Topik: LHKPN

  • Intip Garasi Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK

    Intip Garasi Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK

    Jakarta

    Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau pada Senin, 3 November 2025. Abdul Wahid diketahui punya harta kekayaan senilai Rp 4,8 miliar dan beberapa mobil.

    Dalam OTT ini, KPK menciduk 10 orang. Selain Abdul Wahid, sembilan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Dari operasi senyap tersebut, KPK turut menyita uang. OTT ini berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR.

    “Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi, nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (3/11).

    Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Abdul Wahid punya harta kekayaan senilai Rp 4,8 miliar. Data tersebut ia sampaikan ke KPK pada 31 Maret 2024, saat menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Abdul Wahid mempunyai aset 12 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 4.905.000.000. Abdul Wahid tercatat punya kas dan setara kas sebanyak Rp 621.046.622, serta utang sebesar Rp 1.500.000.000.

    Dia juga mencantumkan kepemilikan kendaraan senilai Rp 780.000.000. Terdiri dari Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2016 hasil sendiri, Rp 400.000.000 dan Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2017 hasil sendiri, Rp 380.000.000.

    “Total harta kekayaan Rp 4.806.046.622,” demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Selasa (4/11).

    Terdapat peningkatan sejumlah Rp 750.000.000 dari laporan tahun sebelumnya. Pada 14 April 2023, Abdul Wahid melaporkan harta kekayaan ke KPK senilai Rp 4.056.046.622.

    Setelah terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid rencananya akan diboyong KPK ke Jakarta hari ini.

    “Jadi rencana tim akan membawa (Abdul Wahid dkk) ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok (hari ini),” kata Budi.

    (lua/din)

  • Gubernur Abdul Wahid di OTT KPK, Ini Rekam Jejak Politiknya dengan Kekayaan Rp4,8 Miliar

    Gubernur Abdul Wahid di OTT KPK, Ini Rekam Jejak Politiknya dengan Kekayaan Rp4,8 Miliar

    FAJAR.CO.ID, RIAU — Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjadi orang tangkap tangan OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan sosok pejabat yang tergolong masih muda.

    Betapa tidak, pada 21 November mendatang, dia baru akan merayakan ulang tahunnya yang ke-45 tahun.

    Sayangnya, sebelum genap 45 tahun tersebut, dia diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama beberapa pejabat Dinas PUPR Provinsi Riau.

    Abdul Wahid diketahui merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih sebagai Gubernur Riau melalui Pilkada 2024 untuk periode 2025-2030.

    Pada Pilkada lalu, dia berpasangan dengan SF Harianto sebagai wakil gubernur. Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Wahid memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.

    Ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Riau II, serta anggota DPRD Riau selama dua periode, yakni sejak 2009 hingga 2019.

    Politikus kelahiran 21 November 1980 itu mewakili Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, dan Pelalawan.

    Harta kekayaan Abdul Wahid yang menjabat Gubernur Riau baru beberapa bulan ini, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4,8 miliar untuk periodik 2023.

    Harta ini sudah dikurangi dengan utangnya yang mencapai Rp1,5 miliar. Dia terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Maret 2024 lalu.

    Berdasarkan LHKPN ini, Abdul Wahid banyak memiliki tanah dan bangunan yang bernilai Rp4,9 miliar yang tersebar di beberapa kabupaten kota di Provinsi Riau seperti di Kampar, Pekanbaru, Indragiri Hilir.

  • Intip Garasi Wakil Ketua DPRD Tersangka Korupsi Proyek Dinas PU

    Intip Garasi Wakil Ketua DPRD Tersangka Korupsi Proyek Dinas PU

    Jakarta

    KPK menetapkan tersangka baru kasus suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU). Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto menjadi salah satu dari empat orang yang ditetapkan tersangka. Menilik sisi lain dari Parwanto, simak kekayaan dan isi garasinya.

    Dikutip dari Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (29/10/2025), Parwanto terakhir kali menyampaikan hartanya pada 21 Februari 2025 saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU. Dia memiliki harta sebesar Rp 7.057.921.027 (Rp 7 miliaran).

    Isi Garasi Parwanto

    Sebagian besar hartanya merupakan aset tanah dan bangunan sebesar Rp 8,2 miliar, harta bergerak lainnya Rp 25 juta, isi garasi Rp 420 juta, kas dan setara kas Rp 9.118.503, dan hutang Rp 1,5 miliaran.

    Lebih rinci soal isi garasi, Parwanto tercatat hanya mendaftarkan dua kendaraan bermotor, antara lain:

    1. Mobil, Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp 400 juta
    2. Motor, Yamaha B3F-F A/T tahun 2018 senilai Rp 20 juta

    Dua kendaraan bermotor itu statusnya diperoleh atas hasil sendiri.

    Wakil Ketua DPRD OKU ditetapkan tersangka

    Dikutip dari detikNews, ada empat tersangka baru kasus proyek di Dinas PUPR OKU:

    1. Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto
    2. Anggota DPRD OKU, Robi Vitergo
    3. Ahmad Thoha alias Anang, swasta
    4. Mendra SB, swasta

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan identitas keempat tersangka baru tersebut.

    “Benar,” kata Fitroh saat dimintai konfirmasi soal identitas para tersangka, Selasa (28/10/2025).

    Sebagai informasi, KPK awalnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR OKU. Para tersangka terdiri atas anggota DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta. Keenam tersangka itu telah menjalani proses persidangan

    Kasus ini berawal saat tiga anggota DPRD OKU menagih fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 ke Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR OKU karena sudah mendekati Lebaran. Nopriansyah pun menjanjikan fee yang diambil dari sembilan proyek di OKU tersebut cair sebelum Lebaran.

    Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang Rp 2,2 miliar dari Fauzi selaku pengusaha. Nopriansyah juga telah menerima Rp 1,5 miliar dari Ahmad. Uang itu diduga akan dibagikan kepada anggota DPRD OKU. Pada 15 Maret, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para tersangka itu. KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar dan mobil Fortuner dari OTT itu.

    (riar/dry)

  • Adu Harta Menkeu Purbaya dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapa Paling Tajir? – Page 3

    Adu Harta Menkeu Purbaya dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapa Paling Tajir? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bersitegang belakangan ini. Keduanya silang pendapat soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap dalam bentuk deposito di bank.

    Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025, Purbaya mengungkap berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025, bahwa ada 15 daerah menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur (Jatim), dan Jabar.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar disebut menempatkan dana sebesar Rp 4,17 triliun. Sementara, Pemprov Jakarta tercatat menyimpan Rp 14,683 triliun dan Pemprov Jatim sebesar Rp 6,8 triliun.

    Pernyataan Purbaya lantas mengundang reaksi keras dari Dedi Mulyadi. Dia membantah bahwa Pemprov Jabar mengendapkan uang di bank.

    “Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi, dalam video berdurasi dua menit.

    Dedi bahkan mengaku telah menerima penjelasan langsung dari Bank Indonesia terkait laporan dana pemerintah daerah yang disebut mengendap. Dana Rp 4,1 triliun yang disebut mengendap itu adalah kas daerah dan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digunakan untuk keperluan operasional.

    “Tidak ada uang Rp 4,1 triliun yang deposito. Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, di mana dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD,” jelas Dedi.

    Sentilan pengendapan APBD disusul bantahan antara Purbaya dan Dedi Mulyadi ini kemudian meluas ke urusan kekayaan masing-masing. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diunduh Minggu (26/10/2025), hitungan harta Purbaya dua kali lipat dibanding Dedi Mulyadi.

  • Warga Asing Pimpin BUMN, Ketua MPR Muzani Sebut Tidak Masalah, Asal…

    Warga Asing Pimpin BUMN, Ketua MPR Muzani Sebut Tidak Masalah, Asal…

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa penunjukan warga negara asing untuk memimpin Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) tidak menjadi masalah selama hal tersebut diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

    “Sejauh peraturannya memungkinkan, saya kira tidak ada masalah. Asal peraturannya memungkinkan. Kalau tidak memungkinkan, ya jangan sekali-kali dilakukan,” ujar Muzani usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

    Muzani menilai, setiap kebijakan pemerintah, termasuk wacana kepemimpinan asing di BUMN, harus berlandaskan aturan hukum yang disepakati bersama. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan sistem pemerintahan sesuai koridor hukum.

    “Pemerintah ini berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pokoknya peraturan dan perundang-undangan itu adalah kesepakatan bersama yang harus kita taati bersama dan dibuat secara bersama,” tegasnya.

    Menanggapi kritik yang menilai keterlibatan asing di posisi strategis BUMN sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi nasional, Muzani menyebut perlu dilakukan peninjauan lebih lanjut terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

    “Saya harus cek dulu ya. Tapi sekali lagi, peraturan perundang-undangan itu adalah kesepakatan bersama yang kita buat, dan itu harus kita junjung bersama. Saya kira pemerintahan Prabowo adalah pemerintahan yang bertekad menaati itu semuanya,” tandas Muzani.

    Dalam kesempatan terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan warga negara asing (WNA) yang ditunjuk menjabat sebagai direksi di perusahaan BUMN wajib melaporkan harta kekayaan di e-LHKPN. Pelaporan harta kekayaan adalah bentuk kepatuhan pejabat negara terhadap undang-undang serta sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

    “Tentunya itu berkonsekuensi terhadap salah satunya adalah kewajiban LHKPN karena setiap penyelenggara negara pada prinsipnya punya kewajiban untuk melaporkan aset dan hartanya melalui LHKPN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis, Kamis (16/10/2025).

    Terlebih, kata Budi, BUMN menaungi berbagai usaha yang dikelola negara dan berkontribusi mengelola keuangan negara. 

    “Karena memang secara ketentuan BUMN ini kan juga mengelola keuangan negara, dan juga organ-organ di dalamnya adalah penyelenggara negara,” jelas Budi

  • Warga Asing yang Jadi Direksi BUMN, Wajib Lapor Kekayaan di LHKPN

    Warga Asing yang Jadi Direksi BUMN, Wajib Lapor Kekayaan di LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan warga negara asing (WNA) yang ditunjuk menjabat sebagai direksi di perusahaan BUMN wajib melaporkan harta kekayaan di e-LHKPN.

    Pelaporan harta kekayaan adalah bentuk kepatuhan pejabat negara terhadap undang-undang serta sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

    “Tentunya itu berkonsekuensi terhadap salah satunya adalah kewajiban LHKPN karena setiap penyelenggara negara pada prinsipnya punya kewajiban untuk melaporkan aset dan hartanya melalui LHKPN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis, Kamis (16/10/2025).

    Terlebih, kata Budi, BUMN menaungi berbagai usaha yang dikelola negara dan berkontribusi mengelola keuangan negara. 

    “Karena memang secara ketentuan BUMN ini kan juga mengelola keuangan negara, dan juga organ-organ di dalamnya adalah penyelenggara negara,” jelas Budi

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam acara Forbes Global CEO Conference 2025, Rabu (15/10/2025), mengizinkan ekspatriat atau warga negara asing (WNA) untuk memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    Dia mengatakan telah merevisi sejumlah regulasi agar tenaga asing dapat memimpin perusahaan pelat merah.”Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia [WNA] bisa memimpin BUMN kita. Jadi saya sangat bersemangat,” ujarnya seperti diberitakan Bisnis.com, dikutip Kamis (16/10/2025).

    Terbaru, 2 WNA resmi menjabat sebagai direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., yakni Glenny H. Kairupan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia dan Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi. Keduanya terpilih dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda 2025.

  • Gibran Rakabuming Raka: Sepak Terjang Wakil Presiden Termuda Indonesia – Page 3

    Gibran Rakabuming Raka: Sepak Terjang Wakil Presiden Termuda Indonesia – Page 3

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2024, total kekayaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tercatat mencapai Rp27,519 miliar. Angka ini menandai kenaikan sekitar Rp2 miliar dibandingkan laporan kekayaan sebelumnya yang berada di kisaran Rp25,576 miliar.

    Komponen harta kekayaan Gibran sebagian besar disumbang oleh aset tidak bergerak dan surat berharga. Aset tanah dan bangunan miliknya memiliki nilai total tertinggi, yakni mencapai Rp17,44 miliar, yang tersebar di beberapa lokasi di Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah. Selain itu, Gibran juga mencatatkan kepemilikan surat berharga yang nilainya signifikan, yaitu sebesar Rp5,552 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp3,935 miliar. Terdapat pula harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta yang melengkapi total asetnya.

    Hal yang menarik dari rincian aset Gibran adalah daftar koleksi alat transportasi yang nilainya tergolong moderat, yakni total Rp312 juta. Koleksi ini mencakup kombinasi kendaraan harian yang populer di masyarakat hingga kendaraan klasik dan vintage. Uniknya, Gibran dilaporkan tidak memiliki utang sama sekali, sehingga total asetnya sama dengan jumlah kekayaan bersihnya saat ini.

    Berikut adalah rincian kendaraan yang dilaporkan dalam LHKPN Gibran:

    Sepeda Motor:

    Honda Scoopy tahun 2015
    Honda CB-125 tahun 1974
    Royal Enfield tahun 2017

    Mobil:

    Isuzu Panther tahun 2012
    Daihatsu Grand Max tahun 2015
    Toyota Avanza tahun 2012
    Toyota Avanza tahun 2016

  • Terseret Korupsi BKKD, Harta Kasatpol PP Bojonegoro Anjlok Rp2,4 Miliar

    Terseret Korupsi BKKD, Harta Kasatpol PP Bojonegoro Anjlok Rp2,4 Miliar

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bojonegoro, Heru Sugiharto, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Padangan, tercatat mengalami penurunan harta kekayaan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir.

    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Heru menyusut lebih dari Rp2,4 miliar atau sekitar 52 persen sebelum menjabat sebagai Kasatpol PP Bojonegoro.

    Saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro, harta Heru terus menurun setiap tahunnya. Pada 2022, kekayaannya mencapai Rp4,61 miliar, dengan mayoritas berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp4,13 miliar. Setahun kemudian, nilainya anjlok menjadi Rp2,54 miliar, dan pada 2024 kembali turun ke angka Rp2,17 miliar.

    Penurunan paling drastis terjadi pada aset tak bergerak. Nilai tanah dan bangunan Heru merosot hingga Rp2,1 miliar (51 persen) dalam dua tahun terakhir, dari Rp4,13 miliar pada 2022 menjadi Rp2,02 miliar pada 2024. LHKPN juga mencatat adanya peningkatan utang hingga Rp350 juta, sementara kas dan tabungan pribadi turun hampir separuh, dari Rp300 juta menjadi Rp150 juta.

    Selain itu, aset kendaraan juga mengalami penyusutan, meski pada laporan 2024 muncul tambahan aset baru berupa sepeda motor Honda Scoopy. Penurunan harta ini diduga akibat pelepasan aset, hibah, atau pembaruan nilai berdasarkan NJOP yang lebih rendah.

    Data kekayaan Heru kini menjadi perhatian publik setelah Polda Jawa Timur menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BKKD Padangan pada Kamis (9/10/2025).

    “Benar, sudah kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, Jumat (10/10/2025).

    Menurut AKBP Dewa, Heru diduga kuat terlibat dalam praktik penyimpangan dana saat masih menjabat Camat Padangan. Ia berperan memperkenalkan penyedia kepada desa penerima bantuan dan menandatangani pengajuan anggaran tanpa dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

    Tindakan tersebut membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana BKKD tahun anggaran 2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp1,69 miliar, berdasarkan hasil audit penyidik.

    Kasus korupsi BKKD di Padangan pertama kali terungkap pada 2023 dan telah menyeret beberapa pihak. Kontraktor pelaksana Bambang Soedjatmiko lebih dulu divonis 7 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. Empat kepala desa di Kecamatan Padangan, yaitu Wasito (Kades Tebon), Supriyanto (Kades Dengok), Sakri (Kades Purworejo), dan Mohammad Syaifudin (Kades Kuncen), juga ikut terseret dan masing-masing dituntut hukuman 5 tahun penjara. [lus/beq]

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren di Jawa Timur, MAKI Akan Laporkan ke KPK

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren di Jawa Timur, MAKI Akan Laporkan ke KPK

    GELORA.CO – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur akan melaporkan dugaan praktik korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Korupsi itu diduga melibatkan inisial A dan R yang disebut-sebut menjadi aktor utama dalam permainan fee atau potongan dana hibah yang diperuntukkan bagi masjid dan pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur. 

    A dan R saat ini diketahui mendapay jabatan strategis di Pemprov Jawa Timur. R sendiri adalah anak buah A.

    Dugaan praktik korupsi itu terlihat dari harta kekayaan kedua pelaku lebih besar dari Sekdaprov Jatim dan bahkan sekelas Wakil Gubernur Jatim.

    Dari penelusuran LHKPN daftar kekayaan A sangat fantastik mencapai Rp 10 miliar. 

    Ketua MAKI Jatim sekaligus Koordinator Indonesia Timur, Heru menjelaskan temuan ini diperoleh setelah tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim turun langsung ke lapangan dan melakukan pengumpulan bahan keterangan.

    “Dari hasil penelusuran, dana hibah yang seharusnya diterima penuh oleh Masjid dan Pesantren justru dipotong 30 hingga 50 persen oleh oknum tertentu. Jika menolak, mereka diancam tidak akan pernah lagi menerima bantuan dana hibah tahun berikutnya,” kata Heru dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

    Dalam penelusuran, potongan dana hibah tersebut pertama kali diminta oleh seorang berinisial UBD di Sumenep. Dana kemudian mengalir ke FR di Pamekasan, sebelum akhirnya diteruskan ke oknum berinisial A dan R di Surabaya.

    “Dugaan kuat, A dan R ini adalah orang dekat lingkaran kekuasaan Jawa Timur, sehingga leluasa memainkan perannya. Bahkan, ada indikasi menerima ‘cash back’ dari FR terkait aliran dana hibah tersebut,” ungkap Heru.

    Selain memotong dana hibah, oknum-oknum ini juga diduga mengarahkan penerima hibah untuk menggunakan kontraktor tertentu yang sudah disiapkan sebelumnya, sehingga penerima tidak leluasa dalam melaksanakan pembangunan sesuai proposal.

    “Tim kami sudah seminggu lebih menyisir lokasi-lokasi penerima hibah. Indikasinya pola setoran serupa terjadi di berbagai daerah. Ada potensi besar bahwa praktik ini masuk kategori mega korupsi,” ujarnya.

    Namun Heru menegaskan, fee dana hibah ini sama sekali tidak terkait dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa murni dimainkan oleh kedua terduga pelaku.

    “Harus digarisbawahi, tidak ada sepeser pun dana hasil fee proyek hibah ini yang mengalir ke Ibunda Gubernur. Beliau tidak mengetahui dan tidak ada kaitan apa pun dengan praktik dugaan korupsi ini,” tegas Heru.

    Dengan fakta-fakta yang sudah dikantongi, MAKI Jatim kini tengah mempersiapkan berkas laporan resmi untuk diajukan ke KPK.

    “Data hukum sudah cukup kuat. Tinggal kami susun dalam laporan resmi. Kami juga akan menandai berita ini sebagai liputan khusus agar publik bisa ikut mengawasi,” tandas Heru.

  • Intip Harta Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata, Waka BP BUMN

    Intip Harta Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata, Waka BP BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA  Presiden Prabowo Subianto telah melantik beberapa pejabat baru pada Rabu (8/10/2025) di Istana Negara. Perombakan ini merupakan keempat kalinya, sejak dirinya dilantik pada Oktober 2024.

    Tedi Bharata dan Aminuddin Ma’ruf menjadi pejabat yang menempati posisi strategis, yakni Wakil Kepala BP BUMN. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden, dikutip Kamis (9/10/2025).

    Harta Kekayaan Tedi Bharata

    Merujuk e-LHKPN KPK tahun 2024, total harta kekayaan Tedi Bharata sebesar Rp17,3 miliar, saat dirinya menjabat sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi di Kementerian BUMN.

    Dalam laporan tersebut, Tedi mempunyai total aset tanah dan bangunan senilai Rp10 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri, yakni:

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/120 m2 di Kab/Kota Kota Depok
    Rp2.500.000.000

    2.Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/229 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan Rp7.500.000.000

    Pada pos transportasi dan mesin, Tedi hanya memiliki satu kendaraan berupa mobil Hyundai Palisade 2024 seharga Rp1 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri. Kemudian harta bergerak lainnya Rp335 juta; surat berharga Rp2,224 miliar; Kas dan setara kas Rp2.474.320.000; dan harta lainnya Rp17.353.320.000. Tercatat hutang yang dimilikinya Rp50 juta

    Harta Kekayaan Aminuddin Ma’ruf

    Berdasarkan e-LHKPN KPK tahun 2024, total kekayaan Aminuddin sebesar Rp11,08 miliar, kala dirinya menjabat Wakil Menteri Kementerian BUMN.

    Aminuddin mempunyai aset berupa tanah dan bangunan seluas 11.579 m2 di Kab/Kota Karawang yang diperoleh hasil sendiri sebesar Rp570.240.000; Tanah dan Bangunan seluas 250 m2/240 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp3.877.632.000; dan Tanah Seluas 1.000 m2 di Kab/Kota Karawang, dari hasil sendiri Rp300.000.000. Total kekayaan dalam aset ini sebesar Rp4.747.872.000.

    Kemudian Aminuddin memiliki aset bergerak berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport 2019, hasil sendiri Rp236.196.0002; motor Vespa Primavera 2022, hasil sendiri  Rp25.920.0003; mobil Toyota Minibus 2023, hasil sendiri Rp405.000.000. Total dari aset ini sebesar Rp667.116.000.

    Lalu, harta bergerak lainnya Rp601.500.000; kas dan setara kas Rp3.345.316.013; harta lainnya Rp1.727.950.000. Dia tercatat tidak memiliki surat berharga dan utang.