International Cooperation Agency atau yang lebih dikenal dengan nama JICA, dalam perencanaan gedung fakultas teknik Universitas Hasanudin di Gowa.

    Saat ini, beliau adalah Ketua AIPI Periode 2018-2023 dan juga Anggota Komisi Bidang Ilmu Rekayasa pada Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fahdi Fahlevi, Anita K Wardani)